Kategori: Mesuji

  • Pematank Desak Kejati Usut Perjas Fiktif Rp7,5 Miliar Dinas Kesehatan Mesuji

    Pematank Desak Kejati Usut Perjas Fiktif Rp7,5 Miliar Dinas Kesehatan Mesuji

    Mesuji, sinarlampung.co-Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Masyarakat Analisi Kebijakan (LSM-PEMATANK) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung segera mengusut dugaan korupsi Belanja Perjalanan biasa Dinas Kesehatan, Kabupaten Mesuji, senilai Rp7,5 miliar lebih tahun anggaran 2023 lalu.

    Ketua LSM PEMATANK Suadi Romli SH, mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji kurang efisien dalam menggunakan dana perjalanan dinas Rp7.592.210.000. ”Biaya perjalanan dinas jabatan melewati batas Kota sebesar Rp7,5 Miliar itu nilainya terlalu besar dari yang seharusnya dikeluarkan. Pelaksanaannya belum sepenuhnya memperhatikan prinsip-prinsip penghematan anggaran yang efektif dan efisien,” kata Romli Jumat 4 Oktober 2024.

    Menurut Romli, 80 persn anggaran di Dinkes Mesuji habis penggunaannya hanya untuk perjalanan dinas, honor dan rapat. Seharusnya penggunaan anggaran itu 80 persen untuk kegiatan dan 20 persen untuk perjalanan dinas dan rapat, barulah penggunaan anggaran itu produktif.

    Romli menemukan hal yang tak wajar dalam penggunaan anggaran mencapai miliaran di sejumlah paket Perjalanan Dinas Kesehatan Mesuji. Diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara. “Dengan anggaran sebesar Rp7,5 Miliar, Pegawai maupun pejabat Dinkes Mesuji bisa melakukan Perjalanan dinas lebih dari 150 hari sepanjang tahun. Lalu kapan mereka ngantor kalau setiap hari dinas luar,” katanya.

    Romli, menyebutkan ada dua modus yang digunakan oknum Dinkes Mesuji dalam Perjalanan Dinas, misalnya dalam pelaporan menginap di suatu tempat selama tiga hari. Sementara faktanya hanya satu hari atau bahkan sama sekali tidak menginap. “PEMATANK akan melaporkan dan mendorong Aparat Penegak Hukum untuk mempidanakan pelaku Perjalanan Dinas yang Mark up anggaran hingga perjalanan yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya atau fiktif,” ujarnya.

    Romli menjelaskan perintah pengembalian Kerugian atau Perekonomian Negara pada perjalan Dinas yang disarankan BPK sepertinya tidak membuat efek jera, bagi pelaku pelaksana perjalanan dinas. Musti ada Penegakan Hukum Pidana untuk membuat efek jera bagi pelakunya.

    “Untuk itu, dari hasil investigasi nanti jika ditemukan potensi kerugian negara, Tim LSM PEMATANK akan langsung  mengkoordinasikan dan melaporkan ke pihak Kejati dan Polda Lampung. Dengan demikian tentang dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan penggunaan anggaran Perjalanan dinas di Dinkes Mesuji dapat dilakukan penyelidikan secara resmi,” katanya.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Mesuji, Kepala Dinas Kesehatan Mesuji, Kusnandarsah, SKM selaku pengguna anggaran belum merespon konfirmasi wartawan. (Red/**)

  • Dugaan Mark-Up Anggaran Tunjangan Perumahan dan Transfortasi Pimpinan dan Anggota DPRD Mesuji 2019-2024 Kejati Tunggu Laporan Masyarakat

    Dugaan Mark-Up Anggaran Tunjangan Perumahan dan Transfortasi Pimpinan dan Anggota DPRD Mesuji 2019-2024 Kejati Tunggu Laporan Masyarakat

    Mesuji, sinarlampung.co-Anggaran kegiatan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Anggota DPRD Mesuji periode 2019-2024 diduga di mark-up, dan merugikan keuangan negara mencaai miliaran rupiah. Tunjangan itu diberikan kepada Ketua dan wakil ketua, termasuk 32 anggota DPRD Kabupaten Mesuji.

    Dalam LHP BPK tanggal 15 Juli 2024 disebutkan setiap bulan Ketua DPRD Mesuji menerima tunjangan perumahan sebesar Rp19 juta dan tunjangan transportasi Rp21,6 juta. Untuk dua orang wakil ketua masing-masing menerima Rp17,1 juta untuk tunjangan perumahan dan Rp19,5 juta untuk tunjangan transportasi. Sementara 32 orang Anggota DPRD Mesuji menerima Rp15,4 juta untuk tunjangan perumahan dan Rp17,7 juta untuk tunjangan transportasi.

    Jika ditotal Ketua DPRD mendapatkan Rp40,6 juta perbulan dikalikan 12 dan dikalikan lima tahun total Rp2,4 miliar, dan wakil ketua masing-masing Rp1,2 miliar, dan anggota Rp1 miliar lebih. Dengan jumlah keseluruhan Rp4,6 miliar. Atas nilai itu BPK RI Perwakilan Lampung mencatat bahwa Sekretariat DPRD Mesuji melanggar asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, dan standar harga yang berlaku. Dan diduga terjadi penyelewengan atas anggaran anggota DRPD tersebur.

