Kategori: Nasional

  • Perang Antar Pendukung Pilkada di Puncak Jaya Pasca Pencoblosan Menewaskan 12 Orang Ratusan Bangunan Terbakar, Disusupi KKB?

    Perang Antar Pendukung Pilkada di Puncak Jaya Pasca Pencoblosan Menewaskan 12 Orang Ratusan Bangunan Terbakar, Disusupi KKB?

    Puncak Jaya, sinarlampung.co-Aksi saling serang antar pendukung pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Puncak Jaya menyebabkan sedikitnya 12 orang meninggal dunia, lebih dari 650 orang luka-luka, dan lebih dari 230 bangunan rumah terbakar, termasuk kantor dan sekolah. Peristiwa ini terjadi sejak 27 November 2024 hingga 4 April 2025.

    Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani, didampingi Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol Adarma Sinaga, mengatakan bahwa bentrokan terjadi antara massa pendukung Paslon 01 dan Paslon 02. “Dari hasil pendataan, korban meninggal dunia (MD) sebanyak 12 orang. Delapan di antaranya berasal dari kubu Paslon 01,” ujar Faizal dalam keterangan tertulisnya.

    Selain korban tewas, jumlah korban luka-luka akibat terkena panah mencapai 658 orang. Rinciannya, 423 orang merupakan pendukung Paslon 01, sedangkan 230 lainnya dari kubu Paslon 02. Kerugian material juga tercatat cukup besar.

    Sebanyak 201 bangunan terbakar, terdiri dari 196 unit rumah warga, satu bangunan sekolah (SD Pruleme Belakang Toba Jaya), satu kantor balai kampung Trikora, satu kantor distrik Irimuli, satu kantor Partai Gelora, serta satu kantor balai desa Pagaleme.

    Faizal menyatakan bahwa sejumlah korban meninggal terkena tembakan senjata api yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang memanfaatkan situasi politik di tengah pelaksanaan Pilkada. “Ini menjadi perhatian serius kami, karena KKB sengaja memanfaatkan situasi konflik untuk melancarkan aksinya,” ujarnya.

    Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di tengah situasi politik yang memanas. “Kami mengajak seluruh warga Puncak Jaya untuk bersama-sama menjaga kamtibmas demi menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Yusuf. (Red)

  • Putra Kalianda Irjen Rudi Setiawan Jabat Kapolda Jawa Barat

    Putra Kalianda Irjen Rudi Setiawan Jabat Kapolda Jawa Barat

    Jakarta, sinarlampung.co-Kepala Deputi Bidang Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi Irjen Rudi Setiawan Sangun, ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Jawa Barat, menggantikan Irjen Akhmad Wiyagus, yang digeser untuk mengisi Jabatan Astamaops Polri.

    Dengan begitu Irjen Wiyagus, juga naik satu tingkat menjadi Komjen atau jenderal bintang tiga. Rotasi dan mutasi itu ersamaan dengan sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri, tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/688/IV/KEP./2025 tertanggal 13 Maret 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Anwar.

    Para jenderal yang ikut muasi, adalah Komjen Agung Setya Imam Effendi yang sebelumnya mendapat penugasan luar struktur sebagai Wakil Kepala BIN menjadi Pati Bareskrim Polri. Komjen Imam Sugianto dari posisinya sebagai Asisten Utama Bidang Operasi (Astamaops), diposisikan menggantikan posisi Agung sebagai Wakil Kepala BIN.

    Selain itu, Kapolri juga merotasi Irjen Aries Syarief Hidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Sosial dan Budaya Kapolri menjadi Pati Staf Ahli dalam rangka pensiun. Kapolri menunjuk Brigjen Kumbul Kusdwijanto Sudjadi yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK untuk menggantikan Aries.

    Profil Irjen Pol Rudi Setiawan

    Irjen Pol Rudi Setiawan lahir di Kalianda, Lampung Selatan, pada 9 November 1968. Ia merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1993 dan memulai kariernya sebagai perwira pertama dengan spesialisasi di bidang reserse.

    Sebagai bagian dari pengembangan diri dan profesionalisme, Rudi melanjutkan pendidikan di pendidikan tinggi ilmu kepolisian (PTIK). Tak hanya itu, pada tahun 2002, ia mendapat kesempatan menimba ilmu investigasi dan penyidikan di lembaga penegak hukum terkemuka dunia, FBI, Amerika Serikat.

    Karier pendidikannya berlanjut ke sekolah staf dan pimpinan (sespim) Polri serta sekolah staf dan pimpinan tinggi (sespimti) Polri pada tahun 2016.

    Irjen Rudi telah menempati berbagai jabatan penting dalam institusi Polri. Di awal kariernya, ia pernah bertugas sebagai penyidik madya di Direktorat II Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Tahun 2010, ia dipercaya menjabat sebagai kapolres Indramayu.

    Kariernya terus menanjak. Tahun 2012, ia ditunjuk menjadi wakil direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Sumatera Utara, kemudian pada 2013 dimutasi sebagai perwira menengah SSDM Polri dengan penugasan sebagai sekretaris pribadi presiden RI.

