Kategori: Mesuji

  • Pj Bupati Mesuji dan Tulang Bawang Barat Segera Berakhir Muncul Nama Febrizal Levi Sukmana, Descatama Paksi Moeda, Yudi Alfadri

    Pj Bupati Mesuji dan Tulang Bawang Barat Segera Berakhir Muncul Nama Febrizal Levi Sukmana, Descatama Paksi Moeda, Yudi Alfadri

    Mesuji, sinarlampung.co-Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar dan Pj Bupati Tulang bawang Barat (Tubaba) M. Firsada akan berakhir pada tanggal 22 Mei 2024. Sulpakar adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung dan M Firsada adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung M. Sulfakar sudah dua kali menjadi Pj Bupati di Kabupaten Mesuji, dan kabarnya tidak dilanjutkan.

    Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan, Sulpakar sudah menjabat selama dua tahun. Sementara M. Firsada menjabat selama satu satu, satu tahun sebelumnya PJ Bupati Tubaba dijabat Zaidirina. “Pj Bupati Mesuji dan Tubaba Berakhir tanggal 22 Mei,” kata Qodratul Ikhwan, Jumat 17 Mei 2024.

    Qodratul Ikhwan mengatakan bahwa berdasarkan Permendagri nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota, Pada Pasal 14 Ayat 1 mengamanatkan bahwa pejabat kepala daerah yang telah menjabat satu tahun dapat diperpanjang dengan orang yang sama maupun dapat diganti dengan orang berbeda. “Kalau usulan Pak Gubernur sepertinya masih sama nama Sulpakar dan M. Firsada,” kata Qudratul Ikhwan.

    Pada Rapat DPRD Mesuji, Rabu 15 Mei 2024, Sulpakar sudah pamit kepada ketua, pimpinan, dan anggota DPRD Mesuji. Sulpakar mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Mesuji atas kerja samanya selama ini. Dia juga mohon maaf jika masih adak kekurangan selama dua kali menjabat bupati Mesuji.

    Sementara itu, DPRD Mesuji mengajukan tiga nama sebagai Pj Bupati. Di antaranya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung Yudi Alfadri

    Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Elfianah mengatakan ketiga nama telah mereka kirim ke Kemendagri. (red)

  • Lagi, Proyek Irigasi Gantung Rp116 Milar di Sidang Bandar Anom Mesuji Sejak Tahun 2020 Mangkrak Warga Lapor Jokowi

    Lagi, Proyek Irigasi Gantung Rp116 Milar di Sidang Bandar Anom Mesuji Sejak Tahun 2020 Mangkrak Warga Lapor Jokowi

    Mesuji, sinarlampung.co-Proyek irigasi gantung yang menghabiskan anggaran Rp116 miliar di Desa Sidang Bandar Anom, Kabupaten Mesuji, mangkrak dan terbengkalai. Proyek yang dibangun Kementerian PUPR pada sejak tahun 2020 itu hingga kini belum pernah digunakan untuk mengairi sawah, Jum’at 10 Mei 2024.

    Baca: Warga Bandar Anom Mesuji Keluhkan Pembangunan Irigasi Gantung

    Bahkan, kondisinya saat dalam kondisi sudah mulai rusak. Karena itu warga dan Tim Investigasi LSM Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIN) mempertanyakan proyek mobajir tersebut. Mereka meminta Presiden Joko Widodo, Kejaksaan Negeri Mesuji dan Kejaksaan Tulangbawang serta Kejaksaan Tinggi Lampung untuk mengusuk kebobrokan proyek tersebut.

    “Kami minta perhatian pihak terkait, Pak Presiden Joko Widodo, Kejaksaan Negeri Mesuji dan Kejaksaan Tulangbawang serta Kejaksaan Tinggi Lampung harus turun tangan memeriksa dugaan ketidakberesan pembangunan Irigasi gantung ini,” kata Ketua GRIN Kabupaten Mesuji Apri Susanto.

    Seharusnya, kata Apri jika berfungsi irigasi ini dapat mengairi ribuan hektare persawahan di Rawajitu Utara dan Tulang Bawang. Sehingga hasil panen akan meningkat, dan penghasilan petani menjadi baik. “Ini anggaran besar, masak tidak bermanfaat bagi masyarakat. Bagaimana perencanaannya dulu. Disana sini sudah banyak yang rusak. Kami mohon APH dapat mengusut ketidakbberesan ini,” katanya.

