Kategori: Lampung Utara

  • Pesta Sabu, Empat Warga Bukit Kemuning Ditangkap Polisi

    Pesta Sabu, Empat Warga Bukit Kemuning Ditangkap Polisi

    Empat warga Bukit Kemuning ditangkap saat pesta sabu.

    Lampung Utara (SL)-Satuan Rerserse Narkoba Polres Lampung Utara menangkap empat orang pemuda yang kedapatan sedang berpesta shabu-shabu. Keempatnya ditangkap di kediaman salah seorang tersangka di Kecamatan Bukit Kemuning, Rabu dini hari, (24/1/2018), sekitar pukul 01.00 WIB.

    “Mereka diamankan karena sedang mengonsumsi narkoba di salah satu rumah tersangka,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Andri Gustami, Rabu (24/1/2018).

    Adapun identitas masing – masing tersangka, yakni Angga Apriadi (25), warga Desa Sidokayo Kecamatan Abung Tinggi; Junaidi (46), warga LK IV Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning; Hendra Harianto (29), warga Dusun II Skipi, Kecamatan Abung Tinggi; dan Asnawai (41) warga Desa Ulak Rengas Kecamatan Abung Tinggi.

    “Informasi kami dapatkan berawal dari anggota Polsek Bukit Kemuning dan ditindaklanjuti dengan menyamar sebagai pembeli,” terangnya.

    Setelah anggota berhasil masuk ke dalam rumah tersangka untuk bertransaksi, pihaknya segera melakukan penyergapan terhadap tersangka. Ternyata di dalamnya sudah ada ketiga tersangka lainnya yang diduga sedang mengonsumsi narkoba.

    “Satu paket sabu berikut peralatan hisap dan empat unit ponsel kami amankan sebagai barang bukti,” jelas dia.

    Barang bukti sabu itu dibeli tersangka seharga Rp700 ribu dari seseorang yang berinisial E. Sayangnya, saat akan ditangkap di rumahnya, E telah keburu melarikan diri. Akibat perbuatannya, mereka terancam hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

    “Para tersangka akan dijerat dengan ‎pasal 112 dan 132 dalam Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman minimalnya 4 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” katanya. (rls/ardi)

  • Agung Ilmu Mangkunegara Bantu Biaya Pengobatan Calista, Bocah Penderita Tumor Hati

    Agung Ilmu Mangkunegara Bantu Biaya Pengobatan Calista, Bocah Penderita Tumor Hati

    Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Lampung Utara, Hj. Endah Kartika Prajawati. Perwakilan Bupati menyerahkan bantuan.

    Lampung Utara (SL)-Penderita penyakit Tumor Hepar (Hati) yang dialami Calista Aqila Khoirunisa, (3,5), putri pertama dari pasangan Nurholis dan Kartini, warga Dusun Cahaya Mas Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara, mendapatkan santunan tali asih berupa bantuan biaya perawatan dan pengobatan dari Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, serta Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten setempat, Hj. Endah Kartika Prajawati.

    Dituturkan Bidan Yuli Caturini, pengelola Klinik Nur Faizha Kotabumi, pada Sabtu sore (19/01/2018) pasien dimaksud datang berobat yang diantarkan orangtuanya mengeluhkan kondisi perut anaknya yang membesar dan tidak dapat beraktifitas secara normal.

    “Dengan ditemani orang tuanya, pasien itu datang ke klinik kami (Klinik Nur Faizha) dengan keluhan perutnya membesar sudah satu bulan ini. Pernapasannya sesak, aktifitas sudah tidak mau, dan kondisi fisiknya lemas. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dr. Indramayanti Warganegara, anak tersebut harus segera diberi perawatan intensif di rumah sakit. Setelah kami berbincang dengan orang tuanya, mereka merasa keberatan jika harus dirawat di rumah sakit karena keterbatasan biaya dan BPJS yang mereka buat belum bisa dipakai, menunggu sampai tanggal 30 Januari. Akhirnya, saya dan dr. Indramayanti berusaha untuk mencari bantuan ke berbagai pihak untuk biaya perawatan anak tersebut. Setelah Shalat Maghrib, saya langsung membawa pasien itu ke RSUD Ryacudu Kotabumi untuk mendapatkan perawatan yang intensif,” tutur Yuli Caturini kepada sinarlampung.com, Senin malam, (22/01/2018), di ruang kerjanya.

