Kategori: Nasional

  • Kongres PWI XXV, Jokowi Minta Pers Tak Membuat Berita Asal Viral

    Kongres PWI XXV, Jokowi Minta Pers Tak Membuat Berita Asal Viral

    Jakarta (SL) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pers di Indonesia untuk terus memegang Kode Etik Jurnalis. Sebab, menurut dia itulah kelebihan media pers dibanding citizen journalism atau jurnalisme warga. Ia meminta pers tidak membuat berita yang asal viral dan sensasional.

    “Mestinya berita yang baik bukan yang asal viral, bukan yang asal sensasional. Karena itu memicu bertebaran hoaks. Masih 11.000 (hoaks) di dunia digital,” kata Jokowi saat membuka Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke-25 di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/9/2023).

    Jokowi juga menyarankan agar media pers tidak terpancing bersaing semata-mata karena viral, terlebih membuat berita hoaks. “Jangan terpancing bersaing karena viral, karena hoaks yang penting viral. Saya kira hal-hal seperti itu harus dihindari,” tandasnya.

    Jokowi menilai, PWI sebagai organisasi wartawan terbesar dan tertua di Indonesia, selama ini sudah berperan mengawal agar rakyat mendapat pemberitaan yang benar, berimbang, dan tidak ada tarik-menarik kepentingan apa pun.

    Di sisi lain, Jokowi tak memungkiri saat ini kondisi industri jurnalistik dan media sedang tidak baik-baik saja. Hal itu, kata dia, faktor kemajuan dunia digital yang kondisinya tidak terjadi di Indonesia saja, tetapi juga di negara-negara lain. “Digital ini tidak bisa kita hentikan, tidak bisa kita suruh stop,” ucap Jokowi.

    “Kemarin di G20 India, ada enam negara yang berbicara soal AI (artificial intelligence atau kecerdasan buatan), negara besar lagi. Kalau yang saya tangkap, ada ketakutan yang amat sangat terhadap AI ini,” tambahnya.

    Ia menyampaikan, negara-negara juga selalu terlambat membuat regulasi terkait hal baru. “Kita belum selesai belajar satu hal, sudah muncul lagi yang lain. Sekarang naskah, skrip, narasi bisa pakai AI. Bahkan membawakan berita juga bisa pakai AI,” lanjut Jokowi.

    Di depan para pemimpin redaksi dan pengusaha media yang hadir, Jokowi mengibaratkan kritikan dari pers sebagai jamu sehat dan energi tambahan untuk pemerintah. Kritik yang disampaikan selama ini jenisnya bermacam-macam. Mulai dari yang halus sampai yang tidak jelas arahnya.

    “Ada yang halus, ada yang samar-samar, yang perlu didalami ini larinya ke mana. Ada yang to the point, keras, pedas, banyak yang seperti ini juga. Ada yang offside, tidak jelas apa tujuannya. Ya tidak apa-apa, semuanya jadi jamu sehat dan enegi tambahan ke pemerintah,” imbuhnya.

    Menurut Jokowi, kritikan dari media akan meningkat di tengah semakin dekatnya tahun politik. Namun Presiden berterima kasih kepada keluarga besar pers dan wartawan se-Indonesia, yang selama ini kritis dan cermat dalam mengkritik pemerintah.

    Jokowi juga sempat menawarkan agar Hari Pers Nasional (HPN) 2024 digelar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. Sementara menurut agenda, HPN 2024 rencananya akan digelar di Solo, Jawa Tengah. “Tadi disampaikan, di Solo HPN-nya. Saya menawarkan di IKN. Silakan dipilih. Hotelnya juga sudah jadi yang di sana nanti,” kata Jokowi.

    Hotel yang dimaksud Jokowi adalah Hotel Nusantara yang baru saja dibangun. Jokowi kemudian berkelakar agar Ketua PWI Atal S Depari tidak menyampaikan kepada Wali Kota Solo bahwa HPN 2024 batal digelar di kota itu.

    Hal itu lantaran dia bisa dimarahi Walkot Solo Gibran Rakabuming Raka yang notabene anaknya sendiri. “Tapi nanti jangan Ketua PWI menyampaikan ditarik ke IKN. Wali kotanya marah dengan saya nanti,” ujar Jokowi disambut gelak tawa hadirin.

    Jokowi juga menawarkan agar para peserta pembukaan Kongres PWI yang hadir di Istana Negara menjangkau Bandung dengan kereta cepat. Sebagai informasi, Kongres PWI ke-25 digelar di Kota Bandung, Jawa Barat.