    Terkait dugaan tersebut, Kejati Lampung menyatakan pihaknya mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan terkait temuan tersebut, sehingga jika ada bukti laporan bisa ditelusuri oleh bidang yang menangani. “Untuk hal itu, silahkan memasukan laporannya ke Kejati. Jika sudah ada bukti pelaporannya kirim ke kami untuk kami konfirmasi ke bidang yang menangani,” kata Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan.

    LSM Gamapela Lapor

    Sementara LSM Gerakan  Masyarakat Pemantau Pembangunan Lampung (Gamapela) dan Ormas Gerakan Masyarakat Pengawal Demokrasi Pancasila (GMPDP) Lampung langsung melaporkan Sekretariat DPRD Mesuji ke Polda dan Kejati Lampung atas dugaan penyimpangan tunjangan perumahan dan transportasi yang merugikan sebesar Rp2,8 Miliar. “Kemarin kami mendatangi Ditreskrimsus Polda Lampung dan Kejati Lampung untuk melaporkan dugaan penyimpangan tersebut,” ujar Ketua Umum DPP LSM Gamapela Tony Bakri HD, Sabtu 28 September 2024.

    Tonny menjelaskan bahwa hasil temuan BPK RI Perwakilan Lampung pada 15 Juli 2024, telah terjadi mark up pada kegiatan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Anggota DPRD Mesuji periode 2019-2024. Yaitu Ketua DPRD Mesuji menerima tunjangan perumahan sebesar Rp19 juta dan tunjangan transportasi Rp21.650.000.

    Sedangkan dua orang wakil ketua masing-masing menerima Rp17,1 juta untuk tunjangan perumahan dan Rp19,5 juta untuk tunjangan transportasi. Sementara 32 orang Anggota DPRD Mesuji menerima Rp15,4 juta untuk tunjangan perumahan dan Rp17.750.00 juta untuk tunjangan transportasi. “Tunjangan tersebut dibayarkan setiap bulan,” ujar Tonny.

    Belum ada keterangan resmi dari Sekretaris DPRD (Sekwan) Mesuji, Lampung, Wahyu Arswendo Umbara terkait temuan tersebut. Dikonfirmasi di kantor Sekwa Wahyu Sedang tidak ditempat. (Red)

  • Pasangan Suprapto-Fuad Amrullah Nomor 4 Disusul Syamsudin-Yulivan Nomor 1 Elviana-Yugi Nomor 2 Dan Edi-Tri Isyani nomor urut 3

    Pasangan Suprapto-Fuad Amrullah Nomor 4 Disusul Syamsudin-Yulivan Nomor 1 Elviana-Yugi Nomor 2 Dan Edi-Tri Isyani nomor urut 3

    Mesuji, sinarlampung.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati. Hasilnya pasangan Syamsudin-Yulivan nomor urut satu, pasangan Elviana Khamami-Yugi Wicaksono nomor dua, pasangan Edi Azhari-Tri Isyani nomor urut tiga dan pasangan Suprapto-Fuad Amrullah nomor urut 4.

    “Kami menerapkan pasangan Syamsudin-Yulivan nomor urut satu, pasangan Elviana Khamami-Yugi Wicaksono nomor dua, pasangan Edi Azhari-Tri Isyani nomor urut tiga dan pasangan Suprapto-Fuad Amrullah nomor urut 4,” kata Ketua KPU Mesuji, Ali Yasir, Senin 23 September 2024.

    Pasangan Syamsudin-Yulivan diusung PDIP, pasangan Elviana Khamami-Yugi Wicaksono diusung Nasdem, pasangan Edi Azhari-Tri Isyani diusung PKB, dan Suprapto-Fuad Amrullah diusung PAN, Gerindra, PPP dan PKS. Usai mengundian nomor urut, para calon bupati dan wakil bupati Mesuji menandatangi deklarasi kampanye damai Pilkada Mesuji 2024. (Red)

  • Proyek Dinas PUPR Mesuji Diduga Sarat Korupsi Pj Bupati Diminta Segera Evaluasi Kepala Dinas

    Proyek Dinas PUPR Mesuji Diduga Sarat Korupsi Pj Bupati Diminta Segera Evaluasi Kepala Dinas

    Mesuji, sinarlampung.co-Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi Indonesia (Gakin) Lampung, Bambang Yudistira mengaku prihatin dengan 15 kegiatan proyek tahun 2023 di Dinas PUPR Mesuji yang sarat dengan Korupsi Kolusi dan Nepotimse (KKN). Bahkan dalam laporan Pemeriksaan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK RI) menemukan adanya dugaan mark-up harga semen mencapai Rp2 miliar lebih.

    Yudistira menyebut, temuan BPK itu baru untuk bahan material semen, harga dimarkup menjadi Rp80.000 persak, atas 15 paket pengadaan kegiatan swakelola dan senilai Rp62 miliar lebih pada Dinas PUPR Mesuji, padahal harga semen umumnya Rp53.000-Rp55.000 persak.

    Yudistira meminta Pj Bupati Mesuji, Febrizal Levi Sukmana untuk mengevaluasi pejabat teras Dinas PUPR Mesuji. Pasalnya, Dinas PUPR Mesuji ditengarai menjadi “langgangan” temuan LHP BPK RI yang mencapai ratusan juta bahkan miliaran tiap tahun.

    “Catatan LHP BPK RI diduga adanya kelalaian pejabat teras Dinas PUPR Mesuji dalam melakukan pengawasan pada berbagai kegiatan. Kami minta Pj Bupati Mesuji, Febrizal Levi Sukmana evaluasi Kadis PUPR Mesuji dan jajarannya. Agar tidak ada lagi kelebihan bayar dan bijak dalam mengelola keuangan rakyat,” katanya, Senin 16 September 2024.

