Kategori: Mesuji

  • Pembangunanan Dana Desa 2019 Desa Sriwijaya Tahapan Kedua Lanjutkan Rijid Beton Dan Lapangan Futsal

    Pembangunanan Dana Desa 2019 Desa Sriwijaya Tahapan Kedua Lanjutkan Rijid Beton Dan Lapangan Futsal

    Mesuji (SL)-Pembangunan Jalan Rabat Beton sepanjang 300 meter yang terletak di Rk 4 RT 8 dan lapangan putsal berukuran 20×30 yang berlokasi di Rk 2 RT 4 Desa Sriwijaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji yang dilakukan tahap 2 tinggal 20 persen penkerjaannya. Pembangunan proyek jalan dan lapangan futsall tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) TA 2019.

    Pembangunan rabat beton

    Kepala Desa Sriwijaya Juwadi ,mengatakan, pembangunan Jalan Rabat Beton tersebut dipastikan akan selesai pada Oktober 2019 ini, saat ini pihak aparatur Desa bersama TPK dan warga, terus melakukan pengerjaannya.Rabu 02/10/19. “Untuk pembangunan lapangan fudsal yang berukuran 20×30 sudah 80 persen hampir selesai,dan pembangunan Rijid Beton 100 persen sudah selesai sesuai dengan Rab yang ada kami lakukan,” katanya.

    “Kami pemerintah desa Sriwijaya meminta kepada masyarakat agar terus bersama-sama menjaga dan memanfaat kan fasilitas serta bangunan yang sudah di berikan oleh pemerintah melalui dana desa ini,” katanya. (Aan/**)

  • Sedang Asik Menunggu Mangsa, Satreskrim Polres Mesuji Sergap Tiga Orang Warga Sodong

    Sedang Asik Menunggu Mangsa, Satreskrim Polres Mesuji Sergap Tiga Orang Warga Sodong

    Mesuji (SL)-Jajaran Satreskim Polres Mesuji dengan cekatan merespon video yang beredar viral di media sosial tentang praktek pungutan liar terhadap pengendara di jalan Tol Trans Sumatera dan berhasil mengamankan tiga orang warga Sungai Sodong, OKI, Sumsel.

    Kecepatan penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP Dennis.

    AKP Denis menjelaskan, bahwa hal itu merupakan bukti keseriusan Polres Mesuji dalam memberantas praktek pungli yang meresahkan pengendara. Saat dikonfirmasi perihal penangkapan tiga pelaku, ia membenarkan.

    “Sekitar pukul 11.00 WIB kami berhasil mengamankan tiga orang laki-laki saat menyisir Tol Trans Sumatera. Berdasarkan beredarnya video viral pungli terhadap pengendara di Tol Trans Sumatera, maka kami terus tingkatkan patroli,” ujar AKP Dennis mewakili Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, Minggu (30/9/2019).

    Kemudian, Kasat Reskrim menjelaskan saat penyisiran didapat beberapa orang sedang berdiri.

    “Melihat gerak gerik orang tersebut mencurigakan di KM 252 Desa Margo Makmur, Mesuji perbatasan dengan Lampung-Sungai Sodong, OKI, Sumsel, kami langsung melakukan penggeledahan dan mendapatkan sajam yang diletakkan di dalam jok motor Yamaha Jupiter berwarna merah tanpa Nopol serta sejumlah uang. Saat ditanya, pelaku membenarkan melakukan pungli terhadap para sopir yang melintas,” jelasnya.

    Ketiga pelaku yang diamankan adalah Saktu Sapei Bin Thalib (26), Ahmad Bin Mangku Mukmin (29), dan Tedin Bin Kalung (37). Ketiganya adalah warga Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, Sumsel.

