Kategori: Mesuji

  • Belanja Daerah Rp 988 Miliar, Raperda APBD Mesuji 2019 Capai Kata Sepakat

    Belanja Daerah Rp 988 Miliar, Raperda APBD Mesuji 2019 Capai Kata Sepakat

    Mesuji (SL) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran (TA) 2019 akhirnya disetujui bersama Pemerintah Kabupaten Mesuji dan DPRD Kabupaten Mesuji.
    Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama yang ditandatangani oleh Bupati Mesuji Khamami dan Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Fuad Amrulloh, Jumat (30/11/2018) di Gedung DPRD, Wiralaga Mulya.
    Adapun komposisi APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2019 secara umum yang telah disepakati bersama yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp 893.693.813.485,48 dan Belanja Daerah sebesar Rp 988.693.813.485,48. Sementara itu, untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 96.500.000.000,- dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 1.500.000.000,-.
    Dalam sambutannya, atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji, Bupati Khamami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota, serta Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Mesuji atas kerjasamanya selama pembahasan, sehingga dapat disepakati bersama.
    Selanjutnya, Raperda tentang APBD Kabupaten Mesuji TA 2019 akan disampaikan kepada Gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat untuk mendapat evaluasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Pasal 245; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 84; serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Pasal 174. “Dengan telah disetujuinya Raperda ini, saya selaku kuasa pengelola keuangan daerah akan memproses lebih lanjut untuk disampaikan kepada Gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat untuk mendapat evaluasi dan mendapatkan nomor registrasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” jelas Khamami. (onlinekoe)
  • BPK Temukan Kejanggalan Tunjangan Reses DPRD Mesuji Rp1 Miliar

    BPK Temukan Kejanggalan Tunjangan Reses DPRD Mesuji Rp1 Miliar

    Mesuji (SL)-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan kejanggalan pada pembayaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses terhadap pimpinan dan Anggota DPRD Mesuji, yang jumlahnya nyaris menyentuh Rp1 miliar, atau sekitar Rp975,46 juta.

    Nugroho Heru Wibowo selaku Wakil Penanggungjawab Pemeriksaan BPK, dalam laporannya menjelaskan pada 2017, Sekretaris Dewan DPRD Mesuji menganggarkan belanja penerima lainnya pimpinan dan Anggota DPRD  Rp 4,189 miliar lebih dan telah direalisasikan sampai 31 Desember Rp 3,969 miliar  atau 94,74 persen.

    Hasil belanja tersebut diketahui terdapat permasalahan tunjangan komunikasi intensif dan reses pimpinan dan Anggota Dewan Rp 624,75 juta. Hasil pemeriksaan BPK, Sekwan DPRD membayar  tunjangan komunikasi intensif dan reses sebesar 5 kali dari representasi Ketua DPRD, masing-masing Rp 10,5 juta (5 x Rp 2,1 juta).

    Menurut dia, seharusnya pembayaran itu mengacu pada kemampuna daerah Mesuji yang oleh Tim TAPD, Kabupaten Meusji masuk kategori sedang dalam kemampuan keuangan. Bahkan, dia menjelaskan, kalau mengacu pada  Surat Edaran (SE) Menteri Dalam negeri (Mendagri) No.1883.31/7808/SJ, kemampuan keuangan Kabupaten Mesuji masuk kategori rendah.

    Dengan demikian, besaran tunjangan komunikasi intensif dan reses seharusnya 3 kali tunjangan represetasi Ketua DPRD sehingga terdapat kelebihan tunjangan sebesar Rp 621,75 juta. Rinciannya kelebihan tunjangan komunikasi intensif Rp 374,85 juta dan tunjangan reses Rp 249,9 juta.

    Selain itu, BPK juga menemukan persoalan pembayaran pada SPJ pada Oktober atas komunikasi intesnif Rp 121,95 juta. Dan tunjangan transportasi pada September Rp 225,76 juta yang pembayarannya dirapel pada Oktober. Dasar pembayarnnya adalah Perdan NO.8 tahun 2017.

    Namun, menurutnya, pembayaran itu tentu tak sesuai dengan kemampuan daerah. Sehingga terdapat kelebihan pembayaran Rp 975,46 juta, dengan rincian tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan Anggota DPRD sebesar Rp 374,85 juta, tunjangan reses Rp 249,9 juta, dan rapel tunjangan komunikasi intensif transportasi pada September Rp 350,71 juta.

