Kategori: Nasional

  • Korupsi BTS Menkominfo Rp40 Mengalir ke BPK RI

    Korupsi BTS Menkominfo Rp40 Mengalir ke BPK RI

    Jakarta, sinarlampung.co-Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama mengungkap uang proyek penyediaan BTS 4G Kominfo juga mengalir ke seseorang bernama Sadikin selaku perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

    Windi mengatakan BPK itu menerima uang senilai Rp 40 miliar. Hal itu diungkap Windi saat menjadi saksi mahkota di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 26 September 2023.

    Windi dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi mahkota yaitu seorang terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa eks Menkominfo Johnny G Plate, Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan mantan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.

    Mulanya, Widi mengaku diminta Anang untuk menyerahkan uang kepada perwakilan BPK bernama Sadikin. Perintah Anang itu melalui grup aplikasi perpesanan dengan nama ‘signal’. “Nomor dari Pak Anang seseorang atas nama Sadikin. Nomor teleponnya diberikan oleh Pak Anang lewat signal,” kata Windi.

    “Sodikin apa Sadikin?” tanya hakim Fahzal Hendri.

    “Sadikin,” kata Windi.

    “Berapa?” tanya hakim.

    “Itu saya tanya untuk siapa, untuk BPK Yang Mulia,” kata Windi.

    “BPK atau PPK? Kalau PPK Pejabat Pembuat Komitmen. Kalau BPK Badan Pemeriksa Keuangan. Yang mana?” tanya hakim lagi.

    “Badan Pemeriksa Keuangan Yang Mulia,” kata Windi.

    Uang itu dikirim atas perintah Anang. Windi menyerahkan uang itu dengan mengantarnya secara langsung.

    “Dikirimlah ke orang yang bernama Sadikin itu?” tanya hakim.

    “Dikirim Yang Mulia,” jawab Windi.

    “Bagaimana cara kirimnya?” tanya hakim lagi.

    “Saya serahkan, antar langsung,” jawab Windi.

    Windi mengatakan menyerahkan uang itu di salah satu parkiran hotel mewah di Jakarta senilai Rp 40 miliar. Sontak, hal itu membuat hakim kaget hingga menggebrak meja.

    Menanghapi soal pegawai BPK disebut menerima aliran dana korupsi BTS Kominfo sebesar Rp 40 miliar. Karo Humas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Yudi Ramdan Budiman menyatakan pihaknya menghormati proses penegakan hukum.

    “Terkait pemberitaan di media masa tentang persidangan kasus proyek penyediaan BTS 4G Kominfo. BPK menyampaikan bahwa apabila dalam proses penegakan hukum ada keterlibatan BPK, maka BPK menghormati dan mengikuti proses hukum yang berlaku,” kata Yudi dihubungi wartawan Rabu 27 September 2023. (Red)

  • Geledah Rumah Dinas Mentan KPK Boyong Rp30 Miliar?

    Geledah Rumah Dinas Mentan KPK Boyong Rp30 Miliar?

    Jakarta, sinarlampung.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Termasuk rumah direktur dan bendahara, Kamis 28 September 2023.

    Tim KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian

    Kegiatan lain baru terlihat pukul 17.58 WIB dan pukul 18.41 WIB. Dua unit mobil Innova berwarna hitam bergerak keluar dari rumah Dinas Mentan secara bergantian.

    Tim Penyidik KPK juga membawa mesin hitung. Sumber media menyebutkan ditemukan Rp30 miliar dari hasil enggeledahan di rumah Dinas Mentan.

    Selama proses penggeledahan, halaman rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dipenuhi beberapa mobil.  Namun tidak banyak aktivitas yang terlihat. Terlihat seseorang mengenakan rompi bertuliskan KPK. Ada juga seorang pria yang mengenakan kemeja putih bertuliskan advokat.

    Dari dalam dua mobil itu, masing-masing berisikan dua orang. Kedua mobil pun kembali masuk ke dalam rumah secara bergantian dalam jarak waktu yang tak jauh berbeda.