    Upaya guna memberikan kesembuhan pada pasien pun membuahkan hasil.

    “Pada Senin pagi, saya mendapatkan kabar dari dr. Indramayanti bahwa Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Lampura, Endah Kartika Prajawati dan anggota, juga Kepala Dinas Kesehatan, Maya Metissa, berkenan memberikan bantuan,” tutur Yuli Caturini seraya mengatakan biaya perawatan, pengobatan, serta mobil ambulan untuk membawa pasien ke Bandarlampung digratiskan oleh pihak RSUD Ryacudu Kotabumi. (ardi)

  • Pemprov Lampung Gelontorkan Rp 31,6 M untuk Kabupaten Lampung Utara

    Pemprov Lampung Gelontorkan Rp 31,6 M untuk Kabupaten Lampung Utara

    Wagub di Lampung Utara

    Lampung Utara (SL)-Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Bachtiar Basri mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung Utara untuk bersikap netral dan bersih dari money politics dalam Pemilukada Juni 2018 mendatang.

    “Sikap ini jelas tercantum dalam peraturan perundang-undangan yang malarang ASN terlibat dalam politik,” tegas Bachtiar saat memberikan sambutan di Aula Tapis Kantor Bupati, Kotabumi, Lampung Utara, Selasa (23/1/2018).

    Kehadiran Wagub Bachtiar Basri di Lampung Utara berkaitan kunjungan kerja dan penyerahan Bantuan dari Pemprov Lampung kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

    “Jadikan Pemilu bersih, yang dibanggakan itu program-program yang dimiliki. Biarkan hati nurani masyarakat yang menentukannya. Jika mereka bersimpati dan senang tanpa harus dipaksa tentu mereka akan langsung memilih,” ujar Bachtiar Basri.

    Wagub juga mengingatkan agar ASN harus cerdas. “Jangan mau konyol dan menjadi korban, membunuh karir sendiri karena kurang cerdas dalam bertindak, ” ujarnya.

    Pemerintah Provinsi Lampung berharap ASN memahami aturan dengan tidak over acting dan tidak menggunakan kendaraan dinas untuk dipakai pada kegiatan yang berbau politik.

    “ASN harus bisa menjaga kelancaran pemilukada dan penuh kedamaian tanpa harus bermusuhan Dalam rangka melahirkan suatu pemerintahan maju dan Sejahtera,” tambah Bachtiar.

    Bantuan dari Pemprov Lampung yang diserahkan Wagub Bachtiar kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara senilai Rp. 9.908.350.000 di bidang pertanian. Pemprov juga memberikan bantuan benih padi, jagung, dan kedelai seluas 25.610 Ha. Selain itu diberi bantuan juga kawasan aneka cabai seluas 25 Ha, rehabilitasi jaringan irigasi dan pembangunan embung seluas 400 Ha, bantuan traktor, pompa air dan bantuan alsintan pasca panen padi dengan total anggaran sebesar Rp31,6 Miliar. Di bidang kesehatan tahun 2018, Pemerintah Provinsi Lampung memberikan MP-ASI untuk balita dan PMT untuk ibu hamil sera Timbangan Bayi bagi 65 Posyandu yang ada di Lampung Utara. (ardi)

  • Dusun Peranggung, Potret Buram Kemiskinan Lampung Utara

    Dusun Peranggung, Potret Buram Kemiskinan Lampung Utara

    Salah satu sudut dusun di Lampung Utara

    Lampung Utara (SL)-Dusun Peranggung yang berada di Desa Pekurun Utara Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara merupakan dusun yang terisolir.

    Dari penelusuran sinarlampung.com, Minggu, (21/01/2018), untuk mencapai dusun tersebut harus melewati jalan tanah yang curam dan sama sekali belum tersentuh pembangunan. Tidak banyak warga yang mendiami dusun dengan tipografi wilayah dataran tinggi perbukitan itu. Terhitung, sebanyak 30 rumah panggung yang seluruhnya berdinding papan dan beratap seng. Beberapa rumah nampak tidak terawat, meski ada keluarga yang menghuninya.

    Tingkat perekonomian warga yang menghuni dusun tersebut dapat dikatagorikan sebagai keluarga pra-sejahtera. Seluruh masyarakat hanya mengandalkan pendapatan dari hasil perkebunan kopi, cengkih, dan lada dengan masa panen setahun sekali.

