Kategori: Mesuji

  • Bupati H Saply TH Salurkan BLT kepada 589 Warga di 9 Desa

    Bupati H Saply TH Salurkan BLT kepada 589 Warga di 9 Desa

    Mesuji (SL)-Bupati Mesuji H Saply TH didampingi Asisten Dan Stap Ahli, Kepala Dinas PMD Sunardi Sukau, Kepala Cabang Bank BRI, Camat Simpang Pematang Dan Sembilan Kepala Desa Kecamatan Simpang Pematang turun langsung membagikan Simbolis BLT kepada warga penerima bantuan yang di gelar aula kantor desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, Rabu 24 Juni 2020.

    Pembagian Simbolis yang di bagikan oleh Bupati Mesuji Di Aula Kantor Desa Simpang Pematang sebanyak 589 Warga dari sembilan Desa yang Ada Di kecamatan Simpang Pematang, dengan tetap mengikuti petunjuk dari protokol kesehatan demi menjaga Kabupaten Mesuji bisa benar-benar normal.

    Dalam sambutannya Bupati Mesuji H.Saply TH menyampaikan agar dana bantuan langsung tunai ( BLT)bisa bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Mesuji dalam memerangi virus Covid-19. “Jangan sampai masih ada masyarakat Kabupaten Mesuji yang layak menerima bantuan tidak menerima bantuan baik itu BLT dan bantuan bantuan dari pemerintah pusat melalui dinas sosial,” Saply.

    Kepala Dinas PMD Kabupaten Mesuji Sunardi Sukau menambahkan pembagian BLT masih akan berlangsung sampai bulan September 2020 akan datang tetapi ada sedikit perubahan yang tadinya penerima menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu untuk di bulan Juli-Setember. “Sesuai dengan peraturan menteri keuangan nomor 50/PMK. 07/2020 tentang perubahan kedua atas PMK 205/PMK07/2019 tentang pengelolaan Dana Desa” ukap Sunardi.

    Lanjut Sunardi penerima bantuan langsung tunai untuk di bulan Juli-September dilakukan Cara yaitu secara non tunai melalui rekening bank masing-masing penerima bantuan BLT Dan Di Bagikan Langsung Masyarakat penerima Bantuan. “Selama ini penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) berjalan dengan baik dan tidak ada hambatan.” tutup Sunardi. (AAN.S)

  • Bupati Mesuji H Saply TH membuka Perlombaan Bercerita Untuk Siswa Siswi Sekolah Dasar

    Bupati Mesuji H Saply TH membuka Perlombaan Bercerita Untuk Siswa Siswi Sekolah Dasar

    Mesuji (SL)-dinas perpustakaan dan arsip pemerintahan daerah Kabupaten Mesuji menggelar acara lomba bercerita bagi siswa-siswi tingkat sekolah dasar yang ada di Kabupaten Mesuji, Selasa 23 Juni 2020. Acara perlombaan yang dilaksanakan di aula Dispusar tersebut bertema menumbuhkan kegemaran membaca dan kecintaan terhadap budaya lokal dalam upaya membangun karakter kecerdasan kreativitas dan inovasi generasi muda untuk kedepannya.

    Dalam acara tersebut langsung dibuka secara resmi oleh Bupati Mesuji H.Saply TH dan Bupati Mesuji juga mengapresiasi melalui kegiatan tersebut pemuda Mesuji berupaya mengembangkan rasa gemar untuk membaca.

    “Dengan diselenggarakannya perlombaan pada hari ini untuk melestarikan budaya bercerita pada generasi muda merupakan metode dan sekaligus media komunikasi yang menjadi tradisi untuk bercerita kepada anak-anak agar mempunyai kemampuan dan menumbuhkan kepribadian anak sejak dini,” Ujar H. Saply TH.

    “Untuk itu sangat diperlukan dan harus melibatkan peranan keluarga sekolah maupun masyarakat dalam rangka menumbuhkan perkembangan kegemaran membaca untuk para penerus bangsa ini,” tambahnya.

