Kategori: Lampung Timur

  • Pelarian Rekan Perampok Sadis di Waybungur Akhirnya Terhenti

    Pelarian Rekan Perampok Sadis di Waybungur Akhirnya Terhenti

    Lampung Timur (SL)- Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Sumsel menangkap rekan perampok BRI Link Way Bungur, Lampung Timur di Jakarta setelah beberapa hari melakukan pengejaran.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowijojo saat dikonfirmasi oleh awak media, “Tertangkap di Jakarta dan sebelumnya kami sudah melakukan pengejaran di wilayah Lampung Timur, lalu di wilayah Martapura kemudian muter-muter di wilayah OKU Timur, ternyata kita mendapatkan informasi tersangka ada di Jakarta di tempat saudaranya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Anwar, kamis 10 februari 2022.

    “Tersangka yang kita tangkap hari ini dalam kasus perampokan Way Bungur Lampung Timur yang menewaskan satu karyawati bernama Leli Agustin (20) adalah bertugas sebagai survei lokasi,” imbuhnya.

    Diketahui beberapa waktu yang lalu tersangka yang bernama Afdian tewas ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap di Kecamatan Buay Pemuka Peliung, OKU Timur, Sumatera Selatan.

    Afdian memiliki rekam jejak kejahatan yang cukup panjang diantaranya, pada 2016 pelaku pernah melakukan aksi curanmor, pada 2018 Afdian Saputra kembali menjadi target Polda Sumsel, lalu tahun 2020 Afdian melakukan curas di Indomaret Jawa Tengah dan menjalani hukuman di Lapas Kendal.

    November 2021 Afdian kabur dari Lapas Kendal. Pada pada 16 Januari 2022, kembali melakukan curas dan curanmor di OKI Sumsel. (Wahyudi)

  • Bupati Lampung Timur Buka Musrenbang Di kecamatan Jabung

    Bupati Lampung Timur Buka Musrenbang Di kecamatan Jabung

    Lampung Timur (SL)-Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo Memberi Sambutan Sekaligus Membuka Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tingkat Kecamatan di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2023 Kecamatan Jabung, Selasa 08 februari 2022.

    Untuk diketahui acara yang mengusung tema ” Memacu Pembangunan Ekonomi, Infrastruktur Pelayanan Publik dan Kualitas Sumber Daya Manusia Untuk Pertumbuhan Berkualitas” tersebut hadir pula, Anggota DPRD Lampung Timur, Para Asisten, Para Kepala OPD, Kepala Bagian dan bidang di Lingkungan Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, Forkopimcam Kecamatan Jabung serta Para Kepala Desa dan Masyarakat.
    Dalam acara tersebut M. Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa musrenbang forum masyarakat dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan
    daerah.
    “Alhamdulillah, pada kesempatan ini, kita dapat melaksanakan kegiatan ini secara tatap muka, namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti yang kita ketahui Musrenbang tingkat Kecamatan merupakan sebuah forum yang dilaksanakan, dalam rangkaian proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah tentang sistem perencanaan pembangunan nasional bahwa dalam penyusunan perencanaan pembangunan harus mengoptimalkan partisipasi masyarakat”katanya.
    M. Dawam Rahardjo menambahkan ” Terkait dengan pembangunan Insfrastruktur yang ada di Kecamatan Jabung, insyaallah akan diupayakan untuk kedepan akan segera di perbaiki”.
    Usai acara tersebut Bupati Lampung Timur menyerahkan 1 buah laptop dan pemberian bayar PBB tercepat se Kecamatan Jabung Desa Sambirejo, sebelum hadir pada musrenbang kecamatan jabung M. Dawam Rahardjo terlebih dahulu meninjau pasar terkait dengan minyak goreng, selanjutnya M. Dawam Rahardjo beserta rombongan melanjutkan agenda yang sama di Balai Desa Peniangan Kecamatan Marga Sekampung. (Rls/Red)
  • PWI Lamtim Hadiri Acara HPN Di Kendari Sulawesi Tenggara

    PWI Lamtim Hadiri Acara HPN Di Kendari Sulawesi Tenggara

    Lampung Timur (SL)- Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) beserta jajaran pengurus harian PWI dan IKWI Provinsi Lampung berangkat untuk menyukseskan perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu 6 februari 2022.

