Kategori: Lampung Timur

  • Lakukan Penambangan Liar, Dua Warga di Lampung Timur Ditangkap Polisi

    Lakukan Penambangan Liar, Dua Warga di Lampung Timur Ditangkap Polisi

    Lampung Timur (SL)- Nekat melakukan penambangan liar dua orang warga berinisial IS (58) dan SY (65) yang berasal dari Desa Hargomulyo Kecamatan Sekampung dan Desa Tanjung Harapan Kecamatan Marga Tiga diamankan Polres Lampung Timur, Kamis 06 Oktober 2022.

    Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing menjelaskan jika aktifitas penambangan liar diketahui berawal dari Sat-reskrim polres lampung timur melaksanakan patroli ke penambangan dan melakukan pengecekan surat izin pada Selasa 4 Oktober 2022 dan dari hasil pemeriksaan dinyatakan bahwa penambangan tersebut adalah ilegal.

    AKBP Zaky Alkazar Nasution menambahkan para tersangka diduga melakukan penambangan batu, menggunakan alat seadanya, di kawasan Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Marga Tiga, tanpa memiliki ijin penambangan yang sah.

    “Selain para tersangka, Petugas Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa Batu Belah hasil penambangan,”tutupnya. (Red)

  • Pil Hexymer Marak di Lampung Timur, Sat Narkoba Tangkap Pemuda BB 750 Butir

    Pil Hexymer Marak di Lampung Timur, Sat Narkoba Tangkap Pemuda BB 750 Butir

    Lampung Timur (SL)-Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lampung Timur, mengamankan seorang pemuda, AA (25), warga Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Sribawono, Lampung Timur, karena terlibat dugaan penyalah gunaan narkoba. Petugas mengamankan 750 butir pil Hexymer, Kamis 6 Oktober 2022.

    AA yang diamankan di Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Rabu 5 Oktober 2022 itu kemudian di gelandang ke Polres Lampung Timur untuk di proses lebih lanjut.

    Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba Iptu Suheri mengatakan penggunaan psikotropika jenis Hexymer menjadi tren baru dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lampung Timur.

    “Terduga AA (25), diamankan oetugas di desa Mataram Baru Kecamatan Mataram Baru pada Rabu 5 Oktober 2022. Dari hasil penangkap polisi berhasil menyita barang bukti berupa 5 buah plastik klip bening berisi 705 gram yang diduga berisi Hexymer dari tangan tersangka,” kata Kapolres.

    Kapolres menjelaskan menjelaskan bahwa obat-obat yang diamankan polisi sebenarnya tidak bisa diedarkan bebas tanpa resep dokter. Sedangkan tersangka, tanpa memperhatikan keamanan dan mutu mengedarkan kepada warga masyarakat, terutama pemuda. “Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 196 Jo pasal ayat (2) UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan diancam penjara paling lama 10 tahun serta denda paling banyak Rp 1 miliar,” ujar Kapolres

    Disebutkan bahwa pil hexymer merupakan obat dari golongan psikotropika golongan IV yang biasanya dipakai untuk pengobati penyakit parkinson. Obat yang mengandung bahan kimia trihexyphenidyl hydrochloride itu merupakan obat pengurang ketegangan.

    Peredaran Hexymer memerlukan resep dokter dan ditandai dengan lambang salib merah. Obat ini akan berdampak tidak baik bagi kesehatan jika dalam penggunaannya tidak menggunakan resep dokter. Hexymer memiliki beberapa efek samping seperti penglihatan kabur, pusing, mulut kering, dan gangguan saluran cerna. Hal ini disalahgunakan untuk mendapatkan efek mabuk. (Red)

  • Hari Jadi TNI Ke-77 Kapolres Lampung Timur Bersama Bupati Berikan Kejutan

    Hari Jadi TNI Ke-77 Kapolres Lampung Timur Bersama Bupati Berikan Kejutan

    Lampung Timur (SL)– Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution Bersama Bupati Lampung Timur M. Dawam Raharjo dan pejabat utama Polres Lampung Timur memberikan surprise tumpeng dan kue ulang tahun dalam rangka hari jadi TNI ke- 77.

