Kategori: Mesuji

  • Mesuji Salurkan Hibah Dan Perlengkapan Senilai Rp746 Juta Untuk Korban Tsunami Lampung Selatan

    Mesuji Salurkan Hibah Dan Perlengkapan Senilai Rp746 Juta Untuk Korban Tsunami Lampung Selatan

    Lampung Selatan (SL)-Pemerintah Kabupaten Mesuji mengantarkan bantuan hibah Rp200 juta, 300 Alqur’an, 300 tabung gas 3Kg, 300 peralatan memasak, 300 kasur, 300 bantal, 300 guling, dengan total senilai Rp746 juta, untuk korban tsunami, di Pos Logistik Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Sabtu (19//1/2019).

    Bupati Mesuji Khamami.,SH yang datang bersama Wakil Bupati H. Saply, TH, Penjabat Sekertaris Daerah Mesuji Adi Sukamto, S. Pd dan jajaran.  Khamami mewakili masyarakat Mesuji mengucapkan rasa duka yang cukup dalam, kepada para korban tsunami di wilayah Kecamatan Rajabasa. “Kami dari Pemkab Mesuji dan mewakili seluruh masyarakat mengucapkan rasa duka yang mendalam atas musibah yang menimpa saudara-saudara dipesisir pantai Kecamatan Rajabasa dan pulau sebesi,” ujarnya.

    Bantuan yang dibawa oleh pihaknya, merupakan hasil donasi dari seluruh masyarakat Mesuji, yang sangat peduli terhadap para korban tsunami yang kini sudah tidak memilili rumah. “Selain dari Pemerintah Kabupaten kami juga menyampaikan amanah bantuan dari masyarakat Mesuji, dengan rincian hibah Rp200 juta, 300 Alqur’an, 300 tabung gas 3Kg, 300 peralatan memasak, 300 kasur, 300 bantal, 300 guling, dengan total senilai Rp.746 juta,” tambahnya.

    Sementara, Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dan Masyarakat Mesuji, atas kepedulian dan perhatian kepada para korban tsunami. “Terima kasih banyak atas bantuan ini, merupakan suatu kebanggan dan semangat kami atas kehadiran bapak-bapak atas kebaikam dan kepeduliam yang tinggi,” singkatnya. (us/jun)

  • Warga Wira Bangun Mesuji Blokade Akses Desa Lantaran Jalan Tak Kunjung Diperbaiki PT Waskita Karya

    Warga Wira Bangun Mesuji Blokade Akses Desa Lantaran Jalan Tak Kunjung Diperbaiki PT Waskita Karya

    Mesuji (SL) – Warga Desa Wira bangun, Kecamatan simpang Pematang, yang berdomisili di Rk. 2,6 dan 5, melakukan aksi blokade dengan membuat portal jalan Rk setempat, yang selama ini di lewati oleh kendaraan milik PT Waskita Karya membawa matrial pembangunan jalan Tol. Selasa 15 Januari 2019.

    Alasan warga setempat memblokade jalan desa tersebut, dikarenakan tidak adanya perawatan jalan yang rusak, yang menjadi tanggung jawab PT Waskita Karya.

    Kepala Desa Wira Bangun, Ari Sarjono mengungkapkan bahwa, tindakan warganya murni di lakukan sebagai ungkapan kekesalan dan kecewa atas janji perbaikan jalan yang rusak oleh PT Waskita. Namun sampai saat ini tidak juga di perbaiki. “Dalam aksi itu, warga mendesak pihak PT Waskita, segera memberikan ganti rugi atas kerusakan rumah warga yang terdampak dari rusaknya jalan tersebut,” katanya.

    Di tempat yang sama, koordinator aksi, Susanto (40) mengatakan, kerusakan jalan Desa tersebut, sudah berlangsung selama 1 tahun, sejak dimulainya pembangunan proyek tol.

