Kategori: Nasional

  • Ada Lima Laporan di KPK Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Menghilang?

    Ada Lima Laporan di KPK Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Menghilang?

    Jakarta, sinarlampung.id-Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, hingga kini belum terlihat di Indonesia sejak berakhirnya pemerintahan sebelumnya. Yaqul diduga menghindari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana haji, yang menyeret namanya dalam kontroversi besar.

    Ketua Umum DPP Gerakan Pengawal Supremasi Hukum (GPSH), H. Mohamad Ismail SH MH mengungkapkan bahwa Yaqut beberapa kali tidak menghadiri panggilan dari DPR RI. “Bahkan, dalam rapat dengar pendapat yang hanya dihadiri oleh staf Kementerian Agama, dugaan keterlibatan Yaqut dalam kasus ini semakin menguat,” ucapnya.

    “Absennya Yaqut dalam rapat tersebut semakin menegaskan indikasi keterlibatannya, sehingga ia diduga memilih melarikan diri ke luar negeri,” ujar Ismail dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Senin 17 Februari 2025 lalu.

    Pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 disebut sebagai yang terburuk dalam sejarah. Banyak jamaah mengalami kesulitan besar, seperti tidak mendapatkan tenda, makanan, hingga kamar hotel. Bahkan, terdapat laporan bahwa sejumlah jamaah meninggal dunia akibat ketidakberesan penyelenggaraan haji.

    H. Mohamad Ismail menduga adanya praktik korupsi besar-besaran, di mana jatah haji reguler yang seharusnya diperuntukkan bagi jamaah yang telah menabung bertahun tahun, dijual kepada peminat baru dengan harga tinggi.

    Beberapa sumber menyebut bahwa perubahan kebijakan haji tahun 2024 dilakukan diduga atas sepengetahuan mantan Presiden Joko Widodo. Hal ini masih sebatas dugaan tanpa bukti resmi. Dana yang diduga dikorupsi oleh Yaqut dan kelompoknya disebut-sebut mengalir ke beberapa pihak, termasuk mantan presiden tersebut.

    Hal ini masih dalam penyelidikan KPK atau masih sebatas dugaan tanpa bukti resmi. “Untuk mengungkap kebenaran, Yaqut harus hadir dan memberikan klarifikasi. Sayangnya, hingga kini ia memilih bersembunyi, diduga karena takut menghadapi konsekuensi hukum,” tambah Ismail.

    Yaqut diduga bersembunyi di beberapa lokasi, termasuk Vatikan dan Roma, serta beberapa pesantren di Jawa Timur jika ingin kembali ke tanah air. Hingga kini, keberadaannya masih menjadi misteri, sementara KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi dana haji yang disebut-sebut merugikan ribuan jamaah haji Indonesia.

    KPK Terima Lima Laporan Korupsi Yaqul

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan pengaduan tentang dugaan korupsi kuota haji 2024. Berdasarkan catatan wartawan, setidaknya terdapat lima laporan yang masuk ke KPK.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya pasti menelaah laporan apabila sudah dimasukkan ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. “Ya berarti posisinya adalah sedang ditelaah. Kami belum mendapatkan informasi perkara itu naik ke penyelidikan maupun ke penyidikan. Kita sama-sama menunggu saja,” ujar Tessa saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa 6 Agustus 2025.

    Menurut Tessa tim Dumas KPK akan mempelajari data maupun informasi yang disampaikan pelapor. Apabila dianggap cukup dan ada kewenangan KPK untuk menangani, maka akan ditindaklanjuti. Pun begitu sebaliknya. Tessa enggan menjelaskan lebih jauh mengenai laporan masyarakat karena bersifat rahasia.

    “Saya belum bisa mengomentari itu karena proses penelaahan di Direktorat Pengaduan Masyarakat maupun di Direktorat Penyelidikan. Apabila perkaranya naik itu sifatnya rahasia. Jadi, belum bisa dibuka ke publik,” ucap Tessa.

    Laporan pertama diterima KPK dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.

    Laporan kedua dilayangkan oleh Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI. Laporan selanjutnya datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta. Mereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.

    Selanjutnya, laporan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024. Laporan terakhir dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024.

    Sebelum menyampaikan laporan, mereka menggelar aksi dengan membawa spanduk bergambar Yaqut di halaman Gedung Merah Putih KPK. Mereka juga memberikan beberapa bunga mawar merah kepada pihak kepolisian dan sekuriti yang melakukan pengamanan. “Yaqut Cholil, tangkap, tangkap, tangkap,” kata mereka serentak. (Red)

  • Oknum Dewas BPJS Kesehatan RI Siruaya Utamawan Dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan, Ini Kasusnya

    Oknum Dewas BPJS Kesehatan RI Siruaya Utamawan Dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan, Ini Kasusnya

    Palembang, sinarlampng.co–Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Dewa BPJS) Kesehatan RI, Siruaya Utamawan (SU), masa jabatan 2021-2026, dilaporkan ke Polda Sematera Selatan, atas tuduhan dugaan melakukan pelecehan seksual. Korban yang melapor seorang wanita berinisial PG (35), istri dari kerabat orang tua pelaku sendiri. Laporan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/1206/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal Jumat, 25 Oktober 2024.

