Kategori: Lampung Utara

  • Mobil Truck PT Wahana Mas Lindas Siswa SMAN 1 Bunga Mayang

    Mobil Truck PT Wahana Mas Lindas Siswa SMAN 1 Bunga Mayang

    Lampung Utara, sinarlampung.co – Diduga lalai dalam berkendaraan, Supir Mobil Truck dengan nomor Polisi BE 8035 KU (RE) bermuatan batu split milik PT Wahana Mas, menabrak dan melindas seorang siswa SMAN 1 Bunga Mayang.

    Kejadian tersebut bermula dari kagetnya pengendara motor yakni siswa SMAN 1 Bunga Mayang Ica (16) yang membonceng Nanda Nabila Fransiska.

    Ica pengendara motor mengatakan, mereka datang dari arah Sukadana menuju Bunga Mayang melihat mobil truck bermuatan batu split yang mengambil jalur jalan pengendera motor. Sehingga Ica melakukan pengereman di kondisi jalan yang berpasir.

    “Lalu kami terjatuh dan saudara saya Nanda Nabila Fransiska yang saya bonceng terbanting hingga kepalanya terlindas mobil truk milik PT Wahana Mas yang bermuatan batu split seketika itu saudara saya langsung meninggal dunia di sana.” Ungkap Ica.

    Diungkapkan oleh Ica, bahwa setelah mobil tersebut melindas Nada Nabila Fransiska, pergi dan membiarkan saya dan Nanda yang tergeletak di jalan raya Sukadana kecamatan Bunga Mayang Lampung Utara.

    “Bukannya membantu, malah pengendara mobil itu kabur dengan membawa mobil,”terang Ica.

    Sementara, keluarga korban yang ingin melaporkan dan mencari keadilan atas meninggalnya keluarga, namun tidak diperkenankan lagi untuk laporan di Kepolisian.

    menurut Aiptu Susanto anggota Satlantas Polres Lampung Utara, dikarenakan peristiwa lakalantas sudah dilaporkan atau temuan dari kepolisian, sesuai prosedur DIRKARKOLANTAS Mabes Polri, pihak keluarga korban tidak diperkenankan untuk menerima STPL.

    “Walau sebagai korban, karena Itu sesuai prosedur Dirlantas Mabes Polri,”ungkapnya. (Red)

  • Dikawal Empat Partai Pendukung Hamartoni-Romli Daftar KPU

    Dikawal Empat Partai Pendukung Hamartoni-Romli Daftar KPU

    Lampung Utara, sinarlampung.co-Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Hamartoni dan Romli, mendaftarkan diri ke kantor KPU Lampung Utara, Rabu 28 Agustus 2024. Dikawal empat partai pengusung yakni Gerindra, PDIP, NasDem dan PAN bersama ratusan simpatisan sempat menggelar deklarasi di Stadion Sukung Kotabumi, dan keduanya maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Hamartoni menyampaikan terkait beberapa program serta visi misi untuk menjadi Bupati dan wakil Bupati diantaranya tentang kemajuan Kabupaten Lampura yang maju dan bermartabat. “Ada beberapa ukuran yang bisa dibawa dalam mencapai kemajuan Lampura terutama dalam sisi ekonomi basis pertanian,” kata Hamartoni

    Jika terpilih menjadi Bupati dan wakil Bupati, mereka ingin meningkatkan dan memberikan pembekalan terhadap sumber daya aparatur negara. “Oleh sebab itu saya ingin merubah Lampura yang maju dan bermartabat,” katanya

    Ketua KPUD Lampura Marswan Hambali menambahkan pada hari kedua pendaftaran baru menerima satu bakal calon yang mendaftar yakni pasangan Hamartoni-Romli.