    Bersama-sama, Warga menuntut kepada PT Waskita, segera perbaiki jalan yang rusak dan segera memberikan ganti rugi atas kerusakan rumah warga yang di akibatkan dari rusaknya jalan Desa dan getaran tanah yang di lalui kendaraan besar milik PT Waskita. “Sudah satu  tahun jalan rusak. PT Waskita waktu itu menjanjikan akan memperbaiki nya dan akan melakukan Pengaspalan jalan dengan cor, setelah proyek Tol selesai. Tapi, nyatanya setelah Tol beroperasi sampai sekarang tak kunjung diperbaiki. Kami juga menuntut ganti rugi atas kerusakan rumah-rumah kami yang di akibat kan oleh getaran tanah saat jalan di lewati oleh kendaraan PT. Waskita,” tegasnya.

    Mengenai hal ini, pihak dari PT Waskita Karya, melalui Koordinator Lapangan (Koorlap) Krismen dan M. Patah, saat di hubungi tim media Lampungsai.com, tidak satupun nomor handphone bersangkutan dapat dihubungi (tidak aktif).

  • Sepuluh Posisi Jabatan Eselon II di Pemkab Mesuji Kosong

    Sepuluh Posisi Jabatan Eselon II di Pemkab Mesuji Kosong

    Mesuji (SL) – Badan Kepegawain Diklat Daerah (BKDD) Mesuji mencatat sebanyak 10 jabatan Eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji mengalami kekosongan. Hal itu tidak lain dikarenakan posisi jabatan tersebut ditinggal pensiun dan pergeseran jabatan.

    Kepala BKDD Mesuji Beddy. SH mengatakan, ada 10 jabatan eselon II yang mengalami kekosongan yakni jabatan Sekertaris Daerah (Sekda), Asisten, dan Inspektorat, Dinas Sosial, Kesehatan, Bappeda, Pertanian, Ketahanan Pangan, Pemuda dan Olah Raga dan Pol.PP. “Ada 10 jabatan eselon II yang mengalami kekosongan, Yakni Sekda Pensiun, Asisten mutasi keluar, Kepala Inspektorat mutasi keluar, Kepala Dinas Sosial pensiun, Kesehatan mutasi internal, Kepala Bappeda meninggal dunia, Pertanian pensiun, Ketahana pangan mutasi internal, Pemuda dan olah raga mutasi internal dan Kepala Pol.PP pensiun,” jelas Beddy saat ditemui di Ruang Kerjanya.

    Dikatakan Beddy, untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II ini pihaknya sudah melakukan seleksi terbuka. Hal itu dilakukan tidak lain untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Selain jabatah Eselon II, jabatan eselon III dan IV juga mengalami kekosongan sehingga total seluruh 155 Pejabat. “Ada 155 jabatan yang mengalami kekosongan, yakni Sekda 1 orang, sedangkan Eselon III b, setingkat kepala Badan/Dinas 4 orang, Eselon IIIa 2 orang, IV a sebanyaj 133 orang dan Eselon IVb sebanyak 6 orang. Dan ini masih dalam proses khsus untuk Pejabat Eselon III dan IV sedangkan eselon II akan dilakukan lelang jabatan,” tegas Beddy.

    Ditambahkan Beddy, di Tahun 2019 untuk pejabat eselon II masih dalam prencanaan lelang terbuka. Sementara eselon III cukup ditingkat baparjakat terkait evaluasi kinerja selama menjabat. “Untuk eselon II akan dilakukan lelang terbuka, sedangkan pejabat eselon III cukup ditingkat Baperjakat dan ini tentunya hasil evaluasi kinerjanya selama menjabat dilingkup satker masing-masing,” tukasnya.