    Total sekitar 66 orang kader PWI, terdiri dari 30 pengurus harian PWI Lampung dan IKWI serta 33 pengurus PWI kabupaten/kota termasuk PWI Kabupaten Lampung Timur yang akan mengikuti sejumlah rangkaian kegiatan pada HPN 2022 di Kendari.

    “Rangkaian kegiatan yang akan diikuti diantaranya konvensi nasional media massa, pertemuan dewan kehormatan PWI se Indonesia, seminar-seminar, dan penyerahan penghargaan SIWO PWI kepada insan olahraga seluruh Indonesia,” kata Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah.

    “Puncak HPN pada 9 Februari di halaman kantor Gubernur Sulawesi Tenggara akan dihadiri Presiden RI dan sejumlah menteri, duta besar dari negara sahabat serta kepala daerah se Indonesia,” tambah Musannif Effendi Yusnida Ketua PWI Kabupaten Lamtim.

    Untuk Lampung, sebanyak tiga orang akan mendapat penghargaan SIWO PWI Pusat: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, dan Anggota DPRD Lampung Mirzani Djausal.(Wahyudi)

  • Di Lampung Timur Mensos Risma Isntruksikan Maksimalisai Bantuan

    Di Lampung Timur Mensos Risma Isntruksikan Maksimalisai Bantuan

    Lampung Timur(SL)-Berkunjung dikecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur Menteri Sosial Tri Rismaharini instruksikan agar bantuan dapat dimaksimalkan dalam pembagian ditengah-tengah masyarakat, Risma juga meminta kepada penyalur agar mengirimkan bantuan kepada penerima yang memiliki akses terbatas.

    “Tadi saya minta sama pak Bupati tidak hanya kelurahan ini saja karena jumlahnya sangat besar jadi untuk desa-desa yang ada disebelah juga bisa mengambil disini supaya bisa maksimal ini. Tapi memang mungkin ini terjadi carry over, jadi seperti lansia yang tidak bisa jalan, disabilitas tadi saya minta ke bank untuk bisa diantar. Karna kalau semua sudah clear tapi masih ada yang tersisa itu berarti justru dia yang paling membutuhkan karena dia tidak bisa akses” kata risma.

    Lebih lanjut Risma juga menjelaskan untuk penerima bantuan di Tahun 2022 akan diprioritaskan untuk penerima yang benar-benar membutuhkan seperti lansia dan disabilitas. “Yang kita prioritaskan di 2022 ini yang lansia, disabilitas yang mereka sudah tidak bisa apa-apa misalkan buka usaha itu tidak memungkinkan. Tadi saya juga minta untuk yang muda-muda ini dikeluarkan dari daftar penerima bantuan. Tentu saja tidak dilepas begitu saja namun kita bantu sesuai kebutuhannya, seperti tadi ada yang ditanya ada yang usaha mebel misalnya, kendalanya apa misalnya alat kita bantu alat bukan dalam bentuk uang karena kalau dalam bentuk uang pasti akan habis untuk yang lainnya”ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Bupati Dawam mengatakan dirinya menyambut baik himbauan dari Menteri Sosial dan akan menindaklanjuti bersama jajarannya. “Alhamdulillah hari ini kita menerima kunjungan dari Ibu Menteri Sosial dan Anggota DPR RI, meskipun mendadak alhamdulillah dapat terlaksana dengan baik karena bagaimanapun kondisinya tentu saja kita wajib siap kapan saja”.