    Dalam laporan Polisi itu disebutkan peristiwa terjadi pada Rabu, 23 Oktober 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah kamar hotel di kawasan Palembang, tepatnya di Hotel Novotel Palembang Hotel & Residence, Jalan R. Soekamto No. 8A, 8 Ilir, Ilir Timur III, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

    Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya dihubungi oleh sepupu terlapor berinisial RL, melalui aplikasi WhatsApp sekitar pukul 07.51 WIB. RL mengirim chat bahwa SU menanyakan keberadaan korban dimana di Palembang atau di Jogja. Jika di Palembang ajak PG ke Novotel.

    RL mengajak korban untuk menemui SU yang sedang berada di Palembang dalam rangka perjalanan dinas. Korban sempat menolak, namun terus didesak dan merasa tidak enak. Pasalnya SU sempat menjadi perwakilan keluarga suaminya saat acara pernikahan mereka.

    Korban lalu tiba di hotel sekitar pukul 11.29 WIB dan kemudian diajak RL menuju kamar nomor 228 untuk menemui SU. Namun, saat itu SU belum berada di kamar. Sekitar pukul 15.30 WIB, SU datang ke kamar.

    Tak lama berselang, RL meninggalkan kamar bersama anaknya untuk berenang di kolam renang hotel, meninggalkan korban seorang diri bersama SU. Korban sempat ingin ikut keluar kamar namun dihalangi pelaku, dengan alasan ada yang ingin dibicarakan.

    Pada pukul 17.15 WIB, dugaan pelecehan seksual terjadi. SU diduga memperlihatkan video porno dari ponselnya, merayu-rayu korban, serta melakukan tindakan fisik seperti memegang tangan dan paha korban, mencium rambut, hingga menyandarkan kepala di bahu korban tanpa persetujuan.

    Melihat gelagat tidak baik, PG kemudian mengirim pesan ke RL agar segera kembali ke kamar. Setelah RL tidak mereka langsung berpamitan pulang. Atas perlakuan itu, korban kemudian mengadu kepada suami korban, Indra (36).

    Indra yang mendapatkan laporan itu tersulut emosi. Saat SU menghubungi istrinya untuk bertemu kembali dan datang seorang diri, Indra kemudian memilih mengikuti istrinya sekaligus menemui pelaku, dan menanyakan hal yang terjadi.

    “Istri saya sangat syok ketika SU memperlihatkan video porno, memegang dan mencium tangannya, menyentuh paha, dan menyandarkan kepala di bahunya. Bahkan setelah kejadian, SU masih mencoba menghubungi istri saya untuk bertemu kembali. Saya sangat kecewa dan murka karena perbuatan ini jelas melanggar norma agama dan hukum negara,” ujar Indra.

    Menurut Indra, pihaknya sangat menghormati SU sebagai keluarga. Tapi atas perlakuan itu, kami tidak terima. “Awalnya rencana pertemuan di lobi hotel. Tapi saat istri saya datang kesana RL (minan, bibi, bahasa lampung,red) justru sudah berada di kamar hotel. Dan istri saya diminta langsung ke kamar. Karena ada sesama wanita istri masuk kesana,” kata Indra.

    Korban telah melaporkan SU dengan tuduhan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, khususnya Pasal 6. Laporan juga telah disampaikan kepada Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk ditindaklanjuti.

    Bahkan Penyidik Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, telah melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi, termasuk korban, saksi RL, dan Indra suami korban. Termasuk pihak hotel tempat lokasi kejadian. “Prosesnya sedang dilakukan penyelidikan oleh Subdit IV Ditreskrimum,” kata perwira di Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.

    Sementara Siruaya Utamawan yang berulang kali dikonfirmasi sinarlampung.co dan sinarindonesia.id memilih tidak merespon. Dikonfirmasi via WA dan ditelpon mantan Caleg DPR RI Dapil Lampung itu juga tidak merespon. Termasuk saksi RL, yang dikonfirmasi wartawan hanya dibaca, namun tidak menjawab.

    Dari berbagai situs pemberitaan, Siruaya Utamawan diangkat sebagai Dewan Pengawas BPJS Kesehatan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 37/P Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021 – 2026, tertanggal 19 Februari 2021.

    Siruaya Utamawan merupakan Ketua Harian MOI juga menjabat Sekretaris Umum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia). Siruaya Utamawan pria kelahiran Lampung tahun 1978 yang juga dikenal aktivis buruh, juga menjabat Vice President Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

    Peradi Kota Agung Desak Proses Hukum

    Menanggapi kasus itu, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Agung, Ahmad Bajuri SH, selaku keluarga Indra suami PG menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus tersebut. Dia menyebut bahwa kekerasan seksual merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan harus ditangani secara adil.

    “Peradi mendorong kepolisian agar menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi. Kami juga mengapresiasi keberanian korban untuk bersuara, karena banyak korban kekerasan seksual yang memilih diam karena tekanan sosial dan psikologis,” ujar Ahmad Bajuri.

    Ahmad Bajuri menyatakan bahwa Peradi siap memberikan bantuan hukum kepada korban, baik dari sisi perlindungan hukum maupun advokasi kebijakan pencegahan kekerasan seksual.

    “Kita berharap kasus ini menjadi momentum bagi institusi negara untuk bertindak tegas dalam memberantas kekerasan seksual di lingkungan birokrasi. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Setiap warga negara, termasuk pejabat publik, harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujarnya. (Red)

  • Waspada Teh Celup Mengandung Mikroplastik?

    Waspada Teh Celup Mengandung Mikroplastik?