    Dari dua mobil yang masuk, sempat terlihat ada sebuah barang menyerupai mesin hitung uang dengan bentuk kotak yang tingginya sejajar pinggang orang dewasa. Selain itu, dari dalam mobil juga tampak ada sebuah kantong berwarna merah yang dibawa seseorang.

    Dikonfirmasi ke Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkat whatsaap membenarkan kegiatan tersebut “Benar, ada giat di sana,” ujarnya kepada wartawan.

    KPK belum memerinci alat bukti apa yang ditemukan dari penggeledahan tersebut. Ali mengatakan kegiatan penggeledahan masih berlangsung saat ini.

    Ali Fikri mengatakan proses penggeladahan masih berlangsung hingga pagi ini. “Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud,” kata Ali, Jumat 29 September 2023.

    Penggeledahan di rumah dinas Syahrul dilakukan sejak Kamis (28/9) pukul 16.30 WIB. Terhitung, sudah 16 jam berlalu tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di lokasi tersebut.

    Dalam penanganan perkara di KPK, penggeledahan dilakukan ketika sebuah kasus telah naik ke tingkat penyidikan dan adanya tersangka. Terkait hal tersebut, KPK masih enggan memerinci.

    KPK juga belum menjelaskan temuan bukti dari belasan jam penggeledahan di rumah dinas Syahrul Limpo. “Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan,” ujar Ali.

    Mentan SYL Sedang di Roma

    Yasin Limpo ternyata sedang bertugas di Roma, Italia, saat rumah dinasnya digeledah KPK. Hal itu disampaikan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. “Pak Mentan lagi di Roma,” kata Sahroni, saat dihubungi.

    Sahroni mengatakan Yasin Limpo di Roma menghadiri forum tentang pangan. Belum ada informasi lebih lanjut terkait kepulangan Yasin Limpo ke RI.

    Adapun Yasin Limpo mengunggah kegiatannya di Roma di akun resmi Instagramnya. Dalam keterangan foto yang diunggah dua hari lalu, Yasin Limpo mengatakan melakukan pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal FAO Qu Dongyu.

    “Saya menggelar pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal FAO Qu Dongyu di sela-sela konferensi di Roma, Italia. Kami sepakat untuk memperkuat kerja sama Proyek Selatan-Selatan dan Triangular (KSST),” tulis Yasin Limpo.

    Dia menerangkan kesepakatan yang terjalin merupakan bentuk kerja sama antarnegara berkembang, khususnya di Asia, Afrika, dan Pasifik. KSST, lanjut dia, merupakan hasil pertemuan kelompok kerja pertanian G20 Presidensi tahun lalu.

    “Ini merupakan kerja sama antarnegara berkembang, khususnya negara selatan di Asia, Afrika, dan Pasifik, untuk berbagi pengalaman dan mencari solusi atas tantangan pembangunan pertanian. KSST merupakan hasil dari pertemuan kelompok kerja pertanian G20 Presidensi Indonesia tahun lalu,” tulis Yasin Limpo.

    Dia optimistis proyek KSST bisa memberi manfaat besar pada pencapaian ketahanan pangan di kawasan Asia-Pasifik.

    Yasin Limpo mengatakan akan terus berkoordinasi dengan perwakilan FAO di Indonesia untuk mengidentifikasi potensi kerja sama dengan berbagai negara.

    “Saya juga sampaikan apresiasi atas dukungan konkret FAO selama lebih dari 40 tahun dalam menghadapi ancaman anomali cuaca, krisis pangan, degradasi lahan, dan hilangnya keanekaragaman hayati, serta penanganan wabah penyakit hewan,” ujar Yasin Limpo. (Red)

  • Johnny G Plate dkk Didakwa Rugikan Rp 8 Triliun

    Johnny G Plate dkk Didakwa Rugikan Rp 8 Triliun

    JAKARTA – Johnny G Plate didakwa melakukan tindak pidana korupsi d hingga menyebabkan kerugian negara Rp 8 triliun. Plate diadili bersama Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto.

    Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa dalam sidang perdana Plate di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/6), kasus ini disebut berawal pada 2020. Saat itu, Plate bertemu dengan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak di salah satu hotel dan lapangan golf untuk membahas proyek BTS 4G.

    “Terdakwa Johnny Gerard Plate dalam menyetujui perubahan dari 5.052 site desa untuk program BTS 4G Tahun 2020-2024 menjadi 7.904 site desa untuk Tahun 2021-2022 tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS 4G dan tanpa ada kajiannya pada dokumen Rencana Bisnis Strategis (RBS) Kemkominfo maupun Bakti serta Rencana Bisnis Anggaran (RBA) yang merupakan bagian dari Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Kemkominfo,” ujar jaksa.

    Jaksa mengatakan Plate juga menyetujui penggunaan kontrak payung pada proyek BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 dengan tujuan menggabungkan pekerjaan pembangunan dan pekerjaan operasional. Jaksa juga menyebut Plate memerintahkan Anang agar memberikan proyek power system meliputi battery dan solar panel dalam penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 kepada Direktur PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki Muliawan.

    Jaksa mengatakan Plate sebenarnya telah menerima laporan bahwa proyek BTS itu mengalami keterlambatan hingga minus 40 persen dalam sejumlah rapat pada 2021. Proyek itu juga dikategorikan sebagai kontrak kritis.

    Namun, menurut jaksa, Plate tetap menyetujui usulan Anang untuk membayarkan pekerjaan 100 persen dengan jaminan bank garansi dan memberikan perpanjangan pekerjaan sampai 31 Maret 2022 tanpa memperhitungkan kemampuan penyelesaian proyek oleh perusahaan.

    Pada 18 Maret 2022,Plate kembali mendapat laporan bahwa proyek belum juga selesai. Jaksa mengatakan Plate saat itu meminta Anang selaku kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen untuk tidak memutuskan kontrak.

    “Tetapi justru meminta perusahaan konsorsium untuk melanjutkan pekerjaan, padahal waktu pemberian kesempatan berakhir tanggal 31 Maret 2022,” ucap jaksa.

    “Bahwa perbuatan Terdakwa Johnny Gerard Plate, bersama dengan Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto, Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, Mukti Ali, Windi Purnama dan Muhammad Yusrizki Muliawan telah mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara atau Perekonomian Negara, sebesar Rp 8.032.084.133.795,51 (Rp 8 triliun),”ujar jaksa. (Red)

  • Saksi Irwan Hermawan Sebut Aliran Korupsi BTS Rp70 Miliar ke Komisi I DPR

    Saksi Irwan Hermawan Sebut Aliran Korupsi BTS Rp70 Miliar ke Komisi I DPR

    Jakarta, sinarlampung.co-Irwan Hermawan buka-bukaan di sidang lanjutan perkara korupsi yang melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Dia mengaku mengalirkan uang ke Komisi I DPR Rp70 Miliar.

    Saat bersaksi untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, mantan Direktur Utama Bakti Kominfo, dan Yohan adalah mantan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 26 September 2023).

    Irwan sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy yang juga kawan dekat dari Anang. Dalam perkara ini Irwan disebut mengumpulkan uang dari rekanan-rekanan proyek BTS untuk kemudian dialirkan ke berbagai pihak untuk kepentingan tertentu.

    “Saya mau menyampaikan sebelumnya ada pemberian yang saya sebelumnya selama diperiksa itu saya belum berani untuk berbicara, Yang Mulia, karena pada saat itu saya takut, Yang Mulia, untuk berbicara karena di antara yang menerima itu sepertinya orang-orang kuat dan punya pengaruh sehingga saya sampai bulan Mei (2023) saya belum buka,” ucap Irwan.

    “Sering istri saya sendiri di rumah sering orang tidak dikenal datang ke rumah beberapa kali. Terus ada juga teror nonfisik ke rumah,” terang Irwan menambahkan.

    Pada akhirnya Irwan berkonsultasi ke kuasa hukum mengenai apa yang dialaminya. Berangkat dari situ, Irwan mulai berani untuk membongkar satu per satu perkara ini.

