Mesuji (SL) – Dalam upaya pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Mesuji, Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Kesehatan melakukan perekrutan tenaga kesehatan, khusus untuk memberikan pelayanan kepada pasien dengan status suspect dan pasien terkonfirmasi Covid-19, Jumat (16/07/2021).
Perekrutan tersebut jika diterima akan di Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Begawe Caram Kabupaten Mesuji.
Hal itu di ungkapkan Riza Marroska, SKM.,MM., selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat yang juga masih menjabat sebagai Kepala Seksi SDM Kesehatan dan Pembiayaan Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji.
Riza Marroska mengatakan untuk tahap pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran telah dimulai sejak 14 Juni-2 Juli 2021.
Dan bagi pelamar yang lulus administrasi sudah mengikuti tes tertulis, wawancara dan kompetensi pada 13-14 Juli 2021 dan menghasilkan 11 orang yang telah dinyatakan lulus berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Kesehatan Darurat Bencana Covid-19 Nomor KP.06.05/2582/IV.04/MSJ/2021.
“Tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus sebanyak 11 orang terdiri dari, dokter umum sebanyak 2 orang, 7 perawat, dan 2 orang tenaga fisioterapi,” jelasnya.
Sementara, untuk tahap berikutnya kata Riza, bagi peserta yang lulus, wajib mengikuti orientasi dan training tenaga kesehatan darurat covid-19 tahun 2021 pada 26-31 Juli mendatang, yang akan dilaksanakan di RSUD Ragab Begawe Caram Mesuji.
“Ya, diharapkan bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus sileksi, harus maksimal dan serius dalam melaksanakan tugas. Jangan sampai, belum apa-apa sudah menyerah dengan mengangkat bendera putih,” himbaunya. (Aan S)
Mesuji (SL)-Polres Mesuji menggelar Apel Gelar Pasukan Ops Aman Nusa II Krakatau 2021 dalam rangka PPKM Darurat dan Vaksinasi Nasional Kabupaten Mesuji, di Lapangan Apel Mapolres setempat, Senin 12 Juni 2021.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Alim, SH., S.IK dan di ikuti oleh para Pejabat Utama Polres Mesuji beserta Anggota Polres Mesuji
“Operasi Aman Nusa II ini merupakan Operasi Lanjutan yang sebelumnya pernah dilakukan dan selesai pada Bulan April 2021. Ops ini dilakukan dikarenakan adanya lonjakan angka terkonfirmasi positif Covid-19, TNI-POLRI sebagai Landing Sektor pelaksanaan PPKM Darurat Pencegahan dan penanganan penyebaran covid-19, Kita sudah melakukan upaya – upaya pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan dan melakukan operasi yustisi dibeberapa tempat,” ujar Kapolres.
Kapolres berharap kepada komponen elemen masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam melaksanakan cakupan aturan pengetatan aktifitas selama PPKM Darurat oleh Pemerintah antara lain sektor Non Essential 100 % Work From Home adapun untuk sektor Non Essential diberlakukan 50% maksimum staf Work From Home (WFH) dengan Protokol Kesehatan dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 % maksimum staf Work From Home dengan Protokol Kesehatan.
“Saat ini Virus Varian Delta sudah terdeteksi dibeberapa daerah di wilayah Lampung, oleh karena itu seperti Bandar Lampung, Metro, dan wilayah lainnya saat ini sudah menerapkan PPKM Mikro dengan membuat Pos Pos pemeriksaan disetiap akses masuk dan keluar wilayah tersebut,” katanya.
Kemudian Kapolres Mesuji menghimbau kepada seluruh peserta Apel agar tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan lancar tanpa kendala suatu apapun. (AAN.S)
Mesuji (SL)-Polres Mesuji memperketat pengecekan kendaraan terkait PPKM di Pos Check Point Gerbang Tol KM 240 Simpang Pematang, Sanin 12 Juli 2021. Petugas memberhentikan dan mengecek surat keterangan Rapid Antigen maupun PCR dan sertifikat vaksin bagi pengendara yang melintas.
Jika membawa atau memiliki persyaratan tersebut maka kendaraan diminta untuk putar balik, atau pengendara yang tidak dilengkapi Surat Rapid Antigen atau swab PCR dan sertifikat vaksin diarahkan ke Rumah Sakit di Simpang Pematang ataupun Puskesmas terdekat untuk melakukan Rapid Antigen.
