Kategori: Nasional

  • Golkar dan PAN Deklarasi Dukung Prabowo, Ganjar Kenang Jokowi Pernah Dikeroyok di Pilpres 2014

    Golkar dan PAN Deklarasi Dukung Prabowo, Ganjar Kenang Jokowi Pernah Dikeroyok di Pilpres 2014

    PARTAI Golongan Karya (Golkar) dan Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mendeklarasikan dukungannya kepada bakal calon presiden (bacapres) Partai Gerindra Prabowo Subianto. Merespon deklarasi itu, bakal calon presiden PDIP Ganjar Pranowo dengan santai mengatakan bahwa itu hal biasa dalam politik di Indonesia.

    Ganjar, justru mengucapkan selamat kepada kedua partai yang sudah bergabung dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR). “Itu biasa saja dan saya sangat menghormati sikap masing-masing partai. Pasti beliau-beliau juga sudah memberikan keputusan, sudah punya catatan-catatan harus merapat ke mana,” kata Ganjar di Puri Gedeh, Kota Semarang, Jateng, Minggu (13/8/2023).

    Selain mengucapkan selamat dan menganggap peristiwa dukung mendukung itu biasa, Ganjar juga menceritakan kenangan terkait pembentukan koalisi pada Pilpres 2014 lalu. Saat itu, katanya, Koalisi Merah Putih milik Prabowo-Hatta Radjasa juga didukung Partai Golkar dan PAN, bersama Gerindra, PKS, PPP, serta PBB.

    Koalisi besar itu melawan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla yang diusung PDIP bersama Partai NasDem, PKB, PKP, dan Hanura (Koalisi Indonesia Hebat). Hasilnya Jokowi-JK berhasil menang menjadi Presiden-Wakil Presiden periode 2014-2019.

    “Saat itu yang mendukung lawannya Pak Jokowi itu juga sama, mereka semua berbondong-bondong ke sana dan kejadian ini kita catat dalam perjalanannya dan selalu ada dinamika yang berubah,” kata Ganjar.

    Deklarasi Golkar dan PAN mendukung Prabowo Subianto sebagai bacapres 2024 dilakukan di Museum Perumusan Naskah Proklamasi Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/8).(*/IWA)

  • Ombudsman RI Minta Kemendagri Libatkan Publik dalam Pengadaan Calon Penjabat Kepala Daerah

    Ombudsman RI Minta Kemendagri Libatkan Publik dalam Pengadaan Calon Penjabat Kepala Daerah

    JAKARTA – Ombudsman RI meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melibatkan masyarakat dalam pengadaan calon Penjabat Kepala Daerah.

    “Kemendagri harus membuka data nama-nama yang bersangkutan kepada publik, dan berikan waktu kepada masyarakat untuk mencermati nama-nama yang diajukan. Kemudian ada kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan,” kata Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers, dipantau secara daring melalui kanal YouTube Ombudsman RI, di Jakarta, Rabu (9/8).

    Demi tegaknya keterbukaan publik dan demokrasi, lanjut Robert, nama-nama yang diajukan oleh DPRD jangan serta merja diproses Kemendagri.

    “Idealnya, jangan langsung diproses untuk pengajuan ke presiden, dibahas di TPA (tim penilaian akhir), tanpa melibatkan publik sama sekali,” ujarnya.

    Dia juga berharap nama-nama yang diajukan sebagai Pj kepala daerah itu adalah orang yang dapat dipastikan netral secara politik, sebab setelah diangkat mereka akan memimpin di masa-masa yang krusial yakni pada momentum Pemilu Serentak 2024.

    “Bukan karena kedekatan politik dengan faksi tertentu, atau bukan karena alasan-alasan yang sifatnya itu di luar pertimbangan kompetensi profesional, di luar pertimbangan merit sistem. Seorang kepala daerah atau seorang pejabat kepala daerah itu akan bertugas yang paling utama adalah menjaga kondusivitas dinamika politik di daerah, sekaligus juga menjaga netralitas birokrasi,” tuturnya.

    Adapun dari sisi latar belakang, dia mengatakan bahwa pihaknya menemukan masih adanya nama-nama perwira TNI aktif yang diajukan oleh DPRD sebagai calon Pj kepala daerah.

    “Kami sudah menegaskan agar pengangkatan penjabat kepala daerah di provinsi maupun di kabupaten/kota itu adalah pengangkatan dari kalangan sipil, kalaupun kemudian ada dari unsur yang berlatar belakang tentara maka dia harus pensiun dini atau tidak aktif lagi dari dinas keprajuritan,” katanya.

