Kategori: Lampung Timur

  • Badan Pengelola Keuangan Haji Salurkan Qurban ke Desa Srigading Lampung Timur

    Badan Pengelola Keuangan Haji Salurkan Qurban ke Desa Srigading Lampung Timur

    Lampung Timur (SL) – Program berkah qurban oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) melalui Lazizmu telah terlaksananya, Labuhan Maringgai, Rabu (21/07/2021).

    “Kami sangat berterima kasih kepada BPKH yang telah menyelenggarakan program Berkah Qurban dan lazizmu selaku mitra, dengan adanya program ini akhirnya warga masih bisa merasakan kembali nikmatnya Idul Adha karena pada tahun sebelumnya kami tidak melakukan pemotongan hewan qurban, dan kami berharap program ini bisa berkelanjutan”, ujar Matori selaku Ketua KL Lazismu pcm Labuhan Maringgai.

    Proses penyelembihan hewan qurban diadakan dengan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menggunakan handsinitizer, memakai sarung tangan plastik ketika memotong daging qurban, tidak lupa sebelum dilakukannya penyemprotan desinfektan di lokasi penyembelihan.

    Lokasi penyembelihan di Desa Srigading Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur.

    “Desa Srigading ini desa yang terpencil, akses jalan lumayan susah. Sehingga kami merasa terharu dengan adanya program berkah qurban dari BPKH ini, besar harapan kami agar BPKH selalu memperhatikan desa desa kecil seperti desa kami”, ujar Nanang selaku pengurus mushola Miftahul Fallah. (wahyudin)

  • Tak Terima Dituduh Tertangkap Gunakan Sabu, Garinca Reza Pahlevi Laporkan Akun IG “123kb124”

    Tak Terima Dituduh Tertangkap Gunakan Sabu, Garinca Reza Pahlevi Laporkan Akun IG “123kb124”

    Lampung Timur (SL) – Anggota DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi, resmi laporkan akun Instagram (IG) 123kb124 ke Polres Lampung Timur, Sabtu (17/07/2021).

    Komisi V DPRD Provinsi Lampung itu, mengambil sikap untuk menempuh jalur hukum, atas tuduhan yang tidak beretika dan telah mencoreng nama baik keluarga dan citra partai Portai Nasdem.

    Di dampingi, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Nasdem Lampung Timur Paisal Riza, Wakil Ketua bidang Hukum dan HAM Angga Satria, S.H., M.H, Wakil Ketua Kaderisasi DPD II Nasdem Johan Abidin.

    Paisal Riza mengatakan, kemarin kita sudah memberikan ultimatum selama 3×24 jam, akan tetapi tidak ada yang datang ke DPD untuk memberikan klarifikasi atau permintaan maaf, atas perbuatannya itu.

    “Tiga hari yang lalu kita masih menunggu etiket baik pemilik akun IG tersebut, namun sampai detik ini tidak ada yang memberikan permintaan maaf kepada kami. Dan hari ini bersama tim DPD Nasdem melaporkan akun Instagram (IG) 123kb124 ke Polres Lampung Timur atas agar di tindak sebagai mestinya,” Ujar yang biasa di sapa Paksu Ijal.

    Senada dengan Angga Satria, S.H, M.H menuturkan dalam pelaporan ini, kita melaporkan akun IG tersebut dengan dugaan Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan 310 KUHP.

    “Undangan-undangan ITE nya, telah jelas setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, pasal 27 ayat (3),” terang Angga.

    Kemudian, lanjut Angga Pasal 310 KUHP adalah menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum. diancam 4 Tahun denda Rp750 Juta.

    Perlu diketahui, dalam komentar Akun 123kb124 mengatakan, “Kenapa bisa lolos gak naik ke media anak kanjeng yusran ketangkep narkoba/sabu di wilayah lamtim,” cetus komentar Akun tersebut.