    Setelah itu, ia menjabat sebagai kapolres Metro Bekasi Kota (2014), kasubdit IV dittipidum Bareskrim Polri (2015), dan sempat menduduki posisi analis kebijakan madya bidang pidana umum dalam rangka pendidikan sespimti Polri.

    Tahun 2017, ia dipercaya memimpin Direktorat Reserse Kriminal Khusus di dua wilayah sekaligus, yaitu Polda Lampung dan Polda Sumatera Selatan. Tahun yang sama, ia menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya. Lalu pada 2019, ia dipercaya menjadi wakapolda Lampung dan kemudian wakapolda Sumatera Selatan.

    Tahun 2023 menjadi tonggak penting dalam karier Rudi Setiawan ketika ia ditunjuk sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggantikan Irjen Pol Karyoto. Dalam jabatan strategis tersebut, Rudi terlibat langsung dalam berbagai operasi penindakan kasus korupsi besar dan kompleks di Indonesia.

    Pengalaman intensifnya dalam pemberantasan korupsi di KPK menjadi modal penting saat kini ia dipercaya memimpin Polda Jawa Barat. Keahlian dan pemahaman mendalamnya terkait jaringan korupsi, serta ketegasan yang telah ditunjukkannya selama di KPK, diharapkan dapat membawa semangat baru dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di wilayah Jawa Barat.

    Dikenal sebagai sosok profesional, tegas, dan berintegritas, Irjen Pol Rudi Setiawan diharapkan mampu mendorong reformasi di tubuh kepolisian daerah Jawa Barat dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya dalam hal pemberantasan kejahatan dan korupsi. (Red)

  • Lisa Mariana Muncul ke Publik dan Beberkan Kisahnya Bersama Ridwan Kamil

    Lisa Mariana Muncul ke Publik dan Beberkan Kisahnya Bersama Ridwan Kamil

    Jakarta, sinarlampung.co-Lisa Mariana, muncul ke publik dan membuat pengakuan baru soal hubungan gelapnya dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Lisa mengklaim pernah menjalin hubungan gelap dengan Ridwan Kamil dan bahkan mengaku sempat mengandung anak hasil dari hubungan tersebut.

    Dalam konferensi pers, Lisa, mengaku hubungan itu bermula pada tahun 2021 setelah dia dikenalkan oleh seorang berinisial AA kepada Ridwan Kamil. Tak lama kemudian, Ridwan Kamil menghubunginya lewat pesan pribadi di Instagram dan mulai intens berkomunikasi. “Berlanjut ke medsos dan Pak RK yang men-DM saya di Instagram. Kejadiannya di bulan Mei 2021,” ujar Lisa, saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 11 April 2025 didampingi tim kuasa hukumnya.

    Dari komunikasi itu, Lisa mengaku hubungan mereka berkembang ke tahap yang lebih dalam. Lisa menyebut hubungan mereka sebagai hubungan pacaran dan berlangsung cukup intens, bahkan menggunakan aplikasi Telegram untuk berkomunikasi. “Itu hubungannya sudah pacaran. Komunikasi selanjutnya berlanjut ke Telegram layaknya orang pacaran,” jelasnya.

    Lisa juga mengungkap panggilan sayang yang biasa ia gunakan kepada Ridwan Kamil. “Akang, akang aja manggilnya,” ucap Lisa di depan awak media. Namun, hubungan tersebut tak berlangsung lama. Lisa mengaku bahwa Ridwan Kamil memutuskan hubungan setelah ketahuan oleh istrinya, Atalia Praratya. “(Ridwan Kamil) mengatakan ‘saya sudah tidak memakai Telegram lagi karena ketahuan istri’,” kata Lisa menirukan pernyataan Ridwan Kamil.

    Setelah hubungan mereka berakhir, Lisa menyebut dirinya sempat mengetahui bahwa ia hamil. Ia pun memberitahu Ridwan Kamil soal kehamilan tersebut. “Lalu dari Palembang ternyata positif hamil, setelah kurang lebih dua atau tiga minggu kemudian,” ucap Lisa.

    Menurut Lisa, Ridwan Kamil saat itu menyarankan agar kandungan digugurkan dengan alasan pendidikan dan usia Lisa yang masih muda. “Karena kala itu saya masih berusia 21 tahun. Saya nggak pernah berhubungan dengan laki-laki manapun selain Pak RK,” katanya saat konferensi pers.

    RK menyuruh menggugurkan kandungan dan mengirim uang. Tetapi Lisa mengako ogah untuk menggugurkan kandungannya itu, Lisa tetap memilih membesarkan anaknya seorang diri.

    Meski belum ada tanggapan resmi dari pihak Ridwan Kamil maupun Atalia, pengakuan Lisa Mariana ini telah memicu kehebohan dan reaksi beragam dari warganet di media sosial. “Kalau benar, ini sangat mengecewakan. Selalu tampil religius dan keluarga harmonis, ternyata di baliknya…,” tulis seorang netizen. “Jangan cepat percaya, semua masih sepihak,” tulis netizen lain.