    Selain mengalami kekosongan, lanjut Beddy, ditahun 2018 Pejabat yang sudah memasuki Batas usia pensiun (BUP) tahun 2018 sebanyak 19 PNS yakni terdiri dari pejabat Eselon II tiga orang, Eselon III empat orang. Sedangkan guru ada enam orang dan sisanya staf. “Ditahun 2018 ada 19 PNS yang pensiun sesuai BUP.  Sedangkan ditahun 2019, ada 37 pejabat eselon II, III dan IV yang juga akan memasuki masa pensiun. Ke 37 PNS tersebut terdiri dari Eselon II dua orang dan eselon III 7 orang, Eselon IV. 1 orang dan sisanya staf,” ucapnya. (net)

  • SMK Swasta di Mesuji Diduga Manipulasi Data Untuk Dapatkan Dana BOS

    SMK Swasta di Mesuji Diduga Manipulasi Data Untuk Dapatkan Dana BOS

    Mesuji (SL) – Beberapa SMK Swasta di Mesuji diduga memanipulasi data siswa untuk mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dugaan itu muncul setelah LSM-Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi RI (BPPK-RI) melakukan cros cek dibeberapa Sekolah Menengah Kejuruan.

    Modusnya, sekolah melakukan mark up siswa untuk mendapatkan dana BOS lebih banyak. Dari dapodik sekolah yang dikirim pihak operator sekolah ke kementerian pendidikan, terjadi penurunan jumlah siswa yang sangat signifikan pada tiap semester. Diduga, pihak sekolah sengaja melakukan hal itu untuk mendapatkan dana BOS yang lebih besar.

    Demikian diungkapkan Syahril Jambak anggota LSM-BPPK RI kepada wartawan, beberapa waktu lalu, usai melakukan cros cek di SMK AL-FALAH di Kecamatan Tanjung Raya. “Setelah kami turun kelapangan melakukan cros cek, terjadi selisih yang tidak wajar antara dapodik dengan siswa yang riil. Contoh, SMK Darma Utama, terjadi lonjakan siswa kelas X semester genap tahun 2015-2016 dari jumlah 48 naik ke kelas XI menjadi 64 siswa di semester ganjil tahun 2016-2017. Sementara siswa kelas XI semester genap dari jumlah 29 naik kelas XII turun menjadi 13 siswa pada semester yang sama.

    Demikian pada semester berikut, siswa kelas X tahun 2017 dari 26 naik kelas XI menjadi 57 di tahun 2018 dan siswa kelas XI tahun 2017 dari 64 siswa ketika naik kelas XII menjadi 26 siswa terjadi penurunan 38 siswa dalam setahun.

    Begitu seterusnya, siswa kelas XI tahun 2018 dari jumlah siswa 57 turun menjadi 21 siswa ketika naik kelas XII tahun 2019.

    “Sama seperti yang terjadi di SMK AL-FALAH. Jumlah siswa kelas XI tahun 2016 dari 60 menjadi 19 siswa ketika kenaikan kelas XII tahun 2017. Berikutnya, siswa kelas XI tahun 2017 dari 53 siswa, ketika naik kelas XII tahun 2018 menjadi 29 siswa dan jumlah siswa kelas XI tahun 2018 76 menjadi 27 saat naik kelas XII.Disitu terjadi penurunan siswa pada saat menjelang UN,seolah-olah sengaja dipangkas jumlah siswanya oleh pihak sekolah,” papar Syahril.

    “Kami sudah temui kepala sekolah SMK DARMA UTAMA, Paruntungan, dia mengatakan tidak tahu, itu urusan kepala sekolah yang lama,” katanya.

    Terkait jumlah siswa yang anjlok saat menjelang UN, Paruntungan menjelaskan muridnya tinggal jauh dari sekolah sehingga mereka malas datang. Namun, Paruntungan juga tidak menampik jika ada kelebihan dana BOS di sekolahnya. “Tapi itu dimanfaatkan untuk membangun lapangan Futsal,” kata Syahril.

    Terkait SMK AL-FALAH, kepala sekolah tidak mau ditemui untuk memberikan klarifikasi. Tetapi, dari penjelasan para guru, murid disekolah tersebut tidak mampu lagi otaknya untuk melanjutkan sekolah karena mereka terlalu banyak beban di Pondok.

