Kategori: Nasional

  • Setelah Absen 3 Kali, Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri Kamis Pagi

    Setelah Absen 3 Kali, Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri Kamis Pagi

    Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (16/11/2023) pukul 10.00 wib di Bareskrim Polri.

    Firli telah mengonfirmasi kesiapannya untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    Kesiapan Firli Bahuri untuk diperiksa pada Kamis pagi disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak.

    “Yang bersangkutan mengkonfirmasi lewat surat dari KPK RI 16 November 2023 akan memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan tambahan,” katanya.

    Diketahui, Firli baru satu kali menjalani pemeriksaan yakni pada 24 Oktober lalu. Setelah itu, ia absen dari pemeriksaan sebanyak tiga kali dan baru mengonfimasi kesiapannya untuk hadir di Bareskrim Polri pada Kamis pagi.(red)

  • IKA Muba Batam Periode 2022-2025 Dilantik 

    IKA Muba Batam Periode 2022-2025 Dilantik 

    Musi Banyuasin, sinarlampung.coSuasana ramai dan penuh keakraban menyelimuti acara silaturahmi Ikatan Keluarga Musi Banyuasin (IKA Muba) yang berlangsung di Harmoni One Hotel dan Convention Centre Batam, Minggu, 12 November 2023 Malam.

    Ribuan warga perantauan asal Muba yang tergabung dalam wadah IKA Muba di Batam tampak sangat bahagia berkumpul dan menikmati rangkaian kegiatan Pemkab muba tersebut.

    Acara silaturahmi ini disajikan Performance tari stabek dan Senjang persembahan dari Sanggar Sa’ayu binaan Ketua TP PKK Muba Asna Aini Apriyadi, hingga bagikan Doorprize tiga Unit Handphone kepada warga IKA Muba.

    Istimewa pertemuan bertajuk silahturahmi ini dihadiri Pj Sekda Musni Wijaya, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Tabrani Rizki, Wali Kota Batam Muhammad Rudi beserta jajarannya, organisasi perangkat daerah Pemkab Muba dan sejumlah musyawarah pimpinan daerah (Muspida) Muba turut hadir menyemarakkan suasana.

    “Kami bangga Pemkab Musi banyuasin kabupaten Tanah kelahiran kami kian tahun mengalami kemajuan. Jadi pak, Meski kami jauh disini tapi kami memantau terus perkembangan di Kabupaten Muba,” ungkap Ketua IKA-Muba Batam, Syamsuri.

    Sementara Pj Sekda Muba Musni Wijaya menyampaikan rasa bangga bisa berkumpul bersama ribuan warga asal Muba yang merantau di kota Batam provinsi Kepulauan Riau Pertemuan ini disebutkannya menjadi bukti bahwa persatuan dan kesatuan warga Muba sangat kuat.

    “Kabupaten Muba yang kita banggakan ini adalah salah satu yang terdepan di Sumatera Selatan, bahkan menjadi daerah tujuan kunjungan kerja dan studi banding bagi daerah lain se-Indonesia,” ujarnya.

    Selain itu, lanjutnya, banyak prestasi yang telah kita capai dan berbagai macam penghargaan yang kita raih atas keberhasilan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan dan sebagainya.

    “Selamat kepada pengurus yang baru dilantik semoga dapat meningkatkan kinerja organisasi di masa yang akan datang terutama untuk memupuk semangat persaudaraan dan solidaritas antara sesama masyarakat Muba khususnya yang tergabung dalam perkumpulan keluarga Muba kota Batam,” imbuh Musni.

    Pada kesempatan yang sama usai menyampaikan sambutan Pj Sekda Muba Musni Wijaya juga menyerahkan bantuan untuk warga IKA Muba satu unit mobil ambulans

    Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengaku kagum dengan silaturahmi warga Kabupaten Muba yang berada di Batam Luar biasa, Ini ikatan keluarga yang sangat erat.

