Kategori: Mesuji

  • Pantau Sejumlah Jalan dan jembatan di Mesuji, Gubernur Arinal Mengaku Sudah Jalankan Program Sesuai Visi Misi

    Pantau Sejumlah Jalan dan jembatan di Mesuji, Gubernur Arinal Mengaku Sudah Jalankan Program Sesuai Visi Misi

    Mesuji, sinarlampung.co Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memantau sejumlah jalan dan jembatan dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Mesuji, Jumat, 2 Februari 2024. Hal itu dilakukan sebagai tindaklanjut intruksi Presiden (Inpres) tentang jalan Daerah (IJD).

    Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan capaian pembangunan Infrastruktur Jalan kepada masyarakat, di Jembatan Way Kanal Wiralaga, Kecamatan Wiralaga, Kabupaten Mesuji. Dia mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung pada tahun 2023 telah melaksanakan program dan kegiatan unggulan yang sesuai dengan Visi dan Misi Gubernur, Rakyat Lampung Berjaya, khususnya misi ke-4 yaitu mengembangkan infrastruktur guna Meningkatkan Efesiensi Produk dan Konektivitas Wilayah.

    “Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung pada Tahun 2023, telah melaksanakan program dan kegiatan unggulan yang berkonstribusi langsung dalam pencapaian sasaran tersebut”, ujar Arinal.

    Selain meninjau lokasi jembatan yang direkonstruksi, Gubernur Arinal juga meninjau perbaikan Jalan Simpang Selamat Datang hingga ruas jalan Desa Muara Tenang, Kabupaten Mesuji. Gubernur Arinal berharap dengan telah diperbaiki nya jalan yang rusak dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

    “Semoga jalan ini dapat membantu mobilitas warga. Saya berharap untuk warga dapat bersama-sama menjaga kondisi baik jalan yang telah diperbaiki,” ujarnya.

    Seperti diketahui, pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan upaya dalam meningkatkan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung. Melalui rekonstruksi jalan itu, Pemprov Lampung telah berhasil meningkatkan struktur jalan Provinsi yang sebelumnya rusak berat sepanjang 60,68 km.

    “Selain itu, rehabilitasi jalan juga telah dilakukan pada ruas jalan dengan kondisi rusak ringan sepanjang 43,3 km,” tambah Arinal.

    Menurut Gubernur, Pemerintah Provinsi Lampung telah menyalurkan anggaran pemeliharaan rutin jalan Simpang Pematang – Brabasan sepanjang 11 km, serta untuk pemeliharaan rutin ruas Brabasan-Wiralaga sepanjang 29 km. Anggaran tersebut juga telah termasuk untuk pemeliharaan 2 (dua) jembatan yaitu Way Sidomulyo dan Kanal Wiralaga.

    Pemeliharaan rutin ini dilaksanakan untuk menjaga kondisi kemantapan jalan. Dan yang tak kalah penting, Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) telah dilaksanakan pada lima ruas Jalan Provinsi Lampung sepanjang 51,343 Km.

    “Saya percaya bahwa program-program ini akan memiliki dampak positif yang signifikan pada kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Mesuji dan Provinsi Lampung secara menyeluruh,” ujar Arinal.

    Dia berharap dengan pembangunan infrastruktur ini, dapat mendorong pertumbuhan dan perkembangan di wilayah Mesuji.

    Kunjungan kerja dilanjutkan dengan pemantauan Gedung Sekolah Menengah Kejuruan yang terdapat di Kecamatan Wiralaga dan pemantauan Ruas Jalan Simpang Segi Tuga Emas-Muara Tenang, Margojadi. Dalam kunjungan ini Gubernur didampingi Kepala BPJN Susan dan Pj. Bupati Kabupaten Mesuji Sulpakar. (*)

  • Kejari Mesuji Mulai Sidik Kasus Penguasaan Lahan 40 Hektar Aset Desa dan Mulai Garap Korupsi Satu Dinas

    Kejari Mesuji Mulai Sidik Kasus Penguasaan Lahan 40 Hektar Aset Desa dan Mulai Garap Korupsi Satu Dinas

    Mesuji, Sinarlampung.co-Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji, menaikkan status Penyelidikan menjadi Penyidikan terhadap dugaan penyimpangan pengalihan aset Pemerintah Daerah di Desa Sriwijaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kamis 18 Januari 2024 lalu.

