Kategori: Mesuji

  • Istri Kadis PUPR Mesuji Lapor Polisi, Anaknya Diduga Dianiaya Wanita Idaman Lain?

    Istri Kadis PUPR Mesuji Lapor Polisi, Anaknya Diduga Dianiaya Wanita Idaman Lain?

    Mesuji, sinarlampung.co-Istri Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Agnatius Syahrizal, bernama Fina Megawati (39), warga Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, melaporkan seorang wanita inisial HS, terkait dugaan kasus penganiayaan kepada putrinya. Fina datang ke Polres Mesuji, Senin 5 Agustus 2024.

    Baca: Istri Kadis PUPR Lampura Serahkan “Upeti” Kepada Istri-Istri Pejabat Sejak Tahun 2016

    Baca: Istri Kadis PUPR Lampung Diduga Bermain Asuransi Proyek?

    Laporan Fina terdaftar dengan Nomor : LP/B/124/VIII/2024/SPKT/RESOR MESUJI/POLDA LAMPUNG, Tanggal 05 Agustus 2024. Dari keterangan laporan polisi itu, dugaan peristiwa penganiayaan itu saat Fina bersama dua putrinya mendatangi rumah HS di Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Tanggal 04 Agustus 2024, Pukul 20.30 WIB.

    Saat mereka tiba di rumah tersebut, dua putrinya langsung masuk ke dalam rumah iu. Sedangkan Fina menunggu di mobil. Tiba-tiba dari rumah tersebut terdengar keributan suara orang berteriak. Sehingga Fina langsung turun dari mobil lalu masuk ke rumah tersebut, dan melihat tarik menarik antara anaknya dan HS. Kemudian, Fina langsung melerai dan memeluk anaknya lalu pergi dari rumah tersebut.

    Akibat keributan itu para tetangga rumah HS banyak yang keluar rumah dan menyaksikan peristiwa tersebut. Saat dalam perjalanan pulang, diketahui jika putri Kadis PUPR Mesuji itu mengalami penganiayaan yakni dipukul menggunakan handphone oleh HS.

    Selain itu, korban dicubit HS dan oleh orang tua HS. Dibagian tangan sang putri juga mengalami bekas goresan seperti bekas cakaran. Kabar tersiar, pemicu keributan tersebut karena diduga HS adalah wanita idaman lain (WIL) dari Kadis PUPR Mesuji. Bahkan informasi lain menyebutkan, kedatangan Fina dan kedua anaknya adalah untuk melabrak HS.

    Kepala Dinas PUPR Mesuji, Agnatius Syahrizal, yang dikonfirmasi wartawan di Mesuji membenarkan adanya laporan ke polisi terkait penganiayaan anaknya tersebut. “Iya, namanya anak-anak. Ini lagi diselesaikan,” katanya via pesan WhatsApp.

    Belum ada keterangan resmi dari Polres Mesuji terkait kasus tersebut. Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP. Sigit Barazili, yang dikonfirmasi wartawan belum merespon. (Red)

  • Lapor Pak Sulpakar, Dana BOS SMA Negeri 1 Tanjung Raya Sarat Korupsi Kepsek Kerap Pungli Murid

    Lapor Pak Sulpakar, Dana BOS SMA Negeri 1 Tanjung Raya Sarat Korupsi Kepsek Kerap Pungli Murid

    Mesuji, sinarlampung.co-Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler SMA Negeri 1 Tanjung Raya Kabupaten Mesuji tahun 2001-2023 diduga dikorupsi. Teranyar Dana BOS Tahun 2023 senilai Rp722 juta. Ironisnya sang Kepala Sekolah setiap tahunnya saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menarik iuran seluruh siswa siswi dari kelas X, kelas XI sampai kelas XII Rp20 ribu persiswa, tanpa jelas kegunaanya, total jumlah murid 500-an orang, dan tanpa ada rapat koordinasi dan notulen berita acara.

    Bahkan saat perpisahan tahun Selasa 6 Agustus 2024, para siswa dan sisiwi kelas XII terdiri dari lima kelas di pungut dana Rp35 ribu persiswa tanpa jelas kebutuhan untuk apa.

    Untuk diketahui, SMA N 1 Tanjung Raya, penerima dana Bantuan Oprasional Sekolah sejak tahun 2020-2023. Diduga penggunaannya banyak menyalahi aturan petunjuk teknis. Apalagi tahun 2020, meski dalam pembatasan PSBB, namun tetap ada pengeluaran dana BOS, baik kegiatan rutin hingga ekstrakulikuler.

    Padahal untuk pembelian pulsa, paket data atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik sudah masuk di KOMPONEN Langganan Daya dan Jasa sebagai mana dimaksud dalam Pasal 9 Ayat 2 Huruf g. KOMPONEN Administrasi Kegiatan Sekolah dapat digunakan untuk pembelian cairan, atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman (Disinfectant) dan Masker, Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Ayat 2 Huruf e. Sementara Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjung Raya, SDM, menghindar saat dikonfirmasi wartawan.

    “Hasil temuan dari tim investigasi media dilapangan, didapati bahwa Oknum Kepsek SMAN 1 Tanjung Raya selain alergi terhadap wartawan, dia juga kerap melawan Hukum serta mengabaikan aturan yang sudah di tetapkan pemerintah. Marak tindakan Pungli terhadap siswa sekolah dalam bentuk bermacam-macam modus terhadap siswa sekolah demi memperkaya diri,“ kata Tim Investigasi 89.