    Mak Ohek, (53), warga setempat yang dikunjungi awak media, mengatakan seluruh kepala keluarga maupun pemuda pemudi yang ada di Dusun Peranggung menggantungkan hidupnya pada hasil perkebunan.

    “Kami di sini kerja di kebun. Namun, tidak semua yang memiliki tanah sendiri. Suami saya hanya bekerja di kebun milik saudara saya,” ujar wanita paruh baya yang sehari-hari hanya ditemani radio sambil menunggu suaminya pulang dari kebun.

    Hal ini juga diperparah dengan berbagai keterbatasan pembangunan infrastruktur lainnya, seperti tidak adanya Puskesmas Pembantu (Pustu), gedung pendidikan, pun demikian dengan akses jalan dusun. Dan yang lebih ironis, Dusun Peranggung juga belum memiliki jaringan listrik selama puluhan tahun.

    “Kalau malam, dusun ini gelap gulita. Kami hanya mengandalkan lampu teplok. Itupun kalau ada uang buat beli minyak. Kalau tidak ada, yah, hanya mengandalkan sinar bulan,” ujar Mak Ohek.

    Senada dengan hal tersebut, Darwin, Ketua RT 08 setempat, mengatakan warga Dusun Peranggung sangat mengharapkan percepatan realisasi penerangan.

    “Kami sudah berkali-kali berusaha mengajukan usulan. Namun hasilnya sama saja. Beberapa waktu lalu, ada pemborong yang mau memasukkan jaringan listrik baru. Tapi, warga di sini merasa tertipu oleh ulah oknum tersebut,” jelas Darwin, Minggu, (21/01/2018), di kediamannya, seraya mengatakan setelah terkumpul uang sejumlah Rp20 juta dari warga, oknum pemborong tersebut tidak menyelesaikan pekerjaannya.

    “Rumah warga hanya dipasang instalatir kabel dan termis saja. Setelah itu, oknum tersebut meminta sejumlah uang tambahan untuk mengaliri arus listrik. Dikarenakan permintaan yang terkesan mendadak, warga belum dapat memenuhi permintaan tersebut. Lalu, oleh oknum pemborong dibiarkan begitu saja sampai saat ini,” urai Ketua RT 08, Darwin.

    Mendapati temuan tersebut, awak media ini mendatangi Kepala Desa (Kades) Pekurun Utara, Wahidin, guna mendalami informasi lebih jauh.

    Dikatakan Kades Pekurun Utara, Wahidin, pihaknya telah berupaya untuk memediasi persoalan yang menimpa warganya tersebut.

    Dikatakannya, pihak rekanan merasa warga belum memenuhi anggaran yang telah disepakati. “Saya sudah memediasi persoalan yang dialami warga saya di Dusun Peranggung. Namun, belum ada titik temu antara pihak-pihak yang terkait. Setelah kami konsultasikan dengan kecamatan, maka kami ambil satu langkah untuk mencari pihak rekanan baru. Hal ini sudah kami sepakati dan sudah dipelajari oleh Camat. Hanya saja, realisasinya belum terlaksana,” papar Wahidin.

    Secara terpisah, Camat Abung Tengah, Mulyadi, menerangkan, persoalan pemasangan jaringan instalasi baru Dusun Peranggung sudah diusulkan.

    “Saat ini sedang menunggu proses survey dari pihak PLN Cabang Kotabumi dan rekanan yang ditunjuk,” ujar Camat Abung Tengah, Mulyadi, kepada sinarlampung.com, Minggu, (21/01/2018), di kediamannya.

    Diakuinya, sebagian besar wilayah Kecamatan Abung Tengah belum memiliki jaringan listrik yang optimal dan di beberapa tempat belum terpasang jaringan listrik baru. (ardi)

  • Realisasi BSPS 2017 di Lampung Utara Perlu di Evaluasi

    Realisasi BSPS 2017 di Lampung Utara Perlu di Evaluasi

    Lampung Utara (SL)-Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Lampung Utara terindikasi tidak tepat sasaran.

    Hasil penelusuran sinarlampung.com di Dusun XIV (Nyapah Tuba) Desa Mulangmaya Kecamatan Kotabumi Selatan kabupaten setempat, pada Senin, (22/01/2018), menemukan beberapa rumah warga dalam kondisi tidak layak huni.

