Kategori: Mesuji

  • Tangan Diborgol, Khamami Ditahan Ke Rutan Pomdam Jaya Guntur, Adiknya di Rutan Polda Metro Jaya

    Tangan Diborgol, Khamami Ditahan Ke Rutan Pomdam Jaya Guntur, Adiknya di Rutan Polda Metro Jaya

    Jakarta (SL)-Setelah ditetapkan ditahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Mesuji Khamami, sebagai tersangka kasus dugaan suap senilai Rp1,58 miliar terkait fee proyek pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2018.

    Khamami keluar ruangan penyidik KPK menggunankan pakaain orange, khas tersangka KPK, dengan tangan di borgol, dan ditutupi bungkusan plastik barang milik Khamami. Khamami sempat kesulitan melambaikan tangan. “KHM (Khamami) ditahan di rutan Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari pertama. Khamami ditahan pada Jumat dini hari setelah menjalani pemeriksaan di KPK selama 1×24 jam.,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (25/1).

    Sementara keempat tersangka lainnya juga ditahan tetapi di rutan yang berbeda. Adik Bupati Mesuji Taufik Hidayat ditahan di rutan Polda Metro Jaya, Sekretaris Dinas PUPR kabupaten Mesuji sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Wawan Suhendra ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.

    Selanjutnya pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secillia Putri Sibron Azis ditahan di rutan Kelas I cabang KPK dan satu orang pihak swasta bernama Kardinal ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Dalam perkara ini, Bupati Mesuji Khamami diduga menerima suap senilai Rp1,58 miliar sebagai “fee” proyek sebesar 12 persen dari total nilai proyek yang diminta Sibron Azis melalui Wawan Suhendra.

    Suap tersebut merupakan pembayaran “fee” atas 4 proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh 2 perusahaan milik Sibron yaitu pertama proyek yang bersumber dari APBD 2018 dikerjakan oleh PT Jasa Promix Nusantara (JPN)) berupa pengadaan base dengan nilai kontrak sekitar Rp9,2 miliar.

    Kedua, tiga proyek yang bersumber dari APBD-Perubahan 2018 yaitu satu proyek dikerjakan PT JPN yaitu pengadaan bahan material ruas Brabasan-Mekarsari sebesar Rp3,75 miliar dan dua proyek dikerjakan PT Secilia Putri (SP) yaitu pengadan base Labuhan Mulya-Labuhan Baru-Labuhan Batin sebesar Rp1,48 miliar dan pengadaan bahan material penambangan kanan-kiri (segitiga emas-muara tenang) senilai Rp1,23 miliar.

    Pemberian suap diserahkan secara bertahap yaitu pada 28 Mei 2018 sebagai tanda tangan kontrak diterima pemberian sebesar Rp200 juta dan 6 Agustus 2018 diterima sebesar Rp100 juta serta pada 23 Januari 2019 diserahkan Rp1,28 miliar. (ant/jun)

  • KPK Geledah dan Segel Rumah Dinas Khamami,  Beberapa Pejabat Ikut di Periksa

    KPK Geledah dan Segel Rumah Dinas Khamami, Beberapa Pejabat Ikut di Periksa

    Bandarlampung (SL)-Tim Penyidik KPK menyegel Rumah Dinas Bupati Mesuji, pasca pemeriksaan intensif Khamami, di Polres Mesuji,  Kamis (24/01/2019). Penyegelan dilakukan pukul 04.10 wib.

    Tiga unit mobil yang digunakan lembaga antirasuah itu menggeledah rumah dinas Bupati Mesuji, di Desa Gedungram, Kec. Tanjungraya. Usai penggeledahan, tampak lengang. Hanya ada beberapa petugas Pol PP yang berjaga dan beberapa staf.

    Bupati Mesuji, Khamami, dan beberapa pejabat Pemda Mesuji terus masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Mesuji, Jalintim, KM190, Desa Wirabangun, Kec. Simpangpematang yang berjarak 25 km dari rumah dinas bupati.

    Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo belum menjawab telpon sinarlampung.com. Sementara Polres Mesuji memperketat penjagaan. Beberapa kendaraan Pajero dan Innova dari Polda Lampung masih parkir di halaman polres setempat.

    Begitu juga beberapa wartawan masih menunggu di halaman masjid Mapolres setempat karena tidak diperbolehkan masuk gedung polres.

