Kategori: Mesuji

  • Kabupaten Mesuji Targetkan Bebas ODF 100%

    Kabupaten Mesuji Targetkan Bebas ODF 100%

    Mesuji (SL) – Untuk memotivasi masyarakat membudayakan hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari, Pemerintah Kabupaten Mesuji bersama 12 besa perairan melaksanakan penandatanganan komitmen bersama menuju percepatan Desa ODf, Kamis (03/06/21).

    Mewakili Kadis Kesehatan Kabupaten Mesuji, Plt. Kabid Kesehatan Masyarakat
    Riza Marroska, menjelaskan ODF atau stop buang air besar sembarangan merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Salah satu tujuannya, untuk membiasakan masyarakat berperilaku hidup bersih dalam upaya pencegahan penyakit,” jelasnya pada saat penandatanganan komitmen bersama tersebut.

    “Kita berharap kegiatan ini bukan hanya kegiatan seremonial saja, namun harus diiringi dengan kerja keras bersama secara berkesinambungan demi terwujudnya Kabupaten Mesuji menjadi Kabupaten ODF secara 100% di seluruh Desa,” harapnya. (Aan S)

  • Paripurna DPRD Kabupaten Mesuji Dengan Agenda Dengarkan Jawaban Bupati Tentang Pandangan Fraksi

    Paripurna DPRD Kabupaten Mesuji Dengan Agenda Dengarkan Jawaban Bupati Tentang Pandangan Fraksi

    Mesuji (SL)-DPRD kabupaten Mesuji gelar sidang Paripurna mendengarkan jawaban Bupati Mesuji Tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan di aula gedung DPRD.Rabu 02 Juni 2021.

    Anggaran Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Mesuji di sampaikan langsung oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin Dengan jawaban dan peryataan yang positif atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

    Dalam kesempatannya Sekertaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin mewakili Bupati Mesuji Menyampaikan Semua apa yang di jadikan pandangan umum oleh Fraksi-fraksi tentang angaran penggunaan APBD tahun 2020 di jelaskan Pada aspek Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2020, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri atas Pendapatan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain.

    “Pendapatan Asli Daerah yang dipisahkan terealisiasi sebesar Rp50.558.310.560,75 (Lima puluh milyar lima ratus lima puluh delapan juta tiga ratus sepuluh ribu lima ratus enam puluh koma tujuh puluh lima rupiah) atau 110,03% dari anggaran sebesar Rp45.949.288.321,89. Tentu hal ini menjadi tolok ukur adanya peningkatan kinerja Pemerintah Daerah yang bersinergi dengan DPRD membuahkan hasil yang baik,” ucap Syamsuddin.

    “Pada aspek Belanja dan Transfer Daerah, perlu kami jelaskan total realisasi sebesar Rp822.017.898.511,90 atau sebesar 89,70% dan atas realisasi tersebut memberikan indikasi adanya efisensi belanja dengan catatan tidak mengurangi esensi tercapainya kinerja pemerintahan. atas realisasi belanja dan transfer daerah tersebut porsi realisasi Belanja Pegawai hanya sebesar 36,34% atau sebesar Rp298.717.956.546,00.

    Terkait aspek Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), memang masih terhadap Silpa yang besar di akhir Tahun Anggaran 2020 yang terealisasi sebesar Rp99.412.802.685,66.

    perlu dilakukan penataan pengelolaan keuangan daerah sebagai instrument penting dalam mewujudkan pelaksanaan pembangunan daerah yang transparan dan akuntable serta dapat mengurangi penyimpangan penggunaan anggaran oleh oknum oknum tertentu serta dapat meningkatkan penyerapan anggaran oleh SKPD yang ada.

    Adapun saran dan masukan dari Fraksi PDI-Perjuangan kepada Pemerintah Daerah, antara lain; (1) Perlu memperbaiki tata kelola keuangan daerah, seperti; masih terdapat permasalahan dalam pengelolaan dana bantuan sekolah, menyelesaikan temuan BPK RI. (2) Pemerintah Kabupaten Mesuji perlu melakukan pendampingan atau pelatihan, seperti pengelolaan piutang, pelaporan keuangan, dan pengelolaan aset terutama kepada OPD, khususnya kepada pengelola keuangan daerah.