    “Penegak hukum harus mengusut dan menindaklanjuti dugaan korupsi dalam proses pembangunan Irigasi Gantung di Desa Sidang Bandar Anom, Kabupaten Mesuji ini,” katanya.

    Keluhan Warga

    “Jangankan untuk difungsikan sebagai sarana untuk mendukung pengairan persawahan warga, proyek Balai Besar yakni irigasi gantung yang dikerjakan oleh di Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Meuji terhitung sejak tiga tahun terakhir tak juga kunjung selesai dan bermanfaat,” kata warga sekitar Irigasi Gantung..

    Parahnya lagi, proyek pembuatan irigasi gantung dari Bahan beton yang meneran anggaran miliyaran rupiah ini kwalitasnya rendah, bahkan sudah mengalami kerusakan disana-sini. “Sudah mulai rusak mas, banyak yang pecah, walau belum juga dapat di manfaatkan,” kata Gatot, warga Kecamatan Rawajitu Utara kepada wartawan.

    Berapa panjang jaringan Irigasi Gantung yang pengerjaannya tak kunjung rampung,pria paruh baya ini mengaku tidak mengetahui secara pasti, “Kurang tahu mas kalau panjangnya, yang saya tahu selain di Desa Bandar Anom, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, juga ada pembangunan irigasi yang sama di beberapa desa di Kabupaten tetangga yaitu Tulang Bawang,” ujarnya.

    Hal yang sama di ungkapkan Kepala Desa Sidang Bandar Anom, Kecamatan Rawajitu Utara Wahyu, menurutnya selain terdapat kerusakan keberadaan Irigasi gantung tersebut juga di keluhkan warga karena menghalangi jalan usaha tani milik masyarakat, dan menjadi sarang tikus saat musim panen dan tanam.

    “Di beberapa tempat dikeluhkan warga, karena melintas diatas jalan akses ke persawahan warga. Bahkan karena tidak terawat irigasi yang ditumbuhi semak belukar ini juga menjadi sarang tikus yang sangat merugikan masyarakat, karena merupakan salah satu hama untuk tanaman padi,” katanya. (Red)

  • Sepekan Empat Orang Gantung Diri di Lampung, H-2 di Lampung Timur Malam Takbiran di Mesuji dan Lebaran Nadi di Tanggamus, Menyusul H+4 di Lampung Utara

    Sepekan Empat Orang Gantung Diri di Lampung, H-2 di Lampung Timur Malam Takbiran di Mesuji dan Lebaran Nadi di Tanggamus, Menyusul H+4 di Lampung Utara

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Sepekan H-2 Lebaran hingga H+4 Lebaran Idulfitri tercatat empat orang dilaporkan tewas dengan cara gantung diri. Mereka tiga pria dan satu wanita (pelajar SMA) di Lampung Timur. Terbaru, Sarta (32) Warga Desa Taman Jaya, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, ditemukan tergantung di pohon jengkol dalam kebun lada milik H Udin, sekitar tiga kilometer dari rumahnya, Minggu 14 April 2024.

    Satra, sempat dilaporkan hilang sejak Sabtu 13 April 2024 sore pukul 17.00 yang tak kunjung pulang kerumah. Pamitnya ingin mencari rumput pakan ternak. Kerabat dan warganya kemudian mencari korban. Saudara korban Herman pertama kali menemukan korban.

    “Korban ditemukan pertama kali olah sodara korban yang bernama Herman. Sebelumnya korban pergi dari hari Sabtu pukul 17.00 wib hingga pagi hari Minggu belum juga kembali. Keluarga korban inisiatif mencari dan dibantu dengan masyarakat sekitar mencari keberadaan di kebun tempat biasa mencari rumput untuk pakan ternak,” kata Kapolsek Kotabumi Kota, Ipda Sulyadi dalam laporan tertulis, Minggu 14 April 2024.