    Atas temuan tersebut, Sekwan DPRD Mesuji dan TPAD sependapat dengan temuan BPK RI dan akan mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut. Atas dasar itu, BPK menilai Sekretaris DPRD tak cermat dalam membayar tunjangan reses sampai tunjangan operasional pimpinan DPRD.  Dia merekomendasikan Sekwan lebih optimal dalam melakukan pengawasan terhadap dan pengendalian dalam perjalanan dinas.

    BPK menegaskan Sekwan juga harus menarik kelebihan pembayaran tunjangan pimpinan dan Anggota DPRD sebesar Rp 975,46 juta. BPK  juga merekomendasikan Bupati Mesuji untuk memerintahkan Sekretaris kabupaten, untuk lebih cermat membayar  tunjangan kiomunikasi intensif, reses, dan serta dana operational pimpinan DPRD.(fs/nt/jun)

  • Gambar Lambang Garuda Pancasila di Tapak Jari, Disdik Mesuji Dilaporkan Ke Polisi

    Gambar Lambang Garuda Pancasila di Tapak Jari, Disdik Mesuji Dilaporkan Ke Polisi

    Mesuji (SL)-Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji, yang dinahkodai Samsudin, dilaporkan warga ke Mapolres Mesuji atas tudingan melecehkan Negara, karena mengganti lambang negara indonesia, burung garuda dengan telapak tangan simbol 5 jari, yang terpampang di Tas sekolah yang dibagikan Dinas Pendidikan kepada murid SD dan SMP, di Wilayah Kecamatan Way Serdang, Program bantuan tas TA 2018.

    Din, warga (40) Kecamatan Way Serdang mengatakan, tudingan pelecehan atas lambang PANCASILA yang mustinya Garuda dan logo pohon beringin, padi, kapas dan rantai, namun lambang garuda di gantikan telapak tangan yang menunjukkan angka 5. Sabtu 24 November 2018.

    Din meniali aksi Dinas Pendidikan, adalah sebuah bentuk pembohongan dan pembodohan publik. Karena pada gambar telapak tangan tersebut, bertuliskan Pancasila lengkap dengan sila pertama hingga sila ke lima.

    “Kenapa burung Garuda di rubah menjadi lima jari? sejak kapan lima jari itu menjadi simbol pancasila?, kalau sebatas mengartikan mungkin sah sah saja tapi ini terpampang sebagai simbol, takutnya nanti murid-murid sekolah salah mengartikan, yang namanya pancasila, ya pasti identik bersama burung garuda, bukan lima jari,” kata Din kepada sejumlah awak media siber setempat.

    Masih menurut Din, bahwa pihaknya telah melaporkan terkait dugaan tersebut kepada pihak Polres Mesuji. “Saya sudah melaporkan pihak Dinas Pendidikan, atas gambar tas yang dibagikan ke siswa sekolah, saya melihat ada yang janggal dengan gambar itu, persoalan nya gambar burung garuda di ganti telapak tangan. Sebenarnya saya tidak langsung melapor begitu saja, ada proses yang saya lakukan, sembari menunggu sikap Pemerintah dan penegak hukum bertindak menyikapi ini,”ujarnya.

    Disinggung terkait upayanya melapor apakah ada indikasi berdampak pada lingkungan sekolah, Din pun memaparkan beberapa hal. “Yang pasti saya khawatir, anak-anak tidak paham atau salah dalam mengartikan,” katanya.

    Tak kalah penting adalah, kata Dia, tidak ada acuan atau rujukan telapak tangan di sanding kan dengan pancasila, ini penghinaan terhadap lambang negara Indonesia. “Kalau ini dibiarkan bahaya, tidak menutup kemungkinan nantinya orang-orang dengan gampangnya mengganti logo lain. Inilah motivasi saya kenapa saya melaporkan, dan ini harus disikapi oleh penegak hukum,” ungkapnya.