    Harapannya ke depan dari perbaikan tata kelola dan pendampingan atau pelatihan tersebut Pemerintah Kabupaten Mesuji dapat menyajikan laporan keuangannya sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, seperti kecukupan informasi laporan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan sehingga pada tahun yang akan datang kita tetap dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dengan tanpa catatan, atas saran tersebut akan kami tindak lanjuti dalam bentuk program dan kegiatan guna peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji.

    Dalam hal upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari tahun ke tahun kita bersama-sama senantiasa bersinergi dalam menentukan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah baik menuangkan dalam program ekstensifikasi maupun intensifikasi yang diharapkan potensi-potensi yang belum tergali pada sektor pendapatan khususnya di wilayah adminstrasi kabupaten Mesuji, untuk itu tidak henti-hentinya kami mengharapkan sumbangan buah fikir dari kita semua dan seluruh elemen untuk bersama-sama ikut serta secara aktif dalam berupanya agar ditahun-tahun mendatang kabupten Mesuji terus dapat meningkatkan pendapatan daerah khususnya Pendapatan Asli Daerah.
    Pada masalah pandemic covid 19 yang kita sama-sama alami selama hampir 1 (satu) periode tahun 2020, salah satu yang menjadi fokus kita bersama yakni UMKM, upaya nyata yang dilakukan berupa pemberian bantuan langsung tunai dan pemberian barang yang serahkan langsung ke UMKM.
    Terkait rekomendasi BPK RI atas beberapa catatan pembenahan telah ditindaklanjuti dengan Surat Bupati Mesuji, bahwa ditahun 2020 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan buah dari kerja keras kita semua, tentu kita semua mengetahui penyataan wajar dalam opini mengartikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mesuji masih berada pada garis kewajaran menurut peraturan perundang-undangan.

    Sehubungan dengan rekomendasi BPK RI bahwa telah disusun rencana aksi melalui Surat Bupati sebagai tindak lanjut agar rekomendasi BPK RI segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari.

    Terkait realisasi belanja yang tercapai 87,43%, merujuk pada pernyataan menteri keuangan dan kajian dari evaluasi badan keuangan provinsi lampung, bahwa penghematan belanja daerah berada pada 80% – 99% serapan. Realisasi belanja daerah kabupaten Mesuji masih masuk kedalam kriteria penghematan belanja. Namun demikian hal ini sebagaimana pernyataan pada poin 1 (satu), dampak wabah covid 19 yang selama kurun waktu hampir 1 periode tahun anggaran 2020 melanda juga berdampak pada aktifitas dalam menjalankan program/kegiatan yang telah sama-sama kita rencanakan.
    Berkenaan dengan pola hubungan kemitraan Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Mesuji sebagai penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Mesuji yang harus saling mengisi dan mendukung. Kami sepenuhnya mendukung atas pokok-pokok pikiran DPRD dalam rangka membangun masyarakat Kabupaten Mesuji yang lebih sejahtera dan makmur.

    Terkait Rasio Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2020 terhadap Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020 sebesar 6,18 namun bila dibandingkan Rasio Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2019 terhadap Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar 5,10 artinya mengalami kenaikan sebesar 1,09. Kami sependapat bahwa terkait capaian tersebut perlu adanya peningkatan melalui optimalisasi, ekstensifikasi dan intensifikasi, peningkatan basis data, serta koordinasi sinergis antar perangkat daerah.

    Terkait orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi prioritas dibandingkan dengan belanja untuk memenuhi kebutuhan birokrasi, khususnya pada pemenuhan hak dasar masyarakat dibidang pendidikan dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang terdampak akibat adanya Pandemi Covid-19, atas padangan umum fraksi PAN kami sangat sependapat dan mengharapkan buah fikir dari seluruh anggota dewan yang terhormat.

