Kategori: Mesuji

  • Mesuji Usulkan Ribuan Warga Untuk Dapat Sertifikat

    Mesuji Usulkan Ribuan Warga Untuk Dapat Sertifikat

    Mesuji (SL) – Pemerintah Kabupaten Mesuji mengusulkan sebanyak 3.036 bidang tanah untuk mendapatkan sertifikat. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulang Bawang untuk diikutsertakan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah.

    Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Mesuji, Gunarso mengatakan dari usulan yang disampaikan merupakan usulan dari camat dan kepala desa, dan disampaikan kepada BPN melalui Bagian Tapem. Lanjutnya, dari usulan yang disampaikan yang terbanyak adalah Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur sebanyak 300 bidang tanah.

    Selama ini proses sertifikasi mengalami hambatan karena BPN Tulang Bawang melayani tiga kabupaten sekaligus dan personel yang terbatas sehingga penerbitan sertifikat tanah dilakukan berdasarkan dengan skala prioritas. Diharapkan tahun ini, BPN Mesuji sudah dapat beroperasi penuh sehingga dalam proses sertifikasi tanah dapat diselesaikan lebih cepat.

    “Selain usulan sertifikasi 3.036 bidang tanah melalui program PTSL, Mesuji mendapat jatah sertifikasi 200 bidang tanah bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui usulan dari dinas terkait. Jika dimungkinkan, rencananya penyerahan sertifikat akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo berbarengan dengan peresmian Jalan Tol Trans Sumatera di Mesuji. Tahun 2018 ini, Pemerintah menargetkan penerbitan sebanyak tujuh juta sertifikat tanah secara nasional,” jelasnya. (zoni/trs/nt)

  • Khamami Wajibkan ASN dan Pejabat Beli Beras Lokal

    Khamami Wajibkan ASN dan Pejabat Beli Beras Lokal

    Mesuji (SL) – Pemerintah Kabupaten Mesuji membuat terobosan untuk menyejahterakan para petani di daerahnya. Melalui surat edaran nomor: 04/IV.01/MSJ/2018, Bupati Mesuji Khamami mewajibkan para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya untuk membeli dan mengkonsumsi beras lokal produksi petani Mesuji.

    Bupati Khamami mengatakan edaran tersebut dilakukannya dalam rangka menjaga kestabilan harga beras di Kabupaten Mesuji, meningkatkan kesejahteraan petani, dan mendukung daya saing produk lokal Mesuji.

    Selain PNS, himbauan tersebut juga diperuntukkan bagi pimpinan/anggota DPRD, kepala sekolah, guru, puskesmas, kepala desa, BPD, perangkat desa, dan staf non PNS se-Kabupaten Mesuji. Seperti diketahui, di Kabupaten Mesuji terdapat 2.201 PNS, 35 anggota DPRD, 105 kepala desa 1.098 Tenaga Honor Pemkab, 1.156 Guru honor, serta 3.580 perangkat desa, BPD, RK, RT, dan Linmas.

    Dalam penyediaan stok berasnya, Pemkab Mesuji bekerjasama dengan Rice Milling Plant (RMP) Mesuji Timur. Sedangkan untuk mekanisme pembelian yaitu melalui pemotongan gaji yang dibayarkan pada minggu pertama setiap bulannya oleh bendahara masing-masing organisasi perangkat daerah dan disetorkan kepada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mesuji.

    Sesuai edaran itu, besaran ukuran beras yang dibeli bervariasi mulai dari beras ukuran 20 kg per bulan bagi bupati, wakil bupati, pimpinan/anggota DPRD, dan pejabat eselon II, serta beras ukuran 15 kg per bulan bagi pejabat eselon III. Sedangkan bagi pejabat eselon IV, kepala sekolah, guru, puskesmas, kepala desa, BPD, perangkat desa, dan staf PNS/non PNS sebesar 10 kg per bulan.