    Yudistira juga meminta pejabat teras PUPR Mesuji, mulai dari Kepala Dinas, Kabid, Kasi, PPK dan lainnya lebih cermat dalam melakukan pengawasan kegiatan di instansi tersebut. “Harus lebih teliti dalam melakukan pengawasan anggaran. Agar tidak ada lagi temuan BPK RI,” ujar Yudistira.

    Yudistira mengajak semua elemen masyarakat melakukan monitor pada kegiatan di PUPR Mesuji untuk infrastruktur dan pengelolaan keuangan di Kabupaten Mesuji lebih baik. “Mari sama-sama kita kawal kegiatan Dinas PUPR Mesuji. Bagaimanapun itu uang rakyat,” ucap dia.

    LHP BPK RI Temukan Rp2 M Lebih

    Laporan Pemeriksaan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK RI) menemukan adanya dugaan mark-up (pemahalan) harga mencapai Rp2 miliar lebih. Temuan itu untuk bahan material semen, semen dengan harga pemahalan mencapai Rp80.000 persak, atas 15 paket pengadaan kegiatan swakelola dan senilai Rp62 miliar lebih pada Dinas PUPR Mesuji, Lampung.

    Temukan itu pada anggaran belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi pada tahun 2023. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk paket pengadaan bahan material rekonstruksi jalan sebanyak 15 paket pada Dinas PUPR sebesar Rp33 miliar lebih. Material tersebut digunakan untuk pekerjaan swakelola rekonstruksi jalan pada 15 ruas jalan kabupaten yang dilaksanakan oleh tim swakelola.

    Namun hasil pemeriksaan atas pengadaan 15 paket pengadaan bahan material menunjukkan permasalahan di antaranya paket pengadaan tidak dilaksanakan oleh penyedia jasa yang berkontrak paket pengadaan bahan material jalan dilaksanakan oleh penyedia jasa melalui e-purchasing (aplikasi e-katalog).

    Proses pencantuman produk tayang pada aplikasi e-katalog dimulai dengan pendaftaran penyedia pada aplikasi e-katalog dan melakukan pengisian kualifikasi penyedia jasa pada aplikasi Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP). Selanjutnya penyedia jasa mendaftarkan barang (produk) pada etalase produk yang sudah dilakukan pengumuman pendaftaran melalui aplikasi e-katalog.

    Pembelian material semen atas 15 paket pengadaan bahan material rekonstruksi jalan dilakukan pada toko yang sama. Berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, pengadaan barang/jasa pada katalog elektronik dengan prioritas yaitu apabila nilai paket pengadaan barang/jasa dengan nilai pagu anggaran sampai dengan Rp15 miliar diperuntukkan bagi penyedia dengan kualifikasi usaha kecil atau koperasi.

    Petikan LHP BPK merinci, 15 paket pengadaan bahan material jalan pada Dinas PUPR diketahui pembelian material semen atas 15 paket pengadaan bahan material rekonstruksi jalan dilakukan pada toko yang sama yaitu Toko Bangunan Ch yang beralamat di Desa Margo Jadi Kecamatan Mesuji Timur.

    Selanjutnya, berdasarkan pengujian kebutuhan semen yang disusun PPK di dalam kontrak pengadaan menunjukkan adanya kelebihan jumlah kebutuhan semen terhadap rencana mutu atau mutu yang diperoleh berdasarkan hasil pengujian Tim BPK bersama Laboratorium Independen secara sampel pada beberapa ruas jalan tidak sesuai jumlah komponen campuran yang disusun (Fc 20 Mpa).

    Diketahui, PPK tidak menyusun spesifikasi teknis pada pengadaan bahan material dalam tahapan pengadaan melalui e-purchasing pada aplikasi e-katalog yaitu pada tahap persiapan, PPK seharusnya menyusun spesifikasi teknis pada tahap perencanaan pengadaan yang berdasarkan data/informasi pasar terkini untuk mengetahui ketersediaan barang/ljasa, harga, pelaku usaha dan alternatif barang/jasa sejenis.

    Penyusunan spesifikasi teknis dimungkinkan menyebut merek barangjasa yang tercantum pada Katalog Elektronik, dengan didukung justifikasi teknis secara tertulis yang ditetapkan PPK. Justifikasi teknis tersebut menjelaskan alasan, pertimbangan, bukti/fakta terhadap kebutuhan atas suatu merek tertentu. PPK mempersiapkan referensi harga yang berfungsi sebagai referensi untuk melakukan negosiasi harga.

    Pengumpulan referensi harga dilakukan dengan mencari produk dengan harga terbaik yang tercantum pada katalog elektronik sesuai dengan spesifikasi teknis yang dibutuhkan yang memperhatikan ketentuan terkait prioritas penggunaan produk dalam negeri dan prioritas penggunaan produk dari penyedia dengan kualifikasi usaha kecil dan/atau koperasi.

    Berdasarkan keterangan pelaksana pengadaan, PPK menginstruksikan material semen yang disediakan di lapangan menggunakan Semen Merah Putih untuk keseragaman pekerjaan. PPK juga mengakui harga dasar awal yang dimasukkan terlalu tinggi dan harga semen merah putih pasar berkisar antara Rp53 ribu-Rp55 ribu per sak.

