Kategori: Lampung Timur

  • Kapolsek Bersama Forkopimcam Gerebek Tambang Pasir Ilegal Desa Tanjung Wangi

    Kapolsek Bersama Forkopimcam Gerebek Tambang Pasir Ilegal Desa Tanjung Wangi

    Lampung Timur (SL)-Penambang pasir liar yang berada di Desa Tanjung Wangi, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur, lari tunggang langgang saat lokasi penambangannya digerebek Polisi bersama Forkopimcam.

    Pada minggu lalu pihak kepolisian juga telah menggerebek lokasi penambangan tersebut, namun masih ada aktivitas penambangan liar di kawasan tersebut. Dilokasi penggerebekan petugas berhasil mengamankan alat yang digunakan untuk menambang.

    Saat di konfirmasi, Kapolsek Waway Karya AKP. Catur HS mewakili Kapolres Lampung timur AKBP .Wawan Setiawan SH, membenarkan penggerebekan tersebut.

    “Kami bersama forkopimcam telah melakukan penggerebekan tambang pasir ilegal di Desa Tanjung Wangi, Kecamatan Waway Karya, saya langsung memimpin operasi penggerebekan pada Kamis, 04 Februari 2021 lalu,” kata Kapolsek.

    Menurutnya, lahan yang bersebelahan dengan pemukiman, areal persawahan dan DAS Sungai Bekarang sudah 1 kali digerebek oleh polisi bersama Forkopimcam. Namun masih saja bandel tetap menambang pasir tanpa izin.

    “Ini kedua kalinya kami melakukan penggerebekan di lokasi yang sama namun nampaknya otaknya atau pemiliknya masih perlu dicari,” jelas AKP. Catur.

    Dari lokasi, Polisi mengamankan sopir yang statusnya menjadi saksi, 1 (satu) unit mesin diesel, satu unit truk pengangkut pasir dan satu unit Alkon, dan paralon penyedot pasir .

    “Kami akan terus melakukan razia dan penyelidikan terkait dugaan penambangan liar di wilayah hukum Polres Lampung Timur, khususnya kecamatan Waway Karya,” tegasnya.

    “Selanjutnya untuk penyidikan lebih lanjut kami limpahkan ke polres Lampung timur, Untuk pelaku akan disangkakan UU Minerba UU No 4 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun,” pungkasnya. (Fauzi Iskandar)

  • Askonas Lampung Timur Dorong Pendataan Ulang Wajib Pajak Untuk Tingkatkan PAD

    Askonas Lampung Timur Dorong Pendataan Ulang Wajib Pajak Untuk Tingkatkan PAD

    Lampung Timur (SL)-Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) FRifky Basri mendorong untuk melakuan pendataan ulang wajib pajak dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

    Menurutnya, pendataan ulang bukan saja pada sektor pariwisata dalam hal ini hotel dan tempat hiburan saja tetapi juga pada sektor-sektor lain contoh nya sektor perdagangan material bahan konstruksi

    Namun Rifky juga menyampaikan, bahwa pemerintah kabupaten juga harus punya formulasi kebijakan yang berpihak kepada pedagang material contohnya mensyaratkan surat dukungan dari toko bangunan setempat untuk setiap pekerjaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta pemberdayaan tenaga kerja lapangan lokal setempat dalam setiap kegiatan pembangunan.

    “Contoh, dalam 1 kegiatan pembangunan gedung, dg nilai 1.000.000.000, asumsi biaya jasa tenaga kerja ± 25%, belanja material ±55%, maka nilai transaksi dan perputaran untuk kegiatan tersebut Rp. 800.000.000 x 24 kecamatan di Lampung Timur 19.200.000.000,belum termasuk kegiatan disektor non bangunan,” ujarnya.

    Rifky berharap, selain dapat meningkatkan PAD Lampung Timur, juga dapat mengurangi angka pengangguran dan peningkatan taraf hidup masyarakat Lampung Timur secara merata, sesuai dengan program pemerintah Lampung Timur.