    “Kami apresiasi cara warga Muba di perantauan menjaga silaturahim terimakasih sudah berdomisili juga sudah menjaga kebersatuan dan juga harmonisasi lingkungan di Kota Batam,” pungkasnya. (Sudir)

  • Firli Bahuri Mangkir Panggilan ke 2 Polda Metro Jaya

    Firli Bahuri Mangkir Panggilan ke 2 Polda Metro Jaya

    Jakarta, sinarlampung.co-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga anti rasuah itu terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa 14 November 2023.

    Firli berdalih panggilan bersamaan dengan jadwal pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK. Firli juga kembali meminta pemeriksaan di lakukan di Breskrim Polri.

    “Bahwa hari ini Selasa 14 November 2023, saksi FB selaku Ketua KPK RI, tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, ” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa.

    Menurut Ade Safri alasan Firli Bahuri berhalangan hadir pemeriksaan pada Selasa ini karena jadwalnya berbarengan dengan pemeriksaan yang bersangkutan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

    “Karena pada hari yang sama, waktu yang sama, saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI, yang dilaksanakan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK RI, ” katanya.

    Selain itu, lanjut Ade,  bahwa saksi Firli Bahuri meminta untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan di Bareskrim Polri.

    “Disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, Ketua KPK RI, dapat dilakukan di Bareskrim Polri,” katanya.

    Atas permohonan itu, Ade Safri memyebutkan pihalnya akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan terkait dengan penundaan jadwal ulang, termasuk permintaan untuk dilakukan pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri.

    Sebelumnya Firli juga pernah dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa 24 Oktober 2023. Pasca itu, Polda Metro Jaya kembali memeriksa Firli Bahuri, pada Selasa 14 November 2023.

    Surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 Gedung Promoter).

    “Yang di-‘schedule’-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada Selasa, 14 November 2023 pukul 10.00 WIB. Untuk surat panggilannya telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada Jumat, 10 November 2023,” kata Ade Safri Seni 13 November 2023 kemarin.

    Firli Bahuri sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, yakni pada Selasa 7 November dan 14 November 2023. (ant/red)

  • Nestle Indonesia PHK Sepihak 126 Pekerja?

    Nestle Indonesia PHK Sepihak 126 Pekerja?

    Jakarta, sinarlampung.co-Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM) menyebut PT Nestle Indonesia telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 126 karyawannya secara mendadak.

    Presiden FSBMM Dwi Haryoto mengatakan dalam proses pemangkasan jumlah pekerja ini, Nestle tidak melakukan dialog dengan pekerja dari waktu yang semestinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Dialog tidak dilakukan jauh jauh hari sebelum efisiensi dilakukan, dialog dilakukan 3 hari sebelum pelaksanaan atau pemanggilan kepada pekerja yang terdampak,” kata Dwi dilangsir kumparan pada Senin 13 November 2023.

    Sebanyak 126 karyawan Nestle tersebut merupakan anggota Serikat Buruh Nestle Kejayan Indonesia (SBNKI). Adapun SBNIK merupakan anggota Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM).

    Dalam pernyataan resmi SBNIK sebelumnya menyebutkan bahwa SBNIK memaham kinerja Nestle telah menurun dalam beberapa waktu terakhir. Namun pemangkasan karyawan secara mendadak tetap tidak dapat dibenarkan.

    “Namun dengan sangat disayangkan, manajemen melakukan efisiensi dalam waktu yang sangat singkat. Pihak perusahaan mengkomunikasikan adanya penurunan bisnis dalam waktu dua minggu terakhir dan akan melakukan efisiensi dari sisi jumlah buruh yang bekerja,” tulis pernyataan tersebut.

    Sebanyak 126 karyawan, yang merupakan anggota SBNIK tersebut kemudian mendapatkan Surat Pembebasan tugas dari kewajiban bekerja setelah Pengusaha melakukan Townhall Business Update pada tanggal 31 Oktober 2023.

    “Hal ini tentunya bertentangan dengan asas pengakuan dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia, yang mana seharusnya, jauh-jauh hari sebelum adanya efisiensi untuk dilakukan dialog yang konstruktif sekurang-kurangnya 12 bulan sebelum dilakukannya efisiensi untuk dibicarakan dengan Serikat Buruh,” tambah pernyataan tersebut.