    Kepala Kejaksaan Kabupaten Mesuji Azy Tyawardhana, melalui Kepala Seksi Intelejen Ardi Herliansyah membenarkan naik status perkara tersebut. “Dinaikannya status dari penyelidikan ke penyidikan, setelah di temukan beberapa alat bukti oleh Tim Penyelidik pada Kejaksaan Negeri,” kata Ardi Herliansyah, melalui keterangan persnya kepada wartawan.

    Kendati demikian, lanjut Ardi, Kejaksaan belum menetapkan tersangka terkait masalah tersebut, ”Memang belum ada tersangka, karena kan prosesnya masih tahapan penyelidikan ke penyidikan,” ungkapnya.

    Sebelumnya, tambah Ardi, Tim Penyelidik telah melakukan pengumpulan data dengan meminta keterangan kepada beberapa pihak terkait terhadap adanya dugaan aset tanah milik Desa/Pemerintah Daerah di Desa Sriwijaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji seluas 40 Hektare yang diduga telah didaftarkan atas nama pribadi.

    Sehingga terhadap tanah yang merupakan aset Desa Sriwijaya tersebut yang mana sertifikat tanahnya dibuat atas nama pribadi. Tentu hal itu memiliki indikasi adanya pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Selain itu, proses penerbitan sertifikat terhadap aset milik Desa/Pemerintah Daerah di Desa Sriwijaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji seluas 40 Hektare tersebut, diduga dilakukan tidak mengikuti sebagaimana prosedur penerbitan sertifikat tanah yang ditetapkan oleh pemerintah.

    “Parahnya lagi, terhadap sertifikat tanah tersebut juga diduga telah disalahgunakan dengan dijadikan jaminan untuk mengajukan pinjaman di Bank atas nama pribadi,” katanya.

    Dari hasil Penyelidikan tersebut, Tim Penyelidik berkesimpulan bahwa terdapat indikasi adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Penyalahgunaan Kewenangan Pengalihan Aset Desa/Pemda Di Desa Sriwijaya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji dan diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18, Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

    Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Mafia Tanah Dan Korupsi Dinas

    Pada kesempatan yang sama Kejaksaan Negeri Mesuji melalui Satuan Tugas Mafia Tanah akan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait dengan adanya dugaan mafia tanah pada lokasi yang akan dijadikan tempat Proyek Strategis Nasional (Pembangunan Dermaga Tanah Merah untuk penyeberangan logistik Mesuji, Lampung-Bangka Belitung) yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI.

    “Ke depannya Kejaksaan mesuji berhahrap kepada masayarakat untuk dapat menjadikan acuan beberapa persoalan agraria. Bagi masyarakat dan unsur Pemerintah yang mengetahui adanya aset tanah milik negara yang telah dikuasai oleh pihak ketiga secara tidak sah yang berpotensi merugikan negara,” harapnya.

    Selanjutnya bidang Pidana Khusus juga sedang menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan pada salah satu Organisasi perangkat Daetah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji atas adanya laporan dari Inspektorat Kabupaten Mesuji. (Red)

  • Dalih Beli Alat Marching Band dan Absensi Online SMP Negeri 11 Mesuji Tarik Pungli Rp300 Ribu Permurid

    Dalih Beli Alat Marching Band dan Absensi Online SMP Negeri 11 Mesuji Tarik Pungli Rp300 Ribu Permurid

    Mesuji, sinarlampung.co-Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 11 Kabupaten Mesuji, diduga melakukan pungutan liar (pungli) Rp300 ribu rupiah kepada seluruh siswa-siswi kelas VII dan VIII. Penarikan kepada 200 murid itu berdalih untuk pembelian alat Marching Band dan alat absensi online murid.

    Total murid kelas VII dan VIII ada 200 orang. Estimasi Rp300 ribu kali 200 orang terkumpul Rp60 juta rupiah. ”Iya om, saya diminta untuk bayar uang iuran sebesar Rp300 ribu, dan saya sudah membayar lunas. Teman-teman yang lain ada yang sudah bayar, tapi ada juga yang belum,” kata salah satu siswa kelas 8 kepada wartawan yang namanya dirahasiakan, Selasa 23 Januari 2024.

    Kepala Sekolah SMP N 11 Mesuji Muhammad Franciyus mengakui adanya penarikan uang tersebut. Menurutnya pungutan itu untuk pembelian Marching Band dan alat Absensi Online untuk siswa. ”Memang benar Masing masing masing siswa kita kenakan senilai Rp300 ribu. Tapi ini yang jelas SOPnya sudah kita jalankan sesuai prosedur,” kata Muhammad Franciyus, saat dikonfirmasi wartawan.

