Kategori: Lampung Utara

  • Sweeping Pungli Truk Batu Bara Jalan Lintas Sumatera Polda Lampung Tangkap 13 Orang

    Sweeping Pungli Truk Batu Bara Jalan Lintas Sumatera Polda Lampung Tangkap 13 Orang

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Tim Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung meringkus 13 pelaku tindak pidana pungutan liar (Pungli) terhadap para sopir truk di wilayah hukum Kabupaten Lampung Utara. Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda Rumah Makan Obara Jalan Lintas Sumatera Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan dan Pos PT Jasa Oetama Blambangan (JOB) berada di Jalan Lintas Tengah Sumatera Dusun Tanjung Harapan I Desa Belambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kamis 19 Desember 2024 sekitar pukul 00:30 WIB.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan Tim Ditreskrimum Polda mendapat laporan masyarakat soal maraknya pungli kepada para sopir kendaraan besar jenis truk tronton mengangkut Batubara. Para sopir kerap dimintai uang oleh para pelaku uang disebut bayaran keamanan senilai Rp60 ribu saat hendak melintasi dua lokasi penangkapan tersebut.

    “Dari informasi ini, kami melakukan upaya penindakan terhadap aksi pemerasan tersebut dan tim Tekab 308 mengamankan 9 tersangka di Rumah Makan Obara.dan 4 tersangka di Pos PT JOB,” ujar Umi, dalam konferensi pers, Sabtu 21 Desember 2024.

    Dari hasil pemeriksaan, kata Umi, para tersangka menjalankan aksi pemerasan ini dengan cara mengatasnamakan Forum Masyarakat Desa, guna menjual jasa keamanan agar para supir aman melintas di ruas Jalan Lintas Sumatra Kotabumi hingga perbatasan Lampung Tengah.

    “Untuk alasan keamanan itu para sopir diwajibkan membayar uang keamanan. Namun apabila uang dimaksud tidak dibayarkan para sopir diancam tidak dapat melanjutkan perjalan. Dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan kami, motif para tersangka melakukan aksi pungli ini didasari faktor ekonomi,” ujarnya.

    Selain 13 tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai ratusan ribu, buku catatan, lampu stick, bantalan cap, hingga kwitansi. “Para tersangka dijerat melanggar Pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara,” tandas Umi Fadilah Astutik. (Red)

  • Resmi, Ini Fungsi Videotron MPP Lampung Utara Bagi Masyarakat

    Resmi, Ini Fungsi Videotron MPP Lampung Utara Bagi Masyarakat

    Lampung Utara, sinarlampung.co – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, meresmikan Videotron Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Utara, pada Senin, 23 Desember 2024. Perangkat elektronik ini merupakan salah satu CSR dari Bank Lampung kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara, selain 2 unit kontainer sampah dan 17 unit TPS sampah.

    Samsudin mengatakan kehadiran videotron berfungsi sebagai sarana informasi program-program dan capaian pembangunan Pemkab Lampung Utara.

    “Terima kasih kepada Bank Lampung. Videotron ini agar bisa digunakan dengan maksimal untuk publikasi kepada masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah berbuat untuk melayani masyarakat,” ujar Samsudin. (*)

  • Wanita ini Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Viral Keroyok Selingkuhan Suami

    Wanita ini Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Viral Keroyok Selingkuhan Suami

    Lampung Utara, sinarlampung.co – Salah satu pelaku pengeroyokan di Sungkai Utara, Lampung Utara berinisial DE (31), warga Dusun Batu Raja, menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara pada Sabtu, 14 Desember 2024 pukul 22.00 WIB. Dia didampingi keluarga, personil Polsek Sungkai Utara, unit PPA Satreskrim, dan perangkat desa setempat.

    Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Stef Boyoh, membenarkan penyerahan diri tersebut. “Iya betul, salah satu pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang viral di Sungkai Utara tadi malam telah menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara,” ujarnya, Minggu, 15 Desember 2024.

    Informasi sebelumnya, kasus ini bermula dari insiden pengeroyokan terhadap korban Wulandari (24) yang terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024, sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa peristiwa tersebut dipicu dugaan perselingkuhan korban dengan suami dari pelaku DE, yang berinisial N.