Pelaksanaan giat imbangan PPKM Mikro tersebut dilakukan dengan tegas dan tetap secara humanis. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah pengguna jalan atau kendaraan yang hendak menyebrang ke pulau Jawa, terlebih bagi pengendara yang tidak dilengkapi surat vaksin atapun surat keterangan Rapid Antigen.
Menurut Kasat Lantas Polres Mesuji polda Lampung Iptu Khoirul Bahri,SH.,MH bahwa pengecekan dilakukan selama 24 jam di Gerbang Tol KM 240 Simpang Pematang.
Menurut Iptu Khoirul Bahri, SH.,MH sudah banyak kendaraan dari Jambi, Sumsel dan Pekanbaru yang hendak masuk atapun keluar Gerbang Tol Simpang Pematang yang tidak dilengkapi surat vaksin dan surat keterangan Rapid Antigen maupun PCR diminta putar balik.
“Kami 24 jam melakukan penjagaan dan pemeriksaan di gerbang Tol KM 240 Simpang Pematang, kendaraan yang hendak keluar tol dan tidak dilengkapi surat Rapid Antigen ataupun tes PCR, maupun surat keterangan vaksin kami minta putar balik, atau bagi yang hendak masuk gerbang tol yang tidak dilengkapi Surat Vaksin dan Rapid Antigen ataupun PCR kami arahkan ke RS ataupun Puskesmas terdekat untuk melakukan Rapid Antigen atau PCR yang berlaku selama 24 jam, ” ujar Khoirul Bahri.(AAN.S)
Mesuji (SL)-Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya berhasil menangkap buron kasus pencurian buah sawit 1,5 Ton di Desa Bujung Burig, Tanjung Raya Juni 2021 lalu. Tersangka bernama Hendra Lesmana (24) warga desa Harapan Mukti ditangkap di tempat persembunyiaannya di Kelurahan Cirahab, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Jumat 09 Juli 2021.
Kapolsek Tanjung Raya Iptu Suldi mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim menyebut penangkapan itu berdasarkan LP/B/ 244 /VI/2021/ SPKT/ Polsek Tanjung Raya/Polres Mesuji/Polda LPG, tanggal 06 Juni 2021. Dengan pelapor atas nama Hamka Ridoan Harahap (21) bin pudin Harahap warga Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
“Saat hendak ditagkap tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” katanya, Sabtu 10 Juni 2021.
Kapolsek menuturkan, pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam pasal 363 KUHP, ia telah melakukan pencurian buah kelapa sawit milik korban yang berada di desa Bujung Buring Kecamatan Tanjung Raya, kabupaten mesuji, sebanyak 1,5 ton dengan total kerugian di perkirakan sebesar Rp. 3.122.500 ” sambung iptu Suldi.
“Saat ini pelaku dan barang bukti Buah kelapa sawit seberat 1,5 ton, 2 (dua) buah egrek, 1 (satu) unit mobil pick up L300 warna hitam No.Pol : BE 8166 LV, 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio warna Putih merah No.Pol : BE 8989 LR, 1 (satu) unit sepeda motor suzuki satria F150 warna Hitam merah tanpa No.Pol, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Kirana warna hitam kuning No.Pol : B 4683 WK, 1 (satu) buah dodos, 1 (satu) buah tojok bawa ke mapolsek Tanjung raya guna penyelidikan lebih lanjut, dan pelaku masuk dalam TO Ops Sikat 2021,” tutup Suldi (AAN.S)
Mesuji (SL)-Pekerjaan rehabilitasi Pamsimas (HKP) tahun 2021 melalui APBN di desa Agung Batin, kecamatan Simpang Pematang kabupaten Mesuji telah mencapai 75 persen di bangun dengan pagu anggaran Rp.164 juta.sabtu 10 Juli 2021.
Pekerjaan Pamsimas dengan anggaran 164 Juta ini terletak di RT 10 RK 05 untuk tower sumber air,sedangkan jamban distabilitas terletak di SD negeri 13 Simpang Pematang dan tempat cuci tangan dua titik terletak di depan kantor desa agung batin dan di SD negeri 13 Simpang Pematang.
Ketua kelompok KKM Sumber Rejeki Siswo Sujarwo mengatakan pagu anggaran pamsimas tahun 2021 ini senilai Rp.164 juta. Dengan proses pencairan dua tahap, untuk tahap satu sudah cair dibulan beberapa bulan lalu lalu, nah sementara ini kita sedang menunggu pencairan dana tahap kedua.
“Adapun item-item yang sudah kita realisassikan yakni pembangunan menara/bak tempat air, dengan kapasitas bak dapat menampung air sebanyak 18 kubik atau 18.000 liter. “Pembangunan tempat cuci tangan sebanyak 2 titik,pembangunan jamban sehat 1 titik,” jelas Siswo.
