Kategori: Mesuji

  • Desa Aji Jaya Lanjutkan Pembangunan Dana Desa Dengan Terapkan Protokol Kesehatan

    Desa Aji Jaya Lanjutkan Pembangunan Dana Desa Dengan Terapkan Protokol Kesehatan

    Mesuji (SL)-Pemerintah Desa Aji Jaya, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, terus melaksanakan pembangunan rigit beton dari dana desa tahapan ke kedua yang bersumber dana desa tahun 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan, masa pandemi Covid19, Selasa 29 September 2020. Pekerjaan yang di laksanakan di RT 08 RK 05 dengan polume 0,15cm x 4M x 250 dengan pagu anggaran Rp182,5 juta lebih.

    Kepala Desa Aji Jaya Teguh P mengatakan pembangunan ini dikerjakan dengan anggaran dana desa tahapan ke dua di masa pandemi yang Fokus kami kerjakan pembangunan Rijit beton “Pekerjaan pembangunan Rijit Beton ini di masa pandemi dengan mengikuti protokol kesehatan kami bangunkan Rijit Beton yang terletak di RT 08 RW 05 tepatnya di depan kantor balai desa Aji Jaya Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji,” Kata Teguh.

    Menurut Teguh dengan adanya pembangunan Rigit Beton yang bersumber dari dana desa tahun 2020 ini bisa bermanfaat Dan Dapat mempermudah Akses Jalan bagi masyarakat desa Aji Jaya. “Semoga pemabangunan ini bermafaatn untuk masyarakat desa,” katanya. (AAN.S)

  • Sembilan Pasien Covid-19 Mesuji Dinyatakan Sembuh

    Sembilan Pasien Covid-19 Mesuji Dinyatakan Sembuh

    Mesuji (SL)-Sembilan dari 10 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Kabupaten Mesuji, dinyatakan sembuh, Sabtu 26 September 2020. Hasil tes swab terakhir mereka negatif covid-19Kini tersisa satu orang yang masih dalam perawatan

    “Pada hari ini sabtu 26 september kami pahamkan bahwa pasien positiv covid-19 02,03,04,05,06,07,08,09, berdasarkan hasil swab pada tanggal 25 september 2020 hasilnya dinyatakan negatif, ” kata Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Yanuar Fitrian Skm MM selaku juru bicara satgas gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kabupaten mesuji dalam pers rilis,.

    Yanuar meminta kepada masyarakat untuk tidak panik dan selalu mentaati protokol kesehatan. “Untuk itu kepada masyarakat, kami menghimbau tetap mematuhi protokol kesehatan serta jangan panik, dan perlu juga diketahui bahwa pasien covid tanpa gejala dapat sembuh dengan isolasi mandiri, ” katanya. (AAN.S)

  • Rafa Bocah Pasien Anak Luka Bakar Pulang Kerumah Orang Tua Ucapkan Terima Kasih

    Rafa Bocah Pasien Anak Luka Bakar Pulang Kerumah Orang Tua Ucapkan Terima Kasih

    Mesuji (SL)-Pasien luka bakar serius, Rafa (6), akhirnya bisa kembali ke rumahnya setelah sekitar dua minggu dirawat di Rumah Sakit Puri Husadatama, Simpang Pematang. Rafa beserta kedua orang tuanya yang diantar menggunakan ambulans milik Pemkab Mesuji dan sempat bertemu dengan Bupati Mesuji Saply TH di rumah dinasnya, Kamis 24 September 2020.

    Di kediaman bupati, Gondo, orang tua Rafa mengucapkan terima kasih kepada Bupati Mesuji atas bantuan dan perhatian yang diberikan selama Rafa dirawat. Seperti diketahui, Bupati Mesuji Saply TH sempat datang menjenguk Rafa saat masih dirawat setelah mendengar informasi atas musibah yang menimpa bocah itu. “Alhamdulilah, Rafa sudah bisa pulang ke rumah, semoga lekas sembuh,” ucap Saply.