    Selain pasangan Hamartoni-Romli, ada pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan mendaftar yakni Ardian Saputra dan Sofyan pada hari Kamis 29 Agustus 2024. ”Alhamdulillah hari ini kami menerima berkas pendaftaran paslon Hamartoni-Romli dan berkas pendaftaran dinyatakan lengkap,” kata Marswan Hambali. (red/*)

  • Pake Dana BOS Sejumlah SD Negeri di Lampung Utara Ternyata Beli Labtob Seken

    Pake Dana BOS Sejumlah SD Negeri di Lampung Utara Ternyata Beli Labtob Seken

    Lampung Utara, sinarlampung.co-Anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) pada tahun 2023 menjadi banyak temuan BPK. Anggaran BOS yang dianggarkan untuk pengadaan Labtob Baru ternyata di belikan Labtob seken alias bekas.

    LHP BPK mencatat pembelian laptop pada empat SD Negeri yang tidak sesuai ketentuan hingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp24.150.838,00. Karena hasil pemeriksaan dari anggaran Rp33.961.000,00, yang riil dibelanjakan hanya Rp9.810.162,00 saja.

    1. SDN 2 Pekurun Udik, pada nilai pertanggungjawaban tertulis Rp8.576.000,00 untuk membeli laptop merek Dell jenis Latitude 3410. Riil belanjanya hanya Rp4.060.162,00. Terdapat selisih Rp4.515.838,00.

    2. SDN 03 Madukoro mengaku membeli laptop merek Lenovo jenis NE3NQJI seharga Rp 7.535.000,00, ternyata riilnya hanya Rp3.000.000,00. Terjadi kelebihan pembayarannya Rp4.535.000,00.

    3. SDN Banjar Ketapang yang melaporkan pembelian laptop merek Acer berjenis Travelmate P249N16Q1 seharga Rp9.000.000,00, namun nilai belanja riilnya tidak ada alias tidak dibelikan.

    4. SDN 02 Sukamenanti yang mengeluarkan anggaran BOS senilai Rp8.850.000,00 untuk membeli laptop merek Acer dengan jenis Acer One-Z476, ternyata harga riilnya hanya Rp2.750.000,00 saja. Sehingga terdapat selisih Rp6.100.000,00.

    Permainan sebagian kecil dana BOS di Lampung Utara itu tertuang dalam LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam LHP Nomor: 43B/LHP/XVIII.BLP/05/2024, tanggal 27 Mei 2024, Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemkab Lampura Tahun 2023.

    Untuk diketahui, Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tidak boleh digunakan untuk membeli perangkat lunak atau software, seperti untuk pelaporan keuangan BOS. Selain itu, dana BOS juga tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang tidak menjadi prioritas sekolah, seperti studi banding atau tur studi. (Red)

  • PAN Usung Hamartoni Ahadis-Romli Maju Pilkada Lampung Utara

    PAN Usung Hamartoni Ahadis-Romli Maju Pilkada Lampung Utara

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Partai Amanat Nasional secara resmi mengusung pasangan Hamartoni Ahadis dan Romli sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura). Surat Form B1KWK diserahkan langsung oleh Ketua DPD PAN Lampung Utara Hamidi di Kantor DPW PAN Lampung, Selasa 20 Agustus 2024.

    Ketua DPW PAN Lampung Irham Jafar Lan Putra mengatakan, DPW PAN Lampung resmi menyatakan dukungan dan menyerahkan B1KWK kepada Hamartoni Ahadis dan Romli sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampura. “Sebenarnya B1KWK ini sudah diserahkan Ketum Zulhas sejak kemarin malam. Tetapi baru hari ini bisa diserahkan,” ujarnya.

    Irham berharap, pasangan Hamartoni-Romli dapat melaksanakan dukungan dan amanah ini dengan sungguh-sungguh. Dia mengungkapkan, Lampung Utara adalah kampungnya, memerlukan pemimpin yang merakyat dan memenuhi keinginan masyarakat. “Kami ingin pasangan calon yang diusung oleh PAN itu mendapatkan citra yang baik dari masyarakat,” katanya.