    Menurutnya SOP sesuai tahapannya yaitu sudah dirapatkan dengan Ketua komite. Dan yang jelas ini kan untuk mengembangkan sekolah. Tidak semua program sekolah bisa di caver oleh dana bos. “Kita sudah mengikuti SOP karena sudah kita rapatkan bersama Ketua komite dan wali murid kelas 7 dan kelas 8 pada bulan September tahun 2023 lalu. Kalau kita menunggu bantuan lokusnya dari mana titiknya yang ada yang bisa kita ajukan proposal,” katanya.

    Sementara jika mengacu kepada aturan Pemerintah melalui Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, No. 44 Tahun 2012 ada larangan dan sanksi bagi sekolah melakukan pungutan liar pada Satuan Pendidikan sekolah dasar maupun satuan pendidikan sekolah menengah pertama.

    Fee 20% Swakelola

    Pada tahun 2022, Ketua Lembaga KPK PAN RI (Lembaga Kordinasi Pemberantas Kurupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia ) Abdul Majid Umar menyoroti dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mesuji.

    Timnya menemukan proyek DAK yang dikerjakan secara swakelola di SDN dan SMPN di Kecamatan Way Serdang dan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, yang tidak sepenuhnya dikerjakan oleh pihak sekolah.

    Dari keterangan para Kepala Sekolah, rangka baja, plapon dan kusen di kerjakan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Mesuji, diantaranya SDN 15 Kecamatan Tanjung raya dengan pagu anggaran Rp935 juta,- SDN 15 Kecamatan Way Serdang dengan pagu angaran Rp207,5 juta.

    Setiap kepala sekolah dan pihak pantia sekolah (P2S) mengeluh, karena semua kegiatan di Handle oleh pihak dinas, hal tersebut disampaikan mereka kepada pihak Lembaga dan Media 17 Juli 2022 yang lalu. “Kepala Sekolah mengatakan, ada tiga aitem yang di Handle oleh Dinas Pendidikan, di antaranya rangka baja, plapon dan kusen,” katanya.

    Kepala Sekolah lain, inisial BY dan TJ, mengatakan kepada awak media dan LSM KPK PAN RI, ada pemotongan 20% dari nilai pagu anggaran yang di terima pihak sekolah yang disetorkan 2 kali dalam dua tahap, tahap pertama 10% dan tahap kedua 10%.

    “Dalam kegiatan DAK disekolah kami pihak dinas minta setoran 20%, yang dibayar secara bertahap, tahap pertama 10% dan tahap kedua 10%. Pihak Dinas Pendidikan memerintahkan langsung salah satu tenaga honorer untuk mengambil langsung uang setoran tersebut ke kerumah kepala sekolah yang medapatkan kegiatan DAK,” ungkap ” ucap BY diamini TJ.

    Abdul Majid Umar menyangkan fee 20% tersebut, yang mengakibatkan hasil kegiatan tersebut akan maksimal. “Kita akan membawa data tersebut kepada Ketua umum kami di Jakarta, agar bisa ditindaklanjuti oleh pihak berwajib, Aparat Penegak Hukum (APH) di Mabes Polri dan Kasie Pidsus Kejagung,” katanya.. (Red)

  • Ribuan Hektar Sawah Yang Baru Tanam di Mesuji Tergenang Banjir Pemda Siapkan Klaim Asuransi?

    Ribuan Hektar Sawah Yang Baru Tanam di Mesuji Tergenang Banjir Pemda Siapkan Klaim Asuransi?

    Mesuji, sinarlampung.co-Hujan deras dengan intensitas tingga sejak sepekan terakhir mengakibatkan sungai meluap dan membanjiri sekitar 2000 hektare sawah tiga kecamatan di Kabupaten Mesuji. Areal persawahan di Kecamatan Simpang Pematang, Kecamatan Mesuji, dan Kecamatan Rawajitu Utara menjadi danau. Dipastikan para petani gagal panen, Senin 22 Januari 2024.

    Warga Desa Sungai Badak, Santo (50), mengungkapkan, bencana alam banjir yang terjadi beberapa hari lalu membuat sawahnya tergenang air setinggi 80 centimeter. Padahal, kata Anto, musim tanam saat ini sudah mundur dari waktu normalnya akibat kemarau panjang akhir tahun lalu.

    “Kondisi itu pasti menggagalkan tanaman padi saya, padahal baru saja ditanam. Saya mohon, pemerintah bisa membantu para petani yang mengalami gagal panen,” harapnya.