    Dikatakan Plt. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Mesuji, Angga Pramudita, seluruh biaya pengobatan Rafa ditanggung Bupati Mesuji. Seperti diketahui, orang tua Rafa bekerja sebagai buruh pembuat arang dan tidak mampu membiayai pengobatan Rafa. “Seluruh biaya pengobatan Rafa ditanggung Bupati Mesuji, mudah-mudahan dapat bermanfaat membantu kesembuhan Rafa,” jelas Angga. (Rls/AAN.S)

  • Tidak Benar Ada Pasien Covid-19 Mesuji Terlantar

    Tidak Benar Ada Pasien Covid-19 Mesuji Terlantar

    Mesuji (SL)-Pemerintah kabupaten Mesuji menyalurkan bantuan langsung kepada masyarakat yang melakukan isolasi mandiri akibat Covid-19. Tim Gugus Tugas Mesuji menyatakn bantuan ini sebagai bukti nyata Pemerintah Mesuji, selain melakukan pengawasan rutin oleh dinas kesehatan, dan Tim gugus tugas memberikan obat-obatan, vitamin dan sembilan bahan pokok (sembako).

    Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Kabupaten Mesuji Yanuar Fitrian menyampaikan bahwa dua dari sepuluh orang yang terconfermasi virus covid 19 sudah di nyatakan sembuh dan saat ini delapan orang masih menjalani isolasi secara mandiri.

    “Tidak benar jika ada pemberitaan yang menyebutkan pasien yang terconvermasi tersebut di telantarkan. Karena dari sepuluh sudah dua orang dinyatakan sembuh. Artinya ada penanganan yang serius yang sudah dilakulan oleh pemerintah,” kata Yanuar.

    Dan di pastikan juga semua pasien yang terconfermasi covid 19, mendapatkan bantuan sembako serta obat-obatan. Pemerintah kabupaten Mesuji tidak tinggal diam melalui gugus tugas jita sudah memberikan penanganan yang  maksimal terhadap mereka.

    “Mulai dari pengawasan, pemberian obat-obatan, vitamin, dan sembako juga sudah kita berikan. Kami tegaskan tidak benar jika ada berita yang mengatakan pemda telantarkan pasien terconvermasi covid-19,” kata Yanuar, Kamis 24 September 2020.

    Salah seorang pasien Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri, Joko P (25) mengatakan bahwa selama dirinya di isolasi mandiri selalu mendapat pengawasan dan perhatian dari pemerintah daerah melalui dinas kesehatan dan tim gugus tugas.

    Dan selalu di beri obat-obatan, vitamin dan makanan seperti beras, telur, mie instan, susu, dan makanan ringan. “Ya mas saya berterimakasih kepada pemerintah dan semua pihak yang telah memberikan perhatian khusus kepada saya selama saya di isolasi mandiri,” kata Joko, di kediamannya di Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kamis 24 September 2020.

    Menurutnya, Dinas kesehatan selalu rutin memantau dan memberikan vitamin kepada dia. “Dan saat ini saya sudah menerima bantuan sembako dari pemerintah daerah melalui tim gugus tugas. Dan saya pun tetap mengikuti arahan dan petunjuk dari tim gugus tugas demi kesembuhan saya,” katanya. (AAN.S)

  • Bawa Meteran Ketua DPRD Mesuji Sidak Proyek Lean Concrete Jalan Sungai Buaya Rp4 Miliar

    Bawa Meteran Ketua DPRD Mesuji Sidak Proyek Lean Concrete Jalan Sungai Buaya Rp4 Miliar

    Mesuji (SL)-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji, Elfiana turun langsung dengan membawa meteran untuk memastikan ketebalan pembangunan lean concrete (LC) ruas Jalan Sungai Buaya, Kecamatan Rawa Jitu utara, Rabu 23 September 2020.

    Menurut Elfiana, dengan pagu yang ada, nilai Rp4 milyar adalah nilai yang sangat mahal dibandingkan dengan program swakelola, “Anggaran Rp4 miliar itu mahal. Dengan pagu segitu hanya mendapatkan panjang 1,5 km dengan lebar 5 meter tebal 20cm,” kata Elfiana.

    Menurut Elfiana, sebagai ketua DPRD Mesuji, selaku pengawas dan wakil rakyat dia berharap pihak ketiga memasaang plang nama kegiataan, agar masyarakat dapaat melihat dan menilai. “Saya berharap agar pihak ke tiga untuk memasang plang nama kegiatan supaya masyarakat tau berapa anggaran yang di gunakan,” katanya.

    Selain itu, kata Efiana kepada konsultan pengawas dan pengawas dari Dinas untuk benar-benar melakukan pengawasan dengan turun kelapangan jangan hanya di atas meja. “Dan kami juga akan turun untuk mengecek semua pekerjaaan yang dilaksanakan oleh dinas dinas terkait,” kata Elfianah.