    Dalam komentar itu juga, akun Instagram 123kb124 menandai akun Dawam Rahardjo dan Azwar Hadi dan mengatakan, “tindaklanjuti kejadian ini biar tidak rusak citra Lampung Timur di kepemimpinan pak Dawam“, tulis akun itu. (Wahyudi)

  • Sopir Ngantuk Sekejap Bus Damri Parkir di Tiang Listrik

    Sopir Ngantuk Sekejap Bus Damri Parkir di Tiang Listrik

    Lampung Timur (SL) – Bus Damri jurusan Rajabasa-Labuhan Maringgai berhenti mendadak dan parkir setelah menabrak tiang listrik dan merusak trotoar di jalur dua Negara Nabung, Sukadana, Lampung Timur, pukul 10.00, Jumat (16/07)2021).

    Dugaan sementara sopir mengantuk, tidak ada korban dalam kecelakaan tunggal tersebut. Kondisi Bus Damri BE-2371-BU pecah ban saat menabrak tiang, kaca pecah, dan bagian depan sebelah kanan ringsek.

    Informasi di lokasi kejadian menyebutkan bus Damri yang melaju dengan kecepatan perlahan itu biasa melintas jalur Sukadana. Namun suara teriakan dan histeria penumpang mengagetkan warga sekitar, saat bodi bus menyeret di trotoar, hingga akhirnya menabrak tiang listrik beton di tengah trotoar.

    Sopir Elfis S. mengaku diringa hanya kehilangan kesadaran beberapa detik saat bus yang dikemudikannya meminggir di trotar dan menabrak tiang listrik beton. Spontan dia tersadar saat mendengar teriakan puluhan penumpang yang ada dalam busnya. (Red)

  • Audensi Bersama Wakil Bupati, Gapeksindo Siap Bersinergi dengan Pemda Lampung Timur

    Audensi Bersama Wakil Bupati, Gapeksindo Siap Bersinergi dengan Pemda Lampung Timur

    Lampung Timur (SL) – Jajaran kepengurusan DPC Gabungan Konstruksi Indonesia (Gapeksindo ) Lampung Timur, mengadakan audensi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, yang di terima oleh Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, Kamis (15/7/2021) di ruangan Wakil Bupati Lampung Timur.

    Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPC Gapeksindo Lampung Timur , Dicky memperkenalkan jajaran kepengurusan DPC Gapeksindo yang baru saja dilantik beberapa waktu yang lalu.

    Dalam pertemuan tersebut, Dicki mengungkapkan bahwa Gapeksindo Lampung Timur, siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, untuk memberikan ide-ide terkait pembangunan di Kabupaten Lampung Timur.

    “Kami selaku salah satu organisasi konstruksi, siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, baik dalam menyumbangkan ide-ide kami untuk pembangunan Lampung Timur maupun melaksanakan pekerjaan konstruksi secara profesional dan bermutu baik” tegasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi mengungkapkan apresiasinya dan kebanggaannya atas adanya organisasi Gapeksindo yang berisi anak-anak muda yang siap bersinergi dan berkomitmen untuk Pembangunan daerah.

    “Tanggung jawab membangun Lampung Timur bukan menjadi tanggung jawab bupati dan wakil bupati saja, melainkan tanggung jawab semua elemen masyarakat termasuk Gapeksindo”, ujar Azwar Hadi.

    “Untuk itu saya berterima kasih dan ikut bangga atas kunjungan Gapeksindo yang berisi putra daerah Lampung Timur yang masih muda muda, yang tentu saja bisa memberi kan sumbangsih ide-ide cemerlang dalam membangun Lampung Timur”, tambahnya.

    Dalam audensi tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas PU Kabupaten Lampung Timur, Verzanita Hasan, dan Asisten 3 Datang Cahaya Hartawan. (Wahyudi)

  • Lampung Timur Masuk Zona Merah Covid-19

    Lampung Timur Masuk Zona Merah Covid-19

    Lampung Timur (SL) – Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menghadiri rapat kordinasi Penanganan Covid-19 terkait Lampung Timur masuk zona merah di aula rumah dinas bupati, Kamis (15/07/2021).