    “Pelaku disangkakan pasal 368 Kuhp Jo UU Darurat 1951. Saat ini para pelaku beserta barang bukti kendaran roda dua dan uang tunai sejumlah Rp 147.000, dengan pecahan Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000 dan Rp 1.000, serta dua bilah senjata tajam sudah diamankan. Kami akan tindak tegas siapapun yang melakukan praktek pungli,” tegas AKP Dennis.  (Aan)

  • Plt Bupati H. Saply Serahkan Bantuan 4 Unit Mobil Truk Dinas Pendidikan Untuk Angkutan Sekolah di Mesuji

    Plt Bupati H. Saply Serahkan Bantuan 4 Unit Mobil Truk Dinas Pendidikan Untuk Angkutan Sekolah di Mesuji

    Mesuji (SL)-Dinas pendidikan Kabupaten Mesuji memberikan bantuan 4 unit mobil untuk kegiatan pendidikan di Kebupaten Mesuji. Penyerahan dilakukan oleh Plt Bupati Mesuji H. Saply TH , bersamaan dengan acara peringatan hari kesaktian Pancasila, Selasa 1 Oktober 2019.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Mesuji Samsudin mengatakan distribusi kendaraan truk sekolah sebanyak 4 unit untuk antar jemput anak sekolah. Sekolah yang meneriam bantuan  satu unit untuk SDN 4 Way Serdang, SD Negeri 16 Way Serdang,  Satu unit untuk SMP Negeri 13 Mesuji (RJU), dan satu unit untuk TK Negri 19 Mesuji di Panca Jaya.

    Samsudin berharap kendaraan truk sekolah bisa bermanfaat bagi sekolah dan kendaran bisa di jaga. Pemberian bantuan kendaraan operasional sekolah langsung di berikan plt Bupati Mesuji  H. Saply TH di dampingi kepala dinas pendidikan Mesuji Samsudin kepada 4 sekolah yang mendapatkan. (Aan Seiawan)

  • Peringati Hari Kesaktian Pancasila Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo Ajak Cegah Paham Radikalisme

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo Ajak Cegah Paham Radikalisme

    Mesuji (SL)-Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo mengajak masyarakat dan jajaran Personilnya untuk menjadikan momen hari kesaktian Pansasila, sebagai bahan pemahaman terhadaap nilai nila Pancasila yang hidup, dan terus mengembangkan kepada generasi penerus bangsa.

    Hal disampaikan Edi Purnomo, saat menjadi Inspektur Upacara memperingati hari Kesaktian Pancasila, Markas Polres Mesuji, Selasa, 1 OKtober 2019. “Pancasila menjadi sistem nilai yang hidup, untuk itu harus terus menerus menumbuh kembangkan nilai-nilai pancasila kepada semua generasi penerus bangsa,” kata AKBP Edi Purnomo .

    Terkait paham Radikalisme, Kapolres Mesuji menyebutkan faham ini karakternya adalah selalu merasa paling benar sendiri dan mengabaikan hak-hak dasar orang lain, hal itu sangat bertentangan dengan pancasila. “Oleh karena itu kita harus bersyukur dan terus memperkuat Pancasila yang telah menunjukkan dan memungkinkan kita hidup berdampingan secara damai, harmonis,dan penuh toleransi.” Jelasnya.

    Selain itu, Pancasila sebagai dasar penguatan karakter menuju Indonesia maju dan bahagia. Pancasila adalah sumber nilai jati diri bangsa sekaligus pondasi Negara kita. Sebagai Falsafah negara dan menjadi acuan dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan bahagia. “Pancasila juga mempersatukan kita sebagai bangsa dan negara secara utuh. Juga memperkuat sendi-sendi kehidupan sosial, ekonomi,budaya,politik masyarakat,” katanya. (Aan Setiawan)

  • DPRD Mesuji Paripurnakan Penyampaian Calon Pimpinan Ketua DPRD Mesuji

    DPRD Mesuji Paripurnakan Penyampaian Calon Pimpinan Ketua DPRD Mesuji

    Mesuji (SL)-DPRD kabupaten Mesuji menggelar Rapat Paripurna pertama dalam rangka penyampaian nama calon pimpinan DPRD kabupaten Mesuji periode 2019-2024.selasa 01/10/19. Paripurna dipimpin ketua DPRD sementara Fuad Amrullah.