    Hal yang sama diakui Suparman (49), warga Desa Wonosari, yang terlihat cemas dengan kondisi tanaman padinya yang terancam busuk akibat terendam banjir. “Jika banjir tidak surut, padi yang baru saya tanam akan membusuk dan nengakibatkan gagal panen,” kata dia.

    Apalagi, katanya modal untuk tanam padi didapat dari pinjaman di bank. “Tidak tahu bagaimana nantinya, apakah bisa dibayar atau tidak,” ucap Suparno dengan nada memelas.

    Ketua Gabungan Kelompok Tani Sari Makmur, Desa Wonosari, Sugito mengatakan, saat ini mulai musim tanam tetapi setelah beberapa hari diguyur hujan, tanaman padi yang baru ditanam tenggelam air di musim penghujan. “Saya berharap kepada dinas terkait untuk dilakukan normalisasi saluran air di areal persawahan di desa kami, agar kedepan padi yang kita tanam terhindar dari banjir,” ucap Sugito

    Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji, Halwan, memperkirakan dampak banjir yang menggenangi kawasan persawahan di sekitar 1.872 hektare berakibat poso. Tanaman pagi tergenang banjir bandang. “Di Kecamatan Simpang Pematang, ada empat desa yang persawahannya bak danau, yaitu di Harapan Jaya, Jaya Sakti, Wira Bangun, dan Bangun Mulyo,” kata Halwan.

    Sedangkan di Kecamatan Mesuji, kata Halwan, ada ditiga desa yaitu Desa Sido Mulyo, Sungai Badak, dan Wiralaga I. Untuk di Kecamatan Rawajitu Utara tersebar di Desa Sungai Sidang, Way Puji, dan Panggung Jaya. “Kita masih melakukan pendataan sawah yang terdampak banjir. Rencananya, jika data yang diperoleh sudah diverifikasi, Pemkab Mesuji akan membantu klaim ganti rugi petani yang masuk asuransi,” ujarnya.

    Untuk sawah yang belum ikut asuransi, lanjut Halwan, pihaknya akan mengupayakan koordinasi dengan Pemprov Lampung dan Kementerian Pertanian agar petani di wilayah Mesuji tetap bisa melanjutkan menanam padi. (Red)

  • Pelatihan Hukum Aparat Desa di Mesuji Habiskan Rp1 Miliar Lebih, Tiap Desa Setor Rp10 Juta Dana Desa?

    Pelatihan Hukum Aparat Desa di Mesuji Habiskan Rp1 Miliar Lebih, Tiap Desa Setor Rp10 Juta Dana Desa?

    Mesuji, sinarlampung.co-Pelatihan hukum aparatur perangkat desa Se-Kabupaten Mesuji yang menggunakan anggaran Rp1 miliar plus Rp50 juta diduga sarat penyimpangan. Pasalnya anggaran Rp1.050.000.000,- itu menggunakan dana desa. Masing-masing desa total 105 desa Se-kabupaten mesuji diwajibkan menyetorkan Rp10 juta dari anggaran dana desa.

    Data di Mesuji menyebutkan pelatihan selama dua hari tanggal 4-6 Desember 2023 di Gedung GSG Taman Kehati, dengan penyelenggara kegiatan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), dengan ketua Panitia Junaidi, yang melibatkan pihak Apdesi, Kejari dan Polres Mesuji. Sementara peserta masing-masing desa mengirimkan tiga orang perangkat Desa.

    Pada kegiatan itu, selama dua hari berlangsungnya dua acara pelatihan hukum hingga. Para peserta pelatihan hanya diberikan satu buah baju, pena, buku catatan, satu kali amplop uang saku senilai Rp 150 ribu, snack makanan ringan pagi hari, serta nasi kotak untuk makan siang satu kali kegiatan. Pada anggaran juga untuk narasumber dan bayaran honorarium.

    Ironisnya, peserta justru tidak dibagikan buku modul pelatihan hukum itu, namun para peserta diminta panitia untuk menandatangani tanda terima barang tersebut. Dan uang transport peserta pelatihan sebesar Rp150 ribu itu pun diduga kuat tidak sepenuhnya diberikan pada seluruh peserta penyuluhan. Bahkan, narasumber penyuluhan yang dalam jadwal adalah dua hari, dipersingkat menjadi delapan. Satu narasumber mengisi materi pelatihan dibulatkan selama satu jam.

    “Kami bertiga dari Desa tidak menerima uang transport itu. Karena pelatihan hari kedua Rabu tanggal 6 itu kami tidak hadir, mengingat kami masih di Bandar Lampung menghadiri acara pak sekda,” kata salah seorang peserta pelatihan, Sabtu 23 Desember 2023 lalu.

