Kategori: Mesuji

  • Diduga Kecamatan Tanjung Raya Lakukan Parkatik Tindak Pidana KKN

    Diduga Kecamatan Tanjung Raya Lakukan Parkatik Tindak Pidana KKN

    Mesuji (SL)-Pengakuan mengejutkan datang dari sejumlah Kepala Desa yang ada di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Tabir yang diungkapkan beberapa kepala desa tersebut, terkait dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

    Ya, dari pengakuan mereka dan berdasarkan penelusuran media ini, menguap pihak Kecamatan Tanjung Raya diduga telah memonopoli kegiatan dari 21 Desa yang ada di Kecamatan setempat.

    Ada tiga item kegiatan bersumber dari Dana Desa (DD) yang diduga kuat dikondisikan dan dikerjakan oleh oknum atau pihak Kecamatan Tanjungraya. Dimana semestinya sesuai aturan yang ada pekerjaan itu harus dilaksanakan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Desa (PPTKDes).

    Adapun beberapa kegiatan yang diduga kuat dikondisikan pihak kecamatan itu yakni, kegiatan pengadaan posko Covid-19, pengadaan seragam batik, dan pengadaan baju kaos yang ada dalam draf rancangan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021.

    “Tiga kegiatan itu, yang dilaksanakan oleh mereka. Apakah itu, intruksi dari Dinas PMD, atau pihak kecamatan saya kurang paham. Tapi yang jelas dikoordinir oleh salah satu Kasi berinisial H, di kecamatan itu,” ungkap salah satu Kades yang mewanti agar namanya tidak dipublis kemedia ini, Sabtu 01/05/21

    Dijelaskannya bahwa, anggaran khusus pembuatan posko Covid-19 yang bersumber dari APBDes didesanya sebesar Rp.7 Juta. Sedangkan untuk pengadaan seragam batik 150 ribu/potong untuk 50 potong pakaian dan begitu juga untuk baju kaos.

    “Kalau di desa saya segitu anggarannya untuk posko, bisa berbeda didesa lain tapi hampir rata-rata sama. Sementara khusus seragam batik dan kaos semua sama,” jelasnya.

    Hal senada diungkapkan Kades lainnya dari kecamatan yang sama. Menurutnya dengan diambil alihnya kegiatan desa oleh pihak kecamatan tentu tidak memberi manfaat secara langsung pada masyarakat desa itu sendiri.

    “Kalau hanya menjahit baju, didesa kami juga ada tukang jahit, tinggal kasih saja contoh dan modelnya. Begitupun yang ada usaha pemasangan rangka baja untuk posko Covid-19 didesa kita juga ada. Dan yang buat kami tambah jengkel, pihak kecamatan tahu jika dana desa untuk kegiatan itu belum cair, malah minta talangan. Enak mereka, kami yang bertanggungjawab menganggarkan di APBDes mereka yang dapet untung melaksanakan kegiatannya,” kata dia.

    Dan bukan hanya tiga kegiatan itu saja, berdasarkan penelusuran pihak kecamatan juga diduga kuat telah melakukan pengkondisian material bangunan berupa semen untuk pembangunan di desa-desa se-Kecamatan Tanjungraya.

    “Bisa dicek, khusus tahun ini semua pembangunan desa di Kecamatan ini pakai semen Baturaja. Itu sudah dikondisikan, mau nolak kami bagaimana, takut nanti tandatangan SPP pencairan di Kecamatan dipersulit dan dihambat,” tukasnya.

    Untuk mengkonfirmasi perihal permasalahan tersebut, Camat Tanjungraya I Komang Sutiaka sedang tidak berada dikantor kecamatan setempat. Bahkan sampai dua kali, wartawan ini mendatangi kantor kecamatan setempat pada Selasa (/04/05/21 tepatnya pada pukul 11:30 WIB dan pukul 14:40 WIB baik camat dan oknum H yang disebut-sebut mengkoordinir kegiatan desa juga tak ada dikantor.

