Kategori: Lampung Timur

  • Oknum Anggota Dewan Diduga Tarik Fee 10% Proyek P3-GAI di Wilayah Batang Hari

    Oknum Anggota Dewan Diduga Tarik Fee 10% Proyek P3-GAI di Wilayah Batang Hari

    Lampung Timur (SL)-Proyek Program Percepatan Pemanfaatan Tata Guna Air (P3-GAI) di Kecamatan Batang Hari, Kabupaten Lampung Timur ditarik 10% dari nilai proyek Desa. Ironisnya penarik Fee 10% proyek aspirasi dari legislator partai NasDem Hi Tamannuri tahun 2022 itu di lakukan oleh oknum anggota Dewan Lampung Timur.

    Informasi wartawan menyebutkan permintaan jatah 10 persen oleh oknum anggota dewan di Lampung Timur itu, diungkapkan beberapa kepala desa di wilayah Batang Hari, Lampung Timur. Proyek P3-GAI yang di kelola oleh perkumpulan petani pengguna air (P3A). “Awalnya Kami merasa senang dengan ada program pembangunan di wilayah Kami. Tapi sekarang malah resah,” kata salah satu Kepala Desa meminta namanya tidak dituliskan.

    Menurutnya, ada dua oknum Anggota DPRD Lampung Timur yang mengaku sebagai pembawa program tersebut menyampaikan permintaan jatah. “Mau tidak mau Kami berikan dan saat ini permintaan tersebut sudah Kami berikan ke oknum Anggota DPRD Lampung Timur tersebut,” karanya, Sabtu 16 Juli 2022. (Red)

  • Limbah PT PHE OSES Cemari Perairan Laut Lampung Timur?

    Limbah PT PHE OSES Cemari Perairan Laut Lampung Timur?

    Lampung Timur (SL)-Limbah hitam mirip aspal kembali mencemari perairan laut lampung Timur, hingga Pantai Kerangmas, Lampung Timur. Limbah itu diduga berasal dari kebocoran pipa minyak dan gas (Migas) PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES). Saat ini, tim operasi masih menangani sumber kebocoran dan mengisolasi jalur pipa bawah laut.

    Informasi di Labuhan Maringgai, menyebutkan limbah yang terbawa arus tersebut mencemari Pantai Kerangmas, Labuhan Maringgai, sejak tiga hari lalu.  Hingga Sabtu 16 Juli 2022, limbah yang terkumpul dalam ratusan karung tertumpuk rapi di depan pintu masuk objek wisata Pantai Kerangmas.

    Limbah yang memilki sifat bau seperti bahan bakar sengaja dikumpulkan oleh masyarakat setempat yakni pengelola Pantai Kerangmas. “Ini kami disuruh sama Pak Kepala Desa untuk membersihkan limbah yang tercecer, dan sudah terkumpul 500 karung lebih, itupun masih banyak belum selesai,” kata Oden salah seorang yang ikut membersihkan limbah tersebut.

    Oden, menyebutkan limbah yang dimasukan ke dalam karung dikumpulkan jadi satu lalu akan dibawa oleh pihak perusahaan migas. Namun Oden dan belasan rekannya tidak mengetahui limbah itu akan dibawa kemana.

    “Kami tidak tau mau dibawa ke mana, tugas kami cuma mengumpulkan, sesuai perintah pak camat dan pak kepala desa. Kami juga dikasih upah untuk membersihkan limbah ini,” ucap pria juga sebagai nelayan itu.

    Wakil ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung Timur, Andi Baso, mengakui persoalan limbah yang menyerupai aspal itu selalu muncul setiap tahun sekali. Munculnya limbah dengan bau menyerupai bahan bakar itu setiap musim timuran.

    “Limbah itu muncul pada September 2021, sekarang menjelang September 2022 juga bahkan tahun ini lebih besar dari pada tahun sebelumnya. Dulu Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi pernah turun, tahun September 2021,” kata Andi Baso.

