Kategori: Nasional

  • Rp1000 Bakal Berubah Jadi Rp1, BI Sudah Siapkan Desainnya

    Rp1000 Bakal Berubah Jadi Rp1, BI Sudah Siapkan Desainnya

    Bandar Lampung (SL)-Bank Indonesia (BI) mengumumkan rencana untuk redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai rupiah yang tertera pada uang.

    Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers pada Kamis 23 Juni 2023, mengatakan terhadap rencana penyederhanaan nilai rupiah itu pihaknya telah menyiapkan desain dan tahapan redenominasi.

    Bersama dengan itu, ia juga menjelaskan penyederhanaan nilai rupiah dari Rp1.000 menjadi Rp1 sudah siap dilakukan sejak lama, termasuk desain operasional sampai tahapan-tahapannya.

    “Redenominasi tidak bisa langsung diluncurkan begitu saja. Ada faktor-faktor perekonomian tanah air yang harus diperhatikan, seperti pertimbangan situasi ekonomi negara yang harus stabil,” kata Perry.

    Tiga faktor situasi perekonomian yang jadi bahan pertimbangan sebelum melakukan redenominasi, kata Perry, diantaranya kondisi makro ekonomi yang stabil, stabilitas sistem keuangan dan moneter yang stabil, dan kondisi sosial dan politik yang kondusif.

    Timing-timing itu yang menjadi pertimbangan utama. Ekonomi kita kan sudah bagus, tapi ada baiknya memberi momen yang tepat,” terangnya.

    Meskipun begitu, kata dia, kondisi saat ini bukan waktu yang tepat bagi bank sentral. Hal ini mengingat perekonomian negara masih berpotensi terimbas rambatan atau spillover dari perekonomian global.

    Kendati demikian, Perry mengajak masyarakat untuk bersabar karena redenominasi adalah kebijakan yang butuh perhatian besar dan pemerintah merupakan pihak yang akan memutuskan.

    Di sisi lain, RUU terkait redenominasi ini masih belum dibahas. (*/Red)

  • Dirkrimsus Dan Kabid Propam dan delapan Perwira Polda Metro Jaya Mutasi, Ini Daftarnya

    Dirkrimsus Dan Kabid Propam dan delapan Perwira Polda Metro Jaya Mutasi, Ini Daftarnya

    Jakarta-Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis dan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Bhirawa Braja Paksa, ikut mutasi dalam rolling 500 an perwira Polri Junin 2023.

    Selanjitnya ada Kapolres di jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres yang dirotasi. Yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1392/VI/KEP./2023, ST/1393//KEP./2023, ST/1394/KEP./2023, ST/1395/KEP./2023, dan ST/1396/KEP./2023 tanggal 24 Juni 2023..

    Surat ditandatangani oleh AS SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo. Berikut ini daftar lengkap rotasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    1. Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah diangkat sebagai Karobinops Sops Polri. Jabatan Dirkrimsus Polda Metro Jaya digantikan Kombes Ade Safri;

    2. Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa menjadi Kabidbingadik Sesmpim Lemdiklat Polri. Kabid Propam Polda Metro Jaya kini diemban oleh Kombes Nursyah Putra

    3. Karorena Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Albertus Sampe Sitorus dimutasi jadi Pati Polda Metro Jaya dalam rangka pensiun. Posisinya diisi oleh Kombes Bagus Rai Elryanto;

    4. Wakil Direktur Reserse Polda Metro Jaya kini dijabat oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin. AKBP Iman sebelumnya menjabat Kapolres Bogor;

    5. Wakil Kepala SPN Polda Metro Jaya, AKBP Teddy Fanani diangkat sebagai Kepala SPN Polda Banten;

    6. Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan dimutasi jadi Pamen Baintelkam;

    7. Kepala Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setyo Pambudi diangkat jadi Kapolres Blitar Kota Polda Jawa Timur;

    8. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menjadi Kapolres Pematang Siantar;

    9. Kasubdit Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Rohman Yongky Dilatha diangkat jadi Kapolres Garut;

    10. Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Ary Sudradjat dimutasi sebagai Kapolres Temanggung. Posisinya lantas diisi AKBP Jarot Sungkowo;

    11. Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Erick Frendriz diangkat jadi Direktur Reskrimum Polda Kalimantan Selatan. Posisinya diisi AKBP Sumarni. (Red)

  • Komjen Agus Andrianto Jabat Wakapolri Komjen Wahyu Widada Kabareskrim

    Komjen Agus Andrianto Jabat Wakapolri Komjen Wahyu Widada Kabareskrim

    Jakarta-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan promosi ratusan anggota di lingkungan Korps Bhayangkara tingkat Mabes Polri hinga Kepolisian Daerah (Polda) dan Kapolres.

    “Secara keseluruhan terdapat 539 personel yang mutasi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin 26 Juni 2023.

    Ramadhan menyebutkan beberapa anggota yang dimutasi termasuk 4 pati berpangkat Komjen di Mabes Polri, tiga kapolda, serta 6 anggota di tingkat wakapolda.