    Tak hanya TNI, ujarnya lagi, Ombudsman juga mencatat temuan adanya nama calon Pj kepala daerah yang berasal dari unsur Polri aktif. “Itu tanpa meminta persetujuan dari Kepala Polri (Kapolri), padahal diperintahkan, ditegaskan itu bahwa penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian itu adalah berdasarkan penugasan atau permintaan atau persetujuan dari pihak Kapolri,” terangnya.

    Untuk itu, Robert menilai temuan adanya kalangan TNI-Polri aktif tersebut bertolak belakang dengan poin kedua tindakan korektif Ombudsman RI yang sebelumnya sudah pernah disampaikan ke Kemendagri pada 2022, yakni untuk meninjau kembali pengangkatan penjabat kepala daerah dari unsur prajurit TNI aktif.

    Diketahui, saat ini Kemendagri masih menunggu usulan nama pejabat untuk menjabat sebagai penjabat kepala daerah di 85 daerah yang masa jabatan kepala-wakil kepala daerahnya berakhir pada September 2023.

    Mengacu pada Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, bupati, dan wali kota, enam usulan nama kemudian dibahas Mendagri untuk dikerucutkan menjadi tiga nama.

    Setelah diputuskan tiga nama, nama-nama itu diserahkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara sebagai bahan pertimbangan Presiden. Pengangkatan Pj Gubernur nantinya ditetapkan dengan keputusan presiden.(red)

     

  • Body Checking Finalis Miss Universe Indonesia Disaksikan Tiga Pria, Krimum Polda Metro Jaya Olah TKP

    Body Checking Finalis Miss Universe Indonesia Disaksikan Tiga Pria, Krimum Polda Metro Jaya Olah TKP

    Jakarta-Dit Reskrimum Polda Metro Jaya mulai mendalami kasus body checking para Finalis Miss Universe Indonesia 2023. Hasil pemeriksaan awal ditemukan bahwa proses body checking disaksikan oleh sejumlah orang, termasuk tiga orang pria.

    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan informasi itu berdasarkan keterangan pelapor yang disampaikan kepada penyidik.

    “Dari keterangan pelapor di sana ada tiga orang laki-laki, kemudian juga ada satu orang wanita, sekitar beberapa saksi yang lain,” kata Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jum’at 11 Agustus 2023.

    Selanjutnya, kata Hengki proses body checking itu dilakukan di sebuah ruangan yang sedikit terbuka. Para korban dipaksa untuk membuka baju dan dilakukan pengambilan gambar.

    “Kemudian juga para korban ini merasa dipaksa untuk melepas bajunya kemudian difoto dan sebagainya. Hal itu dilakukan bukan oleh ahli medis melainkan orang-orang yang tidak punya berkapasitas,” ujar Hengki.

    Hengki menjelaskan proses penyelidikan terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan pelapor masih terus dilakukan.

    Penyidik terus melakukan pemeriksaan, termasuk memeriksa rekaman CCTV lokasi saat proses body checking Miss Universe Indonesia itu.

    Penyidik telah mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Ke depannya, penyidik juga akan segera memeriksa korban untuk dimintai keterangannya.

    “Tentunya kita akan kembali memeriksa para korban, yang menurut keterangan pelapor korban mengalami trauma. Untuk itu juga kita akan melakukan pendampingan psikologi,” kata Hengki.

    “Kita juga akan melibatkan beberapa ahli terkait dengan delik yang terjadi, termasuk digital forensik,” lanjutnya.

    Sebelumnya Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N telah melaporkan soal dugaan pelecehan seksual terkait body checking dan foto tanpa busana ke Polda Metro Jaya, Senin 7 Agustus 2023.

    Laporan teregister dengan Nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Korban melaporkan terkait Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.

    Mellisa Anggraini, kuasa hukum korban, menyampaikan para korban tak pernah mengetahui soal proses body checking tersebut. Para finalis baru mengetahui soal kegiatan itu dua hari jelang pelaksanaan grand final.

    Mellisa mengklaim saat itu beberapa finalis sudah menyampaikan kepada pihak penyelenggara bahwa mereka tak nyaman menjalani proses body checking.

    “Dan dijawab dengan pelaksana itu, si oknum ini, si perusahaan menyampaikan bahwa ‘loh kamu jangan malu, kamu harus percaya diri, embrace your self, kamu kalau di luar negeri nanti akan lebih parah, lebih ditelanjangi dan ditonton banyak orang’, dan itu hampir semua korban yang menceritakan kata-kata seperti itu,” kata Mellisa kepada wartawan, Rabu 9 Agustus 2023.

    Sehingga, kata Mellisa tidak ada yang menolak dan dari korban juga merasa memang tidak. “Mereka merasakan pergolakan batin lah pada saat di dalam. Kalau ditanya apakah secara hati nurani, mereka tentu tidak mau, itu yang dikatakan relasi kuasa, tidak semudah itu,” ujarnya.