    “Pak Camat sedang ke Sidomulyo, kalau masalah itu. Saya gak berani jawab, nanti tunggu saja pak camat, atau besok saja datang lagi. Kalau buk kasi, sedang isolasi mandiri,” ujar Sekretaris Camat Tanjung Raya, Eka Friska kepada awak media. (Aan.S)

  • Lapor PLN Marak KWH Bodong di Pesawaran dan Register 45 Mesuji

    Lapor PLN Marak KWH Bodong di Pesawaran dan Register 45 Mesuji

    Bandar Lampung (SL)-Masyarakat dirugikan akibat ulah oknum petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang melakukan jual beli KWH bodong dan aspal, asli tapi palsu. Pasalnya, meski sudah membayar dengan sejumlah uang namun KWH kemudian mati, dan ada yang jatah warga lain tapi di jualn ke orang lain. Hal itu terjadi di dua wilayah yaitu ke Camatan Kedondong, Pesawaran, dan desa Sumber Sari dan Mulya Sari, dan Hutan Lindung Register 45, Kabupaten Mesuji.

    Informasi di terima redaksi sinarlampung.co menyebutkan, pelanggan PLN Syahrul (45), warga Desa Kota Jawa, Kecamatan Kedondong, kecewa dengan ulah oknum PLN Rayon Pringsewu yang diduga melakukan jual beli Kwh listrik.

    Menurut Syahrul dugaan adanya oknum di PLN Rayon Pringsewu yang jual beli Kwh berawal ketika dirinya mengetahui bahwa Kwh miliknya berdasarkan pengajuan tahun 2010 lalu di Rayon PLN Kedondong ternyata keluar. “Namun, Kwh tersebut bukan dipasang dirumahnya, tapi diduga dibayar tetangganya,” kata Syahru,  Kamis 29 April 2021.

    Syahrul mengetahui hal itu, berdasrkan cerita tetangganya yang mengaku membayar Kwh listrik yang berasal dari Desa Tanjung Kerta dan atas nama Syahrullah alamat Desa Kota Jawa. “Saya tahu ini dari tetangga saya yang baru beberapa bulan lalu memasang penerangan listrik PLN. Saat itu tetangga saya tersebut bertanya, kok lampu saya atas nama kamu, gak apa-apa ya?,” ujar Syahrul menirukan tetangganya.

    Syahrul kemudian melaporkan hal itu ke pihak PLN Rayon Pringsewu pada 31 Maret 2021 lalu. Namun hingga kini belum ada respon pihak PLN. Bahkan, ironisnya PLN melakukan penagihan terhadap Kwh miliknya atas nama Ismanto dan akan mengganti Kwh tersebut menjadi elektrik jika tidak segera dibayar.

    “Saya sudah sampaikan dengan pihak PLN Rayon Pringsewu akan bayar atas nama saya bulan depan. Namun anehnya tetap datang tagihan atas nama Ismanto. Lebih aneh lagi harus dengan uang jaminan Rp2,5 juta dan tunggakan baru 1 bulan akan diputus,” keluhnya.

    Syahrul berharap pihak PLN tidak bersikap arogan dan merugikan konsumen. Dan meminta PLN tidak menakut nakuti konsumen dengan surat pemberitahuan akan memutus pelanggan PLN yang sudah puluhan tahun berlangganan. “Saya berlanganan PLN sejak 2010, baru dua tahun ini Kwh saya diincar untuk diganti dengan Kwh elektrik,” katanya.

    KWH Bodong di Regiter 45

    Sementara dua Desa di Mesuji yaitu Sumber Sari dan Mulya Sari, dan kawasan Hutan Lindung Register 45 juga marak pemasangan KWH PLN yang diduga bodong. Ironis lagi ada satu rumah terpasang dua KWH listrik. Indikasi KWH bodong tersebut dipasang oleh Biro PLN, dan baru dua hari menyala kemudian padam atau di blokir PLN.

    Warga Desa Sumber Makmur menyebutkan ada KWH baru dipasang hari Rabu, namun pada hari Senin sudah tidak bisa di isi pulsa sehingga kini listrik mati (padam) dan padahal membeli KWH listrik ini harus merogoh Kocek dengan nominal kurang lebih Rp2,5-Rp3 juta. “Warga bingung, dan kesal, tapi banyak KWH marak dipasang di hutan lindung register 45,” kata warga.

