Kategori: Mesuji

  • Bupati Saply TH Panen Raya Padi di Kecamatan Mesuji Timur

    Bupati Saply TH Panen Raya Padi di Kecamatan Mesuji Timur

    Mesuji (SL) – Bupati Mesuji, Saply TH didampingi Sekdakab Mesuji Syamsudin, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji Pariman dan Kepala Dinas lainnya melakukan panen raya padi musim tanam gadu tahun 2021 di Desa Tanjung Mas Rejo, Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, Senin, 06 September 2021.

    Panen raya ini dilaksanakan langsung oleh Bupati Mesuji H Saply TH dengan luas lahan persawahan seluas 360 hektare dengan target perolehan panen 4-5 ton Gabah Kering Panen (GKP) per hektare pada panen di Desa Tanjung Mas Rejo.

    Di tengah-tengah persawahan di Desa Tanjung mas Rejo Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji Bupati Mesuji H. Saply TH memberikan semangat kepada para petani agar kali ini seluruh petani di Kabupaten Mesuji khususnya di Desa Tanjung mas Rejo Kecamatan Mesuji Timur berhasil dan hasilnya melimpah.

    “Kita harus yakin dan percaya kualitas padi yang kita tanam oleh petani Kabupaten Mesuji bisa lebih baik dan enak untuk dikonsumsi baik itu dikonsumsi oleh masyarakat Kabupaten Mesuji maupun masyarakat luar dari Kabupaten Mesuji”, kata Saply.

    “Mengingat beras hasil panen petani Mesuji sangat lah baik untuk dikonsumsi dan beras tersebut sudah bisa kita ta apalagi bukan hanya masyarakat Kabupaten Mesuji bahkan ASN di Kabupaten Mesuji baik itu PNS dan non PNS sudah mengkonsumsi beras hasil petani Kabupaten Mesuji”, ungkap Saply.
    (Aan S.)

  • Mulai Hari Ini, Sekolah di Kabupaten Mesuji Lakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

    Mulai Hari Ini, Sekolah di Kabupaten Mesuji Lakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

    Mesuji (SL) – Tidak sekolah akibat wabah covid-19 selama kurang lebih satu tahun,  akhirnya, Senin, 06 September 2021 siswa-siswi di Kabupaten Mesuji bisa bersekolah kembali. Para orang tua wali murid merasa gembira melihat anak-anaknya bisa mulai bersekolah kembali.

    Tak hanya orang tua wali murid yang gembira, siswa-siswi juga tampak gembira bisa berkumpul kembali belajar di sekolah bersama teman-temannya.

    Hal itu dikatakan salah satu orang tua siswa SD Negeri 08 Simpang Pematang Sugito, ia merasa senang melihat keceriaan anak-anaknya bisa berkumpul bersama teman-temannya.

    “Kami senang melihat keceriaan anak kami bisa berkumpul kembali bersama teman-temannya. Kami sangat mendukung adanya pembelajaran tatap muka terbatas ini dilaksanakan. Karena selama ini belajar di rumah tidak ke kontrol dikarenakan kami bekerja dan kalau masuk sekolah ini, anak-anak bisa belajar dengan sungguh-sungguh. Mudah-mudahan pembelajaran tatap muka ini bisa untuk selamanya agar anak-anak kami bener bisa belajar dan kalau selalu belajar di rumah anak anak kami kebanyakan bukan belajar daring malah banyak bermain game”, ujar Sugito.

    Hal itu juga dikatakan oleh Kepala SD Negeri 08 Simpang Pematang Siti Nurhayati mengatakan pembelajaran tatap muka ini untuk uji coba selama 2 bulan kedepan untuk memastikan tidak ada lagi virus covid-19.

    “Kita juga selalu mengingatkan kepada wali murid agar bisa benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Tidak hanya itu kita juga sudah memberikan masukan kepada wali murid agar untuk mengantarkan anak anaknya sampai batas gerbang pagar sekolah”, kata Siti.

