Kategori: Mesuji

  • Dua Tahun Terakhir, Jumlah Debitur KUR Di Kabupaten Mesuji Meningkat Signifikan

    Dua Tahun Terakhir, Jumlah Debitur KUR Di Kabupaten Mesuji Meningkat Signifikan

    Mesuji (SL)-Imbas kemudahan akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) di Kabupaten Mesuji, yang mendorong peningkatan jumlah debitur secara segnifikan sejak dua tahun terakhir.

    Kepala Bagian Ekonomi dan Pembanguan (Ekbang) Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji, Arif Arianto, mengatakan, hal ini terjadi pasca dilakukannya sosialisasi dalam berbagai level dengan melibatkan perbankan terkait dan pelaku UMKM.

    “Dalam smester pertama Januari- Mei tahun ini saja, kredit bagi pelaku UMKM kita sudah menembus angka Rp100 miliar,” kata Arif pada Senin 24 Mei 2021.

    “Jumlah ini meningkat 200 persen jika dibandingkan dengan periode sebelumnya yang dalam masa satu tahun hanya mampu menyerap pinjaman Rp.174 Miliar,” imbuhnya.

    Dikatakan Arif, melihat kondisi ini, untuk tahun 2021 Pemkab Mesuji mempertimbangkan kemungkinan pengajuan penambahan kuota dari alokasi KUR yang sudah ditetapkan. “Estimasi penambahannya bisa mencapai Rp. 350 miliar,” kata Arif.

    Dia juga menambahkan, meski memahami peningkatan itu sebagai dampak pandemi covid-19, namun tak dapat dinamfikan kalau faktor sosialisasi dan pendampingan Pemkab terutama dalam hal fasilitasi adalah penyebab tingginya animo masyarakat.

    “Bersdasarkan data Bagian Ekbang per Mei 2021, catatan peminjam terbesar ada di sektor pertanian, perkebunan dan kehutanan yakni sebesar Rp. 66.998.308.000 diikuti sektor pedagangan besar dan eceran sejumlah Rp. 25.085.000.000 dan sektor transportasi dan komunikasi sebesar Rp. 3.44.000.000. Jasa pendidikan berada di titik terendah dengan jumlah pinjaman Rp. 4 juta,” beber Arif.

    Kepala Unit BRI Brabasan, Lukman, mengatakan, pihaknya akan terus bersinergi terkait bantuan program KUR di wilayah Kabupaten Mesuji dalam kapasitasnya sebagai bank penyalur.

    “Sejauh calon peminjam memenuhi kategori layak, saya kira kita pasti akan membantu sesuai kemampuan dan kapasitas,” kata Lukman.

    Sementara itu, Syaiful, pengelola sebuah Koperasi di bilangan Wayserdang mengaku fasilitasi pemkab Mesuji sangat berpengaruh terhadap upaya mengajukan pinjaman yang ia lakukan.

    “Sebelumnya kami sempat mengajukan beberapak kali dan selalu gagal. Baru setelah Ekbang turun memfasilitasi, pinjaman kami bukan saja ditanggapi tapi juga dicairkan lebih cepat,” pungkasnya. (AAN.S)

  • Poniman Berhasil Ditangkap Tekab 308 Polres Mesuji

    Poniman Berhasil Ditangkap Tekab 308 Polres Mesuji

    Mesuji (SL)-Poniman (45) pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil ditangkap Team Tekab 308 Polres Mesuji, Minggu 23 Mei 2021 sekira pukul 22.30 WIB.

    Penangkapan tersangka atas dasar Laporan polisi LP/B-173/VI/2020/Polda Lampung/Res Mesuji/SPKT/ tanggal 04 Juni 2020.

    Kasat Reskrim IPTU Riki Nopariansyah S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji mengatakan, kejadian tersebut pada Rabu 03 Juni 2020 lalu di jalan poros Desa Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji.

    Kasat membeberkan kronologi kejadian tersebut, saat itu korban bersama istrinya LESTARI sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna kuning di jalan poros Desa Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji, ia dibuntuti oleh pelaku yang berjumlah 2 (dua) orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam, kemudian korban dihadang oleh pelaku.

    “Setelah itu istrinya ditarik dan diperintahkan turun oleh salah satu pelaku yang di bonceng sambil ditodong senjata api, Kemudian pelaku yang lainnya memukul kepala korban sebanyak 4 (empat) kali dengan menggunakan 1 (satu) buah patok kayu. Dan korban teriak kemudian para pelaku kabur karena melihat ada sepeda motor yang melintas. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mesuji,” jelas Kasat Reskrim.

