Kategori: Lampung Utara

  • Kapolda Lampung Imbau Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Pungli & Premanisme Anarkis

    Kapolda Lampung Imbau Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Pungli & Premanisme Anarkis

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi premanisme disertai tindakan anarkis pelaku perorangan maupun kelompok masyarakat tertentu.

    Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menyebutkan, himbauan ini sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas keamanan dan iklim perekonomian yang kondusif di wilayah hukum setempat.

    “Bila menemukan adanya indikasi aksi premanisme perorang maupun kelompok masyarakat tertentu di wilayah masing-masing, kami imbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk melapor, karena kepolisian siap melindungi dan menindaklanjuti setiap aduan dengan tegas, serta sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).

    Lanjut Kapolda, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), kepolisian daerah terus meningkatkan kegiatan patroli rutin dengan sasaran mengantisipasi terjadinya berbagai bentuk dari aksi Premanisme yaitu kasus pemerasan, pungutan liar, hingga aksi intimidasi.

    Selain itu, Polda Lampung juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar memahami hak-haknya dan tidak ragu melaporkan jika mengalami tindakan yang merugikan.

    “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan menolak segala bentuk premanisme di Lampung,” tegas Kapolda Lampung.

    Menindaklanjuti imbauan ini sejumlah satuan wilayah secara intens menggelar pembinaan Bhabinkamtibmas, untuk meningkatkan kualitas, serta efektivitas pelaksanaan tugas di masing-masing wilayah hukumnya.

    Aksi-aksi premanisme itu bisa berdampak negatif bagi masyarakat maupun roda perekonomian di suatu wilayah. Pasalnya, rasa takut masyarakat di ruang publik maupun lingkungan kerja bisa meningkat dikarenakan merasa tidak aman.

    Kemudian wilayah setempat juga bisa mengalami kerugian secara ekonomi dikarenakan terganggunya aktivitas bisnis maupun investasi akibat praktik pemerasan atau pungutan liar, hingga perusakan citra wilayah yang dianggap tidak kondusif bagi wisatawan dan investor.

    “Saya telah perintahkan personel untuk memberantas habis aksi pungutan liar termasuk tetap menjaga serta menjalin komunikasi dengan sambang ke tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk mensosialisasikan dampak premanisme ini, sehingga dapat bersama-sama memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucapnya.

    Dalam menunjang pelayanan masyarakat lainnya, kepolisian juga memberikan dan menempatkan sarana kontak (Sarkon), sebagai bentuk dukungan terhadap tugas-tugas kepolisian di lapangan.

    Untuk diketahui Jajaran Polda lampung juga telah mengamankan lebih dari puluhan oknum masyarakat yang diduga sebagai pelaku Pungli yang beroperasi di beberapa titik sepanjang Jalinsum. Yang dilaksanakan oleh Tim Opsnal Jatanras Polda lampung serta jajaran Polres.

    Untuk itu masyarakat dan para sopir selalu dihimbau untuk segera melapor ke Kantor polisi terdekat bila terjadi kembali pungutan liar di Jalan. (Red)

  • Pemuda Asal Kotabumi Ditemukan Tewas Tergantung di Bogor

    Pemuda Asal Kotabumi Ditemukan Tewas Tergantung di Bogor

    BOGOR, sinarlampung.co–Arjuna Saputra (24), warga asal Jalan Inpres, Desa Tanjung Aman, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, ditemukan tewas tergantung di salah satu kamar di lantai dua, villa di kawasan Puncak, Kapling Erwin, Kampung BurjulCisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 24 April 2025 sore.

    Korban yang diketahui tinggal bersama kerabatnya itu bekerja sebagai karyawan Cantering di Villa itu. Korban kalipertama ditemukan oleh Rima (22) kekasihnya, yang datang mencari karena sudah sejak Rabu, tidak bisa dihubungi.

    Rima yang merasa cemas karena tidak bisa menghubungi korban sejak Rabu mendapat firasat tidak lalu mendatangi mendatangi rumah korban sekira pukul 15.30 WIB. Namun setibanya di lokasi, Rima mendapati pagar rumah dalam keadaan terkunci rapat.