    Kejutan ini diberikan sebelum upacara peringatan hari jadi TNI ke-77, yang bertempat lapangan Pemda Kabupaten Lampung Timur, Rabu 5 Oktober 2022.

    Kedatangan Kapolres Lampung Timur disambut langsung oleh Dandim 0429/LT Letkol CZI Indra Puji Triwanto. Dalam Kegiatan tersebut Kapolres Lampung Timur mengucapkan selamat ulang tahun (HUT) kepada TNI yang ke 77 dengan Tema TNI adalah Kita.

    “Semoga TNI semakin Profesional dalam menegakkan kedaulatan Negara, mempertahankan keutuhan NKRI serta melindungi segenap bangsa dan seluruh rakyat Indonesia,” ungkapnya.

    Zaky menambahkan bahwa TNI dan Polri merupakan pengaman negara yang sama-sama bekerja untuk pemerintahan dan sebagai perwujudan bela negara dalam pertahanan dan keamanan.

    “Maka dari itu kita harus meningkatkan Sinergitas dan soliditas antara TNI dan POLRI untuk mendukung kebijakan Pemerintah demi Kepentingan dan kesejahteraan rakyat Indonesia” tutupnya. (Rls/Red)

  • Polres Lampung Timur Tembak Tiga Kawanan Rampok Bos Pupuk dan Bos Walet di Pasir Saksi

    Polres Lampung Timur Tembak Tiga Kawanan Rampok Bos Pupuk dan Bos Walet di Pasir Saksi

    Lampung Timur (SL)-Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lampung Timur menangkap empat kawanan pelaku perampokan yang kerap beraksi di Lampung Timur. Dari empat pelaku, tiga diantaranya harus ditembak kakinya. Menurut petugas, pelaku melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan, Senin 26 September 2022.

    Para pelaku yang berhasil ditangkap, adalah AY (32) warga Magelang Jawa Tengah, RM (38) , ES (26), dan PM (27) warga Kabupaten Lampung Selatan. Mereka terlibat kasus perampokan di dua lokasi di Lampung Timur. Lokasi pertama, para pelaku berhasil menyantroni rumah bos pupuk, SL (50), warga Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, pada tanggal 16 September 2022.

    Para pelaku menyantroni rumah korban, dengan menodongkan senjata api, dan senjata tajam, kemudian mengikatnya menggunakan lakban dan menggasak barang-barang berharga milik korban, total kerugian Rp80 juta. Pelaku menggasak tiga unit sepeda motor, masing-masing merk 2 Honda Vario dan 1 Honda CBR, Uang Tunai 20 Juta Rupiah, beberapa BPKB Kendaraan Bermotor, serta Dompet yang berisi dokumen pribadi milik korban.

    Selain itu, pelaku juga adalah komplotan yang merampok rumah sarang burung walet, milik MR (51) warga Kecamatan Pasir Sakti, dengan nilai kerugian mencapai 15 juta rupiah. Petugas mengamankan barang bukti berupa tiga Kartu ATM, KTP, SIM, NPWP milik korban, 1 buah Handphone, 1 buah linggis, 1 buah penggaris dan 1 unit mobil yang digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak kejahatan.

    Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, megatakan hasil penyelidikan anggotanya, Tim Tekab 308 Presisi  Polres Lampung Timur, bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Cilacap, berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku yang meresahkan diwilayah Pasir Sakti Lampung Timur.

    “Petugas melakukan proses penangkapan, dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena pelaku sempat melakukan perlawanan,” kata Kapolres didampingi Kapolsek Pasir Sakti, AKP SI Marbun, Senin 26 September 2022.

    Awalnya, kata Kapolres melakukan penyelidikan kasus peristiwa perampokan di rumah warga Kecamatan Pasir Sakti, pada tanggal 16 September 2022 lalu, dengan nilai kerugian mencapai 80 juta rupiah. “Kita lakukan penyelidikan dan pengembangan, kompolotan ini juga beraksi di rumah pengusaha sarang burung walet. Kita kodinasi dengan Polres Cilacap, Jawa Tengah, dan membuahkan hasil,” katanya.