    Dilokasi pelatihan, pada hari pertama pada tanggal 4 Desember 2023 melibatkan Polres Mesuji, sebagai narasumber kegiatan. Begitu pula di hari kedua pelatihan pada tanggal 6 Desember 2023, melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji.

    Panitia Pelaksana Junaidi yang dikonfirmasi wartawan terkait kegiatan tersebut justru menghidari wartawan. ”Nanti ditelepon, aku masih menjemput anakku dahulu,” kata Junaidi langsung menutup komunikasi telepon selulernya.

    Meski dikonfirmasi ulang, Junaidi justru ingkar terhadap janjinya untuk berkomunikasi untuk penjelasan tersesbut. Dihubungi berulang telepon seluler Junaidi dalam keadaan aktif tetapi tidak merespon. Bahkan dikirim pesan singkat tidak dibalas.

    Kepala Bidang Pariwisata Made Louis Rapon menyebutkan jika kegiatan penyuluhan hukum aparatur desa serentak sekabupaten Mesuji berlangsung selama dua kali (hari) di Gedung GSG Taman Kehati, itu tidak dipungut biaya apapun alias gratis. ”Oh kegiatan penyuluhan hukum aparatur desa itu gratis atau tidak bayar sewa tempat GSG Taman Kehati, karena itu sudah koordinasi dengan pimpinan Pemda,” katanya Made Rabu 20 Desember 2023.

    Ketua Apdesi Kabupaten Mesuji sekaligus sebagai penjabat Kepala Desa (Kades) Mulya Agung, kecamatan Simpang Pematang Sony Imawan ketika diminta keterangan mengenai kegiatan penyuluhan itu, enggan memberikan keterangan terkait pelaksana dan penggunaan dari Dana Desa senilai Rp1 miliar lebih itu.

    DPRD Terima Aduan Masyarakat

    Komisi 1 DPRD Mesuji menybutkan pihaknya banyak menerima pengaduan masyarakat terkait pelatihan hukum aparatur desa kabupaten Mesuji tahun 2023 yang dilaksanakan selama 2 hari senilai Rp1 miliar lebih itu. Bahkan sempat ramai diberitakan media online.

    Ketua Komisi 1 DPRD Mesuji, Fraksi Partai Golkar, Alkat Ardianto mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan OPD terkait tentang tindak lanjut permasalahan itu. Sebab berdasarkan pengaduan masyarakat kepadanya, ada indikasi dugaan penyimpangan dana desa senilai milyaran.

    “ya ini sangat membutuhkan fungsi dari lembaga legislatif bidang pengawasan mengawal berjalannya roda pemerintahan bersih jauh dari aksi-aksi kebijakan yang beraroma Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Kami pelajari dulu dugaan penyimpangan dana desa ini sembari berkordinasi dengan pihak-pihak terkait khususnya Dinas PMD dan Inspektorat,” kata Alkat Ardianto dikonfirmasi wartawan Kamis 18 Janurian 2024.

    Alkat Ardianto mengaku menerima pengaduan masyarakat atas dugaan markup Dana Pelatihan Hukum Aparatur Desa tersebut sekaligus cerita sulitnya masyarakat mencari penerangan informasi seputar fakta-fakta juknis, juklak, Rab, dan SPJ pertanggungjawaban kegiatan penyuluhan hukum tersebut kepada Dinas PMD Mesuji.

    Pihaknya, juga mendengar kabar Inspektorat Mesuji khususnya Irban 4, Dedi Martadinata seolah mengulur-ulur proses pengaduan Masyarakat (Dumas) terhadapnya terkait dugaan penyimpangan ini. “Oke pokonya kita pelajari dulu dan kita berkordinasi dahulu ke pihak-pihak terkait ya. Nanti hasilnya akan diinformasikan lagi secara lengkap dan detail. Terima kasih infonya,” katanya. (Red)

  • Pengadaan Material Seharga Rp7,5 Miliar Milik Dinas PUPR Mesuji Jadi Temuan BPK dan Rawan Dikorupsi?

    Pengadaan Material Seharga Rp7,5 Miliar Milik Dinas PUPR Mesuji Jadi Temuan BPK dan Rawan Dikorupsi?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Persediaan material berupa Batu dan besi senilai Rp7,5 Miliar pada sembilan peket proyek swakelola di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2022 menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga kini tidak diketahui keberadaan material tersebut, dinas berdalih material hilang.

