Kategori: Mesuji

  • Desa Bangun Jaya Diresmikan Jadi Kampung Tangguh Nusantara

    Desa Bangun Jaya Diresmikan Jadi Kampung Tangguh Nusantara

    Mesuji (SL)-Kapolres Bersama Bupati Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Mesuji melakukan peresmian Kampung Tangguh Nusantara di Desa Bangun Jaya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Setempat, Kamis 25 Februari 2021.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menciptakan desa tangguh baik itu dalam penanggulangan pandemi Covid19 yang belum juga usai dan bisa melakukan peradaban ekonomi untuk masyarakat Kabupaten Mesuji khususnya desa bangun jaya.

    Melalui sambutannya dalam Peresmian Kampung Tangguh Nusantara di Desa Bangun Jaya Kecamatan Tanjungraya, Kapolres Mesuji, AKBP. Alim Hadi, menegaskan hal tersebut di hadapan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji, Ketua DPRD Mesuji, juga para Kepala Desa se-Kecamatan dimaksud.

    Dikemukakan Kapolres, secara nasional, setidaknya 1,3 juta orang telah dinyatakan terjangkit dengan 35 ribu di antaranya berasal dari Lampung dan ini tidak bisa dianggap sebagai peristiwa biasa.

    “Karena itu, KTN adalah gerakan bersama semua pihak terlepas dari Mesuji sempat masuk zona hijau selama 7 bulan. Sebab pada 3 bulan terakhir, kondisi ini mulai bergeser dengan 4 orang dinyatakan meninggal yang satu di antaranya berasal dari desa Babguy Jaya,” terang Alim.

    Dikemukakan Kapolres, pola KpT di masa pandemi akan dilaksanakan dengan mengedepankan konsep kearifan lokal sesuai dengan kondisi dan faktor geografis sebuah wilayah .

    “Sebab menangkal Covid, bukan hanya milik Polri, namun milik semua lapisan masyarakat. Jadi, ayo! Kita hidupkan kembali posko dan rumah isolasi. Kuatkan ketahanan pangan, jaga imunitas, perluas akses informasi, jalankan 5 M; memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi perjalanan luar daerah dan menghindari kerumunan,” ujarnya

    Di tampat yang sama, Bupati Mesuji, Saply TH, mengatakan gerakan KpT adalah upaya selaras dengan Keputusan Menteri Desa dan Pemukiman Daerah Tertinggal (PDT) nomor 63 tahun 2020 tentang Protokol Normal Baru Desa.

    “Dengan titik fokus mengedukasi masyarakat dan membangun sinergi untuk menyongsong datangnya penormalan baru,” kata Bupati.

    Masih menurut Bupati, dalam konteks ini, maka masyarakat adalah obyek utama yang harus mampu beradaptasi dalam kebiasaan yang mungkin terbilang tak biasa.

    “Kita harus memastikan dan meyakinkan bahwa sisi ketangguhan masyarakat dalam segi ekonomi, pangan, juga daya tahan benar-benar terbangun untuk menghadapi dan mencegah mata ratai pendemi,” demikian Bupati Saply.

    Sebelum launching kampung tangguh Nusantara bupati dan rombongan terlebih dahulu mengecek pos ketangan pangan,posko siaga pandemi Covid19 yang mana telah di siapkan oleh desa Bangun jaya Kecamatan Tanjung Raya.

    Hadir dalam acara tersebut Bupati Mesuji H.Saply TH, Wakil Bupati Mesuji Haryati Cendralela,ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah, Kapolres Mesuji AKBP Alim Kepala OPD Kabupaten Mesuji camat tanjung raya I Komang Swastika,Kapolsek Tanjung Raya Iptu Suldi,Kepala Desa Sekecamatan Tanjung Raya dan para tokoh agama ,, masyarakat desa Bangun Jaya.( AAN.S)

  • Sejumlah Kepala Perangkat Daerah Pemkab Mesuji Tandatangani Perjanjian Kinerja

    Sejumlah Kepala Perangkat Daerah Pemkab Mesuji Tandatangani Perjanjian Kinerja

    Mesuji (SL)-Dalam rangka meningkatkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji melakukan penandatanganan perjanjian kinerja diruang rapat sekretariat Bupati, Senin 22 Februari 2021.