    “Ini kami lakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo agar membuat terobosan untuk menjadikan petani di daerah dapat sejahtera. Salah satunya melalui langkah ini, kami terus mendorong petani untuk menjual beras, bukan gabah seperti selama ini dilakukan, untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Presiden Jokowi juga mengapresiasi langkah yang kami lakukan ini saat berkunjung ke Mesuji beberapa waktu lalu,” ucapnya, Rabu (14/02/2018).

  • Selewengkan Dana Desa Oknum Kades Mesuji Masuk Bui

    Selewengkan Dana Desa Oknum Kades Mesuji Masuk Bui

    ilustrasi (foto/dok/net)

    Mesuji (SL) -Diduga selewengkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2016, oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, NR, di jebloskan kedalam sel tahanan Mapolres Mesuji sejak Kamis (25/1/2018) malam. NR sempat beberapa kali diperiksa tim penyidik Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal Polres Mesuji.

    Dugaan penyelewengan yang dilakukan NR melalui beberapa item program pembangunan desa, antara lain pembangunan telford, drainase, tanggul penahan tanah dan pemberdayaan masyarakat pelatihan budidaya ternak kambing. Termasuk pemberdayaan peningkatan kapasitas pelatihan Linmas, pengadaan internet serta pengadaan peralatan dan perlengkapan pesta, dengan nominal Rp606.498.000.

    Terkuaknya indikasi penyelewengan oleh oknum kades tersebut lantaran pengelolaan DD di desa yang bersangkutan tidak mengacu pada aturan yang ada.

    Seharusnya laporan pertanggung jawaban keuangan (LPJ) yang sedianya ada serta digunakan sebagai bukti pertanggungjawaban, namun berkas LPJ tersebut tidak ada, hanya terdapat 68 lembar kwitansi sebagai bukti pengeluaran.

    Kapolres Mesuji melalui Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Zainul Fachri, mengatakan terdapat banyak kejanggalan serta adanya dugaan pengeluaran dana yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

    “Hasil pemeriksaan penyidik yang telah memintai keterangan dari sejumlah saksi diantaranya saudara Nr, SK, SB, JM, NM, AM, dan SW yang masing masing berkedudukan sebagai Kepala Desa, ketua TPK, 2 orang anggota TPK, bendahara Desa, kades desa SR, serta seorang pekerja jalan, mengakui nama dan tanda tangan dalam kwitansi tersebut adalah milik oknum NR, selaku kapala desa, dimana didapati sejumlah dana yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, ” terang Zainul.

    Menurut AKP Zainul, dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa yang tidak berpedoman pada aturan serta hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan didapati adanya sejumlah indikasi kerugian negara.

    “Kami telah berkordinasi dengan pihak BPK RI, dimana hasil audit tim investigasi penghitungan kerugian keuangan negara yang di lakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 121.249.000,00, sebagaimana LHP yang dikeluarkan pihak BPK RI dengan nomor 46/LHP/XXI/12/2017 tertanggal 4 desember 2017, ” katanya.

    Mengenai pelanggaran undang undang serta hukumanya, Zainul mengatakan bahwa oknum kades tersebut dikenai Pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3,  atau pasal 8 undang undang Republik Indonesia no 31 th 1999 diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

    “Kita kenai pasal 2 ayat 1 subs pasal 3 atau pasal 8 UU RI no 31 /1999 yang diubah dengan UU RI no 20 tahun 2001, dimana ancaman terhadap pelanggaran UU tersebut adalah dipidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit  50 juta rupiah dan maksimal 1 miliar,” tegas Zainul.

    Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian adalah, berkas SP2D, APBDes P RM, LPJ Dana Desa, Print out rek koran, LRP Dana Desa RM TA. 2016, 68 lembar kwitansi bukti pengambilan uang dengan bendahara desa, Kwitansi dan nota pembelian barang dan pembayaran kepada penyedia barang atau jasa. (swa/nt/*)

  • Kapolda Lampung Musnahkan Serahan Senpi Warga Mesuji

    Kapolda Lampung Musnahkan Serahan Senpi Warga Mesuji

    Kapolda Pimpin Ekspose 70 unit senjata api rakitan di Polres Mesuji

    Mesuji (SL)-Kapolda Lampung Irjen Suntana didampingi Bupati Mesuji Khamami, Kapolres dan pejabat utama Polda Lampung melakukan pemusnahan 70 unit senjata api (senpi) rakitan hasil penyerahan masyarakat Kabupaten Mesuji di halaman Polres Mesuji, Jumat (26/1).