    Penjelasan PHE OSES

    Senior Manajer Relations Regional Jawa PHE OSES, Agus Suprijanto mengatakan, pihaknya menerjunkan 15 armada kapal dan helikopter. Ada pun tujuannya, untuk memantau penyebaran ceceran limbah melalui udara, untuk melokalisir dan membersihkan ceceran menggunakan perlengkapan oil boom sepanjang 1.500 meter dan oil skimmer.

    “Saat ini kebocoran sudah ditanggulangi. Kami berkomitmen melakukan pembersihan dengan mengoptimalkan sumber daya kompeten yang dimiliki,” kata Agus Suprijanto, Sabtu 16 Juli 2022.

    Menurut Agus, Tim juga melanjutkan simulasi trajectori, untuk mendukung proses pembersihan yang menyeluruh. Saat ini, tim operasi siap siaga dengan perlengkapan yang memadai, untuk membersihkan ceceran di pesisir pantai.

    “Kami memiliki standar prosedur, dalam memastikan kehandalan fasilitas Migas, melalui patroli pengecekan dan Oil Spill Response team yang terlatih. Sehingga, dapat langsung diketahui sumber kebocoran dan melakukan penanganan jika terjadi insiden,” ujar Agus.

    Agus menjelaskan PHE OSES dalam operasinya, senantiasa patuh pada aspek HSSE, dengan mengutamakan perlindungan keselamatan lingkungan dan masyarakat. “Sehingga segenap upaya maksimal dilakukan PHE OSES, dengan berkoordinasi secara intensif dengan pemangku kepentingan pusat dan daerah, serta membantu masyarakat melakukan pembersihan di lokasi yang terdampak,” katanya. (Red)

  • Pembunuhan Hansip Penjaga Parkir di Acara Orgen Tunggal Lampung Timur Libatkan Anak-Anak Dibawah Umur

    Pembunuhan Hansip Penjaga Parkir di Acara Orgen Tunggal Lampung Timur Libatkan Anak-Anak Dibawah Umur

    Lampung Timur (SL)-Pelaku penganiayaan yang menewaskan Rudih (36), warga Dusun II, Desa Banjaragung, Kecamatan Sekampung Udik, dan Rais, kakaknya keritis, itu ternyata masih remaja. Para pelaku tersinggung karena korban yang diketahui sebagai petugas Linmas alias hansip kampung itu, mengusir mereka saat sedang duduk diatas motor warga yang parkir diacara orgen tunggal itu.

    Baca: Orgen Tunggal di Lampung Timur Telan Korban Satu Tewas Satu Kritis 

    Rudih yang malam itu juga sebagai panitia seksi Parkir melihat MT duduk di atas motor tamu undangan yang sedang parkir. Rudih lalu mengingatkan MT (17), dan meminta MT bersama rekan-rekannya agar tidak duduk diatas motor warga yang diparkir itu.

    Diduga tak terima, MT yang juga masih warga Sekampungudik, bersama rekan-rekannya kemudian menganiaya Rudih. Rais kaka korban yang melihat peristiwa itu kemudian mencoba menolong adiknya. Namun Rais juga ikut menjadi sasaran dan terkena bersenjata tajam.

    Dalam keadaan terluka Rudih balik ke tempat resepsi pernikahan meminta pertolongan kepada Babinsa. Ketika korban ditemani Babinsa dan kakaknya, Rahayu ke lokasi kejadian, mereka malah dikeroyok orang yang jumlahnya puluhan.

    Bahkan, Babinsa yang melerai sempat terkena pukulan. Lalu puluhan remaja pengeroyok itu melarikan diri. Dan Rudih langsung roboh tergeletak di halaman rumah warga, dan Rais terbaring di depan rumah orang tuanya.

    Kemudian, Rudih dilarikan ke klinik mantri. Nahas, nyawanya tidak dapat tertolong karena mengalami luka tusuk di ketiak bahu kiri. Sementara Rais yang saat itu kritis dilarikan ke RS AKA Medika Bandarsribhawono karena mengalami luka bacok di punggung dan tangan.