    Dengan proses hukum, ujar Mellisa para korban berharap penyelenggara bertanggungjawab. “Apalagi, tindakan ini tak hanya dilakukan oleh oknum tertentu,” katanya. (Red)

  • Rektor UBL Yusuf Barusman dan Istri Desi Falena di Periksa KPK Soal Korupsi Beacukai

    Rektor UBL Yusuf Barusman dan Istri Desi Falena di Periksa KPK Soal Korupsi Beacukai

    Jakarta-Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL), Profesor M Yusuf S Barusman bersama istrinya Desi Falena dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Yusuf S Barusman dan iatrinya Desi Falela dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan tersangka Andhi Pramono (AP).

    Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis 10 Agustus 202e, KPK memanggil dua orang sebagai saksi untuk tersangka Andhi Pramono selaku mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar.

    “Ya benar, Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” ujar Ali kepada wartawan, Kamis 10 Agustus 2023 siang.

    Dalam panggilan itu M Yusuf S Barusman selaku dosen yang juga menjabat Rektor UBL, dan iatrinya Desi Falena selaku wiraswasta.

    Sebelumnya Andhi Pramono resmi ditahan KPK pada Jumat 7 Juli 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Andhi diduga menerima gratifikasi sebesar Rp28 miliar.

    Dalam rentang waktu 2012-2022, Andhi dalam jabatannya selaku PPNS sekaligus pejabat eselon III di Ditjen Bea dan Cukai, diduga memanfaatkan posisi dan jabatannya untuk bertindak sebagai broker atau perantara.

    Selain itu, Andhi juga memberikan rekomendasi bagi para pengusaha yang bergerak di bidang ekspor impor, sehingga nantinya dapat dipermudah dalam melakukan aktifitas bisnisnya.

    Sebagai broker, Andhi diduga menghubungkan antar importir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari wilayah Singapura dan Malaysia, yang di antaranya menuju ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.

    Dari rekomendasi yang diberikan serta menjadi broker, Andhi mendapatkan uang yang digunakan untuk membeli berlian seharga Rp652 juta, pembelian polis asuransi senilai Rp1 miliar dan pembelian rumah di wilayah Pejaten, Jakarta Selatan senilai Rp20 miliar.

    Hingga saat ini, KPK sudah melakukan penyitaan aset milik Andhi senilai Rp50 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. (Red)

  • Teguh Santosa: Angkatan Siber Harus Didesain Secermat dan Sedetail Mungkin 

    Teguh Santosa: Angkatan Siber Harus Didesain Secermat dan Sedetail Mungkin 

    Jakarta (SL) – Perang Siber di era digital saat ini tak dapat dielak lagi. Dalam satu menit, Indonesia diserang momcong siber capai angka 2.200. Sementara tahun lalu, 2022, Indonesia harus menghadapi 1,2 Miliar serangan siber. Demikian terungkap dalam seminar “Ketahanan Nasional Transformasi Digital Indonesia 1945” di Jakarta, Senin lalu 7 Agustus 2023.

    Kehadiran “Angkatan Siber” untuk mempertahankan dan mengamankan negara dari berbagai potensi ancaman dan serangan yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital sudah sangat diperlukan.

    “Angkatan Siber” ini harus didesain secermat dan sedetail mungkin sehingga tujuan melindungi negara dari ancaman yang kompleks di dunia digital dapat sejalan dengan tujuan masyarakat pers nasional membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional di tengah perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang begitu pesat.

    Demikian antara lain disampaikan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa merespon gagasan yang disampaikan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto mengenai pembentukan “Angkatan Siber” sebagai salah satu matra pertahanan nasional.

    “Platform digital telah mengubah kehidupan kita sedemikian rupa. Ada banyak hal positif yang kita dapatkan dari perkembangan ICT. Namun, tidak kurang juga hal negatif dan destruktif yang membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang terjadi dengan memanfaatkan perkembangan pesat teknologi digital,” ujar Teguh Santosa.

    Mantan anggota Dewan Kehormatan PWI ini mengatakan, sesungguhnya masyarakat pers nasional sangat menyadari hal ini. Kesadaran itu dapat ditelusuri setidaknya sejak Piagam Palembang ditandatangani pada tahun 2010 yang mewajibkan semua aktor dalam industri pers, baik perusahaan pers maupun wartawan, berprilaku profesional dan menyesuaikan diri dengan tantangan-tantangan baru sebagai buah dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

    “Pendataan perusahaan pers dan uji kompetensi wartawan, juga penerbitan berbagai pedoman pemberitaan, merupakan bagian dari pelaksanaan tugas masyarakat pers dalam hal ini,” katanya lagi.