    Dengan bantuan warga sekitar, Rima berhasil masuk ke dalam rumah. Rima shok ketika menemukan Arjuna telah tergantung di salah satu kamar di lantai dua. dan spontan, Rima berteriak histeris dan mengundang perhatian warga sekitar. “Dengan bantuan seorang warga, saya akhirnya bisa masuk ke dalam rumah. Saat memeriksa kamar, Almarhum sudah dalam keadaan tergantung,” ujar Rima.

    Warga yang berdatangan itu segera melapor ke pihak kepolisian. Tak lama kemudian, petugas datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban.

    Jenazah Arjuna kemudian dibawa ke RSUD Ciawi untuk proses lebih lanjut. Berdasarkan permintaan keluarga, jenazah akan dimakamkan di kampung halaman keluarga di Karadenan, Bogor.

    Korban dan Rima sudah menjalin hubungan selama setahun terakhir. Selama berpacaran, hubungan keduanya pun baik-baik saja. Namun setelah korban tak memberi kabar, Rima menyambangi villa untuk mencari tahu.

    Setibanya di lokasi, ia mendapati kondisi pagar terkunci dan sempat meminta meminjam tangga dari pekerja bangunan. “Karena ga ada tangga, akhirnya dia memutuskan masuk ke villa dengan cara melompati pagar,” ucap Agus.

    Kejadian ini menggemparkan warga sekitar. “Kejadiannya sore tadi. Informasinya, korban berasal dari lampung, bukan warga sini,” ujar Egoy, seorang warga sekitar.

    Polres Kabupaten Bogor tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab kematian pemuda asal lampung yang tewas di Perumahan Kapling Erwin, Kampung Burjul, Cisarua, Kabupaten Bogor, itu. Polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

    Kepolisian Resor (Polres) Bogor telah memulai proses investigasi terkait kasus ini. “Kasus ini masih dalam tahap investigasi penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana. (Red)

  • DPRD Lampung Setujui Usulan Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

    DPRD Lampung Setujui Usulan Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – DPRD Provinsi Lampung menyetujui usulan pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang sebagai pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan dalam rapat paripurna bertajuk “Usulan Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang Pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara”, yang digelar di ruang rapat DPRD Lampung pada Rabu, 23 April 2025.

    Juru bicara Komisi I DPRD Lampung, Rahmat Visa Ridi Arifin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan serangkaian proses pengkajian, klarifikasi, dan evaluasi terhadap usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, serta memperhatikan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

    Visi menerangkan, Kabupaten Lampung Utara saat ini memiliki luas wilayah sekitar 2.725,63 km² dengan jumlah penduduk mencapai 633.099 jiwa (data tahun 2020), dengan kepadatan rata-rata 232,3 jiwa/km². Beberapa wilayah, khususnya Kecamatan Bunga Mayang dan Sungkai Utara, memiliki kepadatan yang lebih tinggi dan lokasi yang jauh dari pusat pemerintahan di Kotabumi, sehingga menghambat akses masyarakat terhadap layanan dasar seperti administrasi kependudukan, kesehatan, dan pendidikan.

    Kecamatan Bunga Mayang memiliki luas wilayah sekitar 125,76 km², dengan jumlah penduduk sekitar 33.839 jiwa (kepadatan 269,1 jiwa/km²). Sedangkan, Kecamatan Sungkai Utara memiliki luas wilayah sekitar 127,59 km², dan jumlah penduduk sebanyak 35.732 jiwa (kepadatan 280,1 jiwa/km²)

    “Dengan pemekaran wilayah, diharapkan pelayanan publik menjadi lebih dekat dan efisien, serta tata kelola birokrasi dapat ditingkatkan,” ujar Visa.

    Dia melanjutkan, wilayah Sungkai Utara dan Bunga Mayang juga memiliki potensi ekonomi yang cukup besar. Pembentukan DOB ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

    Selain itu, wilayah ini telah memiliki infrastruktur dasar yang cukup memadai, seperti jalan penghubung antar kecamatan, fasilitas pendidikan, dan pelayanan kesehatan.