    Menurut Irham, ada dua pasangan di Lampung Utara, yakni Hamartoni dan Ardian Saputra. Tetapi PAN menjatuhkan pilihan Hamartoni dan Romli, karena pasangan ini yang terbaik dari yang terbaik. Selain itu, hasil survei dari internal PAN, elektabilitas Hamartoni yang paling tertinggi. “Semoga meraih kemenangan, dan sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.

    Hamartoni mengatakan, dalam politik tidak terjadi bisa terjadi, sekarang masih memperhatikan dinamika, PAN memberikan B1KWK Komunikasi terus dilakukan, sejauh ini sudah mendapatkan dukungan dari empat partai diantaranya Gerindra, NasDem, dan PDIP surat tugas. “Kita masih menunggu, tetapi ada kemungkinan menambah kekuatan lain,” katanya. (Red/*)

  • Wanita Tewas Digorok Kurir Online Mahasiswi DO Tak Punya Biaya Kuliah, Orang Tua Minta Pelaku Dihukum Berat

    Wanita Tewas Digorok Kurir Online Mahasiswi DO Tak Punya Biaya Kuliah, Orang Tua Minta Pelaku Dihukum Berat

    Lampung Utara, sinarlampung.co-Feni Sagita (23), wanita yang tewas di gorok pemuda di kamar kontrakan di Lampung utara itu masih tercatat sebagai mahasiswi Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) Semeseter V, jurusan PGSD. Namun pihak kampus menyebut status DO sejak semester III. Feni memilih DO berdalih tak punya biaya melanjutkan kuliah, padahal kampus memberikan biasisa hingga 50 persen.

    Baca: Mahasiswi Open BO Tewas Digorok Kurir Paket Langganannya Yang Kesal Tidak Diservis?

    Feni di temukan tewas mengenaskan di sebuah kontrakan persis letaknya dibelakang kantor Lapas Kotabumi, jalan pemasyarakatan, Gang nangka, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi selatan, Lampung Utara, Minggu 18 Agusfus 2024 lalu.

    Di kampus dan keluarganya, Feni dikenal anak yang mandiri dan mudah bergaul. Sayangnya, putri kedua pasangan Kupong dan Martinah yang erprofesi ebagai pemulung, berakhir tragis pada Minggu, 18 Agustus sekira pukul 16.00 WIB. Tiga luka sayatan dilehernya membuat Feni tak tertolong. Pelaku nekad mengahiri hidup Feni karena khilaf akibat Feni ingkar janji saat transaksi open BO melalui aplikasi michat.

    Wakil Rektor UMKO Dr Suwardi SH MH mengatakan Feni Sagita pernah menjadi mahasiswi di UMKO. Feni menjadi mahasiswi sejak 2022 lalu. Namun kuliah hanya sebatas semester III dan pertengahan tabun 2023. Feni tidak bisa  melanjutkan kuliahnya terkendala biaya,alias memilih DO.

    “Benar FS pernah kuliah di UMKO jurusan PGSD, tapi sudah berhenti setahun ini karena tidak ada biaya. Padahal FS mendapat beasiswa, atau hanya 50% pembayaran tiap semesternya. Tapi sayangnya, FS lebih memilih berhenti kuliah,” kata Suwardi.

    Sebagai Wakil Rektor, yang memang warga asli Lampung Utara, Suwardi faham dengan kondisi ekonomi Feni yang sangat jauh dibawah standar. Untuk itulah Feni diberi keringanan 50% untuk biaya kuliah/semester. “Beasiswa Umko ada dua kategori, pertama Beasiswa peduli, dan Prestasi. Nah kalau FS, masuk di Beasiswa peduli. Jadi biaya persemester dikenakan 50% saja. Beda dengan prestasi, tidak ada pungutan biaya persemesternya,” kata Suwardi.

