Bandar Lampung (SL)-Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Protokol Wabup Lampung Timur (Lamtim), Rio (26), menikam rekannya, yang juga anggota Pol PP, Frendi Gilang Ramadan (22), di jalan Dusun Titi, Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur, Selasa 9 Agustus 2022 lalu.
Frendi diketahui Anggota Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) di Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur. Menderita luka senjata tajam jenis badik dibagian bahu, dagu, dan lengan. Korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Informasi di Sribawono menyebutkan, sebelum kejadian, Frendi yang bertugas di Kecamatan Bandar Sribawono sedang melatih Parkibraka, di Lapangan Desa Sribhawono. Korban kemudian dijemput temannya Rio, yang juga anggota Satpol PP yang bertugas di Protokol Wakil Bupati Lampung Timur.
Rio mengajak korban menuju Dusun Batu Titi, Desa Srimenanti. Dan saat diperjalanan, pelaku menikam leher korban dengan badik, Korban juga mengalami luka parah di bagian lengan. “Korban ditemukan warga tergeletak di jalan, dengan luka-luka. Lalu korban ditolong warga untuk di bawa kerumah sakit,” kata Warga.
Ayah korban, Ismail Ali, warga Dusun Tulung Pasik, Desa Matarambaru, Kecamatan Matarambaru, Lampung Timur, mengatakan kejadian itu bermula saat anaknya sedang melatih Paskibra bersama personel lainnya. Lalu, korban ditelpon pelaku yang menanyakan keberadaannya.
“Beberapa saat kemudian pelaku RI mengendarai motor mendatangi korban. Mereka sempat terlibat ngobrol. Lalu kedua pergi berboncengan menggunakan motor menuju tempat sepi,” kata Ismail.
Saat itu, lanjutnya, korban yang belum sempat turun dari motor terkena sabetan pisau di lengan kirinya. Atas tindakan pelaku, korban berupaya mempertahankan diri dan mengejar pelaku. Pelaku lalu melarikan diri dan meninggalkan motor. “Di lokasi itu, ternyata pelaku langsung turun dari motor dan mencabut pisau sambi berteriak ingin membunuh korban,” kata Ali, Jumat, 12 Agustus 2022.
Dengan dibantu warga, korban juga dibawa ke klinik terdekat. Sedangkan motor pelaku dibawa petugas ke polsek. Korban akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung guna mendapatkan perawatan intensif.
Menurut Ismail, anaknya saat ini masih terbaring lemah karena ada tulang yang patah dan urat yang putus akibat tusukan. “Menurut petugas rumah sakit, anak saya tidak akan bisa pulih seperti sedia kala akibat ada urat yang putus. Jadi, dia akan cacat seumur hidup,” kata Ismail.
Sementara kata Ismail, sampai hari ini pelaku belum ditangkap polisi, dengan alasan masih akan melakukan gelar perkara dahulu. Ismail meminta pelaku di hukum berat karena sudah melakukan penganiayaan berat yang direncanakan. “JIka tidak ditolong warga, entah bagaimana nasib anak saya. Bisa saja sudah terbunuh. Apalagi pelaku sudah menyiapkan senjata tajam sebelum menjemput anak saya. Jadi ini direncanakan,” katanya.
Diancam Via Phone
Sebelum kejadian, pelaku Rio, sempat mengancam korban melalui telepon android. Korban sempat merekan percakpan mereka di telepon. “Mati kamu.. mati kamu.. mati kamu..,” suara pelaku kepada korban.
Melalui teleon, korban dan pelaku sempat terdengar beradu pendapat. “Terus sekarang mau kamu apa?” kata Rio. “Apa kamu mau ngajak berantem?,” kata Rio menantang Frendi.
“Saya tidak suka berantem, kalau persoalan selesai ya sudah. Tapi kalau kamu mau pukul saya silahkan, pukul saja, yang jelas saya tidak mau berantem,” jawab Frendi dalam rekaman audio membalas Rio.
Lalu terdengar suara orang berkelahi hingga Frensi berteriak minta tolong dalam kondisi terluka akibat tikaman senjata tajam. “Ini bukti rekaman audio yang sengaja direkam anak saya, ketika dihujam senjata tajam,” kata Ismail, Sabtu 13 Agustus 2022.
Lima Saksi di Periksa
Kapolsek Bandar Sribhawono Iptu Suarman didampingi Kanitreskrim Aipda Aryadi, membenarkan adanya kasus tersebut, dan perkaranya masih dalam proses penyelidikan. “Kita sudah menerima laporan terkait penusukan yang dilakukan R terhadap Frendi Gilang. Sampai saat kita masih melakukan penyelidikan dan sudah memeriksa lima saksi, berikut barang bukti, setelah itu kita akan melakukan gelar perkara,” katanya.
Menurut Kapolsek, korban mengalami luka serius pada bahu sebelah kiri dan dagu akibat tusukan dan sayatan senjata tajam. “Sudah kami lakukan pemeriksaan kepada 5 saksi, termasuk korban dan pelapor, barang bukti seperti sepeda motor pelaku juga saya amankan,” terang Suarman.
Dari hasil pemeriksaan, kata Suarman peristiwa itu terjadi di sebuah perkebunan di Desa Srimenanti. Setelah pelaku melakukan penusukan pelaku kemudian melarikan diri dan sepeda motor pelaku ditinggal di lokasi. “KIta juga masih menunggu hasil visum rumah sakit guna bahan gelar perkara di Polres Lamtim. Hasil visum dan melengkapi berkas,” katanya.
Ditagih Hutan Mantan Yang Kini Pacar Korban
Informasi lain menyebutkan, motif penikaman yang dilakukan Rio, terhadap Frendi rekannya sesama Satpol PP, karena dipicu kekesalan pelaku kepada korban. Pasalnya korban kerap menagih hutang pelaku kepada wanita mantan pacarnya, yang kini menjadi kekasih Frendi.
Frendi menagih hutang kepada Rio Rp1 juta atas permintaan pacarnya, yang ternyata mantan pacar Rio. “Frendi ini menagih hutang atas permintaan kekasihnya yang tak lain mantan kekasih Rio,” kata Heri, kakak korban, Sabtu 13 Agustus 2022. (Red)