    Menurut Tim Investigasi 89, selama oknum SDM menjabat Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjung Raya, setiap tahunnya saat PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) seluruh siswa siswi dari kelas X, kelas XI sampai kelas XII mereka dipungut dana Rp20 ribu persiswa. “Yang tak jelas kegunaanya, dan tanpa diadakan rapat koordinasi dulu dan gak ada notulen berita acara,” katanya.

    Uang dari murid itu di setorkan melalui perwakilan Guru wali kelas masing-masing, dalihnya untuk bayar uang Koperasi sekolah. “Saat sekolah ada kegiatan perpisahan siswa siswi kelas XII yang siswa siswinya terdiri dari lima rombel atau ruang kelas saat perpisahan tersebut, persiswa di pungut dana sebesar Rp.35 ribu. Peruntukan dana tersebut juga tidak jelas untuk apa dan tanpa musyawarah lagi, padahal kalau mengikuti aturan yang sudah di terapkan Pemerintah, oknum Kepsek tersebut sudah menyalahi aturan,“ ucapnya.

    Suap Wartawan

    Terkait pemberitaan dugaan Pungli dan korupsi penggunaan Dana BOS Tahun 2023 senilai Rp722 juta di SMKN 1 Tanjung Raya Mesuji, kepala Sekolah Suryadi mencoba memberikan uang suap kepada wartawan agar pemberitaan tersebut tidak tayang terus.

    Dugaan suap tersebut terkuak ketika Suryadi memberikan yang senilai Rp2 juta kepada Gusti warga Mesuji. ”Ini ada titipan dari Kepala sekolah Rp2 juta pak, Rp1juta untuk saya, Rp500 ribu untuk dibagi ke LSM dan yang Rp500 ribu lagi untuk Pak Pimred,“ kata Gusti melalui chat whatsapp, pada Minggu 4 Agustus 2024 malam.

    Karena menurut Gusti, dirinya merasa tertekan oleh Oknum Guru bernama Fajar, terpaksa dirinya ambil uang senilai Rp.2 juta tersebut. ”Kalau Pak Pimred tidak mau menerima uang tersebut, maka pulangkan saja uang yang Rp500 ribu itu Pak, dan silahkan permasalahan itu dilanjutkan,” katanya.

    Sementara itu, Amuri Pimpinan Redaksi (Pimred) Tinta informasi.com saat dikonfirmasi menyayangkan akan pemberian uang suap tersebut. ”Uang tersebut sudah saya kirim ulang ke Kepala SMKN 1 Tanjung Raya melalui rekening BRI An. Dion senilai Rp500 ribu pada jam 10.42 Wib tanggal Senin 5 Agustus 2024,” ucapnya. (Red)

  • Rampok Pecah Kaca Gasak Tas Dalam Mobil Tamu Toko Gita Motor Mesuji

    Rampok Pecah Kaca Gasak Tas Dalam Mobil Tamu Toko Gita Motor Mesuji

    Mesuji, sinarlampung.co-Kawanan pelaku perampok modus pecah kaca beraksi di depan Toko Gita Motor, Simpang Pematang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematank, samping SPBU Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Aksi pelaku terekam CCTV, Sabtu 26 Juli 2024 sekitar pukul 17.25 WIB.

    Dari rekaman video yang beredar, aksi pencurian itu dilakukan oleh komplotan pria yang berjumlah 4 orang dengan membawa motor bebek warna biru dan vixion warna putih.

    Terlihat dalam video CCTV, sebelum memecahkan kaca mobil, salah satu pelaku yang memakai baju merah jambu berusaha untuk mencongkel pintu mobil. Namun upaya itu tidak kunjung berhasil hingga memakan waktu kurang lebih 3 menit.

    Karena gagal, pelaku pertama kemudian menjauhi target pencurian. Kemudian Tidak berselang lama muncul rekannya yang membawa motor vixion warna putih turun ke lokasi target.

    Pelaku itu langsung memecahkan kaca sampai kiri dan mengambil tas ransel yang menjadi incarannya. Setelah berhasil mengambil tas, lalu bersama tiga rekannya yang membawa motor menunggu di jalan lalu kabur meninggal lokasi.

    Pemilik mobil bernama Rendy Setyandi, mengatakan jika kejadian itu terjadi pada Sore kemarin sekitar pukul 17.25 WIB. “Kejadian itu terjadi pada sekitar pukul 17.25 WIB dan baru ketahuannya pukul 18.40 WIB, karena ada bukti rekaman CCTV-nya,” ujarnya.

    Rendy menyebut pencurian itu dilakukan dengan memecahkan kaca hingga mengambil barang curian milik istrinya berupa tas ransel. Tas ransel milik istrinya yang dicuri itu berisi dompet dan surat-surat penting lainnya. “Kami berharap tas ransel itu dapat kembali karena di dalamnya ada barang-barang penting,” ujarnya.

    Rendy kemudian melaporkan kasusnya ke Polsek Simpang Pematang. “Sudah lapor ke Polisi. Kami berharap pelaku segera tertangkap,” katanya.

    Sementara pemilik Toko Eri mengaku tidak sempat melihat pelaku. “Karna banyaknya tamu, saya juga tidak memperhatikan mobil yang sedang parkir di depan toko. Tiba tiba, salah satu tamu saya berteriak bahwa kaca mobil milik Rendi sudah pecah,” katanya.

