Kategori: Nasional

  • IPW Apresiasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya

    IPW Apresiasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya

    Jakarta, (SL) – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dan Dirkrimum Kombes Pol Hengky Haryadi yang berhasil menangkap “si kembar” Rihana dan Rihani, tersangka penipuan Pre Order Iphone, setelah sekitar tiga minggu dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diburu pihak kepolisian.

    Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan persnya, Selasa 4 Juli 2023.

    “Penangkapan ini sangat memenuhi keinginan masyarakat, terutama korban, para reseller dan juga rasa keadilan melalui penanganan yang adil dan profesional,” ungkap Sugeng.

    Diketahui, tersangka Rihana dan Rihani, yang ditangkap oleh Resmob Ditreskrimum Polda Metro di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang tersebut telah merugikan korban-korbannya, yakni para reseller dengan nilai kerugian lebih dari Rp 35 Miliar.

    Bahkan dari para korban tersebut, ada yang sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Tangerang atas nama Pungky Marsyaviani dengan pelapor Siti Fatiha di Polsek Ciputat Timur melalui laporan polisi nomor: LP/875/B/IX/2022/Res Tangsel/Sekcip timur tanggal 3 September 2022.

    Padahal, Pungky sebagai korban telah melaporkan Rihani lebih dulu di Polres Tangsel pada 10 Juni 2022 dengan laporan polisi nomor: TBL/B/1008/VI/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

    Polres Tangsel tidak pernah melakukan penahanan terhadap si kembar sampai Polda Metro mengambil alih kasusnya dan kemudian menangkapnya pada Selasa, 4 Juli 2023.

    Korban lain dari si kembar ini, yang dilaporkan pembeli Iphone lainnya adalah Vicky Fachreza, tak lain adalah suami Pungky. Vicky dilaporkan oleh David Vincent Anggara H setahun lalu dengan pasal penipuan dan penggelapan melalui laporan polisi nomor: LP/B/1358/VI/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 10 Juni 2022.

    Vicky mendapat surat panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan yang ditandatangani Kasatreskrimnya, Kompol Irwandhy Idrus telah memanggil Vicky pada hari Senin, 3 Juli 2023 melalui surat nomor: B/7539/VI/2023/Reskrim untuk datang memenuhi undangan wawancara klarifikasi perkara ke-2. Surat panggilan ini melengkapi surat bernomor: B/3438/III/2023/Reskrim tertanggal 27 Maret 2023.

    Terkait ditangkapnya Rihana dan Rihani tersebut, menurut IPW, perlu didalami pihak-pihak yang melindungi para tersangka dari kejaran jerat hukum dengan pasal 221 ayat 1 KUHP.

    “Yang tak kalah pentingnya, didalami juga adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena berdasarkan LHP PPATK dalam rekening Rihana Rihani terdapat transaksi senilai Rp 86 Miliar,” tukas Sugeng Teguh Santoso.

    Sementara, tersangka penipuan penjualan iPhone ‘si kembar’ Rihana-Rihani dibawa aparat dan tiba ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.10 WIB pagi tadi.

    Kakak beradik kembar itu terpantau mengenakan kemeja motif garis-garis dan kaos lengan panjang berwarna merah muda dengan wajah ditutup masker.

    Keduanya bungkam tak mengeluarkan satu kata pun saat digiring masuk oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke ruang pemeriksaan.

    “Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Selasa (4/7/2023). (Red)

  • Resmob Polda Metro Jaya Grebek ‘Si Kembar’ Penipu iPhone Rp35 Miliar di Apartemen

    Resmob Polda Metro Jaya Grebek ‘Si Kembar’ Penipu iPhone Rp35 Miliar di Apartemen

    Jakarta-Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, berhasil menangkap dua tersangka si kembar Rihana dan Rihani, yang hebohkan publik dengan kasus penipuan iPhone Rp35 Miliar. Rihana dan Rihani ditangkap di apartemen, M Town, Gading Serpong, Tangerang, Selasa 4 Juli 2023 dini hari.

    Keduanya tiba di Polda Metto Jaya, sekitar pukul 9.00, dikawal Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto, Kasubdit Ranmor Kompol Yuliansyah, Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Ully, dan Kanit 2 Subdit Resmob Kompol Maulana Mukarom dan penyidik lainnya di sana.

    Terlihat sikembar mengenakan baju berwarna ungu dan biru. Keduanya masig bungkam saat digiring petugas masuk ke Gedung Polda Metro Jaya.

    Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan tertangkap si kembar Rihana-Rihani, yang menjadi tersangka penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp 35 miliar.