    Korban ditemukan sekira pukul 10.00 wib, dengan kondisi tergantung di pohon jengkol di kebun lada milik Udin yang berjarak sekitar 3 kilo dari rumah korban. Warga kemudian mengevakuasi jasad korban ke kediaman keluarganya.

    Hasil pemeriksaan, korban ditemukan luka di bagian jari telunjuk, dalam kejadian itu tidak ditemukan luka atau bekas tanda kekerasan pada tubuh korban. “Saat ditemukan jenazah sudah dalam keadaan kaku mayat dan korban gantung diri menggunakan baju lengan panjang miliknya. Dugaan sementara dikarenakan faktor ekonomi. Keluarga korban menolak untuk diautopsi, dan ikhlas menerima kepergian korban,” ujarnya.

    Ditanggamus Nadi Gantung Diri Juga di Pohon Jengkol

    Sebelumnya dilaporkan seorang pemuda inisial RJ alias Nadi (30), warga Pekon Kuripan Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, juga di temukan tewas gantung diri di pohon jengkol milik warga, tetangganya. Rabu 10 April 2024, saat lebaran pertama.

    Informasi warga dilokasi kejadian menyebutkan, nadi pertama kali ditemukan gantung diri pada pukul 17.30 Wib, di atas pohon jengkol, di kebun milik Yuliyar, di Dusun Sukamaju, Pekon Kuripan, tepat di dekat kawasan tambak udang Badak Bangkok. Sebelum ditemukan tewas, saat suasana lebaran Idul Fitri, Nadi sempat terlihat melintas dan disapa temannya, namun tidak merespon. Nadi terlihat seperti orang sedang kebingungan.

    Salah seorang karyawan tambak udang, Hendi Miswanto (33), juga menyebutkan sore itu korban sempat terlihat mondar-mandir di sekitar tambak udang. “Pada saat itu sekitar jam 17.00. wib, saya lagi dandan kincir di kolam tambak udang. Korban sempat saya tegur,” kata Hendi Miswanto kepada wartawan.

    Menurut Hendi Miswanto, setelah ditegur, korban sudah terlihat jalan ke arah kebon milik Zuliyar. Kemudian Dia di perintahkan oleh mekanik untuk mengecek genset guna mengantisipasi terjadinya pencurian. “Pada saat lewat didepan kami, baju korban dijadikan buntalan dan kami pun curiga, takut barang-barang milik tambak hilang,” kata Hendi.

    Hendi Miswanto kemudian memeriksa lokasi genset, barang-barang milik perusahaan tambak udang tidak ada yang hilang. “Kemungkinan baju yang dijadikan buntalan tersebut isi nya tali kincir, sebab korban dari arah kolam,” Ungkapnya.

    Selang beberapa menit, Hendi Miswanto bersama satpam dan mekanik berikut paman korban melihat korban sudah melayang-layang diatas pohon jengkol diduga gantung diri. “Kami lihat dari gudang milik tambak udang, posisi korban sudah melayang-layang di atas pohon jengkol,” Ujarnya.

    Hendi Miswanto bersama waraga lain langsung menghubungi pihak kepolisian Sektor Limau. “Saya beserta mekanik, satpam, dan paman korban langsung mendatangi tempat kejadian perkara,” katanya.

    Aparat kepolisian Polsek Limau dan warga segera menurunkan jenazah. Hasil olah TKP sementara difuva Nadi tewas akibat bunuh diri. Pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan kasus itu.

    Malam Takbiran Warga Mesuji Gantung Diri Dirumah Baru

    Sebelumnya malam Takbiran Selasa 09 April 2024, sekira pukul 19.00 WIB, seorang pria bernama Wawan Ehwani (45) juga dilaporkan tewas gantung diri di rumahnya, Desa Adimulyo, Kecamatan Pancajaya, Kabupaten Mesuji. Aparat kepolisian masih mengumpulkan informasi penyebabnya.

    Korban meninggal dunia dengan posisi tergantung pada tangga dengan seutas tali yang melilit lehernya. Dugaan sementara, korban melakukan bunuh diri. Pria tersebut yang kesehariannya bekerja sebagai butuh tani itu pertama kali tertemukan oleh adik ipar korban bernama Sugeng pukul 18.30 WIB.

