Kategori: Mesuji

  • Distribusikan SPPT dan DHKP PBB-P2 2021, Bapenda Mesuji Optimistis Terealisasi 100 Persen

    Distribusikan SPPT dan DHKP PBB-P2 2021, Bapenda Mesuji Optimistis Terealisasi 100 Persen

    Mesuji (SL)-Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2021.

    Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Mesuji M. Rois Mandala mengatakan pendistribusian dilaksanakan secara maraton pada 5-8 April 2021. Adapun pada tahun ini, jumlah SPPT yang didistribusikan sebanyak 120.370 lembar.

    “Pada tahun 2021, pokok ketetapan sementara PBB-P2 sebesar Rp5.018.647.327,- dengan jumlah SPPT 120.370 lembar, jumlah tersebut merupakan ketetapan sementara sesa, belum termasuk ketetapan PBB perusahaan,” ungkap Rois di kantornya, Senin (12/04/2021).

    Selama pendistribusian, pihaknya juga melakukan sosialisasi Keputusan Bupati Mesuji Nomor: B/191/I.02/HK/MSJ/2021 tentang Penetapan Zona Nilai Tanah dan Nilai Indikasi rata-rata sebagai dasar penentuan Nilai Jual Objek Pajak PBB-P2 di Kabupaten Mesuji dan Keputusan Bupati Mesuji Nomor: B/192/I.02/HK/MSJ/2021 tentang Penetapan Pengenaan PBB-P2 Minimal di Kabupaten Mesuji.

    Kegiatan itu dimaksudkan untuk mendorong masyarakat sebagai wajib pajak untuk segera membayar PBB-P2, yang pada akhirnya akan mempercepat pemasukan penerimaan pajak daerah guna pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.

    Dijelaskannya, untuk SPPT PBB perusahaan masih dalam tahap verifikasi dan validasi. Ditargetkan seusai Idulfitri selesai pencetakan dan disampaikan kepada perusahaan sebagai wajib pajak.

    Asumsi jumlah ketetapan PBB perusahaan lebih kurang senilai Rp8,3 miliar. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2020, meskipun tidak semua objek pajak mengalami kenaikan.

    Sementata itu, dijelaskan Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Mesuji Dedi Martadinata, beberapa ketetapan kenaikan pokok tersebut di antaranya disebabkan oleh penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di beberapa wilayah yang mengalami perkembangan.

    “Pada tahun 2020 masih ada NJOP terendah senilai Rp.1.500,- maka dengan terbitnya Keputusan Bupati, NJOP minimal kita naikkan menjadi Rp.3.500,-,” jelas Dedi.

    Selain itu, adanya penyesuaiaan pengenaan PBB-P2 minimal di Kabupaten Mesuji dengan terbitnya Keputusan Bupati Mesuji Nomor: B/192/I.02/HK/MSJ/2021 tentang Penetapan Pengenaan PBB-P2 Minimal di Kabupaten Mesuji, yang dalam kurun waktu tiga tahun terakhir sebesar Rp25.250,- naik menjadi Rp30.000,-.

    Untuk itu, dia meminta kolektor PBB di tingkat desa dan perangkat desa yang menangani PBB-P2 untuk proaktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tanpa harus menunggu tim dari kecamatan maupun kabupaten. Dengan upaya tersebut, diharapkan target penerimaan PBB-P2 tahun 2021 dapat tercapai 100%.

    “Dengan langkah tersebut diharapkan ketetapan PBB-P2 2021 dapat tercapai. Apalagi PBB-P2 merupakan bagian dari Pajak Daerah, yang sangat dibutuhkan sebagai modal pembangunan dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera,” terangnya.

    Lanjutnya, dia berharap seluruh kepala desa atau kolektor PBB di desa untuk segera mendistribusikan SPPT PBB-P2 ini kepada para RK dan RT, serta memantau pembayaran PBB masyarakat sehingga dapat selesai tepat waktu sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, yakni 31 September mendatang.