    Sebelumnya, dalam sosial media pribadinya, Lisa mengatakan bahwa dirinya melahirkan anak dari Ridwan Kamil. Itu terjadi beberapa tahun silam, kabar miring tersebut sempat dibantah oleh Ridwan Kamil melalui instagram pribadinya. Namun, Lisa tetap bersikukuh bahwa anak perempuannya adalah hasil hubungan dirinya dengan Ridwan Kamil.

    Lisa juga tidak merinci lebih lanjut bagaimana proses komunikasi setelah momen tersebut, namun ia menegaskan bahwa apa yang ia ungkapkan hari ini adalah bentuk klarifikasi sekaligus pembelaan terhadap dirinya yang telah menjadi perbincangan di ruang digital.

    Bantahan Ridwan Kamil

    Sebelumnya, Ridwan Kamil sempat menyampaikan klarifikasi berkait tuduhan Lisa Mariana yang mengaku punya anak dari Ridwan Kamil. Klarifikasi tersebut dia sampaikan melalui unggahannya di Instagram.

    Berikut isinya:

    “Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu persatu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin

    Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang. Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah.

    Dan Permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya.

    Yang saya tidak pahami adalah mengapa sekarang dimunculkan lagi, atas motivasi yang saya tidak pahami. semoga yang bersangkutan diberikan hidayah.

    Karenanya untuk kali ini, saya akan menggunakan tim hukum, untuk mewakili saya dalam permasalahan ini, sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah ini bisa diperlihatkan kembali pada waktu yang dibutuhkan.

    Sementara itu yang bisa saya sampaikan. Mohon maaf lahir batin atas dosa dan kekhilafan saya, baik yang terasa atau tidak, karena sejatinya saya hanya manusia biasa.

    Dan mohon doanya agar kami selalu dijauhkan dari fitnah dunia, dan semua yang membaca berita bisa tabbayun dengan jernih., apalagi ini saat bulan suci Ramadhan. Terima kasih,” demikian klarifikasi Ridwan Kamil yang diunggah melalui Instagramnya, Kamis 27 Maret 2025. (Red)

  • Tiga Hakim Yang Bebaskan Terdakwa Korupsi CPO Termasuk Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta Ditahan Kejagung

    Tiga Hakim Yang Bebaskan Terdakwa Korupsi CPO Termasuk Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta Ditahan Kejagung

    Jakarta, sinarlampung.co-Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) sebagai tersangka di kasus vonis bebas terdakwa korporasi dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit pada Januari 2021-April 2022.

    Baca: Kejagung Tangkap Ketua PN Jakarta Selatan Panitra dan Dua Pengacara Terkait Suap Rp60 Miliar, Bebaskan Terdakwa Korupsi Ekspor CPO

    “Maka pada malam hari tadi sekitar pukul 11.30, tim penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujar Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin 14 April 2025 dini hari.

    Abdul Qomar menjelaskan, ada tujuh saksi yang diperiksa secara maraton hari ini, dengan tiga di antaranya adalah yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Agam Syarif Baharuddin (ABS) selaku hakim PN Jakarta Pusat, Ali Muhtarom (AM) selaku hakim PN Jakarta Pusat, dan Djuyamto (DJU) selaku hakim PN Jakarta Selatan.

    Ketiganya merupakan majelis hakim yang menyidangkan terdakwa korporasi yang divonis lepas, dengan susunannya Ketua Majelis Hakim Djuyamto, Hakim Anggota Agam Syarif Baharuddin dan Hakim Anggota Ali Muhtarom. “Terhadap para tersangka dilakukan penahanan 20 hari ke depan,” kata Qohar.

    Terhadap ketiga tersangka, yakni hakim Agam Syarif Baharuddin, hakim Ali Muhtarom, dan hakim Djuyamto (DJU) ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

    Ada Peran Wahyu Gunawan Panitera Muda Perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), dan dua Advokad Marcella Santoso dan Aryanto

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, terungkapnya dugaan pengurusan perkara untuk vonis terdakwa korporasi mafia minyak goreng Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berawal dari pengembangan kasus putusan bebas Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya. Hingga akhirnya ditangkap salah satu tersangka yaitu Muhammad Arif Nuryanta (MAN) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

    “Bahwa pada hari Jumat, pada tanggal 11 kemarin malam, tim Penyidik Kejaksaan Agung melakukan tindakan penggeledahan di lima tempat, di provinsi daerah khusus Ibu Kota Jakarta. Sehubungan dengan Penyidikan tindak pidana Korupsi, Suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya,” tutur Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Sabtu 12 April 2025 malam.

    Qohar menyebut, dari pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi yakni suap dan atau gratifikasi di Pengadilan Negeri Surabaya, penyidik menemukan adanya bukti perkara serupa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat penggeledahan.

    “Dalam tindakan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan adanya alat bukti, baik berupa dokumen dan berupa uang yang mengarah pada dugaan adanya tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” jelas dia.

    Dari situ, maka pada Sabtu, 12 April 2025 penyidik kembali melakukan penggeledahan di berbagai tempat di Jakarta dan daerah lainnya. Tim Kejagung juga membawa para tersangka yaitu Muhammad Arif Nuryanta (MAN) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Gunawan (WG) selaku Panitera Muda Perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Marcella Santoso (MS) dan Aryanto (AR) selaku advokat, serta saksi lainnya untuk menjalani pemeriksaan.

