Kategori: Lampung Utara

  • Hadiri Pembukaan MTQ ke-51 Lampung, Aswarodi: Sarana Membangun Generasi Muda Berakhlakul Karimah

    Hadiri Pembukaan MTQ ke-51 Lampung, Aswarodi: Sarana Membangun Generasi Muda Berakhlakul Karimah

    Bandar Lampung, sinarlampung.co Penjabat (Pj.) Bupati Lampung Utara, Aswarodi, menghadiri pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-51 tingkat Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, pada Selasa, 12 November 2024. Aswarodi turut didampingi oleh Pj. Ketua TP PKK Lampung Utara, Liana Sidharti Aswarodi, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok, dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lampung Utara.

    Acara pembukaan MTQ berlangsung khidmat dan meriah dengan dihadiri para pejabat pemerintahan dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, para alim ulama, serta masyarakat setempat. MTQ Tingkat Provinsi Lampung yang ke-51 ini diharapkan dapat memperkokoh ukhuwah Islamiyah serta memotivasi generasi muda untuk mencintai dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

    Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Lampung Utara menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan MTQ yang menjadi sarana strategis dalam membangun karakter masyarakat, terutama generasi muda, agar menjadi generasi yang berakhlakul karimah, cerdas, dan kompetitif.

    Baca: Rakor Pilkada 2024, Aswarodi Ingatkan Netralitas ASN di Lampung Utara

    “Musabaqoh Tilawatil Qur’an ini bukan sekadar ajang perlombaan, namun juga wahana untuk memupuk semangat kebersamaan, mempererat silaturahmi, dan memperkaya spiritualitas umat Islam. Saya berharap MTQ ini menjadi motivasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Lampung Utara, untuk semakin mendalami dan mengamalkan ajaran Al-Qur’an,” ujarnya.

    MTQ Tingkat Provinsi Lampung tahun ini melibatkan berbagai cabang lomba, termasuk Tilawah Al-Qur’an, Tahfiz, Tafsir, dan lomba lainnya. Para peserta terbaik akan mewakili Provinsi Lampung di tingkat nasional. Acara MTQ ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam mengembangkan potensi agama dan spiritual di masyarakat, sehingga dapat menciptakan generasi yang berintegritas dan berjiwa Qur’ani. (Red/*)

  • Silaturahmi Kebangsaan di Lampura, Mirza Komitmen Perbaiki Infrastruktur, Stabilkan Harga Bahan Pokok

    Silaturahmi Kebangsaan di Lampura, Mirza Komitmen Perbaiki Infrastruktur, Stabilkan Harga Bahan Pokok

    Lampung Utara, sinarlampung.co Calon Gubernur Lampung Nomor Urut 02, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) menggelar “Silaturahmi Kebangsaan” di Lapangan Semuli Jaya, Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara, pada Minggu, 10 November 2024. Acara yang juga dimeriahkan konser kebangsaan ini, menghadirkan penceramah ternama sekaligus tokoh nasional, KH. Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah bersama penyanyi Pakdhe Baz.

    Di hadapan ribuan warga yang hadir, Mirza sapaan akrabnya, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Lampung Utara atas dukungan yang diberikan kepadanya. “Terima kasih kepada warga Lampung Utara atas dukungan dan kepercayaannya. Saya dan tim siap bekerja keras untuk membawa program-program pembangunan yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat Lampung,” ujar Mirza.

    Mirza juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperbaiki infrastruktur dan menstabilkan harga kebutuhan pokok di Lampung. “Pak Prabowo telah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung, khususnya di bidang infrastruktur dan ketahanan pangan. Kami akan bekerja sama untuk memastikan bahwa anak-anak kita mendapatkan asupan gizi yang baik, termasuk menyediakan susu dan makanan bergizi bagi pelajar dan santri di seluruh Lampung,” tambahnya.

    Mirza juga mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk menjaga kedamaian dan persatuan menjelang Pilkada 27 November mendatang. “Mari kita doakan agar Pilkada ini berlangsung damai dan rukun, serta membawa kebaikan bagi semua warga Lampung,” tutupnya. (*)

  • Gus Miftah Yakin Sinergi Prabowo dan Mirza Jamin Kesejahteraan Masyarakat Lampung

    Gus Miftah Yakin Sinergi Prabowo dan Mirza Jamin Kesejahteraan Masyarakat Lampung

    Lampung Utara, sinarlampung.co Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Umat Beragama, KH. Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah, hadir dalam acara “Silaturahmi Kebangsaan” di Lapangan Semuli Jaya, Abung Semuli, Lampung Utara, Minggu, 10 November 2024.