    Selain M. Dawam Rahardjo hadir pula, Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, Dandim 0429/ Lampung Timur, Letkol Kav Joko Subroto, Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Ariana Juliastuty, Sekertaris Daerah Kab Lamtim Mouch Jusuf, Para Asisten, Sekertaris Dispora, Meilinda Sari, Direktur RSUD Sukadana, dr. Wayan, para OPD, Kepala bagian serta Camat Bumi Agung, Hendra Septiawan.

    Dalam rapat tersebut Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa Lampung Timur Masuk Zona Merah.

    “Akhir-akhir ini di Kabupaten Lampung Timur covid-19 peningkatannya sangat cepat sehingga membuat Lampung Timur masuk Zona Merah, sengaja saya adakan rapat dadakan ini untuk mengantisipasi semakin naiknya angka terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Lampung Timur”.

    M. Dawam Rahardjo berharap dengan diadakannya rapat ini pemerintah Lampung Timur mendapatkan gagasan terkait dengan penanganan pandemi Covid-19.

    “Varian baru virus Covid-19 ini sangat mudah menyebar, sehingga kita perlu melakukan upaya-upaya untuk memberikan himbauan dan edukasi ke masyarakat lebih ditingkatkan lagi. Semoga setelah rapat PPKM mikro ini kita dapat menghasilkan ide-ide, gagasan serta masukan yang bermanfaat bagi masyarakat perihal cara penanganan pandemi Covid-19 yang sedang melanda serta dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lampung Timur”, jelas Dawam.

    Selanjutnya pada kesempatan yang sama Azwar Hadi menyampaikan bahwa laporan yg disampaikan ke provinsi harus lebih dipahami terkait dengan peningkatan covid-19 di wilayah Lampung Timur.

    “Saya pribadi masih tidak percaya mendapatkan laporan bahwasanya Kabupaten Lampung Timur berstatus Zona Merah, jadi saya minta kepada Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lampung Timur untuk dapat dipahami terkait dengan laporan yang disampaikan ke Provinsi Lampung apakah berdasarkan Swab Antigen atau hanya Polymerase Chain Reaction (PCR)”, ujar Azis. (Fauzi)

  • Webinar Literasi Digital Kabupaten Lampung Timur

    Webinar Literasi Digital Kabupaten Lampung Timur

    Lampung Timur (SL) – Pada Rabu, (14/07/2021) pukul 14.00-17.00, telah dilangsungkan Webinar bertajuk lebih produktif di era digital telah membuat perubahan besar dalam segala aspek kehidupan masyarakat Lampung Timur.

    Kegiatan massif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitif-nya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet.

    Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terkait literasi digital.

    “Hasil survei literasi digital yang kita lakukan bersama siberkreasi dan katadata pada 2020 menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik,” katanya lewat diskusi virtual.

    Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI ini menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.

    Pada webinar yang menyasar target segmen penggunaan media sosial secara bijak dan sukses di hadiri oleh pelajar dan masyarakat luas peserta daring ini, hadir dan narasumber yang memberikan materinya secara virtual, para narasumber yang berkompeten dalam bidangnya yakni Fadli Afriadi SP, MM (Pembelajar, Trainer ,Konsultan, dan Entrepreneur)

    Anwar Fattah.S.T.M.TI (Dosen dan Cyber Security Officer IT PHKT)

    M. Shofwan Taufik, S.H.I., M.S.I (Dekan Fakultas Hukum Univ. Muhammadiyah Metro) Anis Kurniawan (Creator Youtube “MAZ BIO”)

    Untuk Pegiat media social yang juga mengikuti dalam kegiatan tersebut @ghinabastiana (Watercolor illustrator, influencer, dosen) yang bertindak sebagai Key Opinion Leader (KOL).

    Fadli Afriadi SP, MM (Pembelajar, Trainer ,Konsultan, dan Entrepreneur) menjelaskan bahwa internet bagaikan kebun yang luas sehingga banyak tantangan untuk merawatnya.