    Padahal SBNIK mengklaim sebelumnya telah menyampaikan proposal Perjanjian Kerja Bersama dan National Framework Agreement. Bahkan proposal tersebut pernah dibahas sebelumnya, agar kedua belah pihak dapat melakukan mitigasi pencegahan dampak buruk bagi para buruh di Nestle Indonesia.

    “SBNIK sangat menghormati dengan adanya program efisiensi ini jika memang tidak dapat dihindarkan dan meminta agar efisiensi ini dilakukan secara sukarela, bukan wajib ataupun paksaan,” imbuh pernyataan tersebut.

    Alasan SBNIK meminta efisiensi dilakukan dengan sukarela lantaran memikirkan hak dan kepentingan buruh harus sebagai prioritas, juga meminimalisir dampak sosial bagi buruh dan anggota keluarganya.

    Selain itu, pilihan ini juga agar tetap mengutamakan penghormatan terhadap HAM dalam hal berbisnis, juga agar semua pihak harus berupaya keras untuk tidak ada kasus PHK para buruh.
    “SBNIK hanya ingin memastikan anggotanya diperlakukan adil dan diberikan semua kesempatan,” katanya

    Nestle Akui Lakukan Efesiensi

    Manajemen PT  Indonesia membenarkan terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja. Melalui pernyataan resminya, perusahaan yang telah berdiri sejak 1971 tersebut mengatakan tengah melakukan penyesuaian bisnis yang mengakibatkan perubahan peran karyawan, termasuk pemangkasan jumlah pekerja.

    “Saat ini, perusahaan sedang melakukan penyesuaian bisnisnya. Sebagai hasil dari perubahan ini, dengan menyesal, beberapa peran karyawan akan terdampak,” tulis Manajemen Nestle dalam pernyataan, pada Senin 13 November 2023.

    Manajemen Nestle tidak menyanggah bahwa pihaknya telah melakukan pemutusan hubungan kerja. Meskipun Nestle tidak menyebutkan jumlah karyawan yang dirumahkan dan proses pemangkasan tersebut, melalui dialog sesuai undang-undang yang berlaku atau tidak.

    Nestle mengeklaim akan meminimalkan dampak dari penyesuaian usaha ini, baik kepada karyawan maupun konsumen dan mitra kerja Nestle.

    “Perusahaan akan melakukan yang terbaik untuk meminimalkan dampak dari perubahan ini untuk karyawan dan memastikan tidak ada gangguan dalam pelayanannya terhadap konsumen dan mitra bisnis,” tambah pernyataan tersebut. (Red)

  • Tensi Politik Memanas Jelang Penetapan Capres/Cawapres Senin Besok:  Ini Pemicunya!

    Tensi Politik Memanas Jelang Penetapan Capres/Cawapres Senin Besok: Ini Pemicunya!

    Jakarta – Tensi politik menjelang penetapan capres/cawapres semakin memanas ditandai oleh sedikitnya oleh tiga hal ikhwal, salah satunya adanya potensi bentrokan antar massa pendukung saat KPU menggelar Sidang Pleno Penetapan Capres/Cawapres di Gedung KPU, Senin (13/11/2023).

    Soal adanya potensi bentrokan antar massa pendukung tersebut disampaikan Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Sufmi Dasco Ahmad.

    Untuk menghindari bentrok Dasco mengimbau agar pendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tidak melakukan aksi di depan Gedung KPU pada Senin (12/11).

    “Kami imbau agar pendukung Prabowo-Gibran untuk tidak melakukan aksi massa dukung-mendukung di depan KPU RI pada hari Senin tanggal 13 November besok hari,” kata Dasco di Kantor TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu (12/11/2023).

    Dasco mengatakan dirinya menerima informasi bahwa massa yang pro maupun massa yang kontra dengan pasangan Prabowo-Gibran akan hadir pada penetapan capres/cawapres besok.