    Selama tidak dibelokkan untuk menghambat kemerdekaan pers dan kebebasan bersuara juga praktik good journalism di platform digital, menurut Teguh yang juga dosen hubungan internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, masyarakat pers nasional tidak perlu alergi dengan wacana pembentukan matra pertahanan siber. Justru harus ikut mengawal.

    Gagasan pembentukan “Angkatan Siber” disampaikan Gubernur Andi Widjajanto ketika berbicara dalam seminar “Ketahanan Nasional Transformasi Digital Indonesia 1945” di Jakarta, Senin lalu, 7 Agustus 2023.

    Andi Widjajanto mengawali pemaparannya dengan mengilustrasikan volume dunia digital yang semakin besar baik di Indonesia maupun di seluruh dunia.

    Saat ini, kata Andi Widjajanto, dalam satu menit Indonesia menghadapi 2.200 serangan siber. Sepanjang tahun lalu, sambungnya, ada 1,2 miliar serangan siber yang dihadapi Indonesia.

    “Pada saat bersamaan di dunia hari ini seluruh data yang disimpan di ruang digital sudah kira-kira 70 zeta bytes. Zeta itu nol-nya sebanyak 21. Dan 90 persen dari 70 zeta bytes yang sekarang ada di dunia diproduksi dari tahun 2020 sampai 2022,” kata Andi Widjajanto.

    “Saya tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi di tahun 2045,” katanya lagi.

    Andi Widjajanto mengatakan, gagasan pembentukan “Angkatan Siber” itu masih dalam tahap awal dan memerlukan kordinasi dan konsolidasi dengan unit-unit siber yang dimiliki berbagai Kementerian dan Lembaga.

    “Kementerian Pertahanan dan TNI memiliki satuan siber. Di Kepolisian juga sudah ada, BSSN ada satuan sibernya. Apakah nanti berevolusi menjadi angkatan tersendiri seperti di Singapura?” tambah Andi.

    Andi Widjajanto menambahkan, Mabes TNI hingga Kementerian Pertahanan dalam lima tahun mendatang harus dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas satuan siber. Idealnya, menurut Andi Widjajanto, satuan siber di Mabes TNI dipimpin oleh perwira bintang tiga.

    Andi Widjajanto membandingkan dengan Angkatan Siber Singapura yang diresmikan Presiden Halimah Yacob pada 28 Oktober 2022. Matra pertahanan siber Singapura jenderal bintang satu, Brigjen Lee Yi-jin, dan saat ini memiliki 3.000 personel. Jumlah personel ini akan ditambah hingga menjadi 12 ribu personel dalam delapan tahun mendatang.

    Singapura, kata Andi Widjajanto lagi, telah mempersiapkan hal ini sejak tujuh tahun sebelumnya. (*)

  • Ada Apa Rektor UBL Yusuf Barusman Dipanggil KPK?

    Ada Apa Rektor UBL Yusuf Barusman Dipanggil KPK?

    JAKARTA – Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) M Yusuf S Barusman. Yusuf Barusman dipanggil penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi mantan Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono. Selain Yusuf Barusman, tim penyidik KPK memanggil saksi bernama Desi Falena, seorang wiraswasta.

    “Pemanggilan keduanya terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TTPU di Ditjen Bea-Cukai dengan Tersangka AP,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).

    Pengusutan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Andhi Pramono terus berlanjut ke tahap pendalaman.  KPK telah mendapatkan informasi bahwa Andhi turut menjadi komisaris di perusahaan yang bergerak di sektor ekspor dan impor.

    Tim penyidik juga telah memeriksa dua orang saksi pada Rabu (9/8). Kedua saksi masing-masing bernama Pudjo Suseno selaku karyawan BUMN dan pihak swasta bernama Rusi Suwandi.

    Kedua saksi ini dicecar soal adanya setoran investasi saham di perusahaan ekspor dan impor berinisial PT GGM LA yang melibatkan Andhi Pramono. Mantan Kepala Bea-Cukai Makassar ini diketahui turut menjabat sebagai komisaris di PT GGM LA.

    “Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya setoran investasi saham di perusahaan yang bergerak di bidang ekspor impor lintas negara untuk membangun koneksi dengan pengusaha di luar negeri,” ujar Ali.

    Sejauh ini, perbuatan korupsi dari Andhi Pramono yang telah terungkap berupa penerimaan gratifikasi senilai Rp28 miliar. Uang haram itu diduga didapat oleh Andhi selama 10 tahun terakhir sejak 2012.

    Dalam perkembangan penyidikan, Andhi Pramono juga dijerat dengan pasal pencucian uang. KPK telah menyita aset-aset milik Andhi Pramono yang mencapai Rp 50 miliar.(red)

     

  • PK Moeldoko Patah di MA,  Partai Demokrat Kubu AHY Terbukti Perkasa

    PK Moeldoko Patah di MA, Partai Demokrat Kubu AHY Terbukti Perkasa

    JAKARTA – Kepengurusan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terbukti perkasa. Ia bersama dengan segenap jajarannya kembali berhasil mematahkan upaya Moeldoko, setelah Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu Moeldoko terkait perebutan kepengurusan Partai Demokrat.