    “Kita harus memanfaatkan media sosial dengan produktif, langkah-langkah yang perlu kita lakukan ialah tentukan tujuan dan pemanfaatan media sosial, tentukan media sosial yang tepat, mulai membuat konten, evaluasi konten, selalu belajar dan kembangkan diri serta harus persisten dan konsisten. Tips produk di era digital yang pertama kenali potensi diri dan produktif lah, tingkat kan kapasitas dan carilah mentor, pilih media atau aplikasi yang tepat, kembangkan jejaring dan komunitas, bangun personal branding, berkorabolasilah, tetap fokus dan cobalah untuk keluar dari zona nyaman”, paparnya.

    Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar ini, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukannya kepada para narasumber.

    Webinar ini merupakan satu dari rangkaian kegiatan ke-10. (wagiman)

  • Belasan Tahun Tak Satupun Aset Pengganti BPR Tripanca ke Lampung Timur, Pemda Ngadu Ke Kajagung

    Belasan Tahun Tak Satupun Aset Pengganti BPR Tripanca ke Lampung Timur, Pemda Ngadu Ke Kajagung

    Bandar Lampung (SL) – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menyampaikan klarifikasi kepada Kejaksaan Agung RI terkait aset-aset BPR Tripanca Setia Dana, yang hingga kini belum jelas ada pengembalian ke Kas Daerah Lampung Timur, pasca kasus Korupsi Mantan Bupati Lampung Timur Satono dan Sugiarto.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur (Sekdakab) M.Jusuf mengatakan, persoalan aset eks Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tripanca Setia Dana sampai saat ini belum juga jelas kapan kembali pada Kas Daerah Kabupaten Lampung Timur.

    “Kita memang akan melakukan upaya untuk menarik aset dari BPR Tripanca tersebut. Diantaranya dengan meminta bantuan pada jaksa selaku pengacara negara, agar nantinya dapat melakukan upaya pemulihan terhadap aset yang telah dialihkan dan menjadi aset daerah, karena saya juga mendengar informasi, kalau aset Tripanca itu sudah kemana-mana,” ujar M Jusuf, Rabu (14/07/2021).

    Jusuf mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan segera menyampaikan klarifikasi kepada Kejaksaan Agung RI.

    “Karenanya, apabila belum jelas kapan kepastian aset tersebut masuk Kas Daerah Lampung Timur, tentu menjadi ‘pepesan kosong’, apabila masuk ke dalam APBD. Kan kasian nantinya pada OPD yang mendapat guliran anggaran, tetapi tidak dapat dibelanjakan,” katanya.

    Diketahui sebelumnya juga telah menjadi konsumsi publik, APBD Kabupaten Lampung Timur tahun 2021 mengalami peningkatan, dari Rp2,1 triliun, dan pada APBD tahun anggaran 2021 menjadi Rp 2,4 triliun.

    Dan sempat ramai disorot masyarakat bahwa penambahan anggaran berasal dari aset BPR Tripanca Setia Dana, sementara sampai saat ini belum jelas prosesnya.

    Saat dihubungi waratawan Puji Riyanto, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Timur Kamis 8 Juli 2021 tak banyak memberikan keterangan. “Itu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang menghitung,” terang Puji Riyanto. (Red)

  • Salah Satu Anggota Disebut Tertangkap Gunakan Sabu, Ketua Bapilu Partai Nasdem Lampung Timur Tak Terima

    Salah Satu Anggota Disebut Tertangkap Gunakan Sabu, Ketua Bapilu Partai Nasdem Lampung Timur Tak Terima

    Lampung Timur (SL) – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Nasdem Lampung Timur didampingi jajaran partai yang diketuai Umum oleh Surya Paloh itu merasa keberatan atas Komentar akun Instagram (IG) 123kb124 dalam kolom komentar Akun Garinca Reza Pahlevi, Rabu (14/07/2021).

    Telah diketahui, Akun Instagram atas nama Garinca Reza Pahlevi merupakan anak kandung dari Kanjeng Yusran Amirullah yang di komentari oleh Akun 123kb124 telah tertangkap lantaran mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu.