    Gus Miftah mengajak masyarakat menjaga nilai keadilan dan kerukunan. Bersama Pakdhe Baz, acara yang menggabungkan dakwah dengan konser kebangsaan ini mendapat antusiasme tinggi dari ribuan warga setempat.

    Dalam ceramahnya, Gus Miftah menekankan pentingnya nilai keadilan dalam kepemimpinan untuk menciptakan kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat. “Adil itu meletakkan segala sesuatu sesuai porsinya. Pemimpin yang adil adalah yang bisa mensejahterakan rakyatnya tanpa pilih kasih,” ujar Gus Miftah.

    Ia menyatakan harapan bahwa Rahmat Mirzani Djausal, jika terpilih sebagai Gubernur Lampung, akan menjadi sosok pemimpin yang bekerja untuk seluruh rakyat Lampung, tanpa terkecuali.

    Gus Miftah juga menyampaikan keyakinannya bahwa kepemimpinan yang berpihak pada rakyat dapat membawa Lampung ke arah yang lebih baik. Ia melihat sinergi yang kuat antara pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan kepemimpinan Rahmat Mirzani Djausal di tingkat provinsi akan mendukung pembangunan berkelanjutan di Lampung.

    “Jika Pak Prabowo sebagai Presiden dan Pak Rahmat sebagai Gubernur, pembangunan di Lampung akan mendapat prioritas, dan kesejahteraan rakyat Lampung bisa terjamin,” tambahnya.

    Melalui acara ini, Gus Miftah dan Rahmat Mirzani Djausal mengajak masyarakat untuk mempererat kerukunan dan berkolaborasi dalam mewujudkan Lampung yang lebih harmonis dan sejahtera. (*)

  • Paripurna HUT RI 79 DPRD Lampung Utara: Semangat Kemerdekaan Bangun Daerah

    Paripurna HUT RI 79 DPRD Lampung Utara: Semangat Kemerdekaan Bangun Daerah

    Kotabumi, sinarlampung.co – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lampung Utara, menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan oleh presiden Joko Widodo, Jumat (16 Agustus 2024) lalu.

    Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan sehubungan dengan hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke-79 tahun.

    Hadir dalam kegiatan itu, Pj Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si, beserta jajarannya dan juga forkopimda setempat.

    Dalam sambutannya, Pj. Bupati Aswarodi menekankan pentingnya peringatan HUT kemerdekaan sebagai momentum untuk merefleksikan perjalanan bangsa.

    Ia juga menggarisbawahi pentingnya memperkuat komitmen bersama dalam memajukan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Rapat Paripurna Istimewa tersebut, dihadiri oleh anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, Petugas Paskibraka, serta tokoh masyarakat Kabupaten Lampung Utara.

    Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebangsaan, mencerminkan antusiasme dan rasa nasionalisme yang tinggi dalam menyambut peringatan hari bersejarah ini.

    Pj. Bupati Aswarodi juga menyampaikan harapannya agar semangat kemerdekaan terus menjadi inspirasi bagi seluruh elemen masyarakat dalam membangun Lampung Utara yang lebih baik dan maju.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Wansori SH, mengajak semua individu untuk menghayati dari makna kemerdekaan republik indonesia.

    Menurutnya, semangat perjuangan kemerdekaan terdahulu, harus diterapkan saat ini dengan melakukan kerja keras, disiplin dan penuh tanggung jawab

    Acara ini ditutup dengan doa bersama untuk kemajuan bangsa dan daerah, serta keselamatan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. (Edo/Adv)

  • Kontroversial! Terdakwa Korupsi Jasa Konsultansi Konstruksi Inspektorat Lampung Utara Divonis Bebas, Hakim Beda Pendapat?

    Kontroversial! Terdakwa Korupsi Jasa Konsultansi Konstruksi Inspektorat Lampung Utara Divonis Bebas, Hakim Beda Pendapat?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronny Hasudungan Purba, terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran Jasa Konsultansi Konstruksi di Inspektorat Kabupaten Lampung Utara.

    Suasana panas Kota Bandar Lampung pada Rabu, 30 Oktober 2024, terasa semakin mencekam di Pengadilan Negeri Tanjung Karang ketika sidang vonis untuk Ronny Hasudungan Purba digelar sekitar pukul 14.00 WIB. Persidangan ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Aria Verronica, didampingi hakim anggota Firman dan Heri, serta panitera pengganti Marisa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Azhari Tanjung dan Arif Kurniawan hadir mendampingi proses sidang, bersama penasihat hukum.