    Warga Desa Mulya Sari, Supardi menyatakan banyak KWH Bodong di kampungnya dan di hutan lindung register 45, tapi KWH bodong. “Ada ratusan KWH Listrik yang baru dipasang oleh pihak biro PLN yang tidak bertanggung Jawab pada hari Jum’at 16 April kemarin kini sudah mati dan tidak bisa digunakan atau tidak berfungsi,” katanya.

    “Kini banyak sekali warga yang kecewa atas tidakkan semacam ini dan tentu hal ini sangat merugikan masyarakat yang ada di Desa sini mas, dan di hutan lindung register 45. Sekarang posisinya mati semua, tidak bisa beli pulsa,” kata Supardi.

    Sumber Biro membenarkan, ada satu rumah dua KWH dan ada KWH bodong yang kini tidak bisa beli pulsa yang terjadi di Desa Mulya Sari dan Sumber Sari. Dan satu KWH di perjual belikan oleh oknum yang bekerjasama dengan pihak PLN. Biro yang bekerjasama dengan oknum PLN bernama Yusnardi.

    Petugas P2TK sempat merajia Opal namuan kepada warga Mesuji yang resmi, tapi di Hutan lindung register 45 tidak tersentuh petugas P2TK yang melakukan Opal. “Sudah yang beli dan panitia listrik yang sudah ditangkap Polres Mesuji Lampung berinisial RB,” katanya.

    Ketika konfirmasi Humas Rayon PLN Lampung akrap dipanggil dengan nama Darma, mengatakan bahwa hal itu silahkan tanya ke UP3 Kotabumi, “Oo prihal itu langsung ke UP3 Kotabumi,” kata Darma via pesan WhatsApp.

    Sementara Manajer UP3 Rayon Kota Bumi tidak membalas konfirmasi wartawan. sementara Manajer PLN ULP Menggala Jimmi mengatakan, akan melakukan cros cek terlebih dahulu, “Nanti kami cek dulu kelokasi,” katanya. (Red)

  • Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Reses Di Desa Gedung Sri Mulyo

    Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Reses Di Desa Gedung Sri Mulyo

    Mesuji (SL)-Ketua DPRD Mesuji H. Elfianah dari Fraksi NasDem melakukan reses di desa Gedung Sri Mulyo, Selasa 04 Mei 2021. Dalam kegiatan reses kali ini tetap mematuhi protokol kesehatan.

    Reses ini di laksanakan sebagai tugas dan kegiatan rutin DPRD guna menyerap aspirasi masyarakat serta agar dapat mendengarkan langsung tentang apa yang di rasakan rakyat kecil di lapangan, dan merencanakan apa yang di inginkan masyarakat demi kemajuan desanya masing masing. Jelas ketua DPRD Mesuji

    Lanjutnya, selain reses elfianah juga membagikan paket sembako untuk masyarakat sebanyak 250 paket sebagai bentuk keperduliannya kepada masyarakat, yang saat ini di Landa pandemi covid 19, selain daripada itu pembagian sembako ini dapat juga di artikan sebagai Tunjangan Hari Raya buat mereka dan berbagi di bulan suci ramadhan ini.

    Mudah mudahan dengan di laksanakan nya reses, dapat menyerap aspirasi dan membawa semua usulan mereka di gedung DPRD Mesuji, guna di bahas dan di realisasikan di tengah masyarakat untuk kemajuan Mesuji yang kita cintai.

    Kemudian sedikit bantuan yang saya berikan dapat membantu meringankan beban masyarakat, yang saat ini kita tahu bahwa di tengah wabah covid 19 banyak aspek ekonomi yang terdampak, serta dapat menjadi ladang amal ibadah untuk kita semua. Pungkasnya. (AAN.S)

  • Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok, Pemkab Mesuji Buka Pasar Bersubsidi

    Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok, Pemkab Mesuji Buka Pasar Bersubsidi

    Mesuji (SL)-Guna mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemkab Mesuji menggelar Bansos Pasar Bersubsidi, Selasa 05 Mei 2021.

    Kegiatan yang itu digelar di Desa Wirabangun Kecamatan Simpangpematang ini, selain dihadiri Kapolres dan Danramil 426-01/Mesuji, para Assisten, Staf Ahli, para Kepala OPD dan Camat, juga disaksikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung,

    Dalam sambutannya Bupati Mesuji mengatakan, Bantuan Sosial Pasar Bersubsidi ini akan difokuskan agar masyarakat bisa mendapatkan Sembako dengan harga terjangkau.