    Keputusan dengan Amar putusan Ditolak diumumkam pada Kamis 10 Agustus 2023 di laman resmi MA. Majelis hakim yang menangani perkara ini Yosran sebagai ketua majelis. Sedangkan Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun bertugas sebagai hakim anggota. Panitera pengganti dalam perkara ini adalah Adi Irawan.

    MA menggolongkan PK ini dalam perkara Tata Usaha Negara (TUN) dengan klasifikasi badan hukum. Perkara ini masuk ke MA pada 15 Mei 2023 dan didistribusikan pada 17 Juli 2023.

    Adapun pemohonnya ialah Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Moeldoko, M.Si., Dk. Sedangkan termohonnya terdiri dari dua orang yaitu Menkumham Yasonna Laoly dan Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A., Dk.

    Dalam PK ini, Moeldoko menggugat Menkumham Yasonna H. Laoly dan AHY yang saat ini berstatus Ketua Umum Partai Demokrat. Lantaran sudah mulai diadili, permohonan PK Moeldoko pun mengantongi nomor 128 PK/TUN/2023.

    Tercatat, MA sudah menolak kasasi yang diajukan KSP Moeldoko terkait Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Ini jadi kegagalan kesekian kalinya yang dialami Moeldoko. Moeldoko telah ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta di tingkat pertama dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di tingkat banding.

    Putusan itu kembali disyukuri oleh kader-kader Partai Demokrat mengingat sudah 17 kali Moeldoko coba merebut yang kini dipimpin AHY tersebut.

    Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengatakan, mereka sampaikan terima kasih kepada hakim-hakim MA yang telah memeriksa perkara itu. Sebagaimana frasa hukum, hakim dan rasa keadilan, ternyata itu terbukti.

    “Dan para yang mulia telah memutuskan hal yang sebenar-benarnya pada perkara ini,” kata Jansen, Kamis (10/8).(red)

     

  • Pemerintahan Arinal-Nunik Gagal Pertahankan Status International Bandara Raden Inten II?

    Pemerintahan Arinal-Nunik Gagal Pertahankan Status International Bandara Raden Inten II?

    Bandar Lampung–Pemerintah Provinsi Lampung dibawah Pimpinan Arinal-Nunik dianggap gagal mempertahankan Bandara Radin Inten II Lampung sebagai Bandara Internatiol. Status bandara kini kembali menjadi Bandara domestik.

    Padahal, Bandara ini telah ditetapkan sebagai Bandara Internasional sejak tahun 2018 lalu, saat era kepemimpinan Ridho Fichardo.

    Biaya Pembangunan Bandara seluas 78 itu bahkan sudah menghabiskan APBD Rp186,2 Miliar. Namun setelah resmi menjadi bandara Internasional, tidak ada satupun maskapai yang melayani rute internasional dari bandara Radin Inten II Lampung, termasuk sekadar untuk kepentingan umrah dan haji.

    Sejak ditetapkan menjadi Bandara Internasional tanggal 18 Desember 2018, namun hingga April 2019, tidak ada satupun penerbangan yang melayani rute internasional dari Bandara Radin Inten II.

    Turunnya status Bandara International Raden intan, tertuang di laman resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Nama Bandara Radin Inten II Lampung tidak lagi tercatat sebagai Bandara Internasional, dan sama sekali tidak diperbolehkan adanya penerbangan internasional, termasuk carter sekalipun.

    “Keputusan Kementerian Perhubungan, bahwa Bandara Radin Inten II Lampung tidak lagi sebagai Bandara Internasional, mengecewakan warga Lampung. Meskipun secara defacto memang Bandara Radin Inten II Lampung belum layak menjadi Bandara Internasional,” kata salah seorang mantan pejabat saat bersua di Bandara Raden Intan.

    Bandara Radin Inten II Lampung menjadi Bandara Internasional berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan melalui Surat Keputusan Nomor KP 2044 Tanggal 18 Desember 2018. Surat Keputusan Menhub itu menjawab Surat Gubernur Lampung tertanggal 16 Februari 2017 yang saat itu masih dijabat Ridho Ficardo.

    “Ya memang itu jaman Gubernur sebelumnya. Ini artinya Gubernur sekarang gagal mempertahankan kemajuan Lampung. Jalan juga pada rusak. Tranfortasi kita ini memang turun,” katanya, yang tidak mau ditulis identitasnya.

    Ditinjau Ulang

    Kementerian perhubungan bahkan sempat akan meninjau-ulang keputusannya. Mengembalikan lagi status Radin Inten II menjadi bandara domestik.