    Jakarta, sinarlampung.co-Bagi masyarakat konsumen terutama penggemar minuman teh celup disarankan berhati-hati dalam memilih produk teh celup. Ada temuan terbaru Ecoton Foundation yang mengungkapkan hasil penelitian yang menunjukkan adanya kandungan mikroplastik dalam lima merek teh celup yang banyak dikonsumsi di Indonesia.

    Merek-merek tersebut adalah Sosro, Teh Poci, Sari Murni, Sariwangi, dan Tong Tji. Temuan ini diumumkan pada akhir Maret 2025 dan mengindikasikan adanya partikel mikroplastik dalam produk teh celup tersebut.

    Ecoton membuat unggahan resmi di akun Instagram mereka @ecoto.id dan mengatakan jika mereka telah menemukan jenis fiber dalam kantong teh celup. Penelitian yang dilakukan bersama oleh Aliansi Zerowaste dan Ecoton menemukan bahwa kantong teh celup berbahan plastik dapat melepaskan jutaan partikel mikroplastik ke dalam air panas saat diseduh.

    Partikel ini berbentuk serat yang diduga berasal dari polimer sintetis seperti polietilen (PE) dan nilon, yang digunakan sebagai pelapis untuk meningkatkan daya tahan kantong teh terhadap air panas.

    Menurut peneliti mikroplastik dari Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton), Rafika Aprilianti, hingga kini belum ada standar baku mengenai tingkat bahaya mikroplastik dalam teh celup terhadap kesehatan manusia. Namun, temuan ini tetap menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen.

    Terkait isu ini, Unilever selaku produsen Sari Murni dan Sariwangi menyatakan belum memiliki pernyataan resmi dan merujuk pada penjelasan BPOM. Hingga saat ini, Teh Sosro juga belum memberikan tanggapan resmi.

    Mengingat teh adalah minuman yang dikonsumsi sehari-hari oleh banyak orang, temuan ini menjadi perhatian serius.

    Daftar merek teh celup mengandung mikroplastik diantaranya:
    1. Teh Poci
    2. Sosro
    3. Sariwangi
    4. Sari murni
    5. Tong Ji

    Sebaiknya, hentikan konsumsi teh celup mengandung mikroplastik dan gantilah dengan teh daun lepas agar tubuh terhindar dari efek samping berbahaya. Padahal beberapa merek ini sudah sangat terkenal dan menjadi favorit banyak orang.

    Selain itu kelima merek teh di atas memang memiliki rasa nikmat dan digemari oleh banyak orang dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga dewasa. Namun ternyata mengandung mikroplastik.

    Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam memilih produk dan memperhatikan bahan kemasan yang digunakan dalam makanan maupun minuman.

    BPOM : Kertas Teh Celup Dilapisi Plastik Polietilen

    Dalam hasil penelitian itu Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) memberikan penjelasan resmi bahwa kantong teh celup memang terbuat dari kertas kraft yang dilapisi oleh plastik polietilen dengan tujuan agar bisa mendukung proses penyegelan panas pada air.

    Polimer terbukti bisa terlepas saat kantong teh diseduh menggunakan air panas bersuhu 95°C. Saat bahan tersebut terlepas, maka beresiko masuk ke dalam tubuh manusia saat mengonsumsinya sehingga dapat menimbulkan efek samping berhaya bagi tubuh.

    Mereka menyebut jika mikroplastik itu diduga berasal dari polimer sintesis seperti Polietilen dan Nylon, yang dijadikan sebagai bahan pelapis dari kantong teh celup.
    Penggunaan kedua polimer tersebut dalam pembuatan kantong teh celup adalah untuk meningkatkan daya rekat dan ketahanan terhadap air panas.

    Ini Penjelasan Lengkap Soal Teh Celup Mengandung Bahan Microplastik

    BPOM pernah menjelaskan soal klaim racun dalam teh celup yang telah beredar. Dikutip dari laman resminya, berikut tanggapan BPOM. Kantong teh celup umumnya terbuat dari kertas dan plastik.

    Kantong teh celup terbuat dari kertas biasanya berupa jenis kraft dilapisi plastik polietilen yang berfungsi dalam perekatan panas. Industri kertas untuk kemasan pangan sudah tidak menggunakan senyawa klorin sebagai pemutih dan syarat ini sertakan pada saat permohonan penilaian keamanan produk. (Red)

  • PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri

    PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri

    Semarang, sinarlampung.co – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Insiden tersebut terjadi saat para jurnalis meliput kegiatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meninjau arus balik di Stasiun Tawang, Kota Semarang, pada Sabtu, 5 April 2025, petang.

    Peristiwa bermula ketika Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda. Saat itu, sejumlah jurnalis dan humas dari berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar. Namun, salah satu ajudan kemudian meminta para jurnalis dan humas untuk mundur dengan cara mendorong secara kasar.

    Mengetahui hal itu, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara, Makna Zaezar, memilih menyingkir ke sekitar peron. Sesampainya di sana, ajudan tersebut menghampiri Makna dan melakukan kekerasan dengan memukul kepalanya.

    Usai pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis dengan mengatakan, “kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

    Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik. Salah satunya bahkan sempat dicekik. Tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati, serta perasaan direndahkan bagi korban, dan menciptakan keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tidak lagi aman.

    Kekerasan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

    PFI Semarang dan AJI Semarang menyatakan sikap sebagai berikut:

    1. Mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri terhadap jurnalis serta segala bentuk penghalangan kerja jurnalistik.