    Kerabat lainnnya, Roni dan Rahayu juga ikut luka memar.”Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian melakukan komunikasi dengan keluarga pelaku yang teridentifikasi. Hasil salah satu pelaku MT menyerahkan diri diantar orang tuanya ke Mapolsek pada Rabu 13 Juli 2022,” kata Kapolsek Sekampungudik Iptu Eko Budiarto, Kamis 14 Juli 2022.

    Eko Budiarto berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan isu isu yang tidak bertanggung jawab atas insiden itu. “Kita masih mendalami dan mengumpulkan bukti kasus pengeroyokan maut tersebut. Kami imbau warga untuk tenang. Percayakan penanganan tindak pidana ini kepada kepolisian,” kata Eko.

    Sementara dihadapan polisi, MT mengakui dirinya tersinggung karena ditegur oleh korban. Padahal MT cuma duduk di sepeda motor yang terparkir. “Saya cuma duduk di jok motor yang parkir. Rame temen-temen sambil ngobrol. Kami juga nyantai saja, tiba tiba diusir,” katanya. (red)

  • Karyawan BRILink Dirampok Pria Bersenjata Api di Desa Wana Rp11 Juta Raib

    Karyawan BRILink Dirampok Pria Bersenjata Api di Desa Wana Rp11 Juta Raib

    Lampung Timur (SL)-Usai ambil uang di Bank Pasar Simpang Sribawono, seorang karyawan BRIlink Ana Fitriani (25), warga Desa Wana, Kecamatan Malinting, Lampung Timur, dirampok dua pemuda bersenjata api, dalam perjalan pulang di Dusun 13 Terpandi, Desa Wana, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, Selasa 12 Juli 2022 pagi sekitar jam 10.00 pagi siang.

    Diduga pelaku membuntuti korban sejak dari Pasar Simpang Sribawono. Akibatnya korban kehilangan uag Rp11 juta berikut tas, dan atas nama ATM Darlis Nur. Korban kemudian melaporkan kasusnya ke Polsek Melinting, Polres Lampung Timur.

    Kepada wartawan, Ana mengatakan pagi dia ke Pasar Simpang, lalu mengantri di Bank Pasar Simpang, untuk mengambil uang Rp 11 juta. Dengan mengendarai motor seorang diri, Ana kemudian pulang menuju rumahnya di Desa Wana.

    Saat ditengah perjalan tepatnya di dusun 13 Terpandi Desa Wana, tiba tiba ana dipepet dua pria mengendarai motor Honda Beat warna hitam berlis biru. Satu pelaku langsung menodongkan senjata api, sambil meminya korban menyerahkan tasnya.

    “Ada dua orang tiba-tiba memepet motor saya. Dan berhenti dijalan rusak dusun Terpandi. Satu orang langsung menodongkan pistol kearah saya sambil membentak serahkan tas,” kata Ana.

    Ana yang mengaku sangat ketakutan ditodong pistol, dan dipaksa untuk menyerahkan tas yang berisi uang 11 juta. “Saya pasrah, tasnya dirampas. SEla sekitar jam 10.00 an pagi,” katanya.

    Seteah tasnya di ambil, pelaku lalu tancap gas kearah Desa Wana. “Mereka kaburnya kearah Desa Wana. Tas isi uang Rp11 juta, saya bau ambil di BRI Simpang. Saya berharap kepolisian bisa mengusut dan menangkap pelaku,” katanya.

    Kapolsek Melinting melalui Kanit Reskrim Aipda Yudiantoro membenarkan ada kasus dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut (Curas,red). Dan kasus sedang dalam penyelidikan. “Ya ada laporan Curas 375, menimpa karyawati BRILink. Kerugian uang tunai Rp11 juta rupiah berikut kartu ATM atas nama Darlis Nur,” katanya.