“Untuk paralonnya yang nantinya untuk mengaliri ke rumah-rumah warga akan kita realisasikan dipencairan tahap kedua.mengingat sebelumnya jika musim kemarau masyarakat sangat kesulitan untuk mendapatkan air bersih,” jelasnya lagi.
“Alhamdulillah untuk sejauh ini proses pembangunannya sudah mencapai tahap 75 persen. dan saya berharap agar masyarakat dapat lebih mudah mendapat kan air bersih pada saat musim kemarau datang,” harapnya.(AAN.S)
Mesuji (SL)-Bupati Mesuji H.Daply TH didampingi sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin meninjau ketersediaan tabung oksigen di Rumah Sakit (RS) Ragam Begawe Caram kabupaten Mesuji, Kamis 08 Juli 2021.
Bupati menyebut, ketersediaan tabung okigen dan ruangan penanganan Covid-19 di RS masih aman dan cukup. Namun, rumah sakit tetap melakukan persediaan untuk mengantisipasi sehingga tidak terjadi kelangkaan seperti daerah lainnya.
“Oksigen untuk sekarang ini sangat lah penting, mengingat covid19 masih menyerang daerah daerah termasuk kabupaten Mesuji. Jadi kami minta agar rumah sakit harus benar benar serius mengutamakan persiapan untuk penanganan Covid-19,” katanya.
Direktur Rumah Sakit Umum Ragam Begawe Caram kabupaten Mesuji Hotmaidah Verawati mengatakan, persiapan persiapan sudah kita lakukan dsn untuk tabung oksigen serta ruangan untuk pasien penderita Covid-19 sudah siap.
“Sekarang kita lagi melakukan rehab ruang yang ada untuk dijadikan ruang isolasi dan tetap meminta pasokan tabung oksigen ke Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji,” kata Hotma.
Sambung Hotma Kesediaan ruang rawat inap untuk pasien covid saat ini juga masih terpenuhi namun pihak rumah sakit begawe caram Kabupaten Mesuji Meng antisipasi agar tetap bisa menampung pasien yang terkana covid19.
“Untuk tabung oksigen saat ini di rumah sakit umum Kabupaten Mesuji tersedia 80 tabung oksigen mudah-mudahan untuk beberapa hari kedepan bisa tercukupi namun kita juga tetap meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji tabung oksigen dapat terpenuhi” ucapnya.
“Kami juga sudah menyiapkan tambahan ruangan untuk isolasi adapun jumlah ruangan yang disiapkan yang sedang direnovasi sebanyak 10 ruang kamar ,dalam satu kamar dapat digunakan sebanyak 4 pasien” tutup Hotma. (AAN.S)
Mesuji (SL)-Komisi lll DPRD Kabupaten Mesuji dan Ketua DPRD Kabupaten Mesuji di dampingi Kepala Dinas Perkim turun langsung meninjau pembangunan masjid agung dan wisata religi yang berada di desa Bira bangun Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.
Peninjauan itu guna mengetahui proses proses pekerjaan yang sedang di kerjakan sebagai mana sudah tahap pengecoran lantai sampai hari ini, Kamis 08 Juli 2021.
Ketua Komisi III DPRD Mesuji Parsuki menyebut, pihaknya baru kali pertama datang dan melihat proses pekerjaan tersebut pihaknya meminta kepada pihak rekanan konsultan dan pengawas internal supaya dapat benar-benar bekerja secara profesional dan dapat mengutamakan mutu pekerjaan yang harus sesuai dengan kontrak.
“Dari mulainya pertama kali pekerjaan pembangunan masjid agung dan wisata religi ini baru kali ini komisi 3 turun dan melihat langsung pekerjaan pembangunan masjid agung dan wisata religi yang ada di desa Wira bangun kecamatan Simpang Pematang ini,” terang Parsuki.
“Kita juga akan terus monotoring pekerjaan ini dan selalu berkoordinasi kepada dinas terkait agar supaya pembangunan yang sifatnya multiyer ini bisa berjalan sesuai proses sampai pada pekerjaan ini selesai,” ucap Parsuki.
Murni, Kepala Dinas Perkim mengucapkan banyak terima kasih kepada DPRD Mesuji khususnya Komisi lll yang telah meninjau langsung pembangunan masjid agung dan wisata religi yang sampai saat ini masih dalam proses pekerjaan.