    Ronny Hasudungan Purba, yang merupakan Kepala LPTS UBL sekaligus pelaksana kegiatan Jasa Konsultansi Konstruksi, sebelumnya didakwa melalui Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Ayat (1) Huruf B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta pasal lainnya dalam KUHP.

    Namun putusan majelis hakim mengundang perhatian karena adanya perbedaan pendapat (dissenting opinion) antara Ketua Majelis Hakim dan dua hakim anggota. Meskipun Ketua Majelis Hakim Aria Verronica berpendapat bahwa terdakwa tidak terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, kedua hakim anggota memiliki pandangan yang berbeda. Akhirnya, sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2020, keputusan diambil melalui suara terbanyak. Dengan demikian, vonis bebas dijatuhkan kepada terdakwa Ronny Hasudungan Purba, yang tertuang dalam surat putusan Nomor: 26/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tjk tanggal 30 Oktober 2024.

    Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara menanggapi keputusan ini dengan menyatakan niat untuk mengajukan kasasi. Menurut JPU, upaya hukum ini dilakukan sebagai langkah lanjutan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

    Ketika vonis dibacakan, suasana sidang berubah tegang, seolah-olah menampilkan keyakinan yang kental di antara hakim ketiga. Sikap yang berbeda antara ketua majelis hakim dan kedua anggota hakim tersebut memicu tanda tanya dari para peserta sidang.

    “Semoga vonis ini murni mencerminkan independensi hakim sebagai landasan tegaknya hukum dan keadilan. Kita berharap, keputusan ini tidak dipengaruhi oleh solidaritas setelah penangkapan sejumlah hakim oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan suap Ronald Tannur,” ujar seorang peserta sidang yang hadir. (Red/*)

  • BlogGua Jadi Sampel Survey Neraca Terintegrasi BPS RI

    BlogGua Jadi Sampel Survey Neraca Terintegrasi BPS RI

    Lampung Utara, sinarlampung.co – BlogGua merupakan sebuah brand Perusahaan Media Massa dengan kategori Media Siber yang dikelola oleh PT. Multimedia Anak Bangsa berkantor pusat di Lampung Utara menjadi salah satu Sampel Survey Neraca Terintegrasi Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI).

    “Ya betul, datanya itu juga bisa dipakai untuk level nasional dan kami sangat senang jika kedatangan pelaku usaha berkunjung, mengkonfirmasi kebenaran hasil survey mitra kami di lapangan,” imbuh Ketua Tim Humas BPS Kabupaten Lampung Utara, Ismail Yusuf di ruang kerjanya, Selasa, 22 Oktober 2024.

    Ismail mengatakan, sebenarnya perusahaan media siber sudah menggeliat. Namun, secara umum perusahaan media yang mengelola media siber tidak dibarengi Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni.

    “Sampel itu sendiri banyak, terdiri dari 45 sektor dan untuk sektor media massa berdasarkan data direktori BPS Pusat salah satunya, yakni PT. Multimedia Anak Bangsa (BlogGua),” imbuhnya lagi.

    Senada dengan itu Ketua Tim Neraca Wilayah dan Analisis Statistik (Nerwilis), Vivi pun mengimbuhkan bahwa sebelumnya ada media Radar Lampung. Namun, karena di Lampung Utara kantornya sudah tutup dan sekarang adanya di Bandar Lampung. Jadi, disurvey BPS Kota Bandar Lampung.

    “Untuk PT. Multimedia Anak Bangsa (BlogGua) datanya jelas kok, daftar sampelnya ada. Daftar sampel memang sudah ada dari BPS Pusat, memang sudah terdaftar. Jadi, kita tinggal melaksanakan instruksi dari pusat saja, yakni: data dari pusat ke provinsi dan dari provinsi ke kita. Kami pun tahu ada perusahaan media siber (BlogGua) di sini, karena dari pusat itu sudah terdata,” jelas Vivi.

    Kendati demikian Kepala Biro BlogGua Pazri Romi mengatakan, tentunya hal ini membuat pihaknya cukup terharu dan terkejut serta menjadi kebanggaan tersendiri bagi kru BlogGua. Karena seiring waktu berjalan, ternyata BPS Pusat langsung yang melirik keberadaan kantor pusat BlogGua.

    “Tak disangka-sangka, sejak tahun 2017 kantor pusat BlogGua berdiri di Lampung Utara. Ternyata, diam-diam sudah ada lembaga vertikal yang menaruh perhatian. Enggak tanggung-tanggung, langsung dari BPS Pusat,” imbuhnya.