    “Ini akan menjadi simbiosis mutualisme karna yang bisa memberikan surat dukungan hanya toko bangunan yang memiliki izin dan terdaftar secara resmi,” ungkapnya.

    Lanjutnya, jika semua ini berjalan maka pemerintah bukan saja mampu untuk meningkatkan PAD tetapi juga sekaligus meningkatkan sumber daya dan potensi lokal khususnya di bidang perdagangan bahan bangunan, beliau juga mengingat hal ini selaras dengan konsep pembangunan inklusif dan berkelanjutan.

    “Maka dari itu perlu kita dorang setiap inovasi dan formulasi kebijakan yang bisa menguntungkan semua pihak selama tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

    Askonas lanjutnya, berkomitmen membantu dan memberikan masukan masukan yg konstruktif kepada pemerintah daerah dalam rangka mencapai terget pembangun yang tertuang dalam RPJPD maupun RPJMD kabupaten Lampung Timur

    “Kalau tidak salah sudah ada pada akhir tahap III RPJPD Kabupaten Lampung Timur, maka untuk itu di perlukan untuk kita melihat kembali secara menyeluruh posisi kita sudah berada pada titik mana,” pungkasnya.

  • LSM Pijar Keadilan Minta Bupati Lamtim Turun Tangan Atasi Peminjaman Dana Oleh Suplayer Ke E-Waroeng

    LSM Pijar Keadilan Minta Bupati Lamtim Turun Tangan Atasi Peminjaman Dana Oleh Suplayer Ke E-Waroeng

    Lampung Timur (SL)– Terkait dengan adanya pinjamanan dana yang dilakukan oleh Suplayer kepada E-Waroeng se-kecamatan Batanghari Nuban, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan Lampung Timur minta Bupati Lampung Timur agar turun tangan untuk mengatasi kegelisahan masyarakat Lampung Timur tentang mekanisme penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tidak efektif.

    Wakil Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan Lampung Timur Andre Afrizal, S.H menuding adanya dugaan untuk mengikat Kelompok E – Waroeng Se – Kecamatan Batanghari Nuban agar tidak lari dengan Suplayer CV. Nur Aida.

    LSM, dari bagian jembatan antara pemerintah, mendengar adanya dugaan ketimpangan sosial dan memanfaatkan yang dijadikan ajang pemuasan finansial. Untuk itu kami dari Pijar Keadilan sebagai garda terdepan jikalau adanya pembodohan terhadap masyarakat.

    “Diduga dengan adanya pemberian yang berkedok pinjaman, kepada ketua E – Waroeng dalam puluhan juta di Kecamatan Batanghari Nuban, dalam hal ini kami menuding alih-alih kerjasama ini tentu, tidak bermutu karena adanya udang di balik batu atau adanya maksud tertentu dalam tahun 2021,” ujarnya, saat rapat koordinasi dengan LSM Pijar Keadilan Lampung Timur Minggu 07 Maret 2021.

    Atas dugaan tersebut, kami menyoroti adanya menjerumuskan E – Waroeng, agar tidak mampu berkembang dan terikat kedalam kerjasama dan kemitraan antara Suplayer dengan E – Waroeng.

    “Padahal dalam pedoman umum Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai dari Tahun 2018 sampai 2020 itu sudah jelas, E – Waroeng di tuntut agar mandiri tanpa ketergantungan terhadap Suplayer,”geram Andre.