    “Ya benar, keduanya sudah ditangkap. Rihana dan Rihani ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Team sus penangkapan langsung di bawah koordinasi wadir krimum PMJ, AKBP Imam,” kata Hengki Haryadi.

    Hengki belum merinci proses penangkapan keduanya. “Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Tersangka didampingi Polwan,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi

    Sebelumnya, ‘si kembar’ bernama Rihana dan Rihani diduga melakukan penipuan penjualan iPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar.

    Keduanya telah dilaporkan oleh para korbannya ke sejumlah Polres. Tak hanya soal penipuan iPhone, keduanya juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil rental.

    Kasus ‘si kembar’ ini kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya guna mempermudah proses penanganan kasus dan pencarian terhadap keduanya.

    ‘Si kembar’ pun ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, keberadaan keduanya selalu berpindah pindah menghindari kejaran petugas. Hingga akhirnya polisi memasukan keduanya dalam daftar pencarian orang (DPO). (Red)

  • Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang Naik Ke Penyidikan

    Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang Naik Ke Penyidikan

    Jakarta, (SL) – Usai hadir dan menjalani pemeriksaan selama 9 jam oleh penyidik Bareskrim Polri, Perkara dugaan Penistaan Agama dengan terlapor Panji Gumilang, naik ke tingkat penyidikan.

    Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani mengatakan, penyidik akan melengkapi alat bukti kasus penistaan agama itu.

    “Dari hasil pemeriksaan terlapor, penyidik telah melakukan gelar perkara, dan menaikan ke tingkat penyidikan untuk melengkapi alat bukti lebih lanjut,” ujar Djuhandani, di Bareskrim Polri, Selasa (4/7/2023) dini hari.

    Pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket) pada tingkat penyidikan itu terhitung dilaksanakan mulai besok.

    “Dari kesimpulan pemeriksaan sementara dan gelar perkara, penyidik memiliki keyakinan adanya unsur perbuatan pidana dalam kasus itu.” Imbuh Djuhandani.

    Keyakinan itu muncul setelah penyidik memeriksa berbagai saksi, termasuk memeriksa Panji Gumilang yang berlangsung pada senin (3/7) kemarin.

    “Perlu diketahui bahwa kami sudah memeriksa 4 orang saksi, kemudian 5 orang ahli dan juga terlapor. Ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana.” Ujarnya.

    Sementara Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, mengatakan telah menjawab 30 pertanyaan dari penyidik dan membocorkan beberapa pertanyaan yang dijawabnya kepada awak media.

    “Ditanya tentang latar belakang, pernah tersangkut pidana apa tidak, saya jawab pernah ditahan selama 10 bulan.” Kata Panji Gumilang, senin (3/7) malam usai pemeriksaan.

    Disinggung terkait ada ‘bekingan’ dari istana, Panji mengatakan sudah dijawab kepada penyidik, Ia mengatakan tidak ada (bekingan) kepada para wartawan dan meminta tidak menghubungkan dengan perkara yang dihadapinya itu.

    Untuk diketahui, Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung.

    Laporan dugaan penistaan agama dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

    Dalam laporan itu, Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

    Panji Gumilang dinilai menistakan agama Islam karena memberikan ajaran yang diduga menyimpang di Ponpes Al Zaytun. (Red)

  • Ini Lima Provinsi Paling Banyak Pemilihnya Di Pemilu 2024

    Ini Lima Provinsi Paling Banyak Pemilihnya Di Pemilu 2024

    Jakarta, (SL) – Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 204.807.222 Daftar Pemilih Tetap (DPT), baik dalam dan luar negeri. Diketahui ada lima provinsi yang memiliki jumlah pemilih terbanyak.

    Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos merincikan, jumlah DPT tersebut terdiri dari 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.

    Adapun berdasarkan data tersebut, ada lima provinsi yang memiliki jumlah pemilih terbanyak.

    “Ini lima provinsi yang paling banyak jumlah pemilihnya,” kata Betty dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional untuk Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakarta melansir Antara, senin (3/7/2023).

    Berikut daftar lima provinsi dengan pemilih terbanyak pada Pemilu 2024:

    1. Jawa Barat: 35.714.901 pemilih
    2. Jawa Timur: 31.402.838 pemilih
    3. Jawa Tengah: 28.289.413 pemilih
    4. Sumatera Utara: 10.853.940 pemilih
    5. Banten: 8.842.646 pemilih.

    Sementara itu, provinsi dengan jumlah pemilih paling sedikit adalah Papua Selatan dengan 367.269 pemilih. Diikuti oleh Papua Barat dengan 385.465 pemilih dan Papua Barat Daya dengan 440.826 pemilih.