    Kendati itu pun Pazri berharap momentum ini nantinya dapat dijadikan nilai plus oleh calon mitra BlogGua yang mau bekerja sama guna meningkatkan kesejahteraan kru yang tergabung (sesuai standar perusahaan pers). Sekaligus, sebagai bahan penilaian masyarakat Lampung Utara bahwa Media Siber tidak bisa dipandang sebelah mata lagi.

    “Jangan malu bertanya memahami perbedaan media siber, media elektronik dan media cetak bahkan media sosial. Karena denga sering bertanya, maka kita sebagai masyarakat awam nantinya akan lebih mengerti apa dan bagaimana bentuk media siber yang sesungguhnya,” himbaunya untuk seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.

    Sikap optimis, lanjut dia, dibarengi dengan skill dalam bekerja secara profesional dan tetap menjaga marwah profesi. Tentunya, akan membuahkan hasil positif.

    “Siapa tahu survey ini menjadi tanda bagi BlogGua. Ke depan BlogGua bisa maju, bisa ikut mengurangi pengangguran dan semua kru BlogGua setiap hari sudah bisa makan daging semua,” cetusnya dengan canda. (Red/*)

  • Warga Kotabumi Laporkan Oknum Brimob ke Polda Lampung Atas Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil

    Warga Kotabumi Laporkan Oknum Brimob ke Polda Lampung Atas Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Seorang warga Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Citra Elvina Sari (31), melaporkan oknum Brimob ke Polda Lampung atas dugaan penipuan dan penggelapan mobil. Laporan ini terdaftar pada Laporan Polisi Nomor LP203/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 19 Oktober 2023, pukul 20.38 WIB.

    Dalam laporannya, Citra menyebutkan bahwa dugaan penipuan ini terjadi pada Jumat, 13 Oktober 2023, di Jalan Soekarno Hatta, Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung tepatnya di depan RS Imanuel. Citra melaporkan dua orang terlapor, yakni Oknum Brimob (H) dan rekannya  (MG).

    Dalam keterangannya, Citra bertemu dengan terlapor di rumahnya di Desa Candirejo, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah. Terlapor menawarkan satu unit mobil Daihatsu Terios tahun 2022 dengan harga Rp 80 juta. Namun, karena Citra hanya memiliki uang Rp 70 juta, transaksi tidak terjadi. “Waktu itu saya bilang uang saya hanya Rp 70 juta, jadi kami belum sepakat,” ujar Citra.

    Kemudian, pada malam harinya, Citra dihubungi oleh seseorang melalui WhatsApp dengan nomor 085377300067, yang menawarkan mobil Terios serupa dengan harga Rp 72 juta. Menurut orang tersebut, transaksi dilakukan dengan melanjutkan kredit, dan Citra diminta untuk menyerahkan uang Rp 70 juta terlebih dahulu, sedangkan sisa Rp 2 juta akan diserahkan setelah nomor kontrak kredit keluar.

    “Orang itu menawarkan mobil yang sama, harganya Rp72 juta, tapi dengan sistem kredit. Saya merasa tertarik, lalu saya bicarakan lagi dengan terlapor,” jelas Citra.

    Terlapor meyakinkan bahwa mobil yang ditawarkan orang tersebut adalah unit yang sama dengan yang dia tawarkan sebelumnya dan pada hari yang sama, Citra dan terlapor berangkat dari Kotabumi menuju Bandar Lampung untuk melihat langsung unit mobil tersebut. Setelah dicek, Citra menyerahkan uang tunai sebesar Rp 70 juta kepada terlapor. “Setelah cek mobilnya, saya serahkan uang Rp 70 juta secara tunai,” ungkap Citra.

    Namun, keesokan harinya, ketika Citra ingin mengambil mobil, terlapor mengatakan bahwa proses alih kontrak kredit masih berlangsung. Terlapor beralasan bahwa mobil tersebut masih dalam proses pengurusan, dan meminta Citra untuk menunggu. “Saya diminta menunggu, katanya proses kontrak kreditnya belum selesai,” tambahnya.

    Pada 17 Desember 2023, terlapor kembali menghubungi Citra dan memintanya datang ke rumah. Ketika tiba di lokasi, terlapor mengaku bahwa mobil tersebut telah hilang dan berjanji akan mengganti uang Citra. Namun, hingga laporan ini dibuat, terlapor tidak kunjung memenuhi janji tersebut dan sulit untuk dihubungi.

    Merasa dirugikan, Citra akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Lampung dengan tuduhan penipuan dan penggelapan berdasarkan Pasal 378 dan 372 KUHP. “Sampai sekarang mereka tidak bisa dihubungi, jadi saya melaporkan ke Polda Lampung,” kata Citra.