    “Terkait tadi yang disampaikan bu Menteri, selama ini ternyata dilapangan kita terjadi miskomunikasi. Yang jelas nanti akan kita tindak lanjuti himbauan dari ibu menteri bersama dengan Forkopimda juga dengan pihak yang terkait,”pungkasnya. (Wahyudi)

  • Bupati Lampung Timur Diminta Perketat Realisasi Anggaran, Diduga DAK Tahun 2021 Bermasalah LSM JPK Berencana Surati KPK

    Bupati Lampung Timur Diminta Perketat Realisasi Anggaran, Diduga DAK Tahun 2021 Bermasalah LSM JPK Berencana Surati KPK

    Lampung Timur (SL)-Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pemberantasan Korupsi  (LSM JPK) kordinator Wilayah (Korwil) Lampung Timur dan Kota Metro meminta Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo memperketat pengawasan realisai anggaran infrastruktur terutama yang bersumber dari dana alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan pemerintah pusat melalui APBN yang akan direalisasikan tahun ini dan mendatang.

    Ketua JPK Sidik Ali didampingi sekretaris wilayah Damiri saat berjumpa Ketua Bidang Balitbang Darmawan Saputra dan Ketua Bidang ASN ,Regulasi dan Perundang-undangan Samsi di katornya Jl.Ki Mas Putra No.25 Komplek Perkantoran Pemkab Lampung Timur Desa Sukadana Ilir. Berharap agar teknis dilapangan lebih baik dari sebelumnya, kamis 03 februari 2022.

    “Selain itu kami juga turut meminta aparat penegak hukum lembaga anti rasuah, dalam hal ini Dikrektorat Pencegahan dan Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi menurunkan tim guna supervisi serta melakukan audit dilapangan tekait realisasi program infrastruktur DAK Tahun 2021 senilai Rp.33.308.554.595,- Milyar yang patut diduga bermasalah secara teknis serta tidak sesuai bestek pekerjaan dan terindikasi adanya Monopoli Persaingan Usaha,” ujar Sidik Ali.

    Setiap anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat ke daerah harus dapat dipertanggung jawabkan secara bekesinambungan, pembangunan infrastuktur yang baik akan Berdampak pada koneksifitas perekonomian masyarakat. Atas dasar itu Sidik Ali meminta KPK melakukan cross cek langsung ke Lampung Timur untuk memastikan bahwa Dana Alokasi Khusus terealisasi dengan baik dan dapat dinikmati dan dirasakan Langsung manfaatnya oleh Masyarakat.

    Apabila disinyalir serta ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum apalagi secara terang-terangan, tersruktur,sistematis dan masif (TSM) Kolusi, Korupsi dan Nepotisme dalam hal ini merugikan keuangan Negara  dalam proses lelang dan menabrak Undang-undang dan Peraturan Pemerintah Tentang Jasa Konstruksi yang menjadi rambu-rambu dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

    Serta adanya unsur memperkaya diri sendiri kelompok dan golongan, penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang, indikasi tindak pidana pencucian uang / TPPU (money loundering), penggelembungan anggaran (Mark Up), serta kejahatan yang dilakukan dalam jabatan yang dapat merugikan dan berimbas kehidupan sosial masyarakat umum kami berharap dapat ditindak tegas. Terkait dugaan tersebut dalam Dua hari Kedepan LSM JPK berencana akan mengirimkan surat secara resmi dan melalui e-mail kepada KPK dan tidak Menutup Kemungkinan dengan penegak hukum lainnya. (Wahyudi)

  • Pol PP Kecamatan Labuhan Maringgai Kawal Penyuluhan Dinas PPA Lampung Timur

    Pol PP Kecamatan Labuhan Maringgai Kawal Penyuluhan Dinas PPA Lampung Timur

    Lampung Timur (SL)-Satuan Pol PP Kecamatan Labuhan Maringgai, melaksanakan pengamanan kegiatan pembinaan penyuluhan yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan anak Kabupaten Lampung Timur, di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai.