    Saat itu, Eri langsung keluar Toko. “Saat itu pula saya dan yang lainnya keluar melihat kaca mobil milik Rendi sudah pecah dan barang barang di dalam mobil sudah raib. Pemilik mobil langsung melaporkan kejadian ini ke kantor polisi terdekat,” kata Eri. (Red)

  • Siswi Pelajar SMK Negeri 1 Tanjung Raya Ditikam Diperkosa Lalu Ditikam Lagi Hingga Terkapar

    Siswi Pelajar SMK Negeri 1 Tanjung Raya Ditikam Diperkosa Lalu Ditikam Lagi Hingga Terkapar

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Herman (45), paman ipar, pelaku pembunuhan siswi SMK Negeri 1 Tanjungraya, Mesuji melakukan aksinya dengan sangat sadis. Bak kesetanan pelaku menarik korban dengan paksa. Korban yang berontak sambil berteriak itu ditikam tiga kali tusukan hingga terjatuh terlentang. Lalu pelaku merudapaksa korban. SEtelah selesai pelaku yang melihat korban terus menjerit minta tolong lalu ditikam kembali, hingga tak bergerak. Hal itu terungkap dalam ekspose press release Polres Mesuji usai penangkapan pelaku, Kamis 3 Juli 2024.

    Baca: Pembunuh Pelajar SMK di Mesuji Paman Sendiri Ditangkap di Muba

    Baca: Pulang Ujian Siswi SMK Tanjung Raya Mesuji Diperkosa dan Dibunuh di Belukar Kebun Karet

    Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto didampingi para pejabat Polres Mesuji, menjelaskan bahwa Tim Resmob Polres Mesuji bersama Personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung dan Tekab Srigala 73 Polres Musi Banyuasin, menangkap pelaku Pembunuhan Siswi SMKN 1 Tanjung Raya. Pelaku ditangkap dipersembunyiannya di Paldua PT Binaga Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

    “Dari pengakuan tersangka, pada Hari Selasa Tanggal 28 Mei 2024, sekira Pukul 10.30 Wib Tersangka berjalan kaki dari Desa Muara Tenang menuju Desa Marga Jadi Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Selama dalam perjalanan Pelaku sempat memberhentikan Mobil Truck untuk mencari tumpangan, namun tidak ada mobil yang bersedia memberinya tumpangan,” kata Kapolres.

    Saat melanjutkan perjalanan, korban yang masih keponakan istrinya itu melintas dan menawari tumpangan. Selanjutnya, tersangka naik ke Sepeda Motor Korban, dengan Posisi tersangka membonceng korban. Tersangka sempat berhenti di jalan untuk memakai masker, kemudian melanjutkan perjalanan bersama Korban.

    “Sesampainya di perempatan Desa Marga Jadi dekat Pos Polisi, Tersangka membelokkan motor masuk di gang ke arah kebun karet yang sepi. Sesampainya di kebun karet tersebut, Tersangka Memberhentikan motornya untuk buang air kecil dan korban turun dari motor menghadap berlawanan dengan tersangka,” ujar Kapolres.

    Selesai buang air kecil tersangka kemudian menghampiri Korban, dan menarik tas selempang yang di pakai korban. Namun korban melawan, sehingga tersangka dan korban bersama motor jatuh ke dalam Parit. Sepontan korban berteriak minta tolong.

    “Tersangka sempat membuka Tas Korban dan tidak menemukan uang di dalamnya. Karena Korban terus berteriak minta tolong, tersangka panik dan menusuk korban sebanyak 3 kali serta mendorong korban hingga korban jatuh terlentang dan melihat celana Korban melorot,” ujar Kapolres.

    Kemudian Tersangka menyetubuhi Korban, setelah menyetubuhi, korban masih melakukan perlawanan dan tersangka kembali menusuk korban sebanyak 2 kali, sehingga korban tergeletak tak berdaya dengan posisi tubuh korban miring ke kiri.

    “Melihat korban sudah tak berdaya, tersangka melompat kedalam kebun karet kemudian pergi dari lokasi. Tersangka sempat bersembunyi di dalam kebun karet selama 4 hari. Kemudian tersangka berjalan keluar dari kebun karet dan sampai di kebun Albasia dan bersembunyi kembali di kebun Albasia selama 4 hari,” jelas Kapolres.

    Selama melarikan diri tersangka membuang beberapa barang bukti yaitu Jaket warna hitam yang di kenakan, senjata tajam yang digunakan untuk membunuh di aliran sungai yang dilalui. Selama di tempat persembunyian tersangka makan roti yang di belinya di warung warga.

    “Tanggal 01 Juli 2024 sekira Pukul 02.00 Wib, Team Khusus yang di Back up Tim Tekab Muba, kemudian bergerak mengamankan pelaku yang berada di salah satu rumah warga di Paldua PT Sinaga Desa Beruge Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan,” katanya.

    Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Mesuji untuk dilakukan Penyidikan lebih Lanjut. Tersangka di jerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 Jo 35 KHPidana, dan Pasal 81 Ayat 3 Jo Pasal 76D UU Nomer 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomer 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomer 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidanan maksimal penjara seumur hidup atau Pidana Mati. Tutupnya. (red/**)

  • Pembunuh Pelajar SMK di Mesuji Paman Sendiri Ditangkap di Muba

    Pembunuh Pelajar SMK di Mesuji Paman Sendiri Ditangkap di Muba

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pembunuh dan pemerkosa siswi SMK bernama Anggi Lestari di Mesuji, ternyata pamannya sendiri. Pelaku bernama Heman, ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Mesuji di Banyuasin, Sumatera Selatan.

    Baca: Pulang Ujian Siswi SMK Tanjung Raya Mesuji Diperkosa dan Dibunuh di Belukar Kebun Karet

    Pelaku terungkap setelah polisi berhasil mengidentifikasi sosoknya dalam rekaman CCTV, jalan arah menuju lokasi kejadian. Pemilik CCTV yang mencurigai itu adalah pelaku dan korban, lalu menyerahkan kepada Polisi, dan menjadi titik terang perburuan pelaku.

    Herman terekam CCTV tengah naik motor membonceng Anggi Lestari saat pulang sekolah mengikuti ujian sekolah di SMK Negeri 1 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. “Benar, pelaku H ini merupakan pria yang terekam kamera CCTV itu. Dia yang membonceng AL (korban, red) ,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik kepada sinarlampung.co, Senin 1 Juli 2024 malam.

    Dari rekaman tersebut kata Umi, tim khusus dari Polres Mesuji dan Ditreskrimum Polda Lampung melakukan serangkaian penyelidikan. Dan pada Senin dinihari, tim berhasil menangkap Herman di persembunyiannya di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

    “Selama satu bulan tim mencari menggali informasi keterangan dari puluhan saksi akhirnya mengerucut terhadap pelaku H ini hingga tadi malam tim berhasil menangkapnya di Sumatera Selatan,” Ujar Umi.

    Saat ini, kata Umi, tim Ditreskrimum Polda Lampung dan Satreskrim Polres Mesuji sedang mendalami keterangan pelaku. “Pelaku masih dimintai keterangan di Mapolres Mesuji, segala informasi atau perkembangan kasus ini akan kami buka secara terang benderang, ” Kata Umi

    Amankan Barang Bukti Sajam

    Tim kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membunuh korban pada 28 Mei 2024. Korban ditemukan warga di parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, sekitar pukul 16.30 WIB.

    Ketika ditemukan, korban tanpa mengenakan celana dan hanya mengenakan pakaian sekolahnya. Pada tubuhnya, polisi menemukan banyak luka tusukan dan sayatan hingga sejumlah luka lebam lainnya.

    Rekaman CCTV Beredar di Medsos

    Sebelumnya ramai di media sosial (medsos) rekaman seorang pria pembonceng siswi SMK I Tanjung Raya, Mesuji, yang tewas terbunuh.  Rekaman pelaku melintas membonceng korban diunggah beberapa akun facebook yang menampilkan foto dan video tangkapan layar CCTV.

    Herman membonceng korban dengan sepeda motor yang biasa dipakai korban juga masih dengan pakaian sekolah sesaat sebelum kematiannya. Vidio durasi lima detik itu terlihat unit motor beat hitam milik korban dikendarai seorang pria.

    Sedang korban diboceng menggunakan pakaian sekolah dan berjilbab putih. Sementara pria tersebut menggunakan penutup mulut putih seperti masker, tidak memakai helm dan menggunakan jaket hitam.

    Terlihat dalam rekaman CCTV rumah warga itu, waktu menunjukkan Pukul 17:20 WIB. Sedangkan geger penemuan mayat korban Pukul 18.50 WIB. Dalam unggahan tersebut, dituliskan rekam jejak CCTV detik-detik sebelum kejadian.

    Baru 30 menit diunggah rekaman tersebut sudah diputar sebanyak 1,4 ribu kali diputar dan 11 kali dibagikan.Di kolom komentar juga banyak nitizen yang mendoakan agar pelaku pembunuhan korban siswi SMK itu dapat segera ditangkap. “Keren hadiah Hut Bhayangkara, Polisi tangkap pembunuh pelajar SMK di Mesuji, ” Ujar warganet.

    Menolak Dilamar

    Informasi lain menyebutkan dikampungnya, korban dikenal sebagai kembang desa. Pelaku Herman kesengaem berat dan dikabarkan sempat melamar korban, namun ditolak. Karena alasan pelaku sudah tua.

    Diduga karena ditolak itulah, pelaku nekad menghabisi korban. Pelaku menjemput korban dan mencoba membawa kabur korban. Hingga terjadi pergulatan dilokasi kejadian. (Red) 

  • Lapor Pak Kapolda, Bantuan Bibit Sapi Dinas Pertanian dan Peternakan Mesuji Sejak Tahun 2021 Rp2,4 Miliar Fiktif

    Lapor Pak Kapolda, Bantuan Bibit Sapi Dinas Pertanian dan Peternakan Mesuji Sejak Tahun 2021 Rp2,4 Miliar Fiktif

    Mesuji, sinarlampung.co-Proyek bantuan pengadaan bibit sapi kepada 10 Desa di Kabupaten Mesuji, melalui Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mesuji tahun 2021 Rp2,4 Miliar diduga fiktif. Proyek bantuan program bibit sapi yang tersebar di Kecamatan Mesuji, Rawa Jitu Utara, Mesuji Timur dan Way Serdang itu juga menjadi temuan LHP Badan Pemeriksa Keuangan, tahun 2022. Dan hingga kini belum ada pengembalian.