    Beberapa nama yang dimutasi adalah Komjen Agus Andrianto ditunjuk menjadi Wakil Kapolri (Wakapolri), Komjen Wahyu Widada ditunjuk menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

    Lalu, Komjen Suntana ditunjuk menjadi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, dan Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca ditunjuk menjadi Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops).

    Selain itu, tiga personel yang dimutasi di tingkat kapolda adalah Irjen Agung Setya Imam Effendi ditunjuk menjadi Kapolda Sumatera Utara, Irjen Adang Ginanjar menjadi Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), dan Brigjen Ida Bagus KD Putra Narendra menjadi Kapolda Bali.

    Di tingkat wakapolda yakni Brigjen Soeseno Noerhandoko ditunjuk menjadi Wakapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigjen Agus Salim menjadi Wakapolda Bengkulu, Brigjen Samudi menjadi Wakapolda Maluku Utara (Malut).

    Kemudian Brigjen Asep Safrudin menjadi Wakapolda Kepulauan Riau (Kepri), Brigjen Roma Hutajulu menjadi Wakapolda Kalimantan Barat (Kalbar), dan Brigjen I Gusti Kade Budhi Harryarsana menjadi Wakapolda Bali.

    Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sendiri di rotasi menjadi Pati Mabes Polri dalam rangka memasuki masa pensiun.

    Mutasi tertuang dalam lima surat Telegram yang diterbitkan pada tanggal 24 Juni 2023. Yakni, ST/1392/VI/KEP./2023 sebanyak 28 personel. ST/1393/VI/KEP./2023 sebanyak 4 personel.

    ST/1394/VI/KEP./2023 sebanyak 218 personel. ST/1395/VI/KEP./2023 sebanyak 170 personel. Dan, ST/1396/VI/KEP./2023 sebanyak 119 personel. (Red)

  • Maklumat Silaturahmi Raja dan Sultan, Kembalikan MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara

    Maklumat Silaturahmi Raja dan Sultan, Kembalikan MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara

    Jakarta-Silaturahmi Raja dan Sultan Nusantara bersama DPD RI menyepakati tiga tuntutan untuk disampaikan kepada seluruh komponen bangsa dan negara, demi Indonesia yang lebih berdaulat, adil, makmur dan beradab serta untuk memastikan terwujudnya pelaksanaan Alinea ke-IV Naskah Pembukaan UUD 1945.

    Tiga tuntutan yang dibacakan oleh PYM Ir H Andi Irfan Mappaewang, ST, M AP Arajang Binuang XVIII atas nama 55 Raja dan Sultan itu adalah pertama, menuntut lahirnya Konsensus Nasional agar Indonesia kembali menjalankan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa.

    Yaitu dengan mengembalikan kedudukan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia, sekaligus sebagai pelaksana kedaulatan rakyat.

    Tuntutan kedua adalah menempatkan Utusan Daerah di dalam MPR dengan basis sejarah kewilayahan dan pemegang hak asal-usul sebagai penduduk Nusantara, yang menjadi faktor kunci lahirnya Republik Indonesia, oleh dua entitas sejarah, yakni;

    Kelompok Zelfbesturende Land Schappen, atau disebut sebagai daerah-daerah berpemerintahan sendiri, yaitu Kerajaan dan Kesultanan Nusantara.

    Dan Kelompok Volks Gemeen Schappen, atau disebut penduduk asli Nusantara, yaitu Masyarakat Adat yang menghuni Hutan atau Wilayah berbasis Suku, Marga atau Nagari.

    Tuntutan ketiga, meminta Pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU tentang Perlindungan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara menjadi Undang-Undang.

    Hal itu merupakan bagian dari upaya nyata bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar, yaitu bangsa yang tidak melupakan sejarah kelahirannya dengan kewajiban menjaga kelestarian adat dan budaya bangsa.

    Silaturahmi menghadirkan pembicara utama Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dilanjutkan diskusi dengan beberapa narasumber, yaitu PYM SPDB Brigjen Pol (Purn) Edward Syah Pernong (Kesultanan Skala Brak, Lampung), PYM Addatuang Sidenreng XXV, Dr. Ir. H.A. Faisal Andi Sapada, SE, MM dan Dr. Mulyadi, S.Sos, M.Si (akademisi UI).

    Dalam pidato pembukaannya, Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono menyampaikan, Kerajaan dan Sultan Nusantara punya andil besar dalam rangka lahirnya Indonesia sebagai negara bangsa. Nono mengakui bahwa Republik ini lahir dari peradaban Kerajaan dan Kesultanan Nusantara.

    Dikatakannya, keinginan Raja dan Sultan Nusantara, agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 dan menempatkan MPR RI sebagai Lembaga Tertinggi Negara.

    Menurut Nono juga sama dengan gagasan dan pemikiran yang diterima dari berbagai daerah dan elemen masyarakat yang masuk sebagai aspirasi di DPD RI.