    Kapolres menambahkan, pihnya masih terus melakukan pengembangan, dan memburu para pelaku lainya, yang terlibat kasus tersebut. “Petugas terus melakukan pengembagan, dan memburu para pelaku yang terlibat aksi kejahatan di Lampung Timur,” katanya.

    Sebelumnya, kawanan perampok bersenjata api beraksi di rumah Muslimin, pengusaha pupuk, Jum’at 16 September 2022, sekitar pukul 01.30. Tidak ada korban dalam perampokan itu. Korban pasrah dalam ancaman pelaku. Para pelaku berjumlah sekitar enam orang bersenjata api dan golok, masuk ke dalam rumah korban.

    Para pelaku masuk melalui jendela dapur, lalu setelah masuk langsung menuju kamar tidur untuk membangunkan korban degan mengancam dengan senjata api, dan memaksa menyerahkan harta benda berharga. Dari rumah Muslimin, perampok menggasak uang tunai Rp20 juta, sepeda motor 4 unit, ponsel android 4 buah, dan HP biasa 3 unit. Peristiwa terjadi tidak lebih dari 30 menit, pelaku dengan leluasa menguras harta benda korban. (Red)

  • Hari Lalu Lintas Kapolres Lamtim Terima Piala Polisi Cilik

    Hari Lalu Lintas Kapolres Lamtim Terima Piala Polisi Cilik

    Lampung Timur (SL)-Kapolres Lampung Timur (Lamtim) AKBP Zaky Alkazar Nasution menerima langsung piala bergilir Juara Lomba Polisi Cilik (Pocil) sejajaran Polda Lampung di acara Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 di Direktorat Lalulintas Polda Lampung pada Kamis 22 September 2022.

    Didampingi Kasat Lantas Polres Lampung Timur Iptu Bima Alief Caesar Gumilang, Kapolres hadir dalam giat tersebut dan menerima piala kemenangan Pocil Lampung Timur yang diserahkan langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Ahmad Wiyagus didampingi Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Medyanta.

    “Terimakasih, hari ini kami menerima piala kemenangan Pocil yang tentunya ini merupakan hasil jerih payah adik-adik Polisi Cilik Lampung Timur yang kemarin telah mengikuti Lomba Polisi Cilik dengan hasil terbaik.” Ujar Kapolres.

    Perlu diketahui, Polisi Cilik Lampung Timur menjadi juara pada perlombaan Polisi Cilik sejajaran Polda Lampung dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 di Gedung Graha Bhakti Pramuka pada Selasa 20 September 2022 lalu.

    “Tentunya harapan kami dapat terus memberikan hasil yang terbaik di tahun-tahun berikutnya. Dan tentunya saya mengucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67, semoga Polisi Lalu Lintas semakin Presisi.” Pungkasnya. (Rls/Red)

  • Mingrum Gumay Kunjungi Taman Purbakala Lampung Timur

    Mingrum Gumay Kunjungi Taman Purbakala Lampung Timur

    Lampung Timur (SL)-Ketua DPRD Lampung menikmati hari liburnya dengan mengunjungi tempat bersejarah Taman Purbakala yang berada di Pugungraharjo, Lampung Timur, Minggu 27 Agustus 2022.

    Dalam Kunjungannya, Ketua DPRD Lampung didampingi sejumlah Petani setempat serta penggerak pariwisata kabupaten Lampung Timur. Ketua DPRD Lampung terlihat menikmati setiap monumen peninggalan sejarah yang berada di Taman Purbakala sembari menerima cerita sejarah yang dijelaskan oleh penggerak wisata setempat.

    Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengatakan bangga akan kearifan lokal yang dimiliki desa Pugung Raharjo serta mendorong tempat tersebut menjadi icon utama wisata Lampung.

    ” Taman Purbakala ini harus kita dukung dan kita kemas sedemikian rupa untuk menjadi iconic utama wisata di Lampung, kita gunakan kearifan lokal menjadi salah satu destinasi menarik agar berdampak terhadap peningkatan ekonomi bagi masyarakat sekitar ” Ujar Mingrum.