    Selain itu, Citra, pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, mengungkapkan bahwa (H) Oknum anggota Brimob Batalyon Gunung Sudih, Kompi B telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kanit Propam Polda Lampung. Saat ini, tinggal menunggu sidang untuk menentukan sanksi lebih lanjut.

    Citra juga menyebut bahwa oknum Brimob tersebut sempat mengeluarkan pistol dan mengancam akan menembak korban. “Bahkan, dia sempat mengeluarkan senjata dan mengancam korban,” ujar Citra.

    Citra menambahkan, sebelumnya telah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan gelar perkara di Polresta Bandar Lampung oleh Kanit dan dua penyidik. Pihaknya juga sempat melaporkan kasus ini ke Mabes Propam dan Kompolnas guna mendapatkan perhatian lebih luas terhadap kasus ini. (Red/*)

  • Kompol Firmansyah Jabat Kabag Ops Polres Lampung Utara

    Kompol Firmansyah Jabat Kabag Ops Polres Lampung Utara

    Lampung Utara, sinarlampung.co – Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, memimpin upacara Serah Terima Jabatan Kabag Ops dan dua Kapolsek, yakni Polsek Abung Barat dan Sungkai Jaya, di Mapolres Lampung Utara, Senin 14 Oktober 2024.

    Jabatan Kabag Ops kini diemban Kompol Firmansyah yang sebelumnya menjabat Kanit II Subdit I Ditkrimum Polda Lampung. Sedangkan, Kapolsek Abung Barat dari AKP Haryono diserahkan kepada Iptu Suhaili dan Kapolsek Sungkai Jaya Ipda Winardi di gantikan oleh Ipda Suharsono. Lalu, AKP Haryono menjadi Kapolsek Banjar Agung Polres Tulang Bawang dan Ipda Winardi menjadi Waka Polsek Bukit Kemuning.

    Teddy Rachesna, membacakan SKEP Polda Lampung tentang mutasi, di dalam lingkungan Polda Lampung. Dilanjutkan dengan penanggalan dan penyematan tanda jabatan terhadap masing-masing personil. Dilanjutkan sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas Polri.

    Teddy Rachesna mengatakan, dalam serah terima jabatan , di lingkungan Polri merupakan dinamika organisasi tubuh Polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi.

    “Mutasi ini merupakan suatu kebutuhan di organisasi sehingga di setiap tubuh Polri di tuntut penuh memiliki rasa tanggung jawab dan objektif di dalam menjalankannya demi terpeliharanya situasi kamtibmas, sehingga dapat aman dan kondusif,” kata Kapolres.

    Perpindahan personil sering terjadi dalam organisasi kita terutama pada rekan-rekan Perwira karena ada peningkatan karir dan regenerasi pimpinan dalam organisasi.

    “Dengan demikian semua pengabdian kami ucapkan terima kasih kepada pejabat lama bersama Bhayangkari yang selama ini telah mendukung suami menjalankan tugasnya.Semoga kedepan lebih sukses dan sehat di tempat tugas yang baru dan sampai jumpa di penugasan berikutnya ,” katanya.

    Kapolres mengucapkan selamat datang bersama pejabat baru dan dengan harapan, segera dapat beradaptasi, bekerja secara profesional, proporsional di tempat tugas yang baru dan pahami situasi ruang lingkup sekitar tempat yang baru.

    “Sehingga dari apa yang telah diperbuat dan di titipkan pejabat sebelumnya agar dapat di dilanjutkan. Kalaupun tidak bertentangan dan melanggar norma-norma etik Polri. Apabila memiliki kekurangan dan itu perlu untuk di perbaiki silahkan untuk dapat di lakukan dan diskusikan bersama anggota-anggota nya ,” pesan Kapolres. (

    Kompol Firmansyah Jabat Kabag Ops Polres Lampung Utara

    Lampung Utara, sinarlampung.co – Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, memimpin upacara Serah Terima Jabatan Kabag Ops dan dua Kapolsek, yakni Polsek Abung Barat dan Sungkai Jaya, di Mapolres Lampung Utara, Senin 14 Oktober 2024.

    Jabatan Kabag Ops kini diemban Kompol Firmansyah yang sebelumnya menjabat Kanit II Subdit I Ditkrimum Polda Lampung. Sedangkan, Kapolsek Abung Barat dari AKP Haryono diserahkan kepada Iptu Suhaili dan Kapolsek Sungkai Jaya Ipda Winardi di gantikan oleh Ipda Suharsono. Lalu, AKP Haryono menjadi Kapolsek Banjar Agung Polres Tulang Bawang dan Ipda Winardi menjadi Waka Polsek Bukit Kemuning.

