Kategori: Lampung Utara

  • Oknum PNS Lampung Utara Coba “Tikam” Istrinya di Kantor Pemda

    Oknum PNS Lampung Utara Coba “Tikam” Istrinya di Kantor Pemda

    Korban KDRT di rawat di rumah sakit di jaga orang tua, dan polisi.

     

    Lampung Utara (SL)- Keluarga dan orang tua, korban KDRT,  dengan percobaan pembunuhan, PNS,  oleh mantan suaminya,  di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, mempertanyakan proses hukum di Polres Lampung Utara. Pelaku masih berkeliaran,  semenetara korban masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum di Kotabumi.

    Keluarga minta pelaku segera ditangkap,  karena korban dan keluarganya merasa terancam. Kepada wartawan, ibu korban,  Neti Komala (51) warga Way Tuban (51), Desa Kali Bening, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, mengatakan peristiwa percobaan pembunuhan yang diduga akan dilakukan oleh menantunya itu dilakukan pada anaknya di komplek Pemda Lampung Utara, Kamis (29/11/2017) sekira pukul 16.30 WIB.

    “Saya sudah mengantarkan anak saya laporan ke Polres, tapi karena anak saya pingsan dan disuruh polisi untuk dirawat, maka saya yang melaporakan ke polisi,” ujar Nety, menunjukan STPL Nomor: STPL/965/B-1/XI/2017/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU.

    Diceritakan Nety, bahwa antara pelaku dan korban memang masih memiliki masalah, karena sedang dalam proses cerai, di pengadilan,  dan dalam masa mediasi. “Mereka ini masih proses cerai. Masih proses mediasi,  sempat ada perjanjian di atas materai bahwa pelaku berjanji enggak akan berlaku kasar lagi, tapi kenyataannya ini yang dialami anak saya,” katanya.

    Untuk itu, lanjutnya, pihak keluarga mengharapkan pihak kepolisian segera mengamankan pelaku karena dianggap mengancam nyawa korban. “ini aja kami minta sama polisi untuk tidak memberitahukan keberadaan anak saya ini berobatnya,” lanjut ibu korban.

    Ditemui di Rumah Sakit korban, Selvi (27), PNS, mengungkapkan peristiwa itu dialaminya disaat ia akan pulang dari kantor. Pelaku adalah Teguh Akbar, (PNS), warga Jalan M Tohir, Kotabumi,  Lampung Utara. “Waktu itu saya lagi ngeberesin tupperwer di motor, tiba-tiba dia (pelaku) datang menghampirinya dan marah-marah, dan mengibaskan laduknya (pusau tua, red)  ke saya, saya lari dan kena tangan saya,” kata korban.

    Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi di komplek perkantoran Pemda Lampung Utara, Kamis (29/11/2017) lalu. “Kejadiannya di depan kantor kominfo, karena takut saya lari ke arah kantor BKD dan saat itu ada dua orang ikut lari karena dia kelihatan beringas dan saya nyumput di bawah salah salah satu meja di kantor BKD,” lanjut korban.

    Setelah merasa sedikit aman, lanjutnya, korban kemudian menghubungi ibunya dan tidak mengetahui lagi karena telah tak sadarkan diri. “Habis nelp ibu dua kali enggak diangkat saya enggak tau lagi,” ujarnya.

    Diungkapkannya, dalam proses perceraian dirinya dengan pelaku memang tengah berjalan, namun hal itu sempat mendapatkan mediasi perdamaian, tetapi di dalam perjalanan damai itu korban kembali mendapatkan perlakuan kasar dari pelaku.

    “Saya memang sudah enggak mau lagi damai, tapi karena dalam proses mediasi dia sudah baik-baik dan enggak taunya begini lagi. Dia memang sering berlaku kasar terhadap saya, makanya saya mau cerai,” ungkap korban.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Syahrial, mengatakan bahwa laporan tersebut sedang dalam penyelidikan pihaknya dan secepatnya pelaku akan diamankan.