    Pemahalan atas pengadaan material semen yang dilaksanakan PPK dan tujuh Pelaksana Pengadaan Pelaksana Pengadaan dan PPK menyatakan bahwa seluruh material semen yang digunakan atau yang disediakan di lapangan adalah material semen bermerek Merah Putih yang seluruhnya berasal dari distributor semen PT ASR melalui pemesanan ke Toko Bangunan Ch.

    Kemudian, pengujian atas riwayat transaksi akun PPK diketahui terdapat paket peningkatan Jalan Ruas Jalan Simpang Mangga – Mukti Karya dengan pelaksana pengadaan yaitu CV TSM yang dibatalkan dengan alasan kesalahan pada saat memasukkan harga negosiasi.

    Berdasarkan pengujian pada riwayat pemilihan paket yang dibatalkan tersebut diketahui CV TSM memasukkan penayangan produk semen di etalase bahan material sebesar Rp82.500. PPK membuat pemesanan paket sebanyak 10 item material yang salah satunya adalah semen dengan harga Rp80.900.

    Atas pemesanan paket tersebut, PPK dan penyedia jasa melakukan negosiasi dua kali di tanggal yang sama dengan harga pada negosiasi kedua sebesar Rp80.000Harga Semen Rp80.000 /sak CV TSM memperbarui harga semen yang akan digunakan dengan meningkatkan harga tayang produk semen yaitu pada, 14 Februari 2023 sebesar Rp82.500. Kemudian 16 Februari 2023 sebesar Rp80.900 dan 21 Februari 2023 sebesar Rp85.000.

    Selanjutnya PPK membuat paket pemesanan baru dengan jumlah item yang sama (10 item) namun dengan harga produk tayang yang berbeda. Harga semen yang ditayangkan di aplikasi e-katalog adalah sebesar Rp85.000 PPK dan dengan harga semen akhir sebesar Rp80.000.

    “Hasil pemeriksaan dan hasil penelusuran, survei lebih lanjut terhadap hargapasar atas semen Merah Putih pada surat pesanan menunjukkan bahwa terdapat pemahalan atas item pekerjaan pengadaan bahan material semen secara signifikan lebih tinggi dibandingkan harga pasar, wajar maupun biaya ril pembelian barang dari toko,” tulis LHP BPK.

    “Atas kelebihan pembayaran tersebut telah ditindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke rekening Kas Daerah sebesar Rp2.3 miliar lebih,” tulis LHP BPK.

    Permasalahan di atas mengakibatkan tertutupnya peluang penyedia lain dalam proses pemilihan penyedia dan kesempatan Pemkab Mesuji untuk mendapatkan harga yang kompetitif dalam pengadaan barang dan terdapat pertanggungjawaban belanja modal atas 15 paket pengadaan bahan material kegiatan swakelola pada Dinas PUPR tidak akuntabel.

    Hal tersebut disebabkan oleh Kepala Dinas PUPR tidak optimal dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan bawahannya untuk memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara efisien dan akuntabel. PPK dan PPTK lalai melakukan pemilihan penyedia melalui e-purchasing dengan mengabaikan harga wajar barang di pasaran.

    Kepala Bidang Bina Marga selaku PPTK tidak mengawasi pelaksanaan tugas yang didelegasikan kepada bawahannya. Pelaksana pengadaan yang ditunjuk atas 15 paket pengadaan material tidak memperhatikan prinsip pengadaan yang efisien dan tidak menghindari serta mencegah kebocoran keuangan negara.

    “BPK merekomendasikan kepada Pj. Bupati Mesuji agar memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan bawahannya secara optimal untuk memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara efisien dan akuntabel dan memberikan sanksi kepada PPK dan PPTK yang lalai melakukan pemilihan penyedia melalui e-purchasing dengan mengabaikan harga wajar barang di pasaran,” tulis LHP BPK. (Red)

  • Pasar Murah Diskoperindak Mesuji Tahun 2023 RpRp211,5 Juta Fiktif, SPJ Gunakan Dokumen Tahun 2022?

    Pasar Murah Diskoperindak Mesuji Tahun 2023 RpRp211,5 Juta Fiktif, SPJ Gunakan Dokumen Tahun 2022?

    Mesuji, sinarlampung.co-Kegiatan pasar murah yang dilaksanakan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Mesuji sepanjang tahun 2023 silam, diduga fiktif. LPJ anggaran subsidi Rp211,5 menggunakan dokumen tahun 2022, dengan sasaran pembagian tidak bisa dipertanggung jawabkan. BPK merekomendasikan pengembalian Rp109,6 juta.

    Data BPK menyebutkan pada tahun 2023 lalu Pemkab Mesuji menganggarkan belanja subsidi sebanyak Rp211.500.000,00 dengan realisasi Rp109.693.000,00 atau 51,86% dari anggaran, yang ditangani Diskoperindag dalam bentuk pasar murah pada 13 desa yang ada di tujuh kecamatan.

    Dalam kegiatan ini, Diskoperindag menggandeng Perum Bulog Kantor Cabang Pembantu Tulang Bawang Barat (Tubaba). Kerja sama ini mewajibkan Perum Bulog menyediakan sembako berupa minyak goreng, gula, dan tepung. Termasuk jasa bongkar muat dan jasa angkut atau transportasi dari gudang Perum Bulog ke lokasi pelaksanaan pasar murah.