    “Pukul lima sore korban menyampaikan kepada keluarga untuk menempati rumah baru yang telah selesai terbangun. Pukul 18.30, adik ipar korban mengecek kerumah baru korban. Karenakan korban sudah tidak ada kabar lagi. Dan menemukan korban dalam keadaan tergantung oleh tali berwarna merah,” jelas Babinsa Sertu Ahmad Nazmi.

    Sugeng kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak keluarga. Sementara istri korban tengah bekerja sebagai TKI. “Korban divakuasi pukul 20.30 WIB. Hingga saat ini tidak mengetahui apa motif korban. Karena korban tidak meninggalkan wasiat,” katanya.

    Pelajar Anggota Paskibraka Aktif di Saka Bhayangkara Sekampung

    Sementara H-2 Lebaran, EP (18) siswi berprestasi salah satu SMA Kecamatan Sekampung Lampung Timur juga ditemukan gantung diri di rumah neneknya, di Dusun 02 Desa Girikarto Kecamatan Sekampung, Kecamatan Lampung Timur. Anggota Paskibraka dan anggota Saka Bhayangkara Polsek Sekampung itu di kenal berprestasi dan tinggal bersama neneknya. Jelang puasa terakhir, H-2 Lebaran, Senin 8 April 202) pukul 11.30. (Red)

    Bunuh diri atau bundir adalah sebuah tindakan sengaja yang menyebabkan kematian pada diri sendiri. Bunuh diri sering kali akibat putus asa, yang penyebabnya sering kali terkaitkan dengan gangguan jiwa misalnya depresi, tekanan ekonomi, gangguan bipolar, skizofrenia, ketergantungan alkohol, atau penyalahgunaan obat dan sebagainya.
    .
    Faktor-faktor penyebab stres antara lain kesulitan keuangan atau masalah dalam hubungan intrapersonal sering kali ikut berperan. Upaya untuk mencegah bunuh diri antara lain adalah dengan merawat penyakit jiwa serta meningkatkan kondisi ekonomi.**

  • Tega Baget, Sulpakar Tak Mampu Cairkan THR Tenaga Honorer di Pemkab Mesuji BPKAD Berdalih Aturan Melarang?

    Tega Baget, Sulpakar Tak Mampu Cairkan THR Tenaga Honorer di Pemkab Mesuji BPKAD Berdalih Aturan Melarang?

    Mesuji, sinarlampung.co-Pemerintahan Kabupaten Mesuji hanya mencairkan Gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR), gaji serta TPP hanya untuk ASN. Sementara tidak ada THR bagi tenaga non ASN pada lebaran Idul Fitri tahun 2024. Harapan yang ditunggu tenaga honor satu tahun sekali itu kandas. Pemerintahan Mesuji berdalih aturan yang melarang.

    Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji Olpin Putra mengatakan bahwa pada akhir bulan Maret 2024 pihaknya telah merealisasikan THR bagi para ASN dan P3K serta Non ASN Khusus BLUD. Dimana komponennya berupa sebulan gaji plus TPP 100% dengan total realisasi anggaran sebesar Rp16,3 Miliar.

    “Akhir bulan Maret 2024 kemarin kita sudah merealisasikan THR untuk 2.161 ASN dan 694 P3K. Dan untuk tenaga honorer sebenarnya tahun ini juga sudah menyiapkan anggarannya. Namun karena beberapa hal yang sifatnya aturan, maka dengan sangat berat hati THR bagi tenaga honorer atau tenaga non ASN tidak bisa kita bayarkan,” kata Olpin Saputra.

    Olpin Saputra mengaku pihaknya juga prihatin atas hal itu. Akan tetapi Pemerintah tidak bisa memaksakan mengeluarkan uang negara karen takut jadi masalah. “Kita sebenarnya juga sangat prihatin akan nasip tenaga honorer. Akan tetapi jika di paksakan untuk dibayarkan khawatirnya malah menjadi masalah di kemudian hari,” kata Olpin.