    Hal yang sama pun dikatakan Kepala Dinas perpustakaan dan arsip najmul Fikri mengatakan kegiatan tersebut sebagai bentuk persiapan dalam iven di tingkat provinsi maupun nasional. “Lomba ini kita gelar untuk siswa-siswi sekolah dasar yang ada di Kabupaten Mesuji agar bisa untuk menunjang masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di usia dini.”kata Najnul Fikri

    Lanjut Fikri lomba ini kita gelar tingkat kabupaten yang mana diikuti oleh Sekolah dasar madrasah ibtidaiyah baik negeri maupun swasta di seluruh wilayah Kabupaten Mesuji. “Bilamana terpilih siswa-siswi yang menjadi juara terbaik di Kabupaten dalam mendongeng atau au membawakan isi cerita budaya daerah, akan kita bawa ke provinsi maupun tingkat nasional.” ungkapnya

    Selain piala dan piagam penghargaan para pemenang lomba juga diberikan danau pembinaan bagi juara 1 sebesar 1 juta juara 2 rp.750.000 dan juara 3 rp500.000. Dalam lomba tersebut yang mendapatkan gelar juara pertama yaitu SD Negeri 17 Tanjung Raya dan juara kedua SD Negeri 2 Serdang Jalan juara ketiga diraih oleh SD Negeri 7 Mesuji. (AAN.S)

  • AKBP Alim Pimpin Sertijab Kapolsek Simpang Pematang

    AKBP Alim Pimpin Sertijab Kapolsek Simpang Pematang

    Mesuji (SL)- Kapolres Mesuji AKBP Alim ,SH,Sik, memimpin langsung acara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Simpang Pematang, di Aula Endra dharmalaksana Polres Mesuji Lampung, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19, Selasa (23/06/20).

    Kapolsek Simpang pematang sebelumnya yang dijabat oleh Kompol Yanto Dani diserahkan kepada AKP Agung ferdika yang sebelumnya menjabat sebagai Ditreskrimsus Polda Lampung. Sementara Kompol Yanto Dani menempati jabatan baru Kasi yanmin dit intelkam Polda Lampung.

    Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, sertijab di lingkungan Polri adalah hal biasa, wajar dan merupakan suatu tuntutan yang tidak dapat dielakkan, dinamika organisasi meningkatkan kinerja. “Melalui pergantian pejabat, maka akan dapat pula terjadi penyegaran untuk menumbuh kembangkan inovasi dan kreativitas yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan kinerja kesatuan atau organisasi,” ujarnya.

    Jabatan adalah  amanah sekaligus kepercayaan dari pimpinan Polri, lanjut AKBP Alim, sehingga harus dijalankan dan dilaksanakan dengan sebaik mungkin. “Tugas apapun dalam jabatan yang dipangku hendaknya dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab,” tegasnya.

    Sertijab disaksikan Waka Polres MesujiLampung Kompol M. Joni, serta para Kabag, Kasat, Kapolsek dan perwakilan personel Polres Mesuji. (AAN.S)

  • Rangkaian Hut Bhayangkara Polres Mesuji Kunjungi Tiga Pondok Pesantren

    Rangkaian Hut Bhayangkara Polres Mesuji Kunjungi Tiga Pondok Pesantren

    Mesuji (SL)-Menjelang HUT Bhayangkara Ke-74,Polres Mesuji terus melakukan rangkaian kegiatan. Salah satunya Bantuan Sosial, selain kepada masyarakat tidak mampu, juge ke tiga Pondok Pesantren.

    Kapolres Mesuji AKBP Alim menjelaskan, kegiatan bansos ini adalah bukti kepedulian Polri kepada masyarakat. Dan terus melakukan upaya maksimal menjelang HUT Bhayangkara Ke-74. “Kita terus digerakkan Polres Mesuji guna menambah memberikan kepercayaan masyarakat kepada Polri dalam mengayomi masyarakat,” kata Alim kepada wartawan, Minggu 21 Juni 2020.

    “Bansos yang kita distribusikan ke Ponpes (Pondok Pesantren) yang ada di Kecamatan Simpang Pematang, yakni di Ponpes Daar Alfikri di Desa Simpang Mesuji, Ponpes Al Ghozali Desa Harapan Jaya, dan Ponpes Hidayatul Muhtadiin ll,” Kata Alim.

    Menurut Kapolres selain memberikan bansos, pihaknya juga memberikan edukasi tentang larangan melanggar hukum. “Saat memberikan Bansos, kita juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hukum, hal itu adalah tugas pokok kita dalam mengayomi masyarakat, Kamtibmas Kondusif, masyarakat semakin produkti,” katanya. (AAN.S)

  • Tak Kunjung Selesai Permasalahan PLN di Mesuji, Aleg Mesuji Dan DPP AI akan Surati PLN

    Tak Kunjung Selesai Permasalahan PLN di Mesuji, Aleg Mesuji Dan DPP AI akan Surati PLN

    Mesuji (SL)-Berlarut-larutnya persoalan Pembangkit Listrik Negara (PLN) di wilayah Rawajitu Utara (RJU), Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, mendorong keprihatinan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Aliansi Indonesia.

    Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Aliansi Inonesia (AI), Letjen (Purn) Djoni Lubis, saat menerima kunjungan Ketua Fraksi Partai Kebangkita Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji, Agus Munawar,  di kantornya.

    Djoni Lubis mengaskan akan ikut mendorong dalam penyelesaian persoalan PLN di wilayah tersebut.

    “AI akan bersurat kepada PLN Pusat, Kapolda dan Kapolres terkait penyegeraan penyelesaian PLN di Mesuji dan akan mengawal proses ini hingga tuntas,” ujar Djoni Lubis.

    Sementara itu, Agus Munawar mengungkapkan beberapa poin penting terkait pembicaran itu, salah satunya mengenai mekanisme penyelesaian PLN di wilayah Mesuji yang akan kembali ditempuh bersama DPP AI.

    “Yakni dengan bersurat pada lembaga-lembaga terkait,” ujarnya pada Media Aliansi Indoensia.

    Anggota Legislatif asal Partai Kebangkitan Bangsa itu berkunjung ke DPP AI didampingi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Al Provinsi Lampung, Untung Supriadi.

    “Intinya, kami berkoordinasi terkait perkembangan AI Lampung dan potensi pembangunan Mesuji ke depan,” terang Untung. (AAN.S)

  • Gelar Lomba Bercerita, Dispusar Libatkan Penggiat Seni

    Gelar Lomba Bercerita, Dispusar Libatkan Penggiat Seni

    Mesuji (SL)-Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusar) Kabupaten Mesuji akan gelar Final Lomba Bercerita bagi siswa/siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) se Kabupaten Mesuji.

    Demikian disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mesuji Najmul Fikri, yang akrab dipanggil Kiki pada Jum’at (19/06/20).

    Menurut Kiki, acara akan dihelat pada Selasa, 23 Juni 2020 di Kantor Dispusar Kabupaten Mesuji.

    “Selain akan dibuka oleh Bupati Mesuji, Saply TH, acara juga akan dihadiri oleh Bunda Literasi Kabupaten Mesuji Ibu Nelly Wati Saply,” terang Kiki.

    Mengenai juri lomba, Kiki menyebut sudah mengkonfirmasi dua orang penggiat Komunitas Seni Mesuji, yakni Pelukis Nasional Ari Susiwa Manangisi dan Novelis Mesuji, Fajar Mesaz.

    “Sedang yang satu orang lagi adalah perwakilan dari Dinas Pendidikan Bidang Budaya,” imbuhnya.

    Sementara itu, Sekretaris Dispusar Kabupaten Mesuji, Agung Subandara, menambahkan kalau kegiatan ini adalah puncak dari proses panjang seleksi di masing-masing kecamatan yang sudah dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji sebelumnya.

    “Juara pertama dari hasil lomba ini, nantinya akan mewakili Kabupaten Mesuji pada lomba serupa tingkat Provinsi Lampung pada Juli mendatang,” pungkas Agung. (AAN.S)

  • Bupati Mesuji Tanam Padi Musim Gaduh di Desa Pangkal Mas

    Bupati Mesuji Tanam Padi Musim Gaduh di Desa Pangkal Mas

    Mesuji (SL)-Meski ditengah Pandemi Covid-19, Bupati Mesuji H Saply bersama Derektur Pembenihan Tanaman Pangan Republik Indonesia (Kementan RI) yang di dampingi Sekda Mesuji Samsudin, Kadis Pertanian Mesuji Pariman beserta rombongan ikut dalam kegiatan musih gaduh Tanam Padi di Desa Pangkal Mas, Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, Jum’at 19/06/20.

    Bupati Mesuji, H. Saply.TH mengatakan, kegiatan tanam padi serentak ini merupakan wujud kegiatan yang senantiasa diharapkan berpotensi pada tanaman yang membuahkan hasil signifikan, sehingga hasilnya melimpah ruah. “Dengan Mengucapkan Bismillah, bersama kita tanam padi hari ini, semoga tanaman ini membuahkan hasil yang melimpah, insaallah setelah musim panen nanti, ditempat ini juga kita rencanakan panen raya,” Harapnya.

    Kegiatan tanam gaduh di desa Pangkal Mas di hadiri itu, Direktur Pembenihan Tanaman Pangan Kementan RI, Dr.Ir.M Takdir Mulyadi.MM, Sekda Mesuji Syamsudin, Asisten I Indra Wijaya, Kadis Pertanian H Pariman, Kadis Sosial Gunarso, Kadis Ketahanan Pangan Huminsa Lubis, Kasat Pol.PP, Widada.