    Sumber lain menyebutkan mereka yang terjaring OTT di Bandar Lampunh adalah AS dan Bagian keuangan Pt SB,  Kabid Tata Ruang Dina Pupr Mesuji,  dan Staf,  Kadis PUPR Mesuji,  Bupati Khamani.

    Sementara di Polda Lampung, sekitar pukul 4.15, empat unit mobil rombongan Penyidik KPK,  dan keluar Polda Lampunh.

    Bupati Mesuji Khamami saat bersama Presiden RI

    KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) awal 2019. Tim penindakan KPK mengamankan 8 orang termasuk Bupati Mesuji Khamami, yang juga kader partai Nasional Demokrat (NasDem) itu. “Sampai saat ini diamankan 8 orang dari unsur Kepala Daerah/Bupati, PNS dan Swasta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat kepada wartawan, Kamis (24/1).

    Menurut Febri, kegiatan tangkap tangan dilakukan Rabu (23/1) malam hingga Kamis (24/1) dini hari di tiga lokasi di Lampung, yaitu Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Mesuji.

    Febri mengatakan operasi senyap ini dilakukan di tiga lokasi di Lampung. Selain mengamankan Bupati Mesuji Khamami yang juga kader partai Nasional Demokrat (NasDem) itu, tim KPK turut mengamankan uang yang ditempatkan dalam sebuah kardus. Uang tersebut masih dalam penghitungan. “Satu kardus tadi diamankan, pecahan Rp100 ribu,” ujarnya.

    Febri menyatakan uang yang diamankan itu diduga hasil transaksi para pihak yang diciduk dari tiga lokasi berbeda. Diduga uang tersebut terkait proyek jalan di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Lampung. “Diduga terkait proyek infrastuktur di Dinas PUPR Mesuji,” kata dia.

    Saat ini Khamami dan para pihak yang ditangkap masih berada di Polda Lampung dan Polres Mesuji untuk menjalani pemeriksaan awal. Pagi atau siang nanti para pihak yang diciduk akan dibawa ke Kantor KPK, Jakarta.

    KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan dalam OTT. Penangkapan Khamami dan sejumlah pihak tersebut adalah yang pertama di 2019. (JUN)

  • KPK Juga Segel Kantor Dinas PUPR Mesuji Dan Kantor PT Suci Budinusa

    KPK Juga Segel Kantor Dinas PUPR Mesuji Dan Kantor PT Suci Budinusa

    Bandarlampung (SL)-Selain menyegel rumah dinas Bupati Mesuji Khamami, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyegel Kantor Dinas PUPR Mesuji, dan menyegel kantor PT Suci Budinusa (Subanus) Lampung, Jalan Dr Harun II, tepatnya di belakang Polsek Tanjungkarang Timur, Bandarlampung.

    Dinas PUPR Mesuji Lengang

    Sementara roda Pemerintahan Kabupaten Mesuji tetap berjalan pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Aktivitas perkantoran berjalan normal. Hanya Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) lengang. Beberapa beberapa pegawai honorer dan Satuan Polisi Pamong Praja tetap bekerja di Rumah Dinas tetap melaksanakan tugas di Rumah Dinas Bupati Mesuji Khamami.

    Meski tak seramai ketika ada bupati hanya ada beberapa pegawai honorer dan Satuan Polisi Pamong Praja. Dan Kantor Dinas PUPR dan rumah dinas bupati terlihat dijaga ketat oleh aparat keamanan, TNI /Polri.  Wakil Bupati Mesuji H. Saply TH enggan berkomentar terkait OTT.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sunardi mengaku kehilangan sosok Khamami. Bahkan, dia mengaku tidak percaya dan kaget mendengar info bahwa Bupati Mesuji Khamami terkait dengan OTT KPK. “Serasa nggak percaya kalau bupati terjaring OTT KPK, karena dalam menjalankan roda pemerintahannya sudah sesuai dengan sebagaimana mestinya dengan peraturan yang berlaku. Karena setahu saya, bupati Mesuji Khamami ini prorakyat dan benar benar mencintai rakyatnya dan saya pun merasa kehilangan,” ucap Sunardi.

    Segel PT Suci Budinusa

    Pantauan wartawan di lokasi Kantot PT Suci Budinusa, Kamis (24-1-2019), tak ada aktifitas di seputaran kantor bercat putih dan abu-abu dengan pagar berwarna hitam itu. Pagar kantor tertutup rapat. Sementara pada dua pintu masuk utamanya terlihat segel berukuran kurang-lebih 10 kali 25 centimeter, bergambar loga KPK.