    Terkait upaya-upaya apa saja yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji di dalam menjaga keberlangsungan dunia usaha daerah terutama UMKM, serta penyediaan jaring pengaman sosial kepada masyarakat yang mengalami penurunan daya beli akibat terdampak pandemik, perlu kami sampaikan adapun secara garis besar upaya Pemerintah Kabupten Mesuji yakni : (a) dalam hal Penanganan Dampak Ekonomi pada Dinas Sosial terdapat kegiatan Hibah Sembako, pada Dinas Koperindag terdapat kegiatan Belanja Barang yang diserahkan ke IKM; (b) dalam hal Bantuan social safety net/jaring pengaman social pada Dinas Ketahanan Pangan terdapat kegiatan Pengembangan cadangan pangan daerah dan Kegiatan Pemanfaatan perkarangan untuk pengembangan pangan, pada Dinas Perikanan terdapat kegiatan pakan, starter, bahan baku pakan dan mesin, kegiatan Bibit Ikan Nila, Kegiatan Pengembangan Sarana Budidaya air tawar, Kegiatan Penyediaan/rehabilitasi sarana dan prasarana pengolahan hasil perikanan, Kegiatan Pemberian bantuan alat penangkapan ikan dan Kegiatan Pengembangan bibit ikan unggul, pada Dinas Pertanian terdapat kegiatan bibit benih sayuran, Kegiatan bibit tanaman biofarmaka, Kegiatan cadangan benih padi, Kegiatan cadangan pestisida, Kegiatan cadangan vitamin, obat desinfektan, vaksin, Kegiatan Pengembangan Tanaman Tembakau, Kegiatan Pembibitan dan Perawatan Ternak, Kegiatan Pengembangan Tanaman Holtikultura.

    Terkait Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Sekolah Negeri di Kabupaten Mesuji, kami menilai sudah optimal, salah satu upaya dalam pendampingan kepada Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah yakni dilaksanakan kegiatan bimbingan teknis ditahun 2020 serta memberikan fasilitas bagi Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah untuk melakukan konsultasi terkait pengelolaan Dana BOS baik melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun kepada Perangkat Daerah lainnya, dalam hal masih terdapat ketidaksesuai yang menjadi rekomendasi BPK RI tentu menjadi catatan bagi kami dan kami berharap ditahun mendatang hal tersebut tidak terulang kembali.

    Terkait terdapat rekomendasi BPK RI mengenai Stok Cadangan Pangan telah diperintahkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan melalui Surat Bupati Mesuji segera menindaklanjut rekomendasi BPK kepada Dinas Ketahan Pangan, perlu kami jelaskan bahwa pemenuhan cadangan pangan berupa beras di Tahun 2020 melalui proses bertahap, sehingga beras yang sudah dikemas tidak terlalu lama disimpan di gudang dan langsung didistribusikan kepada masyarakat, proses bertahap ini diharapkan mutu dan kualitas beras dapat terjaga dengan baik, dan mengurangi dampak buruk dari terlalu lamanya disimpan dalam gudang. Pada kesempatan ini, kami sampaikan proses pemenuhan candangan pangan tersebut telah selesai dan terdistribusi seluruhnya,” tutup Syamsuddin.(ADV)

  • Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mesuji Sampaikan Pandangan Terhadap Ranpenda

    Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mesuji Sampaikan Pandangan Terhadap Ranpenda

    Mesuji (SL)-Pembicaraan tingkat l dalam rangka penyampaian pandangan Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Mesuji tahun anggaran 2020, Rabu 02 Juni 2021.

    Dalam laporan pelaksanaan APBD sejatinya dimaksudkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan kebijakan keuangan setiap tahunnya.

    Pada penyampaian pandangan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mesuji meminta pemerintah daerah bisa lebih fokus dalam melaksanakan pekerjaan dan lebih memaksimalkan Kenerja di bidang yang dikendalikan OPD masing-masing.

    Selain itu DPRD mengapresiasi pemerintah daerah Kabupaten Mesuji yang telah melaksanakan pembangunan sesuai dengan harapan masyarakat meskipun masih perlu ditingkatkan lagi.

    Pemerintah daerah juga telah menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2020 sesuai dengan kaidah dan tata kelola keuangan daerah yang profesional dan akuntabel berkaitan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2020.

    Tentunya, Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mesuji yang memiliki salah satu tugas mengawasi jalannya pemerintah daerah sekarang bermartabat dan proporsional.

