Lampung Timur (SL)-Penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Lampung Timur semakin membaik. Hal itu dibuktikan Lampung Timur masuk pada zona orange, Kamis 28 Januari 2021.
Upaya pencegahan tersebut, terus dilakukan tim satgas penanganan Covid-19 untuk menekan angka terpapar di Lampung Timur.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Lamtim, Mashur Sampurna Jaya menyampaikan saat ini berdasarkan data dirilis oleh Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Timur masuk zona orange (sedang).
“Alhamdulillah, hari ini Boemi Tuah Bepadan masuk zona sedang, dan kita meminta masyarakat agar selalu menaati protkes yang ada,” ujar Mashur.
Di ketahui, ada empat kategori wilayah terkait penyebaran Covid-19, yaitu risiko tinggi yang ditandai dengan zona merah, risiko sedang ditandai dengan zona oranye. Kemudian, risiko rendah dengan zona kuning ,dan zona hijau yang menjelaskan kabupaten/kota tidak atau belum terdampak.
Walau demikian, Lanjut Mashur kita terus berupaya agar Boemi Tuah Bepadan agar tidak terpapar Covid-19.
Dari Data Resmi Bappeda Provinsi Lampung tertanggal 28 Februari 2021, dari lima belas kota dan kabupaten. Zona Merah yakni Bandar Lampung, Kota Metro dan Lampung Tengah, sedangkan masuk katagori zona orange Mesuji, Tulang Bawang, Lampung Timur, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Barat, Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang Barat.
“Akan tetapi kami tetap meminta kepada masyarakat agar selalu menaati peraturan yang ada, mulai dari selalu mencuci tangan, pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan,” pungkasnya. (Wahyudi)
Lampung Timur (SL)-KPU Lampung Timur menetapkan Dawam Raharjo-Azwar sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2020 dalam rapat pleno di Aula KPU Lampung Timur, Kamis 21 Januari 2021. Hasil pleno kemudian diusulkan untuk pelantikan kepada DPRD Lampung Timur.
Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo mengatakan, pihaknya akan memberikan berita acara pleno penetapan ke DPRD setempat agar segera melakukan rapat paripurna. “Untuk usulan penetapan melalui DPRD, kami sampaikan besok pagi,” kata Wasiyat Jarwo.
Penetapan dengan Surat Keputusan Nomor 04/PL.02.7-kpt/1807/KPU-KAB/1/2021 dilakukan setelah KPU menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada 20 Januari 2020 di mana Lamtim tidak memiliki sengketa pilkada
Penetapan paslon yang diusung PKB, Golkar dan PAN ini dihadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU Lampung Timur, LO, partai pengusung dan Bawaslu setempat.
Diketahui, berdasarkan hasil pleno rekapitulasi hasil perolehan suara, Dawam Rahardjo-Azwar Hadi unggul dengan meraih 210.606 suara. Sementara pesaingnya, paslon 2 Zaiful Bokhari-Sudibyo meraih 202.519 suara dan paslon 1 Yusron Amirullah – Benny Kisworo meraih 118.103 suara. (Wahyudi)
Lampung Timur (SL)-Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) SPBU No. 24.341.128, Desa Sribawono, Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur, diduga melakukan penyimpangan, dengan melakukan pengecoran BBM subsidi.
Dalam mobil di modif menjadi tabung dengan kapasitas ribuan liter hingga 1-2 ton BBM. Foto yang diambil, Selasa, 19 Januari 2021, pukul 14.33 WIB.
Hal itu terlihat saat sopir mobil jenis Toyota Kijang mengisi BBM. Ternyata di dalam mobil tersebut sudah dimodifikasi menjadi semacam bunker, untuk menampung BBM. Pengisian tidak dilakukan melalui lubang tempat pengisian bahan bakar standar, tapi melalui lubang di atasnya yang telah dimodifikasi.
Pengisin BBM tidak melalui lubang pengisian semestinya akan tetapi melalui lubang buatan yang mengalir ke pipa tabung modifikasi. Foto yang diambil, Selasa, 19 Januari 2021, pukul 14.33 WIB.