    Ia juga meminta pengelolaan dilakukan dengan baik, agar kualitas, kenyamanan, pelayanan terhadap setiap wisatawan menjadi bernilai sehingga dengan semangat gotong royong dan kemajuan teknologi saat ini bisa menopang wisata ini menjadi go internasional.

    ” Rahmat Tuhan YME kita diberikan kelimpahan potensi alam yang sangat luar biasa, rawat dan maksimalkan agar kita bisa rasakan langsung manfaatnya, kearifan lokal harus di dukung dengan SDM yang mumpuni agar kesan dan pesan yang disampaikan kepada wisatawan semuanya positif ” Tutupnya.

    Saat kunjungan tersebut, Penggerak Wisata dan petani setempat memberikan bibit alpukat siger secara simbolis kepada Ketua DPRD Lampung dalam rangka wujud apresiasi kecintaan dan kepeduliannya terhadap lingkungan. (Rls/Red)

  • Dinas Peternakan Lampung Timur Pungli Pengurusan SPT Petugas Insemintor

    Dinas Peternakan Lampung Timur Pungli Pengurusan SPT Petugas Insemintor

    Lampung Timur (SL)-Oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Peternakan, Kabupaten Lampung Timur, diduga melakukan pungutan liar, kepada tenaga honorer, inseminator yang akan memperpanjang surat perintah tugas (SPT). Nilai pungutan mencapai Rp25, juta perorang.

    Inseminator yaitu petugas yang melaksanakan inseminasi buatan dengan menyuntikkan semen beku atau sperma ternak ke tubuh sapi betina.

    Menurut F petugas inseminator berstatus tenaga honor, yang baru satu tahun bertugas dimintai biaya untuk kepengurusan SPT.”Saya baru bekerja sebagai petugas kurang lebih satu tahun,” kata F, kepada wartawan.

    Dan saat mengurus surat perintah tugas guna menentukan wilayah kerja di kecamatan dirinya harus mengeluarkan biaya sebesar Rp2,5 juta. Yang di minta oleh seniornya J oknum ASN tersebut. “Katanya agar SPT yang diminta bisa cepat diterima,” katanya.

    Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Produksi dan Pembibitan, Dinas Peternakan Lampung Timur, Beti Ristanti mengatakan bahwa dalam pembuatan dan perpanjangan SPT adalah tidak ada beban biaya alias gratis.

    “Kami tidak pernah membebankan biaya sepeserpun kepada seluruh inseminator. Bahkan dalam setiap pertemuan kami selalu menjelaskan kepada seluruh inseminator bahwa tidak ada biaya dalam kepengurusan SPT,” kata Beti Ristanti.

    Beti Restanti, atas nama kepala Dinas Peternakan, berterimakasih kepada media yang telah menyampaikan kasus ini kepada Dinas. “Saya mewakili kepala dinas peternakan mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan media yang telah mengadukan kasus ini kepada kami,” katanya.

    “Karena ini suatu temuan bagi kami dan kami akan berkordinasi kepada kepala dinas untuk menindaklanjuti oknum-oknum nakal yang memanfaatkan situasi ini,” katanya. (Red)

  • Ke Lampung Timur Irjen Ahmad Wiyagus Ingatkan Jaga Martabat Anggota Polri

    Ke Lampung Timur Irjen Ahmad Wiyagus Ingatkan Jaga Martabat Anggota Polri

    Lampung Timur (SL)-Kapolda Lampung Irjen Pol Ahmad Wiyagus mengajak seluruh anggota di Lampung Timur membuat komitmen dalam diri sendiri, sebagai anggota Polri yang menjaga martabat, dan tidak melekukan penyimpangan.

    “Saya mengajak mari kita bersama-sama membuat komitmen kepada diri sendiri. Semua anggota harus mempunyai martabat, jangan melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan,” Kata Kapolda saat memberikan arahan didampingi Irwasda, Karo Ops, Dir Intelkam, Dir Lantas, Dansat Brimob,Kabid Propam, Kabid Humas dan Koorspripim Polda Lampung, di Mapolres Lampung Timur, Senin 15 Agustus 2022.

