Kategori: Lampung Timur

  • Prihatin Pencemaran Limbah Way Sekampung Dawam Masukkan Dalam Program 100 Hari Kerja

    Prihatin Pencemaran Limbah Way Sekampung Dawam Masukkan Dalam Program 100 Hari Kerja

    Lampung Timur (SL)-Calon Bupati Lampung Timur Pasangan Nomor urut 3 Dawam Rahardjo mengaku prihatin terkait pencemaran sungai Way Sekampung, yang menyebabkan ribuan ton ikan mati di lairan sungai tersebut. Dawam meminta hal itu menjadi perhatian serius pemerintah dan DPRD untuk segera bersikap.

    “Selain menjadi persoalan serius karema terkait lingkungan hidup ini juga terkait dengan rakyat yang ikut terdampak,banyak yang dirugikan karena tidak bisa mencari ikan. Kami mendesak pemerintah dan DPRD untuk segera mengambil langkah-langkah cepat guna mengatasi pencemaran limbah di Way Sekampung,” kata Dawam.

    Dawam juga berjanji bila terpilih menjadi Bupati nantinya akan memasukan masalah pencemaran lingkungan ini dalam program 100 harinya. “Sekarang kami mendesak pemerintah dan DPRD mengambil langkah tegas dan bila kelak kami terpilih maka kami akan memprioritaskan penanganan masalah ini dalam program kerja 100 hari kami,”pungkas Dawam yang diamini oleh Azwar Hadi.

    Diberitakan sebelumnya, warga berkeluh kesah karena sejak dua bulan terakhir, air Sungai Way Sekampung, Lampung Timur, berubah warna menjadi hitam dan mengeluarkan aroma busuk. Akibatnya, ikan-ikan di sungai tersebut mati. Diduga, sungai tersebut tercemar limbah perusahaan. (red)

  • Calon Bupati Lampung Timur Petahana Kapanye Terselubung Disenam Massal

    Calon Bupati Lampung Timur Petahana Kapanye Terselubung Disenam Massal

    Lampung Timur (SL)-Calon Bupati Lampung Timur Petahana Paslon 02 H. Zaiful Bokhari diduga melakukan kegiatan kampanye terselubung diluar jadwal. Seain itu juga kegiatan senam massal melibaatkan kerumunan orang melanggar aturan Protokol Kesehatan Covid-19, di lapangan Dusun 5, Desa Muara Jaya, Kamis 12 November 2020.

    Kegiatan senam yang diduga tidak mengindahkan protokol kesehatan dan diduga tidak ada nya tembusan surat ke kecamatan (Satgas Covid-19) serta ke Panwas Sukadana untuk berkerumun akan segera di tindaklanjuti dengan memanggil kordinator senam tersebut.

    Saat dikonfirmasi di sekertariat Panwaslucam Sukadana, Ketua Panwascam Sukadana Jiman Suwanto, menegaskan akan segera memanggil kordinator senam tersebut, jika terbukti adanya pelanggaran di kegiatan tersebut, akan di teruskan ke Bawaslu Kabupaten Lampung Timur.

    “Kita tidak melarang orang untuk senam, tetapi ketika itu bermuatan politik, tidak mengindahkan protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19 , maka itu masuk dalam unsur pelanggaran, apalagi sampai melakukan orasi untuk mengarahkan, memilih salah satu paslon, apalagi dikegiatan tersebut ada anak anak,” kata Jiman.

    Lebih jauh, Ketua Panwaslucam Sukadana ini menjelaskan, bahwa pihak bawaslu tidak dapat surat pemberitahuan terkait senam yang dilaksanakan di dusun 5 desa muara jaya tersebut. ” Seharusnya pihak penyelenggara kegiatan memberitahu kepada kami selaku pengawas pemilu di kecamatan sukadana, minimal Pengawas Kelurahan Desa (PKD)setempat diberitahu, tetapi ini tidak ada ini jelas tidak dibenarkan.” kata Ketua Panwaslucam Sukadana.