    “Kemudian setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang bersangkutan, penyidik memperoleh alat bukti yang cukup, telah terjadi tindak pidana suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di pengadilan negeri Jakarta Pusat,” ungkapnya.

    “Bahwa tindak pidana korupi suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut, diduga berkaitan dengan pengurusan perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil atau CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit pada bulan Januari 2021 sampai dengan bulan April 2022 atas nama terdakwa korporasi,” ujar Qohar.

    Kronologis Penyerahan Uang

    Kejaksaan Agung menduga ketiga tersangka menerima uang suap yang diserahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN). Tujuannya, agar ketiga hakim memutuskan perkara CPO korporasi besar menjadi onslag atau putusan lepas.

    Uang suap sebesar Rp 22,5 miliar dibagikan sebanyak dua kali. Pertama, sebesar 4,5 miliar di ruangan Muhammad Arif Nuryanta. “Rp 4,5 miliar tadi, oleh ASB dimasukkan ke dalam goodie bag. Kemudian setelah keluar dari ruangan yang tadi dibagi kepada tiga orang, yaitu masing-masing ASB sendiri, kepada AL yang keduanya sebagai hakim anggota, dan juga kepada DJU sebagai ketua majelis hakim dalam persidangan perkara dimaksud,” katanya.

    Lalu pada September-Oktober 2024, Muhammad Arif Nuryanta menyerahkan uang senilai Rp18 miliar kepada Djuyamto (DJU).  Djuyamto membagi uang tersebut dengan Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom yang diserahkan di depan Bank BRI Pasar Baru Jakarta Pusat.

    “Untuk ASB menerima uang dollar AS dan bila disetarakan rupiah sebesar Rp 4,5 miliar, DJU menerima uang dollar AS jika dirupiahkan sebesar atau setara Rp6 miliar, dan AM menerima uang berupa dollar AS jika disetarakan rupiah sebesar Rp 5 miliar,” ujarnya. (Red)

  • Provinsi Lampung Masih Masuk 10 Besar Daerah Terkorup

    Provinsi Lampung Masih Masuk 10 Besar Daerah Terkorup

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Prilaku korupsi di lingkungan Pemerintahan di Provinsi Lampung masih harus mendapat perhatian serius dari para kepala daerah. Karena Provinsi Lampung menempati peringkat 10 sebagai provinsi dengan kasus korupsi terbanyak di Indonesia.

    Direktori Putusan Tipikor Mahkamah Agung RI mengungkapkan data dari tahun 2020 hingga 2024 telah terjadi 151 kasus korupsi yang menjerat aparatur pemerintah di seluruh wilay Provinsi Lampung, dengan nilai kerugian negara tidak kurang dari Rp207.593.412.073,19. *Rp207,5 miliar lebih)

    Dari data itu, Kabupaten Lampung Timur merupakan Kabupaten yang terbanyak terjadi tindak pidana korupsi, yaitu 21 kasus dengan kerugian negara sebesar Rp 3.287.914.315,75. Lalu urutan ke-2 aparatur pemerintah terkorup di Provinsi Lampung terjadi di lingkungan Pemkab Lampung Utara (Lampura). Sepanjang tahun 2020-2024 telah terjadi 19 kasus korupsi, dengan kerugian negara senilai Rp88.131.402.135,62. Dan merupakan kerugian uang negara terbesar di Provinsi Lampung.

    Untuk Kota Bandar Lampung menempati urutan ke-3, dengan 15 kasus korupsi dan kerugian negara Rp57.058.100.047,43. Jumlah kerugian negaranya berada di ranking ke-2 di Provinsi Lampung setelah Lampung Utara.

    Sedangkan peringkat ke-4 sebagai wilayah terkorup adalah Kabupaten Way Kanan, dengan 13 kasus dan kerugian negara mencapai Rp8.161.480.963,99. Posisi wilayah terkorup ke-5 adalah Kabupaten Pesawaran, dengan 12 kasus dan kerugian negara Rp5.655.144.020,00.

    Kabupaten Tanggamus di peringkat ke-6, juga dengan jumlah sama, yaitu 12 kasus korupsi dan kerugian negara sebanyak Rp5.405.775.629,00. Lalu Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) dengan 10 kasus dan kerugian negara Rp 11.958.937.442,25 di peringkat ke-7 sebagai wilayah terkorup di Lampung.

    Posisi ke-8 adalah Kabupaten Mesuji dengan 9 kasus, dan merugikan keuangan negara sebanyak Rp6.614.144.616,00. Posisi ke-9 sebagai wilayah terkorup di Lampung era tahun 2020 hingga 2024 adalah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Juga dengan 9 kasus, jumlah kerugian negara di angka Rp5.288.262.554,27.