    Sejumlah Tokoh Berkumpul di Rumah Gus Mus

    Hal ikhwal berikut ini juga telah menaikan suhu politik nasional, dimana ikut melibatkan sejumlah tokoh nasional.

    Dilaporkan, sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang, termasuk lintas iman, budayawan, dan aktivis HAM yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang (MPR), berkumpul untuk bersilaturahmi di rumah KH Mustofa Bisri (Gus Mus) di Rembang, Jawa Tengah, Minggu (12/11/2023).

    Pertemuan ini bertujuan untuk membahas putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

    Koordinator pertemuan, Alif Iman Nurlambang, menyampaikan keprihatinan terkait keputusan MKMK yang mengindikasikan adanya intervensi lembaga eksekutif terhadap lembaga yudikatif.

    Menurutnya, demokrasi Indonesia mengalami goncangan, dengan kekuasaan yang terpusat di eksekutif, dan adanya bukti intervensi dari eksekutif ke yudikatif dan lembaga konstitusional.

    Salah satu keputusan MKMK yang dibahas adalah pemecatan Anwar Usman sebagai Ketua MK karena melanggar kode etik hakim konstitusi.

    MPR juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait pemilihan umum (pemilu) 2024, yang mungkin tidak dapat berjalan dengan baik akibat potensi ancaman terhadap azas jujur dan adil dalam pemilu, sebagaimana terlihat dari temuan MKMK.

    Alif menyampaikan bahwa Gus Mus, salah satu tokoh yang hadir, menyerukan agar para tokoh bangsa, lintas iman, dan aktivis HAM terus mengingatkan elit politik dan penguasa tentang dampak pelanggaran terhadap demokrasi yang merugikan masyarakat.

    “Budayawan Goenawan Mohammad berharap agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik, dijalankan dengan prinsip azas luber jurdil, dan yang menang memiliki legitimasi yang diterima dan sesuai hati nurani, bukan hanya legalitas,” tambah Alif.

    Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga memberikan pesan, mengajak masyarakat untuk kembali ke nilai-nilai luhur etika dan moral dalam semua aspek kehidupan.

    Sementara itu, mantan komisioner KPK Erry Riyana mengingatkan masyarakat agar tetap berprasangka baik, karena tidak semua penyelenggara negara melanggar prinsip demokrasi. “Sebagian besar penyelenggara negara masih memiliki hati nurani, meskipun ada sebagian kecil yang memegang kekuasaan,” ujar Erry.

    Megawati Sebut Keputusan MKMK sebagai Cahaya Terang

    Ketua Umum (Ketum) DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menilai keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebagai “cahaya terang” di tengah kegelapan demokrasi.

    “Saudara-saudara sekalian, keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi, keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi,” kata Megawati lewat akun YouTube PDI Perjuangan yang dipantau di Jakarta, Minggu.

    Salah satu keputusan MKMK tersebut adalah mencopot Hakim Konstitusi Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

    Megawati juga menyatakan prihatin terhadap pengambilan keputusan oleh Mahkamah Konstitusi yang berujung dengan disidangnya sejumlah hakim konstitusi oleh MKMK, padahal konstitusi adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya.

    “Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis. Namun konstitusi itu harus memiliki ruh. Ia mewakili kehendak, tekad, dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa,” ujarnya.

    Putri Presiden Pertama RI Ir Soekarno itu mengatakan bahwa MK seharusnya menjaga nama baik dan wibawa konstitusi, bukannya membuat keputusan yang malah bertentangan dengan konstitusi.

    “Dari namanya saja, Mahkamah Konstitusi ini seharusnya sangat berwibawa, memiliki tugas yang sangat berat dan penting, guna mewakili seluruh rakyat Indonesia di dalam mengawal konstitusi dan demokrasi,” kata Megawati.

    Hingga kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (didukung Nadem, PKB, PKS, Partai Ummat), Ganjar Pranowo-Mahfud Md. (didukung PDIP, PPP, Perindo, Hanura), serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (didukunng Gerindra, Golkar, PAN, PBB, Gelora, Garuda, PSI).