    “Kalau hal semacam ini di biarkan, kami mempunyai keyakinan tidak adanya perkembangan yang signifikan terhadap kinerja E – Waroeng terlepas kendali pihak ke tiga dalam hal ini Suplayer,” pungkasnya. (Wahyudi)

  • Ketua E-Warung Kedaton Dua Benarkan Pemberian Pinjaman Dana Dari Suplayer CV. Nur Aida

    Ketua E-Warung Kedaton Dua Benarkan Pemberian Pinjaman Dana Dari Suplayer CV. Nur Aida

    Lampung Timur (SL)-Pipit Ketua E-Warung Kedaton Dua, membenarkan adanya dugaan pemberian pinjaman uang yang dilakukan oleh Suplayer CV. Nur Aida, kepada sejumlah Ketua E-Warung kecamatan Batang Hari Nuban kabupaten Lampung Timur.

    Menurutnya, para Ketua E-Warung diundang Suplayer CV. Nuraida untuk diberikan pinjaman uang pembinaan untuk menambah modal warung pada bulan Februari 2021 lalu.

    “Pinjaman yang diberikan kepada ketua E-Warung masing-masing dominasi tidak sama 2juta sampai juta rupiah dengan ketentuan memulangkan setiap bulan selam 10 bulan,” ujarnya.

    “Saya meminjam kepada Bu Nur Aida sebesar 2 juta dan kawan-kawan Ketua E-Warung yang lainnya ada yang lebih besar pinjaman. Saya tidak berani meminjamkan dengan nilai yang besar karna KPM saya sedikit,” ujar Pipi Jum’at 05 Maret 2021.

    Pipit juga mengungkapkan, bahwasanya semua Ketua E-Warung di kecamatan Batanghari Nuban meminjam dana dengan nominal yang bervariasi dan harus lunas dalam waktu 10 bulan.

    Lebih lanjut Pipit mengungkapkan, TKSK mengetahui soal peminjaman dana tersebut. “Kami kumpul dan menandatangani perpanjangan kontrak kerja sama antara Suplayer CV Nur Aida dengan E-Warung. Ibu Nur menawarkan pinjaman uang tersebut. TKSK mengetahui soal uang yang dipinjamkan oleh Bu Nuraida melalui masing-masing Ketua E-Warung. Namun, di saat kami rapat di rumah Suplayer Ketua TKSK tidak hadir,” tambah Pipit.

    Sampai berita ini di terbitkan TKSK Batang Hari Nuban dan Seplayer belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangan dan penjelasan mengenai tujuan meminjamkan uang tersebut.(Wahyudi)

  • Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Sampaikan Pidato Politik Perdananya

    Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Sampaikan Pidato Politik Perdananya

    Lampung Timur (SL)– H. M Dawam Rahardjo Bupati Lampung Timur dan H. Azwar Hadi Wakil Bupati menyampaikan pidato politik secara perdana di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur di Gedung Paripurna DPRD Lamtim, Jum’at 26 Februari 2021.

    Rapat perdana Anggota DPRD Lamtim, di pimpin langsung Ketua DPRD Ali Johan Arif dan turun hadir Dandim 0429/Lamtim, Kapolres Lampung Timur, Kejari Lampung Timur.

    Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan rakyat Lampung Timur dan kami sudah menyusun beberapa program Lampung Timur berjaya.

    ” Kami berdua sudah menyusun Visi dan misi Lampung Timur berjaya, mulai dari sektor petani lapangan pekerjaan, Sumber daya sehat, pendidikan dan Perekonomian berbasis ekonomi lokal,” Ujar Dawam Rahardjo saat menyampaikan Pidato politik pertama di hadapan puluhan anggota DPRD Lampung Timur.

    Bukan hanya itu, Dawam juga akan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat, dan meningkatkan pelayanan kesehatan serta membuat rakyat Lampung Timur berkeadilan sosial. Beberapa program yang sudah di susun akan masuk pada rencana kerja dalam membangun Lampung Timur.

    ” Karena kuat nya daerah, tentu tidak terlepas dukungan dari semua lapisan masyarakat untuk menuju Lampung Timur lebih baik,” tambah Dawam Rahardjo.