    Menurut Bupati Mesuji H Saply TH, kegiatan itu brtujuan guna menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi. Baik penilaian keberhasilan maupun kegagalan dalam pencapaian tujuan, “Dan juga merupakan dasar dalam melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi,” kata Bupati.

    Bupati berharap, seluruh kepala satuan kerja dapat lebih meningkatkan kinerja dari setiap instansi pemerintah karena dengan perjanjian ini merupakan dasar dari pemberian penghargaan dan sangksi kepala perangkat daerah.

    “Saya berharap sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dari tahun sebelumnya dapat lebih ditingkatkan lagi sehingga melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumberdaya yang tersedia,” pungkasnya. (AAN.S)

  • PWRI Bersama Polres Mesuji Siap Kawal Gerakan Kampung Tangguh

    PWRI Bersama Polres Mesuji Siap Kawal Gerakan Kampung Tangguh

    Mesuji (SL)-Gerakan Kampung Tangguh (KPT) Nusantara 2021 adalah upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pencegahan lanjutan pandemi Covid-19.

    Demikian disampaikan Kasat Binmas Polres Mesuji, Iptu. Sarijo, mewakili Kapolres Mesuji, dalam kunjungannya ke kantor Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Mesuji pada Senin 22 Februari 2021

    Sarijo mengatakan, dalam konteks Mesuji, gerakan KPT ini akan kembali dioptimalkan sehingga benar-benar bisa menyentuh 105 desa yang ada di kabupaten ini

    “Tahun sebelumnya, KPT Kabupaten Mesuji sudah diwakili oleh Desa Mulia Agung Kecamatan Simpangpematang. Karena itu, untuk tahun ini, kita berharap semua kampung benar-benar akan terlibat,” kata Kasar Binmas.

    Di samping itu, Sarijo juga berharap keterlibatan media dapat ikut mengawal sebagai bagian dari upaya pencegahan Covid-19 secara bersama-sama.

    Menanggapi hal ini, Ketua PWRI Mesuji, Aan Setiawan, mengaku siap bersinergi dengan semua pihak dalam rangka ikut mengawal kegiatan pembangunan di Mesuji. “Terutama terkait publikasi yang positif dan kritik konstruktif,” ujar Aan.

    Kunjungan Kasat Binmas kali ini selain mensosialisasikan gerakan KPT Mesuji, juga dalam rangka menjalin silaturahmi dengan awak media yang tergabung dalam PWRI Kabupaten Mesuji. (Tim)

  • Terkait Dugaan Diabaikannya APD Saat Bekerja, Ketua DPRD Mesuji Akan Panggil Dinas Terkait

    Terkait Dugaan Diabaikannya APD Saat Bekerja, Ketua DPRD Mesuji Akan Panggil Dinas Terkait

    Mesuji (SL)-Terkait dengan adanya pemberitaan terkait dugaan pekerja pembangunan Islamic Center Kabupaten Mesuji yang tidak mengikuti aturan menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ketua DPRD Kabupaten Mesuji akan melakukan pemanggilan terhadap OPD dan dinas terkait dan pihak kontraktor untuk di mintai keterangan,

    “Besok kita akan panggil dan lakukan hearing kepada dinas terkait dan kontraktor” ujar Elfianah saat di konfirmasi oleh media, Minggu 21 Februari 2021.

    Masih kata Elfianah

    Elfiah mengungkapkan, Agenda pemanggilan tersebut juga untuk minta penjelasan terkait kelengkapan APD para pekerja dan hal-hal lain terkait pembangunan wisata religi dan masjid agung yang menggunakan dana APBD Mesuji sebesar hampir 75.M tersebut.

