Kategori: Mesuji

  • Bank Lampung Cabang Salurkan Paket Sembako Terdampak Covid-19 Lewat Pemkab

    Bank Lampung Cabang Salurkan Paket Sembako Terdampak Covid-19 Lewat Pemkab

    Mesuji (SL)-Kantor Cabang Bank Lampung Kabupaten Mesuji, menyerahkan bantuan 100 paket sembako kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji yang kemudian untuk di bagikan kepada masyarakat yang terdampak Covid 19, pada Hari Senin, 15 Juni 2020.

    Bantuan itu diserahkan Eria Desomsoni Direktur Utama PT. Bank Lampung Melalui Ary Satria Pimpinan Bank Lampung Kantor cabang Simpang Pematang, memberikan 100 paket bantuan sosial berupa sembako kepada warga terdampak covid 19 yang di terima langsung Bupati Mesuji Hi.Saply TH di rumah Dinas Bupati Desa Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.

    Ary Satria berharap bantuan paket sembako ini dapat disalurkan dengan baik sehingga meringankan beban masyarakat Mesuji khususnya yang terdampak Covid-19. “Kami sendiri kan belum tahu titik – titik mana yang bisa distribusikan untuk bantuan tersebut maka dari itu ,kami menyerahkan langsung ke Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk didistribusikan secara langsung,” katanya.

    “Kami perwakilan dari Bank Lampung berharap kepada masyarakat semoga bantuan paket sembako tersebut dapat bermanfaat dan bisa membantu meringankan beban masyarakat terdampak covid 19” harapnya.

    Sementara itu, Bupati Mesuji mengaku sangat mengapresiasi bantuan tersebut. Menurutnya bantuan ini akan sangat membantu masyarakat Kabupaten Mesuji yang terdampak Covid-19 seperti saat ini.

    “Ini suatu kesyukuran bagi kita karena diserahkannya ke Pemerintah Daerah untuk didistribusikan, dipercayakan kepada kita untuk mengidentifikasi masyarakat mana yang belum mendapatkan bantuan sembako di massa – massa seperti ini,” Ujarnya.

    Dengan adanya bantuan ini masyarakat juga ikut ambil bagian dalam upaya penanganan Covid-19 di Kabupaten yang akbrab di sapa Bumi Ragab Begawe Caram ini. Bupati Mesuji berharap mudah – mudahan kepedulian yang telah dilakukan Bank Lampung, Cabang Mesuji ini bisa diikuti oleh bank-bank lain dan BUMN yang ada di Kabupaten Mesuji ini. (AAN.S)

  • Dewan Mesuji Minta Bupati Saply Copot Sekwan Dawam Ismail Yang Ogah Garap SPPD Perjalanan Dinas?

    Dewan Mesuji Minta Bupati Saply Copot Sekwan Dawam Ismail Yang Ogah Garap SPPD Perjalanan Dinas?

    Mesuji (SL)-Anggota DPRD Kabupaten Mesuji meminta Sekertaris Dewan Dawan Ismail Tajudin mengundurkan diri dari jabatan sebagai Sekwan, di DPRD kabupaten Mesuji karena membuat gaduh persoalan yang ada di Kantor DPRD Kabupaten Mesuji, Minggu 14 Juni 2020.

    Desakan Dewan itu juga telah disampaikan Sekwan Ismail Kepada Bupati Mesuji. Sebagai sekretaris dewan DPRD Kabupaten Mesuji dia siap mundur dari jabatan. “Saya pribadi siap untuk mundur dari jabatan saya selaku sekretaris dewan DPRD Kabupaten Mesuji. Sebenarnya permasalahan itu sepele dikarenakan saya tidak memperbolehkan Anggota DPRD Mesuji dan menolak untuk dinas luar ke Jakarta Zona Merah,” kata Ismail Tajudin.

    Sebelumnya beberapa anggota DPRD Kabupaten Mesuji dari berbagai fraksi memberikan tanggapan terkait curhatan Sekwan kepada Bupati Mesuji. Salah satu anggota dewan, Parsuki memberikan penekanan bahwa sesuai pasal 11 ayat 5 dalam rangka urusan teknis operasional sekretaris dewan berada di bawah tanggung jawab terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Mesuji.