    Hal serupa terjadi juga di SMK Patriot Bangsa, jumlah siswa kelas XI tahun 2016 66 siswa menjadi 16 saat kenaikan kelas XII tahun 2017, siswa kelas XI tahun 2017 berjumlah 38 dan turun menjadi 19 saat naik kelas XII. Kelas XI tahun 2018 ada 25 siswa turun menjadi 9 siswa saat kenaikan kelas XII tahun berikut. Dan yang menjadi pertanyaan, siswa kelas X tidak belajar disekolah tersebut.Dari informasi yang didapat siswanya belajar di desa lain.

    Syahril berpendapat, pihak sekolah sengaja mark up siswa kelas X sampai ke kelas XI dan dipangkas saat naik kelas XII. “Kami akan kumpulkan data-data sekolah dan akan melaporkan ke penegak hukum,” tegasnya

    Menurut salah seorang kepala sekolah SMK di Mesuji, apa yang dilakukan sekolah tersebut sudah melanggar aturan. Sekolah jadinya tidak profesional dalam melaksanakan kegiatan belajar. “Soal mark up siswa, itu dilakukan sekolah untuk menutupi gaji guru honor, sebenarnya itu dilarang. Sebaiknya, kalau sekolah sudah tidak mampu lebih baik tutup saja. Kalau dipaksakan, akan berpengaruh terhadap kualitas siswa yang diluluskan. Kitakan sekolah kejuruan, harus mampu menciptakan siswa yang berkwalitas,” jelasnya. (mediamerdeka)

  • “Marah” Oknum Anggota DPRD Mesuji Pecahkan Kaca Kantor

    “Marah” Oknum Anggota DPRD Mesuji Pecahkan Kaca Kantor

    Mesuji (SL) – Anggota DPRD Mesuji dari Fraksi Partai PDIP, Abdul Hamid memecahkan kaca pintu ruangan Kabag Umum & Humas Kantor DPRD Mesuji, pada Rabu (19/12/2018) sekira pukul 15.00 WIB. Hamid mengaku tak sengaja melakukan itu. “Pintunya kan rapet, saya buka pintunya malah kesenggol kacanya sehingga pecah. Begitu loh,” dalih Abdul.

    Pengakuan Abdul sangat berlainan dengan informasi yang didapat Awak media ini sebelumnya. Kepada Awak Media, Bupati Khamami memberitahukan kejadian tersebut. Menurut laporan yang diterimanya, bahwa kronologis peristiwa itu bermula dari Abdul masuk ke ruangan tersebut dengan marah-marah lalu memecahkan kaca pintu. “Lapor pak Bupati, barusan pak Abdul Hamid marah di Kantor. Kaca pintu pecah,” bunyi laporan pesan singkat yang diterima Bupati Khamami dari tenaga honorer Sekretariat Humas DPRD Mesuji.

    Abdul pun membantah jika sedang marah-marah saat itu. Dia menyebut dirinya ketika itu hanya bersuara keras menegur Yesi (staf Kabag Umum) agar segera menyelesaikan berkas pansus yang dinaunginya. “Mungkin karena suara saya keras, Yesi beranggapan saya marah-marah. Itu sudah clear kok, yesi tadi juga sudah saya beri sedikit uang karena telah menyelesaikan berkas tersebut,” kilahnya.

    Menyikapi kerugian dari peristiwa ini, Abdul berjanji akan secepatnya menggantikan kaca tersebut. “Sudah saya pesan kok kacanya, mungkin besok siang sudah dipasang,” terangnya.