    DPRD kabupaten Mesuji sangat mendukung pemerintah daerah dalam membangun pembangunan di tahun 2020 yqng sudah di rasakan masyarakat kabupaten Mesuji.

    Kegiatan yang berlangsung di gedung DPRD kabupaten Mesuji itu dihadiri Sekertaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin, Ketua DPRD kabupaten Mesuji efianah,Pejabat OPD Kabupaten Mesuji, Kapolsektor Mesuji Iptu Joni,Danramil Mesuji Mayor Hairul dan 20 anggota DPRD kabupaten Mesuji. (AAN.S)

  • Surtinah Terpilih Sebagai Kepala Desa Sungai Badak

    Surtinah Terpilih Sebagai Kepala Desa Sungai Badak

    Mesuji (SL)-Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji melakukan pemilihan Kepala Desa Pejabat Antar Waktu (PAW) di balai desa setempat, Sabtu 29 Mei 2021.

    Dalam pemilihan itu, Surtinah istri dari Almarhum Kepala desa Sungai Badak yang beberapa bulan lalu meninggal terpilih sebagai Kepala PAW di desa Sungai Badak.

    Dalam sambutannya Surtinah mengucapkan, banyak terima kasih kepada warga desa sungai badak yang sudah memilih saya dan mempercayai saya untuk menjadi kepala desa sungai badak.

    “Saya akan meneruskan tugas yang amanah dan meneruskan program almarhum suami saya yang mana program program tersebut belum di kerjakan,” katanya.

    “Apa lagi, program di desa sungai badak yang di programkan oleh almarhum suami saya masih belum dilakukan Karna suami saya telah lebih dulu di panggil sang ilahi,”ujarnya

    Pemilihan tersebut dihadiri Kabid atminitrasi desa dan penataan perintahan desa Suhelian Camat Mesuji Topik Widodo,Kapolsektor Mesuji. Iptu Joni, BPD beserta anggota ,PLH Kepala Desa Roksi dan Babinsa. (AAN.S)

  • Rakercab Ke-II DPC PDIP Mesuji, Sudin Imbau Semua Ranting Tingkatkan Kerjasama

    Rakercab Ke-II DPC PDIP Mesuji, Sudin Imbau Semua Ranting Tingkatkan Kerjasama

    Mesuji (SL)-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Mesuji menggelar rapat kerja cabang (rakercab) Ke-II di GSG Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Desa Mekar Jaya, Rabu 26 Mei 2021.

    “Saya mengimbau untuk seluruh peserta Rakercab beserta tamu undangan selalu mementingkan protokol kesehatan,menjaga jarak dan memakai masker,” tegas Budi Condrowati Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mesuji .

    Bupati Mesuji H Saply TH dalam sambutannya menyampaikan, dalam proses pembangunan Pemerintah Mesuji memiliki peran penting, tentunya merupakan tantangan bagi pemerintah dalam proses pembangunan Pemerintah Mesuji.

    “Kami berharap Partai PDI Perjuangan dapat menjadi rekan kerja dalam pengawasan proses percepatan pembangunan di daerah Kabupaten Mesuji,” ucap Saply.

    Ketua DPD PDI Perjungan Provinsi Lampung, Sudin, SE, juga mengimbau semua ranting supaya meningkatkan kerja sama untuk menekan penyebaran Covid-19.

    Sudin menegaskan, rakercab tersebut tidak boleh hanya sebagai rapat ceremonial biasa. “Untuk Ketua DPC dan PAC PDI Perjuangan untuk memahami betul dengan program-program daerah yang ada,” tegasnya

    “PDI Perjuangan Mesuji tidak melihat siapa yang memimpin daerah, tetapi apa visi misi untuk memajukan daerah itu, dan kami tegaskan kembali untuk rekan-rekan PDI Perjuangan tetap jalin mitra dengan pemerintahan daerah tetapi selalu di jalur lurus konstitusi. Mari kita bangun daerah untuk maju dan kuat, ” tegas Sudin.