    Kantor berukuran kurang-lebih 15 kali 30 meter persegi posisinya berhadapan dengan Posko Pemenangan Parti Nasional Demokrat (Nasdem) Lampung. Menurut warga, Bos perusahaan jasa kontruksi itu kabarnya terlibat dalam kasus suap yang berujung operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (23-1-2019). “Ada empat orang yang dibawa KPK dari kantor ini,” kata pria yang mengaku masih ada kekerabatan dengan bos perusahaan tersebut.

    PT Subanus adalah perusahaan milik keluarga Fauzan Sibron, Anggota DPRD Lampung dari Partai Nasdem, juga Sekertaris Partai Nasdem Lampung. Dalam kasus itu, KPK turut menangkap Bupati Mesuji Khamami yang diduga terlibat dalam suap terkait proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mesuji. (red/jun)

  • Harta Kekayaan Khamami Rp22,4 Miliar

    Harta Kekayaan Khamami Rp22,4 Miliar

    Bandarlampung (SL)-Bupati Mesuji, Khamami yang baru saja ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT), memiliki kekayaan hingga puluhan miliar. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bertanggal 19 September 2016 mencatat kekayaan Khamami Rp 22,4 miliar.

    Jumlah kekayaan Khamami itu bertambah sekitar Rp8 miliar, jika dibandingkan dengan LHKPN pada 17 Juli 2011. Artinya, rata-rata dalam satu tahun Khamami mampu menambah pundi-pundi kekayaannya sekitar Rp1,5 miliar.

    Dari data LHKPN tahun 2016, Khamami tercatat memiliki 41 bidang tanah yang tersebar di Provinsi Lampung yang jika digabungkan nilainya mencapai Rp10,3 miliar. Khamami juga tercatat memiliki belasan kendaraan roda dua dan empat yang saat digabungkan nilainya menjadi Rp2,5 miliar.

    Di bidang usaha, aset Khamami pada 2016 meningkat pesat dibandingkan dengan 2011. Pada 2011, aset usaha Khamami senilai Rp1,4 miliar, selang lima tahun kemudian nilai asetnya menjadi Rp10,3 miliar. Dari laporan itu, usaha milik Khamami yang pesat pertambahan nilainya adalah usaha burung walet dan perkebunan singkong.

    Pada Rabu malam 23 Januari 2019 hingga Kamis dinihari 24 Januari 2019 KPK menjaring delapan orang melalui operasi tangkap tangan atau OTT. Salah satunya adalah Bupati Mesuji Khamami. Delapan orang itu ditangkap di tiga lokasi berbeda, antara lain Bandarlampung, Lampung Tengah, dan Kabupaten Mesuji.

    Dari operasi itu, KPK menyita sejumlah uang pecahan Rp100 ribu yang diikat dalam kardus. Melihat dari besarnya tumpukkan uang dalam kardus, Febri mengestimasi jumlahnya tak kurang dari Rp 1 miliar. Namun untuk jumlah detailnya, Febri mengatakan tim masih menghitungnya.

    Kini delapan orang yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS), bupati, dan pihak swasta itu masih diperiksa penyidik di Kepolisian Daerah Lampung dan kantor kepolisian resor masing-masing kota. Kini Bupati Mesuji Khamami, dan beberap orang lainnya, sedang menjalani pemeriksaan di KPK akan menentukan statusnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Khamami Pasrah Dengan KPK

    Saat pemeriksaan di Polres Mesuji, Bupati Khamami yang dikawal petugas polisi dan dari KPK, sempat keluar dari gedung Polres Mesuji ke Masjid lingkup Polres setempat untuk melakukan salat subuh, pukul 04.40.

    Khamami yang menuju tempat wudhu. Sempat bersalaman dengan awak media. Bahkan, sempat berbincang sebentar menanyakan kabar wartawan. “Siapa tadi wartawan yang kecelakaan jatuh motor,” tanya Khamami ke wartawan. Lalu berbincang sejenak dikawal satu anggota KPK.

    Khamami mengatakan kepada staf KPK itu bahwa kinerja di Mesuji bisa dinilai. “Silakan dilihat, ditanya masyarakat, bagaimana saya kerja, ini kawan-kawan wartawan tahu,” katanya sambil menunjuk ke arah awak media.