    Menurut Kanit, peristiwa terjadi pada Selasa 12 Juli 2022 pagi. Korban dihadapan saat dalam perjalanan pulang, usai mengambil uang di Bank. “Kita sudah olah TKP, dan meminta keterangan saksi-saksi. Pelapor sudah kami mintai keterangan. Doakan pelaku segera kita tangkap,“ kata Yudiantoro. (Red) 

  • PW Pemuda Muhammadiyah Lampung Tebar Qurban 20 Kambing

    PW Pemuda Muhammadiyah Lampung Tebar Qurban 20 Kambing

    Lampung Timur (SL)-Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Provinsi Lampung menyalurkan 20 ekor kambing Qurban di Purbolinggo, Lampung Timur dan kecamatan Katibung, Lampung Selatan pada momen perayaan Idul Adha 1443 Hijriyah ini.

    20 ekor kambing qurban selanjutnya disebarkan ke lima titik penyembelihan. Empat titik di kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur, yaitu Panti Asuhan Darul Hikmah, Pondok Muhammadiyah Darul Hikmah, Masjid Darul Yaqin Tegal Yoso, dan Kelompok Tani Dusun II Tegal Yoso. Sementara satu titik di Dusun Kota batu Desa Pardasuka kecamatan Katibung, Lampung Selatan.

    Ketua Pelaksana, Amiruddin Awalin menjelaskan hewan qurban yang disalurkan PW Pemuda Muhammadiyah Lampung mulai dilaksanakan tanggal 10 dan 12 Juli 2022. “Ada dua waktu, 10 dan 12 Juli sesuai kesanggupan panitia,” terang Amir.

    Dirinya melanjutkan, program ini menyasar ke pada lembaga atau kelompok yang memang membutuhkan. “Seperti di Dusun II Purbolinggo karena memang jarang pequrban di sana,” pungkas Amir.

    Di temui di tempat lain, Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Lampung, M. Shofwan Taufiq mengatakan bahwa program tebar qurban selain ibadah juga menjadi salah satu sarana syiar dakwah yang sampai ke pada ummat.

    “Syiar untuk mengajak yang mampu untuk berqurban dan berbagi kepada sesama,” terang Shofwan.

    Shofwan berharap program ini bisa menjadi dorongan kepada ummat untuk senantiasa meneladani sifat dan sikap Nabi Ibrahim As. dan Nabi Ismail As dalam hal keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Swt. “Semoga semakin kokoh iman dan taqwa kita kepada Allah Swt,” tutup Shofwan. (Wagiman/Red)

  • Wilson Lalengke Divonis Sembilan Bulan Penjara

    Wilson Lalengke Divonis Sembilan Bulan Penjara

    Lampung Timur (SL)-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sukadana menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara kepada Ketua Umum (Ketum) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, Senin 4 Juli 2022. Putusan dibacakan Hakim Ketua Diah Astuti.

    Baca: Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

    Baca: Ketua Umum PPWI Wilwon Lalengke Dituntut 10 Bulan Penjara

    Sementara dua terdakwa lain bernama Edi Suryadi dan Sunarso divonis lima bulan penjara. “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa II Edi Suryadi dan Sunarso oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama lima bulan,” ucap Hakim Ketua Diah Astuti.

    Ketiganya dinyatakan bersalah, melakukan tindak pidana dengan terang-terangan, dan dengan tenaga bersama, menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang sesuai Pasal 170 Ayat (1) KUHP, sesuai dengan dakwaan Pasal kesatu yang dituntutkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada masing-masing Terdakwa selama sepuluh dan delapan bulan penjara. Atas putusan tersebut, JPU dan ketiga terdakwa masih pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atau tidak.

    Wilson Lalengke ditangkap Polres Lampung Timur berdasarkan laporan tokoh adat yang tidak terima bunga papanya yang dipajang di depan Polres Lamtim dirusak dengan cara dirobohkan lalu diinjak Maret lalu.