    Baca: Pelatihan Hukum Aparat Desa di Mesuji Habiskan Rp1 Miliar Lebih, Tiap Desa Setor Rp10 Juta Dana Desa?

    Seharusnya bantuan investasi jangka panjang non permanen, berupa Dana Bergulir dalam bentuk pembelian hewan ternak sapi sebanyak 331 ekor sapi tahun 2011, terdiri dari 37 ekor sapi jantan dan 294 ekor sapi betina dengan nilai Rp2,4 miliar lebih itu ternyata jadi bancaan korupsi alias Fiktip.

    Hasil pemeriksaan yang mencolok oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Lampung tahun 2023 ditemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp284,4 juta lebih. Temuan di empat Kecamatan, hanya ada di dua Desa tersisa 10 ekor sapi. Sementara 38 ekor sapi sudah raib. Nilai 38 ekor sapi yang hilang Rp7,4 juta perekor.

    Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pengawas Bibit Ternak Dinas Pertanian Mesuji Darul menyebutkan bahwa pendataan atas jumlah sapi sudah dilakukan namun belum dilakukan secara optimal. Seluruh kelompok tani sudah dilakukan namun mengalami beberapa kendala yakni Sumber daya manusia (SDM) dan anggaran yang terbatas.
    “Tahun 2020 sampai 2021 terkendala wabah Covid 19 dan pada tahun 2022 terkendala wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) sehingga dinas pertanian fokus pada permasalahan tersebut,” Ucap Darul berdalih.

    Menurutnya, saat ini terdata ada 11 kelompok tani yang dengan sengaja mengunakan sapi bantuan untuk kepentingan pribadi. “Namun setelah dilakukan pemanggilan mereka siap mengembalikan sapi bantuan tersebut kepada Pemkab Mesuji melalui Dinas pertanian dengan membuat surat pernyataan,” katnya kepada wartawan di Mesuji.

    Sementara hasil penelusuran wartawan sapi bantuan tersebut kini sudah tidak. Ada sebagian telah dijual oleh kelompok tani seperti yang terjadi Desa Wiralaga. Sementara di desa lainnya ada juga sapi yang dilaporkan mati tapi tidak ada dokumentasi yang bisa membuktikan.

    Dalam catatan BPK, menyebutkan seharunya terdapat 48 ekor sapi untuk delapan desa, dengan harga satuan Rp7.484.620 (7,4 juta perekor) total Rp359 juta lebih. Dengan rincian:

    1.Wiralaga (dua) sebanyak 9 ekor.
    2.Panggung Jaya sebanyak 5 ekor.
    3.Sido Rahayu sebanyak 6 ekor.
    4.Tanjung Mas Jaya sebanyak 1 ekor.
    5.Tanjung Mas Rejo sebanyak 2 ekor.
    6.Dwi Karya Mustika sebanyak 12 ekor.
    7.Pangkal Mas Jaya sebanyak 5 ekor.
    8.bumi Harapan sebanyak 8 ekor.

    Total 48 ekor, namun faktanya saat ini dilaporkan hanya ditemukan 10 ekor di 10 Desa, itupun diduga hanya rekayasa. Pasalnya melibatkan oknum pejabat di Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mesuji. “Proyek pengadaan bibit Sapi yang menggunakan APBD sejak tahun tahun 2020-2021-2022 itu dilakukan serampangan tanpa memperhatikan prinsip ketelitian dalam melihat kapabelitas Desa penerima terkait,” kata petani di Mesuji.

    Bahwa jelas hasil temuan BPK Provinsi Lampung, soal pengadaan bibit Sapi yang di gelontorkan dari APBD Kabupaten Mesuji Tahun 2022 melalui Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mesuji, sebanyak 48 ekor sapi dengan harga Rp7,4 juta perekor. “Dugaan kami pelaksanaan pengadaan bibit Sapi hanya digunakan sebagai persyaratan formal yang melibatkan orang Dinas,” katanya.

    Para kelompok Tani di Mesuji mendesak penegak hukum mengusut korupsi pejabat dengan menjual data kelompok tania. “Kami juga punya bukti-bukti yang akurat, dan kami siap membantu pihak terkait dalam upaya penyelamatan Keuangan Negara, ksususnya yang ada di Kabupaten Mesuji ini,” katanya.

    Kadis Pariman Salahkan BPK?

    Terkait dugaan korupsi bantuan bibit sapi yang diduga sarat dikorupsi itu sudah disorot sejak Desember 2023, pasca keluar LHP BPK November 2022. Saat itu, Kepala Dinas Pertanian Mesuji, Pariman mengatakan ahwa kegiatan tersebut merupakan program tahun 2011.

    Dan saat pemeriksaan BPK tidak didampingi petugas sehingga tidak ada yang memberikan keterangan terkait keberadaan sapi bantuan tesebut. “Pada saat itu memang ada beberapa kelompok yang dalam pencatatannya belum sesuai. Maka BPK perintahkan kita pihak dari dinas untuk menegur setiap kelompok. Dan Sudah kita buatkan surat melalui kepala bidangnya supaya melakukan pencatatan kembali kepada setiap kelompok yang belum sesuai menurut BPK pada saat pemeriksaan pada waktu itu,” kata Pariman, kepada wartawan Jumat 15 Desember 2023.