    Sementara, posisi ke-10 sebagai wilayah terkorup adalah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), dengan 8 kasus, dan telah merugikan negara sebanyak Rp 7.120.833.264,58. Disusul Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menempati posisi ke-11, dengan 6 kasus dan membuat kerugian negara sebesar Rp2.725.449.503,00. Dan Kabupaten Lampung Barat berada di peringkat ke-12, dengan 5 kasus serta telah merugikan keuangan negara Rp1.499.329.204,00.

    Sedang 3 wilayah lainnya sama-sama memiliki 4 kasus. Yaitu Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dengan kerugian negara Rp1.905.455.175,00, Kabupaten Pringsewu dengan kerugian negara Rp1.734.710.984,00, dan Kota Metro dengan kerugian negara Rp1.046.472.218,28.

    Dominasi Korupsi Sektor Infrastruktur

    Menurut data Direktori Putusan Tipikor Mahkamah Agung RI, jenis korupsi di lingkungan aparatur pemerintah di semua tingkatan di Provinsi Lampung dari tahun 2020 hingga 2024 sebanyak 151 kasus tersebut terdiri dari: 132 kasus praktik merugikan keuangan negara (87,4%), 10 kasus gratifikasi (6,6%), 7 kasus pemerasan (4,6%), dan 2 kasus penggelapan dalam jabatan (1,3%).

    Daftar Praktik korupsi selama tahun 2020 hingga 2024 di Lampung:

    1. Sektor Desa 69 Kasus Kerugian Negara Rp28.209.962.636,16.

    2. Sektor Infrastruktur 23 Kasus Kerugian Negara Rp108.777.371.800,94.

    3. Sektor Kesehatan 13 Kasus Kerugian Negara Rp 8.049.865.912,00.

    4. Sektor Pendidikan. 11 Kasus Kerugian Negara Rp 23.133.153.019,51.

    5. Sektor Administrasi Umum Pemerintah 10 Kasus. Kerugian Negara Rp 10.412.775.283,00.

    6. Sektor Sosial. 7 Kasus Kerugian Negara Rp 1.176.472.950,00.

    7. Sektor Pertanian 4 Kasus Kerugian Negara Rp 8.555.545.802,58.

    8. Sektor BUMN – Perbankan 3 Kasus Kerugian Negara Rp 3.201.513.770,00.

    9. Sektor Fiskal 3 Kasus Kerugian Negara Rp 3.895.628.504,00.

    10. Sektor BUMD 2 Kasus Kerugian Negara Rp 5.192.343.474,00.

    11. Sektor BUMDes 2 Kasus Kerugian Negara Rp 1.109.916.742,00.

    12. Sektor Lain-Lain 4 Kasus Kerugian Negara Rp 5.878.862.179,00. (Red)

  • Kejagung Tangkap Ketua PN Jakarta Selatan Panitra dan Dua Pengacara Terkait Suap Rp60 Miliar, Bebaskan Terdakwa Korupsi Ekspor CPO

    Kejagung Tangkap Ketua PN Jakarta Selatan Panitra dan Dua Pengacara Terkait Suap Rp60 Miliar, Bebaskan Terdakwa Korupsi Ekspor CPO

    Jakarta, sinarlampung.co- Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN). MAN ditangkap atas kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bersama seorang Panitera dan dua pengacara, Sabtu, 12 April 2025.

    Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar menjelaskan ada sejumlah orang yang ditangkap dalam penyidikan kasus tersebut. Salah satu pihak yang disebutkan ialah Muhammad Arif Nuryanta.

    “Penyidik membawa beberapa orang yaitu antara lain WG, seorang panitera muda perdaya pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kemudian MS dan AR berprofesi sebagai advokat,” kata Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu 12 April 2025.

    Muhammad Arif Nuryanta diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus yang diusut Kejagung saat ini berkaitan dengan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di pengadilan tersebut. Dari penggeledahan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu juga ditemukan beberapa uang.

    “Setelah melakukan terhadap saksi-saksi yang bersangkutan, penyidik memperoleh alat bukti yang cukup telah terjadi tindakan suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” Ujar Qohar.

    Keempat orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di PN Jakpus. Mereka WG selaku panitera muda pada PN Jakarta Utara, MS dan AR selaku pengacara, dan MAN selaku Ketua PN Jaksel

    “Pada hari ini Sabtu, 12 April 2025 penyidik Kejaksaan Agung, menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka karena telah ditemui bukti yang cukup terjadinya tindak pidana suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di PN Jakpus,” Kata Qohar.

    Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Ekspor CPO

    Informasi di Kejagung menyebutkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta alias Arif ditangkap Kejaksaan Agung terkait kasus suap vonis bebas tiga tersangka kasus dugaan suap fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Arif disebut menerima suap dari tiga perusahaan sebesar sebanyak Rp60 miliar.

    Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung di lima tempat yang berada di wilayah Jakarta pada Jumat 11 April 2025 malam.

