Kategori: Lampung Utara

  • PETA Deklarasi ABDI Menuju Pendaftaran Paslon

    PETA Deklarasi ABDI Menuju Pendaftaran Paslon

    Lampung Utara (SL)-Tim Pemenangan Bakal Calon Bupati (Balonbup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Balonwabup) Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara dan Budi Utomo yang dikenal dengan akronim, ABDI, telah melakukan persiapan untuk mendaftarkan pasangan calon (Paslon) ABDI di KPU, Senin pagi, (08/01/2018), di areal parkir Stadion Sukung Kotabumi Lampung Utara. Tim sukses yang diketahui bernama Perubahan Nyata (PETA).

    Dalam pantauan sinarlampung.com, tampak petinggi partai koalisi pendukung ABDI (Nasdem, PKS, Gerindra dan PAN) serta beberapa tokoh masyarakat meramaikan persiapan guna menghantar ABDI menuju KPU melakukan tahapan pendaftaran balonbup dan wabup dalam bursa Pilkada Lampura.

    Diperkirakan ratusan massa ikut mengantarkan ABDI menuju KPU Kab. Lampura. Terdapat puluhan becak, sepeda  beratributkan bendera partai dan gambar paslon ABDI berjejer dijalanan. Massa didominasi oleh kalangan ibu-ibu pengajian. (ardi/**)

  • Kendaraan Operasional Satpol-PP Lampura Tak Layak Pakai

    Kendaraan Operasional Satpol-PP Lampura Tak Layak Pakai

    Kendaraan Sat Pol PP rusak

    Lampung Utara (SL)–Dua unit mobil patroli milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lampung Utara (Kab. Lampura) kondisinya sudah tidak layak pakai. Selain itu, 1 (satu) unit mobil truck dalmas atapnya dalam kondisi rusak parah.

    Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Satpol-PP Kab. Lampura, Doni Ferwari, saat dikonfirmasi, Jum’at, (06/01/2018), di ruang kerjanya.

    Dikatakannya, dua unit mobil patroli yang ‘mangkrak’ di areal parkir Satpol-PP Kab. Lampura sudah tidak memungkinkan untuk diperbaiki.

    “Biaya perawatan untuk dua unit mobil patroli itu terlalu besar dan melebihi batasan anggaran perawatan. Mobil-mobil tersebut keluaran tahun 1990,” ujar Doni seraya mengatakan atap mobil truck dalmas dimaksud sebelumnya sudah dalam kondisi rusak dengan terpal yang robek. Meski demikian, kondisi mesinnya masih sangat baik dan dalam perawatan yang intens.

    “Atap truck dalmas sebelumnya memang sudah rusak. Dikarenakan kita (Satpol-PP) belum memiliki gedung workshop, sampai saat ini mobil tersebut terparkir di area terbuka. Tentunya hal ini pula yang memperparah kerusakan atap mobil truck dalmas kita. Beberapa waktu yang lalu sudah kita ajukan untuk pembangunan gedung workshop. Namun, yang direalisasikan tempat parkir kendaraan roda dua,” jelasnya.

    Dikatakan Doni Ferwari lebih lanjut, pada tahun anggaran 2018 ini, Satpol-PP Kab. Lampura sudah mengajukan anggaran peremajaan mobil truck dalmas, penambahan auwning (atap) parkir, serta pengadaan mobil patroli.

    “Menurut informasi, pada tahun ini juga Satpol-PP akan mendapatkan penambahan 1 (satu) unit mobil patroli jenis Toyota Hilux dan dalam waktu dekat mobil truck dalmas akan diremajakan,” jelasnya seraya mengajak sinarlampung.com meninjau kondisi kendaraan dimaksud. (ardi)

  • Aprozi-Ice Gelar “Pemandai” Meminta Izin dan Permohonan Maaf pada Penyimbang Adat

    Aprozi-Ice Gelar “Pemandai” Meminta Izin dan Permohonan Maaf pada Penyimbang Adat

    Salah satu bakal calon Bupati Lampung Utara

    Lampung Utara (SL)-Jelang dibukanya pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampura, yang mulai digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara (Kab. Lampura) pada Senin (08/01/2018) sampai dengan Rabu (10/01/2018), salah satu kontestan Balonbup Lampura, Aprozi Alam, mengundang Perwatin Adat (tokoh adat) Lampung Abung Siwo Migo sekaligus meminta izin dan do’a restu terkait ‘pinangan’-nya kepada Ice Suryana yang akan mendampingi sebagai Balonwabup Lampura dalam bursa Pilkada mendatang.