    Dikatakan Hendrik Irawan, (43), warga Dusun Nyapah Tuba Desa Mulangmaya Kec. Kotabumi Selatan, pada tahun 2017 yang lalu pihak desa sudah melakukan pendataan terhadap kediaman miliknya.

    “Pada pertengahan tahun 2017 lalu, rumah kami sudah masuk dalam data desa untuk mendapatkan bantuan BSPS. Namun, pada saat realisasi kisaran bulan Oktober 2017, pemberian bantuan untuk perbaikan rumah kami ditunda pelaksanaannya. Menurut keterangan Kades Mulangmaya, bantuan untuk rumah kami akan direalisasikan pada tahun 2018 ini,” ujar Hendrik, Senin, (22/01/2018), di kediamannya.

    Dikatakan bapak dengan dua orang anak ini, dalam hal menggantungkan pendapatan ekonomi keluarganya sehari-hari, dirinya membuka warung kecil di kediamannya tersebut.

    “Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, saya hanya mengandalkan pendapatan dari hasil warung saya ini,” jelas Hendrik lebih lanjut.

    Adapun kondisi rumah yang dimiliki Hendrik Kurniawan masih berdinding blubuh bambu dengan ruang bagian dalam berlantaikan tanah.

    Namun sampai berita ini dirilis, Kades Mulangmaya belum dapat dikonfirmasi.

    Secara terpisah Sekretaris Kecamatan Kotabumi Selatan, Hendri Dunant, menjelaskan, terkait dengan pelaksanaan Program BSPS, sebelumnya melalui mekanisme perekaman atau pendataan terlebih dahulu.

    “Meski begitu, sebaiknya sebagai pamong kelurahan ataupun desa agar dapat meninjau langsung kondisi maupun informasi data yang diperoleh. Sehingga, proses realisasi program dimaksud benar-benar memenuhi standar administrasi juga merujuk pada skala prioritas rumah tidak layak huni. Pada akhirnya, program dimaksud dapat terlaksana dengan tepat sasaran,” ucap Hendri Dunant, saat dikonfirmasi, Senin, (22/01/2018), di ruang kerjanya.

    Dijelaskan Hendri Dunant lebih jauh, dalam hal teknis pelaksanaan penerima Program BSPS di Kab. Lampura dasar hukumnya mengacu pada dua Surat Keputusan (SK), yakni SK Bupati dan SK Kota Kumuh yang dikeluarkan oleh Kepala Bappeda.

    “Terkait dengan usulan penerima Program BSPS dilakukan oleh kelurahan ataupun desa setempat. Jadi, bisa saja warga yang sudah masuk dalam data perekaman Program BSPS akan mendapatkan realisasi dan menjadi skala prioritas pada tahun berikutnya. Untuk diketahui, Kecamatan Kotabumi Selatan tidak termasuk dalam pemetaan kota kumuh,” paparnya.

    Dikatakannya, dalam pelaksanaan Program BSPS dilakukan dengan dua cara, yakni Peningkatan Kualitas dan Pembuatan Baru.

    “Program BSPS ini pada intinya merupakan bantuan dana yang bersifat stimulan dengan kekuatan swadaya warga. Jenis dana stimulan yang diberikan melihat kondisi hunian warga,” ungkap Hendri Dunant dengan menyampaikan jenis bantuan stimulan dimaksud, yaitu Peningkatan Kualitas dengan besaran dana stimulan senilai Rp15 juta, dan Pembuatan Baru dengan dana stimulan senilai Rp30 juta.

    “Dan perlu juga dimahfumi bahwa dana stimulan yang diberikan kepada warga berupa bahan atau material bangunan,” pungkasnya. (ardi)

  • Panwaslu Lampura Tak Berani Bergerak Sebelum Tahapan

    Panwaslu Lampura Tak Berani Bergerak Sebelum Tahapan

    Ketua Panwaslu Lampung Utara

    Lampung Utara (SL)-Terkait adanya Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu pasangan bakal calon (pasbalon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara dalam bentuk billboard, yang terpantau sebanyak dua titik di jalur protokol Kabupaten Lampung Utara, pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwslu) kabupaten setempat mengatakan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

    Dikatakan Ketua Panwaslu Kab. Lampura, Zainal Bachtiar, saat ini seluruh kontestan Pilkada Lampura belumlah ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

    “Saat ini kan seluruh kontestan belum ditetapkan sebagai pasangan calon. Jadi, mereka itu (balonkada) belum tentu menjadi calon peserta yang akan mengikuti Pilkada Lampura,” ujar Zainal, kepada sinarlampung.com, Kamis, (18/01/2018), via ponsel.