    Dasar Hukum dan Rekomendasi Teknis

    Berdasarkan dokumen rekomendasi dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, wilayah Sungkai Bunga Mayang dinilai telah memenuhi sejumlah persyaratan sebagai daerah persiapan DOB, antara lain:

    1. Memenuhi syarat kewilayahan berdasarkan jumlah kecamatan, penduduk, dan luas wilayah.

    2. Memiliki sarana dan prasarana pemerintahan yang memadai.

    3. Mempunyai potensi ekonomi lokal untuk menopang pendapatan asli daerah.

    4. Mendapat dukungan kuat dari masyarakat dan pemerintahan kabupaten induk.

    Selain itu, usulan DOB ini didukung dengan data luas wilayah dan kepadatan penduduk yang  mencakup delapan kecamatan:

    1. Bunga Mayang: 125,76 km² | 33.839 jiwa

    2. Sungkai Utara: 127,59 km² | 35.732 jiwa

    3. Sungkai Tengah: 111,60 km² | 17.062 jiwa

    4. Sungkai Selatan: 89,65 km² | 22.721 jiwa

    5. Sungai Jaya: 52,20 km² | 9.539 jiwa

    6. Sungkai Barat: 68,96 km² | 11.809 jiwa

    7. Ulu Sungkai: 92,62 km² | 40.383 jiwa

    8. Muara Sungkai: 118,68 km² | 37.876 jiwa

    “Total wilayah dari delapan wilayah tersebut adalah 575,76 KM persegi dengan total penduduk sekitar 130.702 jiwa,” ujar Visa.

    Dukungan Luas

    Usulan ini juga telah mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, yang menjadi modal sosial dan politik penting dalam proses pembentukan DOB.

    Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, turut menyampaikan harapannya atas realisasi pemekaran ini. Menurutnya, usulan pembentukan DOB Kabupaten Sungkai Bunga Mayang ini sudah dilakukan tim 9 yang dipimpin Ansori Djausal sejak 2004 lalu. “Artinya ini sudah 21 tahun diperjuangkan, kita harapkan bisa segera terealisasi,” ujar Gubernur Mirza. (Red)

  • Tiga Kali Diperiksa Kejari Kadiskes Lampura Maya Manan Masih Lolos? 

    Tiga Kali Diperiksa Kejari Kadiskes Lampura Maya Manan Masih Lolos? 

    Lampung Utara, sinarlampung.co-Kejaksaan Negeri Lampung Utara di Kota Bumi kembali memeriksa untuk ketiga kalinya Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara Maya Natalia Manan, atas dugaan korupsi renovasi ruang RSU Ryacudu Rp2,3 miliar APBDP Tahun 2022.

    Dalam kasus tersebut Pidsus Kejari juga sudah memeriksa setidaknya 20 orang termasuk direktur RSU Ryacudu dan satu anggota DPRD Lampung Utara. Meski sudah tiga kali diperiksa Maya Manan, tetap melenggang pulang, Rabu 16 April 2025.

    Kasi Pidsus Kejari Lampura M Azhari Tanjung membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya saat ini auditor kejaksaan sedang menghitung kerugian negara atas pekerjaan rehab Ruang ICU, Penyakit Dalam, dan Obgyn. “Kepala Dinas Kesehatan diperiksa sebagai pengguna anggaran,” kata M Azhari Tanjung.

    Sementara Maya Natalia Manan, mengatakan pemanggilan dirinya oleh Penyidik Kejari adalah terkait pengerjaan Proyek Renovasi Rumah Sakit Daerah Mayjen HM Ryacudu Kotabumi pada tahun 2022, pengerjaan Proyek Renovasi tersebut dilakukan oleh Rekanan dan menelan anggaran miliaran rupiah. “Masalah Renovasi ruangan di rumah sakit umum di tahun 2022 yang nilainya 2,3 miliar,” ucapnya.

    Menurut Maya, Renovasi rumah sakit tersebut terdiri dari 3 Ruangan yang ada di Rumah Sakit Umum Kotabumi. “Ini pemanggilan yang sudah ke tiga kalinya, terkait Renovasi Ruangan bedah, Ruangan ICU dan Ruangan penyakit dalam. Saya selaku pengguna anggaran,” katanya. (Red)

  • Mudik Lebaran Lebih Tenang, Titip Kendaraan di Polres Lampung Utara 

    Mudik Lebaran Lebih Tenang, Titip Kendaraan di Polres Lampung Utara 

    Lampung Utara, sinarlampung.co – Menjelang musim mudik Lebaran Idul Fitri 2025, Polres Lampung Utara mengambil langkah proaktif untuk menjaga keamanan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan bepergian ke kampung halaman.