    Jiman Suwanto menghimbau kepada seluruh kordinator kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan massa di tahapan pilkada lampung timur yang sedang dijalani saat ini. “Kita sedang kumpulkan bukti bukti kegiatan tersebut, ini kali kedua kordinator senam yang dihadiri paslon nomor urut 02 tidak ada pemberitahuan ke panwaslucam sukadana.” kata Jiman Suwanto. (**/red)

  • Dugaan Pelanggaran Pilkada Melibatkan Calon Petahana Lampung Timur Dilimpahkan ke Polres

    Dugaan Pelanggaran Pilkada Melibatkan Calon Petahana Lampung Timur Dilimpahkan ke Polres

    Lampung Timur (SL)-Perkara pelanggaran pemilukada Kabupaten Lampung Timur, melibatkan Kepala Desa Mengandung Sari beserta Sekdesnya, Kecamatan Sekampung Udik, yang mengajak warga penerima PKH untuk memilih Calon Bupati Lampung Timur Nomor urut 2, petahan Syaiful Buchori, mediao Selasa, 10 November 2020 lalu, telah diserahkan Tim Gakumdu kepada pihak kepolisian.

    “Case dugaan pelanggaran pidana Pemilukada Lampung Timur, oleh Kades dan Sekdes Mengandung Sari, sudah kita limpahkan ke Kepolisian untuk dilanjutkan ke Proses sidik,” kata Kordiv Penindakan Bawaslu Lampung Timur, Winarto.

    Dijelaskannya, dalam proses penanganan perkara tersebut, pihaknya menggunakan saksi ahli bahasa dan saksi ahli pidana dari Unila. Kemudian, untuk saksi-saksi warga penerima PKH belum dapat terkonfirmasi termasuk juga Kades dan Sekdesnya. Artinya, sampai saat ini belum terperiksa. “Senin kemarin (09/11), para saksi termasuk Kades dan Sekdes, sudah diundang oleh kawan – kawan penyidik Polres Lamtim, dijadwalkan hadir untuk pemeriksaan keterangan pada Rabu, 11 November 2020, hari ini,”ujarnya.

    Menyinggung soal pelanggaran serupa oleh Kades salah satu Desa di Kecamatan Jabung. Kordiv penindakan Winarto mengungkapkan, “Kalau untuk Jabung, karena ada 2 alat bukti dan saksinya tidak terpenuhi, maka di pembahasan kedua dihentikan,”tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, terkait hal ini Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Kabupaten Lmpung Timur, mendesak pihak Bawaslu dan Gakkumdu menerapkan UU No.07/2017 untuk perkara pelanggaran yang dilakukan oleh Kades dan Sekdes Mengandung Sari, Kecamatan Sekampung Udik, mengajak warga memilih Calon Bupati No.2, Syaiful Buchori.

    Sebagaimana informasi media mengenai pelanggaran Pilkada oleh Kades dan Sekdes Mengandung Sari itu, unsur pidana sudah cukup jelas sebagaimana dalam video yang beredar. “Tentunya pihak Bawaslu dan Gakkumdu harus menerapkan UU No.07/2017 dengan butiran pasal yang terkandung.”Tegas Ketua LMP Macab Kabupaten Lampung Timur, Amir Faisol, kepada media ini. Kamis, 05 November 2020.

    Amir Faisol berpendapat, pasal yang diterapkan pihak Bawaslu denga UU No.10 tahun 2016 Pasal 188 Jo Pasal 71, dengan alasan tindak pidana ringan, sangat tidak tepat. Sebab dalam Video sudah jelas serta aturan baku yang digunakan harus yang terbaru.