    Merespon ancaman itu, Pemerintah Provinsi Lampung kala itu sempat bekerjasama dengan sejumlah pihak, termasuk Kadin Lampung, menggagas penerbangan internasional.

    Akhirnya, pemerintah mencarter pesawat city link jenis Air Bus A320 melakukan penerbangan Lampung-Kuala Lumpur PP. Penerbangan bersejarah itu terjadi pada tanggal 4 Mei 2019 yang langsung dipimpin Gubernur Lampung saat itu, Ridho Ficardo. Dan itulah penerbangan perdana dan terakhir hingga akhirnya Bandara Radin Inten II Lampung kembali turun kasta menjadi bandara domestik lagi.

    Soal Bandara Radin Inten II Lampung bakal turun kasta ini sebenarnya juga pernah mencuat sejak tahun 2020 lalu. Saat itu Kementerian Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto membuat surat ke Meneri Perhubungan. Isinya untuk mengevaluasi beberapa bandara internasional termasuk Bandara Radin Inten II Lampung.

    Manager Bandara Belum Terima Info

    Terkait tak lagi menjadi Bandara Raden Intan tak lagi International Executive General Manager Bandara Radin Inten II Untung Basuki, mengaku belum bisa memberi tanggapan. “Kami belum terima info resminya. Jadi belum bisa memberi tanggapan,” katanya Sabtu 5 Aguatus 2023 lalu.

    Menurut Basuki memang pihaknya sudah diberikan info kalau ada wacana pemerintah pusat akan mengevaluasi bandara. “Beberapa waktu lalu memang diinfokan wacana tersebut, bahwa pemerintah pusat akan mengevaluasi kebijakan terkait tatanan Kebandarudaraan di Indonesia,” ujarnya.

    Data Kemenhub menjelaskan total ada sekitar 34 bandara yang dievaluasi oleh pemerintah pusat. Salah satunya adalah Bandara Radin Inten ll.

    Kemenhub menyebutkan di Indonesia terdapat 340 bandara, dari jumlah itu hanya ada 32 berstatus bandara Internasional. Sedangkan lainnya sebanyak 308 adalah bandara domestik.

    Selain Bandara Radin Inten II Lampung, nasib yang sama juga dialami Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

    Namun, Kementerian Perhubungan masih memasukkan Bandara Haji Fisabilillah Tanjung Pinang sebagai Bandara Internasional dalam laman resminya. Sebab, masih diperbolehkan melayani penerbangan carter dari dalam dan luar negeri melalui bandara itu. (red)

  • MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Dua Hakim DO

    MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Dua Hakim DO

    Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo. MA menganulir hukuman mati Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

    MA memutuskan mengubah vonis Ferdy Sambo,menjadi penjara seumur hidup dalam sidang tertutup selama 4 jam. “Penjara seumur hidup,” demikian bunyi putusan kasasi yang disampaikan MA, Selasa 8 Agustus 2023.

    Dalam sidang itu, dua dari lima orang hakim memutuskan untuk berbeda pendapat atau descending opinion (DO). Keduanya menilai, Ferdy Sambo yang mantan Kadiv Propam Polri itu seharusnya tetap divonis mati.

    Keputusan tersebut diambil dalam sidang tertutup dengan Suhadi selaku ketua majelis; Suharto selaku anggota majelis 1, Jupriyadi selaku anggota majelis 2, Desnayeti selaku anggota majelis 3, dan Yohanes Priyana selaku anggota majelis 4.

    Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan sidang dimulai pada pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. Dalam persidangan perkara kasasi Ferdy Sambo, sambung dia, terdapat dua pendapat berbeda atau descending opinion (DO) dari lima majelis.

    “Tadi, yang melakukan DO dalam perkara Ferdy Sambo, ada dua orang, yaitu anggota majelis 2 yaitu Jupriyadi dan anggota majelis 3 Desnayeti,” ujar Sobandi.

    Kedua anggota majelis itu, kata Sobandi, berbeda pendapat dengan putusan majelis yang lain. Jupriyadi dan Desnayeti berpendapat, mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu tetap divonis hukuman mati.

    “Mereka melakukan DO, itu berbeda pendapat dengan putusan majelis yang lain, yang tiga, tapi yang dikuatkan ‘kan yang tiga. Jadi, beliau tolak kasasi. Artinya tetap hukuman mati. Tapi putusan adalah tadi dengan perbaikan, seumur hidup,” paparnya.

    Sobandi mengatakan, amar putusan hakim agung atas perkara nomor 813 K/Pid/2023 itu adalah menolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan.

    “Menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama,” ucapnya.

    Lebih lanjut, terkait pertimbangan majelis diubahnya pidana hukuman mati Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup belum dijelaskan oleh Sobandi. Salinan putusan nantinya akan diunggah secara resmi oleh MA dalam waktu dekat.