    “Kita sedang melakukan penyelidikan, motif pelaku menurut pengakuan saksi pelaku mendatangi korban ke kantor Pemda dengan membawa sejata tajam jenis laduk lalu mengejar korban dan membacok korban yang mengenai tangan kiri sehingga korban mengalami luka gores sepanjang lima cm,” kata Kasat. (ardi/jun)

  • Bantuan Bibit Jagung Di Lampung Utara Diduga “Raib”

    Bantuan Bibit Jagung Di Lampung Utara Diduga “Raib”

    ilustrasi distribusi bantuan bibit Jagung

    Lampung Utara (SL)-Indikasi penggelapan bantuan bibit jagung, di Desa Cabang Abung Raya, Abung Selatan, Lampung Utara (Lampura) waktu lalu kian menguat. Dinas Pertanian Lampung Utara membenarkan bahwa desa tersebut mendapat bantuan bibit jagung pada tahun 2017. “Desa Cabang Abung Raya memang dapat bantuan bibit jagung untuk lahan 123 hektar‎ pada tahun ini,” terang Sekretaris Dinas Pertanian, Wirjon di kantornya, Kamis (23/11/2017).

    Bahkan, menurut Wirjon, bantuan bibit jagung itu telah lama disalurkan kepada Kelompok – Kelompok Tani (Poktan) melalui Gabungan Poktan atau Gapoktan di desa tersebut. Bantuan bibit jagung dari pemerintah pusat yang turun ke desa itu telah melalui seleksi dan verifikasi ketat yang mereka lakukan.

    Adapun mekanisme pengusulan bantuan itu ialah Poktan mengusulkan bantuan bibit melalui Gapoktan. Lalu, permohonan usulan ini akan diverifikasi oleh Penyuluh Pertanian (PPL). Dari PPL, berkas usulan ini akan kembali diverifikasi oleh Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Dinas yang berada di kecamatan.

    Setelah itu, berkas ini akan kembali diverifikasi di kabupaten melalui dinas terkait. “Hanya Poktan – Poktan yang terdaftarlah yang berhak mendapat bantuan bibit. Kalau tidak terdaftar maka tak akan dapat bantuan,” paparnya.

    Wirjon menegaskan akan mendalami temuan Poktan Suka Tani yang melap‎orkan adanya dugaan penggelapan bibit jagung tahun 2017. Ia akan memanggil ‎seluruh pihak terkait mulai dari Poktan, Gapoktan, PPL, dan UPT untuk mencari tahu apakah informasi yang disampaikan itu benar ataukah hanya sekedar isu. “Saya akan mencari tahu kebenarannya karena saya kaget juga ‎jika bantuan ini tak sampai. Kalau memang terindikasi pidana, kami akan bawa persoalan ini ke ranah hukum,” kata dia.

    Sebelumnya, oknum Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Desa Cabang Abung Raya, Abung Selatan, di laporkan ke Komisi II DPRD Lampung Utara, karena diduga kerap menggelapkan bantuan bibi jagung, oleh Ketua Kelompok Tani (Poktan) Suka Tani, Rabu (22/11/2017).

    “Sejak beberapa tahun terakhir ini‎, kami enggak pernah mendapat bantuan bibit termasuk bantuan bibi jagung jenis Bima 20 URI yang diberikan oleh Dinas Pertanian di tahun ini,” terang Ketua Poktan Suka Tani, Aris Sunandar yang didampingi rekannya, Rudi Haryanto.

    Menurut Aris, hampir seluruh Poktan di Desa Cabang Abung Raya mengaku jarang sekali menerima bantuan bibit dari Pemkab. Padahal, tiap tahunnya, stempel Poktan mereka selalu diminta oleh oknum Ketua Gapoktan jika ingin mengajukan bantuan bibit kepada pemerintah. “Stempel-stempel kami selalu dipinjam kalau mau mengajukan bantuan bibit oleh Ketua Gapoktan. Tapi, bantuan bibit itu enggak pernah sampai kepada kami sampai hari ini,” katanya. (fs/nt/jun)