    “Saya sih dapat cerita dari Anang bahwa beliau mendapat tekanan-tekanan tertentu terkait proyek BTS terlambat dan sebagainya. Jadi selain dari Jemmy, juga dana lain yang masuk namun penyerahan kepada pihak tersebut dilakukan oleh Pak Windi,” ucap Irwan.

    “Saya baru tahu itu pada saat penyidikan. Nama itu sempat saya dengar tapi saya tidak ingat. Pada saat penyidikan Pak Windi, saya sebagai saksi, saya dengar namanya Nistra,” imbuh Irwan.

    Jemmy yang dimaksud Irwan adalah Jemmy Sutjiawan yang baru-baru ini juga dijerat sebagai tersangka. Jemmy disebut berperan memberikan sejumlah uang agar mendapat proyek pengerjaan BTS paket 1 sampai dengan 5. Sedangkan soal Nistra, hakim mencecarnya ke Windi.

    Windi yang dimaksud Irwan adalah sosok yang duduk di sampingnya di kursi saksi. Windi sejatinya juga menjadi terdakwa dalam perkara ini tapi dalam sidang hari ini Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera itu hadir sebagai saksi mahkota.

    Hakim lantas mengalihkan pertanyaan ke Windi. Hakim menanyakan soal sosok yang disebut Irwan menerima aliran uang dari Windi. “Saudara tidak bisa sebut orangnya?” tanya hakim.

    “Belakangan di penyidikan, Yang Mulia. Jadi saya mendapatkan nomor telepon dari Pak Anang, nomor telepon seseorang namanya Nistra,” ucap Windi yang dalam perkara ini berperan sebagai ‘distributor’ duit-duit yang sudah dikumpulkan Irwan.

    Windi mengaku saat itu berkomunikasi melalui aplikasi perpesanan bernama Signal. Dari komunikasi itu diketahui bila uang yang diantarnya itu untuk K1.

    “K1 tuh apa?” tanya hakim.

    “Ya itu makanya saya tidak tahu, Pak. Akhirnya saya tanya ke Pak Irwan. K1 tuh apa. Oh katanya Komisi I,” jawab Windi.

    Hakim mengejar kesaksian Irwan dan Windi. Sampai pada titik di mana Irwan mengaku tahu bila Nistra yang dimaksud adalah staf dari salah satu legislator di Komisi I DPR.

    “Belakangan saya tahu dari pengacara saya, beliau orang politik, staf salah satu anggota DPR,” ucap Irwan.

    “Haduh saudara stres kayaknya nih. Iya stres? Kelihatan dari wajahnya. Windi juga. Terus terang saja. Nistra itu siapa? Apa hubungannya?” tanya hakim.

    Namun pertanyaan itu tak bersambut jawaban jelas dari Irwan maupun Windi. Hakim lantas menanyakan hal lain. “Berapa diserahkan ke dia?” tanya hakim.

    “Saya menyerahkan 2 kali, Yang Mulia, totalnya Rp 70 miliar,” jawab Irwan.

    Jaksa juga sempat bertanya soal penyerahan uang ke Komisi I DPR itu. Jaksa bertanya-tanya apa tujuan pemberian uang itu.

    “Kalau saksi Irwan, penyerahan ke K1 kepentingannya untuk apa?” tanya jaksa.

    “Saya tidak tahu, yang jelas ada tekanan-tekanan ke Kominfo seperti itu,” jawab Irwan.

    “Ada tekanan ke Kominfo dari Komisi I?” tanya jaksa.

    “Tidak terlalu jelas beliau menyebut satu nama, saya tidak ingat terakhir. Terakhir saya ketahui setelah diperiksa itu Nistra saya baru ingat,” ujarnya. (Red)

  • Kapolri Mutasi 60 Perwira Ada Kapolda dan Dua Wakapolda hingga Kapolres

    Kapolri Mutasi 60 Perwira Ada Kapolda dan Dua Wakapolda hingga Kapolres

    Jakarta, sinarlampung.co-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi 60 personil polri untuk perwira tinggi hingga menengah. Mutasi tersebut tertuang dalam dua surat telegram Kapolri pada Selasa 26 September 2023.