    “Ini juga adalah bagian dari upaya mencegah penimbunan bahan pokok oleh oknum tak bertanggungjawab,” kata Bupati.

    Dampak pandemi Covid-19 telah melanda ke seluruh tatanan kehidupan dan karena itu Pemda akan terus berupaya hadir dalam semua sendi kehidupan terutama di masa ramadhan.

    “Sekali lagi saya sampaikan, kegiatan ini harus benar-benar tepat sasaran; utamakan masyarakat miskin!,” ujar Saply.

    Meski demikian, Saply kembali mengingatkan agar semua kegiatan tetap mengutamakan Protokol Kesehatan. “Bagaimanapun, kita masih dalam periode darurat Covid-19,” kata Saply.(AAN. S)

  • Kedua Kalinya, PWRI Mesuji Adakan Pesantren Jurnalistik di SMK Negeri 1 Tanjung Raya

    Kedua Kalinya, PWRI Mesuji Adakan Pesantren Jurnalistik di SMK Negeri 1 Tanjung Raya

    Mesuji (SL) – Untuk kedua kalinya di bulan suci Ramadan 1442 H/2021 Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Mesuji melaksanakan pesantren jurnalistik dengan tema Wartawan Mesuji Go to School di SMK Negeri 1 Tanjung Raya, Senin (03/05/21).

    Beberapa waktu lalu PWRI Mesuji mengadakan pesantren jurnalistik di SMK Negeri 1 Simpang Pematang yang berada di Desa Simpang Mesuji Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.

    Dalam sambutanya Kepala SMK Negeri 1 Tanjung Raya Suryadi S,Pd memberikan support kepada kawan-kawan PWRI yang sudah memberikan pelajaran tentang tugas penting seorang wartawan yang profesional.

    “Karena kita tidak tau untuk ke depannya siswa siswi ingin menjadi seorang wartawan. Karena wartawan juga suatu pekerjaan yang mulya untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya”, kata Suryadi.

    Hal senada juga di sampaikan oleh Ketua PWRI Kabupaten Mesuji Aan Setiawan mengatakan acara pesantren jurnalistik yang dilakukan PWRI di bulan suci Ramadan ini untuk memperkenalkan dan memberikan pelajaran tentang pekerjaan seorang wartawan.

    “Karena seorang wartawan harus bisa menjaga norma-norma jurnalis dan selalu menjaga kode etik jurnalistik dan seorang wartawan juga harus memberikan pemberitaan yang profesional dengan berpedoman Undang-Undang no 40 tahun 1999”, ucap Aan.

    “Apa lagi hari ini bertepatan dengan hari pers sedunia dan cara tersebut juga kita lakukan di SMK Negeri 1 Tanjung Raya ini kita laksanakan dengan mentaati peraturan protokol kesehatan dengan cara menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan” tutup Aan. (Tim)

  • Salurkan Bantuan Kepada Yatim-Orang Jompo, Pemerintah Desa Kebun Dalam Gandeng Karang Taruna Dan BPD

    Salurkan Bantuan Kepada Yatim-Orang Jompo, Pemerintah Desa Kebun Dalam Gandeng Karang Taruna Dan BPD

    Mesuji (SL)-Pemerintah Desa Kebun Dalam, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji menggandeng Karang Taruna dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berbagi Takjil, Sembako serta santunan kepada orang Jompo dan anak yatim di Desa setempat,  Minggu 02 April 2021.

    Sujoko, Kepala Desa Kebun Dalam mengatakan, kegiatan tersebut terselenggara menggunakan dana iuran masyarakat yang terketuk hatinya untuk berbagi di Bulan Suci ini. “Terimakasih untuk semua pihak yang sudah menyumbangkan rejekinya untuk kami bagikan kepada mereka yang membutuhkan ,semoga menjadi amal ibadah di bulan suci ini,” katanya.

    Ditambahkan Joko, pihaknya membagikan takjil sebanyak 150 paket, 55 paket santunan untuk Orang jompo, serta santunan Anak yatim piatu sebanyak 15.