    Undangan dimaksud, dalam masyarakat adat Lampung Abung Siwo Migo lebih dikenal dengan sebutan Pemandai ini, dilaksanakan pada Minggu, (07/01/2018), di kediaman Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kab. Lampura, Iwan Stiawan Alihasan Puccak gelar Suttan Puccak Migo.

    Diketahui, Balonwabup Lampura, Ice Suryana, yang secara resmi akan mendampingi Balonbup Lampura, Aprozi Alam, merupakan istri dari Ketua MPAL Kab. Lampura, Iwan Stiawan Alihasan Puccak.

    Dikatakan Iwan Stiawan Alihasan, niatan istrinya, Ice Suryana, untuk maju sebagai Balonwabup mendampingi Aprozi Alam dalam pesta demokrasi Pilkada Lampura sudah sepatutnya disosialisasikan dalam wujud permintaan izin serta permohonan maaf (Pemandai) kepada Majelis Penyimbang Adat Lampung.

    “Sebagai seorang Penyimbang Adat Lampung, tentunya saya akan berpedoman pada norma dan etika adat-istiadat. Untuk itulah, Pemandai ini dilaksanakan sebagai wujud dari izin dan restu yang saya berikan kepada istri saya, yang juga berkedudukan sebagai Penyimbang Adat, guna mengikuti pesta demokrasi Pilkada Lampura bersama Aprozi Alam,” ujar Iwan Stiawan Alihasan, saat diwawancarai, Minggu, (07/01/2018), di kediamannya.

    Dikatakannya, permintaan izin dan restu tersebut juga harus disampaikan sekaligus permintaan permohonan maaf kepada Penyimbang Adat Lampung lainnya.

    “Dalam hal teknis pelaksanaan guna menggapai tujuan dalam ajang kontestasi Pilkada Lampura, apabila ada hal-hal yang kurang berkenan di hati Penyimbang Adat, itu semua semata-mata terkait dalam mekanisme dan dinamika demokrasi. Kelak, apabila terpampang foto dan profil Aprozi Alam bersama istri saya, Ice Suryana, hal itu terkait dalam kegiatan mereka sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara,” paparnya.

    Sementara itu, Aprozi Alam menyampaikan alasan dipilihnya Ice Suryana sebagai wakilnya, karena sosok Ice Suryana dipandang memiliki kearifan serta mampu menjadi figur keterwakilan aspirasi perempuan di Lampura.

    “Dengan hadirnya Ice Suryana dalam bursa Pilkada Lampura memdampingi saya tentunya dapat menyalurkan aspirasi serta mengakomodir hak-hak perempuan,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Ice Suryana menyampaikan gagasan akan berupaya optimal guna memajukan dunia pendidikan dengan bermatra pada ahlak, kemandirian ekonomi, serta kebudayaan yang berdaulat. (ardi)

  • ADD 2017 Tak Ada Titik Terang, Andi Sabak Akan Layangkan Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi

    ADD 2017 Tak Ada Titik Terang, Andi Sabak Akan Layangkan Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi

    Kades Andi Sabak akan Layangkan Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi terkait Add

    Lampung Utara (SL)–Keterlambatan pembayaran Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) yang diperuntukkan guna pembiayaan operasional dan/atau gaji perangkat desa se-Kab. Lampura, secara faktual, mengganggu kinerja pemerintahan serta menghambat roda pembangunan di desa.

    Dalam penelusuran sinarlampung.com, diketahui pembayaran dana ADD tahun 2017 baru terealisasi 4 (empat) bulan, yakni bulan Januari–April 2017. Hal ini mendapat tanggapan keras dari sejumlah kepala desa yang ditemui awak media ini, Kamis, (04/01/2018), di tempat yang berbeda.

    Diungkapkan Kepala Desa (Kades) Margorejo Kecamatan Kotabumi Utara kabupaten setempat, Andi Sabak, ADD 2017 Desa Margorejo secara keseluruhan berjumlah Rp.553.423.086,-

    “Dari jumlah tersebut yang sudah diterima perangkat Desa Margorejo senilai Rp.184.474.362,- untuk pembayaran gaji bulan Januari sampai bulan April 2017,” ujar Andi Sabak, saat dikonfirmasi, Kamis, (04/01/2018), di kantornya.