    “Meskipun masih dalam kondisi pandemi namun kesadaran masyarakat membayar pajak tetap tinggi, terbukti dengan realisasi 100% dari pokok ketetapan pada 2020,” pungkasnya. (Rls/AAN.S)

  • Bubarkan Pesta Pernikahan, Jajaran Polres Mesuji Amankan Pemain Keyboard dan Beberapa Terduga Penyalahguna Narkoba

    Bubarkan Pesta Pernikahan, Jajaran Polres Mesuji Amankan Pemain Keyboard dan Beberapa Terduga Penyalahguna Narkoba

    Mesuji (SL)-Aparat Kepolisian Resor Mesuji, bersama anggota TNI, dan Sat Pol PP yang tergabung dalam gugus tugas penanganan Covid-19, membubarkan organ tunggal yang menghadirkan Dj Rere dalam acara pernikahan salah satu warga di Desa Nipah Kuning, Kecamatan Mesuji, Minggu 11 April 2021.

    Selain membubarkan acara, personil Polres Mesuji juga tampak melakukan penggeledahan terhadap sejumlah rumah warga yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Termasuk rumah Kepala Desa Nipah Kuning yang tak luput dari penggeledahan petugas kepolisian setempat.

    Tampak Dj Rere, pemain Keyboard dan beberapa orang yang diduga pengguna narkoba diamankan dan dibawa ke Mapolres Mesuji.

    Wakapolres Mesuji Kompol Jony saat memimpin operasi tersebut mengatakan, kegiatan pembubaran acara tersebut sebagai langkah antisivasi penyebaran Covid-19.

    “Pembubaran hajatan ini, sebagai langkah antisipasi Covid-19. Karena sudah diperingatkan jika ingin menggelar hajat pernikahan jangan pakai hiburan atau orgen. Pesertapun tak boleh lebih dari 50 orang. Ini malah mengundang DJ, maka dari itu kita bubarkan,” imbuhnya. ( AAN.S)

  • Pembangunan Talud Simpang SPUD Mesuji Diduga Asal Jadi

    Pembangunan Talud Simpang SPUD Mesuji Diduga Asal Jadi

    Mesuji (SL)-Proyek pembangunan talud di sepanjang jalan lintas Timur tepatnya di Simpang SPUD Kabupaten Mesuji diduga tidak sesuai RAB dan terkesan asal jadi, Kamis 08 April 2021

    Bukan hanya tidak sesuai RAB yang diduga asal jadi pekerjaan Balai Besar tersebut banyak menjadi polemik masyarakat Kabupaten Mesuji yang mana jarangnya pengawasan dari PT wahana tersebut.

    Dari pantauan awak media di lapangan ditemukan sejumlah kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh pekerja lepas yang mengerjakan talud tersebut dengan dugaan asal jadi.

    Saat di kompirmasi wartawan salah satu pekerja bernama Lekjon mengatakan kami hanya pekerja sesuai yang diarahkan oleh pengawas di lapangan”Kalau mau konfirmasi langsung saja ke pengawas yang bernama ocha Nanti saya kasih nomornya” ujar Lekjon.

    Begitupun saat dikonfirmasi wartawan Oca mengatakan bahwa saya hanya sebagai subkon pekerjaan tersebut yang bertanggung jawab dalam pekerjaan ini adalah PT wahana.

    “Kalau mau mempertanyakan tentang pekerjaan itu bukan ke saya ya di situ Ada petugas pengawas dari PT wahana jadi konfirmasi aja kepada bagian humas yang bernama Agus,” terang Oca.(AAN.S)

  • Pemerintah Desa Bangun Mulyo Salurkan BLT DD Kepada 50 KPM

    Pemerintah Desa Bangun Mulyo Salurkan BLT DD Kepada 50 KPM

    Mesuji (SL)-Desa Bangun Mulyo serahkan bantuan langsung tunai BLT kepada warga sebanyak 50 penerimaan bantuan, Kamis 08 April 2021. Hal itu menyusul setelah Kemarin Bupati memberikan simbolis penyerahan bantuan BLT tahun 2021 yang di laksanakan di aula kantor Camat Simpang Pematang

    Pembagian BLT di laksanakan di aula kantor desa Bangun Mulyo yang langsung di bagikan oleh kepala desa Bangun Mulyo Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.

    Dikatakan kepala desa Bangun Mulyo mengatakan kita baru saja selesai membagikan BLT tahapan ke satu dengan jumlah penerima 50 warga penerima bantuan langsung tunai dengan jumlah 300 ribu rupiah per penerima bantuan BLT.

    “Sesuai arahan Bupati Mesuji dana bantuan langsung tunai harus temapt sasaran dan Mudah-mudahan dengan bantuan BLT ini dapat membantundi masa pandemi dapat dimanfaatkan warga penerima bantuan.