    Atas perintah Camat Labuhan Maringgai, dan arahan Kasat Pol PP Lampung Timur, anggota Satuan Polisi Pamong Praja, untuk melakukan pengamanan acara diwilayah kecamatan, terutama acara di aula Kantor Kecamatan Labuhan Maringgai.

    “Targetnaya pengamanan dalam rangak kelancaran kegiatan aparatur pemerintahan. Hari ini kegiatan dinas PPA di aula Kantor Kecamatan Labuhan Maringgai,” kata Kasi Trantib selaku kodinator pengamanan, Suparjiyana, didapingi Raden Hamzah (JPU Satpol PP), dan anggota Frenki Mahardika.

    Menurut Suparjiyana, pengamanan Sat Pol PP, bertujuan melaksanakan tugas pengamanan di aula Kantor Kecamatan Labuhan Maringgai melancarkan pembinaan penyuluhan oleh Dinas Pemberdayaan dan perlindungan anak Kabupaten Lampung Timur. “Sehingga kegiatan sosialisasi pembinaan oleh Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung timur berjalan dengan tertib dan kondusif,” katanya.

    Hadir pada kegiatan itu, Camat Labuhan Maringgai Agustinus Tri Handoko , yang memfasilitasi sosialisasi pembinaan oleh Dinas Pemberdayaan dan perlindungan anak Kabupaten Lampung Timur. Camat juga membuka acara kegiatan tersebut.

    Dalam sambutannya, Camat Labuhan Maringgai Agustinus Tri Handoko, berpesan kepada orang tua agara mendidik anak sedini mungkin didasarkan dengan nilai-nilai agama, “Sebagai upaya untuk membangun karakter dan akhlak anak peran keluarga dalam pemberdayaan dan kesejahteraan harus diperkuat,” katanya.

    Sehingga dapat berdampak positif terhadap pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat karena keluarga merupakan unit sosial terkecil. Keluarga keluarga yang berkualitas akan berakumulasi menjadi masyarakat yang berkualitas berkualitas dan berakhlak.

    Selain Camat Labuhan ], hadir Kasi PMD Ny, Rosmawati SS, Kasi Kesos dan Ekonomi Ny. Sri Hastuti SE, Kepala Desa Labuhan Maringgai Drs Guna Wijaya, Ketua forum perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, unsur PKK, bidan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, guru PAUD, forum anak desa. (Rls/red)

  • Satpol PP Kecamatan Batang Hari Nuban Sukseskan Pengamanan Rapid Test SDN 2 Purwosari

    Satpol PP Kecamatan Batang Hari Nuban Sukseskan Pengamanan Rapid Test SDN 2 Purwosari

    Lampung Timur (SL)-Satuan Polisi Pamong Praja, Lampung Timur, Kecamatan Batang Hari Nuban melakukan pengamanan suksesi kegiatan Rapid Antigen oleh tenaga kesehatan Kabupaten Lampung Timur, kepada anak usia dini siswa di SDN 2 Desa Purwosari, Kecamatan Batang Hari Nuban, Kamis 3 Februari 2022.

    Dua anggota Trantib Kecamatan Batanghari Nuban Satpol PP Boy Setiawan dan Galih Ilham M, mengatakan atas arahan Kepada Kasat Satpol PP Lampung Timur Drs syahmin Saleh, bahwa Satpol PP yang bertugas di kecamatan, harus responsip terhadap kegiatan kegiatan terutama dalam mendukung percepatan vaksinasi.

    “Kegiatan kami laporkan kepada Kasat Pol PP, dan trmasuk kegiatan pengamanan pengamanan dan pengawalan dalam pembinaan lomba Desa Purwosari yang dihadiri Camat,” katanya.