    Kunjungan Kapolda di Mapolres Lampung Timur, di sambut Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution bersama forkopimda Kabupaten Lampung Timur, Tokoh adat dan Tokoh masyarakat Kabupaten Lampung Timur.

    Kapolda Lampung mengatakan, melihat kondisi kesatuan Polres Lampung Timur pada paparan dalam bentuk digital, hal itu sangat penting karena perkembangan digital menjadi salah satu program Kapolri menuju Polri ke arah yang presisi. “Termasuk para Perwira dan Bintara harus paham dan familier dengan teknologi informasi yang saat sudah berada pada era 4.0,” ucap Kapolda

    Menurut Kapolda situasi kamtibmas di Kabupaten Lampung Timur tergolong kondusif, dan agar terus di pertahankan. “Terus jaga komunikasi dengan para tokoh adat dan tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Lampung Timur,” ujarnya. (Jun/red)

  • Masalah Pribadi Anggota Pol PP Protokol Wabup Lamtim Tikam Rekan Yang Sedang Latih Paskibraka Korban Rekam Aksi Pelaku Pake Android

    Masalah Pribadi Anggota Pol PP Protokol Wabup Lamtim Tikam Rekan Yang Sedang Latih Paskibraka Korban Rekam Aksi Pelaku Pake Android

    Bandar Lampung (SL)-Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Protokol Wabup Lampung Timur (Lamtim), Rio (26), menikam rekannya, yang juga anggota Pol PP, Frendi Gilang Ramadan (22), di jalan Dusun Titi, Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur, Selasa 9 Agustus 2022 lalu.

    Frendi diketahui Anggota Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) di Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur. Menderita luka senjata tajam jenis badik dibagian bahu, dagu, dan lengan. Korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.

    Informasi di Sribawono menyebutkan, sebelum kejadian, Frendi yang bertugas di Kecamatan Bandar Sribawono sedang melatih Parkibraka, di Lapangan Desa Sribhawono. Korban kemudian dijemput temannya Rio, yang juga anggota Satpol PP yang bertugas di Protokol Wakil Bupati Lampung Timur.

    Rio mengajak korban menuju Dusun Batu Titi, Desa Srimenanti. Dan saat diperjalanan, pelaku menikam leher korban dengan badik, Korban juga mengalami luka parah di bagian lengan. “Korban ditemukan warga tergeletak di jalan, dengan luka-luka. Lalu korban ditolong warga untuk di bawa kerumah sakit,” kata Warga.

    Ayah korban, Ismail Ali, warga Dusun Tulung Pasik, Desa Matarambaru, Kecamatan Matarambaru, Lampung Timur, mengatakan kejadian itu bermula saat anaknya sedang melatih Paskibra bersama personel lainnya. Lalu, korban ditelpon pelaku yang menanyakan keberadaannya.

    “Beberapa saat kemudian pelaku RI mengendarai motor mendatangi korban. Mereka sempat terlibat ngobrol. Lalu kedua pergi berboncengan menggunakan motor menuju tempat sepi,” kata Ismail.

    Saat itu, lanjutnya, korban yang belum sempat turun dari motor terkena sabetan pisau di lengan kirinya. Atas tindakan pelaku, korban berupaya mempertahankan diri dan mengejar pelaku. Pelaku lalu melarikan diri dan meninggalkan motor. “Di lokasi itu, ternyata pelaku langsung turun dari motor dan mencabut pisau sambi berteriak ingin membunuh korban,” kata Ali, Jumat, 12 Agustus 2022.

    Dengan dibantu warga, korban juga dibawa ke klinik terdekat. Sedangkan motor pelaku dibawa petugas ke polsek. Korban akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung guna mendapatkan perawatan intensif.

    Menurut Ismail, anaknya saat ini masih terbaring lemah karena ada tulang yang patah dan urat yang putus akibat tusukan. “Menurut petugas rumah sakit, anak saya tidak akan bisa pulih seperti sedia kala akibat ada urat yang putus. Jadi, dia akan cacat seumur hidup,” kata Ismail.