    Menurut Olpin, Pemerintah pusat terbaru ini telah mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024, serta hasil rapat zoom dengan Kemendagri dan template yang dishare oleh Kemendagri yang kemudian diturunkan dalam bentuk peraturan Bupati nomor 7 tahun 2024 tentang teknis tunjangan THR dan gaji 13 yang bersumber dari APBD

    “Beberapa hari yang lalu pimpinan Pj Bupati Mesuji juga merapatkan dengan seluruh Kepala OPD terkait pembayaran THR khususnya untuk honorer di Mesuji agar bisa dicarikan. Formulasinya untuk dibayar jika tidak menyalahi aturan. Dan hasil konsultasi kita dengan pemerintah pusat hal ini tidak diperkenankan untuk dibayar. Mengingat aturannya seperti itu maka dengan berat hati THR honorer tidak dibayarkan,” katanya. (Red)

  • Sempat Buron Kades Sidomulyo Mesuji Muamar Lebaran di Penjara

    Sempat Buron Kades Sidomulyo Mesuji Muamar Lebaran di Penjara

    Mesuji, sinarlampung.co-Kepala Desa, di Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Muammar, akhinra ditangkap Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji. Muamar ditangkap dikediamannya, setelah sempat buron selama beberapa bulan, Kamis 05 April 2024, sekira pukul 00.05 Wib

    Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat membenarkan adanya penangkapan Kepala Desa Sidomulyo Muammar. “Penangkapan ini langsung di pimpin oleh Kanit Tipikor Ipda Apriansyah tadi malam sekitar pukul 01.30 dini hari saat Kepala Desa Muammar sedang berada di rumahnya,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Sigit Barazili.

    Menurut Kapolres, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/01-A/1/2023 Polda Lampung/ Resor Mesuji/SPK T tanggal 31 Januari 2023 tentang dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa pada APBDes Sidomulyo Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020-2021. “Perkaranya dugaan korupsi dana desa,” katanya.

    Tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagai telah diubah undang undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Sidomulyo Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji selama bulan Januari sampai dengan Desember tahun 2020 dan tahun 2021.

    “Sebelumnya, tersangka Muammar telah beberapakasi di berikan surat Panggilan terkait kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) tahun 2020 – 2021. Namun yang bersangkutan selalu mangkir dari panggilan penyidik. “Karena hingga beberapa kali panggilan Pelaku tidak dapat menghadiri dan saat dilakukan upaya penangkapan yang bersangkutan lolos. Akhirnya Polres Mesuji mengeluarkan DPO,” ujarnya.

    Dan Kamis 05 April 2024, sekira pukul 00.05 Wib, Tim mendapatkan informasi pelaku tengah berada di kediamannya, di Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji. “Mendapat Informasi tersebut kemudian Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji menuju ke kediaman tersangka dan berhasil mengamankan Kepala Desa Muammar sekira Pukul 00.30 Wib, tanpa perlawanan, dan saat ini tersangka telah di bawa ke Mapolres Mesuji guna penyidikan lebih lanjut,” katany. (Red)

  • Kasus 40 Hektar Lahan Desa Jadi Aset Pribadi Kejari Periksa Pegawai Disnakertrans Mesuji

    Kasus 40 Hektar Lahan Desa Jadi Aset Pribadi Kejari Periksa Pegawai Disnakertrans Mesuji

    Mesuji, sinarlampung.co-Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji menjadwalkan pemeriksaan pegawai pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mesuji. Pemeriksaan itu terkait kasus mafia tanah di Desa Sriwijaya, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji. Hingga kini jaksa sudah menyita 33 dari total 38 sertifikat di Desa Sriwijaya, dari total 40 hektare lahan milik pemerintah desa yang saat ini sudah pindah tangan atas nama pribadi.

    “Benar, sementara masih terjadwal akan ada pemeriksaan unsur Dinas Transmigrasi. Penyidik juga sudah melakukan penyegelan terhadap lokasi tanah yang kami duga telah dipindah tangankan itu. Kita juga sudah menyita 33 dari total 38 sertifikat di Desa Sriwijaya. Adapun total luasan tanahnya yaitu 40 hektare. Lahan tersebut milik pemerintah desa yang saat ini sudah pindah tangan atas nama pribadi,” kata Kasi Intel Kejari Mesuji, Ardi Herlian Syah, Selasa, 26 Maret 2024.