    Lebih lanjut dikatakannya sisa ADD yang belum dibayarkan Pemkab Lampura sejumlah Rp.368.948.742,-

    “Lantas, sisa gaji perangkat desa sebanyak 8 (delapan) bulan masih belum jelas kapan akan dilunasi,” beber Andi Sabak seraya mengatakan kondisi tersebut tidak selaras dengan Program Nawa Cita Presiden Jokowi.

    “Dalam visi dan misi Program Nawa Cita Presiden Jokowi menyebutkan bahwa pembangunan segala sektor saat ini dititiktekankan melalui pembangunan desa yang optimal,” tegasnya.

    Dikatakan Andi Sabak, pembangunan yang dimaksud bukan hanya dari sektor riil atau infrastruktur semata, melainkan juga pembangunan yang mencerminkan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta berdaya saing.

    “Kami tegaskan bahwa Pemkab Lampura di era kepemimpinan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara telah gagal dalam hal mengatur sistem keuangan daerah dan berpotensi menimbulkan kerawanan tatapemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel,” paparnya.

    “Untuk itu, kami akan segera melayangkan Surat Terbuka pada Presiden Jokowi. Karena di Lampung Utara sudah begitu sulit bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan dan keberpihakan,” ujarnya.

    Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Kemalaraja Kecamatan Tanjungraja, Ridwan, saat dikonfirmasi, Kamis, (04/01/2017), di kediamannya. Meski sempat enggan untuk berkomentar, Ridwan mengatakan hal yang serupa dengan apa yang terjadi di Desa Margorejo Kec. Kotabumi Utara.

    “Seperti halnya desa yang lain, Perangkat Desa Kemalaraja juga mengalami hal yang serupa. Untuk mengatasi hal itu supaya tidak menimbulkan gejolak, saya berupaya untuk mencari dana talangan guna melunasi gaji perangkat desa hingga Desember 2017,” kata Ridwan seraya berharap agar Pemkab. Lampura dapat konsisten dengan janjinya untuk segera melunasi ADD tahun anggaran 2017.

    “Ini sudah masuk tahun anggaran 2018. Kami harap jangan sampai Pemkab. Lampura, dalam hal ini Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, mengingkari janjinya,” pungkas Kades Kemalaraja, Ridwan. (ardi)

  • Jelang Pendaftaran Balonbup  Pengurus Nasdem Aksi Pengunduran Diri

    Jelang Pendaftaran Balonbup  Pengurus Nasdem Aksi Pengunduran Diri

    Lampung Utara (SL)–Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten (Kab) Lampung Utara (Lampura) pada Jum’at, (05/01/2018), menerima Surat Pernyataan Pengunduran Diri salah seorang kader terbaiknya, Baqi Indra Cane, yang pada saat pengunduran diri disampaikan menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum, Advokasi dan HAM.

    Dalam Surat Pernyataan Pengunduran Diri Baqi Indra Cane menyatakan tidak ada kecocokan dalam kepemimpinan Ketua DPD Partai Nasdem Kab. Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara.

    “Saya merasa sangat kecewa dengan sikap dan arah kebijakan partai di bawah kepemimpinan Agung Ilmu Mangkunegara selama ini. Saya menilai, Agung hanya memanfaatkan Partai Nasdem untuk kepentingan pribadi. Sama sekali tidak ada pola maupun strategi yang diterapkan untuk membesarkan partai,” tegas Baqi Indra Cane, saat diwawancarai, Jum’at, (05/01/2018) di kantor salah seorang advokat ternama di kabupaten setempat.

    Dijelaskannya, sikap acuh tak acuh Agung Ilmu Mangkunegara terhadap kepentingan partai yang mendasari keputusannya bersama beberapa kader DPD Partai Nasdem Kab. Lampura lainnya untuk tidak lagi bernaung dalam kepengurusan serta keanggotaan partai besutan Surya Paloh ini.

    “Sebagai perintis Partai Nasdem di Kabupaten Lampung Utara kekecewaan terhadap kepemimpinan Agung Ilmu Mangkunegara selama ini sudah saya sampaikan secara resmi dan bersifat final,” ungkapnya seraya membeberkan beberapa pejabat teras DPD Partai Nasdem Kab. Lampura yang juga telah mengundurkan diri, yakni Abadi, anggota dewan pakar; Faisol, Dewan Penasehat; Sri Maryati, Wakil Ketua; serta Susilawati, Wakil Sekretaris. (ardi)

  • Pekurun Utara Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Desa Melalui DD 2017

    Pekurun Utara Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Desa Melalui DD 2017

    Bangun PAUD dengan DD.