    Ketua Bapilu Faizal Riza, didampingi oleh wakil ketua komunikasi publik dan media Partai Nasdem Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lampung, Garinca Reza Pahlevi mengatakan, “Meminta akun Instagram atas nama 123kb124 datang ke DPD Partai Nasdem diberi waktu 3×24 jam untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf,” tegas Faizal Riza

    “Karena dia menyebut salah satu keluarga besar partai Nasdem yakni Garinca Reza Pahlevi yang merupakan wakil ketua komunikasi publik dan media di DPW Nasdem Lampung mengatakan tertangkap sedang mengkonsumsi sabu, perbuatan tersebut telah mencemarkan nama baik, karena sudah memposting itu ke media massa tanpa mengkonfirmasi kebenarannya,” kata Faizal Riza dengan sapaan akrabnya Paksu Ijal.

    Partai Nasdem mengultimatum, jika dalam waktu yang telah ditentukan tidak juga memberikan klarifikasi dan meminta maaf untuk datang ke sekretariat Partai itu akan dilaporkan ke Polda Lampung.

    Lebih jauh Faizal Riza mengatakan,”Kalau 3×24 jam tidak datang ke DPD Nasdem maka Garinca Reza Pahlevi didampingi jajaran partai Nasdem akan menempuh jalur hukum akan laporan ke Polda,” lanjut Ketua Bapilu Partai Nasdem yang didampingi jajarannya.

    Perlu diketahui, dalam komentar Akun 123kb124 mengatakan, “Kenapa bisa lolos gak naik ke media anak kanjeng yusran ketangkep narkoba/sabu di wilayah lamtim,” cetus komentar Akun tersebut.

    Dalam komentar itu juga, akun Instagram 123kb124 menandai akun Dawam Rahardjo dan Azwar Hadi dan mengatakan, “tindak lanjuti kejadisn ini biar tdr rusak citra lampung timur di kepemimpinan pak Dawam,” tulis akun itu. (Wahyudi)

  • Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Timur Pimpin Pelepasan Satono

    Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Timur Pimpin Pelepasan Satono

    Lampung Timur (SL)-Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur memimpin jalannya proses pelepasan jenazah almarhum H. Satono mantan Bupati Lampung Timur.

    Sebelum proses pelepasan berlangsung, Dawam Rahardjo dan Azwar Hadi sempat terhambat dan menunggu beberapa saat di karenakan masih menunggu anak kandung dari Satono yang sedang dalam perjalanan dari Jogjakarta menuju rumah duka

    Proses pelepasan jenasah dilakukan sore hari tadi Bakda Azhar sekitar pukul 15.30 WIB, di masjid Al Falah kecamatan Pekalongan kabupaten Lampung timur dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Senin (12/7/2021)

    “Bila mana semasa hidupnya bapak Satono banyak melakukan dosa dan kesilapan mohon untuk di maaf kan dengan seiklhas iklhas nya,” ujar Dawam saat proses pelepasan jenasah.

    Seperti yang kita ketahui mantan Bupati Lampung Timur H. Satono adalah terpidana 15 tahun kasus korupsi, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sudah hampir sepuluh tahun lebih Satono menghilang dari peredaran. (Wahyudi)

  • Mantan Bupati Lampung Timur Periode 2005-2011 Tutup Usia

    Mantan Bupati Lampung Timur Periode 2005-2011 Tutup Usia

    Lampung Timur (SL) – Mantan Bupati Lampung Timur periode 2005-2011 H. Satono di kabarkan tutup usia umur 68 tahun, Senin (12/07/2021).

    Kabar duka tersebut, tengah ramai di sebarkan di berbagai group WhatsApp dan media sosial (Facebook), bahkan jenazah almarhum akan di makamkan di rumah duka di daerah Pekalongan Lampung Timur.

    Seperti dilansir, media Rmollampung.co Diketahui, eks Bupati Lampung Timur lahir 8 Juli 1953, ternyata masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai terpidana 15 tahun penjara karena korupsi APBD Rp 119 miliar.

    Sampai berita ini di publikasikan, pihak keluarga belum bisa dikonfirmasi dan membuat pernyataan terkait kebenaran tersebut. (Wahyudi)