    Data yang ada di situs sitem layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kabupaten Mesuji menyebutkan pekerjaan peningkatan Jalan Sungai Buaya itu di menangkan oleh PT Karya Kamenfeda Wijaya Indonesia sebagai pihak ketiga. (AAN.S)

  • Polres Mesuji Apel Operasi Yustisi Penerapan Disiplin Kesehatan

    Polres Mesuji Apel Operasi Yustisi Penerapan Disiplin Kesehatan

    MESUJI (SL)-Polres Mesuji melakukan kegiatan apel gabungan Operasi Yustisi tahun 2020 dalam rangka penertiban dan penegakkan hukum protokol kesehatan Covid-19, bertempat di Alun-alun Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang pada pukul 08.00 WIB, Sabtu 19 September 2020.

    Kapolres Mesuji AKBP Alim yang diwakilkan Wakapolres Mesuji Kompol M. Joni menjelaskan Apel Gabungan Dalam Rangka Operasi Yustisi, yang seharusnya dilakukan Minggu lalu, namun karena belum adanya Sprin (Surat Perintah) dari Pemerintah Daerah, maka dilaksanakan terlebih dahulu.

    “Operasi Yustisi atau penertiban dan penegakan Hukum dalam rangka Pencegahan Virus Covid-19 berdasarkan Pergub 54 Tahun 2020 dan Perbup 37 Tahun 2020. Ini menjadi tanggung jawab kita untuk memutus mata rantai Virus Covid-19 di Indonesia yang mana terus meningkat.

    Untuk diwilayah Kabupaten Mesuji yang tadinya Zona hijau dan saat ini menjadi Zona kuning karena sudah ada 10 orang yang terpapar. “Maka, Kita akan melakukan penegakkan kepada masyarakat yang tidak memakai masker, masyarakat yang berkerumun, dan pelaku usaha yang tidak menyediakan tempat cuci tangan dan handsinitezer,” kata M. Joni.

    Wakapolres berpesan bahwa dalam kegiatan Operasi Yustisi, seluruh yang terlibat harus cerdas dalam melaksanakan tugas. Jangan sampai untuk melakukan peneguran kepada masyarakat justru tidak menjaga jarak dengan masyarakat.

    “Harus jaga jarak dari warga yang ditegur, karena bisa jadi orang tersebut terpapar, dan dapat menularkan kepada kita. Adanya pasien di wilayah Kecamatan Tanjung Raya yang terpapar dan masih berkeliaran di luar karena tidak mau dilakukan test swab, Saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji telah menyediakan tempat isolasi bagi pasien yang terpapar Covid-19,” Ungkapnya.

    Selanjutnya, dalam pelaksanaannya, Silahkan beri teguran, tindakan dengan cara yang simpati, sehingga masyarakat yang di tegur merasa senang dan masyarakat bisa menerima atas sanksi tersebut. Serta diharapkan anggota yang terlibat agar tidak melakukan tindakan diluar kontrol, menggunakan etika dengan baik.

    “Kegiatan ini dilakukan dengan berkesinambungan sampai masyarakat benar-benar patuh dalam menerapkan Protokol Kesehatan, seperti memakai masker,jaga jarak,tidak berkerumun, selalu cuci tangan, membawa handsinitezer, dan semoga wilayah Indonesia pada khususnya Kabupaten Mesuji cepat pulih dan pasien yang sudah terpapar segera sembuh, dan semoga kegiatan ini bisa dilaksanakan dengan baik,” Harapnya.

    Kemudian, Kabag Ops Polres Kompol Dwi Penyampaian Kabag Ops Polres Mesuji menuturkan, Dalam Operasi belum menerapkan denda, meskipun Sanksi denda sudah ada di dalam Perbup 37 Tahun 2020. Operasi berada di lima titik, gabungan dari TNI, Polri, Pol PP, dan Linmas. Dengan sasaran melakukan tindakan berupa Sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak memakai masker, tindakan fisik berupa Push Up atau menyanyikam Lagu Nasional.

    “Titik Pertama di Jalan menuju Masjid Agung Simpang Pematang, Titik Dua di Jalan menuju ke Pasar Simpang Pematang, Titik Ketiga berada di Pasar Simpang Pematang, Titik Keempat di Simpang Marbun, Titik Kelima di Simpang Brabasan, dan kegiatan Operasi Yustisi ini dilakukan setiap hari di seluruh Kabupaten Mesuji. Peserta yang terlibat dalam apel ini sebanyak 176 Personil, TNI Kodim 0426 12 personil, Polisi 97 personil, Pol PP 60 personil dan Linmas 7 Personil,” Tutupnya.