    Dan secara administrasi bertanggung jawab kepada Bupati melalui sekretaris dewan. “Ismail dianggap dari beberapa dewan DPRD Kabupaten Mesuji bekerja semau maumu dan seenaknya sendiri, dia tidak memungsikan Job description.” Kata Parsuki

    “Kami meminta kepada Bupati Mesuji untuk segera mengajukan nama-nama pengganti sekarang sekretaris dewan sesuai dengan undang-undang nomor 32 tahun 2004 pasal 123 ayat 2 tentang penepatan harus persetujuan harus melalui keputusan rapat paripurna” tambah Parsuki.

    Hal itu juga dikatakan oleh anggota DPRD Kabupaten Mesuji politisi partai PAN Mat Nur menjelaskan bahwa menilai kunjungan kerja 15 anggota DPRD Kabupaten Mesuji ke DKI Jakarta dalam rangka koordinasi penyusunan tata tertib pengisian kursi wakil bupati Mesuji untuk DPRD Kabupaten Mesuji.

    Mestinya telah melakukan proses ketentuan protokol kesehatan yang tentunya ditentukan oleh pemerintah itu sendiri. “Jika apabila kita mengikuti petunjuk protokol kesehatan Tidak ada salahnya kita melakukan perjalanan dinas ke DKI Jakarta,” kata Matnur. (AAN.S)

  • Kabupaten Mesuji Berlakukan New Normal, Bupati Saply Ingatkan Protokol Kesehatan

    Kabupaten Mesuji Berlakukan New Normal, Bupati Saply Ingatkan Protokol Kesehatan

    Mesuji (SL)-Bupati Mesuji H Saply TH pimpin apel bersama terpadu pasukan operasi pendisiplinan protokol kesehatan yang dilaksanakan di alun-alun Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, Jum’at 12 Juni 2020.

    Apel yang dilakukan bersama forkopimda Kabupaten Mesuji dan intansi terkait lainnya itu untuk melakukan guna persiapan news normal untuk Kabupaten Mesuji, yang sudah disiarkan langsung oleh Kepala Dinas Provinsi untuk Kabupaten Mesuji sudah bisa melaksanakan News normal.

    Dalam sambutannya Bupati Mesuji haji sapi menyampaikan bahwa Kabupaten Mesuji akan melakukan penerapan normal baru terhitung sejak digelarnya apel pasukan operasi disiplin protokol kesehatan hari ini. “Kita bersyukur di Kabupaten Mesuji ini sampai pada hari ini masih dalam kondisi zona hijau dari penyebaran covid-19 namun bukan berarti kita bebas dari virus yang mematikan ini,”ujar H.Saply.

    Bupati Mesuji, minta kepada seluruh masyarakat dan instansi yang terkait dapat bisa mendukung dan harus benar-benar mematuhi kedisiplinan agar kita semua terjangkit virus covid 19. “Dalam penerapan News normal di Kabupaten Mesuji kita harus benar-benar melaksanakan dan mengikuti peraturan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari untuk kedepan” tegas H Saply.

    Usai melaksanakan apel terpadu kedisiplinan protokol kesehatan untuk News normal di Kabupaten Mesuji, Bupati Mesuji mengecek seluruh persiapan mulai dari kendaraan mobil ambulans sampai perlengkapan alat untuk mengatasi virus Covid-19. Apel dihadiri seluruh forkopimda Kabupaten Mesuji TNI Polri dan ormas yang ada di Kabupaten Mesuji. (AAN.S)

  • Bupati Saply Kunjungi Warga Korban Banjir di Rawajitu Utara

    Bupati Saply Kunjungi Warga Korban Banjir di Rawajitu Utara

    Mesuji (SL)-Bupati Mesuji H Saply MT menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat tiga desa terdampak banjir di Kecamatan Rawajitu Utara. Pemberian bantuan, dilakukan Bupati dan rombongan saat mengunjungi wilayah Kecamatan Rawajitu Utara, Kamis 11 Juni 2020.

    Bupati Mesuji H.Saply TH mendatangi tiga desa di kecamatan Rawajitu Utara sambil membagikan sembako kepada 175 kepala keluarga di Desa Sidang Muara Jaya, 45 Siswa Siswi SD, dan TK. Bupati Mesuji H.Saply TH meminta Kepada Dinas BPBD Dan Dinas lainnya agar cepat tanggap mengatasi banjir yang melanda di tiga desa tersebut.