    Selain petugas Trantib Kecamatan Batanghari Nuban, juga ada petugas Sat Pol PP Kabupaten yang diperbantukan, yaitu Syahril, Deni Setiawan, Dedi Agung, Ibnu Sina, dan Hatta Ferdiansyah. (rls/Red)

  • Warga Taman Sari Temukan Mayat Dibengkel

    Warga Taman Sari Temukan Mayat Dibengkel

    Lampung Timur (SL) – Warga Desa Taman Asri Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur digegerkan oleh penemuan mayat yang diduga telah bunuh diri disebuah bengkel sepeda motor, Selasa 01 Febuari 2022. Diketahui korban bernama Sontang Huta Suhud (20) yang berlamat didesa Managen, Kecamatan Padang sidempuan Tenggara, Kabupaten Tapanuli selatan, Sumatera Utara.

    Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Purbolinggo IPTU Emi Suhaimi menjelaskan,”Pada hari Selasa tanggal 01 Februari 2022 sekira pukul 12.30 Wib, telah ditemukan mayat Laki – laki yang tergantung diatap rangka Baja bengkel sepeda motor yang merupakan tempat tinggal korban di dusun I Desa Taman Asri Kecamatan Purbolinggo,”jelasnya

    Korban merupakan warga pendatang dan menyewa toko milik Susilo Parjoko, pemilik toko curiga karna dari pagi bengkelnya tidak buka kemudian diketok oleh pemilik tapi tetap tidak dibuka, setelah Pemilik menyuruh anaknya untuk mengambil tangga dan melihat dari atap dan melihat korban sudah tergantung.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan medis oleh petugas Kesehatan Purbolinggo, korban meninggal akibat gantung diri dan keluarga almarhum tidak bersedia dilakukan visum/otopsi dan membuat pernyataan, saat ini penyebab korban melakukan bunuh diri belum diketahui karna korban tinggal sendirian dibengkel tersebut, dan korban dikenal sebagai pribadi tertutup,” lanjut Kapolsek Purbolinggo

    Selanjutnya korban oleh pihak keluarga dibawa dan akan di kebumikan di Hargomulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur. (Wahyudi)

  • Faiza Risa Sosialisasi Tufoksi Anggota Dewan

    Faiza Risa Sosialisasi Tufoksi Anggota Dewan

    Lampung Timur (SL)-Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Lampung Timur Faizal Risa kembali menggelar “Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat” tahun 2022 di dusun 14, Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana, Lampung timur, Sabtu 28 Januari 2021.

    Pada momen tersebut Faizal Risa memaparkan tugas dan fungsi DPRD di hadapan para tokoh, Pemuda, Perangkat Desa, masyarakat biasa serta ibu – ibu dari daerah sekitar. ” Anggota DPRD Lampung timur ada 50 orang, yang terdiri dari Ketua, 3 Wakil Ketua, Badan Kehormatan (BK), 4 komisi serta ada 7 Fraksi yang kesemuanya mempunyai kewenangan sendiri namun tak bisa lepas dari tugas dan pungsinya sebagai Legislasi, Penganggaran serta Pengawasan,” jelas Faizal Risa.

    Menurut politisi muda Daerah Pilihan (Dapil) 1, bahwa keputusan dan kebijakan dari Ekskutif harus melalui DPRD. “Dalam mengusulkan peraturan daerah, Anggaran Belanja, dan lain – lain, maka salah satu pungsi untuk pengesahannya ada di DPRD melalui Rapa Paripurna dengan keputusan Kolektif Kolegial (suara terbanyak),” tambah pria yang akrab disapa paksu ini.