    Sementara kata Ismail, sampai hari ini pelaku belum ditangkap polisi, dengan alasan masih akan melakukan gelar perkara dahulu. Ismail meminta pelaku di hukum berat karena sudah melakukan penganiayaan berat yang direncanakan. “JIka tidak ditolong warga, entah bagaimana nasib anak saya. Bisa saja sudah terbunuh. Apalagi pelaku sudah menyiapkan senjata tajam sebelum menjemput anak saya. Jadi ini direncanakan,” katanya.

    Diancam Via Phone

    Sebelum kejadian, pelaku Rio, sempat mengancam korban melalui telepon android. Korban sempat merekan percakpan mereka di telepon. “Mati kamu.. mati kamu.. mati kamu..,” suara pelaku kepada korban.

    Melalui teleon, korban dan pelaku sempat terdengar beradu pendapat. “Terus sekarang mau kamu apa?” kata Rio. “Apa kamu mau ngajak berantem?,” kata Rio menantang Frendi.

    “Saya tidak suka berantem, kalau persoalan selesai ya sudah. Tapi kalau kamu mau pukul saya silahkan, pukul saja, yang jelas saya tidak mau berantem,” jawab Frendi dalam rekaman audio membalas Rio.

    Lalu terdengar suara orang berkelahi hingga Frensi berteriak minta tolong dalam kondisi terluka akibat tikaman senjata tajam. “Ini bukti rekaman audio yang sengaja direkam anak saya, ketika dihujam senjata tajam,” kata Ismail, Sabtu 13 Agustus 2022.

    Lima Saksi di Periksa

    Kapolsek Bandar Sribhawono Iptu Suarman didampingi Kanitreskrim Aipda Aryadi, membenarkan adanya kasus tersebut, dan perkaranya masih dalam proses penyelidikan. “Kita sudah menerima laporan terkait penusukan yang dilakukan R terhadap Frendi Gilang. Sampai saat kita masih melakukan penyelidikan dan sudah memeriksa lima saksi, berikut barang bukti, setelah itu kita akan melakukan gelar perkara,” katanya.

    Menurut Kapolsek, korban mengalami luka serius pada bahu sebelah kiri dan dagu akibat tusukan dan sayatan senjata tajam. “Sudah kami lakukan pemeriksaan kepada 5 saksi, termasuk korban dan pelapor, barang bukti seperti sepeda motor pelaku juga saya amankan,” terang Suarman.

    Dari hasil pemeriksaan, kata Suarman peristiwa itu terjadi di sebuah perkebunan di Desa Srimenanti. Setelah pelaku melakukan penusukan pelaku kemudian melarikan diri dan sepeda motor pelaku ditinggal di lokasi. “KIta juga masih menunggu hasil visum rumah sakit guna bahan gelar perkara di Polres Lamtim. Hasil visum dan melengkapi berkas,” katanya.

    Ditagih Hutan Mantan Yang Kini Pacar Korban

    Informasi lain menyebutkan, motif penikaman yang dilakukan Rio, terhadap Frendi rekannya sesama Satpol PP, karena dipicu kekesalan pelaku kepada korban. Pasalnya korban kerap menagih hutang pelaku kepada wanita mantan pacarnya, yang kini menjadi kekasih Frendi.

    Frendi menagih hutang kepada Rio Rp1 juta atas permintaan pacarnya, yang ternyata mantan pacar Rio. “Frendi ini menagih hutang atas permintaan kekasihnya yang tak lain mantan kekasih Rio,” kata Heri, kakak korban, Sabtu 13 Agustus 2022. (Red)

  • Carateker KONI Lamtim Nilai Penjaringan Balon Ketum KONI Tak Sah

    Carateker KONI Lamtim Nilai Penjaringan Balon Ketum KONI Tak Sah

    Bandar Lampung (SL)– Sekretaris Carateker Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Ferry Frisal Parinusa, S.H., menyoal rencana musyawarah olahraga kabupaten luar biasa (Musorkablub).

    Pasalnya mereka menilai tahapan yang diawali adanya proses penjaringan bakal calon (balon) ketua umum (ketum) KONI Lamtim tidak sah. Dijelaskan Ferry, sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor 24 tahun 2022 tentang Penunjukan Carateker KONI Lamtim ada lima caretaker yang ditunjuk.