    Teddy Rachesna, membacakan SKEP Polda Lampung tentang mutasi, di dalam lingkungan Polda Lampung. Dilanjutkan dengan penanggalan dan penyematan tanda jabatan terhadap masing-masing personil. Dilanjutkan sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas Polri.

    Teddy Rachesna mengatakan, dalam serah terima jabatan , di lingkungan Polri merupakan dinamika organisasi tubuh Polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi.

    “Mutasi ini merupakan suatu kebutuhan di organisasi sehingga di setiap tubuh Polri di tuntut penuh memiliki rasa tanggung jawab dan objektif di dalam menjalankannya demi terpeliharanya situasi kamtibmas, sehingga dapat aman dan kondusif,” kata Kapolres.

    Perpindahan personil sering terjadi dalam organisasi kita terutama pada rekan-rekan Perwira karena ada peningkatan karir dan regenerasi pimpinan dalam organisasi.

    “Dengan demikian semua pengabdian kami ucapkan terima kasih kepada pejabat lama bersama Bhayangkari yang selama ini telah mendukung suami menjalankan tugasnya.Semoga kedepan lebih sukses dan sehat di tempat tugas yang baru dan sampai jumpa di penugasan berikutnya ,” katanya.

    Kapolres mengucapkan selamat datang bersama pejabat baru dan dengan harapan, segera dapat beradaptasi, bekerja secara profesional, proporsional di tempat tugas yang baru dan pahami situasi ruang lingkup sekitar tempat yang baru.

    “Sehingga dari apa yang telah diperbuat dan di titipkan pejabat sebelumnya agar dapat di dilanjutkan. Kalaupun tidak bertentangan dan melanggar norma-norma etik Polri. Apabila memiliki kekurangan dan itu perlu untuk di perbaiki silahkan untuk dapat di lakukan dan diskusikan bersama anggota-anggotanya,” pesan Kapolres. (Red/*)

  • Surat Pengantar Permohonan PBG dari DPMPTSP Lampung Utara Perkuat Niatan Jahat

    Surat Pengantar Permohonan PBG dari DPMPTSP Lampung Utara Perkuat Niatan Jahat

    Lampung Utara, sinarlampung.co – Persoalan Penerbitan IMB pada tahun 2022 di Lampung Utara masih terus menjadi pantauan awak media, satu persatu kejanggalan terbongkar. Publik sempat dibuat ruwet bagaikan benang kusut oleh dalih-dalih pihak terkait dalam persoalan ini. Namun, kini dapat lurus kembali dengan fakta-fakta peristiwa yang disajikan awak media.

    Dimana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara memungut retribusi dan menerbitkan IMB pada tahun 2022 berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Utara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Apakah di kala itu Perda tersebut masih bisa digunakan? Kemudian, bagaimana dengan surat pengantar permohonan PBG?

    Pasalnya, 9 pejabat eksekutif jajaran Pemkab Lampung Utara menghadiri rapat pembahasan tindak lanjut Surat Edaran Bersama (SEB) 4 Menteri tentang percepatan Pelaksanaan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di ruang Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Utara, tanggal 21 Juni 2022. Kemudian, dalam berita acara hasil rapat menyimpulkan bahwa dengan diberlakukannya kembali Perda tersebut sebagai dasar pemungutan retribusi IMB, maka dalam waktu dekat penerbitan IMB dapat dilayani oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Utara.

    Padahal, di dalam poin Surat Edaran Bersama (SEB) 4 Menteri tidak ada satupun poin yang menganjurkan atau memerintahkan untuk menerbitkan IMB. Namun ada kebijakan dalam SEB 4 Menteri, yakni: jika Perda retribusi PBG belum jadi dan daerah ngotot ingin memungut retribusi, maka boleh menggunakan Perda Perizinan Tertentu yang di dalamnya mengatur ketentuan terkait retribusi IMB. Akan tetapi, hanya sebatas teknis untuk perhitungan retribusinya saja dan harus menerbitkan PBG sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021. Dari sini, dapat disimpulkan 9 pejabat yang menghadiri rapat seolah tidak tahu atau mengesampingkan PP No. 16 Tahun 2021 bahkan mengkambinghitamkan SEB 4 Menteri. Sehingga dalam mengambil kesimpulan rapat masih terus terbayang-bayang oleh yang namanya IMB. Sedangkan nomenklatur IMB sudah diubah menjadi PBG.

    Berita Terkait: Kementerian PUPR Geram Terhadap Pelayanan PBG Pemkab Lampung Utara: Laporkan Jika Tidak Sesuai Prosedur!