    Apel dihadiri Waka Polres Mesuji Kompol M. Joni, Kabag Ops Polres Mesuji Kompol Dwi, Kabag Sumda Polres Mesuji Kompol Efendi Koto, Danramil Mesuji Mayor Kav AR Chaerul, Kasat pol PP, Para Kasat Polres Mesuji, dan Para Perwira Polres Mesuji. (AAN.S)

  • Kepala Desa Brabasan Terancam Dipejara Jika Tidak Kembalikan Dana Desa

    Kepala Desa Brabasan Terancam Dipejara Jika Tidak Kembalikan Dana Desa

    Mesuji (SL)-Kepala Dinas PMD Kabupaten Mesuji mengatakan pihaknya menyiapkan laporan ke insfektorat Kabupaten Mesuji tentang dugaan adanya pemangkasan dana desa di tahun 2018 dan 2019, yang mendapatkan Kepala desa dan aparatur Desa Berabasan Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, Jum’at 18 September 2020.

    Kepala Dinas PMD Kabupaten Mesuji Sunardi mengatakan pihaknya telah memanggil Kepala Desa Brabasan beberapa waktu lalu dan akan memeriksa berkas-berkas di tahun 2018 dan 2019 tentang adanya dugaan pemangkasan yang diberitakan di media online beberapa waktu lalu.

    “Iya benar kami sudah memanggil kepala desa brabasan beberapa waktu lalu. Dan kami akan melengkapi pemberkesan dan akan turun monep ke lapangan , apa Bila Ada dugaan tersebut maka pihak inspektorat lah yang akan memeriksa lebih dalam tentang adanya dugaan pemangkasan Dana Desa tahun 2018 tahun 2019.” kata Sunardi di ruang kerjanya.

    Menurut Sunardi menurut aturan tentang dana desa apabila dana desa yang disalahgunakan oleh oknum kepala desa maka dalam jangka waktu 60 hari harus bisa dikembalikan sesuai dana yang di pakai dan apabila tidak bisa dikembalikan maka kepala desa akan diproses hukum.

    “Kita lihat sampai 60 hari apabila benar dugaan penyagunaan atau pemangkasan dana tersebut dalam jangka waktu 60 hari tidak di dikembalikan maka k penegak hukum yang akan memproses,” katanya. (AAN.S)

  • Tekab 308 Mesuji Gulung Dua Pelaku Spesialis Rampok

    Tekab 308 Mesuji Gulung Dua Pelaku Spesialis Rampok

    Mesuji (SL)-Jajaran Tekab 308 Polres Mesuji Lampung dan Polsek Simpang Pematang bersama Satreskrim Polres Mesuji sergap Spesial Pecurian Rumah Antar Propinsi, Kalung (35) dan Ucok Renaldo (30), warga Desa Pematang Panggang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Kamis 17 September 2020.

    Kasatreskrim Polres Mesuji, Iptu Riki Nopariansyah mewakili Kapolsek Simpang Pematang, AKP. Agung Ferdika mengatakan, kedua pelaku ditangkap di wilayah Pematang Panggang. Sebelumnya kedua pelaku telah melakukan tindakan pencurian di rumah warga bernama Sukiman, warga Desa Wirabangun, Kecamatan Simpang Pematang, yang memiliki usaha warung kelontongan. “Korban Sukiman mengalami kerugian sekitar Rp10 juta,” ucapnya

    Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan kendaraan roda empat jenis Suzuki Carry Pick Up BE9487DQ yang digunakan pelaku ketika beraksi. “Kedua pelaku saat ini diamankan di Polsek Simpang Pematang dan kami masih terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya,” pungkasnya. (AAN.S)

  • Pasien Positif Covid-19 Mesuji Terus Bertambah Kadinkes Lambat Update Informasi Dan Sulit Dikonfirmasi

    Pasien Positif Covid-19 Mesuji Terus Bertambah Kadinkes Lambat Update Informasi Dan Sulit Dikonfirmasi

    Mesuji (SL)-Jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-19 Kabupaten Mesuji bertambah dua orang, hingga total kini menjadi 10 kasus. Daerah Tanjung Raja, menjadi daerah yang paling banyak menyumbang pasien covid-19, Rabu 16 September 2020.