    Tindakan pengeroyokan dilakukan oleh DE (31) dan NL (40), warga Desa Batu Raja. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar pada sejumlah bagian tubuh serta sakit di area sensitif, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

    Penyidik telah mengamankan barang bukti berupa satu setel pakaian milik korban dan satu plastik berisi sisa cabai yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

    AKP Stef Boyoh menjelaskan bahwa pihaknya masih memburu pelaku lainnya. “Saat ini, penyidik sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku yang telah menyerahkan diri, sementara pelaku lainnya masih dalam pencarian,” jelasnya.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 351 ayat (1) junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara. (*)

  • Buat Sengsara, Ribuan Petani Ancam Tutup Pabrik Singkong di Lampung Utara

    Buat Sengsara, Ribuan Petani Ancam Tutup Pabrik Singkong di Lampung Utara

    Lampung Utara, sinarlampung.co – Anjloknya harga, membuat ribuan petani singkong di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menjerit dengan mengelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah dan DPRD, Kamis, 12 Desember 2024. Hal tersebut dikarenakan harga singkong yang sangat murah dan turun drastis Rp925 per kilogram, ditambah potongan timbangan maksimal mencapai 15 persen.

    Koordinator lapangan aksi damai Anggi mengatakan, selain harga anjlok juga banyak kecurangan yang terjadi di pabrik singkong. “Mereka ini bermain curang dengan timbangan yang mengakibatkan meruginya para petani singkong,” kata Anggi.

    Anggi menegaskan, jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi, maka para petani singkong meminta untuk seluruh pabrik tutup tanpa adanya kegiatan di pabrik. “Sebelum harga standar menjadi Rp1.500 per kilogram, maka dari itu untuk pabrik singkong yang ada ditutup, bila perlu kami akan turun kembali dengan masa yang lebih besar,” tegas Anggi.

    Sementara itu Subandi Manager Pabrik Singkong Sinar Laut di Lampura, menyangkal bahwa tidak ada kecurangan timbangan yang mereka lakukan. “Kita sesuai tidak ada yang curang, dan kami siap menutup pabrik jika diperintahkan pemerintah tutup sementara sampai harga Singkong stabil,” kata Subandi.

    Ketua DPRD Lampura M. Yusrizal yang menyambut para demonstran mengatakan, pihaknya siap memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan para petani singkong. “Kami berkomitmen menstabilkan harga singkong dan menetapkan rapaksi maksimal 15 persen, serta menjamin tidak ada kecurangan timbangan di perusahaan, dan mengakomodir untuk dijadikan Perda Dagang di Lampura,” ujar Yusrizal.

    M. Yusrizal menambahkan, pihak DPRD masih menunggu perintah dari Pj Gubernur yang hari ini akan rapat dengan seluruh kepala daerah untuk membahas harga Singkong yang saat ini mengalami penurunan harga. (*)

  • Edan, Geng Emak-Emak di Sungkai Utara Aniaya dan Baluri Anunya Janda Muda Dengan Cabe Giling

    Edan, Geng Emak-Emak di Sungkai Utara Aniaya dan Baluri Anunya Janda Muda Dengan Cabe Giling

    Lampung Utara, sinarlampung.co-Seorang janda beranak satu masih balita, di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara menjadi korban penganiayaan. Pelakunya emak-emak tetangganya sendiri, yang cemburu karena menganggap korban kerap menggoda suami-suami mereka. Akibatnya korban harus dilarikan ke Rumah Sakit, Minggu 1 Desember 2024 lalu.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, aksi emak-emak itu dikomadoi oleh seorang Ibu yang bernama DS, yang cemburu terhadap korban, karena dianggap selama ini korban sering menggoda suami-suami mereka. Emak-emak lain terprovokasi meski belum memiliki bukti yang jelas.

    Dalam aksinya pengeroyokan itu, selain korban, anak balitanya ikut menjadi korban. Para korban dianiaya dengan cara dipukul, serta menggosok kemaluan korban dengan cabe giling. Dalam melakukan aksinya, para pelaku bahkan rekam aksi mereka dan vido berdurasi 3,16 menit itu disebar ke media social.