    “Kita juga sudah memberikan sistem kepada setiap kelas agar bisa bergantian atau sip-sipan saat melaksanakan belajar di kelas dan selalu mematuhi protokol kesehatan”, tutup Siti. (AAN.S)

  • Tiga Tersangka Bandar Narkoba dan Pemilik Senjata Rakitan Diamankan Satreskoba Polres Mesuji

    Tiga Tersangka Bandar Narkoba dan Pemilik Senjata Rakitan Diamankan Satreskoba Polres Mesuji

    Mesuji (SL) –  Tiga tersangka yang diduga bandar narkoba dan pemilik senjata rakitan diamankan oleh satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji, Sabtu, 04 September 2021 dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan poros Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

    Adapun ketiga tersangka yang diamankan yaitu Gio Aditya Jhonda (32) warga Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Tri Kurniawan (32) Warga Desa Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Ulandari alias Citra (22) warga Desa Srengsem, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

    Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu Iwan Richard S.H, M.H, mengatakan ketiga tersangka diamankan beserta barang bukti 1 (satu) buah plastik klip besar yang didalamnya terdapat 4 (empat) buah plastik klip sedang berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 30.23 gram, 56 (lima puluh enam) plastic klip kecil kosong, 1 (satu) buah kotak rokok merek surya pro warna merah yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastic klip kecil berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,39 gram, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah kotak rokok merek surya gudang garam warna coklat yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah kaca pirek yang terdapat residu, 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna putih silver bergagang terbuat dari kayu berwarna cokelat berikut 3 (tiga) butir amunisi aktif, 1 (satu) buah senjata tajam jenis belati, 1 (satu) buah timbangan digital berbentuk kunci remot mobil warna hitam, 1 (satu) buah handphone nokia warna hitam, 1 (satu) buah handphone android merek Oppo warna biru hitam, 1 (satu) unit mobil LUXIO warna putih Nopol : BE 1443 BX berikut kunci kontak.

    “Saat ini tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Mesuji guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut”, ujar Iptu Iwan Richard. (AAN.S)

  • Sebelum Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Sekda Mesuji Pastikan Para Guru Divaksinasi

    Sebelum Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Sekda Mesuji Pastikan Para Guru Divaksinasi

    Mesuji (SL) – Sebelum pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di Kabupaten Mesuji dimulai tanggal 6 September mendatang, Sekretaris Daerah Syamsudin memastikan para guru di Kabupaten Mesuji sudah divaksin.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin, mengatakan saat ini 73 Persen tenaga pengajar di Kabupaten Mesuji sudah divaksin.

    “Apabila 75 persen di lingkungan sekolah sudah divaksin. Maka sudah terbilang aman. Namun tetap harus taat protokol kesehatan,” ujar Syamsudin.

    Pada hari ini, Jumat 03 September 2021, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji juga melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan beberapa perwakilan sekolah membahas terkait pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). Pihaknya juga akan melakukan sidak untuk kedepannya.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin mengharapkan semua pihak untuk ikut serta dalam mencegah penularan virus covid-19. Adapun pihak yang diharapkan ikut serta dalam mengawasi kegiatan PTMT tersebut yaitu satgas covid-19 ditingkat Desa, Kecamatan, dan Kabupaten.

    “Mereka harus selalu berkordinasi, dan melakukan sosialisasi terkait PTMT. “Baik menggunakan spanduk ataupun banner,” ujarnya.

    Sekretaris Daerah Syamsudin meminta agar di tingkat TK dilakukan sistem penjemputan. “Saya terkait dengan TK fokuskan saja dengan sistem penjemputan, saya lebih ke inovasi ya, yaitu TK menggunakan jam penjemputan saja. Jadi setiap berapa menit guru menjemput para anak didiknya. Jadi ada pengaturan jadwal,” ungkap Syamsudin.

    Menurutnya hal tersebut harus dilakukan, sehingga tidak ada penumpukkan di sekolah. Adapun nanti Satgas yang dibentuk di sekolah SD, SMP, SMA ataupun SMK. Harus memperhatikan ketentuan ketentuan yang diberlakukan dalam kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas. Adapun yang melanggar bisa diberi sanksi oleh satgas covid-19 yang dibentuk di Sekolah tersebut.

    “Begitu juga pihak sekolah harus membangun kordinasi dengan wali murid ataupun orang tua, seperti wali murid yang melakukan kontak dengan pasien covid-19 ataupun yang melakukan perjalanan. Pihak sekolah juga harus mempunyai catatan terkait aktivitas kegiatan orang tua ataupun wali murid”, ucap Syamsudin.