    Namun sayang, Sekertaris DPRD Mesuji, Ismail Tajudin saat dikonfirmasi terkesan menutup-nutupi kejadian tersebut. “Waduh tidak tahu saya, ini saya lagi kondangan tempat bawahan saya. Di Kantor sana ada Yori dan Andri sibuk menyelesaikan berkas-berkas untuk media, tanya saja ke Mereka ya,” ujar Ismail. (ragamlampung)

  • Bupati Mesuji Khamami: Laporkan ke Call Center dan Saya

    Bupati Mesuji Khamami: Laporkan ke Call Center dan Saya

    Mesuji (SL) – Pasca insiden penolakan pasien di Rumah Sakit Daerah Ragab Begawe Caram (RBC) Kabupaten Mesuji yang dilakukan oknum pegawai RS tersebut beberapa waktu lalu, Bupati Mesuji Khamami lakukan sidak dan perketat pengawasan terkait buruknya pelayanan kesehatan di RS RBC dan Fasilitas kesehatan lainnya seperti Puskesmas rawat Inap dan Puskesmas Pembantu (pustu) dengan menyebarkan nomor kontak pengaduan call center. “Bupati melalui Dinkes telah memerintahkan Puskes dan RSUD buat layanan Whatshapp dan sms pengaduan, dengan Nomor 082281570003,” Ujar Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Mesuji Ardi Umum, Sabtu(15/12).

    Lebih lanjut Ardi menjelaskan, hal itu dilakukan guna memaksimalkan dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat agar lebih baik. “Supaya pelayanan maksimal, kita menghimbau kepada masyarakat bila ada pelayanan kurang baik agar segera melapor supaya tidak terjadi lagi seperti kejadian di RSUD Kemarin ada oknum Tenaga Medis yang menolak pasien,” kata dia.

    Ditempat terpisah, Bupati Mesuji, Khamami menegaskan akan mengambil tindakan tegas bila ada oknum yang memberikan pelayanan tidak baik kepada masyarakat. “Saya akan menindak tegas bila masih ada oknum yang berani memberikan pelayanan buruk, masalah Kesehatan itu adalah masalah nyawa, tidak boleh main-main,”tegasnya.

    Kemudian, Dia juga menghimbau bila ada masyarakat yang mengeluh atas pelayanan Kesehatan, pihaknya telah memberikan Call Center untuk pengaduan. “Nomor Call Center memang telah kita sebar, dan masyarakat juga bisa langsung melapor ke nomor Whatshapp saya, yaitu 08117257772. Dengan begini, semoga kedepannya, tidak ada lagi pelayanan buruk terhadap masyarakat. Saya harap semua pelayanan di setiap instansi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji harus baik dan maksimal,” tutupnya. (gemalampung)

  • DD dan ADD Segera Dicairkan Kades se-Kabupaten Mesuji Bernafas Lega

    DD dan ADD Segera Dicairkan Kades se-Kabupaten Mesuji Bernafas Lega

    Mesuji (SL) – Nampaknya saat ini seluruh kepala desa yang ada di wilayah kabupaten Mesuji dapat bernafas lega, pasalnya dana desa (DD) tahap 3 dan alokasi dana desa (ADD) tahap 2 segera dicairkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupatrn setempat.

    Hal itu diungkapkan Kepala Dinas  PMD Kabupaten Mesuji, Sunardi Nyerupai. Ya sejauh ini penyerapan dana desa berjalan lancar, tidak ada kendala suatu apapun, pembangunan sudah mencapai 80 persen, dan hasilnya maksimal. “Sementara saat ini seluru kepala desa sedang menunggu pencairan, rencananya dana desa 40 persen dan ADD 40 persen tahun 2018 akan dicairkan pada tanggal 12 Desember 2018 melalui rekening desa. Supaya secepatnya direalisasikan pembangunannya,” ungkap Sunardi Nyerupai, Senin (10/12/2018).

    Ia menjelaskan, untuk pembangunan fisik dimasing-masing desa yang bersumber dari dana desa tahap 1 dan tahap 2 sudah selesai, bahkan ada desa yang sudah menyelesaikan pembangunan dari dana desa tahap 3 dengan menggunakan dana talangan atau suplaiyer.