    Di akhir sambutannya, Bupati Lampung Timur H. M. Dawam Rahardjo akan berdiam di rumah dinas dan meminta kepada kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah agar berdomisili di Lampung Timur. (Wahyudi)

  • Bupati Lampung Timur Dilantik Gubernur Lampung

    Bupati Lampung Timur Dilantik Gubernur Lampung

    Lampung Timur (SL)– H. Dawam Rahardjo M.Si dan Hi. Azwar Hadi, M.Si resmi menerima estafet kepemimpinan Kabupaten Lampung Timur selanjutnya pada Periode 2021 – 2024, Jum’at 26 Februari 2021

    Turut hadir dalam kegiatan serah terima jabatan, Wakil Gubernur Lampung Hj. Chusnunia Chalim, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dr. Jihan Nurlela, Kapolres Lampung Timur, Dandim 0429/ LAMTIM dan puluhan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) tetap menerapkan protokol kesehatan (protkes) di Aula Rumah dinas Bupati Lampung Timur.

    Plh. Bupati Tarmizi mengucapkan selamat kepada H. Dawam Rahardjo dan H. Azwar Hadi menjadi Bupati Lampung Timur untuk memimpin Lampung Timur pada selanjutnya.

    ” Atas nama Aparatur Sipil Negara Lampung Timur mengucapkan selamat dan sukses bagi Bupati dan Wakil Bupati Priode 2021 – 2024, sekali lagi selamat bertugas semoga Kabupaten Lampung Timur semakin maju,” Ujar Tarmizi.

    Bupati Lampung Timur H. Dawam Rahardjo mengucapkan terimakasih kepada seluruh kepada semua tamu undangan atas kehadiran nya dalam pelantikan ini, dan kami mohon dukungan dan doa agar dalam mengemban tugas yang di berikan masyarakat Lampung Timur.

    Atas kepercayaan tersebut, kami siap akan membangun Lampung Timur, kami komitmen dalam menetaskan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Timur.

    “Kami meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah menjadi pelayanan publik, bukan hanya asal suruh (Bos, red). Mudahkan sebagai urusan masyarakat, jangan di persulit,”Ujar Dawam di dampingi Wakil Bupati Lampung Timur H. Azwar Hadi.

    Pelantikan kepala daerah tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.18-365 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-252 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Lampung yang ditetapkan di Jakarta tanggal 24 Februari 2021.

    Acara serah terima jabatan dan laporan pelaksana tugas Plh Bupati Lampung Timur kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2021 – 2024, serta di sepanjang jalan lintas dan halaman rumah dinas Bupati Lampung Timur di penuhi papan ucapan selamat dari berbagai kalangan di Kabupaten Lampung Timur. (Wahyudi)

  • Warga Desa Tambah Subur Lamtim Digegerkan Penemuan Mayat Laki-Laki

    Warga Desa Tambah Subur Lamtim Digegerkan Penemuan Mayat Laki-Laki

    Lampung Timur (SL)-Warga di gegerkan penemuan mayat Laki-laki di Kolam Ikan Dusun 1 Desa Tambah Subur Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur, Rabu 24 Februari 2021.

    Menurut informasi yang dihimpin dari warga sekitar, korban atas nama Ahmad Kusnul Hadi (27), warga Dusun 1 Desa Tambah Subur, kediaman rumah korban kurang lebih 100 meter.

    Jenazah paru baya itu,diduga mengidap Gangguan Jiwa sejak lahir.

    Hadi Supono (46) saksi mata menuturkan korban pergi keluar rumah namun dikarenakan korban mengalami gangguan jiwa maka keluarga tidak mencarinya karena seperti biasanya korban sering main keluar jalan-jalan diareal dekat rumahnya kemudian sekira jam 18.00 wib korban tak pulang kerumah.

    “Kemarin memang gak pulang kerumah, karna si korban sudah biasa gak pulang, namun keesokan harinya ditemukan meninggal dunia di kolam ikan warga,” ujarnya.