    Terlepas dari masalah yang menimpa FS, atas nama UMKO, dirinya menyampaikan turut berduka cita sekaligus prihatin atas peristiwa yang menimpa FS. “Atas nama UMKO, kami turut berduka cita sekaligus prihatin dengan masalah ini. Kenapa hal ini bisa terjadi, tapi itulah takdir, tidak ada yang bisa tau kapan dan dimana kita harus dipanggil Allah,” ujarnya.

    Suwardi juga menghimbau, agar  mahasiswa tetap menjaga prilaku dengan baik. “Jika ada masalah atau persoalan, segeralah bicarakan pada orang terdekat,” katanya.

    Orang Tua Minta Pelaku Dihukum Berat

    Orang tua Feni, Supaya alias Apong, yang sehari-hari berprofesi sebagai pemulung mengaku sangat kehilangan putri keduanya itu. Apong minta pelaku dihukum seberat-beratnya, jika perlu pelaku dihukuman mati. “Saya meminta untuk pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa dihukum mati, karena prilakunya sudah tidak manusiawi,” kata Apong dengan mata berkaca, Selasa 20 Agustus 2024.

    Apong menceritakan, sebelum kejadian sore harinya korban berpamitan untuk membelikan sendal keponakannya. “Sore itu anak saya izin keluar mau beli sendal keponakannya. Tapi sampe magrib belum juga pulang,” ujar Apong mengenang.

    Namun, sejak magrib hingga pukul 21.00 WIB orang tua korban mencoba menghubungi anaknya. Namun handphone korban ternyata sudah tidak lagi aktif. “Saya coba telpon sampe malam tapi HP dia gak aktif lagi. Hingga saya denger kabar jam sebelas malam,” kata Apong

    Anggota DPRD Lampung William Mamora mengapresaiasi Polres Lampung Utara yang cepat menangkap pelaku. “Pertama saya sangat mengapresiasi kinerja cepat pihak kepolisian polres Lampung utara dalam mengungkap peristiwa keji ini.” Ungkap william mamora.

    Karena itu, Willi berharap kepada pelaku mendapatkan hukuman sesuai aturan dan Undang-undang yang ada. “Saya juga berharap kepada pelaku untuk diberi hukuman seberat-beratnya. Karena prilaku ini sangat keji,” ujarnya. (Red)

  • Kades Mekar Sari Murka Aniaya Pegawai Kecamatan Gegara Beritanya Viral Kini Dilaporkan Polisi dan Diperiksa Inspektorat

    Kades Mekar Sari Murka Aniaya Pegawai Kecamatan Gegara Beritanya Viral Kini Dilaporkan Polisi dan Diperiksa Inspektorat

    Lampung Utara, sinarlampung.co – Pegawai Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara bernama Aprizal melaporkan Kepala Desa Mekar Sari Heri Putra Wijaya ke polisi atas dugaan penganiayaan, Selasa, 20 Agustus 2024.

    Aprizal mengaku mendapat penganiayaan oleh oknum Kades saat berada di ruang kerjanya di kantor Kecamatan setempat. Aksi penganiayaan tersebut disaksikan sejumlah pegawai kecamatan lainnya.

    Menurut Aprizal, Kades Mekar Sari Heri Putra Wijaya merasa emosi dengan pemberitaan di media yang viral terkait dugaan penyimpangan dana desa untuk kegiatan di desanya. Heri menuduh Apriza lah yang telah membocorkan soal kegiatan di desanya tersebut kepada wartawan. Sehingga Heri yang marah secara spontan menganiaya Afriza.

    “Dia menuduh saya menginformasikan kegiatan di desanya, pada wartawan” ujar Aprizal.

    Atas kejadian itu, usai melakukan visum, kini persoalan dugaan penganiayaan yang di alami korban, telah di laporkan ke polres Lampung Utara dengan laporan, nomor STTLP / B-1 / 390 / VIII / 2024 / SPKT/ POLRES LAMPUNG UTARA / POLDA LAMPUNG.