    Pihaknya menghimbau kepada seluruh kepala desa yang ada di wilayah Mesuji agar mempedomani peraturan desa (Perdes) dan anggaran pemerintah belanja desa (APBDes). “Saya menghimbau kepada seluruh kepala desa agar mempedomani peraturan desa dan APBDes serta pahami aturan, jangan ada terjadi pekerjaan yang fiktif. Selain itu penyaluran tenaga kerja harus sesuai aturan, jangan membuat aturan yang tidak ada dalam pedoman DD dan ADD. Sehingga tidak ada permasalahan di kemudian hari,” himbaunya. (cahayalampung)

  • Diduga Oknum Dokter dan Pegawai RS RBC Mesuji Kerab Tolak Pasien

    Diduga Oknum Dokter dan Pegawai RS RBC Mesuji Kerab Tolak Pasien

    Mesuji (SL) – Diduga oknum dokter dan pegawai Rumah Sakit Ragab Begawe Caram (RBC) Daerah kabupaten Mesuji kerab menolak pasien.Mereka ditengarai menolak pasien yang hendak berobat dan melahirkan, serta mengarahkan pasien ke rumah sakit di luar Mesuji.

    Dugaan penolakan pasien oleh oknum rumah sakit RBC tersebut sudah kerap kali dilakukan oleh petugas jaga yang menerima telpon dari kelurga pasien yang akan berobat ke rumah sakit RBC. Sehingga masyarakat banyak yang kecewa dan melaporkan ke Dinas Kesehatan setempat.

    Mendengar informasi tersebut membuat Pelaksana tugas (Plt) Kadis Kesehatan Mesuji, Ardi Umum geram dan langsung menyidak Rumah Sakit RBC. Ia  didampingi Dekretaris Inspektorat, Andi Subrastono pada Senin (03/12/2018) malam.

    Menurut  Ardi, sungguh tak masuk akal apa yang dilakukan oknum pegawai dan dokter jaga yang berdinas di Rumah Sakit RBC Kabupaten Mesuji. “Baru saja kita terima laporan dari masyarakat, bahwa ada yang istrinya mau melahirkan. Mereka menghubungi rumah sakit kita, justru malah ditolak dan diarahkan ke rumah sakit lain dengan alasan fasilitas rumah sakit kita belum memadai. Padahal disini baik Alkes dan fasilitasnya sudah memadai, bahkan kita juga sudah bisa melayani operasi caesar,” terangnya kepada wartawan usai menyidak Rumah Sakit RBC selasa (04/12) dinihari.

    Di tengah gencarnya upaya pemerintah setempat melalui Dinas Kesehatan membangun citra positif dan kualitas pelayanan kesehatan yang baik di rumah sakit tersebut, kedua oknum ini justru malah sebaliknya. “Ya, keduanya malah dengan sengaja menolak pasien yang ingin berobat ke RS RBC dengan alasan yang tidak masuk akal. Meski sebenarnya, saat ini peralatan kesehatan serta fasilitas yang ada disana sudah cukup memadai dan mampu memberikan layanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat,” tambahnya.

    Ardi dengan tegas akan memberikan sanksi kepada oknum dokter yang dan pegawai yang sudah membuat citra rumah sakit RBC menjadi tidak baik dan dia mengancam akan memberhentikan pegawai honor dan memberikan sangsi kepada dokter yang diduga sudah bermain-main dan sengaja membuat citra rumah sakit menjadi tidak baik. “Mereka sudah digaji oleh Pemkab Mesuji, tapi kelakuannya seperti ini, jadi kali ini akan kita beri sanksi tegas, kita lakukan evaluasi secara keseluruhan. Untuk pegawainya akan kita mutasi dan yang tenaga honor tidak akan kita perpanjang SK- nya. Dan ini juga agar menjadi perhatian bagi yang lain, supaya hal ini tidak terulang lagi,” tegasnya.

    Seperti diungkapkan salah satu warga Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya yang enggan menyebutkan namanya belum lama ini, secara tidak sengaja bertemu dengan wartawan media ini mengungkapkan, bahwa dirinya pernah mendapat penolakan dari pihak RS RBC ketika membawa istrinya yang akan melahirkan disana. “Betul mas, istri saya mau melahirkan disitu, tapi ditolak sama pegawai rumah sakit itu dan malah diarahkan ke rumah sakit lain di Unit 2, dengan alasan pelayanannya belum memadai. Nah, menurut saya apa yang dilakukan pegawai itu justru merusak citra rumah sakit milik pemerintah ini. Padahal, saya pakai jalur umum, tidak pakai BPJS,” ungkapnya.