    Saat itu, Kejaksaan Agung sedang menyidik kasus korupsi dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Surabaya yang melibatkan mantan kepala Badan Diklat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

    Diketahui Zarof Ricar saat ini masih menjalani proses hukum setelah diamankan terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

    “Jadi ini bermula dari pengembangan perkara yang kita tangani terkait dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Surabaya,” kata Abdul Qohar. (Red)

  • Penambang Emas Dibantai OPM, Puluhan Pekerja Lari ke Hutan 11 Tewas

    Penambang Emas Dibantai OPM, Puluhan Pekerja Lari ke Hutan 11 Tewas

    Papua, sinarlampung.co-Kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap XVI Yahukimo dan Kodap III Ndugama dilaporkan membunuh 11 pekerja tambang emas di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Informasi di Yahukimo menyebutkan peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu 6 April 2025.

    Baca: Komisi I DPR Kecam Penyerangan oleh KKB di Yahukimo, Menham: Serang Warga Sipil KKB Melanggar HAM

    11 pekerja tambang emas itu tewas secara mengenaskan dalam serangan brutal yang diduga dilakukan oleh kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah pegunungan Kabupaten Yahukimo, Papua.

    Insiden berdarah ini terjadi di lokasi penambangan terpencil yang hanya bisa diakses melalui jalur darat dan udara dengan medan ekstrem. Para korban pekerja tambang yang mayoritas merupakan pendatang dan warga lokal.

    Menurut laporan awal dari aparat keamanan, kelompok OPM menyerbu area tambang sekitar pukul 08.30 WIT. Mereka datang membawa senjata api dan senjata tajam, menyerang secara membabi buta. Tak ada waktu bagi para pekerja untuk menyelamatkan diri. Suara letusan senjata memecah keheningan pegunungan, diikuti jeritan korban yang tak berdaya.

    “Kami hanya bisa lari dan bersembunyi di semak-semak. Teman-teman yang tertangkap langsung ditembak atau dibacok. Itu kejadian paling mengerikan dalam hidup saya,” ungkap seorang pekerja yang selamat, masih terguncang.

    Tim evakuasi gabungan dari kepolisian dan TNI menemukan jenazah korban dalam kondisi mengenaskan, tersebar di berbagai titik lokasi tambang. Beberapa tewas akibat tembakan di bagian kepala dan dada, sementara yang lain mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam.

    Aksi Teror yang Terorganisir

    Pihak kepolisian menyebutkan, serangan ini diduga merupakan bagian dari aksi teror sistematis yang dilakukan OPM untuk mengguncang aktivitas ekonomi dan memutus rantai suplai logistik ke wilayah-wilayah tertentu. Aktivitas tambang emas menjadi sasaran utama karena dianggap sebagai simbol eksploitasi sumber daya alam Papua oleh pihak luar.

    Namun, yang menjadi sorotan adalah fakta bahwa korban dari serangan ini hanyalah pekerja sipil biasa bukan aparat, bukan elit, melainkan pencari nafkah.

    Insiden ini langsung menuai kecaman dari berbagai kalangan, termasuk tokoh adat, aktivis kemanusiaan, hingga pemerintah daerah. Kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. “Mereka bukan musuh, mereka hanya mencari nafkah. Kekerasan seperti ini justru menambah luka bagi Papua, ” ujar salah satu tokoh masyarakat Yahukimo.

    Aparat keamanan saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku dan memperketat pengamanan di lokasi-lokasi rawan. Pemerintah juga diminta untuk segera turun tangan dan memastikan jaminan keamanan bagi seluruh warga sipil di wilayah Papua, termasuk mereka yang terlibat dalam kegiatan ekonomi legal.

    Kabar awal, seorang pendulang emas bernama Saharuddin, yang berasal dari Sulawesi Selatan, meninggal dunia. Komandan Koramil Koroway Bulanop Kodim 1704 mendapatkan informasi bahwa korban penyerangan OPM di lokasi tersebut lebih dari satu orang.

    Ada indikasi kuat bahwa pelaku penyerangan berasal dari kelompok Kodap XVI Yahukimo yang terdiri dari Batalyon Yamue dan Batalion WSM, serta mendapatkan bantuan dari Kodap III Ndugama Derakma. Pasca-serangan, sebagian besar penambang yang selamat dilaporkan masih bersembunyi di hutan untuk menyelamatkan diri.

    Sementara itu, separuh lainnya telah berhasil melarikan diri melalui jalur sungai menuju Distrik Koroway Bulanop, Kampung Mabul, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan. Diperkirakan masih ada sekitar 30 penambang yang berada di hutan dan rencananya akan dijemput menggunakan perahu.

    Wartawan memperoleh data sementara terkait identitas para korban meninggal dan selamat, serta yang masih berada di dalam hutan. Adapun nama pekerja tambang meninggal dunia antara lain, Sahrudin mengalami luka bacok di kepala, Wawan (22) terkena panah, Gorontalo terkena panah, Feri Muarakun terkena tembakan, Stanly tertangkap, Sanger tertangkap dan Aidil dibacok leher belakang.

    Adapun korban selamat berjumlah 35 orang di Distrik Koroway Bulanop, Kampung Mabul Kabupaten Mappi diantaranya, Jaktam, Elo, Junus, Alma, Iqbal, Erdin, Feni, Meylani, Helma, Jefer, Imanuel, Albert. Selanjutnya, Aldo, Samuel, Andi K, Agus S, Muktar, Nenak, Rasi, Celu, Mas Botak, Irwan, Syemal, Fadil, Aca, Robert, Johan, Bram, Syawang, Markus, Melki, Maikel, Ele, Rio dan Jon.