    Dan petugas KPK dengan ramah menjawab bahwa mereka mengetahui hal itu. “Iya Pak, saya juga tahu kinerja Bapak. Saya kesini (Mesuji) kan sudah lama. Sebelum November, waktu jalan ke arah Brabasan masih dibeton sebelah,” kata petugas KPK itu.

    Mengenai nasibnya, terkait OTT, Khamami mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. “Silakan bapak-bapak dari KPK, saya mau diapakan, monggo sajalah,” ujarnya sambil berlalu untuk salat subuh berjemaah. (Red)

  • KPK Tetapkan Bupati Mesuji Khamami Dan Adiknya Tersangka Korupsi

    KPK Tetapkan Bupati Mesuji Khamami Dan Adiknya Tersangka Korupsi

    Jakarta (SL)-KPK menetapkan Bupati Mesuji Khamami sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. Khamami diduga menerima suap dari perusahaan yang menggarap proyek di Mesuji. Selain Khamami, ada adik Bupati, Direktur Perusahaan, dan Sekertaris Dinas PUPR.

    “KPK menetapkan lima orang tersangka sejalan dengan peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan.  Lima tersangka itu terdiri dari penerima suap, yakni Khamami, adik Bupati Mesuji yang merupakan pihak swasta TH (Taufik Hidayat), dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen WS (Wawan Suhendra),” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat konferensi pers, di Gedung KPK Jakarta, Kamis (24/1/2019) malam.

    Dari pihak pemberi suap, kata Basaria, tersangkanya adalah SA (Sibron Azis) yang merupakan pemilik PT Jasa Promiz Nusantara dan PT Secilia Putri, serta K (Kardinal) yang juga pihak swasta “Ketiga tersangka penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Sedangkan, kedua tersangka pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” kata Basaria.

    Khamami diduga menerima Rp1,28 miliar dari Sibron melalui sejumlah perantara. Uang itu diduga merupakan fee pembangunan proyek infrastruktur di Mesuji. “Diduga fee tersebut merupakan pembayaran fee atas empat proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh 2 perusahaan milik SA (Sibron Azis),” kata Basaria.

    KPK menduga uang itu bukanlah pemberian pertama. KPK telah mendeteksi pemberian sebelumnya sebesar Rp200 juta dan Rp100 juta. Basaria menyebut para penerima suap dikenakan pasal 12 huruf a atau huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) KUHP. Sementara, para pemberi suap dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huru a atau huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) KUHP.

    Sebelumnya, KPK mengamankan 11 orang, termasuk Khamami, dalam OTT di tiga lokasi di Bandar Lampung, Lampung, dan Mesuji. Saat itu, petugas menyita uang Rp1,28 miliar yang diduga terkait fee pembangunan proyek-proyek infrastruktur.

    Daftar kelima tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Infrastruktur di Mesuji tersebut yakni:

    Diduga sebagai penerima:
    1. Khamami (Bupati Mesuji)
    2. Taufik Hidayat (Adik dari Khamami)
    3. Wawan Suhendra (Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji)

    Diduga sebagai pemberi:
    4. Sibron Azis (Pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri)
    5. Kardinal (swasta).

    (red/Jun)

  • Ini Kronologi OTT KPK Bupati Mesuji Khamami, Dan Daftar 11 Orang Yang Diamankan

    Ini Kronologi OTT KPK Bupati Mesuji Khamami, Dan Daftar 11 Orang Yang Diamankan

    Bandar Lampung (SL)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebelas orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di tiga tempat, Kabupaten Lampung Tengah, Bandarlampung, dan Mesuji. Selain Bupati Khamami, dan adiknya, KPK juga mengamankan pihak rekanan, dan Dinas PUPR Mesuji. Kamis (24/1) lima orang ditetapkan tersangka.

    Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan memaparkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Mesuji Khamami dan 10 orang lainnya itu berlangsung di tiga lokasi wilayah Provinsi Lampung, yaitu Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Mesuji.

    “Pada Rabu (23/1/2019) sekitar pukul 15.00 WIB tim KPK mengamankan TH (adik Khamami, Taufik Hidayat) di depan toko ban di Lampung Tengah. Dari lokasi tim mengamankan uang sebesar Rp 1,28 miliar,” kata Basaria dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

    Uang tersebut dalam pecahan Rp100 ribu yang diikat dan disimpan dalam kardus air mineral. Secara bersamaan, tim mengamankan dua orang, yaitu rekan Taufik Hidayat bernama Mai Darmawan dan sopir Khamami. “Sebelumnya MD (Mai) dan K (pihak swasta, Kardinal) membawa uang SA (pengusaha, Sibron Azis) dari Bandar Lampung ke tempat TH (Taufik) di Lampung Tengah,” ujar Basaria.