    Sebelumnya, Kepala Kejaksaan (Kajari) Mesuji Azy Tyawhardana memimpin langsung penyegelan sekitar 40 hektare tanah di Desa Sriwijaya, bersama Kasi Intel Adri Herlian Syah, dan Kasi Pidsus Leonardo Adiguna, Selasa, 14 Maret 2024. “Kami lakukan kegiatan penyegelan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji Nomor: PRINT-52/L.8.22/Fd.2/02/2024 tanggal 1 Februari 2024 dan Penetapan Pengadilan Negeri Menggala Nomor: 101/PenPid.B-SITA/2024/PN.Mgl, 102/PenPid.B-SITA/2024/PN.Mgl dan 103/PenPid.B-SITA/2024/PN.Mgl  tanggal 1 Maret 2024,” kata Kajari.

    Menurut Kajari 40 hektare lahan yang banyak tanaman singkong tersebut merupakan aset milik desa. “Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Mesuji telah melakukan proses penyitaan. Barang bukti yang kami sita berupa sertifikat tanah yang telah di alihkan menjadi atas nama pribadi sejumlah 33 sertifikat. Kami juga melakukan penyegelan terhadap setiap bidang tanah yang tertera di dalam 33 sertifikat tersebut. Utu yang kami lakukan kemarin,” kata Kajari.

    Kajari menambahkan penyegelan bertujuan agar tidak terjadi penyalahgunaan sertifikat dan tanah yang sedang dalam proses penyidikan. “Sebab bisa saja oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menjual dan menjadikan jaminan pinjaman di bank,” katanya. (Red)

  • Mabuk Miras Petani di Mesuji Beraksi Koboi Tagih Hutang Tetangga Dengan Main Tembak

    Mabuk Miras Petani di Mesuji Beraksi Koboi Tagih Hutang Tetangga Dengan Main Tembak

    Mesuji, sinarlampung.co-Seorang pria berinisial MD (35), warga Dusun Talang Gunung, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, mengamuk menembak tetangganya AN (37) dengan senjata api rakitan saat menagih utang. Dari tiga kali tembakan, satu pelaku menenai paha korban. Pelaku juga memukul kepala korban dengan motol minuman, Jumat 22 Maret 2024 sekira Pukul 15.30 Wib.

    Informasi dilokasi kejadin menyebutkan, sore itu MD yang juga dalam pengaruh minuman keras dengan mengendarai motornya mendatangi tetangganya AN, sambil menenteng botol bekas minuman keras. MD bermaksud hendak menagih hutang sebesar Rp2 juta. Tiba dirumah korban, pelaku bertemu anak korban, dan korban pinta anknya membangunkan ayahnya yang sedang tidur.

    Korban lalu terbangun. Saat baru duduk di tepi kasur, pelaku langsung mengayunkan botol ke kepala korban, sambil berkata, ““Bayar Hutang nggak kamu,” teriak pelaku.

    Tidak puas dengan pukulan botol, pelaku lalu mencabut senjata api rakitan dari pinggang kirinya, lalu mengarahkan ke kepala korban. Namun melesat karena pelaku di dorong istri korban. Pelaku lalu mengarahkan lagi tembakannya kedua juga gagal karena pelaku di dorong anak korban. Tembakan ketiga, dan baru tembakan ke tiga peluru menyerempet paha kanan korban. Setelah itu, pelaku kabur meninggalkan rumah korban, karena melihat massa warga mulai berdatangan.

    Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto saat di konfirmasi wartawan membenarkan kasus penembakan tersebut. “Untuk kondisi korban hanya mengalami luka di paha bagian belakang karena terserempet amunisi. Dan luka robek di bagian kepala akibat di pukulan botol Miras,” kata Kapolres.

    Menurut Kapolres, dari hasil penyelidikan petugas, bahwa pada Hari Jumat 22 Maret 2024 sekira Pukul 15.30 Wib, pelaku datang ke rumah korban untuk menagih hutang Rp2 juta. Pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk minuman keras.

    “Pelaku menanyakan kepada anak Korban, “Mana Bapakmu” di jawabnya “Bapak Lagi Tidur”. Kemudian Korban di bangunkan oleh anaknya. Pada saat Korban bangun dengan posisi masih duduk di kasur, pelaku langsung mengucapan “Bayar Hutang nggak kamu” sambil memukul korban dengan botol Miras yang mengenai bagian kepala atas,” kata Kapolres.