    Lanjutnya, semua pihak harus bisa mengevaluasi semua kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas yang akan dilaksanakan di Kabupaten Mesuji.

    “Satgas covid-19 di Sekolah harus berfungsi. Sebab Satgas covid-19 di Sekolah itu diketuai oleh Kepala Sekolah,” ungkap Syamsudin.

    “Baik Disinfektan dan lain – lain harus disiapkan oleh Satgas chhhjjjovid-19 yang ada setiap Sekolah. Sebelum masuk ruangan semprot Disinfektan terlebih dahulu. Pihak sekolah harus berinovasi,” ujar Syamsudin

    Syamsudin juga berharap pihak sekolah juga harus memastikan para siswa-siswi setelah pulang sekolah untuk pulang ke rumah, jangan sampai berkumpul di tempat tempat umum, ataupun di tempat yang menimbulkan kerumunan.

    Kemudian Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji juga harus berkordinasi dengan Dinas Provinsi terkait aturan jumlah murid yang melakukan pembelajaran tatap muka terbatas tersebut.

    Camat juga diharapkan dapat memantau secara reguler terkait perkembangan proses PTMT. “Apabila ada yang terpapar Covid-19 di Sekolah harus dilakukan Tracking, dan mereka harus diisolasi,” ujar Syamsudin.

    Lanjutnya, apabila ada yang terpapar satu di kelas tersebut, mereka satu kelas harus diisolasi mandiri di rumah. Kita harus bisa lakukan itu, apa lagi saat ini ada varian baru. Wajib memakai masker dan Sekolah harus menyiapkan masker bagi para Siswa Siswi,” ujar Syamsudin.

    “Kita boleh bergembira terkait pembelajaran tatap muka terbatas ini, tetapi kita harus tetap taat protokol kesehatan. Apalagi saat ini ditakutkan Siswa Siswi yang tidak pernah sekolah, tetapi dapat Ijazah. Itukan ada pandangan dari beberapa pihak, nanti dikira seperti dapat Ijazah palsu. Padahalkan Anak Anak selama ini kan sekolah daring “tutup Syamsudin. (AAN.S).

  • Selain Dikendalikan Kerabat Bupati, Diduga Ada Fee 20% Untuk Proyek di PUPR Mesuji

    Selain Dikendalikan Kerabat Bupati, Diduga Ada Fee 20% Untuk Proyek di PUPR Mesuji

    Bandar Lampung (SL)-Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, yang diduga dikendalikan dua putra mahkota Bupati dan pejabat Dinas, juga disinyalir ada kewajiban kewajiban setor fee 20% dari nilai proyek. Hal itu diakui beberapa rekanan yang mengikuti  aktivitas tender di PUPR Mesuji.

    Hal lain dibuktikan dengan pelaksanaan pekerjaan proyek normalisasi atau revitalisasi sungai di Dinas PUPR pada tahun 2019-2020 dengan nilai miliaran yang diduga banyak menyimpang.  Berdasarkan laporan dan pengaduan ada sejumlah pekerjan banyak penyimpang dan pekerjaan tidak sesuai volume yang tertera di dalam kontrak kerja.

    Pada proyek pekerjaan proyek normalisasi atau revitalisasi sungai ada  temuan dugaan tidak dilakukannya penggerukan bagian tengah sungai atau hanya dilakukan pembersihan saja. Akibatnya kedalaman tidak sesuai kontrak kerja, hingga mobilisasi alat diduga kuat tidak sesuai.

    Sejumlah proyek rehabiliasi sungai tahun 2019-2020 yang terindikasi kuat tidak sesuai spek diantaranya pekerjaan Rehabilitasi Irigasi Jaya Sakti senilai  Rp2,2 miliar yang dikerjakan CV. Tirai Structure Indonesia, Kemudian rehabilitasi Irigasi Sungai Sidang dengan nilai Rp4 miliar yang dikerjakan PT Alvin Akbar Konstruksindo. Selanjutnya Rehabilitasi Irigasi Way Abang  senilai Rp1,8 miliar yang dikerjakan CV Sumber Karya Jaya.