    Pada saat pelaksanaan, Perum Bulog melakukan penjualan kepada masyarakat dengan harga subsidi. Diantaranya di Pasar murah dilaksanakan pada 8 Maret 2023 digelar di Desa Wirabangun, Kecamatan Simpang Pematang. Jumlah sembako terjual dalam liter dan Kg sebanyak 3308. Total nilai Rp7.482.000,00.

    Lalu pada 14 April 2023 dilaksanakan di Desa Kebun Dalam, Kecamatan Way Serdang. Jumlah sembako terjual dalam liter dan Kg sebanyak Rp3452, dengan nilai Rp7.950.000,00.Juga pada 26 Juni 2023 digelar di halaman Masjid Agung Wisata Religi Desa Wirabangun, Kecamatan Simpang Pematang. Jumlah sembako terjual 2263, dengan nilai Rp 5.444.500.000,00.

    Tanggal 27 Juni 2023 pasar murah dilaksanakan di Desa Mekar Sari/Desa Makar Jaya, Kecamatan Tanjung Raya. Jumlah sembako terjual 4100 dalam liter dan Kg, dengan nilai Rp9.550.000,00. Kemudian Tanggal 31 Agustus 2023 dihelat di Desa Tri Karya Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, jumlah sembako terjual 4100 dengan nilai Rp9.550.000,00.

    Tanggal 16 November 2023 pasar murah dilaksanakan di Desa Fajar Baru, Kecamatan Panca Jaya. Jumlah sembako terjual 4100, dengan nilai Rp 9.550.000,00. Dan 21 November 2023 dilaksanakan di Desa Eka Mulya, Kecamatan Mesuji Timur, dengan jumlah sembako terjual 5504, senilai Rp 23.000.000,00, dan Desa lainnya.

    Pada pemeriksaan kegiatan pasar murah pada dokumen dan wawancara kepada Kabid Perdagangan sebagai PPTK dan bendahara pengeluaran Diskoperindag Kabupaten Mesuji, serta konfirmasi terhadap Perum Bulog Kantor Cabang Tubaba, tertuang LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 38B/LHP/XVIII.BLP/05/2024 tanggal 2 Mei 2024, didapati banyak temuan.

    Temua pertama, tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja subsidi tidak didukung dengan Peraturan Bupati Mesuji tentang belanja subsidi. kedua, dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tidak tertera dengan pasti jumlah penerima dan perincian barang bersubsidi.

    Lalu ketiga, tidak terdapat ketentuan tertulis mengenai panduan penetapan penerima manfaat, proses verifikasi validasi data, maupun pengaturan mengenai pertanggungjawaban (SPj). Dan keempat dokumen SPj dan foto dokumentasi yang dilampirkan dalam pertanggungjawaban pasar murah tahun 2023 sebagian merupakan foto kegiatan pasar murah tahun 2022.

    Kemudian kelima pembayaran kepada Perum Bulog hanya berdasarkan invoice tanpa disertai bukti penjualan berupa kuitansi atau struk. Kesepakatan kerja sama Diskoperindag dengan Perum Bulog hanya melalui WhatsApp, tidak terdapat kesepakatan tertulis.

    Kesimpulan BPK RI Perwakilan Lampung atas kegiatan pasar murah tahun 2023 mengakibatkan realisasi belanja subsidi senilai Rp109.693.000,00 tidak tepat sasaran. Dan terindikasi penyimpangan penggunaan anggaran. (Red)

  • Forum MKKS SMP Kabupaten Mesuji Diduga Korupsi Anggaran BOS Untuk Cetak Soal

    Forum MKKS SMP Kabupaten Mesuji Diduga Korupsi Anggaran BOS Untuk Cetak Soal

    Mesuji, sinarlampung.co-Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se Kabupaten Mesuji diduga melakukan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah untuk anggaran cetak satua soal ujian. Modusnya menaikan harga cetak menjadi Rp25 ribu perpaket dari harga sebenarnya Rp14 ribu, dengan total 17.815 paket pada tahun 2023. Potensi kerugian negara dalam LHP BPK mencatat Rp195,9 juta.

    Hal itu terugkap dalam LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemkab Mesuji Tahun 2023, Nomor: 38B/LHP/XVIII.BLP/05/2024, tertanggal 2 Mei 2024.

    Modus sebagian kecil temuan BPK dari Total Rp24,5 miliar Dana BOS Kabupaten Mesuji tahun 2023. Aksi itu dimulai dengan adanya kesepakatan para pimpinan SMP di Mesuji, bahwa soal ujian yang mencakup ujian akhir semester ganjil, ujian akhir semester genap, latihan ujian sekolah, dan ujian sekolah, kesemuanya dicetak secara kolektif melalui forum MKKS.

    Polanya adalah, bahwa soal ujian dibuat oleh forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) per-bidang studi untuk kemudian dikumpulkan forum MKKS dan dicetak ke percetakan oleh MKKS. Soal ujian dicetak berdasarkan satuan paket, yang terdiri dari 11-12 mata pelajaran, dimana satu paket soal ujian diperuntukkan bagi satu siswa.

    Kesimpulan bahwa pada tahun 2023 forum MKKS SMP Kabupaten Mesuji mengkoordinir pencetakan soal ujian secara kolektif bagi semua SMP Negeri maupun swasta. Kecuali untuk kelas pada sekolah tertentu yang telah menggunakan Kurikulum Merdeka.

    Hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban realisasi belanja dana BOS oleh tim BPK terhadap 34 SMP di Kabupaten Mesuji ditemukan beberapa permasalahan dalam kegiatan belanja cetak soal ujian oleh MKKS tersebut.