    “Yang kedua saya tawarkan kan, kongresnya kan di Bandung, sore ini naiknya kereta cepat. Yang dari daerah kan pasti kepingin,” ucap Jokowi.

    “Dari Halim ke Padalarang minggu lalu saya coba 26 menit, ditambah feeder 13 menit, totalnya kurang lebih 46 menit. Kalau mau, kalau enggak juga enggak apa-apa,” pungkasnya. (*)

  • Kuliah Umum di Kampus UI Ini Kata Kombes Pol Hengki Haryadi Tentang Kejahatan TPPO Hingga Mafia Ginjal International

    Kuliah Umum di Kampus UI Ini Kata Kombes Pol Hengki Haryadi Tentang Kejahatan TPPO Hingga Mafia Ginjal International

    Jakarta, sinarindonesia.co-Indonesia menjadi lahan empuk bagi sindikan pelaku kejahatan yang mengendalikan bisnis ilegal perdagangan manusia atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain memanfaatkan kondisi rentan masyarakat, ditambah regulasi perlindungan kepada masyarakat yang lemah, serta pengawasan SOP keluar masuk warga negara.

    Modus yang dilakukan para pelaku TPPO tersebut bervariasi. Salah satunya adalah menjadikan korban sebagai pekerja migran ilegal atau Pembantu Rumah Tangga (PRT). Kemudian, modus menjadikan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK), menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan hingga eksploitasi anak.

    “Belum lagi soal SDM, ekonomi, dan berbagai potensi lain misalnya dokumen dokumen, berkas berkas yang mudah di palsukan, hingga perkembangan media sosial dan lain lain,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol DR (Can) H Hengki Haryadi, saat memberikan Kuliah Umum di Fakultas FISIP Universitas Indonesia, Senin 25 September 2023.

    Hengki menjelaskan TPPO merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia. TPPO dinilai sebagai bentuk perbudakan modern dan ini bertentangan dengan martabat kemanusiaan.

    Modus operandi dalam TPPO, kata Hengki terbanyak secara berturut-turut adalah Prostitusi (Pekerja Seks Komersial); Eksploitasi Tenaga Kerja Indonesia; Eksploitasi Pembantu Rumah Tangga; Jual Beli Anak; dan Jual beli Organ Tubuh.

    Subjek pidana dalam TPPO lanjit Hengki, adalah terdiri dari setiap orang; korporasi; kelompok terorganisasi; dan penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaan. “Setiap orang adalah orang perseorangan atau korporasi yang melakukan tindak pidana perdagangan orang,” kata Hengki.

    Data tahun lalu, lanjut Hengki sedikitnya 1.581 orang di Indonesia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu 2020-2022. Dan hingga tahun 2023, kasus TPPO masih menjadi tantangan utama dari pemerintah Indonesia.

    Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mencatat sedikitnya 1.581 orang di Indonesia menjadi korban TPPO pada periode 2020-2022.

    “Mayoritas korban juga merupakan berasal dari kelompok rentan, yakni perempuan dan anak. Data Simfoni PPA mencatat bahwa dari tahun 2020-2022 terdapat 1.418 kasus dan 1.581 korban TPPO,” urai Hengki.

    Sementara pasca Satgas TPPO dipimpin Ketua Harian adalah Kapolri. Dan hitungan rua bulan, Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri menerima 757 laporan selama periode 5 Juni- 14 Agustus 2023. Dari ratusan laporan itu, polisi menangkap dan menetapkan 901 orang sebagai tersangka kasus perdagangan orang.

    “Penegakkan kasus TPPO ini dilakukaan atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.425 orang, sedangkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 901 orang,” kata Hengki.

    Hengki menyimpulkan, selain mengajak masyatakat untuk besama-sama memerangi TPPO, ada beberapa aspek yang harus di perbaiki, misal soal SOP para imigram di Imigrasi, memperketat pemeriksaan dan data reel PMI Indobesia.

    “Perbedaan persepsi aparat penegak hukum, terkait hukum TPPO. Hubungan antar negara, budaya masyarakat. Termasuk korban yang tidak merasa korban. Sulitnya peluang kerja, juga menjadi dasar banyak PMI ilegal,” katanya.

    Dalam tanya jawab, mahasiswa juga mempertanyakan beberapa kasus TPPO yang terhambat dan SP3 di Kepolisian di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan kasus ABK di Polda Metro Jaya. Bagaimana ganti rugi restitusi bagi para korban TPPO. (Red)

  • Peneliti Kebijakan Publik Sorot Pelanggaran Etika Ketua MK Anwar Usman

    Peneliti Kebijakan Publik Sorot Pelanggaran Etika Ketua MK Anwar Usman

    JAKARTA – Kualitas kepemimpinan Prof. Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi perbincangan, meskipun tidak seburuk mantan Ketua MK, Akil Mochtar, yang terbukti terlibat dalam tindak korupsi. Ia dinilai oleh peneliti kebijakan publik telah melakkan pelanggaran etika.