    2. Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

    3. Mendesak Polri untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melakukan kekerasan tersebut.

    4. Mendorong Polri untuk belajar dari insiden ini agar tidak mengulangi kesalahan serupa.

    5. Menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini. (***)

  • Kemenkum RI Sahkan Logo IWO, Edi Arsadat Patuhi Norma Hukum

    Kemenkum RI Sahkan Logo IWO, Edi Arsadat Patuhi Norma Hukum

    Jakarta, sinarlampung.co-Pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung, menyatakan tunduk dan patuh pada aturan dan ketentuan Undang-undang yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu disampaikan Ketua IWO Lampung Edi Arsadad menyusul telah resmi ditetapkannya kepemilikan merek logo Ikatan Wartawan Online atau IWO oleh Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) pada 21 Maret 2025.

    “Kami sangat mengapresiasi Kementerian Hukum (Ditjen KI) atas penetapan Merek logo Ikatan Wartawan Online, dan kami akan tunduk serta patuh atas ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku” Kata Edi Arsadad, disela silaturahmi bersama Pengurus IWO Lampung Timur.

    Menurut Edi, langkah yang diambil oleh PP IWO di Jakarta sangat tepat. yakni mendaftarkan nama dan lambang IWO ke Kemenkum (Ditjen KI) untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual sesuai dengan Jenis dan klasifikasi. “Nama dan Logo atau Lambang ini dalam katagori Kekayaan Intelektual adalah jenis merek. Dan ini sudah tepat dijadikan sebagai landasan hukum ” Terang Edi.

    Lanjutnya, setelah adanya penerbitan Hak Merek dari Ditjen, maka tidak boleh Orang ataupun badan hukum menggunakan tanpa seizin pemegang hak. “Pemegang hak dapat melakukan upaya hukum baik secara perdata maupun pidana terhadap pihak pihak yang menggunakannya tanpa izin” ujarnya.

    Sebelumnya, Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) memberitahukan kepada semua mitra dan Masyarakat luas, bahwa logo yang selama kurang lebih 13 tahun dipergunakan oleh organisasi profesi ini, telah diterima pengajuan hak atas mereknya oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI).

    Kemenkum, melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI), menetapan merek logo IWO pada 21 Maret 2025 dan informasinya baru diterima oleh PP IWO pada penghujung Ramadan, yakni pada Minggu, 30 Maret 2025. “Alhamdulillah, Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, akhirnya logo yang selama ini IWO gunakan ditetapkan kepemilikan mereknya,” kata Ketua Umum IWO Dwi Christianto.

    Dwi Christianto didampingi Ketua Bidang Advokasi dan Hukum PP IWO, yang juga merupakan Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) IWO, Jamhari Kusnadi mengatakan PP IWO pada September 2024, mendaftarkan nama merek: ‘Ikatan Wartawan Online’ dan logo Lambang Bola Dunia dengan tangan dilandasi garis hitam ke Ditjen KI. Setelah melalui beberapa tahapan proses verifikasi, pengumuman dan masa sanggah, barulah diputuskan.

    Berdasarkan Keputusan Kemenkum, hak merek atas logo IWO berlaku selama 10 tahun, sejak tanggal dikeluarkan sampai September 2034. “Penetapan ini cukup cepat dan tentu kami sangat mengapresiasi kinerja dan profesionalitas Ditjen KI, sehingga proses pendaftaran merek ini dapat diproses dengan kurun waktu singkat. Ini menjadi sebuah preseden baik yang perlu diketahui oleh publik,” ujarnya pada Selasa, 1 April 2025.

    Melalui pernyataan pers ini, PP IWO menyampaikan kepada para pemangku kepentingan pers dan Masyarakat luas, agar berhati-hati dengan pihak-pihak di luar IWO dan/atau yang mengatasnamakan IWO dengan menggunakan logo organisasi ini.

    “Kami tidak bertanggung jawab terhadap hal-hal yang terjadi di kemudian hari apabila para ada pemangkuan kepentingan pers dan Masyarakat luas bekerjasama dengan pihak-pihak di luar kami, yang mungkin saja menggunakan nama IWO dan logo IWO. Oleh karenanya, kami menghimbau semua pihak agar berhati-hati,” Ujar Dwi Christianto.

    Dwi menjelaskan, IWO adalah sebuah organisasi profesi yang beranggotakan para wartawan yang bekerja di berbagai media online atau daring. Visi dan misi organisasi profesi ini adalah untuk menjaga dan meningkatkan profesionalitas dan Bersama-sama menjaga keselamatan para anggota agar dapat menjalankan tugas jurnalistik dengan baik dan benar, sesuai dengan kode etik yang berlaku, khususnya Kode Etik Wartawan Online (KEWO).

    IWO adalah organisasi profesi berbadan hukum, terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkum dengan nama Perkumpulan Wartawan Online. Untuk terhubung dengan IWO, dapat menghubungi nomor layanan kami melalui pesan WhatsApp di *+628119911920* atau mengakses situs *https://www.iwopusat.or.id* (Red)

  • Polisi Dibegal di Cikarang Utara Tangan Terluka Motor Raib

    Polisi Dibegal di Cikarang Utara Tangan Terluka Motor Raib

    Jakarta, sinarlampung.id-Pulang dinas anggota Polres Metro Bekasi, Briptu Abdul Aziz menjadi korban pembegalan. Korban mengalami luka di bagian lengan dan jari tangan akibat serangan senjata tajam jenis celurit. Motor korban hilang dibawa oleh kawanan pelaku. Korban di begal saat melintas Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, Desa Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Rabu 2 Aprli 2025 dini hari.