    Langkah ini diambil untuk menjawab kekhawatiran masyarakat yang sering meninggalkan kendaraan di rumah tanpa pengawasan selama mudik. Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, menyadari bahwa momen Lebaran menjadi waktu rawan terjadinya tindak kriminal, terutama pencurian kendaraan bermotor.

    Dengan layanan ini, masyarakat dapat menitipkan kendaraan mereka di kantor Polres Lampung Utara atau di jajaran Polsek tanpa dikenakan biaya. Kapolres Deddy Kurniawan mengajak seluruh warga yang berencana mudik untuk memanfaatkan fasilitas ini guna memastikan kendaraan mereka tetap aman.

    “Kami mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk memanfaatkan layanan penitipan kendaraan ini. Kendaraan dapat dititipkan di kantor Polres Lampung Utara maupun di Polsek jajaran secara gratis,” ujarnya, Selasa, 25 Maret 25.

    Proses penitipan kendaraan pun dibuat sederhana agar mudah diakses oleh semua kalangan. Masyarakat hanya perlu membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) saat menyerahkan kendaraan. Sebagai bukti, pemilik kendaraan akan menerima surat tanda terima resmi yang wajib dibawa saat pengambilan kembali kendaraan mereka.

    Bagi Polres Lampung Utara, keamanan masyarakat selama masa mudik menjadi prioritas utama. Melalui layanan ini, mereka berharap dapat mengurangi potensi kehilangan atau pencurian kendaraan yang kerap meningkat saat rumah-rumah kosong ditinggalkan pemiliknya.

    “Kami ingin memastikan masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa khawatir kehilangan kendaraan mereka. Dengan adanya layanan ini, kami berharap dapat mengurangi risiko pencurian kendaraan selama mudik dan hari raya Idul Fitri,” tambah Kapolres.

    Polres Lampung Utara mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraannya sebelum berangkat mudik. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan hati yang lebih tenang dan penuh kebahagiaan bersama keluarga di kampung halaman.

    “Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati libur Lebaran dengan lebih aman dan nyaman bersama keluarga,” tutup Kapolres.

    Inisiatif ini menjadi bukti nyata kepedulian Polres Lampung Utara dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di momen penting seperti Lebaran. Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, cukup datang ke kantor Polres atau Polsek terdekat dan mengikuti prosedur yang telah disediakan. (***)

  • H-6 Lebaran Gaji 98 Guru PPPK Lampung Utara Malah Disunat?

    H-6 Lebaran Gaji 98 Guru PPPK Lampung Utara Malah Disunat?

    Lampung Utara, sinarlampung.co-Para guruPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Utara mengeluhkan pemotongan gaji ke 14 yang mereka terima. Total dari Rp4,2 dua ratus, hanya diterima Rp3,7 juta atau diporong Rp500 ribu per orang, dari total 98 Pegawai P3K. Ironisnya pemotongan dilakukan H-7 Lebaran Idulfitri 2025.

    “Kami ada 98 orang, Gaji ke 14 di potong. Kami sangat keberatan atas pemotongan tunjangan gaji 14, semestinya kami menerima hak gaji Rp4.200.000, tapi tanpa kejelasan malah dipotong sebesar Rp500 ribu, kami juga mau lebaran.” Kata salah satu guru PPPK, kepada wartawan, Senin 24 Maret 2025.

    Untuk diketahui, penyaluran gaji guru diusulkan melalui dinas Pendidikan Lampung Utara. Kemudian penyaluran gaji tunjangan tersebut dibayarkan melalui rekening masing-masing guru P3K. Dan seharusnya para guru menerima tunjangan gaji utuh sesuai dengan tanggungan atau tidak, untuk guru memiliki tanggung sebesar Rp4.200.000.

    Namun para guru P3K terkejut setelah uang diterima melalui rekening ternyata telah dipotong Rp500 ribu. Sehingga ketika dihitung dari pemotong tersebut dari 98 orang kali Rp500 ribu, jadi terdapat pemotongan tidak jelas alasannya Rp49 juta.