    Sejumlah pihak berpendapat bahwa Anwar Usman telah melanggar etika yang berlaku sebagai seorang Hakim MK dan, oleh karena itu, pantas dilaporkan atas pelanggaran etik tersebut.

    Menurut Riko Noviantoro, seorang peneliti kebijakan publik dari IDP-LP, pelaporan oleh berbagai elemen masyarakat terhadap tindakan Anwar Usman merupakan bagian dari fungsi kontrol publik. Pelanggaran etik yang dilakukannya dianggap cukup terang-benderang.

    “Pelaporan sejumlah elemen masyarakat terhadap manuver Anwar Usman bagian dari fungsi kontrol publik. Terlebih pelanggaran etik itu cukup terang benderang,” ujar Riko Noviantoro, Kamis, 21 September 2023.

    Riko menyebutkan setidaknya ada dua bukti pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua MK. Pertama, dalam undangan yang diberikan kepada Anwar Usman, ia diidentifikasi sebagai Ketua MK.

    Hal ini menunjukkan bahwa ia mengambil peran sebagai Ketua MK dalam orasi ilmiah yang diadakan di Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, bukan sebagai seorang ilmuwan, dosen, atau peran lainnya.

    Kedua, pelanggaran etik yang lebih mendasar adalah kesadaran Anwar Usman untuk melanggar aturan etik yang berlaku di lembaga peradilan konstitusi.

    Tindakan pelanggaran yang dilakukannya dengan sengaja menunjukkan ketidakpatuhannya terhadap kode etik yang harus dipegang oleh seorang hakim konstitusi.

    Riko juga menekankan bahwa kode etik Mahkamah Konstitusi yang tertuang dalam peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023, Pasal 10 huruf f dan Nomor 3, dengan jelas menyatakan bahwa mengeluarkan pendapat atau pernyataan di luar persidangan tentang suatu perkara yang sedang ditanganinya sebelum putusan dijatuhkan merupakan pelanggaran etik.

    Mengingat dua bukti pelanggaran ini, Riko mengusulkan pembentukan panitia untuk memeriksa tindakan Ketua MK.

    Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, tindakan dapat segera diambil melalui mekanisme Dewan Etik dan kemudian diputuskan oleh Majelis Kehormatan.

    Riko juga menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan Ketua MK yang dianggap telah melanggar prinsip-prinsip hakim konstitusi yang diatur dalam peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 9/PMK/2006 tentang Pemberlakuan Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.

    “Sebagai bagian dari anak bangsa, saya pribadi kecewa dengan manuver Ketua MK. Telah melanggar 7 Prinsip Hakim Konstitusi sebagaiman diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 9/PMK/2006 tentang Pemberlakuan Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi,” pungkasnya.

  • Tangan Kanan Freddy Pratama Kif Ternyata Pria Asal Kendari Bisa Pasok Sabu 500 Kg Perbulan Ke Indonesia

    Tangan Kanan Freddy Pratama Kif Ternyata Pria Asal Kendari Bisa Pasok Sabu 500 Kg Perbulan Ke Indonesia

    Bandar Lampung, sinarlampung.co- Kaki tangan bandar Narkoba M. Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif, yang ditangkap di Malaysia oleh Polda Lampung pada 3 Juli 2023 ternyata pria asal Kendari, Sulawesi Tenggara.

    Operator jaringan Freddy Pratama itu adalah pria kelahiran Kendari, dan menjadi alumni SMA Negeri 1 Kendari, bahkan menjadi ketua angkatan 20217.

    Sumber wartawan di Kendari menyebutkan Rivaldo alias Kif Selain itu, masih kerabat (cucu,red) dari mantan Wakil Gubernur Sultra. “Kalau itu iya. Karena ada temanku itu sepupunya, cucunya juga, betul berkeluarga, bersepupu,” kata Sumber wartawan di Kendari, Sabtu 22 Septembet 2023.

    “Rivaldo merupakan Alumni SMAN 1 Kendari angkatan 2017 skaligus menjadi sebagai ketua angkatan. Ketua angkatan 2017, sekarang masih atau tidak kuranv jelas. Karena group Alumni sudah tidak aktif,” tambahnya.

    Diketahui, Rivaldo ditangkap di apartemen mewah di Johor Bahru, Negara Malaysia, pada 3 Juli 2023, sekitar pukul 18.00 WITA.