    Saat ini, mayat langsung dibawa oleh pihak keluarganya ke Rumah Duka di Dusun 1 Desa Tambah Subur Kec Way Bungur Kab Lampung dan pihak korban membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan visum dan autopsi. (Wahyudi)

  • Nyanyian Manager Operasional Karaoke Tanaka Sebut Katerlibatan “Orang BNNP” dan Oknum Pengusaha?

    Nyanyian Manager Operasional Karaoke Tanaka Sebut Katerlibatan “Orang BNNP” dan Oknum Pengusaha?

    Bandar Lampung (SL)-Nyanyian Manajer Operasional Karaoke Tanaka Edi, yang ditangkap dalam kasus Narkoba oleh Sat Narkoba Polres Lampung Timur, menyeret nama orang dalam tubuh BNNP Lampung, dan seorang pengusaha. Onum orang dalam tubuh BNNP inial RC kini diperiksa penyidik Satresnarkona Polres Lampung Timur. Edi ditangkap pada Rabu 10 Februari 2021 dibilangan Desa Adirejo Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur.

    Baca: Hendak Edarkan Sabu Manager Operasional Tanaka Karaoke Edi Ditangkap Sat Narkoba Polres Lampung Timur

    Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Lampung Kombes Pol Toto Lisdiarto, membenarkan adanya keterlibatan orang dalam tubuh BNNP itu, namun Toto menjelaskan bahwa Rc adalah bukan anggota BNNP Lampung melainkan hanya penggiat yang bekerja di bagian rehabilitasi BNNP Lampung. “Ya benar, beberapa minggu lalu ada anggota dari Polres Lampung Timur menanyakan RC. Saat itu, RC memang tidak masuk kantor beberapa hari,” kata Toto. Selasa 23 Februari 2021.

    Mendapat laporan itu, kata Toto, dirinya yang langsung mencari keberadaan RC. Karena adanya laporan bahwa RC dicari anggota Satresnarkoba Polres Lampung Timur, untuk dimintai keterangannya terkait ditangkapnya tersangka Edi.

    “Saat saya cari dia ada di rumah. Saya jemput langsung, dan kemudian saya antarkan ke Polres Lampung Timur, kalau nggak salah dua atau tiga hari lalu saya antar kesana. Terkait ada atau tidak keterlibatannya RC, bukan saya yang berhak menyampaikannya. Silakan konfirmasi ke Polres Lampung Timur,” kata Toto.

    Toto kembali menegaskan bahwa RC bukan anggota BNNP Lampung melainkan hanya penggiat yang bekerja di bagian rehabilitasi BNNP Lampung. “Jadi, dia itu (RC) bukan anggota BNNP Lampung, hanya penggiat saja,” tegasnya.

    Sebelumnya anggota Satresnarkoba Polres Lampung Timur menangkap Edi (42) warga Kedaton Bandar Lampung, yang diketahui bekerja sebagai manajer operasional Karaoke Tanaka di Jalan Yossudarso, Bandar Lampung. Dari tangan Edi Polisi mengamankan barang bukti 2 plastik klip bening yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu, pipa kaca (pirex) dan senter.

    Sehari sebelum penangkapan Edi, polisi terlebih dahulu mengamankan FY (25) warga Gunung Sugih Lampung Tengah. Dari tangan FY, disita barang bukti berupa sebuah plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. Belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Lampung Timur terkait pengembangan kasus tersebut. (red/*)

  • Pamit Mancing Joko Ditemukan Tewas di Aliran Irigasi Way Sekampung

    Pamit Mancing Joko Ditemukan Tewas di Aliran Irigasi Way Sekampung

    Lampung Timur (SL)-Pamit pergi memancing Joko (26) Warga Dusun III, Desa Batang Harjo, Bedeng 41, Kecamatan Batang Hari, Lampung Timur, ditemukan tewas di saluran Irigasi Way Sekampung, depan  Minimarket Sekampung Mart (SM), Desa Sumbergede, Sabtu 20 Februrai 2021 sekitar pukul 10,00 pagi.