    BPK menguraikan, berdasarkan konfirmasi data dengan Sekretaris MKKS dan percetakan, diketahui bahwa total jumlah soal ujian yang dicetak selama tahun 2023 sebanyak 17.815 paket. Dengan perincian ujian akhir semester ganjil dicetak sebanyak 7.853 paket, ujian akhir semester genap sebanyak 4.992 paket, latihan ujian sekolah sebanyak 2.485 paket, dan ujian sekolah dicetak 2.485 paket.

    Berdasarkan konfirmasi data ke sekolah dan wawancara dengan kepala sekolah, serta bendahara pengeluaran, diketahui adanya selisih antara jumlah paket soal yang dipesan ke MKKS dengan jumlah paket soal yang dipertanggungjawabkan oleh bendahara pengeluaran sebanyak 90 paket.

    Menurut Sekretaris MKKS, Selisih 90 paket itu disebabkan jumlah yang dipertanggungjawabkan oleh bendahara pengeluaran menyesuaikan dengan jumlah siswa yang diinput dalam aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah atau ARKAS yaitu:

    1. SMPN 4 Mesuji. Jumlah soal dalam SPj ditulis sebanyak 1020 paket. Jumlah riil yang dicetak 995 paket. Maka terdapat selisih 25 paket.
    2. SMP SATAP 2 Way Serdang. Jumlah soal dalam SPj sebanyak 192 paket. Riil yang dicetak 189 paket, sehingga terdapat selisih 3 paket.
    3. SMPN 1 Mesuji. Jumlah soal yag dicetak dalam SPj 960 paket, faktanya yang dicetak 963 paket. Terjadi kelebihan cetak 3 paket.
    4. SMPN 14 Mesuji. Jumlah soal dalam SPj ditulis 290 paket. Riil soal yang dicetak 285 paket. Terdapat kekurangan 5 paket. 
    5. SMPN 18 Mesuji. Jumlah soal yang dicetak dalam SPj sebanyak 402 paket. Riilnya 388 paket, sehingga terdapat selisih 14 paket.
    6. SMPN 20 Mesuji. Jumlah soal sesuai SPj 210 paket. Riil yang dicetak 212 paket, ada kelebihan 2 paket.
    7. SMPN 5 Mesuji. Jumlah soal dalam SPj tertulis 349 paket. Jumlah riil soal yang dicetak 315 paket, terdapat selisih kekurangan 34 paket.
    8. SPN 6 Mesuji. Jumlah soal dalam SPj 316 paket, riilnya 314 paket. Ada selisih kurang 2 paket.
    9. SMPN 7 Mesuji. Jumlah soal dalam SPj 532 paket, faktanya yang dicetak 499 paket saja. Terdapat selisih kekurangan 24 paket.
    10. SMPN SATAP 1 Mesuji Timur. Jumlah soal dalam SPj 196 paket. Riil yang dicetak 217 paket, sehingga terjadi selisih kelebihan 21 paket.
    11. SMPN SATAP 2 Simpang Pematang. Jumlah soal sesuai SPj 109 paket, riil yang dicetak 106 paket. Ada selisih kurang 3 paket.
    12. SMPN SATAPN 3 Mesuji Timur. Jumlah soal sesuai SPj 151 paket, riilnya 145. Ada selisih kekurangan 5 paket.

    Selain realisasi pencetakan soal ujian juga terdapat selisih antara biaya yang dipungut forum MKKS kepada kepala sekolah dengan biaya yang sesungguhnya di percetakan. Sebagaimana diketahui, forum MKKS membebankan biaya cetak sebesar Rp25.000,00 untuk setiap paket per-siswa.

    Adapun soal ujian yang dicetak meliputi; ujian akhir semester (UAS) ganjil untuk kelas 7, 8, dan 9. Ujian akhir semester (UAS) genap untuk kelas 7 dan 8. Latihan soal ujian (LUS) untuk kelas 9, dan ujian sekolah (US) untuk kelas 9.

    Kepada BPK pemilik percetakan menyebut forum MKKS mencetak semua soal hanya pada satu percetakan. Diketahui bahwa harga cetak soal setiap paket per-siswa sebesar Rp14.000 bukan Rp25.000,00. Harga Rp14.000, tersebut adalah harga bersih diluar pajak, dimana pajak dibebankan kepada sekolah masing-masing.

    Namun, harga itu sudah termasuk biaya ongkos kirim ke salah satu sekolah yang ditunjuk di Kabupaten Mesuji sebagai tempat penyimpanan soal sebelum didistribusikan oleh sub rayon masing-masing.

    Soal selisih harga Rp11 ribu per-paket itu, Sekretaris Forum MKKS SMP Mesuji menjelaskan, selisih biaya cetak Rp11 ribu tersebut dibagi-bagi, yaitu Rp8 ribua dikembalikan ke sekolah melalui kepala sekolah untuk keperluan membayar pajak cetak soal, biaya transportasi pengambilan soal, mencetak soal ujian yang tidak bisa dicetak melalui percetakan, dan antisipasi soal serta lembar jawab komputer (LJK) rusak.

    Sedangkan selisih yang Rp1.000,00 per-paket, dialokasikan untuk biaya transportasi koordinator sub rayon. Selisih sisanya sebesar Rp2 ribu per-paket digunakan untuk keperluan biaya rapat forum MGMP, dan rapat forum MKKS terkait pembuatan master soal.

