Mesuji (SL)-Bupati Mesuji H. Saply TH mengingatkan para pejabat dan ASN di Lingkungan Pemkab Mesuji, Aparatur Sipil Negara (ASN) diam-diam terpantau berpergian ke luar Kabupaten Mesuji tanpa izin, dan terkesan mencari kesempatan dan kerja semau mau.
Hal itu disampaikan Saply, saat mepimpin rapat kordinasi gugus tugas penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di kabupaten Mesuji, di rumah dinas bupati, Desa Simpang Mesuji Kecamatan Simpang Pematang, Senin 30 Maret 2020.
“Sejumlah ASN pulang-pergi ke luar Mesuji. Padahal sudah saya bilang, kita ini bukan libur tapi bekerja dari rumah. Stand-by. Jangan pergi-pergi!. Kalau masih ada yang keluar, jangan pulang lagi. Kalau minta diganti, saya ganti. Eselon II dan III absen setiap hari dan teruskan ke saya,” ujar Saply kesal.
Menanggapi hal ini, PLH Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji, Edison Basid Habibi menegaskan kembali prihal Surat Edaran nomor 440/1120/1.01/MSJ/2020 tentang Tindaklanjut Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mesuji.
Dalam edaran itu salah satunya disebutkan: Untuk meminimalisir penyebaran Coviod-19, ASN di Kabupaten Mesuji dapat melaksanakan tugas-tugas pekerjaan kantor atau kedinasan di rumah masing-masing dan bukan libur. “Jadi bukan libur. Karena itu, para pejabat tidak boleh keluar dari Mesuji atau berada di luar daerah. Handphone harus selalu aktif dan bila dikontak sewaktu-waktu jarak tempuhnya tidak lebih dari satu jam,” kata Sekda. (AAN.S)