    Lampung Utara (SL)-Desa Pekurun Utara Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara akan selesaikan pembangunan infrastruktur jalan desa dalam bentuk pekerjaan lapen dengan lebar badan jalan seluas 3 m dan panjang 1000 m.

    “Pembangunan jalan desa ini merupakan peningkatan infrastruktur jalan lapen. Dalam pekerjaannya, masyarakat juga diberdayakan secara optimal, baik dari tenaga pekerja yang dilibatkan maupun dari sisi pengawasan pekerjaan,” ujar Kades Pekurun Utara, Wahidin, saat diwawancarai di lokasi pekerjaan, Rabu, (03/01/2017).

    Dikatakannya, pembangunan peningkatan infrastruktur jalan desa dimaksud terletak di Dusun I sampai Dusun III dengan pagu anggaran senilai Rp. 330.408.000,-

    Ditambahkan Wahidin, selain pembangunan peningkatan infrastruktur jalan, Desa Pekurun Utara juga telah menyelesaikan pembangunan gedung PAUD dengan nilai pagu Rp 277.081.500,-

    “Pembangunan Gedung PAUD terletak di dusun IV. Selain itu, TPK Pekurun Utara juga telah menyelesaikan pembangunan rabat beton yang terletak di Dusun I, dengan ukuran lebar 2 m dan panjang 160 m dengan pagu anggaran senilai Rp. 65.002.000,-,” ujarnya.

    Dijelaskan Wahidin, total pendapatan Desa Pekurun Utara Kec. Abung Tengah yang bersumber dari DD/ADD tahun anggaran 2017 sejumlah Rp 1.198.554.173,- (ardi/*)

  • Panwaslu Lampura Segera Klarifikasi ASN Bagikan Brosur Bansos PETA

    Panwaslu Lampura Segera Klarifikasi ASN Bagikan Brosur Bansos PETA

    Proses ASN Tak Netral–Ketua Panwaslu Kab. Lampura, Zainal Bachtiar, saat diwawancarai terkait beredarnya brosur Bansos PETA, Selasa, (02/01/2018) di kantornya. (foto/dok/ardi)

    Lampung Utara (SL)–Terkait beredarnya brosur bantuan sosial yang dilakukan tim sukses (TS) salah satu pasangan bakal calon bupati (balonbup) dan wakil bupati (wabup) Lampung Utara (Lampura) diluar tahapan kampanye mendapat sorotan serius dari Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kab. Lampura, Zainal Bachtiar.

    Hal ini disampaikannya sesaat usai kunjungan dan pantauan persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana; Dandim 0412/Lampung Utara, Letkol. Inf. R. D. Bahtiar Kurniawan; dan Ketua DPRD Lampung Utara, Rahmat Hartono, beserta rombongan, di Sekretariat Panwaslu Kab. Lampura, Selasa, (02/01/2018).

    Siap melaksakan Pilkada. Kapolres Lampura, AKBP Eka Mulyana, Anggota Panwaslu  Kab. Lampura, Agus Ramdani dan Ketua Panwaslu Zainal Bahtiar, Ketua DPRD Lampura, Rahmat Hartono, dan Dandim 0412/LU, Letkol. Inf. R. D. Bahtiar Kurniawan, foto bersama usai rapat persiapan Pilkada Lampung Utara. (foto/dok/Ardi)

    Dikatakan Zainal Bachtiar, terkait adanya dugaan aksi curi start Tim Perubahan Nyata (PETA) yang dilakukan diluar jadwal tahapan kampanye dam belum masuk dalam tahapan penetapan calon, pihaknya akan meminta keterangan.

    “Terkait dengan adanya penyebaran brosur bakal calon tertentu yang saat ini belum masuk dalam tahapan penetapan, Panwaslu Kab. Lampura akan meminta keterangan sebagai langkah pencegahan. Sehingga pada saat penetapan, hal tersebut tidak terulang kembali,” ungkap Ketua Panwaslu Kab. Lampura, Zainal Bahtiar, kepada sinarlampung.com, Selasa, (02/01/2018).

    Dikatakannya, jika pada saat penetapan pasangan calon hal tersebut tetap terjadi, maka Panwaslu Kab. Lampura akan melakukan penindakan.