    Dalam UU No.07/2017 itu jelas diatur setiap butiran pasal demi pasal bagi ASN sampai dengan aparatur desa/kampung, RT dan RW termasuk pidana dan dendanya, terlebih unsur cukup memenuhi dan cukup jelas. “Apalagi menjual program pemerintah berupa PKH. Ini juga bentuk menggunakan atau menjual program pemerintah serta memanfaatkan kewenangan jabatan. Jadi, diminta pihak Bawaslu untuk dapat jeli dalam hal ini,”pungkas Amir. (Red)

  • Dawam Akan Beri Perhatian Khusus Juga Untuk Nelayan

    Dawam Akan Beri Perhatian Khusus Juga Untuk Nelayan

    Lampung Timur (SL)-Calon Bupati Lampung Timur Drs. Dawam Rahardjo akan meningkatkan kesejahteraan dan tarap hidup bagi para Nelayan di wilayah Kabupaten Lampung Timur. Hal itu disampaikan salah satu kandidat Pemilihan Kepala Daerah Lampung Timur Desember 2020 memdatang yang berpasangan dengan Azwar Hadi, Rabu 11 November 2020.

    Dalam kunjungan tersebut, Dawam memaparkan bahwa para nelayan harus di prioritaskan dan perhatikan, dan bidang-bidang yang lain, karena ini adalah salah satu mata pencaharian penduduk. “Kami akan memberikan ruang dan meningkatkan mensejahterakan mulai nelayan, bidang pertanian dan perkebunan, Kabupaten Lampung Timur, yang notabenya juga harus mendapatkan perhatian khusus,” ujarnya saat mengunjungi Kampung Nelayan Kecamatan Pasir Sakti.

    Pasangan Nomor tiga itu, menyampaikan bahwasanya, pemimpin daerah juga perlu melakukan perhatian khusus terhadap para nelayan dikabupaten Lampung Timur. Kepada masyarakat Kampung Nelayan Desa Labuhan Ratu Kecamatan Pasir Sakti, Dawam mengaku terhenyuh dengan kerja keras para nelayan, namun masih kurang dari harapan.

    “Saat saya melihat secara langsung semua kegiatan para nelayan disini, tampak jelas bahwa kerjanya sangat susah payah, tapi hasilnya masih juga kurang memadai, karena itu, saya berharap agar Bupati dapat juga memberikan perhatian khusus kepada nelayan dikabupaten ini,” harap Dawam.

    Pada bagian lain, Afrianando salah satu tokoh prmuda Sukadana mengapresiasi adanya kepedulian dari salahsatu tokoh atau kandidat pilkada Lampung Timur kepada ratusan nelayan kabupaten itu, sebab menurutnya, selama ini memang tampak kurang ada perhatian terhadap para nelayan dikabupaten itu.

    “Selama ini memang kita lihat pemerintah kurang perhatianya dengan nelayan lokal kabupaten, bahkan masih saja banyak keluhan para nelayan lokal, karena tertimpa berbagai persoalan yang tak kunjung selesai,” tambah Afrianando, yang juga sebagai ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Lampung Timur. (**/red)

  • LSM Pijar Keadilan Datangi KPU Lampung Timur

    LSM Pijar Keadilan Datangi KPU Lampung Timur

    Lampung Timur (SL)-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan Lampung Timur meluapkan kekecewaan atas penayangan dan penampilan debat kandidat calon Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 saat menyampaikan visi dan misi di Randu Mas, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Hal itu disampaikan Pijar Keadilan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur agar lebih selektif dalam mengajak kerjasama dalam penayangan momen bersejarah bagi masyarakat.

    Ketua Pijar Keadilan Lampung Timur Muklis, SH mengungkapkan kekhawatiran dalam proses pemilihan nanti masyarakat tidak hadir didalam bilik suara pada 09 Desember mendatang. ” Tentu penayangan semacam ini, kami sebagai lapisan masyarakat mengkhawatirkan karena tidak bisa memahami visi dan misi para kandidat,” urai Muklis, Senin 09 November 2020.