    Dijelaskannya, pada saat bakal calon kontestan Pilkada Lampura ditetapkan sebagai calon, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah

    “Setelah agenda tahapan penetapan dilaksanakan, maka kita akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Lalu, pemerintah daerah akan mendelegasikan tugas dalam hal ini Satpol-PP untuk menertibkan seluruh APK yang ada,” ungkapnya.

    Dalam hal adanya dugaan pelanggaran kampanye,
    Zainal menyampaikan hal tersebut belumlah dapat diambil langkah penindakan. “Kita tunggu tahapan penetapan calon pada 12 Februari nanti ya,” kilah Zainal. (ardi)

  • Yusrizal : Lampura Harus Terhindar dari Pemimpin yang Zhalim

    Yusrizal : Lampura Harus Terhindar dari Pemimpin yang Zhalim

    Bakal calon wakil bupati Lampung Utara Yusrizal dikediamannya.

    Lampung Utara (SL)-Usai menjalani serangkaian test kesehatan dan psikologi, sejak Kamis-Minggu, (12-14/01/2018), di RSUD Abdoel Moeloek Bandarlampung, M. Yusrizal, bakal calon wakil bupati yang mendampingi Bakal Calon Bupati Lampura, Zainal Abidin, langsung tancap gas.

    Langkah politik Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Pasbalonkada) Lampura yg diusung PDI-Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Hanura, dan PKPI ini semakin mantap dan optimistis dalam upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat yang ada di tanah Sai Bumi Ghua Jughai.

    Dalam satu kesempatan, Selasa, (16/01/2018), M. Yusrizal menyampaikan kepastiannya melaju dalam bursa Pilkada Lampura adalah sebagai satu amanah yang telah digariskan oleh Yang Maha Kuasa.

    “Saya dilahirkan bukan sebagai ahli dagang ataupun sebagai ahli perkebunan. Saya ditakdirkan untuk menjalani hidup sebagai seorang politikus yang senantiasa melayani dan juga berpihak untuk kemaslahatan masyarakat. Saya sangat menyadari bahwa potensi diri yang saya miliki semata-mata merupakan karunia dan amanah dari Allah SWT,” ujar M. Yusrizal, kepada sinarlampung.com, Selasa (16/01/2018), di kediamannya.

    Dalam hal konsep kepemimpinan dan tatakelola pemerintahan, dirinya mengatakan akan menjalani roda pemerintahan yang bersih serta menjauhi sifat zhalim dan takabur serta menyombongkan diri.

    “Yang saya maksud zhalim disini adalah sifat serakah, mementingkan kepentingan pribadi dan kroni-kroni serta menelantarkan hak-hak publik sebagai konstituen pemerintah. Kita tidak boleh membiarkan kezhaliman terjadi. Jika kita membiarkan hal tersebut, itu sama halnya menjadi bagian dari golongan orang-orang zhalim,” tegas M. Yusrizal, yang juga saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kab. Lampura.

    Diakuinya, sosok Zainal Abidin memiliki karakter kepemimpinan yang adil, bersahaja, dan sangat memahami tatakelola pemerintahan dengan baik.

    “Sampai detik ini belum ada yang mampu menandingi kharismatik kepemimpinan beliau (Zainal Abidin). Saya merasa sangat beruntung bisa diberi kesempatan mendampingi beliau. Lampura tidak membutuhkan pemimpin yang hanya pandai bicara namun gagal dalam menegakkan keadilan bagi seluruh masyarakat,” jelas Yusrizal.

    Balonwabup Lampura yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Lampura ini menghimbau agar dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 mendatang, masyarakat mampu memilih pemimpin yang adil dan amanah.

    “Kita harus meluruskan mindset ‘sopo sing ke’i aku, iku sing aku pilih’. Jika itu tetap terjadi, bagaimana mungkin kita mampu mewujudkan pemimpin yang adil dan amanah. Kita semua bertanggung jawab untuk memilih pemimpin yang berkomitmen, pemimpin yang mengedepankan kepentingan publik dengan track record yang baik,” pungkas M. Yusrizal. (ardi/**)

  • Panwaslu Lampung Utara di Duga Mandul

    Panwaslu Lampung Utara di Duga Mandul

    Baliho alat peraga

    Lampung Utara (SL)-Salah satu pola dan/atau strategi guna meraih simpati masyarakat jelang dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di Kabupaten Lampung Utara (Kab. Lampura) adalah bertaburnya media peraga sosialisasi pasangan bakal calon (pasbalon) maupun bakal calon kepala daerah (balonkada) dalam beragam bentuk, baik itu stiker, spanduk, banner/baliho, sampai dengan billboard.