    Ada pengakuan dari sejumlah rekanan jika paket-paket proyek tersebut diduga dikerjakan keluarga Bupati termasuk setoran proyek senilai Rp20 persen. “Semua proyek itu dikerjakan orang dalam. Semua paket itu setorannya itu 20 persen dan langsung dikelola kerbat bupati,” kata salah seorangan rekanan yang minta namanya dirahasiakan.

    Menurut rekanan ini semua proyek PUPR Mesuji nyaris semuanya dikendalikan anak bupati berinisial K bekerja sama dengan Andi S Nugraha yang saat ini menjabat sekretaris PUPR Mesuji. Sementara Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Andi S Nugraha SH membantah, termasuk Kadis PUPR yang menyatakan bahwa tudingan KKN itu adalah tidak benar.

    Kadis Bantah

    Adanya berita Proyek PUPR Mesuji dikendalikan anak bupati, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Mesuji, Riduan Zulkipli memastikan bahwa pekerjaan proyek di Kabupaten Mesuji berjalan dengan spesifikasi dan sesuai aturan dan tidak ada pengendalian apa lagi setoran proyek.

    “Selama ini sistem pekerjaan di Mesuji sudah berjalan sesuai aturan. Kita juga memastikan jika ada informasi yang berkembang di masyarakat bahwa ada pengaturan dan pengondisian proyek oleh dinas dan keluarga bupati itu tidak benar. Itu hanya isu dari segelintir orang yang tidak senang dengan pemerintahan saat ini. Sekali lagi kami pastikan semua itu tidak benar”, ujar Ridwan Zulkifli, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 26 Agustus 2021.

    Menurutnya, semua kegiatan dan pekerjaan fisik yang dikerjakan di Kabupaten Mesuji khususnya di Dinas PUTR sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada. “Sudah biasa di dalam satu pemerintahan ada pro dan kontra jika ada info yang menyebutkan bahwa ada pengondisian proyek oleh dinas dan keluarga bupati itu sangat tidak benar,” tegas Ridwan. (Red)

  • Dinas Perikanan Mesuji Giat Program Kolamisasi untuk Masyarakat

    Dinas Perikanan Mesuji Giat Program Kolamisasi untuk Masyarakat

    Mesuji (SL) – Selain program pembangunan infrastruktur dan program yang lainnya, Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Perikanan juga giat dengan program kolamisasi untuk masyarakat. Seperti yang dilakukan di Desa Mukti Jaya, Kecamatan Tanjung Raya. Program ini disambut baik oleh masyarakat setempat.

    Rudiman salah satu warga Desa Mukti Jaya mengucapkan terimakasih atas program kolamisasi ini.

    “Dengan adanya program kolamisasi ini, kami masyarakat mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Mesuji, terutama kepada Bupati Mesuji Saply TH, serta Dinas Perikanan sebagai pelaksana program kegiatan yang telah mambantu kami untuk pembuatan kolam ikan yang sudah sekian lama kami nantikan,” kata Rudiman, Rabu, 01 September 2021.

    Rudiman mengatakan, program kolamisasi ini sangat membantu sekali dikemudian hari setelah bibit ditebar dan bisa membantu pertumbuhan ekonomi dikala musim pandemi covid-19 ini.

    “Kami mengajukan proposal pembuatan kolamisasi ini dari tanggal 13 Juli 2020 tahun kemarin, Alhamdulillah baru sekarang terlaksana berkat salah satu ketua pokdakan yang juga berprofesi sebagai wartawan mas”, jelasnya.

    “Ada sekitar 30 orang yang tergabung di 2 (dua ) kelompok kami hingga saat ini masih proses dalam penggalian kolam secara bergiliran dari tempat satu ke tempat lainya untuk menunggu jatah giliran. Sekali lagi kami ucapakan terimakasih kepada Bupati Mesuji atas bantuan yang diberikan,” ucapnya dengan nada gembira. (AAN.S)

  • Pemda Mesuji Fasilitasi Pelaku UMKM

    Pemda Mesuji Fasilitasi Pelaku UMKM

    Mesuji (SL) – Pemerintah daerah Kabupaten Mesuji saat ini memfasilitasi pelaku UMKM di Kabupaten Mesuji, hingga produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM bisa dipasarkan di Tol Rest Area 234. Produk dari pelaku UMKM yang dipasarkan di Rest Area 234 merupakan produk kerajinan, dan makanan.

    Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Pemerintah Kabupaten Mesuji Arif Arianto mengatakan pihaknya melakukan pertemuan untuk membahas terkait pelatihan, dan pendampingan para pelaku UMKM. Hal tersebut dilakukan agar produk para pelaku UMKM di Kabupaten Mesuji dapat secara berkelanjutan dijual di pasaran, khususnya di Tol Rest Area 234.

    Pelatihan dan pendampingan bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM di Kabupaten Mesuji.

    “Adapun pelatihan seperti packaging diberikan kepada pelaku UMKM, serta pendampingan dalam mengurus administrasi di Rest Area 234,” ujar Arif Arianto.

    “Sebab saat ini produk kita sudah tembus di Rest Area 234, oleh karena itu kita harus mengetahui teknis teknis penjualannya di Rest Area 234 itu seperti apa. Sehingga pertemuan kita lakukan dengan para pelaku usaha UMKM di Kabupaten Mesuji yang produk produk mereka sudah tembus di Rest Area 234,” ujar Arif Arianto.

    Pelaku UMKM juga saat ini sudah didampingi oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) dalam mengakses modal, seperti kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank.

    Produk yang dihasilkan pelaku UMKM di Kabupaten Mesuji diharapkan menjadi produk khas oleh oleh Kabupaten Mesuji.

    Arif Arianto juga mengatakan pihaknya akan mengetes produk produk yang dihasilkan pelaku UMKM sebelum nanti mulai dipasarkan di Rest Area 234.

    Pelaku UMKM di Kabupaten Mesuji juga merasa senang produk mereka bisa dipasarkan di Tol Rest Area 234. Sebab di Rest Area tersebut target konsumennya adalah masyarakat dari berbagai daerah yang sedang melakukan perjalanan, seperti Palembang, Riau, dan Jambi serta masyarakat dari Pulau Jawa.

    Salah satu pelaku UMKM yaitu Sekar juga mengaku senang bisa menjajakkan produknya di Rest Area 234. Lantaran dirinya sudah memiliki produk UMKM. Adapun produknya yaitu Trasi Sibuji.

    Menurut Sekar produk Trasi Sibuji sudah dijual kepada beberapa konsumen. Baik konsumen dari Kabupaten Mesuji ataupun konsumen dari luar Kabupaten Mesuji.

    “Bahkan produk kami juga sudah dibeli oleh salah satu artis tanah air seperti Inul Daratista, bahkan Inul Daratista juga sempat mempromosikan produk kami melalui akun Instagram miliknya.” ujar Sekar. (Aan)

  • Antusias Warga di Kecamatan Mesuji Ikuti Vaksinasi Semakin Meningkat

    Antusias Warga di Kecamatan Mesuji Ikuti Vaksinasi Semakin Meningkat

    Mesuji (SL) – Antusias warga di Kecamatan Mesuji dalam mengikuti kegiatan vaksinasi yang dilakukan di Puskesmas Sidomulyo kini sangat tinggi. Tingginya antusias warga mengikuti terlihat pada saat vaksinasi yang dilakukan pada Selasa 31 Agustus 2021 sejak pukul 09.00 WIB. Pihak Puskesmas Sidomulyo ingatkan warga taati protokol kesehatan.

    Menurut Kepala Puskesmas Sidomulyo Siti Fadilah bahwa kegiatan vaksinasi hari ini sangat berbeda dengan hari hari sebelumnya. Menurutnya masyarakat kini sudah mulai sadar, dan mengerti akan manfaat serta pentingnya untuk melakukan vaksin.

    “Antusias warga kini sangat tinggi. Awal-awal dulu warga takut, dan tidak mau divaksin. Tetapi kini warga yang ingin divaksin antusiasnya tinggi sekali,” ujar Siti Fadilah.

    Dengan tingginya antusias warga untuk mengikuti kegiatan vaksinasi, pihak Puskesmas Sidomulyo memberikan kesempatan kepada warga yang tidak mendapatkan vaksin hari ini untuk datang minggu depan. Terkait stok vaksinasi di Puskesmas saat ini juga masih aman.