    Berdasarkan laporan tersebut team Tekab 308 Sat reskrim polres mesuji melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian dengan kekerasan, kemudian Minggu 23/ Mei 2021 sekira pukul 22.30 wib dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim bersama team Tekab 308 Polres Mesuji berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyian di Desa Makarti jaya kecamatan mesuji kabupaten OKI Sum-Sel,

    “Saat di lakukan penangkapan tersangka sempat melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, kemudian team tekab 308 melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka di bagian kaki kanan,” kata Riki.

    Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam, 2 buah kayu patok dengan panjang sekitar 30cm.

    “Kemudian tersangka beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Mesuji guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Atas tindakan tersangka akan di jerat dengan pasal 365 KUHP,” tutup Riki (AAN.S)

  • Bupati Mesuji Resmikan Gedung Public Safety Center 119

    Bupati Mesuji Resmikan Gedung Public Safety Center 119

    Mesuji (SL)-Bupati Mesuji H Saply TH meresmikan gedung Public Safety Center (PSC) 119 di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kamis 20 Mei 2021. Persemian itu ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati.

    “Gedung Public Safety Center yang di bangun ini dapat menunjang informasi untuk kesehatan masyarakat kabupaten Mesuji dan kwalitas kesehatan bagi masyarakat agar masyarakat kabupaten Mesuji bisa terjamin kesehatannya,” kata Saply.

    Gedung ini sangat lah berarti bagi semua pihak, dalam peraturan menteri Kesehatan nomor 19 Tahun 2006 pasal 5 ayat 3 tentang sistem penanggulangan gawat darurat terpadu pemerintah daerah harus membentuk PSC pembentukan PSC bermaksud untuk meningkatkan penanganan korban pasien gawat darurat dengan melalui sistem penanggulangan gawat darurat terpadu yang terintegrasi berbasis call center dengan menggunakan kode akses telekomunikasi 119.

    Tak hanya gedung publik safety center yang hanya menangani tentang kesehatan melainkan ada juga penanganan darurat seperti halnya pemadam kebakaran BPBD, Pol PP dan itansi lainnya.

    Bupati juga menambahkan call center di Kabupaten SD siap 24 jam dan pelayanan gawat darurat yang dapat dilayani dengan service center adalah tindakan medis yang dibutuhkan oleh pasien dalam waktu segera untuk penyelamatan pasien tersebut.

    Hadir dalam pelaksanaan peresmian gedung publik service dihadiri Bupati Mesuji H.Saply TH,ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah, Kapolres Mesuji AKBP Alim Dandim 0426 tulang bawang yang diwakili oleh danramil Mesuji,staf ahli, asisten kepala dinas OPD , Kabid Kominfo Mesuji, direktur Rumah sakit ragam begawe caram, Kepala Puskesmas seKabupaten Mesuji.(AAN.S)

  • Syamsuddin Sosialisasikan Instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2021

    Syamsuddin Sosialisasikan Instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2021

    Mesuji (SL)-Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsuddin, S.Sos melakukan sosialisasi Intruksi Menteri Dalam Negeri, nomor 11 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Covid-19 Tingkat Desa di Kecamatan Way Serdang, Kamis 20 Mei 2021.

    Sosialisasi yang di gelar di aula kantor Kecamatan Way Serdang itu Sekda didampingi Anggota DPRD Dapil Way Serdang, Kepala Pelaksana BPBD, Plt. Kadis Sosial, Plt Kadis PMD, Kapolsek Way Serdang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Serta Camat Way Serdang Anwar Pamuji.

    Selain itu sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Samsudin mengimbau kepada seluruh Kepala Desa untuk benar-benar mengoptimalkan posko-posko yang ada ada di desa-desa di kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji.

    Intruksi ini juga langsung disampaikan oleh menteri Dalam Negeri oleh karena itu kami harapkan kepada seluruh desa-desa yang ada di Kabupaten Mesuji khususnya di Kecamatan Way Serdang lebih optimalkan berbasis mikro posko covid-19.

    Sekda Kabupaten Mesuji Syamsudin juga mengatakan jangan sampai Kabupaten Mesuji yang sudah termasuk zona hijau bisa menjadi zona merah dengan kelalaian posko-posko yang didirikan oleh desa-desa tidak maksimal” tegas Syamsuddin.(AAN.S)

  • Kembali Dibuka, Bupati Saply Pantau Penerapan Prokes Objek Wisata Kehati

    Kembali Dibuka, Bupati Saply Pantau Penerapan Prokes Objek Wisata Kehati

    Mesuji (SL)-Pemerintah Kabupaten Mesuji kembali membuka objek wisata Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanjung Raya.