Penyusuran wartawan Pengecoran dengan mobil dimodifikasi di SPBU No. 24.341.128, Desa Sribawono sudah berlangsung sejak lama dan nyaris tak tersentuh. Kuat dugaan BBM premium dan solar itu di jual ke industri dengan harga industri. Bahkan ada yang menyebutkan hasil cor mobil mobil modifikasi itu di tampung di salah satu gudang tertutup di wilayah Lampung Timur, kemudian di oplos dengan minyak mentah.
Pengecoran di lakukan bergilir sejak pukul 10.00 pagi hingga malam hari. Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU. Petugas jaga SPBU menyebutkan bos SPBU tidak ada di tempat. “Bos tIdak ada mas, memang jarang datang. Manager sedang keluara. Kami hanya kerja, jadi tidak tahu soal gecor itu,” kata salah satu petugas. (Red)
Lampung Timur (SL) – Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Desa Mataram Marga Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur telah di realisasikan, Selasa (22/12/2020).
Oleh karena itu, di setiap Desa dapat kembali membangun dengan menggunakan Dana Desa yang bersumber dari APBN tersebut.
Dana Desa Mataram Marga digunakan untuk membangun drainase dengan panjang 1087 meter dan 3 unit Gorong-gorongyang berada di dusun IV Desa Mataram Marga.
“Pembangun saluran Drainase dusun IV sudah dirancang berdasarkan musyawarah antara Pamong Desa, pada tahun ini dan dimasukan dalam Program Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD) Mataram Marga,” kata Kepala Desa Mataram Marga, Yus Valiant S.E.
Atas dasar itu, pihaknya sebagai Pemerintahan Desa dapat mewujudkan sesuai target RPJM Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
“Sesuai dengan program kita selama menjabat sebagai Kepala Desa, dan keinginan masyarakat berdasarkan musyawarah di tingkat Dusun,”ungkap Yus Valiant.
Burhanudin, selaku tim pelaksana Desa Mataram Marga,juga mengatakan, dana yang diserap untuk Drainase dan pembangunan Gorong-gorong tersebut tentu menjadi kebanggan warga masyarakat Desa Mataram Marga, karena secara tidak langsung masyarakat bisa dengan aman melewati jalur tersebut. (Wahyudi)
Lampung Timur (SL)-Program Gerakan Setengah Milyar Masker yang di canangkan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Anggaran Dana Desa (DD) di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur diduga fiktif, Senin 21 Desember 2020.
Informasi wartawan menyebutkan tahun 2020, Desa Sumber Rejo, Kecamatan Waway Karya mendapatkan kucuran DD sebesar Rp1.221.336.000,- untuk alokasi masyarakat dampak Covid-19. Dan Desa Sumber Rejo harus mengalokasikan angaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD sebesar 35 persen sesuai aturan Pemerintah Pusat dan aturan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional senilai Rp427.467.600,- untuk 237 KK yang terdampak selama Covid-19.
Selain program BLT DD, Pemerintah pusat juga membuat program baru pada bulan Agustus 2020 tentang Gerakan Setengah Milyar Masker untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di desa. Melalui Kementrian Desa (Kemesdes), pemerintahan daerah membuat peraturan yakni agar Setiap desa melalui DD menganggarkan Masker untuk di bagikan ke setiap jiwa sebanyak 2 Masker kepada Masyarakat di mulai dari warganya yang berumur 4 tahun.
Mengacu pada aturan tersebut, Desa Sumber Rejo seharusnya menganggarkan 8.282 buah masker kepada masyarakat nya sebagai bentuk Desa Aman Covid-19. Pengadaan masker dari DD juga termasuk salah satu persyaratan pencairan DD untuk tahap tiga atau 20 persen termin terakhir. Apabila belum melakukan program masker tersebut DD termin terakhir tak bisa di cairkan.
Melihat dasar aturan tersebut wartawan melakukan penyusuran kepada warga setempat ternyata banyak warga Desa Sumber Rejo tak pernah menerima Masker dari Pemerintahan Desa tersebut. “Selama ini saya belum pernah terima masker baik dari Kepala Desa ataupun dari RT, ini saya jawab apa adanya,” kata warga Desa Sumber Rejo pekan lalu 09 Desember 2020 diamini warga lainya.