    Hingga berita ini di turunkan, belum ada satupun pihak dari Dinas Pendidikan setempat dapat memberikan keterangan atas hal terkait. (lpsai/nt/jun)

  • Dinas PMD Mesuji Diduga Atur Pembelian Mesin Molen Untuk 105 Desa Harga Rp22 Juta/Unit

    Dinas PMD Mesuji Diduga Atur Pembelian Mesin Molen Untuk 105 Desa Harga Rp22 Juta/Unit

    Mesuji (SL) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mesuji menyatakan tidak pernah memaksa perangkat desa untuk membeli Concrete Mixer atau mixer semen atau mesin pengaduk semen (molen), untuk ke 105 Desa. Sementara dugaan sementra Dinas PMD mengkordinir pembelian alat tersebut.

    “Kami tidak pernah memaksa pihak desa membeli mesin molen itu melalui kami, silahkan pihak desa mau beli sendiri, yang penting harus sama spesifikasi dengan yang dikoordinir, kalau tidak sama, ya tidak boleh,” katak Kabid Keuangan Desa DPMD Mesuji , Selamet, saat di konfirmasikan melalui sambungan telephon. Rabu 21 November 2018.

    Dikonfirmasikan lebih lanjut, mengenai informasi bahwa, adanya keterlibatan oknum ASN yang menjabat sebagai salah satu Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Mesuji, yang menjadi yang mengkoordinir pembelian mesin molen tersebut, Selamet mempersilahkan bertanya langsung yang yang bersangkutan.

    “Silahkan tanyakan sendiri dengan bersangkutan. Atau kita bersama-sama bertemu di kantor saja, agar bisa berkomunikasi langsung, jangan lewat telephon, tidak enak,” kata Selamet, dilangsir lampungsai.com.

    Kepala Dinas DPMD, Sunardi menyayangkan mengapa hal ini jadi masalah, padahal niat Dinas baik, hanya sekedar membantu Desa untuk membeli barang. “Dan hal ini juga, sebelumnya sudah disampaikan, jika memang barang yang diterima tidak sesuai, silahkan dikembalikan dan komplain yang kemudian uangnya akan dikembalikan. Kami sangat prihatin, kenapa jadi masalah. Kami hanya membantu. Jika barang tidak sesuai silahkan kembalikan an dan uang pembelian akan dikembalikan juga ke kas Desa,” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Mesuji, keluhkan, sistem pengadaan dan harga yang cukup tinggi atas pengadaan Concrete Mixer atau biasa di sebut molen pengaduk semen (Mixer Semen), yang di koordinir oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Pemerintah Kabupaten setempat.

    Keluhan itu, salah satunya  di sampaikan, Kepala Desa Agung Batin, Kecamatan Simpang Pematang, Supardi. Menurutnya, pengadaan mesin pengaduk semen/Molen (Concrete Mixer), yang di koordinir PMD, sangat tidak sesuai dengan yang diharapkan, pembeliannya harus melalui DPMD, sementara harga per-Unit yang di bebankan kepada setiap Desa, terbilang cukup besar yakni senilai Rp22 Juta/unit.

    “Pengadaan mesin itu prosesnya kerjasama dengan siapa dan dari mana, saya kurang paham, yang jelas, di koordinir oleh DPMD. Seandainya saja Pembelian Mesin molen itu, dapat dibeli sendiri oleh Desa, saya rasa nilainya tidak mencapai Rp22 Juta, apa lagi Made in Cina. Namun apa hendak kata, pembelian sudah ditentukan, Desa hanya ambil barang dan membayar,” ungkapnya.

    Terpisah, Kepala Dinas PMD, Sunardi membantah, terkait pengadaan molen yang ada di setiap Desa, yang di koordinir dan telah ditentukan harga. “Jangan bantalkan pihak PMD yang mengkoordinir dan menentukan harga. Kami tidak ada sedikitpun mengetahui hal tersebut. Sepengetahuan saya, pembelian mesin molen itu, atas musyawarah seluruh Kepala Desa. Yang kami wajibkan adalah setiap Desa harus mempunyai alat mesin pengaduk semen (molen),” katanya.

    Masih penuturan Sunardi, Jika pihak Kepala Desa keberatan dan atau barang tersebut rusak, dipersilahkan kembalikan kepada pihak pensuplay barang. “Kami dari Dinas PMD sendiri hanya meminta kepada Kepala Desa, kalau memang bisa beli sendiri tidak masalah, yang penting sesaui dengan ukuran  yang sudah di tentukan,”ungkapnya.