    Untuk ST/2163/IX/KEP./2023 berisi mutasi terhadap 35 personel sedangkan ST/2164/IX/KEP./2023 berisi mutasi terhadap 25 personel.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan mutasi merupakan hal yang biasa di tubuh Polri.

    “Mutasi dan rotasi di tubuh Polri adalah hal biasa merupakan bagian tour of duty dan penyegaran organisasi,” terangnya, Selasa 26 September 2023.

    Dalam mutasi tersebut, terdapat nama Kapolda Aceh hingga dua Wakapolda. Irjen Pol. Ahmad Haydar yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Aceh digantikan oleh Irjen Achmad Kartiko.

    Achmad Kartiko sebelumnya menjabat sebagai Pati Baintelkam Polri yang ditugaskan sebagai Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI.

    Berikutnya, Wakapolda Aceh yang sebelumnya dijabat oleh Brigjen Pol. Syamsul Bahri digantikan oleh Kombes Pol Armia Fahmi.
    Ramadhan menjelaskan mutasi tersebut karena Syamsul telah memasuki masa pensiun.

    Kemudian Wakapolda NTT Brigjen Pol Heri Sulistianto yang juga memasuki masa pensiun digantikan Brigjen Pol Awi Setiyono. Sebelumnya Awi menjabat sebagai Wakil Gubernur Akademi Kepolisian.

    Selanjutnya, rincian personel yang mendapatkan promosi terdiri atas satu personel berpangkat inspektur jenderal polisi (irjen) dan satu personel berpangkat brigadir jenderal (brigjen).

    Kemudian lima personel berpangkat komisaris besar polisi (kombes) dan satu personel berpangkat AKBP. Serta dua personel jabatan kapolres golongan IIB dan juga empat personel jabatan kapolres golongan IIIA2.

    Berikutnya, ada 25 personel yang pensiun dan 13 personel yang dimutasi karena penugasan khusus. Sementara tiga personel lainnya selesai penugasan khusus dan dua personal dalam rangka evaluasi jabatan. (red)

  • Pembuat Meme Sticker Wajah di WA Bisa Terjerat UU ITE?

    Pembuat Meme Sticker Wajah di WA Bisa Terjerat UU ITE?

    Jakarta, sinarlampung.co- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan para pembuat stiker wajah di WhatsApp berpotensi terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Apalagi jika dengan niatan memiliki tujuan yang buruk. “Itu kan macam-macam, bisa ke UU ITE kalau pakai untuk hal-hal buruk,” ujar Budi, di Istana Keperesidenan Jakarta, Senin 25 September 2023 dilangsir dari CNN Indonesia.

    Sebelumnya, akun TikTok @banghafidd menyebut aksi membuat stiker dari wajah orang lain bisa diganjar UU ITE. Dia merujuk Undang-Undang ITE pasal 32 ayat (1) dengan ancaman hukuman pidana penjara delapan tahun atau denda maksimal Rp2 miliar. Konten ini pun viral di media sosial.

    Tidak Tepat

    Merespons hal itu, Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto mengatakan kasus ini tergantung dari perbuatan jahatnya.

    “Persoalannya tindakan mana yang masuk kategori pidananya? Kalau semua yang mengubah foto jadi stiker WA, di mana mens rea-nya (niat jahatnya)? Ada atau tidak niat jahatnya, kalau tidak ada, kan tidak bisa dipidana,” kata Damar.

    Damar kemudian menjelaskan pada Pasal 32 ayat (1) dalam UU ITE pada dasarnya tidak menyasar perbuatan, seperti membuat stiker WhatsApp.

    Hanya saja, kata Damar, dalam aturan tersebut sebenarnya menyasar pada aktor/orang jahat yang mengubah informasi yang disimpan di server, dengan tujuan memanipulasinya semisal merusak data orang, mengganti nama orang dengan namanya sendiri, atau ganti nomor rekening.