    Bupati Mesuji Saply TH turun langsung untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di lokasi wisata tersebut didampingi Kepala BPBD Kabupaten Mesuji Sunardi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mesuji Bowo Wirianto, dan Camat Tanjung Raya I Komang Sutiaka, Rabu 19 Mei 2021.

    Dalam pantauannya, protokol kesehatan berjalan dengan baik. Selain itu, pihaknya juga membatasi pengunjung dari wilayah Mesuji dan sekitarnya.

    “Tempat wisata sudah dibuka kembali, harapan kami perekonomian pedagang berjalan kembali dan masyarakat dapat berlibur, mohon tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan agar mencegah penyebaran Covid-19,” ucap Saply.

    Sementara itu, Kepala UPTD Taman Kehati Rama Dewantara mengatakan Tamab Kehati telah ditutup pada libur Idulfitri 1442 Hijriah lalu, yakni pada 10-18 Mei 2021 sesuai edaran Bupati Mesuji dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mesuji.

    Pihaknya membatasi pengunjung hanya 1.000 pengunjung per hari atau 20% dari kapasitas dengan pengawasan protokol kesehatan yang ketat.

    “Kami juga telah menerjunkan petugas di lapangan yang akan mengingatkan protokol kesehatan kepada pengunjung,” jelasnya.(AAN.S)

  • Tak Sesuai Spek, Talud di Sepanjang Jalan Simpang Asahan-Simpang SPUD Dibongkar

    Tak Sesuai Spek, Talud di Sepanjang Jalan Simpang Asahan-Simpang SPUD Dibongkar

    Mesuji (SL)-Akhirnya Tim konsultan pengerjaan membongkar semua Talud di jalan lintas timur tepatnya di wilayah kabupaten Mesuji dari Simpang Asahan hingga Simpang SPUD, Senin 17 Mei 2021.

    Pembongkaran tersebut dilakukan lentaran pekerjaan talud yang digarap oleh PT  Wahana tersebut di duga asal jad dan tidak sesuai dengan RAB.

    “Iya kami tim konsultan pengawas saat ini sedang membongkar talud yang di kerjakan oleh PT Wahana yang terletak di simpang SPUD kabupaten Mesuji,” kata Sinurat, selaku Kolsultan pengawas.

    Sinurat mengatakan, pihaknya menilai kwalitas pekerjaan tidak baik dan terkesan mencari keuntungan besar dari pekerjaan tersebut.

    “Apa lagi sudah kita lihat kwalitas pekerjaan memang tidak bagus terkesan memang mencari keuntungan besar dari pekerjaan ini dan pekerjaan ini memang di kerjakan tidak benar dan asal jadi, ” ujar Sinurat.

    Sebelumnya memang pihaknya sudah memberikan arahan kepada pihak PT Wahana jangan Sampek pekerjaan tersebut asal asalan,tapi kenyataannya pekerjaan ini tidak sesuai dengan rap dan memang harus kita bongkar agar untuk kedepannya pekerjaan ini tidak asal jadi

    Kami juga berterima kasih kepada awak media yang sudah membatu kami dalam mengawasi pekerjaan dan memberikan informasi melalui media online tentang pekerjaan yang tidak baik dan asal asalan,”ungkapnya.

    Diketahui, sebelumnya pekerjaan talud itu juga sempat di beritakan oleh media online karena pekerjaan yang asal jadi dan tidak sesuai spek. (AAN.S)

  • Bupati Saply TH Serahkan Bingkisan Kepada Awak Media

    Bupati Saply TH Serahkan Bingkisan Kepada Awak Media

    Mesuji (SL)-Bupati Mesuji H.Saply TH memberikan bingkisan kepada awak media di kabupaten Mesuji di rumah dinas Bupati Mesuji, Jumat 07 Mei 2021.

    Kinerja awak media yang selama ini memang beperan penting untuk memajukan Kabupaten Mesuji sangatlah penting dan berperan langsung untuk Mesuji lebih maju.

    Bupati Mesuji H.Saply H mengatakan, bingkisan tersebut bukan bantuan atau santunan melaikan bingkisan itu saya berikan kepada awak media di karnakan wartawan sudah saya anggap keluarga demi memberikan informasi untuk Mesuji. “Jangan di lihat isinya dan banyak dikitnya, lihat dengan adannya rasa kekeluargaan yang selama ini kita bangun demi Mesuji,” ucap Saply.