    Irjen Suntana mengatakan, puluhan barang bukti senpi rakitan ini merupakan hasil penyerahan masyarakat melalui Bhabinkamtibmas dan para kepala desa waktu lalu. “Puluhan senpi rakitan ini adalah hasil penyerahan sukarela dari masyarakat secara langsung maupun kepada kepala desa setempat,” kata Kapolda.

    Menurut mantan Wakapolda Metro Jaya ini, dengan adanya pemusnahan pihaknya berharap kepada masyarakat diluar sana apabila masih ada yang memiliki dan menyimpan senpi rakitan agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian maupun TNI. “Saya harapkan apabila masih ada yang menyimpan dan memiliki segera diserahkan kepada kami, ataupun bisa melalui TNI dan pemerintah setempat,” katanya.

    Proses pemusnahan senpi

    Sementara itu, Bupati Mesuji Khamami mengatakan, saat ini pihaknya melalui Pemerintah Mesuji terus berupaya melakukan pendekatan kepada masyarakat, bahwa bahaya nya memiliki senpi rakitan.

    “Selalu, kami terus berupaya memberikan himbauan dan pendekatan kepada masyarakat untuk tidak memiliki senpi rakitan. Untuk itu diharapkan pada Tahun 2018 ini Kabupaten Mesuji bebas dengan penggunaan senpi rakitan,” kata Khamamik. (jun/*)

    Kapolda Resmika Inovasi Lantas Polres Mesuji

    Mesuji (SL)-Kapolda Lampung Irjen Suntana meresmikan Inovasi Satuan Lalu Lintas Polres Mesuji yaitu peluncuran maskot Robot Dharmakerta Marga Raksyaka, Jumat (26/1) di Mapolres Mesuji.

    Kapolda Lampung Irjen Suntana mengatakan, diharapkan maskot Satlantas Polres Mesuji ini dapat melakukan penghimbauan dan bisa mengajak masyarakat untuk melakukan penertiban lalu lintas.

    “Inovasi ini termasuk bagus untuk sosialisasi penertiban lalu lintas. Nanti kalau bisa Satlantas Polres Mesuji dapat memberikan edukasi kepada anak-anak sekolah dan masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” harapnya. (jun/*)

     

  • Kapolda Resmikan Inovasi Lantas Polres Mesuji

    Kapolda Resmikan Inovasi Lantas Polres Mesuji

    Peresmian ikon inovasi Satlantas Polres Mesuji

    Mesuji (SL)-Kapolda Lampung Irjen Suntana meresmikan Inovasi Satuan Lalu Lintas Polres Mesuji yaitu peluncuran maskot Robot Dharmakerta Marga Raksyaka, Jumat (26/1) di Mapolres Mesuji.

    Kapolda Lampung Irjen Suntana mengatakan, diharapkan maskot Satlantas Polres Mesuji ini dapat melakukan penghimbauan dan bisa mengajak masyarakat untuk melakukan penertiban lalu lintas.

    “Inovasi ini termasuk bagus untuk sosialisasi penertiban lalu lintas. Nanti kalau bisa Satlantas Polres Mesuji dapat memberikan edukasi kepada anak-anak sekolah dan masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” harapnya. (jun/*)

     

  • Kapolda Tatap Muka Dengan Keluarga Besar Polres dan Forkopimda Mesuji

    Kapolda Tatap Muka Dengan Keluarga Besar Polres dan Forkopimda Mesuji

    Salam komando Kapolda, Wakapolda, dan Forkopimda Mesuji

    Mesuji (SL)-Demi menguatkan sinergritas di jajarannya dan Pemerintah Kabupaten Mesuji setempat, Kapolda Lampung Irjen Suntana melaksanakan Ramah Tanah dan Tatap Muka dengan Keluarga Besar dan Forkopimda Mesuji, Jumat (26/1).