    Dari perhitungan yang dilakukan tim BPK RI Perwakilan Lampung didapat fakta telah terjadi selisih lebih bayar sebesar Rp138.894.715,61. Angka tersebut didapat dari total biaya cetak dalam SPj sebanyak Rp348.900.000,00 dikurangi total biaya cetak riil Rp193.956.000,00.

    Untuk diketahui, Pemkab Mesuji pada tahun 2023 telah menganggarkan belanja barang dan jasa Dinas Pendidikan Mesuji sebesar Rp273.818.809.813,00, dengan realisasi mencapai Rp259.619.861.704,20 atau 94,81%. Dari besaran anggaran dan realisasi itu, proporsi anggaran belanja barang dan jasa BOS sebanyak Rp24.558.701.588,00, dengan realisasi Rp23.962.222.300,00 atau 97,57% dari anggaran. (Red)

  • Usut Korupsi BOK Penyuluh KB tahun 2020 Kejari Geledah Kantor PPKB Mesuji

    Usut Korupsi BOK Penyuluh KB tahun 2020 Kejari Geledah Kantor PPKB Mesuji

    Mesuji, sinarlampung.co-Kejaksaan Negeri Mesuji melakukan penggeledahan di Kantor Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Mesuji. Penggeledahan dipimpin Kapala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Leonardo Adiguna dan Kasi Intel Ardi Herliansyah bersama tim Kejari Mesuji berlangsung selama 5 jam dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga Pukul 15.00 WIB, Selasa 3 September 2024.

    Baca: Pematank Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Anggaran BOPK Dinas PPKB Lampung Tengah Rp9,7 Miliar

    Kasi Pidsus Kejari Mesuji Leonardo Adiguna mengatakan kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas PPKB Mesuji sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan Negeri Mesuji dalam penanganan dugaan korupsi.Penggeledahan itu terkait tindak-lanjut penanganan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) Penyuluh KB tahun anggaran 2020.

    “Kegiatan penggeledahan kita hari ini di kantor Dinas KB melaksanakan salah satu wewenang Kejaksaan Negeri Mesuji terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dana BOK KB tahun 2020,” kata Leonardo usai penggeledahan kepada media.

    Dari hasil pengeledahan tim Kejaksaan Negeri Mesuji membawa dua Bok dan satu koper yang berisi berkas berkaitan dengan kegiatan KB. (red/*)

  • Hutama Karya Gaet Influencer dan Komunitas Mobil Kampanye SETUJU

    Hutama Karya Gaet Influencer dan Komunitas Mobil Kampanye SETUJU

    Mesuji, sinarlampung.co – Pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), PT Hutama Karya (Persero) menggandeng influencer dan komunitas mobil untuk kampanye Selamat Sampai Tujuan (Setuju). Kampanye ini dilangsungkan dalam acara talk show edukatif dan hiburan rakyat di Rest Area 234 A Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka), Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung, Jumat, 6 September 2024.

    Kegiatan yang dibuka secara umum itu dihadiri ratusan peserta dari sejumlah komunitas mobil seperti Toyota Kijang Club Indonesia (TKCI) dan Calya Sigra Club (Calsic). Kemudian, asosiasi yakni Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Express Indonesia (Asperindo), dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) hingga pengguna jalan tol di wilayah Lampung dan Palembang.

    Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan, selain wujud apresiasi Hutama Karya kepada pengendara yang lebih memilih jalan tol sebagai alternatif jalan nasional, acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan akan pentingnya keselamatan berkendara dengan cara yang lebih interaktif, dilengkapi dengan komitmen Hutama Karya dalam mewujudkan Jalan Tol Trans Sumatera yang aman dan nyaman. Acara ini juga diharapkan dapat meramaikan tenant-tenant di Rest Area 234 A Tol Terpeka.

    Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro, menyampaikan perkembangan Kampanye SETUJU dalam 5 tahun terakhir berdampak langsung pada penurunan tingkat kecelakaan di jalan tol yang signifikan.

    “Selain itu, kami juga mengundang Akbar Rais, salah satu influencer otomotif dengan lebih dari 250 ribu followers di instagram, dan drifter nasional Indonesia dengan Juara 3 World Drive Championship di Jerman (2016), dan juara 1 drifter dalam Kejuaraan King of Asia (2017), membahas tentang bagaimana seharusnya berkendara yang benar di jalan tol dari sudut pandangnya sebagai seorang pembalap,” ujar Adjib.

    Lebih lanjut Adjib menambahkan bahwa tak hanya dari sisi pengemudi saja, namun Hutama Karya juga mengundang influencer lainnya yakni Travel By Deddy, seorang traveler berpengalaman, dosen, asesor, dan Host TV.

    “Kami berharap melalui acara ini, para komunitas hingga asosiasi dapat menjadi perpanjangan tangan perusahaan dalam menyebarkan pesan-pesan Kampanye SETUJU kepada anggota masing-masing hingga masyarakat,” imbuh Adjib.

    Setelah talk show interaktif, acara ditutup dengan hiburan rakyat, seperti dangdutan yang menggandeng penyanyi dangdut lokal, quiz, hingga games interaktif dimana Hutama Karya membagikan ratusan doorprize dan hadiah menarik dengan total puluhan juta rupiah. (Red/*)

  • Dikawal 5 Partai Suprapto-Fuad Daftar ke KPU Malam ini

    Dikawal 5 Partai Suprapto-Fuad Daftar ke KPU Malam ini

    Mesuji, sinarlampung.co – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Suprapto-Fuad Amrullah secara resmi mendaftar diri ke KPU setempat, Kamis, 29 Agustus 2024 malam.