    Di ketahui juga, dari 105 Desa yang ada di Kabupaten Mesuji, masih ada lebih kurang 40 Desa yang belum membeli mesin molen tersebut. (lpsai/nt/jun)

  • Tak Bisa Imbangi Harga Impor, Sejumlah Pabrik Tapioka di Lampung Hentikan Produksi

    Tak Bisa Imbangi Harga Impor, Sejumlah Pabrik Tapioka di Lampung Hentikan Produksi

    Mesuji (SL) – Era perdagangan bebas mulai berdampak pada industri tapioka Lampung. Sejak sepekan terakhir sejumlah pabrik tapioka di Lampung menghentikan produksi akibat tak bisa mengimbangi harga tapioka impor.

    Di sisi lain, pabrik juga tak mampu mengimbangi kenaikan harga singkong. Berdasarkan pantauan di sejumlah lapak singkong di Mesuji, Senin (19/11/2018), harga singkong dari petani ke lapak Rp1.200 per kilogram dan lapak ke perusahaan Rp1.240 per kilogram.

    “Pabrik kami di Mesuji dan Lampung Tengah saat ini tutup. Tidak tahu sampai kapan, harga singkong melonjak tinggi harga tapioka tidak bisa mengimbangi, sehingga daya beli turun. Mungkin faktor kebijakan ekonomi. Menurut info yang saya dapat pengusaha juga banyak yang mengalami kesulitan,” kata Manager HRD dan Legal PT Lambang Jaya, Tigor Silitonga, di Bandar Lampung, Senin (19/11/2018).

    Pantauan di lapangan, sejak 8 November PT Lambang Jaya tidak beroperasi. Kondisi ini membuat karyawan bingung dan resah. “Kami tidak tau apa masalahnya kenapa perusahaan ini belum beroperasi. Sejak 9 November sampai sekarang, nasib kami masih gantung. Tapi kami berharap agar secepatnya beroperasi, bila PT ini tutup nasib kami bagaimana,” kata seorang karyawan.

    Kepala Bagian Personalia PT Lambang, Wayan Aries, membenarkan memberhentian operasi di Perusahaan. “Ini karena perusaahan tapioka kami tidak dapat bersaing terhadap kompetitor,” kata Wayan Aries.

    Mengenai nasib karyawan, Wayan menjelaskan sebagian karyawan ada yang masih beraktifitas, dan sebagian dirumahkan. “Kami berupaya akan secepatnya beroperasi seperti biasa. Kami berharap kepada karyawan agar bersabar,” kata Wayan. (Lampungpro)

  • Kapolres Mesuji Minta Masyarakat Taat Hukum

    Kapolres Mesuji Minta Masyarakat Taat Hukum

    Mesuji (SL) – Memasuki masa Operasi Waspada selama 14 hari menjelang Hari Raya Natal, Tahun Baru dan Pemilu Tahun 2019, Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, warning warga khususnya masyarakat Mesuji untuk taat akan hukum mengenai Senpi ilegal dan bahan peledak.

    Operasi tersebut dilaksanakan terhitung tanggal 15 – 28 November secara tegas akan menindak kepemilikan Senjata Api Ilegal dan Bahan peledak lainnya.

    “Saya bersama jajaran saya akan menindak tegas bila ada warga Mesuji yang kedapan memiliki Senjata Api ilegal dan yang menyimpan bahan peledak, saya warning kepada warga, agar taat hukum, sebab memiliki senjata api dan bahan peledak tanpa surat yang jelas tidak diperbolehkan oleh Aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas AKBP Edi Purnomo kepada media diruang kerjanya, Sabtu (17/11/2018).

    Selain itu, meskipun demikian, Jajarannya semaksimal mungkin terus berupaya membersihkan peredaran Senpi ilegal, karena hal itu sangat meresahkan masyarakat.

    “Sudah jelas, Peredaran senjata api ilegal terjadi didalam Pasar Gelap (Black Market), oleh sebab itu, kami tidak main-main dalam hal itu,karena sangat meresahkan warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” tandasnya.

    Selain itu, Edi juga mengatakan, pihaknya selalu melakukan dari Pembinaan masyarakat( Pre-emtif) Preventif, sampai Represif.