    BPK perwakilan Lampung menyebut Dinas PUPR tidak melakukan stock opname dan pencatatan nilai persediaan. Namun hanya  berdasarkan hasil pengurangan saldo awal dengan pengeluaran saldo awal dari tempat penyimpanan.

    BPK menemukan ada persediaan material yang masih tercatat oleh Dinas PUPR namun tidak diketahui keberadaannya karena adanya pencurian. Selain itu Dinas PUPR Mesuji berdalih lokasi material tersebut sulit diakses oleh alat berat pada 9 paket pekerjaan swakelola tahun 2022.

    “Dinas PUPR telah meminta kepada para kepala Desa agar menjaga material berupa batu. Namun pihak Desa tidak bisa maksimal melakukan penjagaan terhadap material tersebut karena keterbatasan tenaga,” Tulis BPK.

    Selain itu, terdapat material berupa batu pecah, aspal great, dan pasir di Desa Muara Tenang senilai Rp330 Juta yang telah habis namun tetap dicatat sebagai persediaan karena tidak ada bukti keluar yang Valid sesuai peraturan perundang-undangan.

    Permasalahan tersebut kata BPK, menyebabkan saldo persediaan berupa bahan material yang disajikan sebagai persediaan senilai Rp7.513.031.593,30 Tidak dapat diyakini kewajarannya.

    Ketua Lembaga Pemantau dan Pemberantasan Korupsi (LPPK) Provinsi Lampung M Reza Phalevei SH mengatakan, temuan BPK terkait beberapa persoalan di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji menjadi perhatian serius sebagai modus baru korupsi. “Kami mendesak penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait temuan BPK ini,” Katanya, Senin 13 November 2023.

    Belum ada penjelasan resmi Dinas PUPR Pringsewu atas temuan BPK tersebut. (Red)

  • Spekulan dan Perusahaan Besar Incar Beras di Lampung

    Spekulan dan Perusahaan Besar Incar Beras di Lampung

    BANDARLAMPUNG – Kenaikan harga beras di Lampung diprediksi akan terus terjadi, bukan semata didorong oleh naiknya harga gabah secara simultan sejak 2022 lalu, tetapi juga ditingkahi oleh aksi borong beras oleh spekulan dan perusahaan besar.

    Para spekulan dan perusahaan besar tersebut ramai-ramai mengincar stok beras yang dimiliki penggilingan dan petani dalam jumlah besar.

    Seorang spekulan yang mengaku dari Jakarta, kepada media ini baru saja meminta beras eks Bulog sebanyak 200 ton. “Kalau ada kami beli tunai. Kalau bisa beras beras LN,” katanya, Kamis (7/9/2023).

    Sementara seorang pedagang (pengepul) beras di Rawajitu Utara, Mesuji, mengatakan tidak memiliki stok beras lagi.

    “Banyak pembeli yang memborong, bukan cuma pedagang tetapi banyak juga dari perusahaan perkebunan, dari Wilmar,” katanya.

    Akibatnya aksi borong itu, harga beras di tingkat pengepul di Rawajitu Utara kini telah mencapai Rp11.600/kg dan berpotensi naik pada pekan depan.

    “Ya sangat mungkin naik, tak ada barang di sini,” katanya.

    Pemerintah Daerah di Lampung sebaiknya memberikan perhatian pada fenomena kenaikan harga beras ini. Sebab, faktor Pemilu 2024 dipastikan akan ikut mendorong harga beras naik lebih tinggi lagi.

    Pada tahun politik ini beras bakal banyak diborong oleh peserta Pemilu untuk digunakan sebagai alat kampanye oleh para peserta Pemilu.

    Diketahui, peersoalan makin mahalnya harga beras sudah dibahas di Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (4/9/2023). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Presiden RI.

    Hasilnya, Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memberikan atensi terhadap fenomena kenaikan harga beras, dimana berdasarkan hasil Survei Badan Pusat Statistik (BPS).telah terjadi di 86 kota dari 90 kota yang disurvei.

    Diakui pula bahwa kenaikan harga beras juga menjadi salah satu penyumbang inflasi yang tercatat secara Year On Year (yoy) pada Agustus 2023 sebesar 3,27 persen.

    Mendagri juga menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat akan terus memperkuat Cadangan Beras terutama mlalui Bulog.

    Kementerian Pertanian juga diarahkan agar betul-betul mendata daerah-daerah yang hasil produksi panennya masih surplus dan langkah lain yang efektif dilakukan, seperti impor.