  • Keturunan Minak Trio Deso Minta Tambang Batu Diarela Makam Dihentikan

    Keturunan Minak Trio Deso Minta Tambang Batu Diarela Makam Dihentikan

    Andrio Sangun, salah satu keturunan langsung dleluhur Minak Trio Deso saat berada di makam leluhur Minak

    Lampung Utara (SL)- Andrio Sangun, salah satu keturunan langsung dleluhur Minak Trio Deso, yang makamnya terganggu dan terancam akibat aktifitas penambangan batu di bibir Sungai Abung Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, meminta aktifitas tambang segera dihentikan. Selain dapat menimbulkan kesrusakan lingkungan juga berdampak negatif bagi kelestarian makam bersejarah Minak Trio Deso. 

    “Kerusakan lingkungan di lokasi penambangan sudah sedemikian parah. Idealnya, pemilik tambang batu saat ini melakukan reklamasi wilayah agar kerusakan yang terjadi tidak mengakibatkan bencana alam yang lebih fatal,” kata Andrio Sangun, dikediamnnya, Rabu, (22/11).

    Kepada sinarlampung.com, Andrio mengataan kondisi badan Sungai Abung yang berdekatan dengan makam leluhurnya itu saat ini termasuk daerah dalam katagori rawan longsor. Dan kerusakan alam yang ditimbulkan dari eksploitasi penambangan batu dimaksud sepatutnya dihentikan.

    “Saya sudah melihat secara langsung keadaan di seputar wilayah penambangan itu. Keadaannya sudah tidak dapat ditoleransi. Kita harus bijak dalam hal memanfaatkan sumber daya alam. Areal penambangan itu sebaiknya dialihfungsikan saja, misalnya dijadikan rujukan destinasi wisata air juga wisata religi,” ujar Andrio Sangun.

    Lebih lanjut dikatakannya, di sekitar wilayah penambangan itu sangat berpotensi untuk dijadikan areal wisata, mengingat selain kondisi arus sungai yang ideal bagi penghobi olahraga air arung jeram, juga terdapat makam Minak Trio Deso, serta situs permukiman masyarakat purba. “Selain untuk menjaga kelestarian alam, hal yang saya ungkapkan tadi tentunya dapat mencegah potensi bencana alam yang sudah mengancam di depan mata,” katanya. (ardi/jun)

  • Desa Buring Kencana Dijadikan Proyek Kampung KB

    Desa Buring Kencana Dijadikan Proyek Kampung KB

    Penadatangan pencanangan Kampung KB Lampung Utara

    Lampung Utara (SL)–Mewakili Pemerintah Kabupaten  Lampung Utara, Asisten III H. Efrizal Arsyad, hadiri acara Pencanangan Kampung Keluarga Berencana (KB) se-Kabupaten Lampung Utara tahun 2017 yang dipusatkan di Desa Buring Kencana Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara, Kamis, (16/11).

    Kegiatan ini dihadiri Kepala BKKBN RI, diwakili oleh Deputi Bidang KB-KR BKKBN selaku pembina wilayah Provinsi Lampung, Dr. Dwi Listyawardani, M.Sc.; Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Dra. Hj. Paulina, JS, MM, serta unsur Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah kabupaten setempat.

    Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Lampung Utara, Sutikno, melaporkan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat desa dalam rangka mewujudkan keluarga kecil yang sejahtera dan meningkatkan peran Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi pembinaan penyelenggaraan Program KB.

    Dalam kegiatan tersebut, selain pembacaan Ikrar Kampung Keluarga Berencana (KB) dilanjutkan dengan pemberian bantuan berupa bibit tanaman prokdutif berupa bibit nangka, Public Addres (Wireles Mic), Jam dinding, buku-buku pedoman dan KB Kit, alat marawis, peralatan olahraga, alat peraga edukasi, bibit ikan, oven dan tabung gas, buku bacaan, buku bacaan untuk rumah dataku oleh Deputi Bidang KB-KR BKKBN selaku pembina wilayah Provinsi Lampung, Dr. Dwi Listyawardani, M.Sc.

    Dalam sambutan Bupati Lampung Utara, yang dibacakan oleh Asisten III Efrizal Arsyad mengatakan bahwa berbagai hasil pembangunan di Lampura merupakan hasil kerja keras seluruh komponen lapisan masyarakat.