    Yakni M. Dawam Raharjo sebagai Ketua. Lalu dirinya sebagai Sekretaris. Serta Ahmad Badrullah S.E. M.M., Ir Alfi Darwin dan Rudi Antoni S.H., M.H., masing masing sebagai anggota.

    Carataker yang ditunjuk mempunyai tugas melaksanakan persiapan dalam rangka musorkablub KONI Lamtim paling lambat 3 bulan terhitung sejak SK diterbitkan tanggal 15 Juni 2022 lalu.

    Adapun dalam melaksanakan tugas berkordinasi, harus berpedoman pada AD/ART KONI dan peraturan yang berlaku. Dengan demikian semestinya segala keputusan yang akan diambil dalam rangka musorkablub harus melibatkan para caretaker. Termasuk tahapan penjaringan bakal calon ketua umum.

    “Namun yang terjadi para carataker, seperti saya, Alfi dan Rudi Antoni tidak pernah dilibatkan di perumusan syarat bakal calon ketua umum KONI Lamtim. Yang ada, tiba-tiba muncul pengumuman nomor 001/OC-PP/KONI-Lamtim/VIII/2022 tentang pendaftaran bakal calon ketua umum yang ditandatangani Arif Wijaya Puta, selaku Ketua OC dan Arif Muhaddad, selaku ketua panitia penjaringan. Saya selaku Sekretaris Caretaker KONI Lamtim tidak pernah diajak rapat tentang tahapan penjaringan. Karenanya kami tidak mengakui isi dari produk penjaringan tersebut. Sebab tidak melalui mekanisme rapat caretaker. Harusnya mereka paham ini,”tegas Ferry, Jumat 12 Agustus 2022.

    Dilanjutkan Ferry pihaknya tidak mempermasalahkan siapapun nantinya yang akan menjadi ketua umum KONI Lamtim. Hanya yang disesalkan adalah pihaknya sebagai carataker tidak pernah diajak rapat dan diberitahu soal perumusan point-point calon ketua umum di penjaringan.

    “Setelah kami baca point isi syarat team penjaringan versi mereka, jelas disitu terlihat tahapan penjaringan dilaksanakan dan dibuka pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB. Berdasarkan pengalaman kami menjadi caretaker di KONI Kabupaten/Kota yang pernah kami lakukan, belum pernah terjadi penjaringan dibuka secepat itu. Ini menandakan preseden buruk bagi sebuah marwah organisasi sebesar KONI Lamtim,”ujarnya kembali.

    Intinya papar Ferry, poin-point syarat menjadi ketua umum yang dikeluarkan oleh team penjaringan ada yang dipaksakan. Bahkan terkesan menggelikan dan tidak demokratis alias memaksakan kehendak.

    “Jadi kami menolak dan tidak mengakui penjaringan tersebut dikarenakan hak kami sebagai caretaker tidak diajak urun rembuk serta diberitahu dan diajak rapat sebelum pembukaan penjaringan,” pungkasnya.

    Sementara itu dilansir media, Arif Muhaddad selaku ketua penjaringan bakal calon ketua umum KONI Lamtim menyatakan pengumuman penjaringan sudah sesuai prosudur. Itu didasarkan pada SK KONI Lamtim nomor 02/Koni-LTM/VIII/2022 tentang pembentukan tim penjaringan bakal calon ketua umum yang ditandatangani ketua Caretaker KONI Lamtim M.Dawam Rahardjo tertanggal 1 Agustus 2022.

    “Tanpa adanya SK itu kami tidak mungkin melaksanakan penjaringan,” kata Arif.

    Selain itu lanjut Arif, penjaringan bakal calon ketua umum bukan dilaksanakan dalam 1 hari. Namun, mulai 13 hingga 14 Agustus 2022.

    Kesempatan yang sama Arif juga menjelaskan, terbitnya SK tim penjaringan itu juga didasarkan pada rapat caretaker yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Lamtim pada 1 Agustus 2022 lalu.

    “Jadi yang dilaksanakan tim penjaringan sudah sesuai prosudur,”imbuh Arif. (Red)