    “Baik itu dari kalangan Purnawirawan TNI/Polri, Akademisi dan Pemerhati Konstitusi, Tokoh Masyarakat dan Keagamaan serta sejumlah Organisasi Masyarakat lainnya,” tutur Nono.

    Dalam paparannya, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan bahwa sebelum Indonesia merdeka, Kepulauan Nusantara ini telah dihuni oleh Kerajaan dan Kesultanan Nusantara.

    Mereka ini masuk dalam kelompok Zelfbesturende Land Schappen, atau daerah-daerah berpemerintahan sendiri.

    Sedangkan kelompok lainnya yang berada di Nusantara saat itu adalah Kelompok Masyarakat Adat yang menghuni hutan atau wilayah berbasis suku, marga atau nagari. Mereka ini masuk dalam kelompok Volks Gemeen Schappen, atau suku-suku atau penduduk asli Nusantara.

    “Sehingga sudah seharusnya para Raja dan Sultan serta Masyarakat Adat duduk di MPR di dalam kursi Utusan Daerah. Sebagai bagian tak terpisahkan dari Sejarah Kewilayahan Nusantara yang menjadi faktor kunci lahirnya Republik Indonesia,” ujar LaNyalla di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 2p3 Juni 2023.

    PYM SPDB Brigjen Pol (Purn) Edward Syah Pernong mengatakan kembali ke UUD 45 Naskah Asli merupakan langkah yang tepat. Menurut dia, para Raja dan Sultan Nusantara sebagai pemilik saham Republik Indonesia memimpikan perbaikan kehidupan ekonomi sesuai dengan cita-cita dalam Pasal 33 UUD 1945.

    “Para Raja dan Sultan Kerajaan Nusantara memilih sistem ekonomi untuk memperkaya negara dan rakyatnya, menolak sistem ekonomi untuk memperkaya oligarki,” tegasnya.

    Dilanjutkan olehnya, Raja dan Sultan Kerajaan Nusantara juga berkepentingan untuk mengarahkan demokrasi ke arah yang benar yakni Demokrasi Pancasila. Karena sistem itu tepat untuk NKRI yang didukung dengan Ekonomi Pancasila.

    Demokrasi Pancasila dan Ekonomi Pancasila, menurutnya adalah solusi untuk mengatasi berbagai persoalan kebangsaan, ekonomi, dan sosial budaya yang dirasakan bersama saat ini.

    “Kita harus berani bangkit melakukan koreksi dan perbaikan sebagai usaha bersama untuk kemakmuran rakyat, yang sudah kita tinggalkan itu. Mutlak dan wajib untuk kita kembalikan. Kita perlu untuk menghidupkan kembali masyarakat Pancasila, menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan hidup,” katanya.

    Pancasila, lanjutnya, merupakan sistem yang paling ideal untuk bangsa ini sebab mampu menampung semua elemen bangsa sebagai bagian dari unsur perwakilan dan unsur penjelmaan rakyat. .

    Seluruh elemen bangsa yang terpisah-pisah, kata Edward Syah, terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama yang berada di dalam sebuah Lembaga Tertinggi di negara ini dimana terdapat unsur dari Partai Politik, utusan daerah dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote dan unsur dari golongan-golongan yang lengkap.

    “Untuk kemudian mereka bersama-sama menyusun arah perjalanan bangsa melalui GBHN dan memilih Presiden dan Wakil Presiden sebagai mandataris,” tuturnya.

    Narasumber berikutnya, PYM Addatuang Sidenreng XXV Dr A Faisal Andi Sapada menuturkan, Kerajaan dan Kesultanan Nusantara merupakan pemilik sah kedaulatan di Indonesia.

    Namun, dalam perjalanannya, Faisal menilai Kerajaan dan Kesultanan Nusantara tak dilibatkan dalam menentukan arah perjalanan bangsa.

    “Selama ini kami hanya menonton saja, padahal kami berkontribusi besar terhadap NKRI,” tutur dia. Oleh karenanya, ia menilai perlu waktu, perjuangan dan kesepahaman bersama untuk dapat ditetapkan, bahwa bangsa ini menghendaki agar sistem bernegara kita kembali kepada UUD 1945 naskah asli.

    “Mari kita dukung apa yang tengah diperjuangkan DPD RI yakni kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Kita telah mengerti, mendukung dan menerima agar bangsa ini kembali kepada hal itu agar sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa,” tutur Andi.

    Dalam paparannya, Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Dr Mulyadi menyebut bahwa sebelum Indonesia merdeka, wilayah teritori di Nusantara ini dikuasai oleh Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Mereka pulalah yang melakukan perlawanan terhadap penjajahan yang dilakukan oleh Belanda.

    “Yang dijajah itu bangsa lama. Siapa mereka? Mereka adalah Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Sedangkan Indonesia ini tak pernah dijajah, karena saat itu Indonesia belum berdiri,” kata Mulyadi.

    Bukan tanpa alasan hal itu dikatakannya. Sebab, untuk menjadi sebuah negara, setidaknya ada empat syarat yang harus dipenuhi, di antaranya teritori atau wilayah, rakyat, pemerintah dan pengakuan pihak lain.