    “Namun satu hal yang masih menjadi permasalahan bagi bangsa ini, yaitu adanya kenyataan makin pesatnya jumlah pertumbuhan penduduk. Dibentuknya “Kampung KB” di Dusun ini, adalah untuk menghidupkan kembali keberhasilan Program KB dalam menekan dan mengendalikan pertumbuhan jumlah penduduk,” urai Efrizal.

    Lebih jauh diuraikan Asisten III, banyaknya jumlah penduduk yang tidak diimbangi dengan pemenuhan kebutuhan serta fasilitas, menimbulkan berbagai macam persoalan sosial, mulai dari meningkatnya angka kriminalitas, pemukiman kumuh, kemacetan, kerusakan lingkungan, persaingan yang ketat dalam memperoleh lapangan pekerjaan, hingga kesehatan yang buruk.

    Dalam sambutan Bupati Lampura tersebut menyatakan bahwa Kampung KB merupakan bagian dari integrasi desa yang menjadi kegiatan strategis dalam mewujudkan program Pembangunan Nasional yang dimulai dari daerah pinggiran atau perbatasan.

    “Saya yakin, dengan diadakan kegiatan Pencanangan Kampung KB sekaligus Peresmian Rumah Dataku, tentunya akan dapat mendorong pembangunan menuju masyarakat yang sejahtera. Jika keberhasilan program KB disinergikan dengan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan dan bidang lainnya, maka dapat memberi kehidupan masyarakat yang lebih makmur dan sejahtera.” ungkap Asisten III, H. Efrizal Arsyad.

    Sementara itu, Kepala BKKBN RI, diwakili oleh Deputi Bidang KB-KR BKKBN selaku pembina wilayah Provinsi Lampung, Dr. Dwi Listyawardani, M.Sc., mengatakan bahwa kebutuhan dasar masyarakat harus terpenuhi seperti kebutuhan kesehatan, pendidikan, sarana fisik terutama isolasi suatu daerah agar daerah itu dapat lebih berkembang. (ardi/jun)

  • Oknum Pejabat Disdik Lampura Dilaporkan Kasus Pencabulan Balita

    Oknum Pejabat Disdik Lampura Dilaporkan Kasus Pencabulan Balita

    ilustrasi

    Lampung Utara (Sl)- Entah apa yang merasuki oknum pejabat di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), JIN, hingga disangka mencabuli cucunya sendiri yang masih berusia lima tahun. Akibat perbuatan tidak tak pantas itu, Jin dilaporkan Jumiyem (56), nenek korban ke Kantor Polisi, Kamis (16/11).

    Jumiyem, warga Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan, selaku nenek korban mengakui jika J adalah adik kandungnya. “Iya, pak. Dia itu (Jin) adik kandung saya, sedangkan korban adalah cucu saya. Ya dengan begitu Bunga juga cucunya J,” kata Jumiyem saat melapor ke Mapolres Lampung Utara.

    Menurut Jumiyem kejadian yang menimpa korban baru diketahui pada Minggu (12/11) sore. Ketika itu, saat dirinya memandikan Bunga, gadis cilik tersebut meringis kesakitan dikemaluannya. Karena curiga, Jumiyem lantas menanyakan kepada sang cucu.

    “Dia bilang kalau anunya (kemaluan) digituin pake tangan dan lidi oleh ngkek (panggilan korban terhadap J). Menurut pengakuan Bunga, perbuatan itu dilakukan pada Sabtu (11/11) dirumah J,” kata Jumiyem.

    Lebih jauh wanita paruh baya ini menuturkan, jika selama ini Bunga kerap tinggal di rumah J, meskipun orang tuanya juga tinggal tak jauh dari rumah J. “Setelah rembuk keluarga, kami sepakat melaporkan kejadian ini ke polisi,”terangnya.

    Kasat Reksrim AKP Syahrial membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum pejabat Disdik. Dimana, laporan itu tertuang dalam  bukti nomor : LP / 935 / XI / 2017 / POLDA LAMPUNG / RES.LU.tanggal 15 November 2017.