    Sejurus kemudian pelaku mengeluarkan senjata api rakitan dari bagian pinggang sebelah kanan dan menembak kearah Korban sebanyak Tiga kali. “Saat melakukan penembakan pertama pelaku di dorong oleh istri korban yang pada saat kejadian berada di dalam rumah, sehingga meleset mengenai lantai rumah samping kanan korban. Penembakan kedua gagal, karena di dorong anak korban dan peluru mengenai lantai di depan korban duduk, dan penembakan yang ke tiga mengenai (menyerempet) paha kaki korban sebelah kanan,” kata Kapolres.

    Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian kepala atas robek dengan lebar sekira 4 Cm akibat di pukul dengan botol, Luka tembak serempet di bagian paha belakang. “Saat ini Pelaku tengah dalam pengejaran Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji. Untuk Korban telah dilakukan penanganan medis dan pemeriksaan oleh pihak Rumah Sakit Ragab Begawe Caram Brabasan, dan membuat Laporan ke Mapolres Mesuji,” katanya. (Red)

  • Terungkap, Guru SD Janda Muda di Mesuji Ternyata Tewas Dibunuh Calon Suaminya Sendiri 

    Terungkap, Guru SD Janda Muda di Mesuji Ternyata Tewas Dibunuh Calon Suaminya Sendiri 

    Mesuji, sinarlampung.co Polisi berhasil mengungkap dalang dibalik kematian Rosiya Aprilia (25), guru SD janda muda yang ditemukan tewas bersimbah darah di mess SD Negeri 08 Desa Bujung Buring Baru, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada Kamis, 29 Februari 2024, sekira pukul 18.00 WIB.

    Pembunuh janda muda itu ternyata Andre Armanda alias AA (22) yang tak lain calon suami korban sendiri. Pelaku diamankan sekitar tiga jam setelah korban ditemukan.

    Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto menuturkan, AA ditangkap sekira pukul 22.00 WIB di kediamannya di Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji.

    Menurut Ade, penangkapan pelaku atas laporan keluarga korban. Pihaknya yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.

    Selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa,1 helai sweater berwarna hitam milik pelaku yang terdapat bercak darah, 1 buah sarung tangan yang terdapat bercak darah, 1 buah pisau gagang warna biru yang digunakan untuk menyayat leher korban.

    “Pelaku menggorok leher korban dengan pisau dapur. Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Mesuji guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Ade.

    Diberitakan sebelumnya, seorang guru bernama Rosiya Aprilia (25) ditemukan tewas bersimbah darah di mess guru SD Negeri 08 Tanjung Raya Bujung Buring Baru, Mesuji, Kamis, 29 Februari 2024. Dia ditemukan dengan luka sayatan di lehernya.

    Korban pertama kali ditemukan rekannya yang tinggal bersama di mess guru SD Negeri 08 Tanjung Raya. Dengan segera rekannya itu memberitahu tetangganya, kemudian menghubungi Polres Mesuji untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). (Red/*)

  • Guru SD di Mesuji Tewas Bersimbah Darah di Mess Ada Luka Sayat di Leher

    Guru SD di Mesuji Tewas Bersimbah Darah di Mess Ada Luka Sayat di Leher

    Mesuji, sinarlampung.co Penemuan sesosok mayat menggegerkan warga Kabupaten Mesuji, Lampung. Mayat berjenis kelamin wanita itu ditemukan bersimbah darah di mess guru Desa Bujung Buring Baru, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Kamis, 29 Februari 2024. Dia ditemukan dengan luka sayat di leher.

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan peristiwa tersebut. Mayat tersebut merupakan guru SD Negeri 38 Tanjung Raya bernama Rosiya Aprilia (25), warga Muara Tenang Timur, Tanjung Raya, Mesuji.

    “Benar, tadi malam telah ditemukan seorang wanita yang berprofesi sebagai guru bernama Rosya Aprilia dalam kondisi meninggal dunia di kamar rumah dinasnya di Desa Bujung Buring Baru, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji,” kata dia, Jumat, 1 Maret 2024.