    Tujuannya adalah menguasai harta benda dan lainnya dalam konteks transaksi elektronik. “Jadi sebenarnya kurang tepat kalau hanya karena tidak senang foto wajahnya dijadikan stiker WA, lalu melapor ke polisi pakai pasal 32 ayat 1 UU ITE. Agak melenceng dari maksud pasal itu sendiri yang dibuat untuk mencegah tindakan yang merugikan transaksi dan informasi digital,” kata dia.

    Jika pun seseorang tak berkenan fotonya dipakai jadi stiker WhatsApp, Damar menyebut ini bisa dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun, katanya, perlu ada penjelasan lebih lanjut soal perbuatan apa yang dianggap pidana itu, apakah menghina, mencemarkan nama baik, atau memeras.

    “Ya bisa itu maksudnya setiap warga negara punya hak melapor, tapi kan laporannya juga harus ada aturan hukumnya apa,” kata Damar. (Red)

  • Teken Kerjasama Dengan Pemprov Kepulauan Riau, Pemprov Lampung Bidik KEPRI Jadi Pasar Potensial Sektor Ketahanan Pangan

    Teken Kerjasama Dengan Pemprov Kepulauan Riau, Pemprov Lampung Bidik KEPRI Jadi Pasar Potensial Sektor Ketahanan Pangan

    BATAM (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung mengadakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Ballroom Swiss-Bel Hotel Harbour Bay, Kota Batam, Rabu (27/9/2023).

    Dalam perjanjian ini, Pemprov Lampung membidik Kepri menjadi pasar potensial Sektor Ketahanan Pangan Lampung dan menjadi penghubung pemasaran produk ke luar negeri.

    Kegiatan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari kesepakatan 10 Provinsi yang sudah ditandatangani bersama pada tanggal 30 Juni 2022 di Pekanbaru Provinsi Riau.

    Perjanjian Kerjasama antar kedua daerah ini sendiri meliputi sektor Ketahanan Pangan, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Perindustrian, Perdagangan, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Pariwisata.

    Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk membangun hubungan yang erat dan memperkuat sinergi antar daerah dalam mengatasi kesenjangan kedua wilayah melalui perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi.

    Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi mengatakan bahwa Kepri dapat menjadi pasar yang potensial bagi Provinsi Lampung terutama di sektor ketahanan pangan.

    “Karena mereka kebutuhan akan bahan pangan utama, beras dan lain-lain masih banyak meng-import terutama beras mereka import dari luar negeri, padahal itu bisa kita kerjasamakan” ujarnya.

    Kusnardi berpendapat Kepri memiliki letak yang strategis dan menjadi pintu masuk bagi negara tetangga yaitu Malaysia dan Singapura.

    Menurutnya, Kepri dapat menjadi penghubung bagi Provinsi Lampung dalam mengekspor komoditi unggulannya dan produk UMKM ke luar negeri.

    Selain itu, ia menuturkan bahwa Provinsi Lampung dapat menjadi suplier bagi bahan baku olahan kuliner negara tetangga, dimana Lampung sendiri merupakan salah satu penghasil tepung tapioka terbesar di Indonesia.

    “Ini bisa kita jadikan hub untuk ekspor kita, karena disini lebih mengetahui selera kondisi lingkungan pasar yang ada di luar negeri utamanya Singapur, Malaysia dan mungkin juga Thailand,” ujarnya.

    Kusnardi berharap kedua daerah dapat menarik banyak keuntungan dari kesepakatan kerjasama ini.

    Selain dengan Pemprov Lampung, Pemprov Kepri juga menandatangi perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jambi, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

    Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan penandatanganan kerjasama ini merupakan langkah dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok serta kebutuhan penting lainnya untuk mengendalikan tingkat inflasi ekonomi.

    Ia mengajak Pemerintah Provinsi lain di Sumatera untuk menjadikan Provinsi Kepri sebagai jembatan untuk memasarkan produk-produk unggulan di daerahnya masing-masing ke pasar internsional.

    “Semoga kerjasama ini menimbulkan hasil yang lebih besar, bisa mengakses produk-produk kita yang berkualitas dengan spesifikasi-spesifikasi tertentu ke pasar-pasar di luar negeri,” pungkasnya.