    Dalam laporan itu, lanjut Syahrial, perbuatan yang dilakukan oleh J sudah sering kali. Dan akibat dari ulah J tersebut, tingkah laku korban berubah drastis, dari yang semula periang kini menjadi pendiam.”Sementara ini kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan menunggu hasil visum. Lalu akan diambil langkah (ditangkap). Secepatnya,” tegas Kasat. (ardi/avan/le/jun)

  • Jaksa Geledah Pemda Lampung Utara

    Jaksa Geledah Pemda Lampung Utara

    Ilustrais Jaksa Kejari Geledah Kantor Bagian Umum Pemda

    Lampung Utara (SL)-Tim Jaksa Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Utara melakukan penggeledahan di Bagian Umum Sekretariat Pemerintahan Agung Ilmu Mangkunegara, Kamis (2/11/2017) sekitar pukul 10.00 Wib.

    Penggeledahan itu diduga terkait kasus Pajak Kendaraan Dinas dan biaya makan minum di Bagian Umum Pemda Lampung Utara.

    Tim Jaksa menggeledah dua ruangan, yaitu ruangan Bagian Umum dan Bagian Perlengkapan Dan Keuangan Sekretariat Pemerintahan Lampung Utara. Penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Pidana khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lampung Utara, Ricky Ramadhan.

    Kasi Pidsus, Ricky Ramadhan didampingin Time, dan tim ahli terlihat mondar mandir di dua ruangan tersebut. Dan belum memberikan keterangan kepada pers terkait penggeledahan tersebut.

    Kepala Bagian Perlengkapan dan Keuangan Sekretariat Pemerintahan Lampung Utara, Perdana Putra juga memilih bungkam kepada wartawan. “Nanti ya, Saya juga tidak tau masalahnya,” katanya berlalu dari awak media dan menutup pintu ruangannya.

    Hingga pukul 17.40, sore, Kasi Pidsus Ricky Ramadhan beserta rombongannya dan Kepala Bagian Perlengkapan dan Keuangan, Perdana Putra didampingi stafnya masih didalam ruangan Bagian Perlengkapan dan Keuangan. Pintu ruangan Bagian Perlengkapan dan Keuangan dalam kondisi tertutup. (ltu/nt/jun)

  • Proyek APBN Rp5,6 Miliar Yang Diduga Sarat Tipikor

    Proyek APBN Rp5,6 Miliar Yang Diduga Sarat Tipikor

    Bangunan pasar type c APBN Rp5,7 miliar di Lampung Utara

    Lampung Utara (SL)-Komisi III DPRD Lampung Utara meninjau lokasi pembangunan pasar Pandawa Lima di Dusun Dorowati Desa Panagan Ratu Kecamatan Abung Timur. Proyek bantuan prestisius APBN tahun 2017 itu diduga sarat penyimpangan.

    Ketua Komisi III, Joni Saputra, didampingi anggota komisi III, mengatakan kunjungan ini untuk memastikan banyaknya pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui anggota legislatif Kabupaten Lampung Utara, dan maraknya pemberitaan di beberapa media massa, baik media cetak maupun media on-line dan elektronik,

    “Apa yang disampaikan masyarakat kepada kami selaku anggota legislatif Lampura dan juga dengan mengikuti beberapa pemberitaan di media, memang sangat sesuai dengan fakta-fakta yang kami jumpai di lapangan. Kami sangat kecewa bangunan semegah ini yang anggaran begitu besar, harus ditempatkan di dusun yang sangat terpencil,” kata Joni Saputra, yang juga menyesalkan penempatan pembangunan pasar type C dilokasi dengan kondisi infrastruktur jalan yang tidak optimal menjadi sebuah keadaan yang ironis.

    “Dengan akses jalan yang rusak parah, tentunya realitas tersebut berbanding terbalik dengan tujuan dan harapan. Artinya, setelah kegiatan pembangunan ini selesai dilaksanakan, sejauhmana dampak positif pasar ini terhadap PAD Lampung Utara?. Pasar Pandawa Lima ini masuk dalam ranah pasar desa,” katanya.