    Sementara sebelumnya, Kades Mekar Asri tengah viral di pemberitaan, lantaran pekerjaan peningkatan jalan Lapen yang diduga anggarannya bersumber dari dana desa tahun 2024 ini, terindikasi penyelewengan.

    Dengan persoalan sementara, pada kegiatan itu, tidak terdapat papan informasi, jalan sudah ditumbuhi rumput sebelum diserahterimakan. Terlihat adanya campuran tanah pada bagian yang semestinya diaspal dan batu pada jalan mudah terkelupas.

    Lebih parahnya lagi, dugaan adanya pengurangan aspal pada bangunan jalan tersebut, aspal yang di gunakan kualitas murah. Dimana dugaan kecurangan dalam pembangunan itu mengarah pada tindakan korupsi.

    “Kabarnya karena viral, kades itu sedang diperiksa oleh pihak inspektorat,” imbuh Aprizal.

    Sementara, hingga kini Heri Putra Wijaya selaku kepala desa dan selaku kuasa pengguna anggaran, pada dana desa Mekar Asri, terindikasi enggan di konfirmasi. (Red/*)

  • Mahasiswi Open BO Tewas Digorok Kurir Paket Langganannya Yang Kesal Tidak Diservis?

    Mahasiswi Open BO Tewas Digorok Kurir Paket Langganannya Yang Kesal Tidak Diservis?

    Lampung Utara, sinarlampung.co-Petugas antar paket Kantor Pos Lampung Utara, Juki Firman Hadi (25), dilumpuhkan polisi. Dia adalah pelaku pembunuhan terhadap mahasiswi open BO berinisial FS (23). Menurut petugas Juki ditembak lantaran melawan saat ditangkap, Minggu, 18 Agustus 2024 sekira pukul 21.15 WIB malam.

    Juki yang bertubuh gempal itu ditangkap kurang dari dua jam, pasca FS (23) warga Gang Rahayu, Tanjung Aman, Kotabumi Selatan, ditemukan tewas dikamar mandi kontrakan di Jalan Pemasyarakatan Gang Nangka, Tulung Batuan, Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan, Minggu, 18 Agustus 2024 sekira pukul 19.15 WIB.

    Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh mengatakan, pihaknya yang mendapatkan laporan langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi termasuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.

    “Setelah itu Tim mendapatkan petunjuk dan mencurigai orang yang diduga sebagai pelakunya kemudian berhasil mengamankan pelaku saat bersembunyi di Desa Neglasari Abung Barat,” kata Kasat Reskrim, Senin, 19 Agustus 2024.

    Menurut Kasat, saat akan dilakukan penangkapan pelaku JF (25) mencoba melakukan perlawanan aktif dengan menyerang petugas. “Pada saat dilakukan penangkapan pelaku melawan petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.

    Berdasarkan keterangan pelaku JF mengakui tega menghabisi nyawa korban karena kesal dengan korban dimana pelaku kenal melalui aplikasi kencan, dan korban beberapa kali membatalkan janji untuk berkencan dengannya.

    Sehingga menyebabkan pelaku berniat menghabisi nyawa korban korban. “Pengakuan pelaku, dirinya kesal karena beberapa kali janji kencannya ditolak korban,” jelas Boyoh.

    Pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban dengan cara menggorok leher korban dengan menggunakan pisau jenis karambit dan mengakibatkan korban meninggal dunia. “Saya tidak dilayani, cuma dimain mainin aja. Minta duit duluan. Saya protes dia teriak, ya saya bekam, lalu saya lukai lehernya,” katanya.

    Barang bukti yang diamankan satu unit hp Vivo, uang 350 ribu milik korban yang diambil pelaku, satu buah pisau jenis karambit, satu buah pistol api mainan berikut amunisi, jam tangan warna pink, cincin replika emas dan satu buah tas wanita warna hitam.

    “Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,” katanya.