    “Ya kita akan panggil dinas terkait besok bersama pelaksana pekerjaan itu karna yang nama nya APD itu wajib hukum nya itu sudah di atur dalam Undang-undang dan aturan nya juga jelas. selain itu kita juga akan turun langsung ke lapangan untuk melihat langsung pembangunan wisata religi itu karna sidah tugas kami dari DPRD untuk pengawasan dalam penggunaan anggaran daerah.sesegera mungkin kita akan ambil tindakan jika di temukan kesalahan dalam pekerjaan itu,” tegas Elvianah.( AAN.S)

  • Diduga Proyek Islamic Center Mesuji Abaikan Peraturan Kemenaker Tentang Penggunaan APD Untuk Pekerja

    Diduga Proyek Islamic Center Mesuji Abaikan Peraturan Kemenaker Tentang Penggunaan APD Untuk Pekerja

    Mesuji (SL)-Diduga pekerja pembangunan Islamic center Kabupaten Mesuji tidak menggunakan alat pelindung diri sesuai dengan peraturan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

    Hal tersebut terbukti saat awak media ke lokasi pembangunan yang menelan anggaran Milyaran rupiah, Minggu 21 Februari 2021.

    Hal itu juga sangat disayangkan karena  pekerjaan yang dilakukan sangat berbahaya untuk para pekerja dan sangat di sayangkan juga kurangnya ketegasan dari pihak pelaksana pembangunan tersebut.

    Kabid Hubungan Industrial Ketenagakerjaan kabupaten Mesuji Ashar mengatakan, pihaknya langsung ke lokasi dan meminta keterangan langsung kepada pelaksana dan akan melakukan pembinaan.

    “Melihat kondisi di lapangan dan apa bila ada kesalahan akan kami laporkan secara tertulis ke Dinas Ketenagakerjaan provinsi Lampung. Sekali lagi kami akan melakukan hanya sebatas pembinaan,” ujar Aswar.

    Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah akan memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan terkait pemberitaan media.

    “Terkait APD pekerja harus dilakukan sesuai aturan Kementerian Ketenagakerjaan tantang pekerja yang di bekali APD di karna kan pekerjaan itu berat dan berbahaya,” kata Elfianah.

    Terpisah, Yasin selaku Staf PT KBMP mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan APD. Namun, para pekerja tidak mau memakainya dengan alasan pekerjaan yang berada di rawa-rawa sehingga gerak para pekerja kurang nyaman.

    “Pihak PT sudah melakukan teguran kepada pekerja, akan tetapi pekerja tetep tidak mau mematuhi teguran tersebut dengan alasan yang sama, ada sanksi teguran pertama teguran kedua di laporkan kepada mandor dan mandor akan melaporkan kepada pimpinan subkon,” katanya.( AAN.S)

  • Warga Desa Sungai Sidang dan Sidang Muara Jaya Mesuji Tambah Penghasilan Dengan Membuat Atap Dari Daun Nipah

    Warga Desa Sungai Sidang dan Sidang Muara Jaya Mesuji Tambah Penghasilan Dengan Membuat Atap Dari Daun Nipah

    Mesuji (SL)-Kegiatan Baru yang di lakukan oleh desa Sungai Sidang dan Desa Sidang Muara Jaya dan satu dusun Kuala Mesuji yang saat ini mengerjakan kerajinan tangan membuat atap dari daun Nipah. Kegiatan tersebut sangat membantu warga untuk menambah penghasilan.

    Tak hanya itu saja, daun Nipah yang sudah tak layak lagi di buat untuk atap di ambil lidinya untuk di jual.

    Kepala Desa Sidang Muara jaya Benuang Alitopa mengatakan ” kesibukan baru ini bermula dari kedatangan seorang pengusaha yang bersedia membeli lidi nipah itu dengan harga Rp. 3.500 hingga Rp. 4.00 per kilogram.

    “Dengan keberadaan batang nipah yang begitu melimpah, kesempatan ini telah menjadi kesibukan dan penggerak ekonomi bari bagi masyarakat Desa Sidang Muara jaya dan sekitarnya,” kata Benuang, Sabtu 20 Februari 2021.