    “Acara pembagian BLT inipun disambut antusias oleh warga desa desa Bangun Mulyo dan acara pun berlangsung hikmad sampai dengan selesai.”tutupnya. (AAN.S)

  • DLH Kabupaten Mesuji Gerak Cepat Cek Lokasi Lapak Karet Tak Berizin

    DLH Kabupaten Mesuji Gerak Cepat Cek Lokasi Lapak Karet Tak Berizin

    Mesuji (SL)-Kepala Bidang Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mesuji Bambang Irawan bersama Tim melakukan pengecekan lapak karet tak berizin dan membuang limbah sembarangan yang dikeluhkan warga, Kamis 08 April 2021.

    Hal itu menyusul dengan adanya pemberitaan media online tentang limbah karet menjadi keluhan warga menimbulkan bau tak sedap pada Rabu 07 April 2021 kemarin.

    Saat di lokasi lapak karet DLH kabupaten Mesuji melalui Kepala bidang pengawasan dinas lingkungan hidup Bambang Irawan dampingi oleh Kepala desa Bangun Mulyo Abu Nawar Mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi lapak karet tersebut.

    “Di sana kami sudah memberikan teguran kepada pemilik lapak agar limbah tersebut dibuatkan kolam untuk penampungan limbah. kami juga memberikan teguran kepada pemilik lapak karet tersebut dalam beberapa waktu ke depan tank untuk pembuangan limbah harus sudah siap,” ujarnya.

    Bambang menegaslan, jika dalam beberapa waktu belum juga di kerjakan apa yang kita sarankan,maka kami akan mengambil tindakan sesuai peraturan daerah Kabupaten Mesuji.( AAN.S)

  • DLH Kabupaten Mesuji Akan Tindak Tegas Dan Tutup Lapak Karet Tak Berizin

    DLH Kabupaten Mesuji Akan Tindak Tegas Dan Tutup Lapak Karet Tak Berizin

    Mesuji (SL)-Terkait dengan adanya pemberitaan tentang limbah karet yang berserakan dan tidak adanya tempat pembuangan limbah yang dikeluhkan oleh warga desa Bangun Mulyo RT 03 RW 01. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mesuji akan turun dan beri sangsi kepada pemilik lapak karet

    Hal itu di sampaikan Kepala Bidang Pengawasan dinas lingkungan hidup Kabupaten Mesuji Bambang Irawan mengatakan saat dihubungi melalui telepon akan segera turun ke lokasi lapak karet yang ada di desa Bangun Mulya Kecamatan Simpang Pematang, Rabu 07 Aprl 2021.

    “Kami akan kordinasi kepala dinas lingkungan hidup,camat dan kepala desa terdahulu dan kami akan langsung turun ke lokasi untuk memastikan adanya berita limbah tersebut,kalau berbicara izin itu bukan kewenangan kami,itu kewenangan Dinas Satu Pintu,” ujar Bambang.

    Senada diungkapkan Kepala Dinas Satu Pintu Kabupaten Mesuji Hanung Nugroho mengatakan akan menindak tegas dan menutup lapak karet tersebut hingga pemilik lapak karet mengantongi izin resmi untuk membuka lapak dari dinas satu pintu.

    Menurutnya, izin itu sangat penting, salah satu persyaratannya untuk membuat izin juga dari lingkungan hidup. apa lagi sudah 6 tahun usaha lapak karet di buka,masa izin saja tidak ada. Sedangkan mengurus izin tidak sulit dan sangat mudah.

    “Kalau tidak membuat izin dan tidak mengikuti aturan yang ada maka lapak tersebut harus tutup sampai surat surat perizinannya sudah ada,” kata Hanung.

    Diberitakan seblumnya bahwa warga berharap, pemilik lapak ditindak tegas atas perbuatannya dan lapak tersebut di tutup karena tak memiliki izin.(AAN.S)

  • Polres Mesuji Musnahkan Ratusan Senpi Rakitan

    Polres Mesuji Musnahkan Ratusan Senpi Rakitan

    Mesuji (SL)-Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro sugiatno M.M melakukan kunjungan kerja di Polres Mesuji sekaligus menghadiri acara Pemusnahan Senjata Api (Senpi) Rakitan pada hari ini, Rabu 07 April 2021. sekira pukul 13.00 Wib di lapangan apel Mapolres Mesuji.

    Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Kapolda Lampung, Karo Ops, Dir intelkam, Kabid Humas Polda Lampung, Wakil Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Menggala, Dandim 0426 Tulang Bawang, perwakilan Danlanut Tulang Bawang.

    Adapun jumlah Senjata api rakitan yang dimusnahkan sebanyak 183 Pucuk, terdiri dari 7 pucuk Laras panjang dan176 pucuk laras pendek, serta 158 amunisi aktif.

    Senjata api rakitan yang di musnahkan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat mesuji mulai bulan januari sampai maret 2021, Pemusnahan di lakukan dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian menggunakan alat mesin Gerinda kemudian akan di masukkan di dalam lubang yang telah di siapkan dan akan di cor.

    Irjen Pol. Hendro sugiatno, M.M dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih atas kepercayaan masyarakat kepada aparat kepolisian yang dengan sadar dan rela menyerahkan senjata api rakitan guna terciptanya keamanan dan situasi yang kondusif, kemudian kami sangat mengapresiasi atas kesadaran masyarakat dan mau menyerahkan Senjata api rakitan yang dimusnahkan hari ini,” ungkapnya.

    Dalam kunjungannya kapolda juga tidak lupa menyambangi ruang Coment Canter untuk mengetahui Asumsi masyarakat yang beredar di wilayah Mesuji.

    Ia menghimbau kepada seluruh jajaran kepolisian yang ada di Lampung agar lebih berperan aktif menjaga keamanan di Wilayahnya yang ada di Lampung.” imbuhnya.

    “Pemusnahan Senpi ilegal ini juga merupakan salah satu upaya dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan ramadan,” tutup Kapolda.( AAN.S)

  • Warga Keluhkan Limbah Dari Lapak Karet Tak Berizin

    Warga Keluhkan Limbah Dari Lapak Karet Tak Berizin

    Mesuji (SL)-Warga desa Bangun Mulyo RT 03 RW 01 Kecamatan Simpang Pematang mengeluhkan limbah karet yang meyebar ke halaman rumah warga dan menimbulkan bau busuk yang bersumber dari lapak karet milik salah satu warga, Rabu 07 April 2021.

    Selain itu, warga juga mengeluhkan bahwa lapak karet tersebut tidak ,e,iliki tempat pembuangan limbah maupun air karet. Lebih parahnya lagi tidak memiliki izin dari pemerintah setempat, baik itu izin lingkungan sekitar maupun izin dari pemerintah daerah kabupaten Mesuji seperti SIUP SITU cuma hanya selembar surat keterangan usaha yang dimiliki.

    Menurut keterangan dari salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, bahwa sudah lama bau menyengat dari lapak karet tersebut dan limbahnya juga dibuang begitu saja tidak ada ada tempat untuk pembuangan yang disediakan oleh lapak tersebut.

    “Waktu itu sudah pernah ditegur oleh lingkungan sini agar dibuatkan untuk pembuangan limbah tetapi terkesan tidak dihiraukan dan cuek” ujar salah satu warga lingkungan tersebut.

    Kami berharap untuk kepala desa bangun Mulyo dan pemerintah daerah kabupaten Mesuji agar bisa mengambil tindakan dan menegur pemilik lapak karet tersebut agar limbah tersebut tidak kemana mana.

    “Lama-lama juga limbah akan mengalir ke sumur sumur kami dan menimbulkan penyakit bagi lingkungan”kata warga tersebut.

    Saat dikonfirmasi media pemilik lapak karet tersebut Surasiyah mengatakan memang untuk izin dari pemerintah Kabupaten Mesuji kami belum ada,tetapi kami pada tahun 2016 lalu hanya meminta ijin dan hanya di berikan surat keterangan usaha dari desa. “Untuk membuat pembuangan limbah kami belum punya dananya”ucap Surasiyah.( AAN.S)

  • ASN Di Mesuji Tak Boleh Pakai Tabung Gas LPG 3 KG

    ASN Di Mesuji Tak Boleh Pakai Tabung Gas LPG 3 KG

    Mesuji (SL)-Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji dilarang menggunakan tabung Gas LPG 3 Kilogram (KG). Lantara gas dengan tabung hijau ukuran 3 kilogram itu diperuntukkan bagi keluarga pra sejahtera atau keluarga miskin.