    “Kami guru PNS PPPK angkatan tahun 2024 sangat keberatan dengan adanya pemotongan ini. mestinya gurun PPPK yang masuk tanggungan mesti nerima Rp4,2 juta. Dengan adanya pemotongan ini, kami menerima gajih 14 berjumlah Rp3,557 juta saja. Dan yang bujangan mestinya nerima Rp3,6 juta,” katanya diamini guru P3k lainnya.

    “Kami sangat kecewa dengan ada pemotongan yang tidak jelas ini. alasan pemotongan ini tidak masuk akal dan berbelit. Kalau emang ada pemotongan seluruh Indonesia yang PNS PPPK tahun pengangkatan 2024 di potong semua, jangan cuma di Lampung Utara aja,” ujarnya.

    Belum ada penjelasan dari Dinas Pendidikan Lampung Utara, dan pihak Pemda Lampung Utara terkiat pemotongan gaji guru P3K Lampung Utara tersebut. (Red)

  • Kantor Cabang Wilayah IV Dinas Pendidikan Lampung Monitoring Ujian Sekolah, Pengambilan Ijazah Capai 90 Persen

    Kantor Cabang Wilayah IV Dinas Pendidikan Lampung Monitoring Ujian Sekolah, Pengambilan Ijazah Capai 90 Persen

    Lampung Utara, sinarlampung.co – Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah IV Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan melalui kegiatan pemantauan di sejumlah sekolah.

    Pemantauan ini bertujuan memastikan profesionalisme, kinerja, dan kedisiplinan guru serta kepala sekolah berjalan dengan baik, termasuk surat persetujuan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung terkait pengambilan ijazah siswa.

    Kasubag Tata Usaha KCD Wilayah IV Dinas Pendidikan Lampung, Median Syafe’i, menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan dilakukan secara berkala untuk memantau pelaksanaan pembelajaran di sekolah serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi.

    “Komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan memerlukan profesionalisme dan kedisiplinan guru serta kepala sekolah. Melalui pemantauan rutin, kami dapat mengetahui sejauh mana realisasi kebijakan dan permasalahan di lapangan,” ujar Median Syafe’i saat mengikuti pelaksanaan ujian di SMAN 1 Abung Semuli dan SMAN 3 Kotabumi, Lampung Utara, Jumat, 21 Maret 2025.

    Dalam hasil pantauan di beberapa sekolah negeri maupun swasta di Lampung Utara, Median mengungkapkan bahwa proses pengambilan ijazah yang sempat tertunda telah terealisasi hingga 90 persen. Ia mengimbau kepada orang tua dan siswa yang belum mengambil ijazah agar segera mendatangi sekolah atau pos yang telah ditentukan tanpa dikenakan biaya.

    “Kami berharap agar masyarakat dan siswa segera mengambil ijazah yang tertunda. Proses pengambilan di sekolah berjalan lancar dan tidak dipungut biaya,” tegas Median.

    Senada dengan Median, Kasi SMA KCD Wilayah IV Dinas Pendidikan Lampung, Andre Sadopi, S.Sip., MIP, menambahkan bahwa monitoring juga dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ujian sekolah di berbagai lembaga pendidikan.

    “Sejauh ini, pelaksanaan ujian sekolah di Lampung Utara berjalan dengan lancar dan tertib,” ujar Andre.

    Pihak KCD Wilayah IV Dinas Pendidikan Lampung berkomitmen melanjutkan kegiatan pemantauan secara rutin demi memastikan kualitas pendidikan di wilayah tersebut terus meningkat. (***)

  • Direktur RSUD HM Ryacudu dr Aida Diperiksa Kejari Lampung Utara, Tersangka Tunggu Audit

    Direktur RSUD HM Ryacudu dr Aida Diperiksa Kejari Lampung Utara, Tersangka Tunggu Audit

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, memeriksa Direktur RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi, dr. Aida Fitria (AFS) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek renovasi RSUD Ryacudu Kotabumi, tahun anggaran 2022, Selasa 18 Maret 2025.

    Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Utara Muhammad Azhari Thanjung, mengatakan pemeriksaan terhadap AFS bertujuan untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait proyek renovasi RSUD Ryacudu Kotabumi, yang menelan biaya sekitar Rp2,3 Miliar dari tiga item pekerjaaan. “Iya benar, ada pemeriksaan terhadap dr AFS, hal ini bertujuan untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait proyek renovasi RSUD Ryacudu Kotabumi,” ujar Azhari Thanjung, Rabu 19 Maret 2025.