    “Kalimantan Utara dengan 504.252 pemilih dan Papua dengan 727.835 pemilih,” ujar Betty.

    Betty menyebutkan para pemilih tersebut tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan. Sementara itu, jumlah total tempat pemungutan suara (TPS), TPS luar negeri, kotak suara keliling (KSK), dan POS adalah sebanyak 823.220.

    Jika dirinci berdasarkan pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di dalam negeri, maka jumlah pemilih laki-laki adalah 101.467.243 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 101.589.505.

    “Dengan jumlah pemilih se-Indonesia untuk dalam negeri Pemilu 2024 (adalah) 203.056.748,” tutur Betty.

    Sementara itu, jumlah pemilih yang akan menyalurkan hak pilih di luar negeri adalah 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 perempuan, sehingga total pemilih luar negeri pada Pemilu 2024 adalah 1.750.474. (Red).

  • Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam

    Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam

    Makkah, (SL) – Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/ 2023, Subhan Cholid, mengingatkan jemaah haji untuk tidak coba-coba memasukkan air Zamzam ke dalam koper.

    Sebab, koper tersebut akan diperiksa dan dibongkar untuk dikeluarkan air Zamzam nya.

    Usai puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina), penyelenggaraan haji masuk tahap pemulangan jemaah.

    Kelompok terbang (kloter) awal akan kembali ke Tanah Air mulai 4 Juli 2023.

    Dua hari sebelum kepulangan, dilakukan proses penimbangan bagasi, dilanjutkan pemeriksaan melalui x-ray.

    “Jangan masukkan air Zamzam ke koper bagasi. Sebab, akan terdeteksi yang berakibat dibongkar dan dikeluarkan. Ini sudah menjadi ketentuan penerbangan.” Kata Subhan Cholid di Makkah, dilansir situs Kemenag RI, senin (3/7).

    Proses penimbangan akan dilakukan untuk sejumlah kloter, setelah penimbangan di hotel jemaah, dilakukan pemeriksaan koper bagasi dengan menggunakan X-Ray Multiview yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air Zamzam.

    “Seperti hasil pemeriksaan minggu (2/7) kemarin, rata-rata terdapat 30% sampai 40 % jemaah yang memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Koper dibongkar untuk mengeluarkan airnya. Sehingga cukup mengganggu dalam proses X-ray barang jemaah,” jelas Subhan.

    Subhan menambahkan, jika tanpa pembongkaran, proses pemeriksaan bagasi cukup satu jam untuk satu kloter, namun jika harus dibongkar karena terdapat zam-zam, memakan waktu hingga 3 jam.

    “Jemaah haji akan mendapat lima liter air Zamzam yang akan dibagikan saat tiba di Asrama Haji Debarkasi.” Imbuh Subhan.

    Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, masih kata Subhan, hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.

    Menurut aturan penerbangan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan.

    “Barang yang mudah terbakar/ meledak, Senjata api/ senjata tajam, Gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml, Uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000, termasuk Air Zamzam.” Tandasnya. (Red)

  • Panji Gumilang Bakal Diperiksa Perkara Dugaan Penistaan Agama

    Panji Gumilang Bakal Diperiksa Perkara Dugaan Penistaan Agama

    Jakarta, (SL) – Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa dedengkot pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama hari ini, senin (3/7/2023).

    Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, Panji Gumilang diperiksa selaku pihak terlapor. Pemeriksaan nantinya bersifat klarifikasi.

    “Dipanggil klarifikasi,” kata Agus di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023) lalu.

    Menurut Agus, penyidik selanjutnya juga akan melakukan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan untuk memutuskan ada atau tidaknya unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor terkait dugaan penistaan agama.

    “Kalau tidak hadir Direktur Tindak Pidana Umum akan melakukan gelar perkara. Ya mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa,” katanya.

     

    Dua Kali Dilaporkan Penistaan Agama

    Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima dua laporan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pengasuh Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

    Laporan pertama dilayangkan oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung. Laporan tersebut diterima dengan registrasi Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dalam laporannya, Ihsan mempersangkakan Panji Gumilang dengan Pasal 156 A KUHP.

    Selanjutnya laporan serupa dilayangkan oleh Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan. Ken melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada Selasa 27 Juni 2023.