    KPU juga telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

    (red)

  • Sudin Mangkir, KPK Geledah Rumah Ketua PDIP Lampung di Depok

    Sudin Mangkir, KPK Geledah Rumah Ketua PDIP Lampung di Depok

    Jakarta, sinarlampung.co-Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin di Cimanggis, Depok, Jawa Barat , Jumat, 10 November 2023 malam.

    Penggeledahan dilakukan pasca mangkirnya Ketua PDIP Lampung, dalam pemeriksaan sebagai saksi korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). “Ya benar ada penggeledahan, dan sedang berlangsung,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.

    Sudin dan sejumlah pihak lainnya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus SYL. Ali mengatakan Sudin menyampaikan tidak bisa hadir. “Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan tidak bisa hadir dan mengkonfirmasi kepada tim penyidik, sehingga akan kami jadwalkan ulang,” kata Ali.

    Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu menyebutkan tidak menutup kemungkinan sejumlah anggota Komisi IV DPR RI yang mempunyai ruang lingkup tugas salah satunya di bidang pertanian itu akan dipanggil KPK.

    “Kami dari penyidik harus menyusuri ke mana aliran dana tersebut yang salah satunya ke Komisi IV DPR. Kemana uang itu mengalir kepada siapa, baik itu orang person-nya maupun badan hukum, kita akan meminta keterangan seperti,” kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 9 November 2023.

    Sebelumnya KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

    Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Red)

  • Rekaman Anggota DPR RI Dalam Kasus Bimtek Kades Lampura itu Arteria Dahlan, ini Penjelasannya

    Rekaman Anggota DPR RI Dalam Kasus Bimtek Kades Lampura itu Arteria Dahlan, ini Penjelasannya

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, membenarkan bahwa rekaman percakapan terkait kasus dugaan gratifikasi Bimtek Pratugas Kades di Lampung Utara (Lampura) yang beredar luas adalah percakapan dirinya dengan Asisten Bidang Pemerintahan Lampura, Mankodri (MK).

    Arteria mengatakan dalam percakapan yang terekam selama 3 menit 37 detik, Mankodri meminta saran dari Arteria terkait kasus yang terjadi di Dinas PMD Lampura. Yakni dugaan gratifikasi Bimtek Pratugas Kades di Kabupaten Lampura yang menyeret beberapa nama pejabat teras di Lampung Utara.

    Arteria menjelaskan bahwa Mankodri datang dan melaporkan bahwa telah diminta memberikan uang hingga Rp1,5 miliar untuk menutup kasus tersebut. Permintaan uang itu dilakukan oleh seorang perantara yang disebut anggota DPRD Lampura.

    “Mereka datang kepadaku. Lapor sudah kasih uang Rp1,5 miliar. Mereka korban, malah dijadikan tersangka. Ini ada rekayasa kasus yang harusnya Abdurahman (Kadis PMD) tersangka diganti ke si Adi (Ismirham Adi Kabid Pemdes) awalnya. Lalu Adi ditahan, bayar 300 juta dilepas,” kata Arteria dilangsir Kantor Berita Politik RMOL melalui pesan singkat, Kamis 9 November 2023 malam.

    Arteria menegaskan, percakapannya dengan Mankodri tersebut terjadi setelah kasus tersebut naik ke permukaan. Percakapan terjadi di Kotabumi, saat ia menghadiri sebuah acara pernikahan.

    “Kalau enggak salah saya ada acara pernikahan di Kotabumi. Saat itu, pihak korban meminta saya mampir ke rumah Wabup untuk mendengar keluhan dan masukan informasi. Ternyata di sana sudah berkumpul di Pejabat Pemkab Lampung Utara,” jelas politisi PDIP ini.

    Tidak tinggal diam, Arteria juga melaporkan aduan tersebut kepada Kapolda Lampung dengan harapan untuk segera dituntaskan. “Ini saya sudah sampaikan ke Pak Kapolda lama untuk mencari jalan keluar, tidak enak merusak institusi nantinya. Karena oknum jaksa dan oknum polres terlibat,” ungkap Arteria.