    Menurut Azhari, proses penyidikan di tahap pengumpulan keterangan para saksi, setidaknya sudah 20 orang lebih sudah dipanggil oleh kejaksaan, baik dari pihak perusahaan, Dinas Kesehatan, RSUD Ryacudu dan beberapa orang saksi lain. “Tinggal menunggul hasil perhitungan dari tim auditor Kejaksaan tinggi, terkait jumlah kerugian negara,” ujarnya.

    Dengan pemeriksaan yang terus berjalan, Kejaksaan Negeri Lampung Utara meminta seluruh pihak yang terkait untuk kooperatif dalam memberikan keterangan yang diperlukan. Masyarakat pun diminta untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini guna memastikan keadilan dapat ditegakkan sebaik mungkin.

    Proyek Amburadul

    Sebelumnya sejumlah proyek pengerjaan RSD Ryacudu Kotabumi senilai Rp2,9M lebih terindikasi menjadi ladang korupsi melibatkan banyak pihak. Proyek dilaksanakan oleh PT Sembilan Hakim Nusantara dikerjakan sejak November 2024 lalu. Dalam proses kegiatan, diduga tidak sesuai dengan bobot volume, dan hanya menggunakan material lama.

    Dalam royek itu, pihak Kejari Lampung Utara mengaku menjadi tim pendampingan proyek. Ironisnya pihak RSD Ryacudu Kotabumi mengaku tidak mengetahui persis proyek tersebut, pekerjaan diawali secara dadakan dan tidak tahu seperti apa plan gambar kegiatan renovasi gedung rumah sakit tersebut. (Red)

  • Pembangunan Rabat Beton Desa Suka Maju Rp119 Juta Mangkrak Anggaran Dibawa Kabur Kades?

    Pembangunan Rabat Beton Desa Suka Maju Rp119 Juta Mangkrak Anggaran Dibawa Kabur Kades?

    Lampung Utara, sinarlampung.co-Pembangunan Rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Suka Maju, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara, kini mangkrak. Diduga anggaran proyek diselewengkan oleh sang kepala desa. Berdasarkan informasi pelaporan realisasi di situs Jaga yang terafiliasi langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi Dana Desa Suka Maju Kecamatan Abung Tinggi tahun 2024 dianggarkan senilai Rp787,8 juta rupiah, dan diantaranya dianggarkan untuk kegiatan Pembangunan, Rehabilitasi, Peningkatan, Pengerasan Jalan Usaha Tani senilai Rp119,9 juta rupiah.

    Pendamping Desa Kecamatan Abung Tinggi, Wendi, mengatakan dalam perencanaan pembangunan proyek tu, dirinya telah bekerja secara maksimal. Realisasi dana pembangunan tersebut telah dikucurkan sejak November 2024 tahun lalu. Namun, pada pelaksanaan dilapangan diduga keluar dari jadwal pelaksanaan semula.

    Sebab, kata dia, pekerjaan yang seharusnya dikerjakan sesuai jadwal, akhirnya tersendat dikarenakan tidak ada pekerja yang mau mengerjakan. Dia menduga dana yang ditarik sudah habis digunakan oleh oknum Kades inisial Ng. “Pencairan dana itu pada tahap II di bulan November 2024. Paling dananya yang sudah habis. Material ada, tapi gak beres-beres. Kalo upah tukang enggak ada, ya ngutang-ngutang dulu lah. Intinya dananya sudah habis, siapa yang mau kerja,” ujarnya Wendi,kepada wartawan, Minggu 9 Maret 2025.

    Sebagai pendamping desa, Wendi mengaku sudah berulang kali menegur dan mengingatkan, termasuk melalui surat pernyataan bermaterai untuk segera menyelesaikan pekerjaan yang seharusnya telah rampung di akhir tahun 2024. “Kami ini susah mau ketemu dengan Kades Ng itu. Sudah berulang kali kami mau ketemu, tapi enggak bisa. Itu sudah kita tegur, Kades sudah buat surat pernyataan bermaterai untuk menyelesaikan,” ujarnya.