    Wilson juga dinilai telah menghina dan melecehkan adat di Lampung Timur dan membuat keonaran di Polres. Usai ditangkap, Wilson menyampaikan permohonan maaf kepada tokoh adat dan penyimbang serta masyarakat Lampung Timur pada 11 Maret 2020. (Red)

  • Dua Pria Yang Diamuk Massa di Jati Mulyo itu Tewas Jasadnya Diserahkan Kepada Keluarga di Lampung Timur

    Dua Pria Yang Diamuk Massa di Jati Mulyo itu Tewas Jasadnya Diserahkan Kepada Keluarga di Lampung Timur

    Lampung Selatan (SL)-Dua pria terduga pelaku pencuri motor yang diamuk massa di Jalan RA Basyid, Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat 24 Juni 2022 sore itu akhirnya tewas. Nyawa kedua warga asal Lampung Timur An dan Hi itu tak tertolong meski dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Lampung.

    Baca: Dua Pria Diduga Pencuri Motor Babar Belur Dihakimi Massa Satu Tewas Satu Sekarat

    Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan bila kedua pelaku yang diamuk massa sudah meninggal dunia. “Iya benar, keduanya meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Satu pelaku meninggal dunia di perjalanan. Dan satunya lagi meninggal dunia setelah dilakukan perawatan,” kata Edwin, dikonfirmasi wartawan Sabtu 25 Juni 2022

    Menurut Kapolres, jasad kedua pria itu sudah diserahkan ke pihak keluarganya. Dari hasil penyelidikan kedua pelaku berupaya melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di perbatasan Bandar Lampung-Lampung Selatan. Kedua pelaku mencoba melarikan diri.

    “Para pelaku diteriaki warga sekitar yang menyaksikan kejadin tersebut. Dan terjadilah keributan. Pada akhirnya motor pelaku tertinggal dan dikejar oleh massa. Ketika dikejar, pelaku terjatuh dan tertangkap oleh warga yang kemudian diamuk massa,” katanya.

    Kapolres menjelaskan saat peristiwa amuk warga terhadap dua pelaku curanmor itu, sempat terjadi baku tembak antara pelaku yang melarikan diri, dengan aparat kepolisian yang melakukan pengejaran. “Setelah berhasil melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Kota Bandar Lampung, kedua pelaku tersebut mencoba melarikan diri,” katanya.

    Edwin menuturkan, menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian pelaku sempat menunjukan senjata api sebelum berhasil ditangkap massa. “Memang sudah terdengar suara letusan antara kedua belah pihak, karena sebelumnya, keterangan dari saksi katanya ada menunjukkan senjata dari si pelaku,” ujarnya.

    Terkait ada bocah tujuh tahun di Kecamatan Jati Agung yang luka tembak di bagian paha, kata Kapolres, prediksi awal adalah peluru nyasar, berasal dari senjata api milik pelaku. Peristiwa peluru nyasar yang mengenai bocah 7 tahun itu, bersamaan dengan kejadian amuk warga terhadap dua pelaku curanmor di Jalan Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung itu.

    “Peluru nyasar itu rekoset. Artinya proyektil peluru yang ditembakkan memantul karena terkena benda keras. Jadi diduga peluru nayasar itu berasal dari senjata api yang dipegang pelaku,” katanya.

    Sementara paman korban AF (7) menyatakan saat ini korban sudah dibawa ke rumah sakit. AF mengalami luka tembak di paha sebelah kanan. “Jadi ponakan saya ini baru pulang dari sholat di masjid, gak tau kenapa kena peluru nyasar,” kata Imam.

    Menurut Imam kondisi keponakannya kini sudah membaik. Pihak rumah sakit bakal melakukan operasi pengangkatan proyektil peluru. “Rencana nya besok mau di operasi, tapi saya belum tahu lagi apakah ada perubahan jadwal,” kata Imam.

    Dari foto-foto yang beredar, terlihat Af dirawat dirumah sakit dengan kondisi kedua paha kanan dan kirinya di balut perban. Diduga peluru mengenai paha kiri dan tembus dan proyektil tersangkut di paha kanan. (Red) 

  • Ketua Umum PPWI Wilwon Lalengke Dituntut 10 Bulan Penjara

    Ketua Umum PPWI Wilwon Lalengke Dituntut 10 Bulan Penjara

    Bandar Lampung (SL)-Ketua PPWI Wilson Lalengke, yang menjadi terdakwa kasus pengrusakan papan bunga di Polres Lampung Timur, dituntut 10 bulan penjara. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lampung Timur, Mochamad Habi Hendarso, pada sidang ke-10 di Pengadilan Negeri Sukadana, Kamis 16 Juni 2022.