    Di tempat yang sama, Ketua  Karang Taruna Desa Kebun Dalam, Robi Fernando, SH mengatakan,  pembagian Tagjil dan Santunan orang jompo pertama kali di lakukan di bulan Ramadhan 2021 ,

    “Ini merupakan kegiatan pertama dibulan ini ,semoga kedepan kami lebih banyak lagi yang kami bagikan,” ucapnya

    Disisi Lain, Triwibowo Ketua BPD yang juga ikut dalam kegiatan tersebut mengaprisiasi kegiatan Pemdes dan karang taruna  desa yang telah berbagi dalam kegiatan sosial  ,menurutnya kegiatan seperti ini memang perlu dilakukan  untuk dapat mengurangi beban hidup mereka yang memang membutuhkan. (AAN.S)

  • Bupati Mesuji Bersama PSHT Bagikan Takjil Dan Masker Gratis

    Bupati Mesuji Bersama PSHT Bagikan Takjil Dan Masker Gratis

    Mesuji (SL)-Bupati Mesuji H. Saply TH, bersama PSHT membagikan takjil dan masker gratis kepada warga yang melintas di depan alun alun Simpang Pematang, Minggu 02 Mei 2021.

    Dalam pembagian masker dan takjil gratis yang di lakukan oleh jajaran PSHT Bupati Mesuji H.Saply mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan oleh PSHT dengan membagikan takjil dan masker.

    “Kami atas nama pemerintah kabupaten Mesuji memberikan dukungan dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada jajaran anggota Psht atas kegiatan ini, ” ucap bupati Mesuji H Saply Th saat menghadiri acara pembagian masker dan tajil gratis oleh Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Mesuji Pusat Madiun.

    Tak hanya itu, Bupati juga berpesan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dimana saat ini pendemi covid belum juga berakhir.

    “Saya mengimbau kepada seluruh anggota PSHT yang sedang melaksanakan kegiatan ini agara tetap mematuhi protokol kesehatan, karena saat ini kita masih masa pendemi, ” imbuhnya.

    Ditempat yang sama, Lasmidi Spd selaku ketua Cabang PSHT Mesuji mengucapkan terimakasih atas kehadiran buapti dalam kegiatan tersebut.

    “Suatu kehormatan bagi kami, Bapak Bupati dapat hadir di tengah tengah keluarga besar PSHT, kami sangat berterima kasih, mudah mudahan Paht akan tetap bersinergi dengan pemerintah daerah serta mendukung program program pembangunan, ” pungkasnya.

    Dalam acara tersebut juga di hadiri Bupati Mesuji H.Saply TH, Kepala Puskesmas wira bangun Hendri,aparat kepolisian dan perwakilan dari koramil setempat.(AAN.S)

  • DPRD Bersama Pemkab Mesuji Tandatangani Kesepakatan Tingkat II Dan III

    DPRD Bersama Pemkab Mesuji Tandatangani Kesepakatan Tingkat II Dan III

    Mesuji (SL)– Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Mesuji menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan kesepakatan tingkat ll dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan lll Raperda tentang pokok pokok pengelolaan ke uangan daerah Ranperda tentang pemberdayaan perkumpulan petani pemakai air dan ranpenda tentang irigasi, Kamis 29 April 2021.

    Rapat penyampaian pansus pembahasan pokok pokok pengelolaan keuangan daerah parsuki menyampaikan pen dengan peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 dan peraturan menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2020.

    Selain itu, program kegiatan belanja pegawai belanja barang dan jasa serta pelajar modal dalam peraturan nomor 12 nomor 12 Tahun 2011 dan peraturan menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan yang sekarang kita buat regulasinya atau peraturan-peraturan daerah yang pertama terkait masalah urusan pemerintah dan kedua organisasi 3 program 4 kegiatan dalam kegiatan yang pertama Ada belanja operasi di situ belanja pegawai belanja barang dan jasa belanja belanja subsidi belanja hibah belanja bantuan sosial dan belanja modal.

    Peraturan perundang-undangan undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang pemerintah daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan peraturan presiden nomor 2002 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan

    Pengelolaan keuangan daerah peraturan menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual pada pemerintah daerah peraturan menteri Dalam Negeri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah peraturan menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah peraturan menteri Dalam Negeri nomor 120 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

    Perda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah menjadi peraturan daerah tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dengan catatan sebagai berikut.