    Di hadapan balitanya yang menangis, salah seorang pelaku melumurkan cabai ke alat vital korban. Meskipun beberapa kali diperlakukan dengan sadis, korban tak berdaya karena salah seorang pelaku lainnya menduduki badannya sembari menghujani tamparan.

    Aksi emak-emak itu dikecam tokoh masyarakat, yang menilai aksi berutal tak beralasan itu adalah perbuatan tidak manusiawi. “Bahwa apa yang telah dilakukan oleh para Ibu-Ibu tersebut adalah suatu perbuatan yang sangat tidak manusiawi. Apalagi apa yang mereka sangkakan itu belum tentu terbukti, sementara korban sudah mengalami penganiayaan fisik dan mental,” Kata Idham Cholid, kepada wartawan.

    Menurutnya, Idham Cholid bahwa kasus itu kini sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Lampung Utara dan juga korban sudah mendapatkan perawatan medis secara intensif. “Kita berharap semoga Petugas dapat menuntaskan persoalan ini dan memberikan hukuman setimpal terhadap para pelaku penganiayaan,” kata Idham Cholid.

    DPRD Prihatin Minta Para Pelaku Ditangkap

    DPRD Lampung Utara meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku perbuatan sadis terhadap seorang ibu muda di Kecamatan Sungkai Utara. Sebab, kasus ini telah menjadi sorotan publik. Kasus ini berawal dari viralnya video penganiayaan terhadap seorang ibu muda yang dilakukan oleh sejumlah perempuan di kediaman korban pada pekan awal Desember.

    Isu yang beredar, korban dituduh telah berselingkuh dengan suami dari salah seorang pelaku. Tak hanya menganiaya, para pelaku yang terlihat dalam video melakukan perbuatan yang di luar nalar dan terbilang sadis. “Mudah-mudahan, pihak kepolisian segera menangkap para pelaku tersebut,” kata Ketua Komisi I DPRD Lampung Utara, Genius Akbar usai rapat berasama dengan pengacara korban, dan instansi terkait, Rabu 11 Desember 2024.

    Menurut politisi asal Partai Nasdem tersebut, perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Pihak kepolisian harus segera merespons hal ini dengan melakukan penangkapan. “Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas,” tuturnya.

    Pengacara korban, Iwansyah Mega menyampaikan permintaan yang sama. Menurutnya, perbuatan para tersangka yang berjumlah sekitar sepuluh orang tersebut telah membuat kondisi mental kliennya terguncang.

    Iwansyah menuturkan, para pelaku terbilang salah sasaran. Sebab, suami yang dicari oleh salah seorang pelaku memang tidak ada di kediaman korban. Dengan demikian, dugaan perselingkuhan tidak benar adanya. “Klien kami sangat trauma sehingga tidak mau ke luar rumah,” kata dia.

    Di sisi lain, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara, AKP. Stef Boyoh mengatakan, para pelaku masih terus mereka buru. Sebelumnya, pihaknya telah berupaya agar para pelaku menyerahkan diri, namun permintaannya tidak diindahkan. “Tim masih memburu (para) pelaku,” katanya. (Red)

  • Mantan Satpam Bakar Kantor Pajak Kotabumi

    Mantan Satpam Bakar Kantor Pajak Kotabumi

    Lampung Utara, sinarlampung.co – Seorang mantan Satpam nekat membakar ruangan Sub bagian umum dan kepatuhan internal kantor pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Lampung Utara. Pelaku bernama Agus Rahmat Hidayat (38), warga Jalan Ahmad Akuan, Gang Srikandi 2, Rejosari, Kotabumi, Lampung Utara.

    Berdasarkan keterangan polisi, pelaku telah ditangkap. “Benar, pelaku berhasil diamankan di Kelapa Tujuh, Kota Bumi Selatan. Saat ini pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, Senin, 9 Desember 2024..

    Stefanus menjelaskan, kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Desember 2024, sekitar pukul 23.00 WIB. Kebakaran itu pertama kali diketahui satpam bernama Fajar.

    Fajar yang malam itu sedang mengecek gedung tak sengaja mencium bau benda terbakar. Saat diperiksa, ternyata ruangan yang berisi alat tulis kantor (ATK) terbakar.