    Baca: Bela Anggotanya Yang Ditangkap Polisi Ketua PPWI Wilson Lalengke “Mencak-Mencak” dan Robohkan Papan Bunga di Mapolres Lampung Timur

    Sementara kedua rekannya, Edi Suryadi dan Sunarso, masing-masing dituntut Jaksa dengan hukuman penjara 8 bulan penjara potong masa tahanan. Ketiga terdakwa juga diwajibkan membayar biaya perkara masing-masing Rp3 ribu rupiah.

    “Terdakwa Wilson didakwa pasal 170 KUHP dan 335 KUHP sehingga kami tuntut selama 10 bulan masa tahanan. Sementara Edi dan Sunarso kami dakwa dengan pasal 170 KUHP, dan dituntut 8 bulan masa tahanan,” kata JPU Habi Hendarso dalam berkas tuntutannya, Kamis, 16 Juni 2022 di depan Majelis Hakim.

    Sidang ditunda hingga pekan depan, dengan dengan agenda pledoi pada Senin, 20 Juni 2022. (Red)

  • Oknum Bu Guru di Way Jepara Kepergok Suami Mesum Dengan Pemuda Teman Ngajar

    Oknum Bu Guru di Way Jepara Kepergok Suami Mesum Dengan Pemuda Teman Ngajar

    Lampung Timur (SL)-Oknum Bu guru Kr (33) kepergok suaminya, Aj, sedang mesum dikamar mandi rumahnya dengan Ma (28), pemuda temannya megajar. Aj memergoki istrinya Kr dan Ma itu saat kembali kerumah karena lupa membawa jaket. Aj kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Way Jepara, Lampung Timur, 15 Juni 2022 lalu.

    Dihadapan polisi, Aj mengatakan istrinya Kt adalah guru di salah satu sekolah swasta di Lampung Timur, sementara yang pria Ma itu bujangan teman kerja istrinya sama sama mengajar di sekolahnya. Mereka dipergoki berbuat mesum dikamar mandi rumahnya. Kt sempat kabur keluar rumah, sementara Ma sembunyi dikamar mandi.

    “Pagi itu saya berangkat kerja seperti biasa. Ditengah jalan tiba tiba gerimis, saya lupa bawa jaket. Lalu saya pulang lagi kerumah. Liat ada motor orang lain parkir di depan rumah, dan ada sandal jepit. Saya cari istri dalam rumah tidak ada. Ternyata istri ada dikamar mandi bersama pria lain,” katanya.

    Kesal dengan ulah perselingkuhan istrinya, Aj kemudian melaporkan keduanya ke Polsek Way Jepara. Petugas polsek yang mendapat laporan itu, kemudian mendatangi lokasi rumah Aj, dan membawa keduanya pasangan selingkuh itu ke Polsek Way Jepara, untuk di proses lebih lanjut.

    Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin membenarkan penanganan perkara dugaan perselingkugan yang melibatkan dua oknum guru pria dan wanita. Kasus itu berdasrkan laporan suami guru perempuan, Aj, ke Polsek Way Jepara, Rabu 15 Juni 2022 lalu.

    “Dari keterangan sang suami berangkat kerja. Di pertengahan jalan cuaca gerimis dan Aj lupa membawa jaket, lalu putar balik kendaraan untuk pulang mengambil jaket,” kata Kapolsek mewakili Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution.

    Ternyata, lanjut Kapolsek, saat Aj tiba dirumah melihat ada sepeda motor lain yang bukan milik istrinya terpakir di depan rumah. Aj yang curiga mencari istrtinya. Tapi istrinya tidak ada di dalam rumah. Setelah dilakukan pencarian, ternyata istrinya sedang berada di dalam kamar mandi bersama pria lain.