    “Bukan hanya bantuan saja yang harus kita bantu tetapi kita harus berupaya bagaimana caranya agar desa yang terkena banjir untuk kedepan agar tidak kena banjir lagi di saat musim hujan,” kata Saply.

    Kepala desa Sidang Muara Jaya Benuang Alitopa juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Mesuji H.Saply Dan Sekda Mesuji Samsudin beserta rombongan yang datang dan memberika bantuan Kepada Warga Desa Sidang Muara Jaya.

    “Kami atas nama pemerintah Desa Sidang Muara Jaya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Mesuji yang sudah memberikan bantuan kepada masyarakat desa Sidang Muara Jaya. Semoga bantuan yang di berikan Pemkab Mesuji bisa meringankan warga dan menjadi berkah bagi masyarakat desa Sidang Muara Jaya” ujar Benuang. (AAN.S)

  • Berlaku News Normal Bupati Saply Sidak Pasar dan Imbau Tetap Jaga Protokol Kesehatan

    Berlaku News Normal Bupati Saply Sidak Pasar dan Imbau Tetap Jaga Protokol Kesehatan

    Mesuji (SL)-Bupati Mesuji H Saply TH mengingatkan para pedagang pasar agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal itu disampaikan Bupaty saat meninjau meninjau Pasar KTM di Desa Tanjung Mas Makmur Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Kamis 11 Juni 2020.

    Kunjungan Bupati Mesuji H.Saply TH di dampingi Sekda Mesuji Samsudin dan beberapa Kepala Dinas di pasar KTM Desa Tanjung Mas Makmur Kecamatan Mesuji Timur untuk Memastikan masyarakat Mesuji dan pedagang pasar benar benar memngikuit Protokol Kesehatan.

    .Dalam Himbauannya Bupati Mesuji mengatakan kepada masyarakat dan para pedagang harus benar benar menaati himbauan protokol kesehatan. “Tetap jaga protokol kesehataan, seperti selalu mencuci tangan, memakai masker dan selalu jaga jarak yang telah di tentukan. Agar Kita Semua Terhindar dari Virus Covid-19,” kata Saply.

    Walaupun, kata Saply, Kabupaten Mesuji sudah ditetapkan News Normal bukan berarti sudah aman dari Virus Corona. “Untuk melakukan aktifitas, kita harus menjaga agar Kabupaten Mesuji aman dari virus Covid-19,” Ucap Saply yang mengajak masyarakat Mesuji bersama sama menjaga mesuji Aman Dari Virus Corona dan memulai Tatanan New Normal dengan menggunakan Standar Protokol Kesehatan. (AAN.S)

  • Bupati H Saply Ajak Masyarakat Mesuji Pertahankan Zona Hijau Covid-19

    Bupati H Saply Ajak Masyarakat Mesuji Pertahankan Zona Hijau Covid-19

    Mesuji (SL)-Bupati Mesuji, Saply TH meminta masyarakat untuk disiplin mengikuti peraturan pemerintah menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari. Hal itu penting dalam rangka ikut partisipasi menanggulangi penyebaran pandemi Covid 19.  Pesan itu disampaikan Bupati, dalam acara Sosialisasi penanganan Covid 19 yang berlangsung di aula sekertariat Pemda Mesuji, Rabu 10 Juni 2020.

    Saply juga meminta kepada Tim Gugus Tugas Penangulangan Covid-19 Pemda mesuji, camat, serta kepala Desa se Kabupaten Mesuji agar dapat terus melakukan sosialisasi kesehatan kepada masyarakat, sehingga Mesuji tetap bertahan di Zona hijau. “Saya atas nama pemerintah kabupaten mesuji sangat mengapresiasi kepada semua pihak yang terus bekerja keras melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, hingga masih dalam keadaan zona hijau,” kata Saply.

    Menurut Saply, belum diketahui kapan berakhirnya Pandemi Covid-1. Karena itu Mesuji harus mempertahankan maksimal status Zona Hijau. “Kita semua tidak tau kapan berhenti nya wabah ini, oleh sebab itu walaupun keadaan kabupaten Mesuji masih dalam zona hijau, kita semua harus tetap maksimal melakukan penanganan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat,” katanya.