    “Saksi langsung memanggil saksi lainnya untuk memadamkan api. Kemudian, pada saat akan membuka pintu, kondisi pintu sudah tidak terkunci,” ucapnya.

    Stefanus melanjutkan, setelah dilakukan pengecekan CCTV, terlihat seseorang masuk mendekati ruang ATK dengan memutar CCTV mengunakan pipa dan keluar membawa tas ransel. “Atas kejadian tersebut kantor pajak mengalami kerugian kurang lebih Rp500 juta serta melapor ke Polres Lampung Utara,” ungkapnya.

    Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku ini mantan Satpam di Kantor Pelayanan Pajak Kotabumi, Lampung Utara, motifnya sakit hati dendam karena di PHK,” ungkapnya.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana sengaja menimbulkan kebakaran/banjir UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 187 dan atau pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. (*)

  • Pelayanan Buruk, Telkom Kotabumi Buat Kecewa Pelanggan

    Pelayanan Buruk, Telkom Kotabumi Buat Kecewa Pelanggan

    Lampung Utara, sinarlampung.co – Bukannya semakin membaik, pelayanan Telkom sebagai perusahaan penyedia layanan Indihome semakin buruk. Hardiansyah salah satu customer, mengaku kecewa dengan pelayanan yang disediakan Telkom cabang Kotabumi Lampung Utara.

    Kekecewaan Hardi diungkapkannya setelah lama menanti pemasangan perangkat internet Wifi Indihome. Sejak mendaftar pada minggu lalu via online, jaringan internet yang ia pesan tak kunjung terpasang di rumahnya.

    “Sudah daftar melalui online seminggu lalu, tapi sampai kini belum ada tanda-tanda perangkat Wifi yang saya pesen dipasang. Begitu ditanya, pihak Indihome memberikan jawaban yang mengecewakan,” ujar Hardi bernada kesal, Kamis, 5 Desember 2024.

    Menurut Hardi, pihak telkom tidak memberikan kepastian kapan akan memasang jaringan internet atau wifi di rumahnya. Mereka justru berdalih harus menunggu pencabutan jaringan wifi di tempat lain, barulah bisa memasang di tempat Hardi sebagai pelanggan baru.

    “Ini kan konyol, masa saya selaku pelanggan harus menunggu yang lain dicopot dulu, baru wifinya bisa dipasang. Ya kalau jaringannya sudah penuh, kenapa masih buka pendaftaran?” tanya Hardi.

    Kekecewaan Hardi semakin menjadi-jadi ketika pihak Telkom berjanji akan memasang jaringan internet namun tidak ditepati. Mereka terus mengulur waktu sehingga membuat Hardi lelah menunggu.

    “Perusahaan sekelas Telkom cidera janji dengan customer. Janjinya segera dipasang, tapi mundur lagi, sampai sekarang gak dipasang-pasang, kecewa banget asli,” kata Hardi.

    Padahal, kata Hardi, jaringan internet yang disediakan Indihome sangat ia butuhkan untuk keberlangsungan usahanya. Justru, dengan jaringan wifi dari indihome tak kunjung terpasang ini usahanya menjadi terhambat.

    “Gimana gak terhambat ya, tujuan saya memasang wifi kan untuk usaha lo. Nah, kalo lelet saya terus nunggu, di PHP-in terus, sama saja usaha saya gak jalan-jalan dong. Rugilah kalo begini caranya,” ungkap Hardi.

    Sebagai bentuk kekecewaannya, Hardiansyah pun langsung menghubungi penyedia layanan internet lain Telkom Kotabumi yang dengan sigap memastikan bahwa besok siang layanan internet sudah akan terpasang ditempat usahanya. (*)

  • Pj. Gubernur Samsudin Kunjungi Usaha Peternakan Sapi Potong Hasil Integrasi Perkebunan Sawit dengan Perusahaan Peternakan di Desa Candimas

    Pj. Gubernur Samsudin Kunjungi Usaha Peternakan Sapi Potong Hasil Integrasi Perkebunan Sawit dengan Perusahaan Peternakan di Desa Candimas

    Lampung Utara, sinarlampung.co – Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengunjungi usaha peternakan sapi potong hasil integrasi perkebunan sawit dengan perusahaan peternakan di Desa Candimas, Abung Selatan, Lampung Utara, Rabu (4/12/2024).