    Dalam acara kehumasaan tersebut Faizal Risa juga menjelaskan secara garis besar tentang kewenangan Komisi,BK, Fraksi dan lain sebagainya. “Alhamdulillah, hari ini saya bertambah wawasan tentang apa tugas dan fungsi Dewan, saya sebagai orang awam selama ini tak begitu memahaminya,” ujar Supari salah satu peserta. (Wahyudi)

  • Kajari Lamtim Turun Langsung Di Persidangan Pencabulan Terhadap Ibu Kandung

    Kajari Lamtim Turun Langsung Di Persidangan Pencabulan Terhadap Ibu Kandung

    SUKADANA (SL) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Timur (Lamtim) Ariyana Juliastuty turun langsung dalam persidangan perkara anak yang melakukan pencabulan terhadap Ibu Kandungnya, Kamis 27 januari 2022. Kasus Anak Penganiaya dan nyaris memperkosa ibu kandungnya yang terjadi di kecamatan Way Bungur beberapa waktu yang lalu telah memasuki masa sidang di Pengadilan Negeri Sukadana. Sidang menghadirkan Majelis hakim Agus Safuan Amijaya yang juga sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sukadana, Indra Marpaung (Hakim Anggota), Eva (Hakim Anggota) sedangkan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ariana Juliastuty yang juga sebagai Kajari Sukadana), Merryon Harriputra, M. A Qadri (JPU), serta Gilar Suryaningtyas (Jaksa Fungsional).

    Sidang dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB melalui sarana Video Conference yang dilaksanakan di 2 tempat yaitu Pengadilan Negeri Sukadana dan Rumah Tahanan kelas II Sukadana. Terdakwa berinisial TS disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Primer Pasal 46 UU RI No. 23 tahun 2004 Jo. Pasal 8 huruf a UU RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam Rumah Tangga. Subsider Pasal 46 UU RI No. 23 tahun 2004 Jo. Pasal 8 huruf a UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga Jo. Pasal 53 ayat (1) KUHP. Atau ketiga pasal 289 KUHP.

    Pencabulan yang dilakukan oleh TS terhadap ibu kandung berinisial MS di rumah korban di Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur itu mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat. Dalam persidangan ini dapat dikatakan istimewa karena penggawa yudikatif di Lamtim langsung turun tangan seperti Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Kejaksaan Negeri Lamtim.

    Kronologis perkara tersebut yakni TS sebagai anak kandung dengan cara terlebih dahulu menampar ibu kandungnya yang juga sebagai korban pada muka sebelah kiri sebanyak 1 kali, setelah itu mencekik leher korban agar korban tidak teriak minta tolong, selanjutnya TS melanjutkan aksinya dengan menjambak rambut korban dengan keras dari belakang hingga korban terjatuh. Setelah itu pelaku memukul badan korban dibagian rusuk sebelah kiri sebanyak 1 kali dan selanjutnya pelaku menyeret korban menuju kamar dan berusaha memperkosa ibu kandungnya sendiri.

    Tetangga korban yang mendengar teriakan minta tolong dan menangis langsung datang untuk menolong korban dengan cara mengedor-gedor pintu dan memanggil-manggil nama korban serta anak korban, hal tersebut membuat pelaku panik. Warga menelpon Polisi Sektor Way Bungur yang tak lama kemudian Kepolisian datang dan membawa pelaku ke Polsek Way Bungur.

    Menurut Kajri Lamtim Ariana Juliastuty, perkara KDRT dan Pencabulan yang dilakukan oleh anak kandung terhadap ibu kandung terjadi Pada Hari Minggu Tanggal 07 November 2021, Sekira Jam 02.00 Wib Pada Hari Minggu Tanggal 07 November 2021. Sekira Jam 09 00 Wib, dilakukan oleh pelaku berinisial (TS) terhadap korban yang merupakan Ibu kandungnya sendiri berinisial (MS) warga kecamatan Way Bungur Lamtim.

    “Pelaku melakukan Tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pencabulan,” papar Kajari Lamtim yang dikenal tegas tersebut. Berbagai elemen mengapresiasi kinerja Kajari Lamtim, hal yang langka Kajari langsung menjadi JPU. Semoga pelaku di hukum seberat-beratnya akibat perbuatan yang keji dan tidak bermoral tersebut. (Wahyudi/Red)