Sedangkan pengakuan dari salah satu Aparat Desa di Dusun Bangun Rejo Desa Sumber Rejo mengatakan ada pembagian masker, “Memang benar kemarin saya bagi masker ke warga saya yang menyuruh waktu itu bapak Kepala Desa, saya hanya membagikan masker 15 buah untuk 54 Kepala Keluarga (KK) yang ada di RT saya,” katanya.
Hingga berita ini di terbitkan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Sumber Rejo, Kecamatan Waway Karya belum bisa di konfirmasi. Berkali kali ditemui di Balai Desa selalu tidak berada di kantor. Dihubungi melalui telpon aktif tetapi tidak diangkat untuk konfirmasi terkait hal tersebut. (red)
Bandar Lampung (SL)-Polres Lampung Timur menerjunkan Tim ke lokasi tambang pasir ilegal di Kecamatan Pasir Saksi, Lampung Timur. Tim Unit Tipiter Reskrim Polres menemukan alat berat tak bertuan di lokasi tambang, dan menemukan banyak tapak bekas hilir mudik kendaran.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan mengatakan pihaknya menurunkan anggota untuk melakukan pengecekan aktifitas tambang pasir ilegal yang dilakukan oleh PT JPP. “Anggota tipiter sekarang sedang dilokasi mengecek kebenaran informasi tersebut untuk melakukan tindakan kepolisian dan penyelidikan,” katanya melalui pesan WhattApp. Selasa Malam 16 Desember 2020.
Mantan Kasubagsumda Bagrenmin SSDM Polri ini mengatakan bahwa, pihaknya telah menyegel alat berat yang ditemukan dilokasi tambang. “Di TKP lokasi Tambang ditemukan alat berat dan tumpukan pasir serta bekas ban kendaraan yg keluar masuk namun tidak ada orang satupun. Alat berat sudah dipolice line, dan akan dilakukan lebih kanjut siapa pemilik alat berat dan atau yang melakukan penambangan tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi segera menindak lanjut maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di Kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur, yang melibatkan PT JPP, termasuk aktivitas tambang ilegal lainnya di Lampung.
“Kita akan segera tindak lanjuti aktivitas ilegal itu (pengerukan pasir di Pasir Sakti,Red). Karena hingga kini tidak ada lagi ijin penangbangan pasir di sana,” kata Gubernur saat dikonfirmasi terkait aktivitas ilegal tambang Pasir kuars di Lampung Timur, Selasa 15 Desember 2020.
Gubernur Arinal mengatakan pihaknya telah meminta Tim dan istansi terkait untuk melakukan kroncek, dan bersama aparat gabungan akan turun ke lokasi. “Kita akan saksi kepada mereka yang masih membandel. Tidak ada istilah kopromi kepada yang membandel. Ada tindakan hukumnya,” kata Arinal kesal.
Hal itu jelaskan Gubernur terkait aktivitas ilegal penambangan pasir di Kecamatan Pasir sakti Lampung Timur masih terus berjalan. Tidak hanya melibatkan kelompok masyarakat dan aparat Desa, juga melibatkan perusahaan PT JPP yang sedang di Proses Polres Lampung Timur. Sedikitnya hingga Minggu 13 Desember 2020, tiga alat berat milik PT JPP beroperasi di tiga titik di wilayah Kecamatan Pasir Sakti.
Sinarlampung menemukan tiga alat berat milik PT JPP, yang beroperasi di areal sawah di kampung Rejomulyo, dan Sumur Kucing. “Iya mas ini alat PT JPP, dan areal ini juga lahan perusahaan. Sejak pagi tidak beroperasi karena mesin rusak. Ini sedang kami perbaiki,” kata Operator Mesin, di Rejomulyo, Minggu 13 Desember 2020.
Penyusuran sinarlampung, menunjukkan jika operasi tambang pasir kursa di Pasir Sakti tidak berijin. Tidak ada satupun perusahaan memiliki izin penambangan pasir di Lampung Timur, termasuk pasir laut hingga penambangan pasir di Pasir Sakti, yang kondisinya saat ini nyaris menjadi kawasan danau akibat penggerukan pasir.