    Saat itu, Mulyadi melanjutkan, Indonesia belum memenuhi syarat sebagai sebuah negara. Sebab, keempat aspek itu sepenuhnya masih dikuasai oleh Kerajaan dan Kesultanan Nusantara.

    “Lalu, Kerajaan dan Kesultanan Nusantara ini, bangsa-bangsa lama ini yang kemudian bersepakat membentuk negara baru bernama Indonesia. Jadi, Indonesia itu adalah kumpulan dari bangsa-bangsa lama. Indonesia dibangun dari itu. Mereka sepakat mendirikan negara baru. Secara hakekat yang merdeka adalah negara dan bangsa lama,” tutur Mulyadi.

    Dalam perjalanan, kata Mulyadi, terjadi upaya menguasai Indonesia melalui tiga skenario. Pertama, kuasai pemerintahannya dengan mengubah penjelmaan rakyat melalui MPR menjadi Pilpres Langsung.

    Kedua, kuasai politiknya melalui liberalisasi politik dan ketiga penguasaan ekonomi melalui liberalisasi ekonomi. “Siapa mereka itu? Mereka adalah oligarki politik, oligarki ekonomi dan oligarki sosial,” kata Mulyadi.

    Oleh karenanya, Mulyadi sependapat agar bangsa ini memberikan penghargaan kepada bangsa lama tersebut, sekaligus mengembalikan Indonesia sesuai dengan yang digagas para pendiri bangsa dengan kembali kepada UUD 1945 naskah asli, khususnya mendorong kembali MPR RI sebagai Lembaga Tertinggi Negara yang menjadi penjelmaan kedaulatan rakyat. (red/*)

  • Krimum Polda Metto Jaya Tangani Kasus Sindikat Penjualan Organ Manusia Jaringan International

    Krimum Polda Metto Jaya Tangani Kasus Sindikat Penjualan Organ Manusia Jaringan International

    Jakarta – Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya mengungkap praktik jual-beli organ ginjal sindikat internasional. Temuan bisnis organ manusia tujuan Kamboja itu, hasil pengembangan penangkapan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Tarumajaya, Bekasi, pekan ini.

    Informasi wartawan menyebutkan, jaringan penjualan ginjal ini dibongkar polisi pada Senin 19 Juni 2023 dini hari. Di sebuah rumah di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Piano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Sindikat internasional ini menampung WNI yang akan dijual ginjalnya ke Kamboja.

    Seorang pelaku ditangkap polisi dalam penggerebekan tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah korban WNI yang akan dikirim ke Kamboja untuk dijual ginjalnya.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan tim Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kombes Hengki Haryadi.

    Karyoto belum banyak bicara soal pengungkapan jaringan internasional penjualan ginjal ini. Kapolda hanya memastikan bahwa pihaknya segera menuntaskan penyelidikan. “Bentar lagi tuntas, sedang dikembangkan dulu,” kata Karyoto kepada wartawan Jumat 23 Juni 2023 lalu.

    Informasi di lokasi penggerebekan menyebutkan sindikat internasional perdagangan ginjal ini mengontrak sebuah rumah berlantai dua, di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Piano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, sejak November 2022.

    Nuraisyah, Ketua RT perumahan itu mengatakan rumah tersebut disewa sejak beberapa bulan yang lalu. “Sebelumnya memang mereka dari November 2022 itu ngontrak, melapor,” ujar Nuraisyah.

    Menurut Nuaisyah ada lima orang laki-laki yang ngontrak di rumah tersebut. Namun Nuraisyah mengaku tidak pernah bertemu secara langsung dengan kelimanya.

    “Lapor pun dia nggak ke sini laporan, hanya menitipkan KTP sama yang punya rumah. Yang punya rumah cuma bilang, ‘Bu, ini ada yang ngontrak di rumah saya, ada lima KTP,” ujar Nuraisyah.

    Rumah tersebut, lanjut Nuraisyah, memang kerap ramai didatangi orang yang silih berganti datang dan pergi. Penghuni kontrakan sempat berganti-ganti orang. Meski begitu, beberapa orang yang disebut sebagai penanggung jawab tetap berada di rumah.

    “Jelang berapa bulan ngontrak, ternyata ada pergantian orang, tapi nggak lapor. Tapi, dari lima KTP itu, masih ada yang di situ. Istilahnya ada penanggung jawab yang bayar kontrakan ada di situ. Jadi, dari lima orang ini, ada satu yang penanggung jawab, yang bayar kontrakan,” katannya.

    Dari pengakuan pemilik rumah, kata Nuraisyah para orang yang mengontrak itu mengaku bekerja di proyek bangunan yang akan dikirim ke luar negeri. “Kerjanya mereka di proyek. Kalau dari yang punya rumah, ya, katanya itu kerja proyek, bangunan, tapi ke luar negeri,” kata Nuraisyah.