    Peristiwa bermula saat Briptu AA melaju dengan sepeda motor dari arah Kedungwaringin. Dari arah kanan, kendaraannya dipepet dua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor. Tanpa basa basi, salah satu pelaku menghujamkan Clurit ke arah Briptu AA.

    Briptu AA sempat menangkis dengan tangan kirinya hingga mengalami luka bacokan di tangan dan ibu jari. Briptu AA kemudian terjatuh dari kendaraannya dan langsung dihujani bacokan oleh pelaku, dan sepeda motornya langsung dibawa kabur.

    Warga yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan terhadap korban dan membawanya ke Rumah Sakit Medirosa di Cikarang Utara. Saat dibawa ke RS Medirosa, korban dalam kondisi sadar, namun terlihat syok dan mengalami luka di bagian tangan.

    Kasat Reskrim Polrestro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso membenarkan adanya aksi pembegalan terhadap anggota Polrestro Bekasi di Jalan Kalimalang Cikarang Utara. Pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku. “Kami sedang menelusuri jejak pelaku dan menyelidiki perkara tersebut,” ujarnya.

    Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan, hasil pemeriksaan saksi dan penyelidikan, korban berinisial Briptu AA (33) dibegal oleh dua pelaku. Saat ini pihaknya saat ini tengah memburu kedua pelaku tersebut. “Kita berusaha mengidentifikasi dan memburu para pelaku,” kata Onkoseno saat dikonfirmasi pada Minggu 6 April 2025.

    Seno menuturkan, pelaku melukai korbannya menggunakan senjata tajam jenis celurit, akibatnya korban mengalami luka bacokan dibagian tangan kiri dan ibu jari. Sepeda motor korban juga dibawa kabur pelaku dan ketika itu korban langsung ditolong warga dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. “Kita sudah kumpulkan bukti, kita dalami, kita masih lakukan penyelidikan tangkap pelaku,” katanya. (Red)

  • Marak Aksi Kawanan Begal Saat Lebaran di Lampung

    Marak Aksi Kawanan Begal Saat Lebaran di Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Aksi kawanan begal bersenjata api beraksi selama lebaran di wilayah Lampung. Para pelaku menyasar pemudik hingga warga yang sedang berlebaran. Peristiwa terjadi di Lampung Timur, Kota Metro, dan Lampung Selatan.

    Informasi diterima redaksi sinarlampung.co, saat Idul Fitri hari pertama kawanan begal beraksi di kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur. Korban mengalam luka di bagian kepala akibat dipukul dengan kayu, di Jalan Perkampungan Desa Pugung Rahardjo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, Senin 31 Maret 2025 Malam.

    Selain luka dibagian kepala korban R (15) harus kehilangan satu unit motor Honda Beat warna Pink. Maal itu korban yang masih anak dibawah umur, berboncengan tiga orang mengendarai sepeda motor Beat warna pink dari Pugung Raharjo menuju Dusun Kawat Sari.

    Dijalan perkebunan tepatnya lokasi taman Purbakala Pugung Rahardjo, korban dihadang oleh tiga orang. Pelaku lalu memukul kepala korban menggunakan kayu dan mengambil paksa motor korban. “Kejadiannya, sekitar pukul 22.30 Wib, saya langsung kerumah korban,” ujar Sudrajat, paman korban.

    Menurut Sudrajat, korban sempat dirawat di puskesmas karena mengalami luka parah dikepala. Kemudian dirujuk ke RS Airan.

    Begal di Jalan KM28 Umas Jaya Pelaku Teman Sendiri

    Sabtu 5 April 2025, pelaku begal beraksi di Jalan Kilometer 28 Umas Jaya, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku menggasak motor temannya sendiri.

    Kejadian bermula saat pelaku RK (22) warga Lampung Utara, dan korban berinisial USF (37), warga Tanjung Anom, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, dalam perjalanan pulang dari Seputih Mataram melalui area PT Umas Jaya.

    Pelaku ditangkap dua hari kemudian. “Hubungan korban dan pelaku ini adalah teman dekat. Saat itu, korban meminta pelaku mengantarkannya urut di wilayah Seputih Mataram,” kata Kapolsek Terbanggi Besar AKP Yusvin Argunan.

    Saat melintas di tempat sepi, tepatnya di area PT Umas Jaya, pelaku pura-pura ingin mencuci tangan dan meminta berhenti. Begitu korban turun dari sepeda motor, pelaku langsung memukul wajah dan kepala korban secara berulang kali, menendang tubuhnya hingga tersungkur. Lalu mencekik dan melempar korban ke sungai.

    Setelah itu, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna biru 2024 dan Hp merk Oppo A535 warna putih milik korban. Kapolsek mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar menangkap pelaku di wilayah Kotabumi, Lampung Utara.

    Mahasiswa Dihadang Begal Bersenpi di Pematang Sawah Metro Barat

    Dua kawanan begal bersenjata api beraksi di wilayah Kota Metro, pada hari Kamis tanggal 03 April 2025 sekira pukul 22.00 Wib. Korban seorang mahasiswa bernama Ardian Pratama, warga Trimurjo, Lampung Tengah, dihadang pelaku saat melintas di bulaan sawah, Kelurahan Mulyosari, Kecamatan Metro Barat,

    Saat itu korban, bersama dua orang temannya Bilal, dan Lagsma, sedang nongkrong di areal persawahan Jalan Kebangsaan, Kelurahan Mulyosani, Metro Barat. Mereka kemudian di hampiri dua orang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Honda Verza wams Merah Abu-abu.