    Lalu, kenapa 9 pejabat menyimpulkan seperti itu? Kemungkinan, Ada Udang di Balik Batu. Namun, hingga kini motif Ada Udang di Balik Batu yang sesungguhnya masih belum terpecahkan dan masih menjadi misteri. Kendati demikian, awak media masih terus berupaya menelusuri fakta-fakta dari persoalan pemungutan retribusi dan penerbitan IMB pada tahun 2022 di Lampung Utara.

    Di lain sisi, Sekretaris DPRD Lampung Utara Eka Dharma Thohir mengatakan, jika ada Perda di Lampung Utara melanggar Perda provinsi atau peraturan dan perundang-undangan yang lebih tinggi, maka perda itu tidak bisa digunakan.

    “Perda tidak bisa digunakan, jika bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang lebih tinggi,” jelanya kembali kepada awak media, Kamis (10/10/2024) di ruang kerjanya, Kotabumi, Lampung Utara, Lampung. Dari sini, dapat disimpulkan bahwa Perda No. 2 Tahun 2019 tentang Retribusi Perizinan Tertentu seharusnya pada tahun 2022 lalu sudah tidak bisa digunakan.

    Kemudian, layakkah 4 menteri disalahkan? Semestinya tidak. Karena sudah jelas, 9 pejabat eksekutif Lampung Utara patut diduga mengkambinghitamkan SEB 4 Menteri dalam rapat. Niat jahatnya ini, dapat diperkuat dengan fakta tindakan DPMPTSP Lampung Utara yang kini kembali berulah dengan memberikan pelayanan PBG kepada pemohon tidak sesuai aturan sebagaimana yang tercantum dalam PP No. 16 Tahun 2021. Artinya, Pemkab Lampung Utara melalui DPMPTSP setempat dapat disimpulkan sudah lancang mengubah prosedur pelayanan PBG, yang seharusnya semua layanan PBG dilakukan melalui aplikasi SIMBG. Akan tetapi, diubah DPMPTSP Lampung Utara dengan menambahkan prosedur agar pemohon mengambil surat pengantar di kantor DPMPTSP Lampung Utara untuk dibawa dan diserahkan ke dinas teknis, yakni: Disperkim Lampung Utara.

    Tentunya, sistem pelayanan PBG dengan surat pengantar tersebut tidak mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik di era digital saat ini. Sehingga, sistem pelayanan PBG di Lampung Utara bisa disebut bukan sebuah inovasi melainkan sebuah sistem yang justru dapat menjadi peluang bagi oknum ASN untuk meraup keuntungan demi kepentingan diri sendiri atau kelompok.

    Sebagai informasi, DPMPTSP Lampung Utara tidak mengetahui apa penyebab bukti setoran retribusi IMB tahun 2022 milik PT. Arian Sampurna Jaya (Perumahan bersubsidi Jaya Residence) tidak diakui oleh SIMBG atau Pemerintah Pusat, ketika membuat PBG melalui aplikasi SIMBG. Sehingga keterangan nilai retribusi milik PT. Arian Sempurna Jaya di dalam surat PBGnya bernilai Nol Rupiah.

    Sekitar 100 pemilik IMB tahun 2022 di Lampung Utara masih belum mengganti surat izin IMB tersebut ke surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), termasuk IMB tahun 2022 milik PT. Djarum, PT. Astra International tbk (Daihatsu Lampung Utara), PT. Permata Indah Realty. Sedangkan surat IMB tahun 2022 milik PT. Arian Sempurna Jaya sudah diganti ke surat PBG. Di lain tempat, sejak tahun 2021 Pemerintah Kota Metro sudah memberikan pelayanan ataupun menerbitkan surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi para investor atau pemilik bangunan gedung.

    Peserta rapat pembahasan tindak lanjut Surat Edaran Bersama (SEB) 4 Menteri pada hari Selasa, tanggal 21 Juni 2022 jam 14.00 WIB s.d selesai berdasarkan data Inspektorat Lampung Utara: (1) Sofyan selaku Asisten 3 Administrasi Umum, (2) Sri Mulyana selaku Kepala DPMPTSP, (3) H. Sukatno selaku atas nama Kepala Dinas PUPR waktu itu dia sektretaris PUPR, (4) Adila Indriani selaku sekretaris BPPRD, (5) Herwan selaku Sekretaris DPMPTSP, (6) Wahyu Guntoro Kabid Akuntansi BPKAD, (7) Irawan alias Jack selaku Kabid Pengaduan Kebijakan DPMPTSP, (8) Renaldi Bahtiar selaku Kasi Pengelolaan Data dan Struktur Masif Penanaman Modal DPMPTSP, (9) Iwan Kurniawan selaku Kabag Hukum Setdakab Lampung Utara.