    Nuraisyah mengaku tidak mengetahui pasti aktivitas jaringan penjualan ginjal di Tarumajaya, Kabupateen Bekasi itu. Namun, dia banyak mendengar cerita warha bahwa pelaku sering traktir jajan anak kecil.

    “Saya juga kurang tahu ya kegiatan sehari-harinya. Kalau saya dengar cerita dari orang, katanya suka main ke lapangan, suka kasih jajan anak-anak, dan suka ke Masjid,” ujar Nuraisyah.

    Namun Nuraisyah mengatakan belum pernah melihat secara langsung. Ia mengatakan, berdasarkan penuturan warga sekitar, para penghuni kontrakan juga kerap pergi ke masjid.

    Saat penggerebekan, tambah Nuraisyah, dia dan suami dihubungi oleh pihak kepolisian dan diminta untuk melakukan pengecekan kepada penghuni kontrakan tersebut.

    Nuraisyah sempat mengecek KTP yang diserahkan pemilik kontrakan kepadanya, Dan data KTP itu sesuai dengan data orang yang dicari pihak kepolisian. “Kita cocokin KTPnya dengan yang dikami,” ujarnya. (Red)

  • Polri Ungkap Ratusan Kasus TPPO, Terbanyak Modus PMI Ilegal & PSK

    Polri Ungkap Ratusan Kasus TPPO, Terbanyak Modus PMI Ilegal & PSK

    Jakarta, (SL) – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jajaran Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, berhasil ungkap ratusan kasus dan terus melakukan penindakan terhadap pelaku.

    Diketahui sampai dengan kamis, (22/6) kemarin, Satgas telah menangani sebanyak 494 Laporan Polisi (LP), dan sebanyak 580 tersangka telah dibekuk.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, berbagai macam modus para tersangka menjerat para korban TPPO.

    “Terbanyak yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Modus ini tercatat ada 375 kasus,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/6/2023).

    Salah satunya kasus yang diungkap oleh Polda Kepri. Dua orang korban yang akan dijadikan PMI diamankan oleh Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, Polda Kepri.

    Dalam pengakuannya, korban yang masih di bawah umur diimingi kerja di tempat biliar di Malaysia dengan gaji Rp 10 juta per 10 hari.

    Lalu ada lagi kasus yang diungkap Polsek Kualuh Hili, Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara. Dalam kasus ini, aparat mengamankan beberapa TKI yang pulang dari Malaysia tidak sesuai prosedur.

    Bahkan, untuk kepulangan ke Indonesia, para TKI ini harus dengan cara masuk ke dalam air laut untuk menuju perahu motor. Tak hanya di situ, para korban setelah berangkat naik perahu motor ditempatkan ke pinggir pantai yang banyak semak-semak, sebelum dijemput menggunakan motor.

    Modus lainnya yang terbanyak yakni para korban dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Angka dalam kasus ini yakni sebanyak 132. Modus ini mempekerjakan korban wanita bahkan ada yang di bawah umur sebagai PSK melalui telepon atau aplikasi Online.

    Salah satu kasus yang diungkap terjadi Bengkulu. Satgas TPPO Polda Bengkulu mengamankan pelaku yang sedang mengeksploitasi seksual terhadap anak yang masih berumur 14 tahun.

    Ada juga kasus yang diungkap Polres Kutai Timur, Polda Kalimantan Timur yang menangkap seorang pria yang mempekerjakan wanita dengan modus open BO di salah satu tempat hiburan malam (THM) dengan tarif mencapai jutaan rupiah.

    Dua modus lainnya TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan 6 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 32 kasus.

    “Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran, telah menyelamatkan korban sebanyak 1.671,” kata Ramadhan.

    Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 762 korban perempuan dewasa dan 96 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 764 dan laki-laki anak ada 49 orang.

    Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 92 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 375 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

    Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023.

    Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara, yang akan memberantas segala bentuk TPPO. Ia pun berjanji akan melindungi dan menjaga WNI dari korban TPPO. (Red)

  • Orasi di Gedung KPK Penggiat Anti Korupsi Desak Kadis Bina Marga Lampung Tengah di Tangkap? 

    Orasi di Gedung KPK Penggiat Anti Korupsi Desak Kadis Bina Marga Lampung Tengah di Tangkap? 

    Jakarta-Seratusan masa mengatasnamakan Forum Penggiat Anti Korupsi dari Lampung Tengah, kembali menggelar aksi unjukrasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa 20 Juni 2023. Mereka menyoal dugaan korupsi 16 paket proyek bernilai ratusan di Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah tahun 2021, dan menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan sorotan DPRD Lampung Tengah.

    Para pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Penggiat Anti Korupsi Lampung Tengah itu berorasi di depan gedung merah putih dengan mengusung tujuh tuntutan. Yaitu,:

    1. Panggil dan periksa Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah atas temuan BPK soal kelebihan pembayaran terhadap 16 paket proyek fisik di Lampung Tengah, yang lima paket diantaranya merupakan mega proyek dengan nilai hingga puluhan milliar rupiah.