    Laporan tersebut diterima dengan registrasi Nomor: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023. Dalam laporannya Ken juga mempersangkakan Panji dengan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

    “Kita berharap ini bisa menghentikan langkah Panji Gumilang dalam hal menzalimi masyarakat dengan menyebarkan paham sesat negara islam Indonesia,” kata Ken di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023) lalu. (Red)

  • Usai Terlantar di Muzdalifah, Jemaah Haji Indonesia Tertimpa Masalah Baru di Mina

    Usai Terlantar di Muzdalifah, Jemaah Haji Indonesia Tertimpa Masalah Baru di Mina

    Bandar Lampung (SL)-Kabar tak sedap bertubi-tubi menimpa jemaah haji asal Indonesia di Arab Saudi. Pasca insiden terlantarnya jemaah haji di Muzdalifah beberapa waktu lalu, kini muncul masalah baru.

    Para jemaah haji dikabarkan mendapat pelayanan kurang baik saat berada di Mina, mulai pendistribusian konsumsi sampai tempat tidur para jemaah.

    Dirjen Penyelenggaran Umrah dan Haji Kemenag, Hilman Latief menyebut layanan konsumsi jemaah haji tidak terdistribusi dengan baik. Ditambah ketersediaan kasur tidak sesuai dengan jumlah para jamaah.

    “Kita sudah sampaikan protes keras ke Syariah Mashariq terkait persoalan yang terjadi di Muzdalifah. Kita juga meminta agar tidak ada persoalan dalam penyediaan layanan di Mina,” tegas Hilman di Mina, Rabu 28 Juni 2023.

    Hilman menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal dan mendorong Masahriq lebih cepat menyediakan layanan bagi para jemaah.

    “Protes keras disampaikan ke Mashariq, karena penyediaan layanan di Arafah – Muzdalifah – Mina (Armuzna) sepenuhnya memang menjadi tanggung jawab mereka. Mekanisme ini juga dilakukan oleh semua negara, proses penyediaan layanan dalam skema kemitraan dengan otoritas Mashariq,” ujar Hilman.

    Terhadap persoalan yang ada, Kemenag meminta Mashariq dapat mengambil keputusan cepat dalam mengantisipasi setiap potensi munculnya masalah. Sehingga, potensi yang ada bisa segera diselesaikan dan tidak merugikan jemaah.

    “Mashariq tentu tahu kalau Indonesia adalah jemaah haji terbesar. Mestinya ada skema mitigasi yang lebih komprehensif dan cepat,” jelasnya.

    Hilman mengakui bahwa ruang yang tersedia di Mina bagi jemaah haji sangat terbatas. Setiap jemaah, hanya mendapat ruang pada kisaran 0,8 m2. Namun, kondisi yang semacam ini memang terjadi setiap tahun, sejak puluhan tahun lalu.

    “Bahkan, ijtihad ulama dalam menetapkan Mina Jadid menjadi bukti bahwa sempitnya ruang Mina sudah dirasakan dan menjadi diskursus sejak dulu,” sebut Hilman. (*)

  • Jokowi Minta Polri Perbaiki Stigma Hukum Tajam Ke Bawah Tumpul Ke Atas

    Jokowi Minta Polri Perbaiki Stigma Hukum Tajam Ke Bawah Tumpul Ke Atas

    Jakarta, (SL) – Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran Korps Bhayangkara tidak ada lagi yang menyalahgunakan kewenangan Polri yang begitu besar, untuk menindas masyarakat yang lemah.

    “Ini harus digunakan secara benar, jangan ada yang disalahgunakan, jangan ada lagi persepsi hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” kata Jokowi saat menjadi Inspektur Upacara Hari Bhayangkara ke-77 di Stadion Gelora Bung Karno, sabtu 1 Juli 2023.

    Jokowi menjelaskan seluruh program Pemerintah membutuhkan peran serta dan dukungan dari Korps Bhayangkara. Kendati demikian, Jokowi meminta agar Polri untuk tidak menyalahgunakan kewenangan dan kekuatan yang besar itu untuk menindas masyarakat yang lemah.

    Jokowi meminta agar Polri tidak mengabaikan hal dasar yang harus dilakukan yakni melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. “Polri harus mampu beri kepastian perlindungan, harus mampu kepastian hukum, kepastian usaha bagi masyarakat dan pengusaha,” ujarnya.

    Jokowi mengibaratkan institusi Polri sebagai sapu lidi. Oleh karenanya, kata dia, seluruh anggota Polri harus bersih dan tidak melanggar aturan.

    Jokowi juga memerintahkan agar tidak ada lagi blok atau kultur yang mengutamakan patron tertentu yang diikuti oleh jajaran internal kepolisian.