    Sangat disayangkan, Kata Muklis KPU mempunyai anggaran yang luar bisa dan sebagai pihak penyelenggara pemilu tentu di pertanyakan kinerja nya. “KPU adalah lembaga yang di khususkan untuk mengatur dalam proses pemilihan umum, akan tetapi sangat di sayangkan hal semacam ini,” katanya.

    Anggota KPU Lampung Timur Devisi Hukum dan Pengawasan Perencanaan Data Dan Informasi. Wanahari Dan M. Wahid Setio Budi mengatakan sangat mengapresiasi atas masukan dan saran dari lembaga. Kedepan sebagai lembaga penyelenggara akan berbuat lebih baik lagi.

    “Kami sangat mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan saran yang di sampaikan, untuk kedepan KPU akan introspeksi diri dan lebih selektif lagi dalam kerjasama dalam penayangan kegiatan debat kandidat,” katanya. (**/red)

  • Kasus Netralitas Kades Mengandung Sari Masuk Gakumdu

    Kasus Netralitas Kades Mengandung Sari Masuk Gakumdu

    Lampung Timur (SL)-Ketua LSM Pijar Keadilan sambangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur untuk menanyakan sejauh mana penanganan perkara Oknum Kepala Desa Mengandung Sari Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur, Sabtu 07 November 2020. Bawaslu menyebutkan kasusnya telah ke tahap dua mulai dari Penyelidikan dan Penyidikan oleh tim Gakumdu.

    Devisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Timur, Winarto mengatakan bahwa dalam penanganan dugaan pelanggaran semacam ini, harus lebih teliti dan jeli. Mengingat bahwa dalam undangan-undangan pilkada ada keterbatasan dalam mengaturnya.

    “Kita dari Bawaslu, sangat mengalami keterbatasan dalam undang-undang, karena pilkada dan pilpres tentu berbeda dan penerapan nya menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang,” Ujar Winarto, kepada Ketua LSM Pijar Keadilan Lampung Timur.

    Menurut Winarto, pihaknya bersama tim Gakumdu, meninjau kediaman oknum dan mencari puluhan saksi untuk di mintai keterangan, “Sesampai tiba di lokasi satupun tidak bisa di mintai keterangan,” Urai Winarto.

    Ketua LSM Pijar Keadilan Lampung Timur Muklis, SH menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Lampung Timur dalam menerima dan memproses semua laporan dugaan pelanggaran Pilkada Lampung Timur. “Hari ini, kami dari lembaga mendatangi sekretariat Bawaslu untuk mendukung dan mensupport dalam menerapkan pilkada yang bersih dan damai,” tegas Muklis.

    Muklis menyarankan bagi Bawaslu Lampung Timur katakan benar bila benar, katakan salah jika salah, jangan sebaliknya. Karena dalam penerapan peraturan pilkada ini, tanpa tebang pilih. (**/Red)

  • Pj Bupati Lampung Timur Ajak LSM Pijar Keadilan Ikut Sosilisasi Penundaan Acara Pengajian dan Doa Bersama Masa pandemi Covid-19

    Pj Bupati Lampung Timur Ajak LSM Pijar Keadilan Ikut Sosilisasi Penundaan Acara Pengajian dan Doa Bersama Masa pandemi Covid-19

    Lampung Timur (SL)-Pjs. Bupati Lampung Timur Ir. Fredy S.M M.M meniitipkan pesan kepada LSM Pijar Keadilan Terkait Surat Edaran (SE) Nomor : 360/367/31-SK/XI/2020 tentang penundaan pengajian dan doa bersama, Kamis 5 November 2020. Hal itu disampaikan Pj Bupati saat menerima audensi krue LSM Pijar.

    Pjs. Bupati Lampung Timur Ir. Fredy mengatakan dasarnya surat edaran itu di tujukan kepada Forkopimcam (forum komunikasi pimpinan kecamatan) agar selalu menghimbau dan menekan kenaikan angka yang terpapar penyakit Covid-19 di Lampung Timur.