    Kemudian korban yang terpisah dengan rombongan dan belum ada kabar pasti sampai saat ini, Bungsu Hari, Sahrudin, Anwar Tejo, Mustafa, Mursaleh, Sahmady, Agung, Iyan, dan Ansar. Kepala dusun bernama Dani bersama istrinya Geby kemungkinan selamat menurut keterangan dari penambang yang baru turun.

    Senjata yang digunakan kelompok OPM membunuh pendulang antara lain parang, panah, 2 pucuk senjata laras panjang. Kelompok OPM yang melaksanakan pengejaran terhadap masyarakat penambang disebut kurang lebih berjumlah 25 orang.

    Berdasarkan informasi lokasi terdekat dari Kabupaten Asmat, Distrik Koroway atau Tanah Merah Bovendigoel, dikarenakan berbatasan langsung dengan Kabupaten Asmat dan Bovendigoel yang memiliki akses lebih dekat dengan jalur sungai. Tidak terdapat pos aparat keamanan di lokasi penambangan.

    Saat ini tim dan forkopimda melaksanakan rapat koordinasi dalam mengambil langkah dan mencari informasi yang valid. Hingga berita ini disiarkan, wartawan masih terus menggali informasi lebih jauh terkait insiden itu.

    OPM Klaim Bunuh 11 Pendulang Emas

    Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) – Organisasi Papua Merdeka (OPM) mengklaim telah membunuh 11 orang pendulang emas di pedalaman Yahukimo, Papua Pegunungan. Peristiwa menggemparkan ini dilaporkan Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Elkius Kobak kepada Markas Pusat Komnas TPNPB, dan diterima Juru Bicara OPM, Sebby Sambom, Selasa 8 April 2025 malam.

    Elkius Kobak dalam laporannya menyebut pasukannya telah membantai 11 pendulang emas yang dituding sebagai anggota militer pemerintah Indonesia. Para korban dituduh melakukan penyamaran. Sebby Sambom dalam keterangannya menyebut aksi pembantaian oleh TPNPB-OPM dilancarkan selama tiga hari, sejak 6 hingga 8 April 2025.

    Operasi dilancarkan Elkius Kobak cs dengan bantuan PNPB Kodap III Ndugama Derakma.”Pembunuhan tersebut dilakukan selama tiga hari berturut-turut hingga Selasa,” ujar Sebby Sambom.

    TPNPB, lanjut Sebby, menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera menghentikan pengiriman pasukan ke Papua yang disebut mereka digunakan sebagai pendulang emas, tukang bangunan, atau pekerjaan lainnya. Mereka menegaskan akan menindak tegas anggota TNI yang bertugas di luar fungsi militer. (Red)

  • Ada Dua Pasien Wanita Lain Jadi Korban Predator Sex Dokter Residen Unpad Priguna Anugerah Pratama

    Ada Dua Pasien Wanita Lain Jadi Korban Predator Sex Dokter Residen Unpad Priguna Anugerah Pratama

    Bandung, sinarlampung.co-Penyelidikan kasus pemerkosaan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dengan pelaku dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama, bertambah dua orang. Dua korban lainya adalah pasien, dengan modus dan tempat yang sama, Jumat 11 April 2025.

    Baca: Dokter Residen Unpad Perkosa Keluarga Pasein RSHS Bandung

    Kedua korban tambahan itu sudah diminta keterangan dan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat. Keduanya mengaku menjadi sasaran tindakan bejat sang dokter. Kedua korban ini adalah pasien RSHS Bandung dengan usia masing-masing 21 dan 31 tahun. Mereka diperkosa dengan waktu berbeda, yakni pada tanggal 10 dan 16 Maret 2025.

    Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan kesamaan pola dan modus yang digunakan oleh Priguna terhadap kedua korban barunya. “Modus sama dengan dalih akan melakukan analisa anestesi dan kedua dilakukan uji alergi terhadap obat bius,” ujar Surawan saat memberikan keterangan pada Jumat 11 April 2025.

    Menurut Surawan, aksi terhadap dua korban tersebut terjadi dalam waktu yang berbeda, yakni pada 10 dan 16 Maret 2025 (Bulan Ramadhan,red). Keduanya adalah pasien RSHS Bandung dengan usia masing-masing 21 dan 31 tahun. “Korban dibawa ke tempat sama,” kata Surawan.

    Terungkapnya dua korban tambahan ini diungkap oleh pihak kepolisian sehari sebelumnya, Kamis 10 April 2025. Saat itu, urawan menyampaikan bahwa selain korban berinisial FH yang telah lebih dulu melapor, terdapat dua korban lain yang juga menjadi sasaran pelaku.