    Masyarakat Mesuji, harus terus patuhi protokol kesehatan. “Seperti selalu menggunakan masker setiap berpegian, jaga jarak, jangan berkerumun, walaupun saat ini sudah New Normal, kita semua harus Disiplin karena itu merupakan kunci utama menecegah wabah Covid 19,” katanya. (AAN.S)

  • Tebar 10 Ribu Bibit Ikan Patin, Bupati Saply Siap Bantu Petani Yang Kesulitan

    Tebar 10 Ribu Bibit Ikan Patin, Bupati Saply Siap Bantu Petani Yang Kesulitan

    Mesuji (SL)-Bupati Mesuji Hi. Saply TH berjanji akaan memfasilitasi masyarakat para petani yang membutuhkan bantuan untuk kegiatan pertanian, peternakan, dan perikanan. Masyarakat atau melalui kelompok, silahkan mengajukan kepada pemerintah daerah.

    Hal itu dikatakan H, Saply, menebar 10 ribu benih bibit ikan patin hasil produksi dari Balai benih ikan (BBI) Kabupaten Mesuji, di 25 kolam, di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Senin 8 Juni 2020.

    “Bagi masyarakat yang mau menggarap lahan padi sawah gadu milik masing-masing silahkan mengajukan proposal ke Pemerintah Daerah. Nanti kami siap untuk membantu. Misal ada pembukaan lahan yang bongkor Pemda kan ada alat berat atau kebutuhan lainnya di bidang pertanian padi sawah, silahkan secepatnya ajukan proposal supaya kami secepatnya bisa merealisasi,” kata Safly.

    Pelepasan benih ikan oleh Bupati Mesuji didampingi Kepala Dinas Perikanan Bapak Yudi Santoso, sekretaris Dinas Perikan Bapak Ardi Umum, Kabid perikanan Bapak Sean , Camat Tanjung Raya, Kades Desa dan masyarakat. “Nanti dalam pelepasan benih ikan yang akan dilepas jangan langsung dituangkan ke kolam, biarkan ikan lepas pelan-pelan dari kantong plastik supaya ikan menetralkan dengan air kolam. Harapan saya ikan yang sudah kami bantu kedepanya bisa terawat dan bisa berkepanjangan untuk mendapatkan hasil yang maksimal,” kata Saply.

    Kabid Budidaya Perikanan Sean Guritno mewakili Kadis Perikanan Yudi Santoso mengatakan bahwaa ikan yang ditebar itu untuk mencukupi 25 kolam, ada 10.000 ekor dan merupakan suatu hasil produksi dari Balai benih ikan (BBI) Kabupaten Mesuji. “Untuk ukuran ikan yang ditabur kurang lebih mencapai 3 (tiga) inchi dengan umur sudah mencapai 45 hari atau 1,5 bulan,” katanya. (AAN.S)

  • Mesuji Bahas Kesiapan Ketahanan Pangan

    Mesuji Bahas Kesiapan Ketahanan Pangan

    Mesuji (SL)-Mencari solusi alternatif agar kebutuhan pangan masyarakat Mesuji bisa tercukupi di masa Pandemi covid19, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Mesuji bersama OPD mengelar Rapat Kordinasn (Rakor) membahas Ketahana Pangan di masa Pandemi Covid-19, di aula Pemkab Mesuji, Rabu 3 Mei 2020.

    Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Mesuji Najzul Fikri mengatakan rakor ini untuk mengatasi ketahanan pangan bagi masyarakat Kabupaten Mesuji, sehingga tidak kekurangan sandang pangan di karenakan dampak pandemi covid19.

    “Kita mengupayakan jalan alternatif yang bisa dilakukan masyarakat pada umumnya yang memiliki keterbatasan anggaran, dalam waktu singkat ini kita berupaya agar bisa mencukupi kebutuhan pangan sehari-hariDan Kedepan diskusi ini akan melibatkan berbagai lapisan masyarakat secara virtual.” Ujarnya.