    Ketua PWRI Kabupaten Mesuji Aan Setiawan mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Mesuji yang telah memberikan bingkisan kepada awak media yang ada di kabupaten Mesuji.

    “Kami awak media akan selalu memberikan informasi baik itu dalam pemberitaan,apa lagi sangat penting bagi kita semua menjalin silaturahmi kepada Bupati Mesuji,” ujar Aan.

    “Sekali lagi mewakili seluruh awak media yang ada di kabupaten Mesuji mengucapkan banyak banyak terima kasih kepada Bupati Mesuji,” pungkasnya.( AAN.S)

  • Camat Tanjung Raya Buka Suara Terkait Praktik KKN

    Camat Tanjung Raya Buka Suara Terkait Praktik KKN

    Mesuji (SL)-Camat Tanjung Raya, I Komang Sutiaka akhirnya buka suara terkait santernya pemberitaan di beberapa media siber dan cetak, soal dugaan pengondisian beberapa kegiatan di seluruh desa yang bersumber dari dana desa (DD) di wilayah Kecamatan Tanjung Raya, sejak Selasa 04 Mei 2021.

    Menurut Komang, apa yang disampaikan beberapa Kepala Kesa kepada media itu semuanya tidak benar. Untuk itu dirinya dengan tegas membantah semua tudingan kepala desa yang ditujukan kepada pihaknya yang dianggap telah mengintervensi para kepala desa terkait kegiatan di desa seperti pengadaan batik, kaos, posco covid, dan semen. Dimana disebutkan dalam berita, bahwa dirinya dianggap telah mengkondisikan beberapa kegiatan tersebut untuk memperkaya diri sendiri.

    “Saya tegaskan semua itu tidak benar, seperti masalah pengadaan batik untuk aparatur desa dan posco covid. Kami hanya menyarankan karena kita di Mesuji ini kan punya icon ciri khas tersendiri supaya jenis bahan batiknya seragam dan sama semua. Nah, untuk posco covid saya hanya menyarankan desa agar menggunakan rangka baja supaya lebih awet,”kilahnya kepada awak media saat ditemui diruang kerjanya, Rabu 05 Mei 2021.

    Menurutnya, pihak kecamatan hanya membantu mengkoordinir supaya model batik untuk aparatur desa jenisnya seragam, tidak ada perbedaan.”Kami hanya menyiapkan bahannya saja dan proses menjahitnya kita serahkan kembali di desa masing-masing, dan terkait pengadaan batik itu tidak ada anggarannya dalam DD, ini murni kebijakan kepala desa siapa saja aparatur nya yang mau di belikan batik,”lanjutnya.

    Sementara terkait pengadaan kaos lagi-lagi Komang menegaskan bahwa pihaknya hanya membantu desa-desa yang meminta tolong untuk di koordinir agar sama modelnya.

    “Itupun tidak semua desa yang meminta pihak kecamatan untuk mengkoodinir pengadaan kaosnya, banyak juga yang beli sendiri desa itu. Padahal justru kegiatan ini yang dianggarkan oleh desa dari DD,”akunya.

    Penjelasan terakhir yang disampaikan Camat, terkait pengadaan semen untuk kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari DD yang ada di tiap desa di kecamatan Tanjung Raya. Sedikit kontroversi, kendati membantah, namun Camat mengakui bahwa dirinya hanya menyarankan kepada desa supaya menggunakan semen yang berstandar nasional untuk pekerjaan rabat beton dan pembangunan fisik lainnya di desa.

    “Terkait pengadaan semen, saya bantah jika ada bahasa kades yang mengatakan bahwa saya mengintervensi desa agar membeli semen yang dari saya. Jadi saya hanya menyarankan agar desa menggunakan semen yang sesuai standar dan berkualitas, contoh nya semen Baturaja. Nah, kebetulan saya satu-satunya pemasaran semen tersebut di Mesuji,” tegasnya.

    Ketika disinggung terkait dugaan intervensi menghambat Surat Pengajuan Pencairan (SPP) desa yang dilakukan oleh Camat, ketika ada desa yang enggan membeli semen di toko miliknya. Lagi-lagi dengan tegas Komang membantah tudingan tersebut.