    Rivaldo telah menjadi anak buah Freddy Pratama  selama 2 tahun dengan memasukkan narkotika jenis sabu tiap bulannya di Indonesia sebanyak ratusan kilogram.

    Rivaldo juga sekaligus yang mengendalikan jaringan di Indonesia mulai dari Aceh, Medan Riau, Palembang, Lampung, Jakarta, Jawa dan Sulawesi. Menurut keterangan Kif, setiap bulan itu masukkan barang sabu 100 hingga 500 kilogram.

    Mabes Polri dan Interpol

    Kepolisian masih terus memburu jaringan gembong Narkoba internasional, Fredy Pratama di Tanah Air. Catatan Bareskrim Polri periode 2020-2023 ada 408 laporan polisi terkait kelompok dan pihak yang terafiliasi dengan Fredy Pratama.

    Dari laporan tersebut kepolisian menetapkan 884 tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 10,2 ton Sabu serta 116.346 butir Ekstasi.

    Jaringan Narkoba Fredy tak hanya merekrut masyarkat sipil. Tapi juga ada oknum anggota Polri juga terlibat dalam jaringan pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia, 15 Juni 1985 itu.

    Polri telah mengeluarkan red notice sejak 2013, dan telah memasukkan nama Fredy Pratama dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.

    Fredy diketahui memiliki sejumlah nama samaran, seperti Maming, The Secret, Casanova, Airbag, dan Mojopahit. Selain Indonesia, Fredy juga diburu kepolisian Thailand dan Malaysia.

    Jaringan Fredy Pratama yang ditangkap Polisi

    AKP Andri Gustami

    Mantan Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami ditempatkan di tempat khusus lantaran diduga terlibat jaringan Fredy Pratama.

    Andri diduga berkomunikasi dengan Rivaldo untuk mengamankan pengiriman Narkoba yang akan melintas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung menuju Pelabuhan Merak, Banten. Selain memfasilitasi peredaran Narkoba jaringan Fredy, Andri juga diduga sebagai kurir.

    Adelia Putri Salma dan Khadafi

    Selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan Adelia Putri Salma ditangkap Polda Sumsel lantaran terlibat jaringan Fredy.

    Adelia diduga menampung dan melakukan pencucian uang hasil perdagangan Narkoba yang dilakukan suaminya, David alias Khadafi yang divonis 20 tahun penjara dan tengah menjalani masa tahanan di Lapas Musi Banyuasin.

    Adelia memiliki julukan Ratu Narkoba Palembang

    Bersama suami Adelia merupakan “pasukan” jaringan Narkoba Fredy jenis Sabu dan Ekstasi di wilayah Barat (Sumatera) dan Timur (Sulawesi).

    Hasil penyidikan sejak tiga tahun terakhir, Khadafi atau David terlibat peredaran Sabu sebanyak 329 Kilogram.

    Pasangan suami istri ini juga berperan membuat KTP palsu atau identitas palsu, penjual, penampung keuangan atau pengendali keuangan.

    Adelia kini dijerat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas bisnis yang dijalani Kadafi.

    Inisial SA

    Kepolisian telah menangkap SA yang menjadi bagian dari jaringan Narkoba Fredy Pratama. SA ditangkap kepolisian di Thailand dan telah dipulangkan ke Tanah Air. Perannya menjadi kurir sekaligus bagian keuangan jaringan Fredy.

    Melalui SA uang tunai untuk operasional masuk ke Indonesia. Dalam pengembangan polisi mendapati FW salah satu orang kepercayaan Fredy dan PN. Keduanya berperan sebagai pengelola keuangan.

    Polisi kemudian menggeledah rumah FW dan PN yang merupakan pasangan suami istri, di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis 14 September 2023.

    Hasil pengeledahan disita uang pecahan Rp100 ribu dengan total Rp400 juta, uang pecahan Rp50 ribu senilai total Rp2,5 juta, dan uang pecahan 100 dolar Amerika Serikat sebesar 44 ribu dolar AS yang disita dalam brankas.

    Inisial WJ

    WJ merupakan kaki tangan Fredy Pratama untuk menyebarkan Narkoba di wilayah Timur Indonesia dengan cakupan Kalimantan dan Sulawesi.

    WJ sudah ditangkap di Malaysia. Ia menyelundupkan narkoba jenis Sabu dan ekstasi melalui jalur darat melintasi perbatasan di Kalimantan dengan Malaysia.

    WJ bekerja sama dengan Saru alias S yang menjadi pengendali jaringan Narkoba di Wilayah Timur. WJ dan Saru yang kini menjadi DPO Polisi diduga memiliki peran yang sama seperti Rivaldo, pengendali wilayah barat.