    Soal jumlah total ternak sapi pada setiap kelompok, Pariman membantah data tersebut. Pariman tetap berdalih jika pada waktu BPK turun ke bawah tidak ada petugas dari pihak dinas yang mendampingi di lapangan. Sementara secara hasil uji fisik badan pemeriksa keuangan BPK menemukan indikasi penyimpangan, dan sapinya tidak ditemukan.

    ”Ya gak mungkin lah sapi nya nggak ada. Nanti kalo memang ini jadi temuan yang bermasalah,pasti BPK kan menyurati lagi ke kita pihak dinas. Karena saat BPK turun ke bawah saat itu tidak ada petugas yang mendampingi. Jadikan mereka BPK nggak ngertilah sapinya dimana,” katanya.

    Berdasarkan Laporan hasil pemeriksaan LHP Badan Pemeriksaan Keuangan BPK perwakilan Provinsi Lampung menemukan banyak indikasi penyimpangan pada kegiatan dana bergulir berupa ternak sapi yang tersebar di sebanyak 10 desa, di 4 kecamatan, ya memng ada di wilayah mesuji namun banyak ternak sapi tidak ditemukan alias Fiktip.

    Sebanyak 10 desa penerima bantuan ternak sapi yang ada di 4 Kecamatan yang ada di Mesuji yang tertera pada tabel nomor 43. Data LHP BPK Provinsi Lampung Yakni jumlah ternak sapi pada masing-masing desa berdasarkan laporan kegiatan (LK). Pada tabel di atas menunjukkan secara pencatatan terdapat sebanyak 48 ekor ternak sapi, namun hasil uji fisik secara riil hanya sebanyak 10 ekor ternak sapi saja yang ditemukan pada dua desa atau terdapat penurunan nilai sebesar Rp.284.415.560,00 (48 – 10) Rp.7.484.620,00

    Hasil uji fisik ternak sapi yang ditemukan oleh BPK tersebut yaitu di Desa Dwi Karya Mustika sebanyak 6 ekor sapi. dan desa Bumi Harapan sebanyak 4 ekor sapi. Jadi jumlah total ternak sapi yang ditemukan oleh BPK hanya 10 ekor sapi saja.

    Kondisi tersebut tidak sesuai dengan peraturan bupati nomor 13 tahun 2011. Tentang pedoman pelaksanaan bantuan ternak program perindustrian ternak kepada masyarakat. Permasalahan tersebut mengakibatkan pencatatan nilai dana bergulir sebesar Rp2,4 miliar Tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

    Atas temuan tersebut Bandan pemeriksa keuangan BPK provinsi Lampung merekomendasikan kepada PJ. Bupati Mesuji memerintahkan kepala dinas pertanian dilakukan pendataan ulang ternak bergulir mendokumentasikan secara lengkap dan melaporkan hasilnya kepada bupati dan melakukan evaluasi pelaksanaan dana bergulir tersebut berdasarkan hasil pendataan yang telah dilakukan dalam rangka mengambil langkah-langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

  • Kejati Lampung Mulai Garap Korupsi Proyek Irigasi Gantung Rp97 Miliar di Mesuji Potensi Kerugian Negara Rp14,3 Miliar

    Kejati Lampung Mulai Garap Korupsi Proyek Irigasi Gantung Rp97 Miliar di Mesuji Potensi Kerugian Negara Rp14,3 Miliar

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mulai mengusut dugaan kasus korupsi proyek pembangunan irigasi gantung senilai Rp97,8 miliar di Desa Bandar Anom, Kecamatan Rawajitu Utara, Mesuji, milik Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSM) Kementerian PUPR didanai APBN tahun anggaran 2020.

    Baca: Lagi, Proyek Irigasi Gantung Rp116 Milar di Sidang Bandar Anom Mesuji Sejak Tahun 2020 Mangkrak Warga Lapor Jokowi

    Baca: PEMATANK Laporkan Dugaan Korupsi Proyek DIR Rawa Jitu SPP IPIL Rp97 Miliar di Kejagung Sejak September 2022

    ”Saat ini Kejati Lampung melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek irigasi gantung di Desa Bandar Anom Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji oleh Kementerian PUPR Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung dengan nilai pagu Rp97,8 Miliar. Proyek itu milik BBWSM Kementerian PUPR didanai APBN tahun anggaran 2020,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung Ricky Ramadhan, Kamis 6 Juni 2024.

    Ricky menyebut penyidikan kasus tersebut berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor Print–03/L.8/Fd/05/2024 tertanggal 30 Mei 2024. ”Di mana pada Desember 2020 sampai Desember 2023 pada Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Mesuji Sekampung terdapat kegiatan peningkatan daerah irigasi rawa (DIR) Rawajitu SPP IPIL dengan pagu anggran Rp97,8 miliar,” ujarnya.

    Selama proses pemeriksaan, lanjut Ricky, tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati menemukan potensi kekurangan kualitas dan kuantitas pekerjaan yang tidak sesuai kontrak. ”Sampai saat ini irigasi gantung tersebut tidak berfungsi, sehingga tidak bermanfaat bagi masyarakat petani di Desa Tanjung Anom sepanjang 93 kilometer,” ungkapnya.