    Nampak hadir pada rakercab itu, Bupati Mesuji H Saply TH, Sekretaris Daerah Mesuji, Sekertaris DPD PDI Perjuangan Lampung Mingrum Gumai S.H ,Syamsudin,S.,Sos , Ketua DPRD Mesuji Hj Elfianah , Anggota DPR RI Dapil I dan II , Partai Golkar diwakilkan, Partai PPP diwakilkan, Partai Nasdem diwakilkan, Kapolsek diwakilkan, Koramil diwakilkan, Ketua Ranting se- Kec. Tanjung Raya dn tamu undangan lainnya. (AAN.S)

  • Ketua PWRI Mesuji Minta APH Proses Hukum Oknum Sekdes Sumberejo

    Ketua PWRI Mesuji Minta APH Proses Hukum Oknum Sekdes Sumberejo

    Mesuji (SL)-Dengan adanya kejadian oknum Sekertaris desa yang di duga melakukan kekerasan fisik yaitu menampar wajah seorang anggota BPD desa Sumberejo, kecamatan Say Serdang, kabupaten Mesuji, Rabu 26 Mei 2021.

    Pasalnya, kabar berita Sekdes desa Sumberejo kecamatan Way Serdang yang menampar seorang anggota BPD karena tidak di undang pada rapat pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa membuat beberapa masyarakat geram.

    Salah satunya, Ketua Organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Mesuji Aan Setiawan meminta Sekdes di proses hukum.

    Aan sangat menyayangkan perlakuan oknum Sekretaris Desa tersebut. “Padahal karena tidak diundang kenapa harus main tampar? kan bisa dipertanyakan lebih dahulu jangan langsung menampar apa lagi yang di tampar itu seorang wanita anggota BPD desa itu sendiri,” kata Aan.

    Aan berharap, aparat penegak hukum bisa melakukan proses hukum terhadap oknum Sekretaris Desa yang di duga sudah melakukan tindakan kekerasan kepada salah satu anggota BPD di desa setempat.

    “Agar ini bisa memberikan efek jera dan tidak ada lagi kejadian yang seperti ini. Walaupun diantara kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian tapi diharapkan agar proses hukum dilakukan karena jelas disitu adanya tindak pidana penganiayaan dengan pasal 351,” tegas Aan. (Tim)

  • Sekdes Sumber Rejo Tampar Wajah Anggota BPD

    Sekdes Sumber Rejo Tampar Wajah Anggota BPD

    Mesuji (SL)-Katiran (50), oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Sumber Rejo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji diduga melakukan tindakan kekerasan dengan menapar seorang aggota BDP setempat karena tidak di undang dalam rapat pembentukan Panitia pemilihan Kepala Desa, Rabu 26 Mei 2021.

    Yusiladi (35) Ketua BPD mengatakan, berdasarkan cerita korban, kejadian itu bermula saat anggota BPD dipanggil oleh Katiran ke Balai Desa, saat itu korban dimarahi dan di tampar wajahnya dihadapan aparat desa lain. “Hal ini berkaitan karena dia tidak menerima undangan untuk pembentukan panitia pemilihan kepala desa,” katanya.

    “Mungkin pak sekdes tersinggung hingga tidak dapat menahan emosi dan melakukan tindakan kasar seperti itu. Sebenarnya sudah kita undang tapi karena belum sampai ke pak sekdes,” ucap Yusiladi.

    Yusiladi mengungkapkan, Bahwa pihaknya telah menemui Camat Way Serdang. “Secara kelembagaan sudah di damaikan. Sebagai Ketua, saya sangat menyayangkan perlakuan yang tidak terpuji itu terhadap anggota saya. semoga pak Sekdes tidak mengulangi perbuatannya lagi.

    Sampai berita di terbitkan belum ada keterangan Resmi dari oknum Sekdes maupun Camat Way Serdang. (AAN.S)

  • Sekdakab Mesuji Sosialisasikan Instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2021

    Sekdakab Mesuji Sosialisasikan Instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2021

    Mesuji (SL)-Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsuddin, S.Sos, melakukan sosialisasi Intruksi Menteri Dalam Negeri, nomor 11 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Covid-19, tingkat desa di di tujuh kecamatan kabupaten Mesuji, Selasa 25 Mei 2021.