    Nur Utami

    Nur Utami ditangkap pada Sabtu 16 September 2023 lalu di Makassar, Sulawesi Selatan. Nur merupakan istri dari Saru, pengendali narkoba di wilayah timur bersama WJ.

    Selebgram asal Makassar ini diduga menikmati dan menyamarkan uang hasil penjualan Narkoba. Hasil pemeriksaan sebelum menikah, Nur sudah mengetahui jika Saru terlibat jaringan bandar narkoba.

    Mereka berkenalan saat S menjalani hukuman di Lapas atas kasus Narkoba. Sejauh ini, polisi sudah menyita sejumlah aset Nur yakni mulai tas LV, Hermes, tanah hingga mobil Alphard senilai Rp7 miliar.

    Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sindikat narkoba Fredy Pratama.

    Selain nama-nama tersebut kepolisian juga telah menangkap kaki tangan jaringan Fredy. Yakni tersangka berinisial K alias R sebagai pengendali operasional. Lalu, NFM alias Justin sebagai pengendali keuangan.

    Selanjutnya, ada inisial tersangka AR sebagai koordinator dokumen palsu, FA dan SA sebagai kurir manifestasi luar negeri.

    KI sebagai koordinator pengumpul uang tunai dan P, YP, DS sebagai koordinator penarikan uang. Ada pula DFM sebagai pembuat dokumen palsu yaitu KTP dan rekening palsu. FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu. (Red)

  • IPW Minta Propam Polri Usut Kematian Brimob Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara

    IPW Minta Propam Polri Usut Kematian Brimob Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara

    Jakarta,sinarlampung.co – Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Propam Polri menyelidiki dugaan kematian anggota Brimob pengawal pribadi Kapolda Kaltara Brigpol Setyo Herlambang yang diduga tewas karena luka tembak.

    BACA: Rumah Dinas Kapolda Kaltara Geger Ajudan Briptu Setyo Herlambang Terkapar Bersimbah Darah

    Kepada sinarlampung.co, Ketua PIW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, kematian Brigpol Setyo Herlambang sendiri terjadi di rumah dinas Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya.

    “Pemeriksaan Propam Polri perlu segera dilakukan untuk memberikan kejelasan sebab dari latar belakang kematian Brigpol Setyo Herlambang yang berasal dari kesatuan Brimob tersebut, kata Teguh dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 23 September 2023.

    “Pasalnya, pengungkapan kematian Walpri Kapolda Kaltara tersebut penting untuk diungkap secara transparan agar tidak menjadi spekulasi publik.” katanya.

    Apalagi, kata Teguh sebelumnya ada kematian Brigadir Yosua yang disebabkan ditembak oleh atasannya sendiri dan menjadi sejarah paling buruk di Kepolisian.

    Di sisi lain, lanjutnya kematian anggota polri karena latar belakang bunuh diri sudah sering terjadi. Oleh karena itu, Polri perlu segera membentuk tim khusus untuk meneiliti sebab dan alasan anggota polri melakukan tindakan bunuh diri.

    “Sehingga fenomena bunuh diri pada anggota polisi tidak terjadi di kemudian hari,” katanya.

    IPW mencatat setelah tewasnya Brigadir Yosua tahun lalu, publik digegerkan dengan anggota polri yang meregang nyawa di awal tahun 2023. Bripka AS anggota Polres Samosir ditemukan tewas pada 23 Januari 2023 diduga karena minum sianida.

    Pada 25 Maret 2023 Briptu RF, Staf Pribadi Pimpinan Polda Gorontalo ditemukan tewas dengan luka tembak di dalam mobil dinas yang terparkir di Jalan Gorontalo Ring Road. Ia diduga tewas bunuh diri karena ditemukan jelaga mesiu di tangan kanan korban.

    Enam hari kemudian, tepatnya 31 Maret 2023, anggota Ditsamapta Polda Banten, Bripka DK ditemukan tewas dengan luka tembak di kamar rumahnya, Griya Baladika Asri, Kota Serang Banten.

    Sementara pada 23 Juli 2023, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, anggota Densus 88 Anti Teror tewas oleh rekannya yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Bripda Ignatius meregang nyawa di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

    Dari peristiwa tersebut, IPW meminta institusi Polri untuk mengkaji dan melakukan penelitian terkait problem-problem psikologis dan yang paling penting adalah keteledanan setiap pimpinan untuk membina bawahan sangat diperlukan.

    Sebelumnyabdiberitakan Ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya itu tewas di rumah dinas, tepatnya di dalam kamarnya.

    Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 22 September 2023, sekitar pukul 13.10 Wita. Saat itu, Brigpol Setyo Herlambang baru pulang Jumatan.

    “Korban ditemukan bersimbah darah dan di sampingnya tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan nomor senpi HS178837 Inventaris Dinas,” terang Budi dalam keterangannya, Jumat (22/9).

    Brigpol Setyo Herlambang merupakan anggota Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satbrimob Polda Kaltara. Setyo diperbantukan sebagai Ajudan Kapolda Kaltara. (red)

  • Audit PT HK Ada Temuan Rp7,8 Miliar Atas Meterial Besi, Beton dan Ketebalan di Proyek Tol Medan-Binjai

    Audit PT HK Ada Temuan Rp7,8 Miliar Atas Meterial Besi, Beton dan Ketebalan di Proyek Tol Medan-Binjai

    Jakarta, sinarlampung.co–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan tahun 2020 dan 2021 pada PT Hutama Karya (HK), anak perusahaan, dan Instansi Terkait di Provinsi DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Bengkulu.

    Pemeriksaan ini dilakukan dengan metode uji petik pada kontrak-kontrak investasi pembangunan jalan tol PT HK, salah satunya adalah Pekerjaan Pembangunan Jalan Tol Ruas Medan-Binjai. Hasil audit mengungkapkan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp7.837.807.024,70.

    Dalam pelaksanaan proyek ini, PT HK menunjuk anak perusahaannya, yaitu PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), sebagai pelaksana pekerjaan.

    PT HK telah melakukan seluruh pembayaran atas pembangunan Jalan Tol Ruas Medan–Binjai sebesar Rp2.581.389.723.637,00 atau 100% dari nilai kontrak pada tanggal 17 Februari 2021 untuk pembayaran retensi kontrak induk 1D.

    Pekerjaan telah diserahterimakan tanggal 11 Februari 2021 untuk Seksi 2, 3, dan 1A serta tanggal 17 Februari 2021 untuk Seksi 1B, 1C, dan 1D. Pada saat pemeriksaan, pekerjaan Seksi 1B, 1C, dan 1D masih dalam masa pemeliharaan.

    BPK bersama-sama dengan PT HK, Kontraktor, dan Konsultan Supervisi melakukan pemeriksaan fisik di lapangan atas pekerjaan tersebut pada tanggal 2 hingga 5 Juli 2022.

    Hasil pemeriksaan fisik kemudian dibandingkan dengan dokumen rincian perhitungan volume pekerjaan terpasang yang menjadi dasar pembayaran, as built drawing, dokumen kontrak, dan dokumen pelaksanaan lainnya untuk dilakukan perhitungan volume terpasang secara bersama-sama dengan PT HK, kontraktor, dan konsultan pengawasan teknik.

    Hasil perhitungan bersama menunjukkan bahwa volume yang telah dibayarkan melebihi volume yang sebenarnya dikerjakan oleh kontraktor.

    Selain itu, dokumen rincian perhitungan volume pekerjaan yang menjadi dasar pembayaran diketahui bahwa pada beberapa item pekerjaan terdapat ketidakakuratan perhitungan, sehingga hasil perhitungannya lebih besar dari yang semestinya.

    Pada kontrak harga satuan, nilai pembayaran pekerjaan harus sesuai dengan volume pekerjaan yang terpasang.

    Hal tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran dengan rincian sebagai berikut:

    Ketebalan Lapisan Perkerasan: Pemeriksaan fisik di lapangan secara uji petik diketahui terdapat ketebalan lapisan perkerasan yang tidak sesuai dengan desain sehingga terjadi kelebihan pembayaran Rp410.780.921,39.

    Saluran U Tipe DS-6 dan DS-8:
    Pelaksanaan pekerjaan Saluran U Tipe DS-6 dan Saluran U Tipe DS-8 tidak ditemukan Pasangan Batu Kosong, Beton Kelas E, Pembesian, dan ketidaksesuaian dimensi saluran sehingga terjadi kelebihan pembayaran Rp1.471.737.721,22.

    Concrete Barrier Type A:
    Koreksi terhadap volume concrete Barrier Type A sebesar Rp11.961.108,00

    Selisih Perhitungan:
    Terdapat selisih antara hasil pemeriksaan fisik dengan perhitungan pembayarannya yang mengakibatkan terjadinya kelebihan pembayaran Rp3.103.934.186,62

    Pekerjaan Perkerasan Beton:
    Pemeriksaan fisik di lapangan diketahui bahwa tidak ada besi dudukan, tulangan melintang, dan angkur pada tie bar, sehingga kontraktor tidak mengerjakan pekerjaan sesuai dengan kontrak sehingga terdapat kelebihan perhitungan pembesian pada pekerjaan perkerasan beton sebesar Rp2.839.393.087,47.

    Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Keputusan Direksi PT HK Nomor 2976/KPTS/86/2015 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 958/KPTS/31/2019 tentang Perubahan atas Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Proyek Investasi Khusus Penugasan, Kontrak Nomor DPBJT/SU.60/S.Perj.05/I/2016 tentang Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Ruas Medan Binjai.

    Hal tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp7.837.807.024,70, dan PT HK tidak memperoleh hasil pekerjaan sesuai dengan perjanjian.

    BPK menyimpulkan hal tersebut disebabkan Manajer Pengendalian Pelaksanaan kurang optimal dalam mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan, perhitungan volume pekerjaan oleh kontraktor, dan hasil pekerjaan jasa konsultansi pengawasan, dan Pimpinan Proyek kurang cermat dalam mengendalikan pelaksanaan dan verifikasi pembayaran untuk mencapai biaya yang efisien.

    Kemudian VP Pembangunan Jalan Tol kurang cermat dalam melaksanakan pengendalian pembangunan jalan tol untuk memastikan penyelesaian pembangunan jalan tol sesuai target yang ditetapkan, dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan kurang cermat dalam melaksanakan tanggung jawabnya untuk melakukan penilaian hasil pekerjaan.

    Belum ada konfirmasi dari Direktur Utama PT HK perihal tindak lanjut rekomendasi BPK atas temuan tersebut. Wartawan masih membutuhkan konfirmasi pihak PT HK atas temuan BPK tersebut?. (Red)

  • Abu Janda Posting Tiga ‘Bestinya’ Sebar Hoax Prabowo

    Abu Janda Posting Tiga ‘Bestinya’ Sebar Hoax Prabowo

    Jakarta, sinarlampung.co-Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda memposting tiga foto yang dituduhnya sebagai penebar hoaks. Tiga foto itu diunggah di akun instagram miliknya, Kamis 21 September 2023.

    Dalam postingan terlihat potret kolase wajah tiga orang, antara lain Alif Seword, Aoki Vera, dan Rudi Kamri. Di atas foto tertera tulisan ‘wajah penebar hoax, waspada jika melihat konten orang-orang ini’.

    Dalam narasinya, Abu Janda mengatakan kalau ketiga orang itu merupakan pendukung bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.

    “Pak @ganjar_pranowo tolong ditertibkan pendukungnya mereka nyebar Hoax “pak @jokowi berbohong untuk menutupi aib istana” tulis Abu Janda.

    “Pak Jokowi yang bapak anggap sebagai mentor dihina “tukang bohong” oleh pendukung bapak.. mohon pak Ganjar tertibkan pendukungnya, jangan sampai publik anggap mereka sebar hoax atas arahan disuruh pak Ganjar.. terima kasih,” sambungnya.

    Sontak saja warganet yang melihat dibuat heran karena tiga sosok dalam foto itu merupakan bestie dari Abu Janda, namun sekarang malah saling serang.

    “Cuma karrna capres kalian bertengkar. Kirain kalian sudah dewasa ternyata masih kaya anak kecil…!!! Dan 1 lagi yaaa pendukung Anies tertawa bahagia melihat ini. Gak usah bawa-bawa Jokowi-lah disini. Karena saya yakin beliau juga gak suka lihat sikap kalian berdebat di sosmed,” ujar warganet.

    “Bang Permadi dijanjikan jabatan apa kok sekarang berpaling ke Pak Wo? tanya warganet.

    “Saya berpaling ke Pak Wo, karena pak @jokowi berpaling ke Pak Prabowo,” kata warganet. (Suara.com)

  • Lakukan Kekerasan Seksual Korban 7 Prajurit Oknum Letnan TNI Ditangkap Denpom Jaya

    Lakukan Kekerasan Seksual Korban 7 Prajurit Oknum Letnan TNI Ditangkap Denpom Jaya

    Jakarta, sinarlampung.co– Seorang perwira pertama dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tujuh prajurit pria bawahannya yang seluruhnya berpangkat prajurit dua (prada).

    Kepala Penerangan (Kapen) Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) Kolonel Inf. Hendhi Yustian menyampaikan pelaku yang berinisial Letnan Satu (Lettu) AAP, seorang komandan baterai (danrai), telah ditahan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang setelah sempat melarikan diri dari satuan (desersi).