    Hal itu disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Mesuji Nomor: EM.07.00/1461/V.05/2021 tentang larangan Penggunaan Liquid Petroleum Gas (LPG/Elpiji) Tabung 3 Kilogram bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan di Fasilitas Pemerintah Kabupaten Mesuji.

    “Kami sudah menyebarkan surat edaran tentang larangan ASN memakai elpiji bersubsidi ukuran 3 kg beberapa hari lalu,” ucap Saply saat acara penukaran tabung gas LPG 3 Kg dengan tabung gas nonsubsidi 5,5 Kg dari PT Pertamina di rumah dinas Bupati, Selasa (06/04/2021).

    Sementara itu, Kabag Ekbang Pemkab Mesuji Arif Arianto juga mengimbau rumah makan, restoran, dan masyarakat yang mampu secara ekonomi memiliki kesadaran untuk tidak menggunakan elpiji bersubsidi.

    “Kami akan bekerja keras untuk memantau dan menindak agar elpiji bersubsidi itu benar-benar untuk warga berpenghasilan rendah,” kata Arif.

    Menurut Arif, ASN dan masyarakat yang mampu harus memiliki budaya malu agar tidak membeli gas bersubsidi. Sebab, jika mereka membeli gas bersubsidi berarti mengambil hak masyarakat berpenghasilan rendah.

    Arif juga mengapresiasi langkah PT Pertamina yang menambah kuota stok elpiji bersubsidi 3 kilogram dari sebelumnya 5.275 tabung pada tahun 2020 menjadi 5.822 tabung pada tahun 2021 sehingga diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat miskin.

    “Kami berharap ASN dan orang kaya membeli tabung elpiji nonsubsidi dengan ukuran 5,5 kg. Kami ikut mengawasi distribusi elpiji bersubsidi agar tepat sasaran,” tutur Arif. (AAN.S)

  • Bupati Saply Serahkan BLT-DD Secara Simbolis Di Dua Kecamatan

    Bupati Saply Serahkan BLT-DD Secara Simbolis Di Dua Kecamatan

    Mesuji, (SL)-Bupati Mesuji, Saply TH menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa (DD) sebesar 300 ribu tahap pertama untuk 20 desa di dua kecamatan, Simpang Pematang 13 desa, dan Panca Jaya 7 desa secara simbolis, Selasa 06 April 2021.

    Penyerahan tersebut dihadiri Bupati Mesuji, Saply Th, Kapolres Mesuji AKBP Alim, Sekda Mesuji Syamsoedin,di balai pertemuan Kecamatan Simpang Pematang.

    Camat Simpang Pematang Mausirudin, mengatakan dari total keseluruhan 13 desa di Simpang Pematang, jumlah penerima BLT sebanyak 733, sedangkan Panca Jaya, jumlah penerima BLT sebanyak 301 orang.

    Selain BLT yang disalurkan, ada empat desa di Simpang Pematang yang menerima dana bantuan saluran irigasi, yaitu Desa Wira Bangun, Desa Jaya Sakti, Desa Bangun Mulyo, Desa Budi Aji dan satu desa di Kecamatan Mesuji Timur, Desa Wonosari.

    “Total jumlah keseluruhan penerima bantuan saluran irigasi di Mesuji sebanyak lima desa.Adapun anggaran yang digunakan untuk perbaikan atau pembuatan saluran irigasi Rp195 juta,per desa,” ujarnya”.

    Sementara itu Bupati Mesuji Saply Th menyampaikan, untuk yang sudah dapat bantuan BLT ini tidak dapat kriteria tidak dapat bantuan sosial yang lain seperti : PKH, BNPT, BST, dan bantuan prakerja.

    “Semoga bermanfaat dan meringankan beban bapak dan ibu selama Pandemi Covid-19. Harapan kami silahkan gunakan uang itu dengan sebaik-baiknya bila perlu dibelanjakan di warung- warung tetangga Supaya roda perekonomian tetap berputar di desanya masing-masing,” imbuhnya

    Sementara itu salah satu penerima BLT Kasio (56) warga Desa Margo Makmur Merasa bersyukur. “Dan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Mesuji telah menyalurkan bantuan langsung tunai. Ini akan saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, selama Pandemi covid19,” pungkasnya. (AAN.S)