“Dulu biasanya PT JPP itu mengambil pasir lalu ditampung di Perusahaannya. Tapi sejak di gerebek Polres Lampung Timur, PT JPP perusahaannya di segel, alat berat tidak boleh keluar. Tapi entah gimana sekarang alat berat bisa keluar, dan kembali menggali pasir di areal sawah. Modusnya jual ditempat, jadi truk datang muat pasir dan langsung bayar ditempat. Kami ini cuma kerja mas,” kata warga lain di lokasi itu.
Secara sembunyi sembunyi operasi tambang pasir di Desa RejoMulyo dan Sumur Kucing Kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur terus beroperasi. Mmelakukan penyedotan pasir secara besar besaran di dua desa tersebut. Pasir yang disedot diangkut menggunakan dumtruck pada malam hari dan di operasikan kedalam sebuah kapal tongkang yang sudah menunggu di dermaga perusahaan. (Red)
Lampung Timur (SL)-Aktivitas ilegal penambangan pasir di Kecamatan Pasirsakti Lampung Timur masih terus berjalan. Tidak hanya melibatkan kelompok masyarakat dan aparat Desa, juga melibatkan perusahaan PT JPP yang sedang di Proses Polres Lampung Timur. Sedikitnya hingga Minggu 13 Desember 2020, tiga alat berat milik PT JPP beroperasi di tiga titik di wilayah Kecamatan Pasir Sakti.
aktivitas tambang pasir gunakan alat di areal sawahMesin alat berat sedang di perbaikiHilir mudik truk muat pasirTruk container muat pasir kuarsa
Sinarlampung.co menemukan tiga alat berat milik PT JPP, yang beroperasi di areal sawah di kampung Rejomulyo, dan Sumur Kucing, “Iya mas ini alat PT JPP, dan areal ini juga lahan perusahaan. Sejak pagi tidak beroperasi karena mesin rusak. Ini sedang kami perbaiki,” kata Operator Mesin, di Rejomulyo, Minggu 13 Desember 2020.
Penyusuran sinarlampung, menunjuukaan jika operasi tambang pasir kursa di Pasir Sakti tidak berijin. Tidak ada satupun perusahaan memiliki izin penambangan pasir di Lampung Timur, termasuk pasir laut hingga penambangan pasir di Pasir Sakti, yang kondisinya saat ini nyaris menjadi kawasan danau akibat penggerukan pasir.
“Dulu biasanya PT JPP itu mengambil pasir lalu ditampung di Perusahaannya. Tapi sejak di gerebek Polres Lampung Timur, PT JPP perusahaannya di segel, alat berat tidak boleh keluar. Tapi entah gimana sekarang alat berat bisa keluar, dan kembali menggali pasir di areal sawah. Modusnya jual ditempat, jadi truk datang muat pasir dan langsung bayar ditempat. Kami ini cuma kerja mas,” kata warga lain di lokasi itu.
Tumpukan pasir di sepanjang jalan di depan rumah wargakendaraan angkuta pasiralat beras milik perisahaan PT JPP di lahan sawah Sumur Kucingalat berat memindahkan pasir yang disedot dengan mesin ke truk truk yang hilir mudik
Terkait PT JPP, Awal bulan tahun 2020, warga juga sempat melakukan protes dan minta Pemerintah bersikap atas aktivitas penmbangan pasir yang sudah merusak ekosistim di wilayah itu. “Dulu memang ada PT JPP yang milik pak Yosep Anton Edi Wijaya beroperasi memilik izin penambangan pasir, yang bekerjasama dengan Prmprov Lampung, yang katanya bekas penambangan yang akan dijadikan kawasan minapolitan. Tapi hingga kini justru meninggalkan lubang lubang mirip danau, yang kini jadi rawa rawa dalam tidak budidaya ikan tawar ” kata sumber sinarlampung di Pasir Sakti.