    “Ma dan Kt itu kemudia dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan. Kt ini mengaku kurang mendapat perhatian dari suaminya. Sedangkan, si pria Ma, guru perantauan asal Pulau Jawa, masih bujangan sering memberi perhatian lebih. Keduanya merupakan rekan kerja sehingga sering bertemu,” katanya.

    Atas perbuatanya keduanya, lanjut Kapolsek, Ma dan Kt sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 284 KUHP  tentang Perzinahan dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara. “Ancaman hukumannya hanya 9 bulan, kepada keduanya tidak dilakukan penahanan,” katanya.

    Atas peristiwa itu, Aj memilih tidak mau lagi hidup bersama Kr. Dan Kr kemudian memilih tinggal bersama orang tuanya di kecamatan lain. “Kasus ini tetap kami lanjutkan ke tahap penyidikan. Kecuali pihak suami mencabut laporannya,” kata Jalaludin. (Red)

  • Musyawarah Luar Biasa Chandra Bangkit Saputra Pimpin FORKI Lampung Timur

    Musyawarah Luar Biasa Chandra Bangkit Saputra Pimpin FORKI Lampung Timur

    Lampung Timur (SL)-Federasi olahraga karate-do Indonesia (FORKI ) Kabupaten Lampung Timur menggelar Musyawarah Luar Biasa. Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (MUSORKABLUB) FORKI Lampung Timur tanggal 12 Juni 2022 di ruang pertemuan Rumah makan saung RBT Desa Pakuan Aji, Kecamatan Sukadana, untuk memilih kepengurusan baru priode 2022-2026.

    Dalam MUSORKABLUB terpilih Chandra Bangkit Saputra Pimpin FORKI Lampung Timur. Acara tersebut di hadiri perwakilan KONI Kabupaten Lampung Timur dan semua perguruan karate yang terdaftar pada FORKI Lampung Timur yaitu LEMKARI, INKAI, BKC, SHOTOKAI dan KKI.

    Ketua Panitia Ivan Kurniawan mengatakan MUSORKABLUB FORKI Lampung Timur diadakan dengan dasar Surat Keputusan Ketua Umum FORKI Provinsi Lampung Nomor : 31 Tahun 2022 tertanggal 13 Mei 2022 Tentang Penunjukan Pejabat Sementara (Carateker) Forki Kabupaten Lampung Timur.

    “Salah satu poinnya yaitu Carateker FORKI Lampung Timur sebagaimana pada ketetapan “Kesatu” untuk melaksanakan persiapan persiapan dalam rangka MUSORKABLUB FORKI Lampung Timur, paling lambat 2 (dua) minggu terhitung sejak diterbitkannya Surat Keputusan ini,” kata Ivan Kurniawan.

    Menurut Ivan Kurniawan, dalam MUSORKABLUB FORKI Lampung Timur pada akhirnya di sepakati secara mufakat menunjuk Chandra Bangkit Saputra sebagai Ketua umum FORKI Lampung Timur priode 2022 sampai 2026. Selain menunjuk ketua umum juga membuat kepengurusan baru priode 2022 sampai 2026.

    Dalam sambutannya Chandra Bangkit Saputra menyatakan akan memperjuangkan untuk atlit-atlit potensial, wasit dan juri FORKI Lampung Timur untuk bisa mengikuti Pekan Olahraga Provinsi Lampung yang akan di agendakan pada 4 sampai 12 Desember 2022.

    “Selain itu, akan memperbaiki manajemen Organisasi agar lebih produktif dan juga berjalan aktif sehingga bisa menjadi barometer Kabupaten lain di Provinsi Lampung. Untuk pelantikan kepengurusan FORKI Lampung Timur yang baru di rencanakan Juli 2022, sekaligus akan menyelenggarakan Kejuaraan open Karete se Provinsi Lampung. Kita targetkan 5 mendali emas pada PON Lampung,” katanya. (Red)