    “Tidak benar jika saya menghambat SPP desa yang akan mencairkan DD dan ADD karena tidak mengambil semen dengan saya. Kalau pun ada desa yang pengajuan SPP nya belum saya tanda tangani, itu karena berkas dan SPJ nya belum lengkap, dan saya tidak mau kena masalah karena meloloskan itu. Tapi jika berkas dan SPJ nya sudah lengkap dan sesuai aturan pasti tidak akan saya hambat,”tukasnya.

    Sebelumnya diberitakan, pengakuan mengejutkan datang dari sejumlah kepala desa yang ada di Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, terkait dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

    Ya, dari pengakuan mereka dan berdasarkan penelusuran media, menguap pihak Kecamatan Tanjungraya diduga memonopoli kegiatan dari 21 Desa yang ada di Kecamatan setempat.

    Ada tiga item kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) yang diduga kuat dikondisikan dan dikerjakan oleh oknum atau pihak dari Kecamatan Tanjung raya yang seharusnya dilaksanakan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Desa (PPTKDes).

    Yakni, kegiatan pengadaan posko Covid-19, pengadaan seragam batik, dan pengadaan baju kaos yang ada dalam draf rancangan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021.

    “Tiga kegiatan itu, kegiatan desa yang dilaksanakan oleh mereka. Apakah itu, intruksi dari Dinas PMD, atau kecamatan saya kurang paham. Tapi yang jelas dikoordinir sama salah satu kasi berinisial H, di kecamatan itu” ungkap salah satu Kades yang mewanti agar namanya tidak dipublis ke media, Sabtu 1 Mei 2021.

    Dijelaskannya bahwa, anggaran khusus pembuatan posko Covid-19 yang bersumber dari APBDes didesanya sebesar Rp.7 Juta, sedangkan seragam batik 150 ribu/potong untuk 50 potong pakaian dan begitu juga untuk baju kaos.

    “Kalau di desa saya segitu anggarannya untuk posko, bisa berbeda di desa lain tapi hampir rata-rata sama. Sementara khusus seragam batik dan kaos semua sama,” jelasnya.

    Senada dikatakan Kades lainya dari kecamatan yang sama. Menurutnya dengan diambil alihnya kegiatan desa oleh fihak kecamatan tentu tidak memberi manfaat secara langsung pada masyarakat desa itu sendiri.

    “Kalau hanya menjahit baju, didesa kami juga ada tukang jahit, tinggal kasih saja contoh dan modelnya. Begitupun yang ada usaha pemasangan rangka baja untuk posko Covid-19 didesa kita juga ada. Dan yang buat kami tambah jengkel, pihak kecamatan tahu jika dana desa untuk kegiatan itu belum cair, malah minta talangan. Enak mereka, kami yang bertanggung jawab menganggarkan di APBDes mereka yang dapat untung melaksanakan kegiatannya,” kata dia.

    Dan bukan hanya tiga kegiatan itu saja, berdasarkan penelusuran, pihak kecamatan juga mengkondisikan meterial bangunan berupa semen untuk se-Kecamatan Tanjung raya.

    “Bisa dicek, khusus tahun ini semua pembangunan desa di kecamatan ini pakai semen batu raja. Itu sudah dikondisikan, mau nolak kami bagaimana, takut nanti tandatangan SPP pencairan dikecamatan dipersulit dan dihambat,” tukasnya.

    Untuk mengkonfirmasi prihal permasalahan tersebut, Camat Tanjungraya I Komang Sutiaka sedang tidak berada dikantor kecamatan setempat. Bahkan sampai dua kali, wartawan ini mendatangi kantor kecamatan setempat pada Selasa 04 Mei 2021 tepatnya pada pukul 11:30 WIB dan pukul 14:40 WIB baik camat dan oknum H yang disebut-sebut mengkoordinir kegiatan desa juga tak ada dikantor.

    “Pak Camat sedang ke Sidomulyo, kalau masalah itu. Saya gak berani jawab, nanti tunggu saja pak camat, atau besok saja datang lagi. Kalau buk kasi, sedang isolasi mandiri,” ujar Sekretaris Camat Tanjungraya Eka Friska kepada media ini. (AAN.S)

  • Bupati Saply TH Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2021 Polres Mesuji

    Bupati Saply TH Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2021 Polres Mesuji

    Mesuji (SL)-Polres Mesuji bersama TNI dan Instansi terkait lainnya menyelenggarakan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2021, di lapangan Mapolres Mesuji, Rabu 05 Mei 2021.

    Apel itu di Pimpin Bupati Mesuji H.Saply TH di dampingi Kapolres Mesuji AKBP Alim dan para pejabat utama polres Mesuji,para Kasat dan kepala OPD ruang lingkup pemerintah Kabupaten Mesuji.