    Jokowi juga meminta agar Polri dapat menjaga kualitas Sumber Daya Manusia sejak dari proses rekrutmen. Presiden juga memerintahkan agar sistem promosi di internal Polri untuk dapat diperbaiki. “Sistem promosi harus diperbaiki, sistem pengawasan harus diperketat, sistem pendisiplinan harus diperkuat,” katanya. (Red)

  • Polri Ibarat Sapu Lidi, Satu Kesatuan dan Jangan Lagi Ada Patron

    Polri Ibarat Sapu Lidi, Satu Kesatuan dan Jangan Lagi Ada Patron

    Jakarta, (SL) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengibaratkan institusi Polri sebagai sapu lidi. Masing-masing lidi harus bersih, lurus, dengan ikatan yang kuat semangat kesatuan dan sinergitas.

    “Institusi Polri itu ibarat sapu lidi. Masing-masing lidi harus bersih, masing-masing lidi harus lurus, masing-masing lidi harus kuat yang diikat dengan semangat kesatuan dan sinergitas,” kata Jokowi dalam sambutannya pada upacara Hari Bhayangkara ke-77 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu 1 Juli 2023.

    Jokowi mengibaratkan sapu lidi yang harus bersatu dan bersinergi. Sinergitas yang kuat diharapkan tidak membuat blok-blok di dalam institusi Polri.

    Jokowi juga berpesan supaya tidak ada ‘patron’ di dalam institusi Polri. “Tidak boleh lagi ada blok-blokan. Tidak boleh ada lagi patron-patronan,” ujarnya.

    Jokowi meminta Polri menjaga kualitas sumber daya manusia (SDM) Polri sejak rekrutmen. Sistem promosi di lingkungan Polri juga diminta diperbaiki.

    “Sistem promosi harus diperbaiki, sistem pengawasan harus diperketat. Sistem pendisiplinan harus diperkuat,” katanya.

     

    Tantangan Polri Semakin Berat

    Jokowi juga mengatakan tantangan Polri ke depan akan semakin berat. Dia meminta masalah dan tantangan Polri ke depan harus dikawal ketat dan serius.

    “Tantangan Polri ke depan memang semakin berat, tidak semakin ringan. Masalah kamtibmas harus dikawal ketat, penanganan isu-isu harus dikawal cepat, program prioritas nasional dan pembangunan IKN harus dikawal secara serius,” kata Jokowi.

    Jokowi juga meminta pelayanan Polri harus ditingkatkan. Tak lupa, Jokowi juga memberi arahan terkait kejahatan yang perlu diantisipasi karena teknologi semakin canggih. “Kualitas pelayanan harus ditingkatkan, kejahatan dengan teknologi canggih harus diantisipasi,” ucapnya.

    Jokowi hadir sebagai inspektur upacara pada Hari Bhayangkara ke-77 di GBK. Sejumlah pejabat negara hadir dalam peringatan Hari Bhayangkara ini. (Red)

  • Kemendagri Gelar Survei Metrologi Legal 2023 Ada Hadiah Tiap Bulan

    Kemendagri Gelar Survei Metrologi Legal 2023 Ada Hadiah Tiap Bulan

    Jakarta (SL)-Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendagri) kembali menyurvei kondisi pemahaman, sikap, keterampilan dan perilaku konsumen dalam hal metrologi legal secara daring, Juni-Oktober 2023.

    Dalam “Survei Pemahaman Terhadap Metrologi Legal 2023” ini, Direktorat Metrologi Kemendagri bekerjasama dengan lembaga survei PT. Inspira Sukses Pratama.

    Untuk berpartisipasi dalam survei tersebut bisa mengisi kuesioner melalui situs https://bit.ly/surveimetrologi23 yang di dalamnya berisi sejumlah pertanyaan yang dijawab dalam waktu sekitar 10 menit.

    Jawaban yang terekam akan dirahasiakan, hanya digunakan untuk Kepentingan penelitian tingkat pemahaman terhadap metrologi legal masyarakat di Indonesia tahun 2023.

    “Hasil survei dapat menghasilkan informasi sebagai dasar mengembangkan strategi komunikasi dalam upaya mensosialisasikan kebijakan dan regulasi di bidang metrologi legal,” himbauan Kemendagri diterima Rabu, 28 Juni 2023.

    Sehingga diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap berbagai tindakan kecurangan dalam pengukuran, lebih kritis dalam mempertahankan hak-haknya sebagai konsumen dan pada akhirnya dapat mendukung terciptanya tertib ukur dalam melakukan transaksi perdagangan di Indonesia.

    Diketahui, setiap bulan akan ada souvenir berupa pulsa sebesar 150 ribu yang diberikan melalui undian kepada 10 orang setiap bulannya. mencantumkan nomor HP valid untuk pengisian pulsa. Dan hadiah utama sebesar Rp500 ribu yang akan diberikan di bulan Desember 2023. (Red)