Menurutnya bahkan Direktur PT Wahana Rahardja Idrus Effendi selaku Badan Usaha Milik daerah (BUMD) Provinsi Lampung melalui surat bernomor 500/034-A/WR.A/EKS/2/2018 mengirimkan kepada PT JPP dan ditembuskan ke Gubernur Lampung terkait evaluasi kegiatan minapolitan Pasirsakti.
Surat tersebut berisi perjanjian kerjasama nomor 11.03.212/JPP.LPG/XI-2017 dan nomor 500/008/WR.UJ/EKS/XI/2017 pada 3 November 2017 antara PT JPP dan PT Wahana Rahardja yang dalam hal ini mewakili masyarakat tentang kerjasama pembangunan sentra budi daya perikanan air tawar pada kawasan minapolitan Pasirsakti.
Gubernur Sudah Stop Izin Tambang Pasir di Lamtim
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memastikan tidak akan ada lagi izin penambangan pasir di wilayah pesisir laut Lampung Timur (Lamtim). Hal itu disampaikan Gubernur Arinal menjawab pertanyaan perwakilan nelayan di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, saat kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Edhy Prabowo, Minggu 19 Juli 2020 lalu. “Saya tegaskan tidak ada lagi izin penambangan pasir di pesisir laut Lampung Timur oleh Pemerintah Provinsi, karena kami sudah melakukan moratorium,” ujar Arinal.
Arinal menambahkan, seandainya diberikan izin pun, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Karena itu, dia menegaskan, jika masih ada aktivitas penambangan pasir di pesisir Lampung Timur maka itu adalah ilegal dan akan dilakukan proses hukum. “Tidak adanya izin penambang pasir di wilayah Lampung Timur itu dilakukan agar lingkungan tidak terganggu dan kesejahteraan nelayah dapat meningkat karena ekosistem lautnya tidak rusak,” kata Arinal.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ikut menanggapi keluhan nelayan tentang penambangan pasir yang terjadi di wilayah pesisir laut Lampung Timur. “Kita sudah diskusikan tadi mengenai keluhan nelayan tentang tambang pasir, selanjutnya akan ditindak-lanjuti, akan kami cek di pusat penambangan itu izinnya dari mana,” kata Edhy.
Sementaravdi lokasi masih beroperasi puluhan mesin di Desa RejoMulyo dan Sumur Kucing Kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur melakukan penyedotan pasir secara besar besaran di dua desa tersebut. Pasir yang disedot diangkut menggunakan dumtruck pada malam hari dan di operasikan kedalam sebuah kapal tongkang yang sudah menunggu di dermaga perusahaan. (Red)
Lampung Timur (SL)-Pasangan Dawam Rahardjo-Azwar Hadi (Dawam-Azwar) dalam tiga hari ke depan akan ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Lampung Timur (Lamtim) 2020. Ini setelah paslon nomor urut 03 itu memperoleh 210.606 suara atau 39,65 persen berdasarkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di Kantor KPU Lamtim pada Minggu 13 Desember 2020.
Sedangkan dua lawannya, Yusran Amirullah-Benny Kisworo meraih 118.103 suara atau 22,23 persen dan Zaiful Bokhari -Sudibyo memperoleh 202.519 suara atau 38,12 persen. “Berdasarkan hasil rekapitulasi hari ini, maka pasangan nomor urut 03 meraih suara terbanyak dengan selisih 8.087 suara atau 1,5 persen dibanding pasangan nomor urut 02,” kata Ketua KPU Lamtim Wasiyat Jarwo Asmoro, Minggu malam.
Hasil rekapitulasi itu kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU Lamtim nomor: 1084/PL.02.6/KPT/1807/KPU-Kab/XII/2020. “Untuk penetapan calon terpilih masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak ada gugatan atas hasil Pilkada Lamtim,” ujar Wasiyat.