    Dalam acara yang dikemas dengan ramah tamah ini, dihadiri juga Bupati Mesuji Khamami, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda Kabupaten Mesuji.

    Kapolda Lampung mengatakan, bahwa dirinya sangat bersyukur bisa disambut dengan hangat oleh jajaran pemerintahan dan tokoh-tokoh agama, masyarakat dan adat di Kabupaten Mesuji.

    “Sebenarnya saya merasakan sangat senang bisa disambut dengan baik disini. Baik dari jajaran Pemerintah Kabupaten Mesuji, tokoh adat, agama, masyarakat sangat baik menyambut saya,” katanya.

    Irjen Suntana juga tidak lupa untuk menitipkan diri sebagai pejabat baru di Polda Lampung untuk diberi masukan terkait keamanan dan kententraman di Kabupaten Mesuji. “Saya mewakili organisasi Polri untuk menitipkan diri kepada pemerintah setempat dan seluruh tokoh,” kata kapolda. (jun/*)

  • Jokowi Resmikan RPM KTM Mesuji

    Presiden Jokowi meresmikan Program Pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan Terintegrasi di Kawasan Transmigrasi di kawasan Kawasan Transmigrasi Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung, Ahad, 21 Januari 2018. Jokowi didampingi (dari kiri) Bupati Mesuji Hamami, Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, serta Direktur Utama BNI Achmad Baiquni.

    Mesuji (SL)-Presiden Joko Widodo meresmikan pengembangan Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades) terintegrasi yang dilaksanakan di Rice Milling Plant (RMP) Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) Mesuji di Desa Wonosari, Kecamatan Mesuji Timur, Minggu (21/1/2018) sore.

    Presiden didampingi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, menekan tombol sirine, didampigi Gubernur Lampung M Ridho Fichardo, dan disaksikan ribuan masyarakat Kota Terpadu Mandiri (KTM) Mesuji. “Saya senang karena sore ini mampu menginjakkan kaki di kabupaten Mesuji, Lampung,” kata Presiden Jokowi.

    Menurut Jokowi, sejak dulu para petani mengurus padi dengan cara menanam, melihara dengan memberi air dan pupuk, selanjutnya memanennya dan menjual dalam bentuk gabah. “Padahal keuntungan yang besar pada saat dijual dalam bentuk beras. Kalau bisa sudah dalam bentuk kemasan dan dijual dipasar,” jelas Presiden Jokowi.

    Di era globalisasi, jelas Presiden, masyarakat harus mampu mengubah kebiasaan lama. “Dunia telah berubah, oleh karenanya kita harus mampu mengubah diri dengan mengikuti modernisasi pertanian yang modern, terutama pada pasca panen. Selain itu, dengan memanfaatkan generasi muda, maka pemasaran produk unggulan seperti padi mampu di pasarkan melalui internet dan media sosial. Sehingga pembelinya tidak hanya disekitar sini, tetapi seluruh indonesia, bahkan dunia mampu membelinya,” jelas Jokowi.

    Presiden menjelaskan dengan adanya RMP, maka masyarakat akan mampu meningkatkan pendapatannya. “Saya mau lihat dahulu apakah kapasitas RMP di sini cukup atau tidak. Kalau bermanfaat maka akan kita tingkatkan untuk menampung produksi padi di KTM mesuji ini,” kata Jokowi.

    Oleh karena itu, Presiden meminta agar para petani berkonsolidasi dalam kelompok besar sehingga para petani akan mampu bersaing, jangan bergerak sendiri-sendiri apalagi menjual dalam bentuk gabah. “Para petani membuat kelompok besar petani, memiliki penggilaingn modern, kemasan modern, dan nama yanv baik. Hal itu akan menjadi nilai tambah harga, sehingga mampu menjual hasil tani kita hingga ke Provinsi lain, bahkan keluar Indonesia,” katanya.