    Ditambahkannya, terkait dengan status kepegawaian aktif yang dikantongi Balonwabup, Budi Oetomo, saat brosur bansos itu ditemukan, Panwaslu Kab. Lampura akan segera melakukan rapat pimpinan

    “Untuk ASN aktif yang diketahui profilnya tercetak dalam brosus bansos tersebut secepatnya akan kami bahas dalam rapat pimpinan guna menentukan formulasi dan mekanisme apa yang akan dilaksanakan,” urai Zainal.

    Dijelaskannya, dalam pembahasan tersebut akan dibahas terkait dengan bukti-bukti yang menguatkan.

    “Panwaslu akan meminta klarifikasi berupa pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait,” jelasnya seraya menegaskan dalam Surat Edaran Menteri PAN dan RB RI nomor : B/71/M.SM.00.00/2017 tentang pelaksanaan netralitas bagi ASN pada penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2018, Pileg 2019, serta Pilpres dan Wapres 2019.

    “Dalam surat edaran Menpan dan RB RI sangt jelas tertuang larangan bagi ASN terlibat kegiatan politik berikut sanksi-sanksinya. Dan kita akan rekomendasikan temuan ini kepada Inspektorat Kab. Lampura serta Komisi ASN di pusat,” tegasnya. (ardi)

  • KPT Lampura Jadi Bank Darah Hidup Bagi Penderita Thelesemia

    KPT Lampura Jadi Bank Darah Hidup Bagi Penderita Thelesemia

    Lampung Utara (SL)–Komunitas Peduli Thelesemia (KPT) Kabupaten (Kab) Lampung Utara (Lampura) adakan silaturahmi dan tatap muka dengan sejumlah anak yang terjangkit Thelesemia dan keluarga. Kegiatan ini dipusaktan di Taman Wisata Tirta Shinta Desa Wonomarto Kecamatan Kotabumi Utara kabupaten setempat, Minggu, (31/12/2017), dan dihadiri Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Lampung Utara, dr. Maya Manan, beserta rombongan.

    Disampaikan Ketua KPT Kab. Lampura, Waskito Yusika, komunitas ini memiliki sejumlah pendonor darah yang dibutuhkan oleh penderita Thelesemia.

    “Komunitas ini terbentuk atas dasar kepedulian bagi sesama serta keinginan berbagi kebahagiaan dengan penderita Thelesemia yang dalam kondisi tertentu sangat membutuhkan bantuan donor darah. Setetes darah sangat berarti bagi penderita Thelesemia,” ujar Waskito Yusika, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Wonomarto.

    Dikatakannya, di masa mendatang, KPT Kab. Lampura juga akan menjadi ‘Bank Darah Hidup’ yang akan memberikan bantuan bagi siapapun yang membutuhkan.

    Sementara itu, Ketua PMI Cabang Lampura, dr. Maya Manan menjelaskan berdasarkan data yang ada di RSUD. Ryacudu Kotabumi, saat ini jumlah penderita Thelesemia sebanyak 23 jiwa.
    “Selama ini, penderita Thelesemia sangat membutuhkan transfusi darah secara berkala. PMI Cabang Lampura sebenarnya sudah rutin memberikan bantuan donor darah, meski demikian atas permintaan khusus dari orang-orang yang peduli terhadap penderita Thelesemia, dalam hal ini dipelopori oleh Kades Wonomarto, Waskito Yusika, maka terbentuklah komunitas ini,” kata dr. Maya Manan kepada sinarlampung.com, Minggu, (31/12/2017), di lokasi kegiatan.

    Dikatakannya, yang tergabung di dalam komunutas ini adalah orang-orang yang aktif mendonorkan darahnya untuk penderita Thelesemia.

    “Untuk dapat menjalani hidup dengan kondisi fisik prima, penderita Thelesemia sangat bergantung dengan transfusi darah. Jika ia rutin mendapatkan transfusi darah, insha allah kondisi fisiknya seperti layaknya individu yang tidak terjangkit,” jelas dr. Maya Manan seraya mengatakan khusus penderita Thelesemia, PMI Cabang Lampura memiliki Unit Transfusi Darah.

    “Dengan berdirinya Komunitas Peduli Thelesemia Kab. Lampura sangat membantu seluruh elemen. Dalam komunitas ini telah tergabung orang-orang yang siap mendonorkan darahnya setiap saat,” ungkap dr. Maya Manan.