    Selain itu juga hadir, Camat Mestim Tharbin Putra, Camat Mesuji Iwan Rifa’i Harahap, Camat Simpang Pematang Madin, Ketua TP PKK Mesuji Hj.Nelliwati Saply serta para Kades Dilingkungan Kecamatan stempat. Usai melakukan kegiatan Tanam Padi Serentak, Terpisah, Bupati Mesuji memberikan Bantuan Sosial berupa sembako ke sejumlah masyarakat desa setempat yang terdampak Covid-19. (AAN.S)

  • Kapten CPH Suryono Gugat Lahan Komplek Pemda Mesuji Pasang Plang Hak Milik dan Larang Pemda Beraktifitas

    Kapten CPH Suryono Gugat Lahan Komplek Pemda Mesuji Pasang Plang Hak Milik dan Larang Pemda Beraktifitas

    Mesuji (SL)-Lahan tanah yang sudah dibangun Komplek Pemerintahan Kabupaten Mesuji sejak 11 tahun lalu tiba tiba bermasalah. Lahan itu di klaim hak milik oleh tiga orang, salah satunya Kapten CPM H. Suryono, yang memasang plang larang aktifitas di lahan Komplek Pemkab Mesuji di Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, Kamis 18 Juni 2020.

    Papan nama yang bertuliskan tanah milik Kapten CPM H.Suryono di komplek pemda itu menjadi perhatian warga, karena selama ini belum ada klaim yang sampai memasang plang demikian. Selain bertuliskan nama pemilik, di papan tersebut juga tersebut larangan untuk memasuki dan memanfaatkan lahan tanpa seijin pemilik dapat dipidana dengan ancamana Pasal 167 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 389 Jo Pasal 511.

    Atas klaim lahan itu, Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Mesuji, Mahmudin, mengatakan pihaknya masih mempelajari persoalan tersebut. Karena lahan Pemda Mesuji sesuai dengan akte hibah yang diterima dari warga saat mendirikan Kabupaten Mesuji adalah 66 Ha. “Kurang lebih segitu. Tapi saat ini yang kita kuasai hanya kurang lebih 25 ha,” kata Mahmudin.

    Jadi, kata Mahmudin, setelah diukur oleh pihak BPN Mesuji terdapat kekurangan 40-an Ha sesuai dengan Akte hibah untuk komplek kantor bupati. Memang, kata dia, lahan perkantoran Pemkab Mesuji sampai saat ini belum disertifkatkan atas nama Pemkab Mesuji.

    “Karena pihaknya masih mencari kekurangannya sampai 66 ha sesuai akte hibah. Makanya kita tidak sertifikatkan yang 25 ha sekarang ini. Karena sedang cari kekurangannya itu. Tapi nanti sebagai bahan kajian ke pimpinan, untuk pengamanan asset kita akan sertifikatkan lahan yang sudah ada dulu,” ujarnya.

    Mengenai klaim dari Kapten Suryono itu, menurut Mamudin bahwa sebenarnya lebih tetap ditanyakan kepada Kepala Desa Sidomulyo waktu pemekaran kabupaten Mesuji lalu yakni Winarno. “Karena dalam hibah, itu ada perjanjian-perjanjiannya. Seperti disediakan lahan pengganti 1 ha ditambah pekarangan 2000 m2. Apakah itu sudah diselesaikan, saya belum tahu,” terangnya.

    Karena itu, kata Mahmudin, pihaknya akan memanggil dua belah pihak pemberi hibah, Kapten Suryono dan kepala desa waktu itu, Winarno untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Sedangkan mengenai akan adanya gugatan terhadap lahan tersebut, Kabag Tapem, Mahmudin mengatakan siap. “Karena semua perlengkapan administrasi atas lahan komplek Pemkab Mesuji sudah lengkap,” katanya. (AAN.S)

  • Empat Pelaku Pembobol Kontrakan Susilawati di Tangkap

    Empat Pelaku Pembobol Kontrakan Susilawati di Tangkap

    Mesuji (SL)-Tim gabungan Tekab 308 Polres Mesuji dan Tekab 308 Polsek Simpang Pematang menggulung empat pelaku komplotan pembobol rumah kontrakan milik Susilawati, warga Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

    Komplotan pelaku kasus dugaan Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana di kabupaten Mesuji, ditangkap Jumat 19 Juni 2020. Berdasarkan laporan LP/B-22/II/2020/POLDA LPG/RES MSJ/SEK SP PEMATANG, 02 Februari 2020

    Keempat pelaku adalah Anton Irawan (24), warga Kebun Mulya Kecamatan Kebon Tebu Sumberjaya Lampung Barat, Asroni (24) warga Desa Ci Apus, Kecamatan Malimping, Serang Banten, Agus Kuswara (28) warga desa Kebun Mulya Kecamatan Kebun Tebu Sumberjaya Lampung Barat dan Jumroni (24) warga Mataram Udik Kecamatan Bandar Mataram, Lampung tengah.