    Usaha peternakan sapi potong tersebut milik PT. Superindo Utama Jaya yang berintegrasi dengan perkebunan sawit PT. Nakau.

    Samsudin mengapresiasi langkah ini dimana peternakan sapi bisa berintegrasi dengan perkebunan sawit dalam memenuhi pakan ternak serta sebagai strategi pengelolaan rumput liar.

    Ia juga memberikan apresiasi atas kontribusi sektor perkebunan kelapa sawit dan peternakan dalam mendukung ketahanan pangan serta perekonomian daerah.

    “Ini adalah upaya yang dilakukan dengan memanfaatkan kebun sawit yang ada untuk peternak sapi,” ujarnya.

    Samsudin berharap langkah integrasi ini dapat diadopsi oleh peternak dan perkebunan lain di Provinsi Lampung.

    Ia juga berharap para peternak dan masyarakat untuk terus melakukan upaya-upaya dalam memperkuat, mempercepat dan membesarkan peternakan sapinya.

    “Inilah yang harus dilakukan oleh masyarakat kedepan, karena kedepan sesuai dengan visi misi Presiden Prabowo memperkuat ketahanan pangan, salah satunya bagaimana mewujudkan daging sapi agar supaya kuat di Lampung ini,” pungkasnya.

    Pj. Bupati Lampung Utara Aswarodi menyampaikan bahwa kunjungan Pj. Gubernur adalah bentuk komitmen dalam mendukung pengembangan sektor peternakan dan perkebunan.

    “Saya berharap, sektor peternakan dan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Lampura terus berkembang, dan memberikan kontribusi besar terhadap kesejahteraan masyarakat, dan dikelola secara berkelanjutan,” harapnya.

    Sebagai informasi, lahan kebun sawit PT. Nakau dengan luas 2.656 hektar mampu menampung sekitar 1.000 ekor sapi atau  kapasitas daya tampung lahan per ekor seluas 2,5 hektar.

    Di lahan ini, sapi dilepasliarkan pada areal kebun sawit dan kawin serta makan secara alami. (*)

  • Wanita Tukang Urut Bisu Siti Patimah Tewas Ditikam Terkapar Diteras Rumah di Lampung Utara

    Wanita Tukang Urut Bisu Siti Patimah Tewas Ditikam Terkapar Diteras Rumah di Lampung Utara

    Lampung Utara, sinarlampung.co-Wanita paruh baya Siti Fatimah (55) alias Bre-Bre, tewas terkapar dengan luka tikaman badik di leher. Perempuan sebatang kara itu tewas bersimbah darah di teras rumah, di Jalan Abrati Gang Pompa Air, Kelurahan Kotabumi Pasar, Kecamatan Kotabumi Kota, Lampung Utara, Sabtu 16 November 2024 sekira pukul 05.30 WIB, pagi.

    Korban yang sehari-hari berkerja sebagai tukang urut itu ditemukan tetangganya Zainal, yang melihat korban sudah bersimbah darah di teras rumah. Zainal kemudian menghubungi ketua RT, yang kemudian menghubungi Babinsa, Babinkantibnas, dan Polsek Kotabumi. Tim Inavis Polres Lampung Utara langsung dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Hasil penyelidikan, Tim Polres Lampung Utara menangkap seorang pria bernama Mulkan Toro (32), pemuda yang dikenal sebagai preman di kampung itu. Mulkan Toro mengakui perbuatanya, dan melakukan aksinya sekitar pukul 2.00 dini hari. Pelaku mengetuk rumah korban, dan langsung menghujamkan pisau ke leher dan pipi korban. Korban terjatuh dan pelaku langsung melarikan diri.

    “Hasil pemeriksaan, bahwa motif pembunuhan adalah pelaku sakit hati. Pelaku ini memilik dendam pribadi kepada korban. Karena menurut pelaku, korban yang bisu dan berprofesi sebagai tukang urut kerap membicarakan pelaku kepada warga, dengan menggunakan bahasa isyarat,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah, Minggu 17 November 2024.