    Mengingat kasus sudah masuk ke Kejaksaan, sambil berharap bisa diungkap seterang-terangnya. “Malah saat ini kasus ditahan dan ditahan. Harusnya kasus jalan saja, enggak usah ditahan,” ujarnya.

    Arteria berharap kasus tersebut bisa terang-benderang dan dapat terungkap dengan jelas serta memihak kepada korban. “Sudah 1,5 tahun mereka terzalimi, saya enggak mau ribut karena di situ ada oknum Polres dan Kejari (diduga terlibat). Tapi kalau sudah seperti ini, dibuka saja seterang-terangnya. Ini isu kemanusian dan rasa keadilannya besar,” ujarnya.

    Sementara itu, saat ini Propam Polda Lampung telah memeriksa sejumlah oknum anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap kasus tersebut.

    Tercatat, ada 13 oknum anggota Polres Lampung Utara telah melakukan pemeriksaan di Propam Polda Lampung. Saksi tegas hingga penghentian tidak dengan hormat pun bisa dijatuhkan kepada para oknum jika tuduhan tersebut terbukti.

    Dalam kasus dugaan gratifikasi Bimtek Pratugas Kades di Lampura, Polda Lampung telah melimpahkan tiga tersangka gratifikasi Bimtek Kepala Desa Tahun Anggaran 2022 ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

    Mereka adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi (DPMDT) Lampung Utara, Abdukrahman; mantan Kabid Pemdes, Ismirham Adi (IA); dan Kasi, Ngadiman (NG), termasuk rekanannya. (Red)

  • Wamenkumham Eddy Jadi Tersangka “Aduh,” Katanya, Jadi Ingat Jessica

    Wamenkumham Eddy Jadi Tersangka “Aduh,” Katanya, Jadi Ingat Jessica

    Jakarta – Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej resmi jadi tersangka KPK. Dapat informasi itu, doi kaget dan bilang aduh lalu langsung masuk ke mobilnya

    Kata “Aduh” itu spontan diucapkannya sembari meletakkan kedua tangannya di depan dada di STIK Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023). Dia baru saja menjadi pembicara dalam seminar di sana.

    Cuma itu yang bisa ia katakan, setelah itu ia langsung masuk ke mobilnya.

    Pengumuman Eddy jadi tersangka disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bersamaan dengan pengumuman tiga tersangka kasus gratifikasi lainnya.

    Alex mengatakan terlapor Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan. .

    Alex mengakui bahwa surat perintah penyidikan telah ditandatangani sekitar 2 pekan yang lalu. Alex mengatakan 3 tersangka sebagai penerima dan 1 tersangka sebagai pemberi.

    Bahkan, Alex mengakui bahwa penetapan tersangka Wamenkumham, sudah ditandatangani sekitar 2 minggu yang lalu.

    Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Eddy Hiariej ke KPK soal dugaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar. IPW mengatakan mendapat informasi laporan itu masuk ke tahap penyelidikan.

    Eddy Hiariej pernah menjalani klarifikasi terkait aduan gratifikasi senilai Rp 7 miliar yang dilayangkan oleh IPW pada Maret lalu. Eddy saat itu menilai aduan dari IPW tendensius mengarah ke fitnah.

    Eddy Aktif Komentari Kasus Jessica

    Belangan, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau biasa disapa Prof Eddy Hiariej sering tampil di acara podcast yang tampil di Tiktok.

    Ia meyakini Jessica Kumala Wongso merupakan dalang di balik kematian Wayan Mirna Salihin. Keyakinannya itu justru ramai dikritik nitizen.