    Kedua pelaku turun dari motornya lalu berkata “Kalau mandi dan jualan disini bayar tidak kemudian,”. Oleh korban dijawab “tidak bayar mas,”. Lalu satu pelaku salah satu pelaku memberitahu bahwa dirinya membawa Pistol dan berkata “Serahin kontak motor dan HP kalian, kalau tidak menyerahkan salah satu dan kalaan mati,”.

    Korban dan dua temannya ketakutan lalu menyerahkan dua unit kontak motor yaitu 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat, tahun 2024, wama Hitam. BE-2375-GCG, yang dikendari korban. Dan satu sepeda motor Honda Beat wama biru Hitam BE-8850-PT dan tiga unit HP yaitu Vivo Y26, HP Realme C15 dan HP Realme C33.

    Namun pelaku kemudian hanya membawa motor Honda Beat, tahun 2024, milik korban dan tiga unit HP. Pelaku pergi meninggalkan korban dan temannya sambil meletuskan pistol kearah atas. Atas kejadian tersebut korben melaporkan kejadian ke Polsek Metro Barat guna dilakukan penyelidikan terhadap pelaku.

    Andika, ayah Ardian Pratama, mengatakan anaknya bawa motor sendiri, temannya Bilal dan Lasman berboncengan. “Anak saya Ardian besesama dua temanya main kerumah saya berlebaran. Kemudian meminjam motor kawannya. Di perbulaan bedeng ,27 metro barat, motor anak kami di begal oleh orang tak di kenal Sabtu malam hingga melepas tembakan,” kata Andika.

    Para pelaku membawa senjata pistol, dua orang menggunakan motor verja, memakai helem dan menggunakan masker. “Kami berharap pelaku cepat ditangkap,” kata Andika.

    Pemudik Asal Bekasi Dibegal di Penengahan Modus Habis Bensin

    Pemudik asal Bekasi menjadi korban aksi pembegalan saat melintas di Jalan Lintas Trans Sumatera, tepatnya di wilayah Dusun Buring, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Senin 7 April 2025 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB

    Korban Azmi, yang saat itu sedang mengendarai motor melakukan perjalanan mudik bersama adiknya menuju salah satu pondok pesantren di Desa Negeri Pandan, Kalianda, Lampung Selatan. Keduanya dihadang oleh dua orang tak dikenal yang mengaku kehabisan bensin dan meminta bantuan.

    Dengan niat baik, Azmi dan adiknya sempat mengantarkan kedua pelaku ke SPBU terdekat untuk mengisi bahan bakar. Namun setelah mengisi BBM, para pelaku justru menghilang tanpa jejak menggunakan kendaraannya jenis Honda Beat.

    Saat Azmi dan adiknya melanjutkan perjalanan, mereka kembali bertemu dengan pelaku di jalan yang sama. Para pelaku langsung menghentikan kendaraan korban dan mengancam dengan senjata tajam, lalu merampas ponsel milik Asmi. Lalu pergi meninggalkan korban.

    Kedua korban kemudian ditemukan warga. “Saya lihat kedua korban sedang menangis, dan menjelaskan bahwa handphonenya telah dirampas,” ujar Naseh, warga sempat melihat kejadian tersebut, Senin 7 April 2025, yang kemudian mengantar korban melapor ke Polsek Penengahan.

    Modus Pinjam Sebentar Motor Bawa Kabur di Tegineneng

    Anjar Susilo, warga Jalan Dahlia 15 Polos, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat Kota Metro, melapor ke Polres Pesawaran, setelah motornya dibawa kabur kenalannya, usai berlebaran dirumahnya, Minggu 30 Maret 2025, sekira pukul 20.30 Wib

    Kepada Polisi, Anjar mengatakan pada Hari Minggu, Tanggal 30 Maret 2025 sekira jam 17.00 wib motor Honda Baet Stret Warna Silver BE-4966-FM, miliknya dibawa kabur teman kenalannya, di desa Jambu Alas, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

    Awalnya pada hari Minggu, Tanggal 30 Maret 2025 sekira jam 17.00 wib pelaku bernama Fajar bersama temanya bernama Septa (Tidak kenal,red) datang mengendarai sepeda motor YAMAHA Jupiter MX datang kerumah orang tuanya korban.

    Saat itu Fajar bertemu dengan saudaranya Prayoga, dan kakaknya Tomo. Pelaku mengatakan ingin bertemu dengan Anjar. Kemudian keponakan korban menghubungi korban bahwa ada temen dua orang sedang mencari korban.

    Korban lalu mendatangi rumah orang tuanya dan mendapati saudara Fajar dan rekannya berada di rumah. Korban mengakui sebelumnya kenal sebatas teman. Rupanya pelaku Fajar minta diantar pulang kerumahnya di Tegineneng.

    Karena memang sudah kenal, korban bersedia mengantar Fajar pulang ke Tegineneng. Sementara rekannya pergi dengan mengendarai sepeda motor Jupiter MX. Saat sampai di rumah saudara Septa di Desa Jambu Alas, Tegineneng Fajar meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli durian.

    Sekitar dam jam Fajar tak kunjung datang. Korban kemudian bertanya kepada tetangga Septa yang bernama Agung. Dan kemudian Agung membantu mencari Fajar. Tak lama kemudian Agung dan Fajar datang.