    Ketua DPRD sementara Fuad Amrullah mengatakan dari tiga partai politik penetapan Elviana yang di usung dari partai Nasdem sebagai ketua DPRD Kapbuaten mesuji. “Sedangkan Bob Nasution yang di usung dari partai PDIP menjadi wakil ketua DPRD Kabupaten Mesuji, dan Yulianti Ahni Safitri dari partai PPP,” ucap Fuad

    Acara tersebut di hadiri Plt Bupati Mesuji H.Saply TH, sekertaris daerah Indra Kusuma Wijaya, Kepala OPD, Kapolsek Tanjung Raya Iptu Ataka dan 29 anggota DPRD dari 35 DPRD kabupaten Mesuji dan 6 lainya tidak hadir. (Aan Setiawan)

  • Polsek Banjar Agung “Enggan” Proses Kasus Penganiayaan Dua Wartawan Mesuji

    Polsek Banjar Agung “Enggan” Proses Kasus Penganiayaan Dua Wartawan Mesuji

    Mesuji (SL)-Organisasi Wartawan Mesuji menilai, Polres Tulang Bawang khususnya Polsek Banjar Agung, lamban menangani Kasus pengroyokan dan penganiayaan dua Wartawan Media Online yang bertugas di Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang,  yakni Aan Setiawan dan Buhari pada (12/9/19) yang lalu. Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang terkesan mengabaikan penanganan masalah tersebut.

    Karena itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mesuji,  Alzoni, meminta Kepolisian Polsek Banjar Agung agar segera menangkap para terduga pelaku pengroyokan dan penganiayaan tersebut. Karena tidak ada alasan pihak Kepolisian untuk tidak menangkap para pelaku jikalau memang bukti-bukti dan saksi sudah cukup.

    “Kita meminta pihak Kepolisian Sektor Banjar Agung segera menangkap terduga pelaku pengroyokan terhadap kedua Wartawan Mesuji dan Tulang Bawang, apa lagi permasalahan ini sudah lebih dari empat belas hari, Tidak ada alasan bagi Kepolisian untuk tidak menangkap para pelaku apabila semua saksi dan bukti-bukti sudah di rasa cukup, karena pihak Kepolisianlah yang lebih memahami terkait cara dan trik dalam menangkap para terduga pelaku,” tegas Alzoni, Jumat (27/9/19)

    Aan Setiawan, salah satu korban mengatakan, bahwa dirinya dan Buhori juga menilai Polsek Banjar Agung sangat lamban dalam menangani kasus tersebut, dirinya dan Buhori merasa di permainkan tidak ada kejelasan apa lagi tersiar isu bahwa pihaknya telah melakukan perdamaian dengan para pelaku di rumah salah seorang tokoh masyarakat di pasar unit dua Tulang Bawang beberapa waktu yang lalu.

    Aan dan Buhori sangat menyayangkan adanya isu tersebut apalagi yang memberikan informasi perdamain itu salah seorang Oknum Anggota Polsek Banjar Agung. “Saya tegaskan sekali lagi bahwa tidak pernah ada perdamaian antara kami ataupun keluarga kami dangan para pelaku yang mengeroyok saya, saya sangat kecewa dengan pihak Polsek Banjar Agung yang sampai saat ini masih belum menangkap para terduga pelaku yang mengeroyok dan menganiaya saya,” katanya.

    “Dan bila sampai senin pekan depan belum juga pelaku di tangkap maka saya dan Buhori juga di dampingi teman-teman media yang lain akan mendatangi Polres Tulang Bawang untuk melaporkan hal tersebut dan tidak menutup kemungkinan kami akan ke polda lampung,” tegas Aan. (Red)

  • Ketua KNPI Mesuji Protes, Tim Sel KPU Loloskan Sururi Abdilah Yang Warga Bandar Lampung

    Ketua KNPI Mesuji Protes, Tim Sel KPU Loloskan Sururi Abdilah Yang Warga Bandar Lampung

    Mesuji (SL)-DPD KNPI Kabupaten Mesuji sayangkan sikap Tim Seleksi KPU Mesuji yang tetap meloloskan, Sururi Abdillah, salah satu peserta yang bukan warga Mesuji dan Tidak pernah berdomisili di Jum’at 27/09/19. Faktanya Sururi pernah menjadi PPK Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung dengan Nomor SK 460/PP.04.1-BA/1872/KPU-KPT/VII/2019, Tanggal 03 Juli 2019.