    Dalam rakor pembahasan sandang pangan ini dihadiri oleh Sekda Mesuji Edinson Basid, Stap Ahli bupati Mesuji Hamdani, Asisten I dan II Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mesuji Huminsa Lubis, Kepala Dinas Perhubungan Agus Harianto. (AAN.S)

  • Polsek Tanjung Raya Tangkap Pria Bandar Sabu di Wiralaga

    Polsek Tanjung Raya Tangkap Pria Bandar Sabu di Wiralaga

    Mesuji (SL)-Di tengah Pandemi Covid-19, jajaran Polsek Tanjung Raya berhasil mengamankan bseorang pri yang diduga menjadi bandar Narkoba jenis Sabu, Selasa 02 Juni 2020. Pria diduga bandar narkoba itu SP (43), warga Talang Gunung, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

    Kapolres Mesuji AKBP Alim yang diwakili Kapolsek Tanjung Raya AKP Ataka membenarkan adanya penangkapan Bandar Narkoba. “Iya benar, jajaran Polsek Tanjung Raya telah berhasil mengamankan seorang pria yang di duga Bandar Narkoba warga,”Kata AKP Ataka.

    Menurut Kapolsek panangkapan berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat bahwa ada seseorang yang dicurigai sebagai Bandar Narkoba menggunakan kendaraan R2 Honda Revo Absolut. “Berbekal informasi tersebut, kemudian anggota Polsek Tanjung Raya di back up anggota Polsubsektor Mesuji melakukan razia di jalan poros Brabasan- Wiralaga, tepatnya di Desa Gedung Mulya,”Jelasnya.

    Setelah itu anggota langsung menghadang dan memeriksa seorang pengendara motor yang di curigai membawa barang haram tersebut. “Setelah dilakukan penggeledahan, Pelaku SP kedapatan membawa empat bungkus Narkoba jenis sabu yang di simpan di dalam celana dalam pelaku,” katanya.

    Kemudian, petugas mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) kantong berwana coklat (untuk mnyimpan sabu), 4 kantong plastik klip sabu, 1 bungkus plastik klip, Hp HPC warna hitam ke Mapolres Mesuji. Petugas masih mengembangkan kasus tersebut. (AAN.S)

  • Reskrim Mesuji Panggil Saksi Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE Cemarkan Nama Media dan Hoax di FB

    Reskrim Mesuji Panggil Saksi Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE Cemarkan Nama Media dan Hoax di FB

    Mesuji (SL)-Polres Mesuji mulai proses kasus dugaan pencemaran nama baik media dan kabar Hoax melalui media sosial oleh akun Facebook benama Dargho Windhu. Penyidik Sat Reskrim Polres Mesuji memanggil saksi untuk dimintai keterangan, Selasa 02 Juni 2020.

    Baca: Akun Facebook Dargho Windhu Dilaporkan Sebarkan Hoax 

    Baca: Sebut Media Bohong Dan Sebar Hoax Orang Gila Meninggal Karena Covid-19 Akun FB Dargho Windhu Akan di Laporkan ke Polisi

    Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopariansyah SH MH mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan Polres Mesuji merujuk Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara republik Indonesia tentang kepala polisi republik Indonesia nomor 6 Tahun 2019 tentang manajemen penyidikan tindak pidana.

    Dan Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Nomor 3 tahun 2014 tentang standar operasional prosedur penyelidikan tindak pidana laporan polisi nomor LP/150/V/2020/polda Lampung/resor mesuji/spkt tanggal 12 Mei 2020, dan Surat perintah tugas nomor. 2 SP gas/18/V/2020/Reskrim tanggal 26 Mei 2020.

    Penyidik memulai proses kepentingan penyelidikan tindak pidana tentang dugaan terjadinya tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dan transaksi elektronik yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 9 Mei 2020 sekitar pukul 9 WIB di akun Facebook atas nama Dargho Windhu.

    Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 45 ayat 1 30 pasal 28 ayat 1 undang-undang republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik maka kami akan memintai keterangan saksi.

    “Hari ini kami sudah melayangkan surat panggilan kepada saksi agar besok pada hari Rabu tanggal 03 Juni 2020 untuk hadir ke mapolres untuk dimintai keterangan tentang dugaan penyebaran berita bohong dan merugikan konsumen dalam transaksi elektronik,” kata Iptu Riki Nopariansyah SH MH.

    “Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 45 ayat 13 a pasal 28 ayat 1 UU RI NO.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI NO.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik,sehubungan dengan dasar tersebut di atas guna kepentingan penyidikan kiranya saksi dapat hadir pada Kamis 4 Juni 2020 di Mapolres,” kata Riki. (AAN.S)