    Ricky menambahkan proyek pembangunan irigasi gantung tersebut berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp14.346.610.000, dan kemungkinan besar bisa lebih besar. ”Tidak menutup kemungkinan kerugian keuangan negara akan bertambah,” katanya. (Red)

  • Sepekan Kematian Anggi Lestari Pelaku Belum Juga Tertangkap, Sempat Telepon Ibunya Dan Jalan Pulang Bukan Rute Biasanya

    Sepekan Kematian Anggi Lestari Pelaku Belum Juga Tertangkap, Sempat Telepon Ibunya Dan Jalan Pulang Bukan Rute Biasanya

    Mesuji, sinarlampung.co-Kasus kematian Anggi Lestari (16), siswi kelas XI SMKN 1 Tanjung Raya, Selasa, 28 Mei 2024, belum juga terungkap. Warga Desa Talangbatu, Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji, itu ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusukan di dalam kebun karet Desa Margo Mulyo, dengan kondisi penuh luka dan lebab dan pakaian sekolah yak lagi utuh.

    Sebelum ditemukan meninggal, Anggi sempat berkomunikasi dengan ibunya usai rampung mengikuti ujian sekolah, sekira pukul 10.00 pagi. Ibu korban menanyakan kapan pulang ke rumah. “Terakhir komunikasi sama korban waktu mau pulang sekolah, ibunya nelepon keponakan saya itu jam 10 memang sudah mau pulang, sudah selesai ujian,” kata Yasman, Paman korban kepada wartawan, Jumat 31 Mei 2024.

    Menurut Yasman, hari kejadian, korban sedang mengikuti ujian sehingga pulang sekolah pukul 10.00 wib pagi. Dan menurut Yasman, korban biasa pulang sekolah bersama teman-temannya. “Tapi karena ujian masuknya nggak bareng, jadwal ujiannya beda-beda. Jadi mungkin korban pulang sendirian ga bareng temen-temennya,” kata Yasman.

    Namun, kata Yasman hingga sore hari Anggi tak kunjung pulang. Keluarga juga sempat menghubungi pihak sekolah. Dan sore hari itu pihak keluarga mendapatkan laporan bahwa Anggi ditemukan meninggal dunia. “Biasanya jam 11 atau 12 siang sudah sampai ke rumah. Tapi di hari itu Anggi hingga sore belum pulang-pulang dan ibunya menjadi khawatir. Kemudian menjelang Maghrib kami dapat informasi Anggi ditemukan meninggal dunia di kebun karet,” ujar Yasman.

    Yasman mengungkapkan, lokasi tempat ditemukan Anggi adalah bukan jalan yang biasa dilaluinya. Sebab, jalan itu terlalu jauh dan tidak biasa dilalui Anggi. “Lokasi korban ditemukan itu bukan biasa yang dilalui ketika berangkat maupun pulang sekolah. Karena jalur itu terlalu jauh dari jalan biasa yang dilalui. Kita juga kaget itu, biasanya kan bukan lewat situ. Lewat jalan yang bagus. Iya di sana itu daerah perkebunan karet, korban juga nggak pernah lewat di jalan itu,” ungkapnya.

    Viral Vidio TikTok Pria Mengaku Sebagai Pelaku

    Lima hari pasca kematian Anggi, munculnya video seorang pria yang mengaku sebagai pembunuh Anggi, dan mengagetkan nitizen. Vidio itu muncul di platform TikTok seorang pria mengaku sebagai pembunuh Anggi,Minggu 2 Juni 2024. Pria itu menulis dalam kolom komentar, “Aku malu Nggi dipermalukan, maafkan aku udah habisin nyawa kamu. Itu belum seberapa, dengan penolakan dan rasa sakit yang aku terima saat kamu menolak perasaan cintaku di depan sahabat-sahabatku,” tulis Pria berkaus warna cream yang juga seolah menantang polisi.

    “Intinya nggak ada bisa nangkap gua, karena gw ahli dalam bersembunyi.”
    “Pak pol, pak pol, lagi ngapain ya. Pasti lagi tidur nih, maklum semalam habis begadangan.”

    Menanggapi al tu, Polda Lampung menyatakan asih menyelidiki video tersebut. Meminta masyarakat tak langsung percaya. “Kita belum bisa memastikan kebenarannya karena dikhawatirkan ini akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Segala informasi terkait kasus itu akan disampaikan oleh Polda Lampung. Jadi mohon bersabar tim saat ini masih terus melakukan penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik, Minggu 2 Juni 2024.

    Menurut Umi Fadillah pihaknya juga masih menelusuri kebenaran video tersebut. “Kami sudah mendapatkan video itu, masih kami telusuri kebenarannya. Kepada masyarakat untuk tidak percaya langsung atas beredarnya video tersebut, kita belum bisa memastikan kebenarannya karena dikhawatirkan ini akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya. (Red)

  • Pulang Ujian Siswi SMK Tanjung Raya Mesuji Diperkosa dan Dibunuh di Belukar Kebun Karet

    Pulang Ujian Siswi SMK Tanjung Raya Mesuji Diperkosa dan Dibunuh di Belukar Kebun Karet

    Mesuji, sinarlampung.co-Siswi Kelas XI SMK Negeri 1 Tanjung Raya, Mesuji, Anggi Lestari (16) warga Dusun Tebing Tinggi, Desa Talangbatu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, ditemukan tewas mengenaskan. Jasad ditemukan disemak-semak kebun karet dengan penuh luka lebam dan luka tusukan, dan kondisi tubuh setengah bugil, dan pakain sekolah terkoyak berlumuran darah, di Desa Margo Mulyo, Selasa 28 Mei 2024 sore sekira pukul 16.30 WIB.