    Selain penandatangan kerjasama, Provinsi Lampung juga melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Rumah Bungkus Radja Isha di Kawasan Industri Tunas 2 Kota Batam dan menghadiri acara Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) 2023.

    IMT-GT merupakan kerjasama kawasan sub-regional diantara tiga negara, yaitu Indonesia, Malaysia, dan Thailand yang bertujuan untuk mengakselerasi transformasi ekonomi dan sosial serta integrasi negara bagian dan provinsi di tiga negara tersebut.

    Pada tahun ini, program IMT-GT akan melibatkan 10 provinsi yang ada di Sumatera (Indonesia), Thailand Selatan, dan Malaysia.

    Kota dan Kabupaten di Pulau Sumatera yang masuk dalam program IMT-GT antara lain Kota Padang, Kabupaten Tanah Datar, Batam, Bintan, Banda Aceh, Kota Medan, Kabupaten Samosir, Pulau Pahawang Lampung, dan Bengkulu. (*)

  • Soal Temuan BPK Rp7,8 Miliar di Hutama Karya Sudah Closed?

    Soal Temuan BPK Rp7,8 Miliar di Hutama Karya Sudah Closed?

    Jakarta, sinarlampung.co-PT Hutama Karya menyatakan bahwa penyedia jasa atau pelaksana proyek Tol Medan-Binjai telah mengembalikan kelebihan pembayaran Rp7,8 yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    BACA: Audit PT HK Ada Temuan Rp7,8 Miliar Atas Meterial Besi, Beton dan Ketebalan di Proyek Tol Medan-Binjai

    EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Tjahjo Purnomo membenarkan bahwa benar terdapat temuan audit BPK atas Pengelolaan dan Pertanggungiawaban

    Keuangan Tahun 2020 dan 202l pada PT Hutama Karya mengenai kelebihan pembayaran sebesar Rp 7,8 M di Proyek Tol Medan – Binjai.
    “Sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, penyedia jasa telah melakukan pengembalian dana sesuai perjanjian
    kepada PT Hutama Karya (Persero),” kata Tjahjo Purnomo, melalui keterangan tertulis kepada sinarlampung.co, Selasa 26 September 2023.
    Menurut Tjahjo Purnomo hal tersebut telah dikonfirmasi ulang ke BPK pada Rabu, 2 Agustus 2023 oleh Bapak Hendratno Edy, dengan status temuan saat ini adalah closed.
    “Untuk selanjutnya PT Hutama

    Karya (Persero) terus berkomitnen melaksanakan pembangunan infrastruktur sesuai dengan pedoman tata kelola perusahaan atan Good Corporate Governance,” katanya. (Red)

  • Pentingnya Administrasi Pendidikan Bagi Kepala Sekolah TK

    Pentingnya Administrasi Pendidikan Bagi Kepala Sekolah TK

    Administrasi pendidikan merupakan salah satu bidang ilmu yang penting untuk dipelajari oleh kepala sekolah, termasuk kepala sekolah TK.

    Administrasi pendidikan berperan penting dalam penyelenggaraan pendidikan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

    Bagi kepala sekolah TK, administrasi pendidikan memiliki peran yang sangat penting, antara lain :

    1. Membantu kepala sekolah dalam mengelola sumber daya sekolah. Sumber daya sekolah terdiri dari manusia, sarana dan prasarana, serta dana.

    2. Administrasi pendidikan membantu kepala sekolah dalam mengelola sumber daya tersebut secara efektif dan efisien.

    3. Membantu kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan

    4. Administrasi pendidikan membantu kepala sekolah dalam menyusun rencana dan program pendidikan yang efektif.

    5. Administrasi pendidikan juga membantu kepala sekolah dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pendidikan.

    6. Membantu kepala sekolah dalam meningkatkan kinerja sekolah

    7. Administrasi pendidikan membantu kepala sekolah dalam melakukan pengelolaan sekolah secara efektif dan efisien. Hal ini dapat meningkatkan kinerja sekolah dan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.