    Selain itu, masyarakat juga tidak harus membeli untuk memperolehnya sebab ketersediaan daun nipah masih menghampar luas bahkan untuk masa beberapa tahun mendatang.

    Benuang menyebut, setidaknya, sampai dengan satu bulan berjalan, sebanyak 60 ton lidi sudah berhasil terjual dan kondisi ini dirasa sangat membantu dalam menurunkan angka kemiskinan.

    “Bagi masyarakat luar yang ingin menanamkan modal untuk kegiatan ini, silahkan datang ke Desa Sidang Muara Jaya. Kita akan mengkoordinir ke masyarakat untuk bekerjasama” tutur Alitopa

    Salah satu warga SMJ, Salamah (45) mengaku cukup terbantu dengan kegiatan baru ini. Dia bahkan menyebutnya sebagai rezeki yang tak terduga. “Alhamdulilah, Jang. Pacak nyukupi seperluan sehari-hari. Jadilah,” ucapnya dengan wajah berbinar.(AAN.S)

  • Hindari Kerumunan, Kecamatan Way Serdang Gelar Musrenbang Secara Virtual

    Hindari Kerumunan, Kecamatan Way Serdang Gelar Musrenbang Secara Virtual

    Mesuji (SL)-Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan secara virtual di Balai Desa Buko Poso, Jumat 19 Januari 2021.

    Rapat tersebut dihadiri delegasi dari Desa dan OPD terkait di lingkungan Pembkab Mesuji.

    Dalam sambutanya Camat Way Serdang Anwar Pamuji, SE mengatakan, untuk menghindari kerumunan makan pihaknya melakukan rapat secara virtual.

    “Semua Kecamatan dikabupaten Mesuji melaksanakan Musrenbang Secara virtual dimasa Pendemi ini,” ucapnya.

    Ditambahkan Anwar, tujuan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah tahapan Pembangunan dengan melibatkan berbagai kelompok/lembaga masyarakat. Serta membangun mekanisme Musyawarah Rencana Pembangunan yang sistematis dan partisipatif dan Mendorong Pelaksanaan Pembangunan yang lebih partisipatif dan berkeadilan serta bersinambungan Sekala Kabupaten.

    “Usulan yang disampaikan adalah kegiatan yang tidak dapat didanai Pemerintah Desa dan merupakan kewenangan Kabupaten,” imbuhnya.

    Anwar Berharap Usulan Pemrintah desa merupakan usulan prioritas yang memang sangat dibutuhkan masyarakat baik sektor Pertanian, Perkebunan, Perekonomian serta pembangunan yang menunjang Kemajuan kabupaten Mesuji,” tutupnya. (AAN.S)

  • Bupati Mesuji Berikan Bantuan 80 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid Al-Hikam

    Bupati Mesuji Berikan Bantuan 80 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid Al-Hikam

    Mesuji (SL)-Pemerintah Desa Harapan Jaya kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji menerima bantuan 80 sak semen dari Bupati Mesuji H. Saply TH untuk melanjutkan pembangunan Masjid Agung Al-Hikam, Kamis 18 Februari 2021.

    Didi, Kepala Desa Harapan Jaya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Mesuji yang telah membantu itu 80 sak semen untuk merenovasi masjid yang ada di desanya

    “Semoga pemberian bantuan ini bisa menjadikan amal jariyah Bupati Mesuji dan semoga Bupati Mesuji selalu diberikan kesehatan umur panjang dan selalu diberi rezeki oleh Allah subhanahu wa ta’ala,” ucap Didi.

    Camat Simpang Pematang Muhammad Mausirudin mengatakan, bantuan 80 sak semen tersebut berasal dari Bupati Mesuji.

    “Kami selaku Camat Simpang matang juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Mesuji yang telah memberikan bantuan 80 sak semen untuk pembangunan masjid Agung Al-Hikam Di Desa Harapan Jaya Kecamatan Simpang Pematang,” ujarnya. ( AAN.S)

  • Tekab 308 Polres Mesuji Amankan Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Kandung

    Tekab 308 Polres Mesuji Amankan Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Kandung

    Mesuji (SL)-Tekab 308 Polres Mesuji dan Tekab 308 dan Polsek Tanjung Raya berhasil mengamankan pelaku penganiaya kepada anak kandungnya sendiri yang berusia 1 tahun 8 bulan di desa beradab makmur kecamatan Tanjung raya kabupaten Mesuji, Kamis 18 Februari 2021.