    Dalam mendukung pertanian di KTM mesuji, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri PUPU untuk membangun irigasi untuk meningkatkan produksi pertanian. Selain itu, Presiden juga berpesan dalam pelaksanaan pilkada yang akan digelar berupa pemilihan Gubernur dan dua bupati, masyarakat harus menjaga persatuan, kesatuan, dan persaudaraan. “Jangan sampai berkelahi karena adanya pilihan yang berbeda. Karena Pilkada hanya berlangsung lima tahun sekali, pilihlah yang menurut saudara yang terbaik,” pesan Presiden Jokowi.

    Sementara Menteri Desa PDT, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menjelaskan bahwa masyarakat KTM mesuji telah menunggu kehadiran Presiden Jokowi. Program transmigrasi telah dimulai sejak tahun 1950, dan daerah transmigrasi tersebut telah mampu memacu pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa.

    Sejak diluncurkannya program tersebut, kawasan transmigrasi telah berhasil menciptakan 1.184 desa, 335 ibukota kecamatan, 104 ibukota kabupaten, dan 2 ibukota Provinsi. “Dan kabupaten Mesuji berasal dari transmigrasi pada tahun 1982 yang lalu,” katanya.

    Keberhasilan program ini, menurut Eko, dikarenakan memiliki bisnis model yang nyaris lengkap dan terintegrasi dari hulu ke hilir dalam suatu klaster pertanian yang direncanakan sejak awal. Di tengah meningkatnya pendapatan dan kebutuhan masyarakat. Pengelolaan kawasan transmigrasi yang besar dan terintegrasi secara vertikal tidak mampu dihindari lagi. “Untuk itu, Kementerian desa menggandeng kepala daerah, kemneterian dan lembaga terkait, dunia usaha dan perbankan untuk membentuk klaster ekonomi kawasan transmigrasi dan kawasan perdesaan di Indonesia yang dikenal Prukades,” jelasnya.

    Sebagai wujud perhatian dan realisasi pengembangan Prukades, terdapat penyerahan bantuan modal masing-masing sebanyak Rp50 juta kepada 17 BUMDes oleh Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Serta terdapat penyerahan kredit usaha rakyat (KUR) BNI senilai Rp25 juta/orang dan bantuan alat pertanian berupa 19 hand tractor oleh Menteri BUMN. (nt/*)

     

  • Konplik Warga Dengan PT BSMI dan LIP, Warga Tiga Desa Minta Bupati Bantu Media

    Konplik Warga Dengan PT BSMI dan LIP, Warga Tiga Desa Minta Bupati Bantu Media

    Ratusan warga tiga desa ngadu ke bupati Mesuji Khamami

    Mesuji (SL)-Polemik Hak Guna Usaha, lahan tiga warga desa dengan PT. Bumi Selatan makmur Investindo (BSMI) dan PT. LIP, tak kunjung usai. Ratusan masyarakat dari tiga Desa (Desa Sri Tanjung, Tanjung Harapan dan Desa Kagungan) Kecamatan Tanjung Raya Mesuji, mengadu ke Rumah Dinas Bupati. Sementara Bupati Khamamik menyatakan, Pemkab tidak bisa membantu dan menyarankan membawa persoalan itu ke Pengadilan. Selasa 05 Desember 2017.

    Kedatangan warga kerumah dinas Bupati untuk sampaikan aspirasi dan meminta dukungan Pemkab Mesuji. Mereka disambut Bupati Mesuji Khamamik, dan melakukan dialog. Dalam dialog Khamamik menyampaikan, masyarakat harusnya jangan memaksakan kehendak, karena PT. BSMI memiliki hak guna Usaha (HGU). Apabila masyarakat meminta HGU perusahaan bersangkutan, di kembalikan jelas tidak bisa. Khamami menyaran masyarakat untuk mengadukan masalah itu ke pengadilan.

    “HGU yang ada untuk dikembalikan kepada warga, ya tidak bisa. Cara satu-satunya, masyarakat membawa masalah ini ke pengadilan yang bisa menyelesaikannya. Kalau meminta pembelaan dengan Pemkab, itu menyalahi aturan hukum, Kami taat aturan dan perundang-undangan,”kata Khamamik di hadapan ratuas warga Desa tersebut.