    Informasi dilokasi kejadian menyebut, ba’da Sholat Jum’at 19 Februari 2021, korban janjian akan pergi memancing dengan temannya Darmansyah. Namun Darmansyah justru batal berangkta mancing. Akhirnya korban berangkat sendiri, sambil menyebut akan memancing kearah timur desanya. “Joko bilang mau ngetan (arah timur bahasa jawa,red).” kata tetangga korban.

    Dan sejak itu korban tidak kembali. Karena hingga malam belum juga pulang, keluarga korban dibantu warga mencarinya di sepanjang aliran sungai Irigasi Batanghari-Sekampung namun tidak ditemukan. Baru keesok harinya, korban di temukan warga.

    Warga kemudian melaporkan penemuan mayat tersebut ke Polsek Sekampung, dan bersama warga mengevakuasi korban. “Korban diketahui bernama Joko (26), warga Desa Batang Harjo. Informasi saksi menyebutkan korban pergi dari rumah sejak hari Jum’at pamit memancing, bersama temannya tapi temanya tidak jadi,” kata Kapolsek Sekampung AKP Muliawati.

    Menurut Kapolsek, Sabtu tanggal 20 Februari 2021 sekira Jam 10.00 Wib korban ditemukan hanyut di Saluran Irigasi Way Sekampung. “Korban dievakuasi Piket Polsek Sekampung dan warga, kemudian keluarga korban datang dan menyatakan bahwa benar korban tersebut adalah warga Batang hari yang dilakukan pencarian dari semalam,” katanya.

    Muliawati menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah mengevakuasi korban, menghubungi tenaga Medis Puskesmas Sekampung, melakukan koordinasi dengan Piket Polsek Batang Hari guna dilakukan Visum et revertum di kediaman Korban di Batang Hari. “Kita sedang selidiki untuk mengetahui penyebab kematian korban,” katanya. (Wahyudi/red)

  • Hendak Edarkan Sabu Manager Operasional Tanaka Karaoke Edi Ditangkap Sat Narkoba Polres Lampung Timur

    Hendak Edarkan Sabu Manager Operasional Tanaka Karaoke Edi Ditangkap Sat Narkoba Polres Lampung Timur

    Lampung Timur (SL)-Manager operasional Karaoke Tanaka, Edi (42) warga Kedaton, Bandar Lampung, di tangkap Tim Sat Narkoba Polres Lampung Timur, karena terlibat peredaran Narkoba. Edi ditangkap Rabu 10 Februari 2021 srkiyar pukul 01.30 di wilayah Adirejo, Pekalongan, Lampung Timur, Selasa 9 Februari 2021.

    Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan barang bukti dua plastik klip bening berisi Narkoba jenis sabu-sabu, berikut pipa kaca (Pirex) dan Senter.

    Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra mengatakan, terungkapnya kasus itu dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas tersangka yang diduga sedang akan mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Pekalongan Lampung Timur. Kecurigaan polisi benar.

    “Saat diamankan di wilayah Desa Adirejo Kecamatan Pekalongan, Rabu sekitar pukul 01.30 WIB dari tersangka berhasil diamankan barang bukti narkoba. Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” kata Dennis Arya Putra.

    Sebelum penangkapan Edi, sehari sebelumnya, Polres Lamtim mengamankan FY (25) warga Gunungsugih Lampung Tengah. Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat Kecamatan Batanghari Nuban tentang gerak-gerik orang yang mencurigakan. “Berdasarkan informasi itu, petugas Polres Lamtim mengamankan tersangka di wilayah Desa Purwosari Kecamatan Batanghari Nuban, Selasa 9 Februari 2021, pukul 01.30 WIB.

    Dari tersangka FY, diamankan barang bukti berupa sebuah plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.  “Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” katanya Dennis Arya Putra. (Red)