    “Bahwa terkait surat itu, dalam bentuk himbauan agar di peruntukkan bagi pengajian yang ruang lingkup besar, karena bisa menimbulkan kerumunan dalam berjumlah ribuan orang, iya kalau pengajian biasa-biasa (red), seperti tahlilan, yasinan dll tentu di perbolehkan asal selalu dalam keadaan menerapkan protokol kesehatan ,”ujar Fredy saat audiensi dengan LSM Pijar Keadilan di ruang kerjanya.

    Lebih lanjut kata Fredy, karena mengingat Lampung Timur sampai dengan hari ini, terpapar Covid-19 meningkat, bukan malah menurun. “Untuk saat ini, Lampung Timur yang terpapar Covid-19 mengalami peningkatan atau suspek, jadi saya minta agar masyarakat bisa memahami hal itu,” urai Pjs. Bupati Lampung Timur.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Pijar Keadilan Muklis mengungkapkan apresiasi nya kepada bupati karena ini niat yang baik, dalam menekankan angka suspek di Lampung Timur, dan kita sadari saat ini negara kita sedang berjuang melawan virus Corona.

    “Terkait surat edaran Pjs. Bupati Lampung Timur, kita tentu mendukung untuk menekan angka yang terpapar Covid-19, dan masyarakat juga harus memahami surat ini di peruntukkan agar masyarakat tidak mengadakan pengajian yang mengundang ribuan jamaah,” terang Muklis. (**/red)

  • Azwar Hadi Siap Majukan Pembinaan Olahraga Dengan Senam Tiap Minggu Pagi

    Azwar Hadi Siap Majukan Pembinaan Olahraga Dengan Senam Tiap Minggu Pagi

    Lampung Timur (SL)-Pasangan Calon (Paslon) Nomor Tiga, menyokong himbauan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor S.6.17.1/MENPORA/VI/2020 tanggal 17 Juni 2020 perihal himbauan untuk menggiatkan kembali senam bersama setiap Minggu pagi.

    Calon Wakil Bupati, H. Azwar Hadi S.E, M.SI, mempelopori dan memberikan ruang untuk ibu-ibu agar lebih sehat dan kuat sehingga daya tahan tubuh lebih baik. Acara senam pagi di posko pemenangan DA DI. Riuh dan semangat nya para peserta senam membuat Hj.HUZAIMAH S.E, selaku penggiat acara, ikut dalam barisan dan melakukan gerakan senam pagi yang dipandu oleh pelatih yang profesional, Minggu 1 November 2020.

    Hj. Huzaimah Azwar Hadi S.E mengingatkan bahwa senam minggu pagi di tengah pandemi Covid-19 adalah untuk menjaga kebugaran dan meningkatkan imunitas tubuh agar tidak mudah diserang berbagai macam penyakit. “Senam bersama yang dilaksanakan rutin pada setiap minggu pagi ini dipandang perlu untuk menjaga kebugaran tubuh para pegawai kantor,” katanya.

    “Ibu rumah tangga, pelaku usaha serta semua kalangan di wilayah lampung timur dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, saya akan menggiatkan ibu ibu di seluruh kabupaten lampung timur apabila nanti paslon 03 dapat amanah dari yang maha kuasa dan dari masyarakat lampung timur,” pungkasnya. (**/Red)

  • Calon Bupati Nomor 3 Lampung Timur Sapa Warga  Desa Bungkuk

    Calon Bupati Nomor 3 Lampung Timur Sapa Warga Desa Bungkuk

    Lampung Timur (SL)-Calon Wakil Bupati nomor urut 3 kembali menyapa masyarakat di Desa Bungkuk kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur (Lamtim). Pertemuan antara Warga Desa dan Calon Wakil Bupati Lampung nomor urut 3 suatu agenda resmi kampanye DA-DI dalam pencalonya sebagai calon Wakil Bupati Lampung Timur.