    “Pertimbangan lengkap dari putusan tersebut, nanti menunggu salinannya secara resmi kita akan upload,” tutur Sobandi.

    Sebelumnya, Ferdy Sambo divonis mati oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan pada Senin (13/2). Lalu, ia menyatakan banding pada Kamis (16/2) atas putusan majelis hakim PN Jakarta Selatan tersebut.

    Kemudian pada persidangan Rabu 12 April 2023 majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding Ferdy Sambo dan menguatkan putusan PN Jakarta Selatan terkait vonis hukuman mati kepada dirinya.

    Ferdy Sambo mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023. Diketahui, Ferdy Sambo sebelumnya mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan PN Jakarta Selatan.

    Namun, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan hukuman mati itu. Ferdy Sambo pun mengajukan permohonan kasasi.

    Selain Sambo, istrinya Putri Candrawathi, dan sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, juga mengajukan kasasi. Permohonan kasasi diajukan oleh penasihat hukum masing-masing. (Red)

  • Polda Metro Terima Laporan Finalis Miss Universe Indonesia Tak Terima Difoto Bugil Saat Seleksi?

    Polda Metro Terima Laporan Finalis Miss Universe Indonesia Tak Terima Difoto Bugil Saat Seleksi?

    Jakarta-Finalis Miss Universe Indonesia 2023 membuat laporan ke Polda Metro Jaya akibat dugaan pelecehan seksual yang dialaminya dalam proses penyelenggaraan, yakni pada saat seleksi.

    Para finalis Miss Universe Indonesia itu mengaku difoto tanpa busana atau tanpa mengenakan sehelai benang pun saat penilaian body checking.

    “Setelah tadi kami konsultasi ke Subdit bagian Renakta, lalu berdiskusi dengan para korban, kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami,” ujar kuasa hukum para finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 7 Agustus 2023.

    “Ada beberapa orang sebenarnya yang akan digali saat proses penyidikan nanti,” sambung Mellisa Anggraini.

    Mellisa mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu. “Bahwa pada 1 Agustus, sudah terjadi peristiwa yang telah dibenarkan klien kami Natasha, di mana mereka tanpa sepengetahuan atau diberitahu tanpa adanya akses informasi,” kata dia.

    Padahal, pemeriksaan tubuh finalis dalam kondisi tanpa busana tidak ada dalam susunan acara. “Tidak ada di dalam rundown, bahkan Provincial Director tidak diberitahu akan diberikan body checking,” tuturnya.

    Hingga akhirnya, polemik ajang kecantikan Miss Universe Indonesia 2023 menjadi perbincangan viral di media sosial. Ajang Miss Universe 2023 telah rampung dilaksanakan pada Kamis 3 Agustus 2023 lalu.

    Pemenangnya pun telah ditetapkan, yaitu Fabienne Nicole Groneveld perwakilan DKI Jakarta. Meskipun perhelatannya sudah selesai, ajang Miss Universe 2023 meninggalkan berbagai polemik.

    Salah satunya adalah kontroversi peserta yang diduga diminta foto tanpa busana dengan alasan body checking. “Mungkin seperti berita yang beberapa hari ini beredar luas di masyarakat itu memang terjadi kepada klien kami,” ucap Mellisa.

    “Jadi body checking ini tidak pernah ada di rundown acara, tiba-tiba mereka dihadapkan seolah-olah ditodong harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami ini terpukul merasa martabatnya dihinakan,” lanjut dia.

    Laporan kasus diterima dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Adapun terlapornya adalah PT Capella Swastika Karya dengan korban melaporkan atas Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS.

    Tak hanya itu, Pasal yang dilaporkan atas kasus tersebut adalah Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS. Dalam pelaporan tersebut, Mellisa juga menyertakan beberapa barang bukti. “Bukti dokumen surat foto dan video kami cukup terkaget melihat foto yang diambil mereka,” kata dia.

    Difoto Tanpa Busana

    Gelaran akbar Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 sukses digelar pada Kamis 3 Agustus 2023 di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol.

    Fabienne Nicole terpilih menjadi Miss Universe Indonesia 2023. Sementara Vina Anggi Sitorus sebagai 1st Runner-up dan Muthia Fatika Rachman sebagai 2nd Runner-up.

    Namun usai acara ini digelar muncul berbagai kontroversi. Salah satunya adalah peserta Miss Universe Indonesia yang diisukan berfoto tanpa mengenakan sehelai benang pun saat body checking.

    Body checking atau pengecekan tubuh merupakan salah satu seleksi yang harus dilewati para peserta. Namun diduga ada kecurangan dalam proses seleksi ini.