    Wanita Muda Korban Pembunuhan

    Sebelumnya geger wanita muda ditemukan tak bernyawa dengan luka sayatan (gorokan) pada bagian leher di dalam indekost yang berada di seputaran Jalan Pemasyarakatan belakang eks Lapas Kotabumi, Minggu, 18 Agustus 2024.

    Pihak kepolisian Polres Lampung Utara terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapatkan laporan dari warga setempat. Tiba di TKP, Personil Unit Tim Inafis Satreskrim Polres langsung bergerak olah TKP dan mengevakuasi korban wanita yang usianya diperkirakan berkisar antara 20 sampai 30 tahun menuju RSUD H.M Ryacudu Kotabumi.

    Unit Tim Inafis Satreskrim, Bripka Untung mengatakan, korban meninggal dengan luka sayatan pada bagian leher. Diperkirakan korban berusia diatas 20 tahun, sedangkan identitas korban belum ditemukan.

    Pihaknya masih berupaya untuk mendapatkan identitas korban. “Ada dua luka gorokan pada leher korban. Identitas belum dapat, kita masih berupaya untuk mendapatkan identitas korban,” kata dia saat mengevakuasi korban di kamar mayat RSUD H.M Ryacudu.

    Informasi yang beredar terakhir, Korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kamar berinisial SD (33), berjenis kelamin wanita. Kamar kost saksi SD dipinjam oleh pelaku yang merupakan langganan open BO aplikasi Michat.

    Korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam toilet indekos menggunakan baju warna coklat tua, celana jeans hitam. Kejadian diperkirakan sekira pukul 18.30 WIB, pelaku meminjam kunci kamar kost milik saksi SD untuk membawa korban. Selang beberapa saat, saksi SD mendatangi kamarnya untuk mengecek, korban ditemukan sudah tak bernyawa, sedangkan pelaku sudah melarikan diri. (Red)

  • Wanita Muda di Lampung Utara Tewas Dihabisi Teman Kencannya di Kosan, Ini Motifnya

    Wanita Muda di Lampung Utara Tewas Dihabisi Teman Kencannya di Kosan, Ini Motifnya

    Lampung Utara, sinarlampung.co – Seorang wanita muda ditemukan tewas bersimbah darah di kamar sebuah Indekost, Jalan Pemasyarakatan, Gang Nangka Tulung Batuan Tanjung Harapan, kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara Minggu, 18 Agustus 2024, sekitar pukul 19.15 WIB.

    Korban berinisial FS (23), warga Jensu Gang Rahayu Tanjung Aman, Kotabumi Selatan itu diduga dibunuh pria yang dikenalnya lewat aplikasi MiChat. Pria yang diketahui berinisial JF (25) tersebut telah berhasil ditangkap slang 2 jam korban ditemukan.

    Berdasarkan informasi, korban pertama kali ditemukan seorang wanita berinisial SD (33). SD merupakan pemilik kamar kos yang sebelum kejadian meminjamkan kunci kepada pelaku untuk membawa korban.

    Selang beberapa waktu, SD kembali ke kamar kosnya untuk mengecek pelaku dan korban. Suasana berubah mencekam ketika SD menyaksikan korban sudah terkapar berlumuran darah di kamar mandi. Sedangkan, pria yang membawa korban sebelumnya sudah menghilang dari lokasi.

    Pihak kepolisian yang mendapat informasi kejadian tersebut langsung datang untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan segera mengevakuasi korban.
    Di samping itu pula, polisi juga bergerak mengejar dan berhasil menangkap pelaku.

    “Saat mendapatkan informasi kejadian tersebut, anggota bergerak melakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Desa Neglasari Abung Barat,” ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stef Boyoh, Senin, 19 Agustus 2024.

    Dalam penangkapan tersebut, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan aktif.

    Saat diinterogasi, pelaku JF mengaku tega menghabisi nyawa korban lantaran kesal wanita yang dikenalnya lewat Michat itu sering membatalkan janji kencannya.