    “Kami sudah sampaikan kepada Tim Seleksi untuk tidak meloloskan Sururi Abdillah, sebab bukanlah warga yang berdomisili di Mesuji, Artinya Sururi Abdillah terindikasi sudah melakukan pemalsuan data, ada apa dengan Taem seleksi KPU Kabupaten Mesuji,” kata Idrus Topik.

    Idrus mencurigai, adakah peserta titipan, atau karna ada ikatan kekerabatan antara Timsel dengan peserta atas nama Sururi Abdilah ini, “Sehingga Tim seleksi bersikukuh mempertahankan Sururi Abdilah, sangat di sayangkan kalau sampai Taem seleksi yang berasal dari akademisi menggadaikan kredibilitas nya sebagai kaum intelektual,” kata Idrus.

    Idrus memastikan bahwa yang disampaikan bukanlah rekayasa, atau tendensi tetapi berdasarkan fakta, “Yang kami sampaikan adalah fakta dilapangan bahwa Sururi Abdilah adalah warga Bandar Lampung. Terbukti dengan SK KPU Kota Bandar Lampung tertanggal 03 Juli 2019,” katanya.

    Jadi, sangat di ragukan integritas, kredibilitas, dan tanggung jawabnya terhadap lembaga nantinya, “Apabila dalam hal yang kecil saja dia Sururi Abdilah tidak berlaku jujur, dan terkesan memanfaatkan situasi yang saat ini mungkin lebih menguntungkannya,” katanya.

    Oleh sebab itu atasa nama KNPI, menegaskan kepada Timsel KPU Kabupaten Mesuji utuk segera menggugurkan Sururi Abdillah sebagai calon anggota KPU, dan tidak mengikutsertakannya dalam tahapan seleksi berikutnya. “Apabila hal ini tidak di indahkan kami akan melakukan aksi di Kantor KPU Kab & Provinsi menuntut utuk menyudahi kegiatan seleksi yang terkesan Hanya Formalitas saja hanya Tes CAT yang murni, selebihnya atas dasar pesanan, oleh sebab itu indah kan tuntutan kami sehingga asumsi negatif sirna,” tegas Idrus.

    Sementara Sururi Abdillah belum memberikan tanggapan atas temuan KNPI tersebut. (Aan Setiawan)

  • Polres Mesuji Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik 2019

    Polres Mesuji Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik 2019

    Mesuji (SL)-Polres Mesuji menggelar Konferensi Pers hasil Operasi antik 2019 selama 14 hari yang dilakukan dari bulan Agustus sampai dengan September, Rabu (25/09/2019).

    Komprensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo bersama kasat narkoba polres Mesuji AKP Gandi.

    Pada konferensi pers tersebut, AKBP Edi Purnomo mengatakan, bahwa Operasi Antik 2019 yang telah dilaksanakan selama 14 hari, dari bulan Agustus sampai September ini,  yang dilakukan jajaran polres Mesuji khususnya satuan narkoba berhasil mengungkap 17 orang tersangka   dan mendapatkan barang bukti sebanyak 2.9,6kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2001 butir pil ekstasi.

    “Dari 17 tersangka yang kami amankan, salah satu tersangka adalah seorang aparatur desa di kabupaten Mesuji,” ujar AKBP Edi.

    Dari jumlah narkoba yang kita amankan, lanjutnya, kita bisa menyelamatkan 1500 jiwa di kabupaten Mesuji, khususnya bagi pemuda mesuji.

    Kapolres Mesuji menghimbau kepada seluruh warga masyarakat yang ada di Kabupaten Mesuji, agar bisa membantu aparat kepolisian untuk menumpas peredaran narkoba di wilayah hukum polres Mesuji, agar Mesuji bisa terlepas dari narkoba. (AAN. S)

  • Anak Disetubuhi Selama Lima Tahun, Ibu Baru Lapor Setelah Diancam Untuk Dibunuh

    Anak Disetubuhi Selama Lima Tahun, Ibu Baru Lapor Setelah Diancam Untuk Dibunuh

    Mesuji (SL)-Aksi bejat yang dilakukan T. Armi (52), warga  Desa Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang yang tega menyetubuhi anak tirinya bernama Lia (23) selama lima tahun, sejak tahun 2015, akhirnya terungkap.