    Sosialisasi yang digelar di Kecamatan Rawa Jitu Utara dan Mesuji Timur itu, Samsudin mengimbau kepada seluruh Kepala Desa untuk benar-benar mengoptimalkan posko-posko yang ada ada di desa-desa di kecamatan Rawa Jitu Utara dan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.

    “Intruksi ini juga langsung disampaikan oleh menteri Dalam Negeri oleh karena itu kami harapkan kepada seluruh desa-desa yang ada di Kabupaten Mesuji lebih optimalkan berbasis mikro posko covid-19,” katanya.

    “Jangan sampai Kabupaten Mesuji yang sudah termasuk zona hijau bisa menjadi zona merah dengan kelalaian posko-posko yang didirikan oleh desa-desa tidak maksimal,” tegas Syamsuddin.

    Hadir mendampingin Sekda Kabupaten Mesuji, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Yanuar,Kepala Badan Penanggulangan Bencana Alam Kabupaten Mesuji Sunardi Sukau,camat Mesuji Timur dan Camat Rawa Jitu Utara,Kapolsek Mesuji Timur Iptu Heri Ramanda. (AAN.S)

  • Sebanyak 85 KPM Desa Gedung Ram Terima BLT-DD

    Sebanyak 85 KPM Desa Gedung Ram Terima BLT-DD

    Mesuji (SL)-Pemerintah Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 1 kepada 85 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Balai Desa setempat, Selasa 25 Mei 2021.

    BLT yang disalurkan itu untuk bulan pertama sebesar Rp. 300.000 per KPM di tahun 2021. Dan rencananya akan di salurkan selama 12 bulan.

    Rudi Sopyan Kepala Desa Gedung Ram mengatakan, penerima bantuan ini yang sebelumnya sudah didata, sehingga dipastikan akan tepat sasaran.

    “sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK nomor 222 tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021,” kata Rudi.

    “Mudah-mudahan BLT dari dana desa itu dapat meringankan beban ekonomi di tengah wabah covid-19 yang belum berakhir,” harapnya.

    Rudi Sofyan juga berharap agar penerima manfaat bantuan BLT-DD bisa memanfaatkan bantuan tersebut sebaik-baik dan bagi semua masyarakat agar selalu menerap pengawasan kesehatan diri dan lingkungan.

    “Tetaplah patuhi protokol kesehatan, jaga kesehatan diri dan lingkungan sebagai iktiar kita untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,”ujar Rudi.( AAN.S)

  • Kabar Duka, Kepala Desa Margomulyo Meninggal Dunia

    Kabar Duka, Kepala Desa Margomulyo Meninggal Dunia

    Mesuji (SL)-Abdul Hasan Munthe (52) Kepala Desa Margomulyo Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji meninggal dunia akibat sesak nafas yang tiba-tiba Selasa 25 Mei 2021.

    Memang sebelumnya, Bang Munteh sapaan akrabnya, merasakan sakit dibagian dada. Kemudian dibawa ke Puskesmas terdekat oleh keluarganya.

    Namun, Tuhan berkehendak lain, Kepala Desa Margomulyo menghebuskan nafas terakhir pada 22.45 WIB di RSUD Ragab Begawe Cara.

    Raja Muda Alamsyah salah satu anggota keluarga Munteh mengatakan, awalnya pada Senin kemarin Munteh  merasakan sesak nafas, kemudian keadaannya makin memburuk kemudian dilarikan ke Puskesmas Margojadi untuk pengecekan.

    “Setelah kondisi bang Munteh tak kunjung baik ,kemudian dirujuk ke RSUD Kabupaten Mesuji,setelah pukul 22.45 beliau menghembuskan nafas terakhir meninggal dunia di RSUD Ragab Begawe Caram pukul 22.45 WIB,” ujar Raja Muda Alamsyah.

    Terlihat hadir dirumah duka, Bupati Mesuji H Saply TH, Camat Mesuji Timur Tarbin , Kapolsek Mesuji Timur beserta jajaran, Kepala Desa se- kabupaten Mesuji Timur.

    Almarhum meninggalkan satu istri dan 3 anak yang sudah beranjak dewasa.(AAN.S)