    Meskipun pasbalon/balonkada yang akan bertarung dalam bursa kontestasi Pilkada Lampura belumlah ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, yang diagendakan pada tanggal 12 Februari 2018 mendatang, namun masih saja ditemukan alat peraga kampanye yang terindikasi kuat mencuri start tahapan kampanye.

    Menurut Adi Chandra, salah satu pemerhati politik kabupaten setempat, mengatakan billboard yang memajang profil bakal calon dimaksud semestinya belum tepat dilakukan.

    “Terkait dengan tahapan persiapan dan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018, telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Dalam hal menjunjung pelaksanaan Pilkada Lampura yang profesional, akuntabel, dan transaparan berdasarkan asas jujur dan adil, sepatutnya seluruh kontestan Balonkada Lampura mematuhi aturan yang telah ditetapkan KPU,” ujar Adi Chandra, kepada sinarlampung.com, Rabu, (17/01/2018), di kediamannya.

    Tertuang dalam PKPU Nomor 01 tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilgub dan Wagub, Bupati dan Wabup, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018.

    Dalam pantauan sinarlampung.com, tim sukses salah satu paslon membentangkan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam bentuk billboard yang terpampang di jln Alamsyah RPN, dekat RM Taruko Jaya I dan di depan Hotel Srikandi Kotabumi dengan desain menyerupai surat suara pemilihan.

    Dalam lampiran PKPU dimaksud yang diatur dalam Pasal 5, 6, dan Pasal 7 menyatakan bahwa pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye, dan/atau kegiatan lain dijadwalkan pada 15 Februari 2018 dan berakhir pada 23 Juni 2018.

    Dijelaskan Adi Chandra, mengacu pada PKPU Nomor 01 tahun 2017 tersebut sepatutnya pihak Panwaslu Kab. Lampura jeli dalam hal penegakan hukum terpadu terkait adanya dugaan aksi curi start kampanye yang dilakukan salah satu pasbalonkada.

    “Apalagi masing-masing kontestan belumlah ditetapkan oleh KPU Lampura sebagai Calon. Setiap kontestan memiliki hak politik yang sama. Terkait hal ini, Panwaslu harus tegas tidak boleh ‘tutup mata’ demi mewujudkan nilai-nilai demokrasi yang bersih, jujur, dan adil di Bumi Lampura,” tegas Adi Chandra. (ardi)

  • Pasca Pengumuman Hasil Tes Tim Pemenangan Ozi-Ice Konsolidasi Internal

    Pasca Pengumuman Hasil Tes Tim Pemenangan Ozi-Ice Konsolidasi Internal

    Konsolidasi tim Aprozi-Ice

    Lampung Utara (SL)-Hasil pleno Komisi Lampung Utara (Lampura), Rabu (17/01/2018), Pasangan Bakal Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Aprozi Alam-Ice Suryana (OCE), dinyatakan sehat dan bebas dari zat psikotropika.

    Menyikapi hal tersebut, pada Rabu, (17/01/2018), tim pemenangan koalisi OCE melakukan rapat konsolidasi di Posko Pemenangan OCE yang dihadiri langsung oleh koalisi parpol pengusung, yakni Partai Golkar, PKB, dan PBB. Juga tampak pasangan Balonkada Aprozi Alam dan Ice Suryana.

    Tabrani Rajab, Juru Bicara Tim Pemenangan mengatakan, tim OCE bukan lagi memanaskan mesin politik tetapi sejak jauh hari telah tancap gas melakukan sosialisasi hingga ke akar rumput.

    “Ibarat mobil, ini mobil baru dengan mesin baru yang tidak perlu dipanaskan. Tinggal tancap gas saja, cuma mobil tua saja yang perlu dipanaskan” seloroh Tabrani Rajab, usai rapat tim pemenangan, Rabu (17/01/2018).