    “Pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban dengan cara menggorok leher korban dengan menggunakan pisau jenis karambit dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” ucapnya.

    Barang bukti yang diamankan satu unit hp Vivo, uang 350 ribu milik korban yang diambil pelaku, satu buah pisau jenis karambit, satu buah pistol api mainan berikut amunisi, jam tangan warna pink, cincin replika emas dan satu buah tas wanita warna hitam.

    “Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,” pungkasnya. (Red/*)

  • Dugaan Korupsi DD Lapangan Sepak Bola Desa Sekipi 2018 Masih di Dalami Kejari Kotabumi

    Dugaan Korupsi DD Lapangan Sepak Bola Desa Sekipi 2018 Masih di Dalami Kejari Kotabumi

    Lampung Utara, sinarlampung.co – Mantan Kepala Desa JN diduga korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2018 bangunan lapangan sepakbola di Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara sedang di dalami oleh kejakasaan Negeri (Kejari) Kotabumi, Kamis, 15 Agustus 2024.

    Dugaan penyimpangan anggaran dana desa yang telah dilimpahkan oleh pihak Inspektorat kepada pihak Kejaksaan Negeri Kotabumi saat ini masih di dalami dan mengundang klarifikasi mantan Kades JN.

    Menurut keterangan Kepala kasi Intelejen Guntoro Janjang Saptodie benar bahwa dugaan Korupsi dana desa tahun 2018 limpahan dari Inspektorat sudah kami terima dan kami dalami, langkah yang sudah kami ambil yang bersangkutan sudah kami undang klarifikasi Minggu lalu, potensi nilai kerugian negaranya, belum dapat kami sebutkan,” ujar Guntoro.

    Terkait indikasi kerugian negara dana desa tahun anggaran 2018 masih terus kami dalami dan masih mengumpulkan bukti bukti, nanti kami akan undang klarifikasi saksi saksi, berkasnya ada di bidang Pidsus,” jelas Guntoro.

    Lanjut Guntoro masalah dugaan kerugian negara anggaran dana desa Sekipi tahun 2018 masih kami dalami dan belum bisa menyimpulkan karena masih proses penyelidikan,” ungkapnya.

    Dan sudah dilakukan klarifikasi dan penyelidikan, masih berjalan dan masih kami dalami,” pungkas Guntoro. (*)

  • Fajar Maulana Korban Penyekapan Dibawa ke RSUD Ryacudu Kotabumi

    Fajar Maulana Korban Penyekapan Dibawa ke RSUD Ryacudu Kotabumi

    Lampung Utara, sinarlampung.co – Korban penyekapan, Fajar Maulana (22) warga Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara akhirnya dibawa ke RSUD Ryacudu Rabu, 14 Juli 2024. Fajar harus mendapat perawatan medis karena kondisi kesehatannya semakin memburuk.

    Fajar sebelumnya tidak segera dibawa ke rumah sakit lantaran orang tuanya belum memiliki uang untuk biaya pengobatan.

    Berita Terkait: Fajar Maulana Disekap 5 Jam di Rumah Kosong, Tangan Diborgol Lalu Disiksa

    Terkait persoalan itu, Maya Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, saat dihubungi wartawan menyarankan Fajar Maulana segera dibawa ke rumah sakit untuk segera di rawat.

    “Nanti petugas puskesmas kesana, untuk memastikan kartu BPJS nya ada atau tidak. Maka akan sekalian di bantu kepengurusan kartunya melalui dinas sosial,” kata Maya.

    Berita Terkait: Tiga Pelaku Penyekapan Fajar Maulana Ditangkap, Polisi Diminta Transparan

    Mengenai kondisi Fajar, Maya akan menyampaikan ke pihak RSUD agar dapat dibantu. Kini, Fajar telah berada di Instalasi Gawad Darurat (IGD) RSUD Ryacudu untuk mendapatkan penanganan medis. (Red/*)