    Saat bersamaan warga berdatangan. Fajar sempat kabur kearah jalan lintas, namun dihadang warga dan meminta Fajar untuk segera mengambil sepeda motor milik korban. Fajar pergi dengan dalh untuk mengambil sepeda motor, akan tetapi tidak juga kembali. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegineneng. (Red)

  • Situs Media Siber Sinarlampung.co di Retas Gang Judi Online

    Situs Media Siber Sinarlampung.co di Retas Gang Judi Online

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Website situs media siber sinarlampung.co diretas cyber attack, sejak h-2 Idul Fitri, Sabtu 29 Maret 2025. Tampilan situs tiba tiba hilang dengan kode 503, lalu 404, dan trakhir hilang dengan tulisan “This deployment is temporarily paused”.

    Dari penyusuran digital peretas memasukkan link berbagai jenis situs judi online. Bahkan server dipenuhi spam link judi online hingga menghabiskan kapasitas website dan membuat down server.  Peristiwa ini terjadi berulang. Sempat terhenti saat gencar operasi penangkapan judi online oleh mabes Polri. Ketika diklik, maka akan beralih langsung ke situs judi online.

    Pemred sinarlampung.co Juniardi mengatakan situs sinarlampung.co sudah berulang kali coba diretas, bahkan coba diambil alih. “Ini sangat merugikan secara finansial. Tidak hanya mengganggu tapi juga bagian dari kejahatan cyber yang menghalangi kerja kerja jurnalis,” Kata Juniardi.

    Sudah sepekan ini, dalam proses pemulihan. Karena peretas bisa masuk hingga Cpanel, dan merusak semua sistem hingga tampilan bahkan ingin mengambil alih situa sinarlampung.co. “Seperti yang awal sinarlampung.com, sudah jadi situs judi online. Dan kini diblokir pemerintah. Upaya ini juga menjadi pola hingga situs kita hilang dan diblokir karena dikira situs judi online,” Katanya.

    Sebelumnya Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyoroti makin maraknya serangan DDoS atau Distributed Denial of Service pada media-media yang pemberitaannya kritis dan independen.Serangan DDoS ini amat mengganggu operasional media dan iklim kebebasan pers di Indonesia.

    Selain menyebabkan berita media tidak bisa diakses oleh publik karena situs beritanya down, serangan digital semacam ini juga membengkakkan biaya operasional perusahaan pers yang terpaksa membayar berkali lipat biaya server.

    Maraknya upaya sensor digital semacam ini menandai makin pentingnya perlindungan menyeluruh pada pers. Perlindungan tidak cukup lagi hanya mencakup keselamatan fisik dan digital jurnalis, tetapi juga perlindungan terhadap perusahaan media.

    Riset kualitatif yang dilakukan AMSI untuk melengkapi survei keselamatan jurnalis 2024, menemukan bahwa serangan DDoS kerap menimpa media online yang mengangkat topik sensitif, seperti korupsi polisi, judi online, pelanggaran HAM dan lainnya.

    Riset itu dilakukan pada Desember 2024 dengan responden media-media anggota AMSI yang pernah menjadi korban serangan digital, di antaranya Tempo, KBR, Narasi, Suara.com, Project Multatuli, Pojoksatu.id, serta Harapanrakyat.com. (Red) 

  • Korban Tewas Gempa Myanmar Terus Bertambah jadi 1.002 dan 2.376 Orang Dilaporkan Terluka

    Korban Tewas Gempa Myanmar Terus Bertambah jadi 1.002 dan 2.376 Orang Dilaporkan Terluka

    Jakarta, sinarlampung.co-Jumlah korban tewas akibat peristiwa bencana gempa magnitudo (M) 7,7 di Myanmar meningkat menjadi sedikitnya 1.002 orang. Selain korban tewas, dilaporkan ada 2.376 orang yang terluka di Myanmar, Sabtu 29 Maret 2025.

    Dilangsir CNN, Peningkatan jumlah korban tewas akibat gempa itu dilaporkan laporan penyiar pemerintah MRTV. Jumlah tersebut berasal dari semua wilayah terkena dampak gempa di Myanmar. Gempa M 7,7 itu melanda barat laut kota Sagaing di Myanmar tengah pada Jumat 28 Maret 2025.

    Gempa menyebabkan kerusakan besar di sebagian besar wilayah negara itu. Guncangan gempa juga mengakibatkan kerusakan dahsyat di Thailand. Gedung pencakar langit yang sedang dalam tahap konstruksi roboh di Thailand. Setidaknya, tujuh orang tewas di Thailand dan pencarian korban masih dilakukan.

    Sementara, pemodelan yang dibuat oleh US Geological Service (USGS) atau Badan Geologi Amerika Serikat menunjukkan gempa bumi di Myanmar berpotensi menewaskan lebih dari 10.000 orang. Prediksi itu ditunjukkan Pager, yang merupakan sistem otomatis dari USGS yang dapat memperkirakan jumlah korban jiwa dan biaya kerusakan.

    Namun, jumlah itu hanyalah perkiraan dan dihitung berdasarkan intensitas guncangan dan populasi di daerah yang terkena dampak. Pager tidak mempertimbangkan dampak lanjutan seperti tanah longsor, likuifaksi, dan tsunami.