    Prof Eddy Hiariej merupakan salah satu ahli yang dimintai pandangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kala kepolisian menginvestigasi penyebab kematian Wayan Mirna Salihin.(red)

     

  • Pemilihan Ketua MK: Sempat Muncul Dua Nama, Saldi Isra Legawa Jadi Wakil Ketua

    Pemilihan Ketua MK: Sempat Muncul Dua Nama, Saldi Isra Legawa Jadi Wakil Ketua

    Jakarta – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengatakan, saat RPH berlangsung muncul dua nama yang diajukan para hakim konstitusi, yakni Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Suhartoyo. Munculnya dua nama tersebut menyebabkan kedua orang yang terpilih dipersilakan untuk melakukan diskusi guna menyepakati pihak yang akan menjadi Ketua MK dan Wakil Ketua MK. Ending– nya, Saldi Isra Legawa Jadi Wakil Ketua

    “Dengan semangat untuk memperbaiki Mahkamah Konstitusi, kami berdua sampai pada keputusan, yang disepakati untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua MK. Itulah wujud musyawarah kami di lantai 16 tadi pagi, di mana Ketua MK terpilih adalah Suhartoyo. Senin (Suhartoyo, red.) nanti akan mengucapkan sumpahnya di Ruang Sidang Pleno MK ini,” jelas Saldi ketika menemui awak media yang telah menanti di Ruang Sidang Pleno MK sejak pagi.

    Setelah mengumumkan kesepakatan bersama tersebut, Suhartoyo menyapa para awak media yang sudah menanti dengan berbagai pertanyaan.

    “Karena belum dilantik, jadi belum pada kapasitas saya menyampaikan hal-hal yang bisa dilakukan untuk MK. Semangat kami berdua tetap sama, yang sekiranya di MK dipandang yang tidak baik nantinya akan diperbaiki. Saya dan Prof. Saldi sudah melakukan kerja sama untuk peningkatan kelembagaan sejak lama. Saya mohon doanya dari teman-teman pers agar ke depannya jika ada yang tidak baik, maka tidak apa dikritik agar bisa melakukan evaluasi. Jangan biarkan menjadi embrio yang kemudian membesar dan fatal,” sebut pria kelahiran 15 Oktober 1959 di Sleman, Yogyakarta ini.

    Sebelum meninggalkan ruang sidang, Suhartoyo menyampaikan harapan dalam masa kepemimpinannya. Bahwa agar para hakim konstitusi secara bersama-sama dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK. Mengingat ke depan terdapat agenda besar yang membutuhkan kerja bersama-sama antara ketua, wakil ketua, dan para hakim konstitusi. Sehingga, jabatan yang dikatakan bukan atas permintaan dirinya, tetapi adanya kepercayaan serta permintaan seluruh hakim serta dapat kelak membawa MK pada arah yang lebih baik dan kembali dipercaya sepenuhnya oleh masyarakat. (red)

  • Bukan Saldi Isra, Tapi Suhartoyo yang Jadi Ketua MK, Selamat!

    Bukan Saldi Isra, Tapi Suhartoyo yang Jadi Ketua MK, Selamat!

    Jakarta – Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk masa jabatan 2023 – 2028. Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK melalui Rapat Permusyawaratan Hakim yang digelar secara tertutup pada Kamis (9/11/2023) di Ruang RPH Gedung 1 Mahkamah Konstitusi.

    Pemilihan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/11/2023 tanggal 7 November 2023 yang menginstruksikan untuk dilakukan pemilihan pimpinan yang baru untuk masa jabatan 2023-2028 dalam waktu 2×24 jam sejak Selasa, 7 November 2023 pukul 18.21 WIB.

    Pemilihan ini juga dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.

    Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk memilih Ketua MK dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra yang sebelumnya sempat disebut-sebut sebagai calon kuat.

    Selain Saldi Isra, RPH dihadiri oleh delapan hakim konstitusi lainnya, yakni Hakim Konstitusi Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams,Suhartoyo, Manahan M. P. Sitompul, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh; dan M. Guntur Hamzah.

    Usai menggelar RPH sejak pukul 09.00 WIB, Wakil Ketua MK Saldi Isra bersama delapan hakim konstitusi lainnya hadir ke Ruang Sidang Pleno MK mengumumkan hasil kesepakatan bersama.(red)