    Menurut Umi jasad korban pertama kali ditemukan rekannya yang tinggal bersama di mess tersebut. Rekannya itu lalu memberitahu tetangganya. Kemudian menghubungi Polres Mesuji untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    “Usai melakukan olah TKP, korban langsung dibawa tim Inafis Polres Mesuji ke rumah sakit untuk dilakukan visum,” tambah Umi.

    Belum diketahui penyebab kematian korban. Saat ini, Polres Mesuji masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa penemuan mayat tersebut. (Red/*)

  • Guru SD Janda Muda Calon Pengantin Ditemukan Tewas Mengenaskan di Rumah Dinas Sekolah

    Guru SD Janda Muda Calon Pengantin Ditemukan Tewas Mengenaskan di Rumah Dinas Sekolah

    Mesuji, sinarlampung.co-Rosi Aprilia, guru sekolah dasar (SD) Negeri 08, Tanjung Raya, warga Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, ditemukan tewas mengenaskan dalam kamar tinggalanya Rumah Dinas Sekolah, di Bujung Buring Baru, dengan luka sayat dibagian leher, Kamis 29 Februari 2024 sekitar pukul 17.00 WIB Sore.

    Korban kali pertama ditemukan Siti, rekannya sesama pengajar di SD Negeri 8, yang juga tinggal sau rumah. Siti yang baru pulang dari mengikuti pelatihan di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, mendatangi kamar korban untuk mengajak sholat ashar.

    Siti kaget saat membuka pintu kamar melihat bercak darah, dan melihat korban tergeletak dengan luka di leher. “Saya baru pulang dari pelatihan di Desa Brabasan. Kemudian Shalat Azhar lalu mau membangunkan korban untuk mengingatkan waktunya shalat. Tapi pas saya buka pintu kamarnya saya kaget melihat sudah banyak darah berceceran dan korban sudah tergeletak dengan luka di leher,” kata Siti yang terlihat shok atas kasus yang menimpa rekan kerjanya itu.

    Menurut Siti, bahwa sebelum ditemukan meninggal. Korban masih beraktifitas seperti biasanya, mengajar dan bercengkrama dengan rekan sesama guru di SD tersebut. Korban memang tinggal di perumahan dinas yang berada persis dibelakang lokasi sekolah.

    Paman korban, Ansori mengatakan korban memang sejak gadis sudah mengajar. Sebelumnya korban mengajar di SD Muara Tenang sejak tahun 2017. Kemudian di tahun 2019 korban pindah tugas ke SD Negeri 08 Tanjung Raya tersebut.

    “Korban ini merupakan putri pertama pasangan Susila dan Rohaida, dan berstatus janda. Korban dalam persiapan menikah lagi, dan sudah pertemuan keluarga dengan calonnya. Orang tuanya tinggal di RK 03 RT 09, Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya,” kata Ansori.

    Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto membenarkan adanya penemuan jenazah seorang guru di kamar rumah dinasnya. “Saat ini, Kami Polres Mesuji masih melaksanakan olah TKP dan penyelidikan,” kata Kapolres.

    Saat ini, korban telah dibawa petugas ke RSUD Begawe Caram Mesuji guna dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

    Anggota KPPS

    Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir mengatakan selain bertugas sebagai tenaga Pendidik (Guru SD) korban juga menjadi penyelenggara pemilu yang bertugas sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Muara Tenang Kecamatan Tanjung Raya.

    “Korban itu merupakan penyelenggara pemilu 2024 yang betugas Sebagai Anggota PPS Desa Muara Tenang. Saya mewakili KPU Mesuji Turut berdukacita yang sedalam-dalamnya semoga almarhumah husnul khotimah. Semoga selama beliau mengabdi sebagai Anggota PPS menjadi amal ibadahnya,” katanya.

    “Semoga juga jika ada unsur perbuatan dari orang segera ditemukan pelakunya dihukum sesuai dengan Undang-undang,” tambahnya.

    Teman korban lainnya, Suheri mengaku selama hidupnya alhmarhum merupakan orang yang baik dan mudah bergaul dan juga ramah. “Ya Korban itu orang baik mudah bergaul dan ga nyangka saya beliau meninggal secepat ini,” katanya. (Red)