    Mirisnya, karena penolakan tersebut, akhirnya sang istri, SN terpaksa harus melahirkan di dalam mobil saat masih diperjalanan menuju salah satu rumah sakit bersalin di bilangan Unit 2, Tulangbawang. “Akhirnya istri saya melahirkan di jalan mas malam itu, beruntung saya bawa dukun bayi juga waktu itu, jadi Alhamdulillah istri dan anak saya selamat,” akunya. (Suryaandalas)

  • Jajaran Polres Mesuji Sita 41 Pucuk Senpi, Berikut 24 Butir Amunisi Aktif

    Jajaran Polres Mesuji Sita 41 Pucuk Senpi, Berikut 24 Butir Amunisi Aktif

    Mesuji (SL) – Jajaran Polres Mesuji, sita 41 pucuk senjata api (Senpi) dan 24 buti amunisi aktif. Ke 41 senpi tersebut terdiri dari 40 pucuk senpi laras pendek dan 1 pucuk senpi laras panjang.  Dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Mapolres setempat, dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Edi Purnomo didampingi Kasat Reskrim AKP Dennis Arya Putra, Kabag Ops Kompol Dwi Santusa dan Kasubag Humas Dwi Cahyo, Kamis 29 November 2018, Kapolres menurutkan, ke 41 Senpi tersebut hasil dari gelaran Operasi Waspada Krakatau 2018 diselenggarakan oleh Polres dan seluruh Polsek selama 14 hari, sejak 15 November sampai dengan 28 November 2018.

    Dari ini, Kapolres menghimbau, kepada seluruh warga masyarakat yang ada di Kabupaten  Mesuji, bagi yang masih menyimpan atau memiliki Senpi ataupun amunisi aktif, kiranya dapat segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Bisa langsung menyerahkan ke Polsek, melalui Bhabinkamtibmas, bisa juga melalui Kepala Kepala desa (Kades) atau ke tokoh masyarakat. “Untuk mereka yang menyerahkan senpi atau amunisi secara sukarela, tidak akan dikenakan sanksi apapun, maka  jangan takut-takut,”ujarnya.(lampungsai)

  • Belanja Daerah Rp 988 Miliar, Raperda APBD Mesuji 2019 Capai Kata Sepakat

    Belanja Daerah Rp 988 Miliar, Raperda APBD Mesuji 2019 Capai Kata Sepakat

    Mesuji (SL) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran (TA) 2019 akhirnya disetujui bersama Pemerintah Kabupaten Mesuji dan DPRD Kabupaten Mesuji.
    Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama yang ditandatangani oleh Bupati Mesuji Khamami dan Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Fuad Amrulloh, Jumat (30/11/2018) di Gedung DPRD, Wiralaga Mulya.
    Adapun komposisi APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2019 secara umum yang telah disepakati bersama yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp 893.693.813.485,48 dan Belanja Daerah sebesar Rp 988.693.813.485,48. Sementara itu, untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 96.500.000.000,- dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 1.500.000.000,-.
    Dalam sambutannya, atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji, Bupati Khamami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota, serta Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Mesuji atas kerjasamanya selama pembahasan, sehingga dapat disepakati bersama.
    Selanjutnya, Raperda tentang APBD Kabupaten Mesuji TA 2019 akan disampaikan kepada Gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat untuk mendapat evaluasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Pasal 245; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 84; serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Pasal 174. “Dengan telah disetujuinya Raperda ini, saya selaku kuasa pengelola keuangan daerah akan memproses lebih lanjut untuk disampaikan kepada Gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat untuk mendapat evaluasi dan mendapatkan nomor registrasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” jelas Khamami. (onlinekoe)