    Pendampingan Desa Pemberdayaan Kecamatan Abung Tinggi, Yanda membenarkan pihaknya sudah mengantongi surat pernyataan dari kades saat pelaksanaan monitoring oleh kecamatan. “Suratnya sudah saya serahkan ke kecamatan. Karena waktu itu diminta oleh tim pemeriksaan Inspektorat hasil dari monitoring dari kecamatan,” kata Yanda.

    Yanda mengaku sulit untuk bertemu dengan oknum Kades inisial Ng saat turun ke desa. Berulang kali dirinya melakukan pembinaan ke desa, namun dirinya hanya bertemu dengan sekretaris desa. “Kami saja susah mau ketemu dengan Kades, dia gak ada HP, ada tapi itu nomor telepon istrinya. Rabat beton itu memang tinggal sedikit lagi pembangunannya, sudah saya kasih memo bimbingan untuk mempercepat penyelesaian,” ucapnya.

    “Terakhir saya ngecek turun lapangan dan masih ada kekurangan 100 meter lagi pada saat tim monitoring turun. Progresnya masih kecil sekali, karena tiga hari sekali tukang kerja,” tambahnya.

    Yanda menyarankan, agar wartawan bisa langsung berkomunikasi dengan pihak desa khususnya Kepala Desa yang bersangkutan, agar persoalan di desa tidak berlarut-larut dan memantik persoalan baru. “Coba langsung ketemu dengan Kades dulu, hubungi kades biar lebih jelas. Intinya saya sudah menjalankan tugas secara maksimal,” katanya.

    Utuk diketahui, pekerjaan jalan usaha tani yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024 di Desa Suka Maju Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara diduga mangkrak. Hingga awal Maret 2025 pekerjaan Rabat Beton yang belum diketahui secara pasti nilai anggarannya itu tak kunjung rampung pembangunannya.

    Pantauan di lokasi pekerjaan, nampak material batu dan pasir tertumpuk di pinggir kebun milik warga. Tidak ditemukan papan informasi kegiatan dan prasasti pekerjaan. Warga desa menyebut pekerjaan itu sempat dikerjakan awal tahun 2025. “Tidak diketahui penyebabnya kenapa pembangunan jalan akses ke kebun warga itu tidak dilanjutkan. Pekerjaan berhenti, tapi tidak tahu persis kenapa enggak dilanjutkan oleh Kades. Padahal itu proyek desa akhir tahun 2024 kemarin,” ujar warga dilokasi proyek.

    Sekretaris Desa (Sekdes) Suka Maju, Dedi Arisandi membenarkan bahwa pekerjaan pembangunan jalan usaha tani itu makrak. Dedi menyebut pekerjaan itu memang belum rampung dikerjakan meski sudah dicairkan dana pembangunannya sejak November 2024 lalu. “Perasaan sudah mulai berjalan sejak kapan itu. Saya juga belum datang meninjau kesana akhir-akhir ini. Semenjak evaluasi dari Inspektorat memang saya belum ke lokasi lagi,” kata dia

    Sekdes mengaku sudah sepekan terakhir tidak turun lapangan mengecek pekerjaan jalan usaha tani Rabat Beton tersebut. Dia berdalih penyebab mangkraknya pekerjaan disebabkan oleh faktor pekerja yang membangkang, dan faktor cuaca akhir-akhir ini. “Banyak pekerja yang ‘ngeyel’, dan belum lagi alasannya yang hujan lah, pokoknya cukuplah alasannya. Kalau belum selesai kan bahaya juga di kami perangkat desa. Jadi memang harus dikerjakan, diselesaikan,” ucapnya.

    Secara keseluruhan, Ia mengerti akan menjadi potensi permasalahan dan perhatian banyak pihak. Namun lagi-lagi faktor cuaca menjadi dalih yang digunakan. Sebab, kata dia, jika pihaknya bersikeras tetap melanjutkan, ditakutkan pembangunannya akan sia-sia karena berhadapan dengan hujan.“Kami paham itu akan berpotensi bermasalah dan jadi perhatian banyak pihak. Tapi ya memang karena akhir-akhir ini hujan terus, kalau dikerjakan nanti buang-buang uang nganggur. Jadi sementara kami istirahat dulu, tapi sesegera mungkin mau dikerjakan,” ujar Dedi.