    Dia mengatakan, pasangan OCE merupakan suatu hal yang baru dan dapat memberikan solusi guna menuntaskan semua permasalahan di Lampura.

    “Mereka ini (OCE.red) adalah paslon pendatang baru. Artinya, pemimpin baru yang membawa harapan baru, ” tegas Tabrani.

    Dikatakan Tabrani, dalam hal menentukan usungan calon pemimpin, PKB harus melalui istigharah terlebih dahulu.

    “Kami melakukan istigharah terlebih dahulu. Tidak sembarangan. Dan mereka ini pilihan yang harus kami perjuangkan,” tegasnya. (rls/ardi)

  • Desa Gunung Gijul Prioritaskan Kearifan Cagar Alam untuk Kesejahteraan Warga

    Desa Gunung Gijul Prioritaskan Kearifan Cagar Alam untuk Kesejahteraan Warga

    Insfrastruktur dengan dana desa

    Lampung Utara (SL)-Kearifan menjaga kelestarian alam berikut budaya lokal yang terkandung dalam suatu wilayah/desa akan berdampak signifikan bagi kesejahteraan warganya.

    Desa Gunung Gijul yang berada dalam wilayah Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara memiliki beragam potensi dan kekayaan alam yang melimpah. Hal ini didukung pula dengan kondisi geografis desa yang berdampingan dengan hutan kawasan di wilayah bukit barisan sehingga menambah keberagaman serta keelokan ekosistem cagar alamnya.

    Dengan beragam inovasi dan tatakelola wilayah yang baik dapat dipastikan potensi Desa Gunung Gijul akan mampu mendongkrak pendapatan asli desa (PADesa) pada masa-masa mendatang.

    “Saat ini kami sedang melakukan beragam kajian sebagai upaya memberdayakan potensi yang ada di desa ini. Tentunya dengan prinsip pemanfaatan teknologi inovasi desa yang ramah lingkungan,” ungkap Kepala Desa Gunung Gijul, Feri Ferdiansyah, saat menerima kunjungan sinarlampung.com ke desa tersebut, Senin, (15/01/2018).

    Beragam upaya dan gagasan pamong desa yang didukung masyarakat setempat dalam hal melestarikan kearifan budaya lokal dan pelestarian beragam
    ekosistem yang menjadi khasanah kekayaan cagar alam membuahkan prestasi gemilang Penghargaan Kalpataru tingkat Provinsi Lampung, beberapa waktu lalu, bersama Kotamadya Metro.

    “Pada tahun 2018 ini, Desa Gunung Gijul akan diikutsertakan untuk meraih penghargaan serupa di tingkat Nasional,” ujar Feri Ferdiansyah.

    Dijelaskan lebih lanjut, guna mendukung berbagai upaya pelestarian cagar alam sebagai khasanah eksotika budaya lokal yang juga selaras dengan meningkatnya perekonomian warga, Desa Gunung Gijul telah menyelesaikan berbagai pembangunan infrastruktur desa.

    “Pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan bersumber dari
    DD/ADD tahun anggaran 2017 sebesar Rp.1.265.484.800,” jelas Feri.

    Dikatakannya, pembangunan infrastruktur yang bersumber dari anggaran DD tahun 2017 lalu berupa siring pasang sepanjang 1000 m dengan nilai Rp.365.984.500,- terletak di Dusun II. Pekerjaan ounderlagh/pengerasan jalan sepanjang 750 m dengan lebar 2,5 m yang terletak di Dusun I dengan nilai Rp.159.083.000,-. Pembangunan gorong-gorong sebanyak 9 (sembilan) titik yang terletak di Dusun I dan II dengan nilai Rp.34.779.200,-. Pembangunan TPT/bronjong sebanyak 2 (dua) titik di Dusun III dengan nilai Rp.62.520.400,-

    “Saat ini warga Desa Gunung Gijul sedang melakukan finishing pembangunan Ridgit beton sepanjang 275 m dengan lebar 2 m yang terletak di Dusun I dengan nilai Rp.184.157.700,- diperkirakan akan selesai dalam waktu 3-4 hari ke depan,” paparnya.

    Ditambahkan Kades Gunung Gijul, pamong desa bersama warga sedang berupaya melakukan budidaya lebah madu serta pembenihan ikan Baung.

    “Untuk ikan Baung akan kami tebar di sungai-sungai kecil yang ada di wilayah Desa Gunung Gijul,” pungkasnya. (ardi)