    2. Panggil dan periksa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat PembuatKomitmen (PPK) selaku kuasa pengguna anggaran dan merupakan pihak ketiga.

    3.Panggil Dan periksa Panitia Pelaksana Lelang (PPL) pihak PPK di duga tidak mengisi data tender di LPSE setelah kontrak selesai.khusus di pekerjaan peningkatan jalan s.d Rigit ruas jalan Majapahit -punggur senilai Rp24 milyar.

    4. Panggil dan periksa Dirut PT DORES ORTUSA JAYA. Dalam pekerjaan proyek jalan sampai dengan Rigit di ruas Majapahit-Punggur senilai Rp24 milyar.

    5.Periksa panitia lelang terkait pekerjaan ruas jalan Bandar Jaya–Simpang Agung yang mana pemenang di sistem LPSE Lampung Tengah oleh PT Osa Putra Batom. Tetapi yang berkontrak dan mengerjakan perusahaan lain yang sangat jelas permainan Dinas Bina Marga dan ULP Lamteng.

    6.Meminta KPK RI untuk mengusut tuntas kasus korupsi terkait sektor jalan, terutama pada pekerjaan rekonstruksi, termasuk preservasi, pelebaran jalan, peningkatan kapasitas jalan khususnya di Kabupaten Lampung Tengah yang anggaran cukup mendominasi.

    7. Minta KPK RI serius menangani indikasi praktek KKN di Lampung Tengah khususnya di Dinas Bina Marga.

    Orator aksi unjukaras, Novan mengatakan kedatangan mereka di gedung merah putih (KPK,red) adalah dalam rangka menyampaikan aspirasi dalam menyikapi masih banyaknya kesalahan administratif disektor Dinas Bina Marga Lampung Tengah hingga merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah.

    “Perlu sama sama kita ketahui bahwa pada Dinas Bina Marga Lampung Tengah BPK RI menemukan ada kelebihan pembayaran terhadap 16 paket proyek fisik di Lampung Tengah. Lima paket diantaranya merupakan mega proyek dengan nilai paket yang sangat fantastis hingga puluhan miliaran rupiah,” kata Novan.

    Menurut Novan, kelima mega proyek tersebut yakni PT. BRG dengan nilai pekerjaan Rp27.826.280.000, kemudian PT. YMS dengan nilai paket Rp35.639.473.000. PT. MPP dengan nilai kontrak Rp37.816.498.000. Lalu PT. MSP dengan nilai proyek Rp26.459.288.100 dan PT. DT dengan nilai proyek Rp18.481.261.000. Sementara sisanya 11 paket dikerjakan dengan nilai proyek ratusan juta rupiah dengan total temuan BPK mencapai Rp1.537.174.128,03.

    Novan menilai, PPTK kecolongan hingga adanya kelebihan pembayaran terhadap para rekanan. Artinya secara tekhnis mereka ditugaskan untuk mengawasi pekerjaan itu, “Tetapi diakhir cerita, sebagai PPTK kecolongan dengan jumlah yang fantastis PPTK tidak tahu, PPK tidak ngerti, dan kuasa pengguna anggaran tandatangan. Disini kami menilai adanya dugaan pemufakatan kejahatan, persekongkolan antara PPTK, PPK, Kontraktor, hingga kepala Dinas Bina Marga,” Ujar Novan.

    Orator lainnya, Hisabi menyatakan jika KPK tidak mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Dinas Bina Marga Lampung Tengah, maka mereka akan terus mendatangi KPK hingga tuntutan dipenuhi. ”Kami akan terus mendatangi gedung KPK untuk menyampaikan aspirasi kami. Kami datang pada hari senin, 19 Juni ini, kami ingin KPK RI mengetahui data, bukti, serta dokumentasi pekerjaan yang ingin kami serahkan. Berkas laporan yang kami serahkan untuk ditindak lanjuti,” kata Hisabi.

    Hingga kini belum ada tanggapan dari Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, terkait tuntutan pengunjukrasa tersebut. Dikonfirmasi di Kantornya, tidak satupun pejabat dan pegawai di sana berani berkomentar terkait hal tersebut. “Langsung pimpinan saja mas, kami tidak berwenang,” ucap salah seorang pegadawi dinas Bina Marga Lampung, Tengah, Kamis, 22 Juni 2023. (Red)

  • Soal Kasus Kebocoran Dokumen KPK, ini Kata Kapolda Metro Jaya

    Soal Kasus Kebocoran Dokumen KPK, ini Kata Kapolda Metro Jaya

    Jakarta-Polda Metro Jaya meningkatkan statsu kasus penyelidikan laporan kebocoran dokumen KPK dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM, yang melibatkan nama terlapor adalah Ketua KPK Firli Bahuri, ketingkat penyidikan. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan kasus kebocoran dokumen KPK naik ke tahap penyidikan karena memenuhi unsur pidana.

    “Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana. Siapa yang diperiksa nanti kita lihat ke depan,” kata Karyoto di kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 20 Juni 2023.