    Azwar Hadi juga sekaligus mensosialisasikan 9 program guna melakukan perubah Lampung Timur kedepan berjaya. Calon Wakil Bupati Lamtim nomor urut 3 Azwar Hadi mengatakan, keluhan masyarakat Desa Bungkuk seperti fasilitas infrastruktur jalan utama dan juga jalan pertanian menjadi catatan DA-DI untuk kedepan melakukan pembangunan dalam guna merubah Lampung Timur lebih baik.

    “Untuk infrastruktur jalan nantinya bila amanah direstui kepada saya, sebagai wakil Bupati Lampung Timur, yakin dan bersama-sama berdo’a. Pasti saya prioritaskan agar masyarakat juga merasakan dampak baiknya selama saya memimpin,” paparnya Jumat 30 Oktober 2020.

    Sementara itu Azwar Hadi juga menjelaskan, roda perekonomian masyarakat yang mayoritas petani diperluka perbaikan fasilitas umum, seperti infrastruktur jalan pertanian baik jalan utama. Agar lebih memudahkan petani dalam mengakut hasil panen yang akan dibawa kepasar.

    “Saya tadi ini lewat mau arah kerumah ini, jalan juga cukup parah dan susah untuk di lewati, saya perihatin, tidak tersentuhnya Desa Bungkung dalam pembangunan jalan mudah,-mudahan dengan bergandeng tanggan kita bisa wujudkan perubahan Lamtim,” katanya,

    Azwar berharap masyarakat Lampung Timur bersama-sama calon Bupati Dawam Rahardjo dan Wakil Bupati Azwar Hadi satukan visi misi untuk perubahan Lampung Timur kedepan. (**/TIM)

  • Dawam Raharjo Siap benahi Insfrastruktur Lampung Timur 

    Dawam Raharjo Siap benahi Insfrastruktur Lampung Timur 

    Lampung Timur (SL)-Calon Bupati Lampung Timur Drs. Dawam Rahardjo, M,S.i siap melakukan pembenahan infrastruktur, jika mendapatkan mandat dari Rakyat Lampung Timur. Kompanye dialogis, pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 di Desa Girimulyo Kecamatan Marga Sekampung. Masyarakat bersama Dawam Azwar Hadi (DA-DI) mau saling bahu membahu dalam menuju Lampung Timur berjaya, Jum’at 30 Oktober 2020.

    Di hadapan puluhan masyarakat, Dawam Rahardjo mengangkat tangan dan menunjukkan simbolis (Metal)
    Menang Total untuk di wilayah Marga Sekampung,  Dawam Rahardjo mengatakan dalam pilkada ini, kami mempunyai Sembilan program unggulan, untuk membuat Lampung Timur berjaya, mulai dari pembuatan izin, biodata sampai di ketingkat para petani.

    Nomor urut 3, lanjut Dawam mempunyai program nyata, seperti kaum petani kita akan ciptakan berjaya, tatkala petani ingin menanam, bibit nya ada mau pupuk ada, ditambah persoalan air atau irigasi nya lancar. “Saya lahir dari keluarga petani, tentu saya memahami dan mengerti persoalan yang dialami saat ini. Karena saya anak petani,” urainya.

    Karena DA-DI hadir ditengah-tengah masyarakat ingin menciptakan suasana yang damai jangan saling serang, marilah kita bersama-sama untuk membangun Lampung Timur. “Kami siap untuk menerima dan memberi solusi untuk mengatasi berbagai macam hal untuk memajukan Lampung Timur dan kami tidak anti kritik malah kami dengan senang hati jika ada masukan ditambah keinginan masyarakat,” Ujar Dawam.

    Di suasana yang riuh ingin pembangunan, Sugeng (48) menyampaikan dari berbagai kami menginginkan instruktur yang lebih baik, dan para petani di perhatikan. “Jika pembangunan jalan memadai dan para petani di perhatikan, pasti perekonomian masyarakat bisa meningkat dan kesejahteraan masyarakat terwujudnya,” pungkasnya. (**/red)