    “Intel, Reskrim, dan Binmas juga seiring sejalan sama-sama bergerak, apabila ada warga sadar dengan sendirinya, segera serahkan senpi tersebut kepada pihak Kepolisian. Tetapi bila masih saja nakal menyimpan Senpi ilegal, maka kami akan ringkus dan langsung diproses secara hukum menurut perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (kejarfakta.com)

  • Bupati Khamani Minta OPD Tampilkan Pembangunan Mesuji Expo 2018

    Bupati Khamani Minta OPD Tampilkan Pembangunan Mesuji Expo 2018

    Mesuji (SL) – Kabupaten Mesuji dalam waktu dekat ini akan memasuki Umur yang ke-10, dalam menyambut HUT Ke-10 kabupaten Mesuji, salah satu rangkaian agenda kegiatan dalam rangka memeriahkannya Pemerintah Kabupaten Mesuji akan menyelenggarakan Pameran Pembangunan bertajuk Mesuji Expo Tahun 2018.

    Pameran Pembangunan Mesuji Expo Tahun 2018 rencananya akan dibuka pada tanggal 20 November 2018 dan akan beralngsung selama tujuh hari sampai dengan 26 November 2018 di Lapangan Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanjung Raya.

    Dalam Pameran ini Selain diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji, juga akan diramaikan dengan stan-stan dari instansi vertikal, perusaahaan, UMKM, produk usaha, dan lain-lain.

    Bupati Mesuji Khamami berharap dengan diadakannya pameran tersebut mampu menjadi ajang bagi OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk menampilkan program pembangunan yang telah dilakukan selama tahun anggaran berjalan.

    Dia juga berharap agar Pemerintah Desa juga ikut ambil bagian untuk menampilkan potensi dan informasi data desa masing-masing melalui stan milik kecamatan. Selain itu, dia juga mengimbau agar Pemerintah Desa juga memberikan informasi penggunaan APBDes, baik yang berasal dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, maupun bantuan dari Pemerintah Provinsi Lampung.

    “Saya berharap dengan diselenggarakan Mesuji Expo ini dapat menjadi media informasi bagi masyarakat tentang pembagunan di Kabupaten Mesuji, sekaligus memeriahkan HUT ke-10 Kabupaten Mesuji karena akan ada hiburan dan perlombaan di malam harinya selama pameran berlangsung,” ujar Khamami di kantornya, Jumat (16/11/2018).  (nenemonews.com)

  • IUP Batubara PT Indotex Pratamajaya dan PT Nokano Coal Mining Ditolak KNPI Mesuji

    IUP Batubara PT Indotex Pratamajaya dan PT Nokano Coal Mining Ditolak KNPI Mesuji

    Mesuji (SL) – Terjadi penolakan ihwal izin operasional tambang batubara di Mesuji.
    Surat Keputusan (SK) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT) Provinsi Lampung tentang persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi dan produksi batubara untuk PT Indotex Pratamajaya dan PT. Nokano Coal Mining untuk ekplorasi di dua kecamatan yaitu Kecamatan Tanjung Raya dan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji bakal ditolak besar-besaran.
    Setelah Bupati Mesuji Khamami, Ketua DPRD dan masyarakat yang banyak berkomentar mengenai IUP operasi dan produksi Batubara yang sudah dikeluarkan DPMPT Provinsi Lampung.
    Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Mesuji juga menyatakan secara tegas penolakannya.
    Sekretaris KNPI Mesuji, Rudi Juniansah mendampingi Ketua KNPI Idrus Topik
    meminta DPMPT Provinsi Lampung mencabut penerbitan IUP operasi dan produksi kepada dua perusahaan tersebut. “Karena tidak sesuai dengan dasar UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup, poin (a). Bahwa lingkungan yang baik dan sehat merupakan hak setiap warga negara,” katanya, Sabtu (10/11/2018).
    Ia menambahkan, pada poin (c) menyebutkan, bahwa kualitas lingkungan yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan mahkluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Bahwa pemanasan global yang semakin meningkat mengakibatkan perubahan iklim sehingga memperparah penurunan  kualitas lingkungan hidup, karena itu perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
    “Atas dasar tersebut DPD KNPI Mesuji mengecam keras dan menolak Izin Usaha Pertambangan yang dikeluarkan Pemprov Lampung di Mesuji  di Kecamatan Tanjung Raya dan Panca jaya yang terancam terolokasi. Kami minta segera cabut izin itu,” paparnya.
    Diketahui IUP operasi produksi batubara yang dikeluarkan ini yang berlokasi di dua kecamatan yang ada di kabupaten mesuji, yaitu Kecamatan Tanjungraya seluas 4.795 hektar, dan Kecamatan Panca Jaya seluas 3.341 hektar.
    Sementara untuk waktu IUP operasi produksi batubara yang dikeluarkan ini dalam jangka waktu 20 Tahun Sejak tanggal 22 Juni 2018 sampai dengan tanggal 22 Juni 2038.
    Namun sayang IUP operasi produksi Batubara di Kabupaten Mesuji ditentang oleh pemerintah masyarakat ormas dan berbagai pihak yang tidak terima dan menolak IUP tersebut. (Suryaandalas)
  • Mobil Dua Pegawai Honorer Pemkab Mesuji Terbalik Satu Tewas