    Sejauh ini, kata Karyoto, pihaknya masih mengumpulkan saksi-saksi dan dokumen soal laporan kebocoran data tersebut. Kendati begitu, Karyoto tidak membeberkan detail siapa saja saksi yang sudah ataupun bakal diperiksa dalam perkara ini. “Nanti mungkin dalam waktu ke depan kalau kami sudah mendapatkan saksi saksi lengkap, kami juga akan menginjak kepada fase berikutnya,” ucapnya.

    Menurut Karyoto pihaknya menemukan unsur pidana sehingga kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. Dia mengatakan laporan soal kebocoran dokumen KPK ini memenuhi unsur pidana setelah didapatkan bukti-bukti. “Buktinya apa, bahwa ada informasi yang kita dapatkan yang ternyata informasi itu masih dalam proses penyelidikan di KPK ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target-target daripada penyelidikan itu,” jelasnya.

    Bukti lainnya, kata Kapolda, bahwa dokumen yang seharusnya rahasia menjadi bocor dan diketahui publik. “Artinya barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak yang menjadi objek penyelidikan,” imbuhnya.

    Diketahui setidaknya ada 16 laporan yang diterima Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan kebocoran dokumen itu. Salah satu pelapor, yaitu Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), mengaku mendapatkan informasi bahwa sejak 13 Juni 2023 perkara ini sudah naik ke penyidikan.

    “Saya dapat informasi itu (kasus naik penyidikan) saat memenuhi panggilan penyidik polda hari Selasa 13/6 yang lalu,” kata Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho yang merupakan salah satu pelapor kasus saat dikonfirmasi, Senin 19 Juni 2023.

    Nugroho mengatakan saat diperiksa dia diberi tahu penyidik bahwa laporan dugaan kebocoran data KPK itu dijadikan satu berkas. Sebab, ada 16 laporan yang sama. “Saat pemeriksaan itu, saya diberitahu kalau dari 16 laporan, karena substansi laporannya sama, maka disatukan menjadi 1 berkas,” katanya. (CNN/Red)

  • Kecewa Respon Kejati Lampung Pematank Laporkan Dugaan Korupsi Dinas PUPR Waykanan dan Lampung Selatan ke Kejagung

    Kecewa Respon Kejati Lampung Pematank Laporkan Dugaan Korupsi Dinas PUPR Waykanan dan Lampung Selatan ke Kejagung

    Bandar Lampung-Kurang mendapat respon dari Kejaksaan Tinggi Lampung, DPP LSM Pematank melaporkan dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Waykanan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu 21 Juni 2023.

    Ketua Umum DPP Pematank Suadi Romli mengatakan pematank memenuhi janji kepada masyarakat Lampung untuk melaporkan dugaan korupsi yang terjadai di dua dinas di dua Kabupaten tersebut. ”Kami menunaikan tugas, menyerahkan laporan dugaan korupsi atas dua dinas PUPR yang ada di dua kabupaten di Provinsi Lampung. Pelaporan tersebut bentuk kominten Pematank dalam membantu Penegak hukum dalam melakukan pemberantasan terhadap korupsi,” katanya kepada wartawan di Bandar Lampung.

    Suadi Romli menyayangkan kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang dinilai lamban bahkan jalan ditempat dalam menelaah laporan yang dilayangkan Pematank. ”Aduan tersebut sebelumnya sudah kami laporkan ke Kejati Lampung. Namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari kejati Lampung. Kami tidaka dapat kelarifikasi maupun pemberitahuan perkembangan,” katanya.

    Bahkan kata Romli, pihaknya juga kecewa saat beberapa waktu lalu Pematank menggelar aksi di Kejati Lampung pun, tetap tidak kunjung ada jawaban. ”Bahkan saat kami melakukan aksi damai didepan Kejati awal bulan lalu Rabu 7 Juni 2023, tidak ada jawaban sama sekali dari Kejati atas laporan tersebut, dan kami sangat kecewa,” ujarnya.

    Suadi Romli menjelaskan dugaan penyimpangan kegiatan di dinas PUPR Kabupaten Waykanan, diantaranya, pertama, pada kegiatan, Pemeliharaan Jalan SP. Sopoyono – SP. Sukabumi HPS Rp7.022.603.369. Sebagai pelaksana/Pemenang CV. Zhena & co dengan nilai penawaran Rp6.894.983.039 tahun 2022. Selanjutnya, peningkatan Jalan Pasar Banjit – Curup Putri Malu HPS Rp. 5.499.902.517 sebagai pelaksana/Pemenang CV KARYA AGUNG PERDANA dengan Nilai Penawaran Rp5.395.396.130 tahun 2022.

    Sedangkan pada dinas PUPR Lampung selatan yakni, Peningkatan Jalan Koridor Sidomulyo- Sidoarjo-Bumidaya-Palas tahun 2022 milik Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Lampung Selatan, yang dinilai tidak sesuai dengan volume perkerjaan. Pekerjaan yang bersumber dari dana APBD tersebut, dikerjakan oleh PT. SINAR ARENGKA SETIA MAJU yang beralamat di Jalan Panglima Undan No. 91 Pekanbaru (Kota) – Riau dengan Nilai HPS Paket Rp. 45.988.882.181.