    Dalam apel tersebut Bupati Mesuji H.Saply TH membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

    Diwaktu yang sama Kapolres Mesuji mengatakan, tujuan dari dilaksanakan Apel Gelar Pasukan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2021 pada pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

    “Pengecekan yang dimaksud yakni berupa personel, sarana prasarana (sarpras) dan keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya,” ujar AKBP Alim.

    Lanjut AKBP Alim” Operasi Ketupat Krakatau 2021 merupakan Operasi Terpusat dari Mabes Polri dan dilaksanakan di seluruh Indonesia selama 12 hari, mulai tanggal 06 sampai dengan 17 Mei 2021.

    Kapolres menjelaskan, adapun yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2021 yaitu:

    Pertama, pengawasan protokol kesehatan (prokes).

    Kedua, pengecekan dokumen yang harus dimiliki oleh penumpang, yakni hasil negatif test Covid-19 paling lambat 1X24 jam, e-HAC, SIKM, dan sertifikat vaksinasi.

    Ketiga, melakukan rapid test antigen secara acak kepada penumpang.

    Keempat, mencegah dan melakukan penertiban terhadap kerumunan masyarakat dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan, sanksi fisik, maupun denda administratif.

    Kelima, melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat.

    “Jadi dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2021 ini adalah upaya Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan hukum terhadap prokes dengan melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis,” terang AKBP Alim. ( AAN.S)

  • Ketua DPRD Mesuji Minta Inspektorat Periksa Dugaan KKN Yang Libatkan Kecamatan Tanjung Raya

    Ketua DPRD Mesuji Minta Inspektorat Periksa Dugaan KKN Yang Libatkan Kecamatan Tanjung Raya

    Mesuji (SL)-Terkait dengan adanya dugaan praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotsime (KKN) yang melibatkan  pihak Kecamatan Tanjung Raya dalam pengondisian sejumlah kegiatan yang bersumber dari dana desa Elifiana Ketua DPRD Kabupaten Mesuji angkat bicara.

    Elfianah meminta Inspektorat Mesuji turun tangan melakukan pemeriksaan kebenaran informasi tersebut. “Inspektorat wajib turun lakukan pemeriksaan,” ujar Elfianah, Selasa 04 Mei 2021.

    Menurutnya, terkait pelaksanaan kegiatan desa telah diatur melalui Permendes nomor 13 tahun 2020 tentang alokasi penggunaan dana desa.

    “Tidak boleh pihak kecamatan atau orang dari kecamatan interpensi kegiatan desa, kan sudah ada aturannya. Permendes no 13 th 2020 tentang penggunaan dana desa. Dalam pelaksanaan ada tim pengelola kegiatan, kecamatan seharusnya membimbing bukan mengatur atau main proyek. Kades harus menolak jangan ikut yang salah karena takut,” imbuh politisi Nasdem Mesuji ini.

    Diberitakan sebelumnya, pengakuan mengejutkan datang dari sejumlah kepala desa yang ada di Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, terkait dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

    Ya, dari pengakuan mereka dan berdasarkan penelusuran media, menguap pihak Kecamatan Tanjungraya diduga memonopoli kegiatan dari 21 Desa yang ada di Kecamatan setempat.

    Ada tiga item kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) yang diduga kuat dikondisikan dan dikerjakan oleh oknum atau pihak dari Kecamatan Tanjung raya yang seharusnya dilaksanakan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Desa (PPTKDes).

    Yakni, kegiatan pengadaan posko Covid-19, pengadaan seragam batik, dan pengadaan baju kaos yang ada dalam draf rancangan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021.

    “Tiga kegiatan itu, kegiatan desa yang dilaksanakan oleh mereka. Apakah itu, intruksi dari Dinas PMD, atau kecamatan saya kurang paham. Tapi yang jelas dikoordinir sama salah satu kasi berinisial H, di kecamatan itu” ungkap salah satu Kades yang mewanti agar namanya tidak dipublis ke media, Sabtu (1/5/21).

    Dijelaskannya bahwa, anggaran khusus pembuatan posko Covid-19 yang bersumber dari APBDes didesanya sebesar Rp.7 Juta, sedangkan seragam batik 150 ribu/potong untuk 50 potong pakaian dan begitu juga untuk baju kaos.

    “Kalau di desa saya segitu anggarannya untuk posko, bisa berbeda di desa lain tapi hampir rata-rata sama. Sementara khusus seragam batik dan kaos semua sama,” jelasnya. (AAN.S)