    Hal ini dibongkar oleh Province Director, Sally Giovanny, lewat unggahan di Instagramnya. Sally mengatakan ada kabar yang beredar bahwa para finalis MUID 2023 diminta untuk telanjang di hadapan para penilainya.

    Dalam ruangan body checking itu disebut-sebut ada 2 laki-laki dan 2 perempuan. “Di dalam ruangan itu ada 2 cowo dan 2 cewe gimana anaknya gak kena mental??,’ tulis Sally.

    Bahkan finalis juga difoto yang dikhawatirkan akan disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

    “Selamat sore saya dapat kabar anak2 body check disuruh telanjang tapi difoto. Apa diperbolehkan? Ini melanggar aturan loh, kalau ternyata disebarluaskan gimana?” bunyi pesan yang dibagikan Sally Giovanny di Instagram

    “Teh @rizkyanandamusa pak @michael.simon Kita semua mengikuti peraturan dan kriteria yang sesuai tapi ternyata ada udang dibalik bangku,” tulis Sally Giovanny lagi.

    Dalam Instagramnya, Sally pun menunjukkan cara body checking yang benar. Keluhan Sally itu juga diamini oleh Province Director Jawa Barat, Rizky Ananda Musa.

    Sally kesal karena ada oknum yang memanfaatkan momentum ajang kecantikan ini. “Ini body check JABAR menggunakan gambar tidak difoto telanjang di depan laki-laki juga, gimana anak2 ga pada nangis,” kata Rizky Ananda Musa.

    Unggahan Sally itu pun menjadi sorotan dan diunggah kembali oleh berbagai akun gosip, salah satunya Lambe Turah. Tampak berbagai komentar dilayangkan yang meminta hal ini segera diusut.

    “@poppycapella_ @nieldimitrij harus tanggung jawab kalau hal ini benar adanya. Gila aja, Yayasan Puteri Indonesia udah susah payah nge-branding beauty pageant sbg wadah yang positif supaya bisa diterima pemerintah dan masyarakat, kalian pemain baru dengan seenaknya ngancurin semua. Awas aja, kalau beauty pageant ditolak lagi di Indonesia, kalian team MUID harus tanggung jawab!,” tulis warganet.

    “Puteri indonesia udah berusaha agar pageant di indo bisa digelar, ini yayasan baru malah bikin ulah, tuntut, boikot @missuniverse_id jgn diam dilecehkan gitu, kalau diam berarti emng mau kali ya” tulis warganet.

    “Yayasan Puteri Indonesia udah berusaha agar Pageant di Indonesia di anggap ADA dan di Izinkan, eh Malah jadi kaya gini akubat oknum YAYASAN2 baru yang egois,” tulis yang lain.

    “Panitia Miss Universe belum kenal Netijen Wakanda +62 yaaa kayanya,” komentar yang lain.

    CEO Miss Universe Indonesia Mundur dari Jabatannya

    CEO Miss Universe Indonesia Elden Wang memutuskan mundur dari jabatannya. Melalui akun Instagramnya, ia menyampaikan surat terbuka pengunduran dirinya.

    Berikut isi surat pengunduran diri Elden Wang:

    Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk menjabat sebagai CEO Miss Universe Indonesia selama masa kontrak kerja saya.

    Saya ingin mengucapkan terima kasih terutama kepada Direktur Nasional kami, Ms. Poppy Capella karena telah mempercayakan saya dengan tugas dan misi besar ini untuk membawa kekuatan yang sangat percaya diri, memberdayakan wanita, memimpin secara transformasi, untuk nilai-nilai inti yang baik dari Indonesia ke Alam Semesta.

    Saya mohon maaf sepanjang jalan, saya harus membuat keputusan untuk fokus pada karir dan pekerjaan saya sebelumnya di kampung halaman saya. Segala informasi & tanggung jawab mengenai Miss Universe Indonesia, silakan menghubungi melalui PT. CSK.

    Sekali lagi, terima kasih MUID, finalis, pendukung, dan pecinta kontes atas perjalanan luar biasa yang tak terlupakan seumur hidup ini. Sampai jumpa.

    Salam Hormat, Eldwen Wang

    MUID

    Miss Universe Indonesia atau MUID adalah kontes kecantikan tahunan di Indonesia yang diselenggarakan sejak 2023. Pemenang ajang ini akan mewakili Indonesia pada perhelatan kontes kecantikan Miss Universe.

    Ini merupakan tahun pertama Miss Universe Indonesia diselenggarakan oleh PT Capella Swastika Karya yang sepenuhnya dimiliki oleh Poppy Capella.

    Kontes ini akan memilih pemenang untuk mewakili Indonesia pada perhelatan kontes kecantikan internasional Miss Universe, yang lisensi sebelumnya dipegang oleh Yayasan Puteri Indonesia. (Red)