    Sementara, berdasarkan data BKPSDM Lampung Utara Tahun 2024 status kepegawaian 9 pejabat tersebut, sebagai berikut: (1) Sofyan selaku Asisten 3 Administrasi Umum sudah pensiun tahun 2023. (2) Sri Mulyana selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. (3) Sukatno selaku Kepala Disdikbud. (4) Adila Indriani selaku sekretaris BPPRD atau Bapenda. (5) Herwan selaku Sekretaris BPBD. (6) Wahyu Guntoro selaku Sekretaris BPKA. (7) Irawan selaku Kabid Pengaduan Kebijakan DPMPTSP. (8) Renaldi Bahtiar tidak diketahui datanya. (9) Iwan Kurniawan selaku Kabag Hukum Setdakab Lampung Utara. (ZoTu)

    Diberitakan sebelumnya, Belum juga selesai persoalan penerbitan IMB pada tahun 2022, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara melalui DPMPTSP setempat kembali berulah menunjukkan sistem pelayanan dengan mengeluarkan sejenis Surat Pengantar dalam proses permohonan surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). (**)

  • Mobil Modifikasi Ngecor Meledak dan Terbakar di SPBU 24.345.117 Bukit Kemuning, Pernah Viral Kasus Cor BBM SPBU Bandel?

    Mobil Modifikasi Ngecor Meledak dan Terbakar di SPBU 24.345.117 Bukit Kemuning, Pernah Viral Kasus Cor BBM SPBU Bandel?

    Lampung Utara, sinarlampung.co-Satu unit mobil modifikasi muat Tonan BBM meledak dan terbakar hebat saat ngecor BBM pertalite di SPBU 24.345.117, Desa Sukamenanti Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu 5 Oktober 2024, sekira pukul 05.00 WIB pagi.

    Baca: Pertamina Lampung : SPBU Bukit Kemuning Tetap Beroperasi, SPBU Batanghari Ditutup

    Baca: Industri Gudang Oplos BBM Ilegal Terbakar di Natar Diduga Libatkan Pertamina dan Oknum TNI, Polda Periksa Saksi Tambahan

    Kobaran api menjulang tinggi hingga mencapai plafon SPBU dan beberapa kali terdengar suara ledakan kuat dari kendaraan yang terbakar hebat itu. Petugas SPBU setempat dan warga sekitar tak ada yang berani mendekati mobil. Satu jam kemudian, api baru padam dan kendaraan tinggal kerangka saja.

    Mobil tersebut masuk SPBU saat matahari belum terbit di SPBU 24.345.117 Simpang Asem (SPBU Bukit Kemuning). Tidak lama setelah selesai ngecor mobil meledak menyemburkan api yang cukup besar. “Subuh tadi itu mobil modifikasi biasa sering ngecor di sini,” kata warga ekitar SPBU.

    Menurutnya, setelah api menjulang tinggi, warga mulai panik dan tidak bisa berbuat apa-apa. Sekitar satu jam api baru bisa padam. “Tinggal kerangkanya saja, mobil modifikasi itu yang biasa ngecor. Pihak SPBU tahu itu, memang operasinya subuh-subuh. Aparat keamanan seharusnya tegas dalam menindak pengecor BBM,” ujarnya.

    Peristiwa kebakaran itu cepat menyebar. Video amatir itupun viral via media sosial, dengan narasi mobil yang diduga sudah dimodifikasi agar bisa menampung Tonan BBM terbakar saat ngecor BBM Subsidi .

    Awal Juli 2024 lalu, juga viral video warga yang diduga ngecor BBM di SPBU tersebut. Namun, pihak SPBU membantah adanya dugaan ngecor tersebut. Pemiliknya mengatakan tidak pernah memerintahkan karyawannya menjual BBM.

    Tokoh masyarakat Bukit kemuning mengatakan bahwa SPBU 24.345.117 sudah lama melakukan praktek curang tersebut. Namun tanpa adanya tindakan tegas dari Pertamina maupun Aparatur Penegak Hukum (APH) setempat. “Jujur saya sedih mendengar situasi ini. Jangan korbankan masyarakat banyak hanya demi untuk memperkaya diri sekelompok orang, ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya Selasa 2 Juli 2024 lalu.

    Menurutya, terungkap sendiri bahwa kerap terjadi kekosongan BBM bersubsidi jenis Solar dan pertalite diduga karena pengecoran besar-besaran oleh mafia BBM di SPBU itu dan mengakibatkan stok BBM habis dan masyarakat umum tidak terlayani. (Red)