    Menurut Joni, tertera dalam dalam papan informasi, nilai anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat untuk pengerjaan pembangunan pasar itu sebesar Rp. 5.685.350.000,- dilaksanakan oleh PT. Citra Lampung Permai. Sementara dalam website Rencana Umum Pengadaan Penyedia tahun anggaran 2017 Dinas Perdagangan Lampung Utara dengan alamat hosting http://sirup.lkpp.go.id  tercatat pagu Pembangunan Pasar Rakyat Pandawa Lima senilai Rp5.703.610,- dengan metode pemilihan penyedia melalui lelang umum.

    “Kami akan mendalami lebih jauh terkait anggaran yang sesungguhnya. Berdasarkan informasi yang didapat, besaran nilainya lebih dari yang tertuang di papan informasi. Kami akan mendalaminya lebih jauh,” jelasnya.

    Proyek Akan Mubajir 

    Selain itu, kata Joni, di belakang proyek pasar ini masih terdapat bangunan lapak dan/atau auwning pasar yang masih berdiri dengan kokoh dalam kondisi yang sangat layak. “Apa sebenarnya yang menjadi dasar pemikiran pemerintah daerah dalam hal menyerap bantuan pemerintah pusat dengan menempatkan pembangunan pada pasar ini, sementara masih banyak pasar dengan katagori Pasar Inpres kondisinya sangat memprihatinkan?” tegas Joni Saputra.

    Joni menambahkan temuan fakta di lokasi pekerjaan terkait dengan penggunaan bahan dan material bangunan terindikasi kuat menggunakan bahan dan material bangunan yang tidak berkualitas dibanyak struktur bangunan. “Sangat menyayangkan kebijakan pihak eksekutif terhadap pembangunan Pasar Pandawa Lima yang dinilai tidak tepat sasaran,” katanya.

    Dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Lampung Utara akan melakukan rapat internal guna mendalami temuan fakta di lapangan serta membahas langkah strategis selanjutnya. “Secepatnya kami akan melakukan rapat lintas komisi,” katanya.

    Anggota Komisi III, Herwan Mega, menyatakan proyek pasar dimaksud sarat penyimpangan. “Kami menduga pihak rekanan dengan sengaja menurunkan kualitas bahan dan material yang digunakan. Kami sudah mendokumentasikan beberapa temuan yang akan didalami lebih lanjut bersama anggota legislatif lainnya,” kata Herwan Mega, di lokasi proyek.

    Pengawas Senang Disidak

    Sementara itu, pihak rekanan PT. Citra Lampung Permai, yang diwakili Pengawas Lapangan, Kadek, menyabut positif kunjungan wakil rakyat Lampura ke lokasi pembangunan Pasar Pandawa Lima. “Saya sangat menilai secara positif dengan adanya kunjungan anggota dewan ke lokasi. Hal ini merupakan tupoksi anggota legislatif guna melakukan pengawasan. Prinsipnya ini adalah bentuk kepedulian wakil rakyat terhadap proses pembangunan,” urai Kadek saat dikonfirmasi awak media, Jum’at, (03/11), di lokasi.

    Terkait dengan dugaan penggunanan bahan dan material yang kurang layak diakui Kadek sebagai sebuah miss communication dengan para pekerja.  “Hal itu sebuah miss communication saja, Pak. Mungkin dari pihak pekerja belum memahami antara gambar dengan material yang semestinya digunakan,” katanya.

    Sementara, kata Kadek, dua hari yang lalu dirinya sedang ambil cuti karena ada perayaan hari besar Galungan. Jadi tidak tahu dan hal itu jadi satu kelemahan dirinya. “Namun, saya sangat senang dengan adanya pengawasan langsung dari anggota dewan Lampura. Dan sama sekali tidak mengganggu proses pembangunan yang sedang berjalan,” ujar Pengawas Lapangan PT. Citra Lampung Permai, Kadek, warga Merapi Kab. Lampung Tengah.  (ard/lts/ns/jun)