    Uang tersebut sebelumnya dititipkan di toko ban, sembari menunggu Taufik datang. Kemudian, uang dipindahkan ke bagasi mobil. Sekitar pukul 15.30 WIB, tim KPK bergerak ke jalan Bandar Jaya, Lampung Tengah dan mengamankan Kardinal yang merupakan perantara Sibron. “Pukul 15.50 WIB tim lainnya bergerak ke kantor milik SA (Sibron) di Jalan Harun II Tanjung Karang Timur dan mengamankan SA bersama dua orang staf keuangan,” kata dia.

    Pada Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 01.00 WIB, tim KPK bergerak ke rumah dinas Khamami dan mengamankan Khamami. Kemudian, sekitar pukul 06.00 WIB, tim KPK mengamankan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wawan Suhendra di kantornya.

    KPK menetapkan Khamami, Taufik dan Wawan sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai penerima suap. Sementara, Sibron dan Kardinal juga menjadi tersangka karena diduga sebagai pemberi suap. Khamami diduga menerima uang sebesar Rp1,28 miliar dari Sibron melalui beberapa perantara.

    Pemberian tersebut diduga terkait fee pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2018. “Diduga uang tersebut merupakan bagian dari permintaan fee proyek sebesar 12 persen dari total nilai proyek yang diminta melalui WS kepada rekanan calon pemenang atau pelaksana proyek di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji sebelum lelang,” papar Basaria.

    Basaria menyebutkan, diduga fee tersebut merupakan pembayaran fee atas 4 proyek yang dikerjakan dua perusahaan Sibron. “Diduga fee proyek diserahkan kepada TH (Taufik) dan digunakan untuk kepentingan bupati,” kata Basaria.

    Penyidik KPK kemudian mengamankan Kepala Dinas PUPR Mesuji Najmul Fikri, beserta Lutfi (Kepala Seksi di Dinas PUPR), Mitra dan Yohanes (Staf Dinas PUPR). Semua yang terjaring diangkut ke Jakarta, pasca pemeriksaan di Polres Mesuji dan Polda Lampung.

    Inspektur Kabupaten Mesuji Indra Kusuma mengaku belum mendapatkan surat laporan secara resmi dari KPK terkait beberapa ASN yang terjaring OTT. Dia mengaku hanya mendapatkan informasi bahwa Kepala Dinas PUPR Najmul Fikri dan sekretarisnya, Wawan Suhendra, sedang dalam proses penyidikan di Polres Mesuji.

    “Ya, saya sudah dengar kalau Pak Bupati, Kiki (Najmul Fikri) dan Wawan sudah dipanggil ke Polres. Tapi, saya sampai saat ini belum mendapatkan secara resmi laporan dari bawahan kami. Karena info yang saya dapat masih simpang siur,” katanya.

    11 Orang yang diamankan dalam OTT KPK terkait suap proyek Dinas PUPR Mesuji

    1. Bupati Mesuji Khamami
    2. Adik Khamami Taufik Hidayat
    3. Kepala Dinas PUPR Mesuji Najmul Fikri
    4. Sekretaris Dinas PUPR Wawan Suhendra
    5. Lutfi (Kepala Seksi di Dinas PUPR),
    6. Mitra (Staf Dinas PUPR)
    7. Yohanes (Staf Dinas PUPR)
    8. Sibron Azis (Pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri)
    9. Kardinal (swasta)
    10. Antoni Sibron (PT Subanus)
    11. Bagian Keuangan (PT Subanus)

    (Red/juniardi)

  • Pasca OTT, Kantor Dinas DPUPR Mesuji Disegel KPK

    Pasca OTT, Kantor Dinas DPUPR Mesuji Disegel KPK

    Mesuji (SL) – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT), kantor Dinas Pekerjaan Umum Daerah (DPUPR) Mesuji disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyegelan itu dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB, penyegelan itu dilakukan diruang kepala dinas, sekretaris dan bendahara.