    Siti Fadilah mengatakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat memang harus melakukan edukasi, promosi serta turun ke Desa Desa untuk melakukan sosialisasi terkait vaksinasi.

    Adapun hari ini pihak Puskesmas Sidomulyo menyiapkan 9 Vial dengan jenis vaksin Sinovac. Warga yang datang merupakan warga dari Desa Sidomulyo, Wiralaga Mulya, Sungai Badak, dan Nipah Kuning. Keempat Desa tersebut merupakan wilayah kerja dari Puskesmas Sidomulyo.

    Kepala Puskesmas Sidomulyo Siti Fadilah juga mengatakan apabila ada yang datang dari luar Desa yang bukan wilayah kerja mereka, mereka tetap melayani dan menerima warga tersebut untuk melakukan vaksinasi.

    Menurutnya kegiatan vaksinasi yang dimulai dari jam 9 pagi sampai dengan jam 12 siang ditargetkan untuk 90 Orang. Adapun kegiatan vaksinasi akan kembali dilakukan pada hari Selasa, 07 September 2021 mendatang.

    “Nanti kegiatan vaksinasi kami akan lanjutkan kembali minggu depan, dan jenis vaksin yaitu moderna,” tutup Siti Fadilah. (Aan)

  • Gindha Ansori Wayka: Cyber88 Sumber Beritanya Benar, Tapi Isinya Klien Emosi

    Gindha Ansori Wayka: Cyber88 Sumber Beritanya Benar, Tapi Isinya Klien Emosi

    Mesuji (SL) – Wahadi (40), suami dari Anggota KPU Mesuji (M) selaku terlapor di Kepolisian Resor Mesuji terkait dugaan selingkuh istrinya telah melakukan klarifikasi atas laporan dari media Cyber88 di ruang Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Mesuji, Sabtu, 28 Agustus 2021.

    Wahadi, didampingi penasehat hukumnya Gindha Ansori Wayka, Thamaroni Usman, Iskandar, Rustiyana dan Ari Fitrah Anugrah, Dicha Nery Utami, Ramadhani dari Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka-Thamaroni Usman, menjelaskan bahwa klienya telah diperiksa.

    “Tadi sudah diperiksa di ruang Kanit Tipidter Polres Mesuji selama 3 jam dengan 13 pertanyaan yang materi pemeriksaannya sekitar klarifikasi persoalan sebagaimana laporan dari pelapor”, ujar Gindha Ansori Wayka.

    Wahadi diklarifikasi untuk menjelaskan adanya laporan polisi nomor : LP/B-288/VI/2021/Reskrim, tanggal 09 Agustus 2021 terhadapnya terkait dugaan tindak pidana barang siapa melakukan tindak kejahatan menista atau menista dengan tulisan, dalam hal ia diizinkan untuk membuktikan dan jika tuduhan itu dilakukanya sedang diketahuinya tidak benar dihukum salah karena memfitnah sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 KUHPidana.

    “Kami mendampingi klien memenuhi panggilan penyidik berdasarkan surat nomor : B/758/VIII/2021/Reskrim Tanggal 23 Agustus 2021 dari Polres Mesuji dan klarifikasi sudah kami sampaikan”, lanjut Dosen perguruan tinggi swasta Lampung ternama ini.

    Dijelaskan lebih lanjut, kliennya dalam membuat pernyataan sebagaimana diberitakan oleh media cyber88 adalah dalam situasi duka karena ibundanya baru saja meninggal, sebagai manusia biasa tentunya emosi, panik dan tak terkontrol.

    “Apa yang diberitakan media cyber88 itu benar informasinya bersumber dari klien kami, meskipun penulisan diduga tidak konfirmasi baik NS maupun M terlebih dahulu, tapi isinya tidak benar karena klien kami menuduh istrinya demikian karena sedang dalam keadaan emosi yang tidak terkontrol mengingat ibundanya baru meninggal dan mendapatkan informasi atau interpretasi percakapan yang keliru”, tegas pengacara muda terkenal ini.

    Ditambahkan Gindha, laporan ini hanya miss komunikasi dan diduga media cyber88 belum menggunakan klarifikasi lanjutan dari terlapor, termasuk hak jawab dari M yang hingga saat ini belum dimuat.