    “Yang bersangkutan sempat melarikan diri, tetapi tadi malam 20 September 2023 pelaku ini menyerahkan diri ke satuan kemudian langsung diserahkan ke Denpom 1 Tangerang,” kata Hendhi Yustian

    Menururnya sebelum pelaku menyerahkan diri penyidik dari Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa sejumlah saksi, yaitu para korban. “Proses hukum terhadap pelaku saat ini masih ditangani oleh Denpom Jaya,” katanya.

    Kolonel Hendhi memastikan pelaku bakal dihukum berat apabila dia terbukti bersalah. “Jika benar terbukti maka yang bersangkutan dihukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas asusilanya,” katanya

    Kasus kekerasan seksual terhadap tujuh prajurit Yonarhanud 1/PBC/Kostrad terungkap setelah ada pendalaman internal di satuan. Kejadian itu diperiksa oleh satuan setelah ada laporan anonim dari nomor WhatsApp mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku ke bawahannya.

    Dari pemeriksaan internal itu, kekerasan seksual tersebut diduga terjadi pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023.

    Kemudian, satuan pun memerintahkan jajarannya di bagian intelijen untuk mencari pelaku. Lettu AAP pun sempat ditangkap di depan Koperasi Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad pada 16 September 2023 pukul 21:15 WIB.

    Terduga pelaku dibawa ke Kantor Staf 1/Intelijen dengan tangan terborgol ke belakang, dan dia pun diinterogasi oleh jajaran intelijen satuan.

    Dalam proses interogasi itu, borgol sempat dilepas hingga akhirnya pada pukul 23.40 WIB, Lettu AAP melarikan diri lewat jendela. Jajaran intelijen satuan beserta provost dan prajurit yang ada di lokasi pun mencari Lettu AAP mulai pukul 23.41 WIB. (Red)

  • Korupsi LNG Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK

    Korupsi LNG Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK

    Jakarta,sinarlampung.co-Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan ditahan Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK), setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair, Selasa 19 September 2023.

    Karen langsung mengenakan rompi tahanan, saat keluar dari ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan.”Menetapkan tersangka GKA atau KA. Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.

    Firli menyebutkan Karen akan menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK. Atau ditahan hingga 8 Oktober 2023 mendatang. Sebelumnya Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK. Dia dicegah dalam kurun Desember 2022 hingga Juni 2023.

    Kasus korupsi LNG di Pertamina saat ini masih dalam penyidikan KPK. Sejauh ini KPK sudah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dirut PT PLN periode 2011-2014 Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022. (Red)

  • Ubah Keterangan di Persidangan, Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Ditangkap

    Ubah Keterangan di Persidangan, Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Ditangkap

    JAKARTA – Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Natalius Wisang yang menjadi saksi perkara dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung ditangkat tim Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Ia ditangkap usai bersaksi dan langsung dibawa ke Gedung Bundar.

    “Betul kita lagi periksa sekarang dibawa ke Gedung Bundar diperiksa sebagai tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (19/9).

    Ketut mengatakan Walbertus lansung diperiksa sebagai tersangka korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Ia belum mengungkap lebih jauh terkait peran yang bersangukatn.

    “Iya,” ujarnya.

    Dalam persidangan tadi, berdasarkan kesaksian Kabag Tata Usaha dan Protokol Kominfo sekaligus Sekretaris Pribadi Johnny G. Plate, Heppy Endah Palupy, Walbertus disebut menerima uang sebesar Rp350 juta setiap bulan sebanyak 20 kali.

    Namun, Walbertus yang juga hadir sebagai saksi membantah.

    “Tidak betul Yang Mulia. Saya tidak pernah menerima Yang Mulia. Atas apa yang saya sampaikan di BAP [Berita Acara Pemeriksaan] sebenarnya itu tidak betul,” terang Walbertus.

    “Di BAP saudara ngaku?” cecar ketua majelis hakim Fahzal Hendri.

    “Di BAP terakhir memang saya bilang menerima,” kata Walbertus.

    “Tapi sekarang berubah pikiran?” lanjut hakim Fahzal.

    “Iya karena memang tidak terjadi demikian,” pungkas Walbertus.

    Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sebelas orang sebagai tersangka. Enam di antaranya saat ini telah menjalani proses persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat.

    Mereka yang sedang disidang yakni Menkominfo nonaktif Johnny G Plate, dan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

    Sementara sisanya dari pihak swasta yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

    Serta Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

    Sedangkan untuk mereka yang belum disidang yakni Windi Purnama selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki.

    Selanjutnya, Jemmy Sutjiawan (JS) selaku pihak swasta, Elvano Hatorangan (EH) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Muhammad Feriandi Mirza (MFM) selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo.

    Adapun proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

    Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.*