Dia menyatakan, gugatan ke MK dapat diajukan pasangan calon yang keberatan selambat-lambatnya tiga hari setelah penetapan hasil Pilkada. “Bila tidak ada gugatan, maka kami akan segera menjadwalkan penetapan pasangan calon terpilih. Bila ada gugatan, maka penetapan pasangan terpilih menunggu keputusan MK,” pungkasnya. (Red)
Lampung Timur (SL)-Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah Lampung memberikan Tugas Kepada Dra. Handi Mulyaningsih, (Dewan Pembina), Aisyah Muda Cemerlang, (Direktur), Wita Kurnia (Sekretaris), Nurhayati Wakhidah, (Hubungan Antar Lembaga), Supendi, (Bidang Litigasi) untuk Mendampingi korban NY (14) dalam tahapan persidangan di Pengadilan Negeri Lampung Timur, Kamis, 10 Desember 2020.
Informasi sinarlampung.co menyebutkan, hasil putusan sidang di pengadilan Negeri Sukadana Lampung Timur Terdakwa Dika Ade Prayoga, dengan permohonan Penyesalan dan memohon keringan hukuman. Terdakwa DK di vonis hukuman 8 Tahun dengan denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara dan terdakwa menerima hasil keputusan tersebut,
Handi Mulyaningsih, M.Si. Dewan Pembina Posbakum Aisyiyah Lampung, DP (20) terlibat karena sempat berkenalan dengan Nv melalui media sosial, itu juga sempat menjadi korban pemerasan oleh Dian Ansori. Pasalnya DP kerap mengunjungi rumah korban, dan sedikitnya lima kali menyetubuhi korban, saat rumah dalam keadaan sepi. Aksi DP n Nv di ketahui Dian Ansori, yang kemudian mengancam akan melaporkaan DP ke Polisi, jika tidak menyerahkan sejumlah uang, Katanya. (wagiman)
Lampung Timur (SL)-Perhitungan cepat sementara Pasangan Dawam Rahardjo – Azwar Hadi meraih suara tertinggi dalam Pemilihan Bupati Lampung Timur (Pilbup Lamtim), Rabu 9 Desember 2020. Berdasarkan hasil hitung cepat Rakata Institut, Dawam – Hadi memperoleh suara 40,75 persen.
Pasangan nomor urut tiga itu unggul di 14 kecamatan dari 24. Rinciannya: Bandar Sribawono 41,59 persen, Batanghari 46,96 persen, Gunungpelindung 65,53 persen, Jabung 52,14 persen, Labuhan Maringgai 40,02 persen.
Kemudian, di Kecamatan Margasekampung memperoleh suara 42,98 persen, Margatiga 41,03 persen, Matarambaru 51,72 persen, Metrokibang 45,50 persen. Lalu, Pasirsakti 62,16 persen, Pekalongan 51,38 persen, Purbolinggo 40,79 persen, Sekampung 38,62 persen dan Waway Karya 66,32 persen.
Sementara Pasangan Zaiful Bokhari – Sudibyo memperoleh suara 35,64 persen dengan unggul 8 kecamatan. Antara lain: Batanghari Nuban 37,57 persen, Brajaslebah 46,12 persen, Labuhanratu 43,13 persen, Ramanutara 43,08 persen, Sekampungudik 44,38 persen, Sukadana 38,30 persen, Waybungur 57,14 persen dan Wayjepara 57,05 persen.
Sedangkan Yusran Amirullah – Benny Kisworo meraih 23,61 persen. Pasangan itu hanya unggul di dua kecamatan: Bumiagung 54,83 persen dan Melinting 70,09 persen.
Proses pemungutan suara di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Timur ditutup pukul 13.00 WIB. Dari berbagai TPS yang dipantau lembaga hitung cepat (quick count) Rakata Institute, hingga pukul 15.11 WIB, dari total data masuk 98,86%, pasangan Dawam Raharjo-Azwar sementara meraih 40,43%. Kemudian disusul Zaiful-Sudibyo 35,87% dan Yusran-Benny 23,70%.
Ada pun TPS yang diamati di Lampung Timur, secara keseluruhan berjumlah 88 TPS Dimana, data masuk Ada tujuh kecamatan diantaranya Bandar Sribawono, Batang Hari, Labuhan Ratu, dan Waway Karya. Lampungpro.co masih terus memantau perkembangan hitung cepat dari berbagai lembaga, karena penghitungan manual masih berlangsung di berbagai TPS. (Red)