    Oleh karena itu, mahasiswa pasca sarjana yang akan menjadi kepala sekolah TK perlu mempelajari administrasi pendidikan secara mendalam.

    Erna Trilitahati/Penulis/Mahasiswi Pasca Sarjana UMPRI. (Doc. Pribadi)

    Mahasiswa pasca sarjana dapat mempelajari administrasi pendidikan melalui berbagai sumber, seperti buku, jurnal, dan artikel. Selain itu, mahasiswa pasca sarjana juga dapat mengikuti pelatihan atau seminar tentang administrasi pendidikan.

    Berikut adalah beberapa tips untuk mahasiswa pasca sarjana yang akan menjadi kepala sekolah TK dalam mempelajari administrasi pendidikan:

    1. Mulailah dengan mempelajari dasar-dasar administrasi pendidikan

    Dasar-dasar administrasi pendidikan terdiri dari berbagai konsep dan prinsip dasar yang perlu dipahami oleh kepala sekolah.

    2. Lakukan praktik administrasi pendidikan

    Praktik administrasi pendidikan dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti mengikuti pelatihan atau seminar, atau terlibat dalam kegiatan di sekolah.

    3. Bersabar dan terus belajar

    Administrasi pendidikan merupakan bidang ilmu yang luas dan kompleks. Hal ini akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di sekolah.

    (Erna/Red)

  • Mulai Saat Ini Medsos Diatur Hanya Fasilitasi Promosi Bukan Untuk Transaksi

    Mulai Saat Ini Medsos Diatur Hanya Fasilitasi Promosi Bukan Untuk Transaksi

    Jakarta (SL) – Pemerintah merombak sejumlah ketentuan terkait perniagaan online. Salah satunya, mulai saat ini pemerintah hanya memperbolehkan media sosial digunakan untuk memfasilitasi promosi, namun tidak untuk bertransaksi.

    Hal itu dibahas dalam rapat terbatas antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju yang membahas soal perniagaan elektronik di Istana Merdeka Jakarta, Senin (25/9/2023).

    Dalam rapat tersebut, pemerintah memutuskan untuk menandatangani Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

    “Sudah diputuskan hari ini, nanti sore sudah saya tanda tangani revisi Permendag 50/2020,” ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam keterangannya kepada awak media usai mengikuti rapat.

    Zulhas menjelaskan bahwa dalam Permendag baru tersebut nantinya diatur sejumlah ketentuan terkait perniagaan elektronik. Salah satunya, pemerintah hanya memperbolehkan media sosial digunakan untuk memfasilitasi promosi, tidak untuk transaksi.

    “Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung tidak boleh lagi, dia hanya boleh untuk promosi. Jadi dia semacam platform digital. Jadi tugasnya mempromosikan,” ujar Zulhas.

    Selain itu, pemerintah juga akan melarang media sosial merangkap sebagai niaga-el atau e-commerce. Hal tersebut dilakukan pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan data masyarakat.

    “Sehingga algoritmanya itu tidak semua dikuasai dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis,” imbuhnya.

    Terkait penjualan barang dari luar negeri, revisi Permendag tersebut juga akan mengatur daftar barang yang mendapatkan izin untuk diperjualbelikan. Perdagangan barang-barang tersebut juga akan diperlakukan sama dengan perdagangan luring dalam negeri.

    “Ya kalau makanan harus ada sertifikat halal. Kalau beauty itu ya harus ada POM-nya. Kalau tidak nanti yang jamin siapa? Harus ada izin POM-nya. Kemudian kalau di elektronik harus ada standarnya bahwa ini betul barangnya gitu, jadi perlakuan sama dengan yang ada di dalam negeri atau pedagang offline,” tutur Zulhas.

    Terakhir, revisi Permendag juga mengatur bahwa platform digital tersebut tidak boleh bertindak sebagai produsen. Selain itu, pemerintah menetapkan minimal transaksi impor sebesar USD 100.

    “Kalau dia melanggar seminggu ini tentu ada surat saya ke Kominfo untuk memperingatkan, setelah diperingatkan tutup,” tegas Zulhas. (*)