    Perwakilan masyarakat, Harun (40) mengungkapkan, hanya meminta bantuan Pemkab utamanya Bupati Khamamik dapat memediasikan persoalan HGU warga dengan PT.BSMI dan PT.LIP. Sesuai tuntutan warga agar di kembalikan hak-hak masyarakat, yaitu tanah yang di klaim PT BSMI, mengembalikan tanah yang sudah di rusak, jangan melarang lapak untuk menerima buah sawit yang di jual oleh masarakat.

    “Tanggapan Bupati, mengecewakan warga, warga hanya sampaikan aspirasi dan meminta dukungan mediasi, jika memang bisa di mediasikan dan dicarikan solusi, namun tidak kali ini,” katanya.

    Diketahui, terdapat 4 poin tuntutan masyarakat kepada PT.BSMI Dan PT.LIP yakni, Pihak PT.BSMI dan PT LIP harus mengembalikan, atau mengganti semua hak milik masyarakat baik yang di rusak ataupun  diambil dalam kleman masyarakat, termasuk mobil – mobil yang di tangkap karena mengangkut buah sawit masyarakat.

    Kemudian, pihak BSMI dan LIP, agar mencabut semua laporan pengaduan baik kepada pihak kepolisian ataupun pemerintah dari daerah sampai pusat, untuk menghindari terjadinya bentrokan fisik berkelanjutan atara masyarakat dan perusahaan di lapangan.

    Lalu, batas antara klaim masyarakat dan PT BSMI – PT LIP sepanjang jalur BLOK O dan N dan meminta aparat keamanan tidak melarang PKS (Pabrik kelapa sawit) dan lapak – lapak menerima atau membeli sawit dari Sri Tanjung dan Desa Kagungan.(lps/nt/jun)

  • Warga Mesuji Tewas Tertembak Diatas Perahu Klotok, Polisi Imbau Awas Provokasi

    Warga Mesuji Tewas Tertembak Diatas Perahu Klotok, Polisi Imbau Awas Provokasi

    Dodi, warga Mesuji, tewas di atas perahu klotok, dengan luka tembak di kepala. (Foto/dok/inilampung)

    MESUJI (SL)-Dodi (35), warga Sri Tanjung, Sungai Cambai, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, ditemukan tewas tergeletak diatas perahu klotok, dengan luka dibagian kepala, diduga luka tembakan senjata api. Kabar itu cepat menyebar dan nyaris memicu bentrok antar kampong. Kamis, 31 Agustus 2017.

    Kepada wartawan pejabat sementara (pjs) Kepala Desa Sungai Cambai Ibrahim membenarkan kabar tersebut. Korban diketahui bernama Dodi, “Kami bersama pihak kepolisian berada ditempat kejadian perkara,” kata Ibrahim

    Ibrahim mengaku belum mengetahui secara pasti tentang kasus itu.  “Saya baru saja sampai ke rumah dari kantor Pemda Mesuji, dan mendapat laporan dari warga tentang kejadian itu. Siapa pelakunya, sedang diselidiki kepolisian,” katanya.

    Kapolres Mesuji AKBP Prianto Teguh melalui Kapolsek Mesuji timur Iptu Ataka mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Kita masih olah TKP, dan akan segera kita lakukan penyelidikan,” katanya.

    Pasca kasus penembakan di Desa Sungaicambai itu, polisi terus berjaga jaga dilokasi kejadian, mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan. “Situasi kondusif, anggota telah berjaga di TKP guna antisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan. Kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Masalah ini telah ditangani kami. Masyarakat tetap tenang,” kata Kapolres.

    Sementara jenazah telah dievakuasi ke Rumah Sakit Mesuji, Desa Brabasan, sekitar pukul 17.00 WIB. Pihaknya juga telah mengamankan lokasi. “Korban tewas akibat luka tembak di kepala saat tidur di perahu klotok. Dia bukan warga Sungaibadak, bila ada media yang menulis korban adalah warga Sungaibadak, itu salah,” kata dia. (Jun/nt)