    Dalam rilis Dinas Kesehatan Mesuji, Rabu 16 September 2020, ada dua penambahan baru pasien covid-19 di Mesuji. Mereka HC (38), laki-laki, Warga OKI, Sumsel namun menetap di Tanjungraya, kemudian IF (31), warga Tanjungraya. Keduanya berturut-turut disebut sebagai pasien 09 dan 10.

    Juru bicara gugus tugas Covid-19 Mesuji, Yanuar Fitrian, menyebutkan jika pasien 09 dan 10 ini, dilakukan swab pada 12 September 2020 lalu. Dan hasilnya sudah diketahui Tanggal 15 September 2020 kemarin. Keduanya, mempunyai kontak erat dengan pasien 02. Saat ini kedua pasien menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing karena masuk dalam katagori Orang Tanpa Gejala (OTG).

    Pengumuman pasien positif Covid-19 di Kabupaten Mesuji dinilai lambat. Begitu juga respon jubir gugus tugas yang jarang menjawab pertanyaan wartawan dalam hal penanganan Covid-19 di Mesuji. Sekretaris PWI Mesuji, Apriadi, SE mengatakan rekan-rekan jurnalis Mesuji cukup kesulitan berkomunikasi dengan jubir gugus tugas Covid-19 ini.

    “Kita sulit berkomunikasi dengan Kadiskes, sebagai juru bicara gugus tugas. Saya sendiri alami, WA hari ini, lusa dibalas. Itu syukur dibalas. Lebih sering, ya WA dibaca tidak dibalas,” katanya.

    Menurut Apri dalam situasi pandemi seperti ini komunikasi intens dengan media itu penting. Agar warga benar-benar memperoleh informasi yang akurat. “Jadi jangan seperti sekarang ini. Informasi bertambahnya dua positif ini sudah berseliweran di medsos mulai tadi malam. Kita konfirmasi, tidak dijawab. Sehingga informasi semakin liar. Nah, setelah banyak wartawan yang WA, baru saja, rilis dikirim lewat WA,” katanya.

    Hal senada dialami Iwan, wartawan Lampung post. Padahal, kata Iwan, banyak hal yang ditanyakan mulai dari langkah pencegahan apa yang akan dilakukan gugus tugas. Dan hal berkaitan dengan penanganan Covid-19 di Mesuji. “Saya sudah WA, ya sampai sekarang belum dibalas. Susah. Ini tahu-tahu ada rilis penambahan pasien, ujarnya.

    Saat Media mencoba mengirim pesan WA Kadiskes, mulai dari menanyakan penambahan dua orang positif, tidak berbalas.  Pasalnya di Tanjungraya yang banyak terjangkit covid-19 namun tidak ada pergerakan apapun dari tim gugus tugas untuk daerah itu.

    “Padahal penambahan jumlah pasien dari wilayah tersebut cukup signifikan. Terlihat Di pasar Brabasan, orang lalu lalang banyak tidak bermasker. Tidak jaga jarak dan banyak berkerumun. Tapi Kadiskes hanya membalas singkat dengan bilang “Besok rencana ada rapat gugus.” Ditanya lagi mengenai dua pasien positif yang baru WA terbaca tapi tidak dibalas. (AAN.S)

  • Desa Agung Batin Bagikan BLT Tahap II ke Lima

    Desa Agung Batin Bagikan BLT Tahap II ke Lima

    Mesuji (SL)-Desa Agung Batin, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji membagikan BLT Tahapan ke dua Kepada 84 warga dari sebelumnya 58 warga yang mendapat batuan BLT tahap satu, Jum’at 11 September 2020.

    Kepala desa Agung Batin Supardi mengatakan dalam pembagian BLT ini sudah membagikan ke 5 kalinya meringankan beban warga yang di pandemi covid19 agar bisa mengikuti petunjuk protokol kesehatan dan tidak usah panik adanya tetap bekerja dengan biasa dan mematuhi cuci tangan dan selalu pakai masker.

    “Kita terapkan kepada warga agung batin untuk memperhatikan dulu diri sendiri dan selalu ikuti protokol kesehatan dan warga penerima BLT bisa bermanfaat bagi warga yang menerima BLT,” katanya.

    Pembagian BLT tersebut langsung di lakukan oleh kepala desa dan di dampingi pihak kecsmatan,BPD,dan pendamping desa Agung Batin. (AAN.S)