    Pertama percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital dan penyediaan layanan internet yang kedua persiapkan transformasi digital di sektor-sektor strategis baik di sektor pemerintahan pelayanan publik layanan sosial pendidikan kesehatan perdagangan industri maupun penyiaran yang 3 percepatan integrasi nasional yang siapkan kebutuhan talenta digital nasional harus segera membuat regulasi terkait skema pendanaan dan pembiayaan disiapkan secepatnya.

    Hal itu guna menunjang kinerja dalam implementasi sistem informasi Pemerintah Daerah atau DPD diharapkan pemerintah reformasi birokrasi dimana diperlukan sumber daya manusia yang kompeten dan mempunyai integritas yang tinggi untuk menuju Kabupaten Mesuji satu data satu sistem terakhir kesimpulan yang setuju kesimpulan dari hasil pembahasan draft raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah baik di tingkat internal maupun bersama dapat kami simpulkan bahwa dengan ini pansus merekomendasikan agar rancangan peraturan daerah Kabupaten Mesuji telah layak untuk ditingkatkan statusnya dan selanjutnya dapat disetujui dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Mesuji menjadi peraturan daerah Kabupaten Mesuji.

    Pansus dua pemberdayaan perkumpulan petani pemakai air dan raperda Irigasi

    Pehmi menyampaikan perbedaan pemikiran pada rancangan peraturan daerah irigasi dan rancangan peraturan daerah tentang pemberdayaan petani pemakai air namun karena dijiwai kebersamaan serta semangat musyawarah untuk mufakat dan alhamdulillah diperoleh kesepahaman dan kesepakatan dalam rangka perbaikan sistem dan peningkatan kinerja pada pemerintah Kabupaten dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah daerah maka dipandang perlu menetapkan rancangan peraturan daerah.

    “Kami telah melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut adapun beberapa Yang dilaporkan sebagai pertimbangan dalam melakukan konsultasi dan sinkronisasi peraturan daerah tersebut hasil dari konsultasi ke dinas pengelolaan sumber daya air dan sumber daya air dan pertanian prasarana dan sarana pertanian di Jakarta,” ujar Pehmi.

    Adapun pembahasan tersebut sebagai berikut satu dasar pelaksanaan suatu undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah Tahun 2014 nomor 244 lambang negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah Indonesia tahun 2015 nomor 58 tambahan lembaran Negara Republik Indonesia nomor undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2019 nomor 190 negara Indonesia nomor peraturan pemerintah nomor 22 tahun 1982 tentang air lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1945 nomor 7 tambahan lembaran Negara Republik Indonesia.

    Mekanisme penyusunan peraturan Desa rancangan peraturan daerah tentang irigasi dan rancangan peraturan daerah tentang perkumpulan petani pemakai air atau p3a dilakukan melalui dua tingkat pembicaraan yaitu tingkat 1 penyampaian pendapat dalam rapat paripurna pada tanggal 15 Maret 2021 dua pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pada tanggal 16 Maret 2021 3 jawaban Bupati Mesuji terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tanggal 17 Maret 2021 4 persetujuan dan penetapan pembentukan panitia khusus pada tanggal 17 Maret 2021, lima pembahasan oleh panitia khusus bersama eksekutif atau pemerintah meliputi a menyusun jadwal pembahasan pembahasan materi peninjauan lapangan di dinas pengelolaan sumber daya air provinsi Lampung pada tanggal 23 Maret 2021 tanggal 24 sampai dengan 27 Maret 2021.

    Panitia khusus menyepakati seluruh peraturan daerah tentang irigasi Beberapa kesepakatan antara lain dari sisi bahasan sudah disesuaikan dengan legal drafting irigasi memperhatikan beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam perancangan peraturan irigasi satu sumber daya air daerah aliran sungai hal ini fungsi lahan serta pemanfaatan air.

    Dua prasarana irigasi bendungan saluran primer sekunder tersier atau sawah manajemen irigasi operasi dan pemeliharaan dan mempertahankan keberlanjutan komisi irigasi atau pada rancangan peraturan yang dijelaskan bahwa pembiayaan irigasi primer dan sekunder menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan irigasi tersier menjadi tanggung jawab p3a.