    Kendati demikian, dirinya mengaku akan mencari solusi lain seperti menyerap pekerja dari luar desa untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.“Kalaupun sudah tidak ada lagi pekerja dari desa sini yang mau mengerjakan, kita akan cari pekerja dari luar desa. Kalau material ada semua, tersedia semua material dirumah,” tuturnya.“Karena mengkhawatirkan juga, berpotensi bermasalah juga, apalagi dana sudah ditarik sejak November akhir, sampai sekarang kerjaan belum selesai,” katanya.

    Apalagi, sambung dia, pada audit oleh Inspektorat dan kecamatan belum lama ini, pihaknya sudah menandatangani surat pernyataan untuk segera menyelesaikan pekerjaan ini. “Pertengahan Februari Inspektorat melakukan monitoring dan evaluasi ke desa dan kita sudah menandatangani surat pernyataan akan menyelesaikan pembangunan jalan itu, dari Monev Kecamatan Abung Tinggi juga demikian. Intinya mana-mana pekerjaan yang belum selesai agar segera diperbaiki dan diselesaikan,” dalihnya.

    Sayangnya, hingga kini Kepala Desa Suka Maju, Ngadiran belum dapat dikonfirmasi. (Red)

  • Gubernur Mirza Groundbreaking Jalan Kotabumi-Bandar Abung

    Gubernur Mirza Groundbreaking Jalan Kotabumi-Bandar Abung

    Lampung Utara, sinarlampung.co – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, didampingi Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Lampung Utara, Senin, 10 Maret 2025.

    Kunker ke Lampung Utara ini merupakan kunker pertama Gubernur Mirza setelah dirinya dilantik sebagai Gubernur Lampung pada 20 Februari lalu.

    Mengawali kunkernya di Lampung Utara, Gubernur Mirza melakukan groundbreaking ruas jalan Kotabumi – Bandar Abung di Desa Surakarta Kecamatan Abung Timur dengan anggaran Rp. 5,1 miliar. Adapun groundbreaking ini masuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur – Wakil Gubernur Lampung.

    Gubernur menyebutkan bahwa groundbreaking ini merupakan momen yang penting dan bersejarah bagi dirinya sebagai Gubernur Lampung, karena menandai dimulainya langkah besar dalam mewujudkan janji-janji kerja yang telah disampaikan bersama Wagub Jihan Nurlela kepada masyarakat Lampung.

    “Acara ini bukan hanya simbol dimulainya pembangunan fisik, tetapi juga awal dari komitmen kami untuk membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung,” kata Gubernur.

    Gubernur bertekad akan memperbaiki infrastruktur di provinsi lampung, khususnya jalan, yang akan mendongkrak perekonomian masyarakat meskipun ditengah minimnya kesediaan anggaran.

    “Insya Allah Provinsi Lampung dalam dua sampai tiga tahun lagi, akan mulus jalannya. Kita gak mau cengeng, kita gak mau ngeluh, inilah realita kita. Tapi saya semangat, selama bapak ibu mendoakan dan mensupport kami,” ujarnya.

    Ia pun meminta masyarakat untuk bisa tetap menjaga infrastruktur jalan yang sudah dibangun agar tetap dalam kondisi yang baik.

    “Dengan jalan yang sudah dibangun ini, tolong dijaga sama-sama agar jalannya tetap bagus. Sebab kami belum tahu kapan kami akan membenarkan jalan ini lagi,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung M. Taufiqullah mengatakan bahwa pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Provinsi Lampung.

    Dari alokasi anggaran tersebut untuk di Kabupaten Lampung Utara sendiri terdapat 5 kegiatan penanganan jalan yaitu :

    1. Rekonstruksi jalan Ruas Negara Ratu – Simpang Tujok.

    2. Rekonstruksi Jalan Ruas Ketapang – Negara Ratu.

    3. Rekonstruksi Jalan Ruas Negara Ratu — Soponyono.

    4. Rekonstruksi Jalan Ruas Bandar Agung — Bandar Sakti, dan

    5. Rehabilitasi jalan ruas Kotabumi — Bandar Abung.

    Usai melakukan groundbreaking, Gubernur Mirza melanjutkan kegiatan pemberian bantuan kepada masyarakat berupa paket sembako, bantuan usaha ekonomi produksi serta bantuan bagi disabilitas di depan SMPN 4 Kelurahan Kotabumi Tengah. (*)