“Semoga pembangunan masjid agung dan wisata religi sampai tiba waktunya selesai tidak ada halangan dalam melakukan pekerjaan pembangunan masjid agung dan wisata religi tersebut,” ujar murni.( AAN.S)
Mesuji (SL) – Bupati Mesuji, Saply TH secara resmi meluncurkan aplikasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) e-Signature sebagai bentuk inovasi daerah di era digitalisasi 4.0.
Peluncuran berlangsung di aula kantor Bupati Mesuji Kampung Wiralaga Mulya, Rabu (07/07/2021), dihadiri Wakil Bupati, Sekertaris Daerah, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, asisten, staf ahli, kepala OPD dan para camat.
Saply mengatakan, peluncuran ini memiliki arti penting bagi kemajuan pemerintah daerah, karena Pemerintah Kabupaten Mesuji saat ini telah selangkah lebih maju.
“Dengan diterapkannya aplikasi TTE e-Signature pelayanan berbasis digitalisasi bisa berkembang di kabupaten Mesuji, seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi saat ini mendorong pemerintah daerah untuk melakukan berbagai inovasi digital dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, pertumbuhan ekonomi daya saing suatu daerah,” ungkap Saply.
Menurut Saply, dengan diterapkan aplikasi TTE e-Signature ini Mesuji menjadi pemerintah daerah pertama di Lampung yang menerapkan tanda tangan elektronik pada penyelenggaraan administrasi pemerintahan, mulai dari bawah sampai dengan tingkat pimpinan.
“Tentu ini menjadikan kebanggaan bagi kita semua di kabupaten Mesuji, meskipun kabupaten muda namun tidak kalah dengan kabupaten lainnya yang lebih dulu ada,” ungkapnya.
Saply berharap dengan adanya aplikasi TTE e-Signature menjadi pintu pembuka bagi inovasi lainnya di lingkungan Pemkan Mesuji, baik itu berbasis digital maupun lainnya.
“Saya ucapkan selamat atas diluncurkannya aplikasi TTE e-Signature,” tutupnya. (AAN.S)
Mesuji (SL)-Pemerintah Kabupaten Mesuji kembali mendapatkan tenaga Kesehatan Nusantara Sehat individual di Periode ke-V kementrian Kesehatan RI, Jumat 02 Juli 2021. Hal itu guna meingkatkan akses mutu kesehatan di Kabupaten setempat.
Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Mesuji Yanuar Fitrian, melalui Plt. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Riza Marroska, SKM., MM mengatakan, pada periode ke V Tahun 2021 Pemerintah kabupaten Mesuji kembali mendapatkan tenaga Kesehatan Nusanatara sebanyak 2 Tenaga Kesehatan.
“Formasi yang di dapat adalah 1 tenaga Apoteker yg di tempatkan di Puskesmas Adi Luhur dan 1 Tenaga Perawat di Puskesmas Margojadi,” katanya.
Riza menyebut, tenaga kesehatan Nusantara sehat ini di serahkan langsungan oleh kementerian kesehatan Republik Indonesia yang di dampingi Dinas kesehatan propinsi Lampung kepada Dinkes kabupaten Mesuji.
“Dengan bantuan tenaga kesehatan tersebut, Riza yang akrab dengan kuli tinta ini mengucapakan, terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah pusat ,Dengan harapan dapat membantu meningkatkan Akses pelayanan kesehatan di Kabupaten Mesuji apalagi di masa Pandemi covid 19 ini,” pungkasnya. (AAN.S)
Mesuji (SL)-DPRD Kabupaten Mesuji menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat 2 dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan raperda tentang penanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji tahun 2020 yang digelar lantai 3 gedung DPRD Kabupaten Mesuji, Kamis 01 Juli 2021.
Memasuki rapat paripurna ini adalah penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan raperda tentang penanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2020.
Penyampaian laporan pansus pembahasan raperda tentang penanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji tahun 2020 yakni berdasarkan hasil realisasi pendapatan belanja dan realisasi pembiayaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun anggaran 2020 terdapat surplus anggaran sebesar Rp.99.4 12.802.685.66. yang merupakan sisa lebih pembiayaan anggaran Silva tahun 2020 dan yang yang akan dijadikan potensi dalam perubahan APBD Tahun anggaran 2020 1 setelah dikurangi perkiraan sisa lebih yang dianggarkan dalam APBD murni tahun 2021.