    Di kantor DPUPR Mesuji nampak ruang depan yang terkunci dan dijaga oleh Anggota Polisi. Sementara pegawai baik PNS maupun honorer hanya terlihat beberapa orang saja bahkan mereka tidak bisa masuk ruang. “Hanya beberapa orang saja yang ngantor. Pegawai yang lain tidak tau kemana,” jelas salah satu tenaga honorer, Kamis 24/1.

    Sementara salah satu staf pegawai negeri sipil Arianda mengatakan, dirinya juga tidak tahu kalau ada peristiwa ini. Sebab, saat datang dikantor sudah ada petugas yang menjaga, dan saat mau masuk tidak diperbolehkan karena masih dalam penyegelan. “Saya tidak tahu, namun yang jelas adanya peristiwa ini tentunya membuat aktivitas terganggu,” singkatnya.

    Sementara, Babhinkamtimas Polsek Tanjungraya, Brigpol.l Nardi mengatakan, “Saya hanya mendapat perintah untuk menjaga kantor PUPR. Dalam rangka apa, saya tidak tau. Hanya perintah atasan, dari Kapolsek,” tukasnya.

    Sebelumnya KPK telah mengelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pejabat Mesuji dan beberapa staf honorer pada Rabu, 23 Januari 2019, pukul 19.00 WIB, dengan kronologis sebagai berikut. Sekitar Pukul 18.00 WIB, KPK menangkap 4 orang, 1 wanita 3 pria, yang diduga terindikasi korupsi. Selanjutnya Pukul 00.30 WIB KPK menjemput Bupati Mesuji Khamami, SH., dan 2 lainnya menuju Polres Mesuji, selanjutnya dibawa menuju Polda Lampung dengan menggunakan Run R4 untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

    Ada pun nama-nama yang diduga tertangkap tangan melakukan OTT ialah Bupati Mesuji Khamami SH, Najmul Fikri Kadis PU, Lutfi staf PU, Yohanes staf rumdis, Mitra honorer PU, Mitha honorer rumdis, dan Wawan Suhendra selaku Sekretaris PU Mesuji. (net)

  • OTT di Lampung KPK Tangkap Bupati Mesuji?

    OTT di Lampung KPK Tangkap Bupati Mesuji?

    Bandar Lampung (SL)-KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap kepala daerah. Kepala daerah yang ditangkap yaitu Bupati Mesuji Khamami.

    “Ada kepala daerah dan swasta yang diamankan,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Kamis (24/1/2019).

    Febri menyebut mereka yang ditangkap diduga melakukan transaksi terkait proyek di Mesuji. Ada sejumlah uang pula yang disita.

    Mereka yang ditangkap langsung menjalani pemeriksaan intensif. Status mereka yang ditangkap masih sebagai saksi. KPK  memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum mereka yang terjaring OTT.

    OTT KPK awal di tahun 2019 dengan menangkap seorang kepala daerah di Lampung. Selain kepala daerah, pihak swasta ikut diamankan. “Kegiatan tangkap tangan malam ini di Lampung,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Kamis (24/1/2019) dini hari.  “Mereka yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif. Status mereka yang ditangkap masih sebagai saksi,” katanya. (detik)

  • 45 Rumah di Sukaagung Digulung Puting Beliung

    45 Rumah di Sukaagung Digulung Puting Beliung

    Mesuji (SL) – Bencana alam angin Puting Beliung memporakporandakan sejumlah Rumah di Desa Sukaagung, Kecamatan Wayserdang, Kabupaten Mesuji. Kejadian terjadi pada Senin (21/1) malam pukul 11.30 WIB merusak 45 rumah milik warga.

    Saat disambangi di kediamannya, Kepala Desa Sukaagung, Suyanto mengatakan, rumah yang diterjang angin puting beliung masih dalam tahapan perbaikan. “45 Rumah saat ini sedang diperbaiki secara swadaya dan sekitar empat rumah dalam perbaikannya akan dibantu desa, yakni rumah orang yang tidak mampu dan jompo. Tidak ada rumah yang rubuh, hanya rusak pada bagian atapnya saja, baik itu atap asbes maupun genteng,” ujar Suyanto, Selasa (22/1).

    Kemudian, dia menceritakan, pada saat angin puting beliung terjadi, warga setempat langsung membunyikan kentongan. “Saat terjadi bencana hanya selama 10 Menit, kentongan dibunyikan, angin sangat kencang sekali, Alhamdullilah tidak ada korban jiwa. Dan beberapa pohon besar tumbang tidak ada yang menimpa rumah. Sementara kediaman warga yang terkena puting beliung yakni RK2 dan RK5,” kata Suyanto.