    “Keluarga terlapor dan istrinya M sudah menjelaskan kepada pihak media melalui kakak M, jauh sebelum pelapor melaporkan hal ini, ini hanya miss komunikasi”, pungkas Gindha. (wagiman)

  • Setelah Satu Tahun, Dua Pelaku Curat Ditangkap Polres Mesuji

    Setelah Satu Tahun, Dua Pelaku Curat Ditangkap Polres Mesuji

    Mesuji (SL) – Team tekab 308 Polres Mesuji bersama anggota Reskrim Polsek Tanjung raya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi satu tahun silam, tepatnya Sabtu (20/09/20) pagi sekitar pukul 05.15 WIB, di Desa Muara Tenang Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Pelaku bernama Edi alias Glenggeng (43) warga Desa Adi Luhur Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji dan Surati alias Sri pirang (42) warga Desa Muara Tenang Timur Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Jum’at, 27 Agustus 2021.

    Kedua pelaku berhasil ditangkap di tempat yang berbeda, untuk tersangka Edi ditangkap pada hari Selasa (24/08/21) pagi sekitar pukul 03.00 WIB, saat akan memasuki pintu tol Palembang. Sedangkan Surati ditangkap pada hari Rabu (25/08/21) malam sekitar pukul 22.00 WIB, di daerah Jambi.

    Kapolsek IPTU Suldi mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H, S.Ik mengatakan dan membenarkan bahwanya Team Tekab 308 Polres Mesuji bersama anggota Reskrim Polsek Tanjung Raya telah menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di 7 TKP di wilayah hukum polres Mesuji dan Polres Tulang Bawang.

    Penangkapan berdasarkan LP/ 464 / B /IX/2020/Polda LPG/Res Mesuji/Polsek Tj Raya, tanggal 26 September 2020.
    Dengan korban atas nama Zainudin Hasan bin Siam warga desa muara tenang kecamatan Tanjung raya kabupaten Mesuji. Ucap Kapolsek.

    Masih sambung Kapolsek, kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut diketahui pada hari Sabtu (26/09/20) pagi sekitar pukul 05.15 WIB. Saat itu korban terlelap tidur, kemudian pada pukul 05.15 WIB bangun hendak sholat subuh, ketika sampai di dapur ia melihat 2 unit sepeda motor miliknya honda beat warna merah hitam dengan No.Pol BE 7824 LR dan Honda Tiger warna hitam No.Pol BE 8872 LI sudah tidak ada di tempat.

    Kemudian korban membangunkan isterinya dan memberitahu bahwa sepeda motor mereka telah hilang, selanjutnya korban keluar rumah dan melihat tas slempang miliknya tercecer di depan pintu dapur, setelah di cek Handphone merek nokia (android) dengan no 082246233776 miliknya juga hilang.

    Pada pukul 06.00 WIB datang tetangga yang bernama Mbah Slamet datang dan memberitahu bahwa ada sepeda motor besar tergeletak di pinggir jalan, yang terletak kurang lebih 100 meter dari rumah korban. Lalu mereka mengecek sepeda motor tersebut, dan sesampainya di lokasi tersebut benar motor tersebut miliknya. Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp7.500.000. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tanjung Raya.

    Penangkapan bermula pada Senin (23/08/21) sekira pukul 20.00 WIB, anggota Tekab 308 Polres Mesuji dan anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, mendapat info bahwa pelaku Edi alias glenggeng berada di Kota Palembang, selanjutnya anggota melakukan lidik keberadaan pelaku, pada hari selasa (24/08/21) sekira pukul 03.00 WIB, anggota mengetahui keberadaan pelaku yang akan menuju Lampung, kemudian anggota melakukan penangkapan di depan pintu tol Palembang pada saat akan ditangkap pelaku berusaha melawan sehingga anggota melakukan tindakan terarah dan terukur dengan menghadiahi timah panas kaki pelaku.

    Setelah diamankan dan diintrogasi anggota, pelaku mengaku bahwa telah melakukan tindak kejahatan pencurian sebanyak 7 TKP dan 1 (satu) TKP di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Saat ditangkap, anggota menemukan kunci T yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak kejahatan.

    Atas perbuatan ke dua pelaku akan di jerat dengan pasal 363 KUHP. (AAN.S)