    Mobil Dua Pegawai Honorer Pemkab Mesuji Terbalik Satu Tewas

    Mesuji (SL) -Dua pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Timur Km 166 Kampung Morodewe, Kecamatan Mesuji Timur. Mobil Toyota Corola, yang dikendarainya lepas kendali dan terbalik dan keluar jalur, Kamis (8/11/2018) dinihari pukul 03.30 WIB.
    Mobil dikemudikan Napoleon (33) warga Desa Berasan Makmur, mobil jenis Toyota Corolla hitam BE-1893-AE, dengan rekannya Jhon (35) warga Berasan Makmur. “Iya benar, tadi subuh telah terjadi kecelakaan tunggal mobil Toyota Corola di Km 166 Kampung Morodewe. Kedua korban laka adalah honorer di Pemkab Mesuji,” kata Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, Kamis (8/11/2018).
    Edi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan para saksi, korban diduga mengantuk sampai tertidur, sehingga hilang kendali kemudian kendaraan oleng dan keluar dari badan jalan. “Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Napoleon meninggal dunia saat di Rumah Sakit Penawar Medika. Korban mengalami luka dalam pada bagian dada menderita patah tulang rusuk. Sedangkan satu rekannya Jhon luka ringan,” jelasnya.
    Atas kejadian tersebut, Satlantas Polres Mesuji mengevakuasi barang bukti kendaraan Toyota Corolla ke Kantor Laka di Simpang Pematang. “Saya turut berduka cita kepada keluarga korban, dan menghimbau agar masyarakat jangan membawa kendaraan dalam keadaan mengantuk, lebih baik istirahat dulu baru melanjutkan perjalanan serta jangan lupa gunakan sabuk keselamatan,” tutup Edi. (lampungpro)
  • Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Penembakan, Pembacokan dan Pembakaran Rumah di Mesuji

    Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Penembakan, Pembacokan dan Pembakaran Rumah di Mesuji

    Mesuji (SL) – Pelaku Penembakan, Pembacokan sekaligus pembakaran rumah warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji berhasil diringkus tim Gabungan Polda Lampung dan Polres Mesuji. Dalam kasus ini polisi telah mengamankan sebanyak empat orang, berinisial W, M, A dan K. Keempatnya diamankan didaerah Kabupaten Mesuji, Rabu (24/10/2018).

    Kapolres Mesuji, AKBP Edi Purnomo saat di komfirmasi melalui via WhatsApp Jum’at (26/10/2018) membenarkan hal tersebut dan para pelaku diamankan di wilayah hukum Polres Mesuji. “Iya benar, ada empat orang terduga yang berhasil di ringkus,” ungkap Edi. Disinggung terkait lokasi penangkapan dan motif para pelaku, Kapolres belum dapat memberikan informasi tersebut, Namun ia menjelaskan ke empat terduga berinisial M, W, A dan K, dan diamankan di Kabupaten Mesuji.

    Di ketahui, pelaku di tangkap setelah seminggu kejadian yang di alami keluarga Kliwon warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji yang mengakibatkan Istri Kliwon bernama tugini (40) Meninggal Dunia. Selain istri, anak Kliwon juga menjadi korban yakni Lamidi (16) yang saat ini Masih di Rawat di Rumah Sakit Abdoel moeluk akibat kejadian tersebut.(kf)