Suasana Rapat Paripurna DPRD Mesuji (Foto:IST)
Laporan keuangan daerah yang merupakan kelengkapan pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 telah dibahas oleh panitia khusus bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah meskipun melaksanakan dapat hal-hal yang Perlu diperbaiki namun secara umum laporan keuangan maupun realisasi kegiatan tahun 2020 telah menunjukkan proses cukup baik.
Dalam undang-undang nomor 49 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung dan undang-undang nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagai telah diubah terakhir diubah dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah peraturan tentang nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah peraturan menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2013 tentang penetapan standar akuntansi pemerintah berbasis aktual dan pemerintah daerah peraturan menteri Dalam Negeri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi kode kode verifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Suasana Rapat Paripurna DPRD Mesuji (Foto:IST)
Peraturan menteri Dalam Negeri nomor 7 7 tahun 2020 tentang pedoman teknik pengolahan keuangan daerah peraturan menteri Dalam Negeri nomor 120 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.
Dengan itu pula dalam melaksanakan tugas panitia khusus DPRD Kabupaten Mesuji menggunakan tata cara pembahasan melalui pembahasan tingkat internal panitia khusus untuk pembahasan langkah-langkah yang akan ditempuh serta penjadwalan pembahasan sebelum dilaksanakan pembahasan materi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Mesuji selain itu panitia khusus DPRD Kabupaten Mesuji melakukan konsultasi ke direktorat jenderal bina keuangan daerah kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia serta studi komparatif ke DPRD Provinsi DKI Jakarta hasil pembahasan pengelolaan uang berdasarkan rapat paripurna Kabupaten Mesuji tanggal 2 Juni 2021 Bersama ini kami menyampaikan hal-hal yang pokok perhatian DPRD Kabupaten Mesuji terkait rancangan peraturan daerah Kabupaten Mesuji tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2020 untuk tidak dilanjutkan.
Karena itu realisasi pembelajaran operasi dan belanja langsung pelaksanaan APBD dan mitra kerja bidang pemerintahan dan hukum berkisar antara 90 sampai 99% tetapi kalau dilihat dari pembelajaran pegawai belanja tidak langsung BL realisasi berkisar 80 sampai ai 85% DPR Kabupaten Mesuji menilai secara umum antara realisasi belanja operasional belanja langsung dan realisasi belanja pegawai belanja tidak langsung tidak sedikit.
Hal ini menunjukkan perencanaan dan penganggaran kurang sedikit tepat artinya Silva yang relatif besar menunjukkan realisasi belanja yang tidak baik bukan tujuan berhemat demikian juga belanja yang melampaui batas pagu di tahun anggaran 2020 kita ketahui bahwa Silva Tahun anggaran 2020 mencapai 99 miliar total pagu 813 miliar.
Berdasarkan rekapitulasi tidak lanjut temuan BPK tahun 2020 terhadap kolom kerugian artinya ada ketidak sesuaian antara rencana dan realisasi anggaran yang dilakukan beberapa opd yang ada pemerintahan Kabupaten akibatnya kerugian daerah terhadap temuan BPK yang sulit ditindaklanjuti diharap agar inspektorat kabupaten dapat mencari jalan alternatif upaya penyelesaian yang strategis seperti melalui kajian-kajian sehingga temuan BPK tersebut dapat dihapus dari catatan temuan BPK.
Suasana Rapat Paripurna DPRD Mesuji (Foto:IST)
BUpati Saply TH menyampaikan bahwa, dengan tahapan pembahasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tata tertib DPR akhirnya pada hari ini telah tiba saatnya penandatangan persetujuan raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tahun anggaran 2020.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji Kami mengucapkan banyak ribuan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan anggota serta panitia khusus DPRD Kabupaten Mesuji untuk bekerja sama dan bersama-sama selama pembahasan hingga dapat kita sepakati bersama pada hari ini,” katanya.
“Setelah penandatanganan persetujuan bersama ini kami Berharap selanjutnya adalah menyampaikan raperda kepada gubernur Lampung untuk di evaluasi kita berharap proses evalusi di tingkat pemerintah provinsi Lampung nanti dapat berlangsung dengan baik dan lancar sehingga dapat segera ditetapkan sebagai peraturan daerah,” terang Saply.
Setelah pembacaan yang di bacakan oleh salah satu anggota pansus dan sambutan pembacaan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Mesuji melakukan penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan raperda tentang penanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun anggaran 2020.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut di hadiri ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah,Bupati Mesuji H.Saply THKapolsektor Mesuji,Danramil,Kepala Dinas OPD Dan 25 orang Anggota DPRD Kabupaten Mesuji.(ADV)