    Disampaikan Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Dennis, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, bahwa pelaku asusila tersebut telah diamankan di Mapolres Mesuji pada Selasa (24/9/2019).

    “Dasarnya LP Nomor : LP/ 297 / IX / 2019 / Polda Lampung / Res Mesuji / SPKT. Keluarga tersebut telah bertempat tinggal di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang. Kejadian pemerkosaan telah berlangsung selama lima tahun, dari tahun 2015 sampai tahun 2019,” terang AKP Dennis, Rabu (25/09/2019).

    AKP Dennis menjelaskan, kejadian  bermula saat terjadi cekcok mulut antara Janatun (41) dengan suaminya T. Armi saat membicarakan anaknya.

    Jadi, lanjutnya, setelah cekcok mulut sepasang suami istri itu, si anak bernama Lia mendengar. Kemudian setelah pelaku sudah pergi, lalu Lia mendatangi ibunya. Pada saat itulah Lia mengungkapkan kejadian yang menimpanya pada sang ibu.

    “Ibu sudah ngomongin saya, ibu tau gak selama ini saya sudah disetubuhi oleh suami ibu?” ujar Lia.

    Namun sang ibu seperti tidak menggubris pengaduan anaknya, dan tak lama sang ibu malah menyuruh anaknya untuk tidur.

    Setelah beberapa bulan, ternyata si anak menceritakan kisahnya kepada orang lain dan kemudian  sampai terdengar ke telinga pelaku.

    “Mendengar kabar bahwa anak tirinya bercerita kepada orang lain, karena merasa malu pelaku mengancam akan membunuh istrinya dengan cara menembak. Tak lama setelah itu, kemudian istri bersama anaknya melaporkan ke Mapolres Mesuji. Pelaku dijerat Pasal 285 Sub Pasal 269 KUHP tentang Pemerkosaan Sub Perbuatan Cabul,” terang AKP Dennis. (AAN.S)

  • Selama Ops Antik, Polres Mesuji Bekuk 17 Tersangka, Satu Diantaranya Aparatur Pemerintah

    Selama Ops Antik, Polres Mesuji Bekuk 17 Tersangka, Satu Diantaranya Aparatur Pemerintah

    Mesuji (SL)-Jajaran Polres Mesuji dalam Operasi Antik berhasil mengamankan 17 tersangka, satu diantaranya aparatur Pemerintah yang diketahui Kepala Desa berinisial JN. Operasi tersebut berlangsung bulan Agustus sampai September 2019 dengan jumlah barang bukti yang fantastis mencapai 2,00963 Kg dan Ekstasi 2001 butir, setara menyelamatkan 150 ribu jiwa manusia.

    “Operasi antik dilakukan selama 14 hari di Bulan Agustus ditambah pengembangannya sampai Bulan September. Pengembangan terakhir di akhir September Polres Mesuji berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2 kg sabu dan 2000 Ekstasi. Dengan digagalkannya peredaran Narkoba tersebut terselamatkan sekitar 150 ribu jiwa manusia,”Ungkap Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo didampingi Kasat Narkoba Polres Mesuji AKP Gandi, Rabu(25/9/2019).

    Selain itu, Kapolres Mesuji juga terus berupaya melakukan pencegahan dengan cara mengingatkan kepada masyarakat. “Saat kami lakukan patroli dan penyuluhan, disela-sela kegiatan itu kami selalu mengingatkan bahaya Narkoba dan untuk tidak menyentuh apalagi ikut menjual barang haram tersebut, disamping melanggar hukum juga dapat mengancam jiwa kita. Bila ada yang kedapatan menyimpan, memakai terlebih menjual Narkotika maka kami akan tindak tegas,” Ungkapnya. (Aan Setiawan)