    Dengan terungkapnya korban-korban baru, pihak kepolisian membuka peluang kemungkinan bertambahnya jumlah korban dalam kasus ini. Polisi mengimbau masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa untuk segera melapor ke pihak berwajib agar proses hukum bisa berjalan secara menyeluruh. (Red)

  • Tante Evi Latifa Tewas Dibunuh Keponakan Yang Diurusnya Sejak Kecil

    Tante Evi Latifa Tewas Dibunuh Keponakan Yang Diurusnya Sejak Kecil

    Bogor, sinarlampung.co-Polisi akhirnya membongkar misteri kematian Evi Latifa atau EL (59) di Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Minggu 6 April 2025. Petugas menangkap seorang pria bernama Rezky Fauzan (28), yang ternyata keponakan yang dirawat sejak oleh korban.

    Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, Evi dan Rezky merupakan keponakan dan tante. “Jadi tersangka ini keponakan dari korban yang merupakan tantenya,” kata Aji di Mako Polresta Bogor Kota, Senin 7 April 2025.

    Menurut Aji, Rezky sendiri sudah tinggal bersama tantenya itu sejak usia 15 tahun. Saat pembunuhan, di dalam rumah itu hanya ada Evi dan Rezky. “Pelaku ini dirawat tantenya dari usia 15 tahun. Saat ini 28 tahun,” ujarnya.

    Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi di dalam rumah usai membunuh. Rezky terancam hukuman 15 tahun penjara. “Saat ini tersangka (Rezky) diancam hukuman 15 tahun penjara, pasal 338 Jo 351 ayat 5,” katanya.

    Saat dihadirkan dalam rilis Polresta di Aula Mako Polresta Bogor, Rezky mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tidak menggunakan penutup wajah atau masker. Reky terlihat hanya menundukan wajahnya.

    Sebelumnya, seorang perempuan berinisial EL (59) di Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, tewas dibunuh pada Minggu 6 April 2025. Polresta Bogor Kota langsung melakukan penyelidikan. “Benar ada peristiwa tersebut,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo saat dikonfirmasi.

    Menurut Eko EL tewas dibunuh sekira pukul 17.30 WIB. Sejumlah luka ditemukan di tubuh EL. Untuk pelaku sendiri masih ada hubungan darah dengan korban. Insiden bermula saat korban meminta pelaku untuk mencuci piring.

    Permintaan tersebut memicu percekcokan antara keduanya. “Korban sempat mencipratkan air ke wajah pelaku. Tersangka yang tidak terima langsung melempar spons cuci piring ke arah korban, lalu secara brutal memukuli wajah korban bertubi-tubi,” jelasnya.

    Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah dan mengeluarkan banyak darah dari bagian wajah. Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka sobek pada pelipis kanan dan kiri, luka di dagu, serta memar pada area mata. (Red)

  • Guru Silat Residivis Cabuli Dua Bocah Perempuan di Bandar Lampung, Modus Akan Dijadikan Murid

    Guru Silat Residivis Cabuli Dua Bocah Perempuan di Bandar Lampung, Modus Akan Dijadikan Murid

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Seorang pelatih silat, MM (47), warga Kelurahan Bumi Waras, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, harus berurusan dengan Polsek Teluk Betung Selatan, usai melakukan pencabulan kepada dua bocah perempuan anak tetangganya yang masih dibawah umur.

    Informasi di Polresta Bandar Lampung menyebutkan peristiwa pencabulan ini sendiri terjadi pada Rabu 2 April 2025, sekira pukul 15.30 WIB, di sebuah kendang kambing, Kelurahan Bumi Waras, Bandar Lampung. Kedua korban mau menuruti kemauan pelaku, lantaran diiming-imingi pelaku yang akan dimasukkan kedalam perguruan pencak silat.

    “Dibujuk rayu dengan iming-imgin, korban akan dimasukkan ke perguruan pencak silat, dimana pelaku ini bertugas sebagai pelatihnya,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Sabtu 5 April 2025.

    Modusnya, kedua korban dipanggil oleh pelaku dengan alasan akan membuatkan kedua seragam pencak silat. “Setelah dipanggil, kedua korban dibawa ke kandang kambing, yang tak jauh dari rumah pelaku. Kemudian pelaku malah meraba-raba kemaluan korban secara bergantian. Dengan alasan mengukur baju silat,” Kata Alfret.

    Mendapat perlakukan tak senonoh itu, kedua korban berontak berlari pulang, dan melaporkan peristiwa itu kepada orang tuanya. “Pelaku sempat mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa ini kepada orang lain,” jelas Kapolres.

    Usai menerima laporan dari orang tua korban, kemudian Polisi melakukan penyeledikan dan berhasil meringkus pelaku pelaku, pada Rabu 2 April 2025 malam di kediaman pelaku. “Kedua korban ini hubungannya teman, dan pelaku ini adalah tetangga kedua korban,” jelas Kapolres.

    Residivis Pencabulan Anak Tahun 2013

    Data di Kepolisian menyebutkan pelaku juga tercatat sebagai residivis dalam perkara pencabulan terhadap anak dibawah umur pada tahun 2013. Pelaku mengaku nekat melakukan hal tersebut karena khilaf. “Sementara ini korbannya masih dua orang, namun masih terus kami dalami,” kata Kapolresta.

    Petugas juga menyita dua pasang baju dan celana milik korban. “Terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dajn paling lama 15 tahun,” kata Alfret. (Red/*)