    Dikawal Koalisi Partai Pengusung, yakni Gerindra, PAN, PKS, PPP, dan partai Pendukung PSI, pendaftaran Suprapto-Fuad berlangsung khidmat dengan diiringi sholawat.

    Juru bicara Partai Koalisi Pengusung, Adri Ubaidillah mengatakan, pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung oleh partai Koalisi ini atas dasar kesepakatan politik bersama partai politik pengusung.

    “Setelah kita sepakati, maka malam ini kami daftarkan pasangan kami untuk ikut dalam perhelatan Pilkada Kabupaten Mesuji,” Adri yang juga Ketua DPD PKS Mesuji ini.

    Ditempat yang sama, Ketua KPU Mesuji, Ali Yasir menegaskan, pihaknya akan bekerja profesional dan menjaga integritas lembaga. Dan saat ini sesuai tahapan, kami menerima pendaftaran, dan selanjutnya akan di lakukan verifikasi berkas calon,” ujarnya.

    Usai serangkaian proses pendaftaran dilakukan, Pasangan Calon Bupati Mesuji Suprapto dan Fuad Amrullah mengatakan, jika proses pencalonan yang dilakukan saat ini adalah proses pengubahan diri sebagai putra Kabupaten Mesuji yang punya cita-cita yang sama berkomitmen untuk membawa Kabupaten Mesuji maju.

    “Pencalonan ini bukan semata-mata karena jabatan, tapi ini berdasarkan atas panggilan pengabdian,” ucap Suprapto yang di amini calon wakil bupatinya Fuad Amrullah.

    Untuk diketahui, Suprapto merupakan Anggota DPRD Provinsi Lampung dua periode dari dapil Tubaba, Tuba, dan Mesuji. Sedangkan Fuad Amrullah adalah mantan Ketua DPRD Mesuji dan Anggota DPRD Mesuji dua periode. (*)

  • Kasus Istri Kadis PUPR Mesuji Lapor Polisi Gamapela Minta Pj Bupati Evaluasi dan Turunkan Inspektorat

    Kasus Istri Kadis PUPR Mesuji Lapor Polisi Gamapela Minta Pj Bupati Evaluasi dan Turunkan Inspektorat

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kabar istri Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mesuji yang bersama dua anaknya melaporkan kepolisi pasca menyantroni rumah HS (wanita lain suaminya,red) di Desa Muara Tenang Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, pada Minggu malam, tanggal 4 Agustus 2024 sekitar pukul 20.30 WIB mendapat sorotan dari LSM Gamapela Lampung.

    Baca: Istri Kadis PUPR Mesuji Lapor Polisi, Anaknya Diduga Dianiaya Wanita Idaman Lain?

    Ketua Umum DPP LSM Gamapela, Tonny Bakri didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, SE, meminta Pj Bupati Mesuji segera memerintahkan Inspektorat Kabupaten Mesuji untuk memanggil dan memeriksa, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, AS dan istri kadis PUPR FM, termasuk HS wanita dugaan selingkuhan Kadis PUPR itu ”Kami segera menyurati Bupati Mesuji dan MenPAN RB RI, atas etika moral Ķadis PUPR Kabupaten Mesuji karena pelanggaran UU ASN,” katanya.

    Menurutnya, Gamapela sudah mendapat laporan soal peristiwa tersebut heboh karena istri Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, berinisial FM, melapor ke Polres Mesuji Senin 5 Agustus 2024, dengan laporan Nomor : LP/B/124/VIII/2024/SPKT/RESOR MESUJI/POLDA LAMPUNG.

    Kronologis kejadian, istri kadis FM bersama anaknya mendatangi rumah seorang wanita, HS, yang diduga Wanita Idaman Lain (WIL) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, AS. Dan terjadi keributan yang akhirnya FM, melaporkan peristiwa keributan tersebut ke Polres Mesuji.

    “Dan kami memang sedang menyoroti dugaan kongkalikong proyek-proyek di Dinas PUPR Mesuji itu. Kami sedang menyiapkan laporan kami kepada Kejaksaan Agung RI, untuk memeriksa Kadis PUPR Kabupaten Mesuji terkait kerugian negara dalam LHP BPK RI Tahun 2023 nomor 38B/LHP/XVIII.BLP/05/2024 tanggal 2 Mei 2024,” katanya.

    Gamapela juga mendorong, HS, untuk melaporkan FM dan anaknya ke Polda Lampung atas perbuatannya mendatangi rumahnya di malam hari tanpa izin masuk dan membuat keributan, yang mengakibatkan rasa malu dihadapan warga. “Itupun jika HS merasa bukan WIL atau selingkuhan AS,” kata Tonny Bakri

    Menurut Tonny, selingkuh atau nikah siri, dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang disiplin PNS, apabila melanggar, konsekwensinya, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. Apalagi dalam PP Nomor 45 Tahun 1990 Pasal 14, jelas sampai mereka PNS selingkuh atau menikah siri mereka dapat dipecat sebagai ASN.

    Juga dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 perselingkuhan atau nikah siri itu salah satunya pelanggaran disiplin berat. Kalau kita bawa ke KASN, jelas ini pelanggaran berat Kode Etik ASN” kata Tonny Bakri. (Red)