    Kasat Reskrim polres Mesuji Iptu Riki Nopariansyah S.H, M.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim membenarkan bahwasannya timnya bersama personil polsek tanjang raya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka ansori bin zainal (38) di kediamannya Pada Minggu 14 Februari 2021 di desa Berasan Makmur kecamatan Tanjung Raya atas penganiayaan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

    “Penangkapan di lakukan atas dasar Nomor : LP / B-55 / II / 2021/ Polda Lampung / Res Mesuji / SPKT 16 Febuari 2021,” katanya seperti yang dikytip dari angkasa post.

    “Adapun kronologis kejadian, Pada hari Minggu (14/02/21) sekira pukul 13.22 Wib tersangka mengirim foto via pesan Facebook kepada Istrinya yang bernama Maudatun Maghfiroh bahwa dia sedang menyiksa anaknya MT (20 bln) dengan cara kaki di gantung menggunakan tali, wajah anaknya di injak mengunakan sandal dan tidak menggunakan sendal,” katanya.

    Istrinya mengatakan bahwa, perbuatan tersebut dilakukan tersangka sebab kesal kepada dirinya, karena tidak diberikan password / kata sandi facebook miliknya, kemudian tersangka melakukan penganiyaan terhadap MT di rumahnya sendiri, sedangkan istrinya sedang bekerja di Jakarta. Kemudian istrinya mengrimkan foto yang dikirim tersangka kepada anak Suijo yang bernama Susanti lalu Susanti yang pada saat itu berada di Taiwan mengirimkan foto penganiayaan tersebut kepada Suijo bahwa Mita sedang dianiaya.

    Atas pristiwa tersebut korban mengalami luka memar di bagian punggung, luka memar di bagian kaki kiri.

    Saat ini tersangka telah di amankan di mapolres mesuji bersama barang bukti, sandal swallow 1 pasang warna putih dengan tali warna merah milik pelaku,1 (satu) buah tali panjang sekira 1 meter dan 1 (satu) Unit Hp milik Tersangka yg ada Foto pada saat melakukan penganiayaan terhadap MT. Pungkas nya. ( AAN.S)

  • Warga Desa Mulya Agung Pertanyakan Bebasnya Masiran Yang Belum Genap Jalani Hukuman Penjara

    Warga Desa Mulya Agung Pertanyakan Bebasnya Masiran Yang Belum Genap Jalani Hukuman Penjara

    Mesuji (SL)-Warga Desa Mulya Agung Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji mempertanyakan hukuman penjara 1 tahun 2 bulan yang diberikan oleh Pengadilan terhadap Misran mantan pendamping TKSK Kube desa setempat, Kamis 18 Februari 2021.

    Pasalnya, Misran yang belum genap menjalani hukuman penjara sudah bebas dan menghirup udara bebas. Bahkan, saat ini Misran menjadi Wartawan di salah satu media online.

    Saat di konfirmasi, Kepala Desa Mulya Agung Sony Imawan mengatakan benar sudah 3 bulan ini ini pihaknya melihat Misran yang lalu-lalang.

    “Iya betul masyarakat desa Mulya Agung mempertanyakan atas bebasnya Misran yang belum sampai 1 tahun menjalani hukuman,” kata Sony.

    Misran divonis 1 Tahun 2 bulan juga dibenarkan oleh tim Penyidik Polres Mesuji.

    Sebelumnya Misran tersandung kasus pemotongan dana E-warung TKSK Kube, dan dilaporkan oleh Ketua kelompok penerima dana bantuan pada beberapa bulan. Dalam persidangn Juli lalu, Majelis Hakim memvonis masiran 1 tahun 2 Bulan kurungan penjara.( AAN.S)