    Dalam sambutanya Bupati Mesuji H.Saply TH pembahasan paripurna menyampaikan mendukung program apa yang sudah di sampaikan oleh DPRD kabupaten Mesuji akan kita laporkan kepada gubernur Lampung agar bisa di setujui

    Masyarakat Mesuji menanti adanya kemajuan kemajuan teknologi di kabupaten Mesuji untuk itu mari kita mewuajudkan keinginan masyarakat Mesuji,” terang Saply ( AAN.S)

  • Afriadi Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Mesuji

    Afriadi Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Mesuji

    Mesuji (SL) – Konferensi kabupaten (konfercab) ke-IV perwakilan Persatuan Waratawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mesuji sukses digelar. Kegiatan yang bertempat di salah satu hotel di Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji menobatkan Afriadi sebagai Ketua PWI priode 2021- 2023, Kamis (28/04/2021).

    Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Mesuji, anggota Forkompimda, Ketua PWI Provinsi Lampung Supriyadi Alfian, Ketua PWI Kabupaten Tulang  Bawang Abdul Rohman serta Ketua DPRD Kabupaten Mesuji.

    Dalam sambutanya Ketua PWI terpilih Afriadi,SE mengatakan sukses konferkab adalah sukses bersama dan dari sinilah titik awal bersama-sama mendayung perahu dan berlabuh bersama.

    “Saya disini hanya sebagai simbol, dan selanjutnya kita mari kita melangkah bersama untuk membesarkan organisasi yang kita cintai ini,” ujarnya.

    Selanjutnya Apri menambahkan kegiatan konferkab PWI Mesuji pertama kali dilakukan di Bumi Ragab Bagawai Caram, karena sebelumnya kegiatan dilaksanakan di Bandar Lampung.

    Acara ini pertama kali dilaksanakan disini, biasanya dilaksanakan di Bandar Lampung, dan alhamdulilah acaranya sukses”, urainya. (Aan.S)

  • PAC Pospera Mesuji Minta Pemerintah Pusat Cek Proyek Talud Diwilayah SPUD

    PAC Pospera Mesuji Minta Pemerintah Pusat Cek Proyek Talud Diwilayah SPUD

    Mesuji (SL)-PAC Pospera Kabupaten Mesuji meminta kepada pemerintah pusat agar turun langsung untuk mengecek pekerjaan talud di wilayah SPUD sampai Simpang Asahan Kabupaten setempat, Jum’at 23 April 2021.

    Pasalnya, Dana proyek tersebut diduga diselewengkan dan tidak sesuai RAB dan asal jadi.

    Bahkan, tidak hanya satu titik, tetapi di setiap titik pekerjaan banyak pekerjaannya asal jadi dan terkesan mencari keuntungan dan mempercepat pekerjaan.

    Agus Manto Ketua PAC Pospera Simpang Pematang Kabupaten Mesuji dan juga putra daerah kabupaten Mesuji sangat sangat menyayangkan tentang pekerjaan talud yang sedang dikerjakan oleh PT Wahana itu, baik dari cara pekerja yang melaksanakan sampai dengan pengawasan di lapangan seakan tutup mata tentang pekerjaan tersebut sedangkan saat kami ke lokasi pekerjaan talud yang sedang dilaksanakan terkesan Kami lihat asal jadi.

    “Kalau dengan cara pekerjaannya seperti ini takkan mungkin bisa bertahan lama talud yang dikerjakan oleh para pekerja dari PT wahana dikarenakan batu yang tersusun tidak sesuai dengan rab dan spek pekerjaan,”kata Agus Jumat 23 April 2021.

    Pihaknya berharap kepada kementerian PUPR agar segera mengambil tindakan tentang pekerjaan yang di duga asal asalan dan tidak sesuai dengan rap yang sedang dilaksanakan di jalur Jalan lintas Timur mulai dari Simpang Asahan Way Serdang sampai ke Simpang D Kabupaten Mesuji.

    Dari pemberitaan sebelumnya pihak pengawas dari PT Wahana dan pengesub matrial tidak ada ketegasan untuk melakukan teguran terhadap pekerja tersebut dan saling lempar seolah olah saling menyalahkan satu sama lain.(AAN.S)