    Polisi masih melakukan penyelidikan kasus kematian tragis Anggi Lestari. Jasadnya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk di otopsi. Dugaan sementara korban yang dikenal sebagai remaja kembang desa itu dibunuh dan diperkosa dilokasi kejadian saat dalam perjalanan pulang sekolah. Motor metik milik korban ditemukan diparit tak jauh dari lokasi korban. Korban ditemukan oleh anak-anak pencari burung.

    “Ada anak-anak yang sedang mencari burung dikebun karet itu, dan melihat satu unit sepeda motor metik di dalam parit. Karena penasaran, salah satu anak mendekati. Dan ternyata di dekat sepeda motor itu terbujur jasad korban yang telah bersimbah darah,” kata Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto.

    Karena takut, para saksi memanggil orang dewasa. Saksi kemudian menghubungi anggota kepolisian, yang langsung datang kelokasi. “Hasil olah TKP diketahui korban bernama Anggi Lestari (16). Dari pemeriksaan sementara, korban mengalami luka tusuk dan lebam di sekujur tubuhnya. Setidaknya terdapat lima luka tusuk dan lima luka lebam di tubuh korban. “Kita sedang menunggu hasil autopsi. Sehingga belum bisa disimpulkan penyebab kematian korban,” kata Ade Hermanto.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan saat ini tim dari Satreskrim Polres Mesuji masih melakukan penyelidikan terkait penemuan tersebut dengan menggali keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian. “Korban ditemukan dengan kondisi pakaian yang tidak utuh berikut sepeda motor milik korban. Dugaan sementara korban itu tewas usai pulang dari sekolah di SMK dan duduk di kelas XI,” kata Umi.

    Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, SMK Negeri 1 Tanjung Raya, Rudiantoko membenarkan korban itu adalah sisiwi sekolahnya. Sebelum kejadian korban masih terliha masuk sekolah dan mengikuti ujian. Namun hinga sore korban tidak juga sampai di rumahnya. “Betuk siswi kami. Kemarin masih sekolah mengikuti ujian. Karena sampai sore tidak pulang, orang tua korban sempat datang ke sekolah menanyakan keberadaan korban,” kata Rudiantoko.

    Kadisdik Lampung Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku Pembunuhan

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar meminta polisi segera mengungkap pembunuhan sadis yang menimpa siswi SMK di Desa Margo Mulyo, Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji itu. Sulpakar juga memerintahkan jajarannya untuk hadir di tengah tengah keluarga.

    “Hari ini saya ke RS Bhayangkara, karena jenazah almarhum menjalani autopsi di sini. Saya instruksikan agar pihak sekolah memberikan perhatian khusus atas kasus ini. Tentu kami dari jajaran pendidik berduka cita sedalam dalamnya. Kami berharap kejadian ini tidak lagi terjadi,” kata Sulfakar.

    Kepala Dinas PPPA Mesuji, Sripuji Hasibuan, juga mengecam keras aksi pembunuhan sadih pelajar SMK itu. “Kami meminta penegak hukum menangkap pelaku dan harus menghukum maksimal. Kepada seluruh elemen masyarakat, mari kita bangun kepedulian untuk melindungi perempuan dan anak dari korban kekerasan,” kata Sripuji. (Red)

  • Febrizal Levi Sukmana Gantikan Sulfakar di Mesuji, Pj Bupati Tulang Barat Diperpanjang

    Febrizal Levi Sukmana Gantikan Sulfakar di Mesuji, Pj Bupati Tulang Barat Diperpanjang

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana dikabarkan akan menggantikan Sulfakar,  sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mesuji.

    Sementara untuk Pj Bupati Tulang Bawang Barat akan diberikan surat keputusan perpanjangan masa jabatan kepada M. Firsada. Pelantikan dijadwalkan Gubernur pada hari Rabu 22 Mei 2024.

    Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Pem-otda) Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang mengungkapkan jika pihaknya sudah menerima SK dari Mendagri atas penetapan Pj Bupati Mesuji dan Pj Bupati Tubaba.

    “Benar Pemprov Lampung sudah menerima SK penetapan Pj Bupati Mesuji dan Tubaba yang akan habis 22 Mei 2024 mendatang,” kata Binarti Bintang, Minggu 19 Mei 2024.

    Binarti menjelaskan untuk jabatan Pj Bupati Tulang Bawang Barqt akan kembali dijabat oleh Kaban Kesbangpol Provinsi Lampung, M. Firsada. Dan untuk Pj Bupati Mesuji akan dijabat Kepala Dinas Energi, Sumberdaya Mineral Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana. “Untuk Tubaba di perpanjang, Pak Firsada. Untuk Pj Bupati Mesuji Pak Levi,” kata Binarti.

    Binarti menyatakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dijadwalkan akan melantik langsung Pj Bupati Mesuji dan Tubaba pada 22 Mei 2024 mendatang. “Rencananya Pak Gub akan melantik Pj Bupati Mesuji dan mengukuhkan PJ Bupati Tubaba,” katanya. (red)