    Khusus impor, Tito menjelaskan perlu rapat khusus di tingat pusat. Sebab untuk melakukan impor saat ini perlu ‘perjuangan’ lantaran negara sahabat penghasil beras juga bertahan dan menyimpan cadangan berasnya selama menghadapi kemarau panjang (Elnino).(IWA)

  • Bupati Sulpakar Kerahkan Ka OPD Pantau Pilkades Serentak Mesuji Besok

    Bupati Sulpakar Kerahkan Ka OPD Pantau Pilkades Serentak Mesuji Besok

    Mesuji – Kabupaten Mesuji bakal ramai besok. Sebanyak 16 desa dari lima kecamatan di Kabupaten akan menggelar Pilkades serentak pada Senin (28/08/2023). Untuk menyukseskan perhelatan itu Penjabat Bupati Mesuji Drs. Sulpakar, MM telah membentuk tim untuk pemantauan pelaksanaan pilkades tersebut.

    Tim pemantau bekerja sesuai dengan SK Keputusan Bupati Mesuji Nomor : B/1176/1.02/HK/MSJ/2023 tanggal 16 Maret 2023 tentang Penetapan hari dan tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2023.

    Tim Koordinator Pemantau Pemungutan dan Perhitungan Suara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Mesuji Tahun 2023 terdiri dari Ketua Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Mesuji dan anggota masing masing Staf Ahli Bupati Mesuji, Kepala Dinas PMD Kabupaten Mesuji, Kadis Kominfo, Kepala Kesbangpol, Kasat Pol PP dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Mesuji.

    Kadis Kominfo Kabupaten Mesuji Mad Mausiruddin, S.Sos menjelaskan pemantauan jalannya pilkades setiap desa dilakukan tim pemantau dan pengamanan desa berkoordinasi dengan kepala OPD di kecamatan.

    Koordinator di Kecamatan Tanjung Raya Desa Bangun Jaya Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Kadis PPPA, Desa Muara Tenang Kadis Kesehatan dan Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mesuji.

    Koordinator di Kecamatan Mesuji Timur Desa Margojadi Kaban Bapenda dan Kabag Hukum Kabupaten Mesuji, Desa Sungai Cambai Kadis Nakertrans dan Kadis Perhubungan.

    Koordinator Kecamatan Rawa Jitu Utara Desa Sungai Buaya Kadis Ketahanan Pangan dan Kadis Lingkungan Hidup, Desa Gunung Tiga Kadis Perikanan dan Kadis Perpustakaan Arsip Kabupaten Mesuji, Desa Telogorejo Kalak BPBD dan Kabag Umum Kabupaten Mesuji.

    Koordinator di Kecamatan Panca Jaya Desa Adi Karya Mulya Kadis Sosial dan Kaban BKPSDM Kabupaten Mesuji, Desa Mukti Karya Kadis PM PTSP dan Kabag PBJ Kabupaten Mesuji, Desa Fajar Asri Inspektur dan Kabag Kesra Kabupaten Mesuji, Fajar Indah Kaban Bappelitbangda dan Kabag Ekbang Kabupaten Mesuji, Desa Fajar Baru Kadis PU Perkim dan Kadis Koperindag Kabupaten Mesuji.

    Tingkatkan Rasa Peduli dengan Sesama, Teknokra Adakan Galang Dana untuk Rayakan HUT Ke-44
    Koordinator Kecamatan Simpang Pematang Desa Rejo Binangun Kadis Pemuda, Olahraga Pariwisata Kabupaten Mesuji dan Sekretaris DPRD Kabupaten Mesuji, Desa Wira Bangun Kadis Pendidikan, Kabag Organisasi dan Kabag Tapem Kabupaten Mesuji, Desa Budi Aji Kadis Pertanian dan Kaban BPKAD, Desa Jaya Sakti Kadis PU Perumahan dan Kadis Dukcapil Kabupaten Mesuji.

    Tim koordinator Pemantau bertugas mendampingi Penjabat Bupati Mesuji Drs.Sulpakar, MM sepanjang proses pilkades mulai dari Pemungutan hingga Perhitungan Suara.(*)

  • Seorang Polisi Tangisi Kondisi Nenek Renta di Mesuji

    Seorang Polisi Tangisi Kondisi Nenek Renta di Mesuji

    DIDERA perasaan haru tak tertahan membuat tubuh kapolres ini melemah dan cepat-cepat memeluk seorang nenek renta dengan mata dan pipi basah.