    Kapolsek Simpang Pematang Kompol Yanto Doni mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan tekab 308 Polres Mesuji dan Tekab 308 Polsek Simpang Pematang berhasil mengamankan empat pelaku curat yang mana korbannya Susilawati, warga desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji telah melaporkan ke Mapolsek Simpang Pematang tentang kejadian Curat di kontraannya pada Minggu 02/02/20.

    “Ke empat pelaku ini melakukan pencurian dengan cara masuk mendongkel pintu jendela kontrakan milik Susilawati. Dan mengambil beberapa handphone dan laptop milik Susilawati,” ungkap Kompol Yanto Doni.

    lanjut Kompol Yanto Doni Berdasarkan hasil lidik diketahui keberadaan salah satu HP ditangan terduga pelaku an. Anton yang berada di Way Tebu, Sumber Jaya, Lampung Barat. selanjutnya TEKAB 308 POLRES MESUJI dan TEKAB 308 SEK SP PEMATANG melakukan lidik keberadaan pelaku di way tebu kec sumber jaya.

    Kemudian,  Kamis 18 Juni 2020 sekira jam 03.00.wib pelaku Anton dan BB HP jenis REALME C2 warna biru dapat diamankan. Dari hasil interogasi team gabungan TEKAB 308 Polres MESUJI dan TEKAB 308 Polsek Simpang Pematang terhadap pelaku an. Anton dapat diamankan 3 (tiga) orang yang diduga kuat turut serta dalam CURAT tersebut (Agus Kuswara, Asroni dan Jumroni diblok 8B PT. SILVA INHUTANI.

    “Selanjutnya empat pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di mapolsek simpang pematang guna dilakukan peyelidikan lebih lanjut.barang b yang kita amankan 4 buah hp. Yaitu satu buah kotak HP REALME satu buah kotak HP XIAOME Satu unit HP REALME C2 warna biru.dan satu leptop.” kata Kompol Yanto Doni. (AAN.S)

  • HUT Bhayangkara ke 74 Polres Mesuji Terima Serahan 35 Puncuk Senjata Rakitan

    HUT Bhayangkara ke 74 Polres Mesuji Terima Serahan 35 Puncuk Senjata Rakitan

    Mesuji (SL)-Menjelang hari ulang tahun Bhayangkara Ke-74 pada 1 Juli 2020, Polres Mesuji beserta jajarannya telah menerima Senjata Api rakitan sebanyak 35 pucuk yang diberikan masyarakat secara sadar dan sukarela. Total ada 35 pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira), 33 jenis Revolver, dan 2 buah jenis locok, dan 27 amunisi, Selasa 16 Juni 2020.

    “Iya benar, terhitung sampai hari ini sebanyak 35 pucuk Senpira, 33 jenis Revolver, dan 2 buah jenis locok. Senjata api tersebut adalah hasil penggalangan Polres Mesuji beserta jajaran menjelang HUT Bhayangkara Ke-74,” Kata Kapolres Mesuji AKBP Alim saat didampingi Waka Polres Mesuji Kompol M. Joni, Kabag Ops Kompol Dwi, Kasat Reskrim IPTU Riki Nopriansyah, Kasat Intel IPTU Putu,dan Kasat Sabhara AKP Zulkarnain,

    Kapolres Mesuji menjelaskan, selain Senpira yang diberikan secara sadar dan sukarela dari masyarakat di tujuh Kecamatan, Polres Mesuji juga menerima sejumlah Amunisi. “Amunisi aktif yang kita terima sebanyak 27 buah, 25 kaliber 4,5 mm dan 2 kaliber 5,5 mm.

    Kegiatan penggalangan ini menyambut HUT Bhayangkara, dan kami berharap agar masyarakat yang masih menyimpan tolong berikan kepada Polisi, atau bila warga mengetahui siapa yang menyimpan atau memiliki, segera laporkan ke kami,”jelasnya.

    Kapolres menegaskan, bila himbauan dari Kepolisian tidak diindahkan dan masyarakat kedapatan menyimpan, memiliki,atau menjual, maka akan ditindak tegas. “Sebab, hal tersebut tidak diperbolehkan oleh Undang-undang. Masyarakat yang sengaja menyimpan dan memiliki Senjata api akan dijerat pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, kurungan penjara maksimal 20 tahun,” Tutupnya. (AAN.S)