    Episentrum gempa yang terjadi pada Jumat 28 Maret 2025 siang itu berada pada kedalaman 10 kilometer (km) dari permukaan tanah, menurut USGS. Selain menyebabkan getaran sangat keras di Mandalay, kota kedua terbesar di Myanmar, gempa tersebut juga dirasakan di Thailand dan China yang berbatasan dengan Myanmar. (Red)

  • Jelang Lebaran Ridwan Kamil Diterpa Kabar Selingkuh, Lisa Mariana Umbar Bukti, Ini Tanggapannya

    Jelang Lebaran Ridwan Kamil Diterpa Kabar Selingkuh, Lisa Mariana Umbar Bukti, Ini Tanggapannya

    Jakarta, sinarlampung.co-Jelang lebaran, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kini diterpa isu selingkuh. Seorang wanita bernama Lisa Mariana mengungkapkan kabar perselingkuhan tersebut kepada publik, dan viral di media sosial, Rabu 26 Maret 2025.

    Lisa Mariana bahkan berani membongkar bukti-bukti dugaan perselingkuhan tersebut, seperti potongan chat hingga cuplikan video call yang diduga melibatkan Ridwan Kamil.

    Terbaru, Lisa Mariana mengunggah video call bersama seorang pria yang diduga merupakan Ridwan Kamil. Namun, video yang menampilkan sosok lawan bicaranya itu sengaja ditutupi Lisa dengan tulisan.

    Dalam video itu, Lisa Mariana memperlihatkan mendapatkan beberapa uang pecahan Rp100 ribuan. Uang itu diduga sebagai sogokan agar Lisa mau menggugurkan bayi yang tengah dikandungnya pada 2021 silam.

    “Bukti apa? bukti klw dia kasih aku uang untuk gugurin kandungan? coba deh klw comment dipikir lagi apalagi kalian mayoritas adalah seorang ibu juga,” tulis Lisa dalam video tersebut, Rabu 26 Maret 2025.

    Lisa Mariana juga mengunggah beberapa bukti kedekatannya dengan pria yang diduga Ridwan Kamil dalam Instagram Story. Dia juga membagikan tangkapan layar percakapan dan video call yang memperlihatkan sosok pria berwajah mirip Ridwan Kamil.

    Dalam unggahannya, Lisa Mariana mengaku sedang hamil dan merasa malu untuk melanjutkan kuliah. Namun, pesan yang ia kirimkan kepada pria yang ia panggil “akang” itu tidak mendapatkan respons positif. Bahkan, pria tersebut menuduh Lisa telah berbohong terkait status mahasiswinya.

    Pada unggahan lainnya, Lisa Mariana meminta tolong karena berada dalam kondisi kritis. Namun, pria yang diduga Ridwan Kamil justru mengabaikannya dan menyebut tidak lagi menggunakan Telegram atas permintaan istrinya. ‘Lisa, saya enggak pakai Telegram lagi. Disuruh ditutup oleh istri saya,” balasnya singkat.

    Lisa Mariana mengaku tidak akan takut dengan siapa pun, sembari menunjukkan tangkapan layar tengah video call dengan pria yang diduga Ridwan Kamil. Alasannya, ia sedang memperjuangkan hak anak mereka.

    “Tidak akan takut selagi saya benar! apalagi yang saya perjuangkan hak anak! sama sekali tidak takut! klw sudah menyangkut anak beda urusan! akan ku hadapi sampai mana pun. Faham yaa? tidak peduli anda orang besar/orang penting atau apa pun itu saya punya ALLAH!” tulisnya terkait pria yang diduga Ridwan Kamil.

    Klarifikasi Ridwan Kamil Lewat IG

    Atas ramainya kabar itu, Ridwan Kamil, memberikan klarifikasi atas kabar yang beredar mengenai hubungannya dengan seorang perempuan yang mengklaim memiliki anak darinya.

    Melalui unggahan klarifikasi lewat instagramnya @ridwankamil, ia mengakui bahwa ia pernah bertemu dengan perempuan tersebut satu kali, tetapi ia membantah tuduhan bahwa dirinya adalah ayah dari anak yang dimaksud.

    “Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang” Tulisnya.

    Ridwan Kamil mengakui bahwa ia pernah bertemu dengan perempuan tersebut satu kali tapi itu terkait permohonan bantuan kuliah. “Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah. Dan Permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya,” tegasnya.

    Ridwan Kamil juga merasa heran kenapa hal ini dimunculkan lagi setelah sekian lama. Mendoakan yang bersangkutan agar diberi hidayah. “Yang saya tidak pahami adalah mengapa sekarang dimunculkan lagi, atas motivasi yang saya tidak pahami. semoga yang bersangkutan diberikan hidayah, ” Ujarnya.

    Menanggapi kehebohan kabar ini, Ridwan Kamil menyatakan akan menggunakan tim hukum untuk menyelesaikan masalah yang menurutnya merupakan fitnah.

    Ridwan Kamil memastikan bahwa akan menunjukkan bukti-bukti yang akurat. “Karenanya untuk kali ini, saya akan menggunakan tim hukum, untuk mewakili saya dalam permasalahan ini, sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah ini bisa diperlihatkan kembali pada waktu yang dibutuhkan, ” Katanya.

    Ridwan Kamil juga memohon doa buat dirinya agar selalu dijauhkan dari segala fitnah. “Dan mohon doanya agar kami selalu dijauhkan dari fitnah dunia, dan semua yang membaca berita bisa tabbayun dengan jernih.. apalagi ini saat bulan suci Ramadhan,” Ujarnya. (Red)