    Suyanto menuturkan, kejadian bencana alam angin puting beliung di desanya bukan kali pertama terjadi, telah dua kali terjadi. “Kejadian ini sudah dua kali terjadi, pertama pada Tahun 2016, dan yang kedua saat ini terjadi kembali. Seperti nya memang masuk jalurnya, walaupun demikian saya bersama warga berdoa berharap kejadian Puting Beliung tidak terjadi lagi,” ungkapnya. (jpnews)

  • Kawanan Rampok Siksa Tiga Penjaga Eksavator serta Gasak Accu Milik Pemkab Mesuji

    Kawanan Rampok Siksa Tiga Penjaga Eksavator serta Gasak Accu Milik Pemkab Mesuji

    Mesuji (SL) – Kawanan rampok gasak accu alat berat milik Pemkab Mesuji dan menyiksa tiga orang yang sedang menjaga eksavator. Dengan bersenjatakan pistol dan parang mereka beraksi di areal persawahan Desa Sungai Buaya, Rawajitu Utara (Rju) Mesuji sekira pukul 02.30 WIB, Senin (21/01) dinihari.

    Ketiga orang yang sedang ronda bergilir menjaga alat berat tersebut yaitu, Umbul (50), Bagus dan Adi yang masih berstatus pelajar kelas III SMAN 1 Rju yang menggantikan posisi orang tuanya tak berkutik saat disatroni rampok yang berjumlah dua orang. Umbul, Bagus dan Adi yang sedang berbincang mengaku ditodong pistol dan parang dan langsung disekap oleh para pelaku.

    Setelah pelaku berhasil melepas accu eksavator para pelaku memaksa Bagus dan Adi membawa accu eksavator dan Umbul membawa diesel (genset) yang digunakan untuk menyedot air dengan berjalan tanpa henti yang  berjarak sekitar 2 Km  menuju muara tempat kapal otok mereka parkir. “Jika kami berhenti langsung dipukul oleh parang mereka, jadi walaupun cape dan sakit kami terus berjalan. Setelah sampai di muara mereka naik perahu kami langsung pulang,” kata Bagus di hadapan kepala desa dan orang tua mereka, Senin pagi.

    Muhammad Wahid orang tua Bagus berujar, mereka sampai di rumah sekitar pukul 04.30 WIB dan kondisi anaknya terlihat pucat berkeringat dan kelelahan karena dipaksa oleh para pelaku berjalan sambil memanggul accu. Selain membawa dua accu ukuran 70 amper HP android ketiganya juga diminta oleh para pelaku. “Ya selain dua accu dan genset HP ketiganya juga diminta dan saat disekap untuk menakuti ketiga orang ini para pelaku sempat menampar ketiganya dan meledakkan pistol sekali agar ketiganya takut dan tidak melawan sedangkan yang satu melepas accu eksavator,” cerita Wahid.

    Sementara itu menurut Muhammaf Alia Muis Kepala Desa Sungai Buaya, alat berat itu sedang digunakan untuk membersihkan kanal atau saluran air di desanya. Dan alat berat tersebut milik Pemkab Mesuji, sedangkan untuk pengamanan tiap malam pihaknya  mengerahkan warga yang mendapat glliran ronda sebagian untuk menjaga alat berat tersebut. “Ya kebetulan kalau Bagus dan Adi itu mewakili orang tuanya yang berhalangan ronda jadi kejadiannya sekira pukul 02.30 -03.00 WIB. Barang milik Pemkab. Yang dibawa yaitu 2 buah accu dan saya  sebagai kepala desa akan bertanggung jawab untuk mengganti barang yang hilang itu karena pekerjaan belum selesai, agar eksa (eksavator) bisa bekerja kembali,” terang Muis.

    Dia menambahkan pihaknya sudah melapor ke Babinsa Babinkamtibmas dan operator alat berat tersebut sedangkan untuk laporan kepolisi pihaknya masih menunggu petunjuk dari dinas terkait yaitu Bidang Alkal Dinas PU PR Mesuji. “Yang jelas hari ini accu yang hilang langsung kami ganti agar alat berat tersebut bisa bekerja kembali. Itu sebagai bentuk tanggung jawab kami,” tutupnya. (net)