Mesuji (SL)-Masyarakat Mesuji mengadukan soal rendahnya harga getah karet, kelangkaan pupuk bersubsidi, penerima bantuan PKH dan BPNT yang tidak tepat sasaran, termasuk saol buruknya infrastruktur jalan dan usulan pembangunan jembatan, termasuk soal Register 45.
Hal itu disampaikan warga kepada Anggota DPR RI Fraksi Golkar Ir. Hanan A. Rozak, MS, yang melakukan Kunjungan Kerja Perorangan pada Reses Masa Persidangan II ke Daerah Pemilihan Lampung Dua di Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji, Rabu 11 Maret 2020.
Diawal pemaparannya, Hanan A. Rozak menjelaskan tugas dan fungsi anggota DPR RI, dilanjutkan dengan penjelasan terkait Kementerian maupun Lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi 2 DPR RI. Hanan juga menyatakan sedang memperjuangkan gaji atau insentif Ketua RT dan Badan Perwakilan Desa.
Dalam dialog perwakilan masyarakat menyampaikan usulan, saran, laporan dan aspirasi lainnya kepada Anggota DPR RI Ir. Hanan A. Rozak, MS. “Harga getah karet yang rendah, kelangkaan pupuk bersubsidi, penerima bantuan PKH dan BPNT yang tidak tepat sasaran, intrsturuk jalan dan jembatan,” kata warga.
Ketua Badan Perwakilan Desa Simpang Pematang, Bambang Parianto juga menyampaikan perlunya pemerintah pusat menyelesaikan konflik pertanahan, terutama di Kawasan Register 45. “Komnflik regiter 45 hingga kini terus berlarut, mohon pemerintah pusat menyelesaikannya,” katanya.
Menanggapi usulan dan masukan maupun laporan masyarakat, Anggota DPR RI Ir. Hanan A. Rozak, MS mengatakan akan meneruskan semua aspirasi tersebut ke komisi terkait dan ke pemerintah sesuai kewenangannya.
“Aspirasi masyarakat ini akan saya sampaikan ke Pemerintah Pusat dan DPR RI melalui Fraksi Golkar untuk diteruskan ke anggota DPR RI Fraksi Golkar yang bertugas di Komisi terkait. Selain itu usulan yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten dan Provinsi akan dikoordinasikan dengan pemerintah terkait”, kata Hanan.
Soal RT dan BPD, Hanan minta doa dari masyarakat. “Ketua RT adalah orang yang paling mengetahui keadaan dan permasalahan warga di Desa atau Kampung. Sementara gaji dan insentifnya belum ada aturan yang baku sehingga berbeda-beda disetiap Kabupaten. Berbeda dengan Kepala Dusun yang sudah diatur sebesar dua jutaan, mendekati gaji Kepala Desa. Saya akan memperjuangkan kenaikan Gaji Ketua RT dan Peraturannya, ” pungkas Hanan A. Rozak.
Bupati Mesuji diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Drs. Hamdani, bersama Camat Simpang Pematang, M. Mausiruddin, S.sos menyampaikan potensi Kabupaten Mesuji yg memiliki luas sawah sekitar 34.000 hektare, perkebunan karet, sawit, singkong dan potensi perikanan sungai. Dalam Kunjungan Kerja Reses ini, anggota DPR RI Ir. Hanan A.Rozak, MS didampingi beberapa Tenaga Ahli diantaranya I Gede Aditya Sukantra, STP., M. Aris Pratama, SE, dan Irwan Natakusuma, M.Si. (AAN.S)