    Korban dianggap suka menggunjingin pelaku, dengan menyebut pelaku suka mabuk-mabukan dan suka membuat onar di kampung, meski dengan bahasa isyarat. Karena kesal, pelaku kemudian merencanakan niatnya untuk menghabisi korban.

    “Pelaku kemudian mendatangi kediaman korban pada Sabtu 16 November 2024 dinihari pukul 02.00 WIB. Pelaku kemudian mengetok pintu dan langsung menghujam pisau ke leher dan pipi korban. Korban kemudian terjatuh dan pelaku melarikan diri,” kata Umi.

    Polisi menangkap Mulkan bersama barang bukti sebilah pisau. Pelaku kemudian ditahan di Mapolres Lampung Utara. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana ancaman pidana 15 tahun penjara.

    Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menambahkan, setelah menerima laporan atas peristiwa penemuan mayat seorang perempuan dengan luka tusuk di leher di Jalan Abrati Gg. Pompa Air Kelurahan Kotabumi Pasar, Tim langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan.

    “Hasilnya mencurigai seorang laki-laki di duga sebagai pelaku pembunuhan. Saat dilakukan penggeledahan di temukan 1unit pisau garpu. Selanjutnya pelaku diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan secara meraton, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” kata Stef Boyoh.

    ”Benar pak, saya yang melakukan penusukan terhadap korban, karena saya sakit hati dengan korban,” kata pelaku dihadapan petugas. (Red)

  • Ribuan Warga Lampung Utara Meriahkan “Utara Fun Run 2024”

    Ribuan Warga Lampung Utara Meriahkan “Utara Fun Run 2024”

    Lampung Utara, sinarlampung.co – Ribuan masyarakat Lampung Utara antusias mengikuti kegiatan Utara Fun Run 2024 yang digelar pada Minggu, 16 November 2024. Acara ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).

    Kegiatan yang diikuti sekitar 4.000 peserta ini melibatkan berbagai kalangan, mulai dari Pejabat (Pj) Bupati Lampung Utara, Kapolres, Dandim, Kajari, pejabat daerah lainnya, hingga masyarakat umum, termasuk anak-anak dan lansia.

    Baca: Hadiri Pembukaan MTQ ke-51 Lampung, Aswarodi: Sarana Membangun Generasi Muda Berakhlakul Karimah

    Sebagai acara perdana yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Fun Run ini terbagi menjadi dua kategori, yakni jarak 3 kilometer dan 5 kilometer. Para peserta memperebutkan hadiah berupa uang tunai serta berbagai hadiah hiburan lainnya.

    Rute Lomba dan Kemeriahan Acara
    Peserta kategori 3 kilometer memulai lomba dari Stadion Sukung Kotabumi, melintasi Jalan Jenderal Sudirman, dan berakhir di depan rumah dinas Ketua DPRD. Sementara itu, kategori 5 kilometer dimulai dari Stadion Sukung menuju Kantor Pemerintah Daerah, lalu kembali ke Stadion Sukung.

    Panitia menyediakan medali untuk 100 peserta pertama yang berhasil mencapai garis finis. Setelah kegiatan lari, peserta ikut menikmati rangkaian acara lain seperti senam bersama dan hiburan musik dari DJ Indana. Kemeriahan semakin bertambah dengan pengundian puluhan hadiah menarik yang disediakan panitia.

    Dukungan Pj Bupati Lampung Utara
    Pj Bupati Lampung Utara, Aswarodi, yang ikut berpartisipasi dalam kategori 3 kilometer, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Meski sedikit melelahkan, kegiatan fun run ini sangat baik untuk kesehatan tubuh. Pola hidup sehat harus terus kita galakkan,” ujar Aswarodi.

    Ia juga mengungkapkan rencana untuk menjadikan kegiatan serupa sebagai agenda tahunan dengan cakupan yang lebih luas, hingga tingkat provinsi. Bahkan, ke depan, pemerintah berencana mengundang pelari nasional untuk berpartisipasi.

    Di penghujung acara, Aswarodi mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 November mendatang dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara. “Mari kita dukung bersama demi kemajuan Lampung Utara yang kita sayangi,” tutupnya. (*)