    Lebih jauh dijelaskannya, seorang penderita Thelesemia akan disiapkan beberapa orang pendonor darah yang ada di KPT Kab. Lampura. “Pada saat dibutuhkan, relawan KPT Kab. Lampura akan segera memberikan bantuan,” jelasnya.

    Dalam kegiatan ini, penderita Thelesemia yang hadir mendapatkan bingkisan dari dr. Maya Manan yang juga didaulat sebagai Pembina KPT Kab. Lampura. (ardi/*)

  • Mesum di Hari Natal, Dua Brigadir Polres Lampura di Angkut Propam

    Mesum di Hari Natal, Dua Brigadir Polres Lampura di Angkut Propam

    Dua oknum brigadir selingkuh digerebek propam di kamar hotel.

    Lampung Utara ( SL)-Tepat di hari Perayaan Natal, kharisma Bhayangkara tercoreng ulah nakal kedua oknum anggotanya. Apa sebab? Sekira pukul 12.00 WIB, Sabtu, (25/12/2017), oknum anggota Polri berinisial Bripda RVT diduga kuat sedang bermesraan dengan oknum anggota Polwan dengan inisial Bripda TR di salah satu kamar hotel ternama Desa Kalibening Kecamatan Abung Selatan Kab. Lampura. Keduanya bertugas di Polrest Lampung Utara.

    Kejadian penggerebekan kedua oknum anggota Polrest Lampung Utara tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat kepada anggota Propam Polres Lampung Utara terkait dugaan kuat perbuatan mesum kedua oknum dimaksud.

    Mendapati laporan itu, Kasi Propam melaporkan informasi tersebut kepada Waka Polres Lampung Utara dan sekira pukul 12.30 WIB, Waka Polres Lampung Utara bersama dengan anggota Si Propam Polres Lampung Utara mendatangi Hotel tersebut.

    Sesampai di TKP, benar saja ditemukan oknum anggota Polrest Lampung Utara Bripda. RVT bersama dengan seorang oknum anggota Polwan Polrest Lampung Utara Bripda TRJ yang sedang berada di dalam kamar No. 8 Hotel Graha Wisata.

    Berdasarkan informasi yang didapat media sinarlampung.com, Bripda RVT sudah memiliki isteri sah berinisial DNA yang tinggal di Kabupaten Pesawaran Prov. Lampung.

    Sesampai kedua oknum anggota Polri yang sedang dimabuk asmara tersebut di ruang Sipropam Polres Lampura, langsung dilakukan tes urine Narkoba. Meski demikian hasil keduanya negatif dari pengaruh narkoba.

    Saat ini kedua oknum anggota Polri tersebut sudah diamankan di Si Propam Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut dan telah dilaporkan kepada Kabidpropam Polda Lampung. (ardi)

  • Kontraktor Terus Demo Pemda Lampung Utara

    Kontraktor Terus Demo Pemda Lampung Utara

    Puluhan kontraktor tuntut bayaran pemerintah yang macey.

    Lampung Utara (SL)-Terkait dengan macetnya pembayaran uang Profisional Hand Over (PHO) proyek para rekanan pada tahun 2017, Kumpulan Kontraktor Lampung Utara Bersatu (K2LUB) menggelar aksi yang kelima kalinya, yang berlangsung dari Halaman Pemkab, Kejaksaan, Polres, dan yang terakhir di halaman Kantor DPRD setempat, Senin(11/12)

    Dari aksi yang sebelumnya sampai dengan keempat kali ini, pihak rekanan hanya meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara untuk membayarkan uang PHO yang mutlak adalah hak milik mereka (Kontraktor).

    Disela aksinya Ketua K2LUB, Erfan Zen mengutarakan pada aksi yang sebelumnya  yang berjalan selama empat kali pihaknya menggelar aksi hanya diberi janji janji bohong saja tanpa ada realisasinya. “Jadi ini adalah aksi kami yang kelima, jika sampai akhir bulan desember tahun 2017  ini tidak terbayarkan maka kami akan menuntut secara hukum,” tegasnya.

    Dikatakannya, pihaknya akan menunggu upaya pembayaran uang PHO sampai dengan batas akhir tanggal 28 Desember 2017. “Janji mereka (Pemkab) akan membayar uang proyek bagi yang sudah PHO sebanyak 50M, tapi sampai saat ini jangankan mau bayar yang 50 Milyar,  30 Milyar saja tidak ada,” kata Erfan Zen. (ardi/jun)