    Peristiwa mengharukan itu terjadi di kediaman Nenek Sutirah (82) yang hidup sebatang kara di Desa Adi Mulyo, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Jumat (25/08/2023).

    Dalam kebingungannya, nenek Sutirah ikut menangis. Ia memandangi wajah polisi yang berada tepat di mukanya.

    Polisi itu bernama Ade. Nama lengkapnya AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, Kapolres Mesuji-Lampung.

    Pada Jumat itu, rumah nenek Sutirah memang dipilih menjadi target operasi Bakti Sosial oleh Polres Mesuji.

    Giat Bakti Sosial bertema “Peduli Kasih Polres Mesuji” langsung dipimpin oleh Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto.

    “Hari ini kami datang ke rumah Nenek Sutirah. Kami memperoleh informasi nenek itu hidup sebatang kara, dan sangat membutuhkan uluran tangan,” kata polisi Ade.

    Sambil menyeka mukanya, Ade mengaku senang bisa bersilaturahmi dengan Nenek Sutirah. “Bagi saya, ini Jumat yang luar biasa, kami pastikan akan membantu nenek renta yang kini hidup dalam kepapaan itu,” tuturnya.

    Ade juga mengaku gembira melihat kondisi nenek Sutirah yang terlihat sehat meski sudah sangat renta.

    “Kami pantau terus kondisinya dan siap menyalurkan bantuan berkala melalui Bhabinkamtibmas dan Polisi RW,” tegasnya.

    Pada giat bakti sosial ini, Ade yang pernah menjadi Kasubdit Regident Ditlantas Polda Lampung menyerahkan sejumlah bahan pokok, vitamin, obat-obatan dan beberapa perlengkepan serta peralatan rumah tangga.

    Giat Bakti Sosial dihadiri Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara S.Pd, Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad S.H, Kasat Binmas AKP Sarijo, Kasat Lantas IPTU Asep Suhendi S.H, M.H, Kasi Provos IPTU Andre Rizal S.H, Anggota DVI Kesehatan Polres Mesuji dan Personil Polres Mesuji.(iwa)

  • PJ Bupati Sulpakar Tandatangani PKS Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah

    PJ Bupati Sulpakar Tandatangani PKS Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah

    Mesuji – Pj.Bupati Mesuji Sulpakar tandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah di Aula Cakti Buddhi Bakti, Gedung Marie Muhammad Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto Jakarta, Selasa (22/08/2023).

    Kerjasama ini dilakukan dalam hal pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dalam konteks kerahasiaan data perpajakan, serta untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan bersama atas wajib pajak, pendampingan dan dukungan kapasitas dalam bidang perpajakan serta mendorong Pemda untuk meningkatkan Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Melalui Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.

    Dalam sambutannya Direktur Jenderal Pajak Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti menyampaikan bahwa terkait penerimaan pajak baik pusat dan daerah memang tidak bisa terlepas dari kerjasama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah di seluruh indonesia kerjasama ini saling melengkapi dan saling memberi baik dari kementerian keuangan dalam hal ini Direktorat Jendral Pajak dan Direktorat Jendral Keuangan masing masing yang membutuhkan data dan informasi, saat ini pemda telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi pemerintah pusat.

    Sementara itu Direktur Jendral Pajak Suryo Utomo menyampaikan bahwa antara pusat dan daerah bertugas mengumpulkan pajak baik pusat dan daerah guna membiayai kegiatan yang ada di daerah karena sumber pajak tentunya ada di daerah masing masing diperlukan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam pengawasan wajib pajak.

    Sulpakar setelah menandatangani perjanjian PKS menyampaikan bahwa ke depan kita dapat lebih mengoptimalkan kebutuhan data objek pajak yang menjadi kewenangan pusat dan daerah dan tentunya target Peningkatan PAD akan semakin maksimal karena adanya kolaborasi antara kabupaten atau pemerintah daerah dengan Ditjen Pajak dan akan terus bersinergi dalam melakukan pendataan, pemungutan yang maksimal serta pelaporan yang baik sesuai dengan perundangan undangan.

    Karena apabila Penerimaan Pajak Pusat Besar maka DBH Melalui Transfer ke daerah juga akan semakin besar, selain itu harapannya kita bersama sama dapat melakukan pengawasan serta sosialisasi kepada wajib pajak serta dapat meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak sehingga dapat mewujudkan kemandirian keuangan daerah, karena penandatanganan PKS ini juga disaksikan Deputi bidang pencegahan dan monitoring komisi pencegahan Korupsi atau KPK, tutup Sulpakar.(*)