    Mengingatkan kembali bahwa dalam berbagai kesempatan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto, menyampaikan bahwa komitment kewajiban serta tanggung jawab korp adiyaksa adalah memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang berkeadilan, berkepastian serta kemanfaatan.

    Sementara Kajati Lampung kerap mengingatkan anggotanya untuk mematuhi amanat dan tujuh perintah harian Jaksa Agung RI untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas melakukan kinerja terbaik dan menjadi pelayan masyarakat membantu mencari keadilan.

    “Seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung baik yang bertugas dikejaksaan negeri, cabang kejaksaan negeri agar menjalankan tugas tersebut dengan meningkatkan kinerja, profesional, disiplin dan integritas kepribadian dan kemauan yang tinggi keiklasan dan kejujuran dalam menjalankan tugas,” tegas Sigit. (Red)

  • LSM Genta Laporkan Kejati Lampung ke Komisi Kejaksaan?

    LSM Genta Laporkan Kejati Lampung ke Komisi Kejaksaan?

    Bandar Lampung-Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Cinta (Genta) atas nama masyarakat Lampung Timur, melaporkan kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KK RI). Mereka meminta Komisi Kejaksaan melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejati Lampung yang diduga tidak lagi mengedepankan penegakan hukum.

    Ketua LSM Genta Fauzi Ahmad mengatakan laporan tertulis mereka kirimkan langsung kepada Komisi Kejaksaan RI beberapa waktu lalu. Isinya terkait dugaan pelanggaran kinerja tim penyidik Kejati Lampung atas proses pengaduan indikasi Tindak Pidana Korupsi dalam pelaksanaan proyek infrastruktur menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2021 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Kabupaten Lampung Timur, yang tidak berjalan sebagai mana mestinya..

    “Banyak dugaan penyimpangan dan potensi kerugian negara. Sudah kami laporkan ke Kejati Lampung, namun tak mendapat respon semestinya. Maka kami meminta kepada Komisi Kejaksaan RI melakukan evaluasi. Dan kami sedikit lega atas jawaban Komisi Kejaksaan RI, yang berjanji menindak lanjuti pengaduan kami,” kata Fauzi Ahmad, kepada wartawan Rabu 14 Juni 2023.

    Fauzi, memuji kinerja Komisi Kejaksaan RI, yang menurutnya patut dijadikan contoh bagi instansi dan lembaga lainya. “Komisi Kejaksaan bekerja cepat dan tanggap. Sebab, surat kami masuk 25 Mei 2023, Perihal Permohonan Pemantauan dan Penilaian Terhadap Kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung, terkait penanganan atas pengaduan LSM Genta tentang adanya indikasi Tipikor pada pelaksanaan pekerjaan DAK PUPR Lamtim TA. 2021,” katanya.

    “Dan besoknya, 26 Mei 2023 sudah masuk registrasi. Dan ditelaah serta akan segera ditindakanjuti, sepanjang mengenai kinerja dan perilaku jaksa dan atau pegawai Kejaksaan,” tambahnya.

    Sebelumnya Genta Lampung Timur bersama telah melaporkan dugaan Tipikor atas DAK 2021 Lampung Timur. Bahkan bersama masyarakat beberapa kali melakukan unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Lampung. Namun ironisnya, hal itu tetap tidak menyentuh hati para penegak hukum Kejati Lampung, “Kami hanya dapat berbagai alasan dan janji, yang tak pasti,” katanya.

    Padahal, kata Fauzi, kondisi pembangunan menggunakan DAK TA 2021 jelas jelas mengecewakan masyarakat. Atas nam masyarakat LSM Genta telah melakukan berbagai upaya agar penegak hukum bertindak. LSM Genta juga sudah bersurat kepada Kementrian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam).

    “Dan kami tidak akan putus asa. Masih banyak harapan agar proses keadilan ada untuk kami masyarakat Lampung Timur ini, dan kita juga tidak berhenti di sini. Banyak langkah demi perbaikan daerah ini. Kami masyarakat sakit dengan kondisi pembangunan seperti itu, sampai saat ini dapat di lihat kondisi proyek DAK 2021 itu, masak seperti itu kami biarkan,” katanya.

    Saat Genta Lampung Timur berunjukrasa di Kejati Lampung, pihak Kejaksaan Tinggi Lampung, melalui Koordinator Kejaksaan Tinggi Lampung Ahmad Fatoni mengatakn bahwa aparat Kejaksaan Tinggi Lampung sudah melakukan pemanggilan dan turun langsung ke lapangan, dan mencococokan dengan hasil audit BPK yang menemukan adanya kelebihan pembayaran.

    “Kami sudah melakukan pemanggilan, kemudian turun ke lapangan. Dan memang sesuai dengan temuan BPK ditemukan adanya kelebihan pembayaran. Dan sudah ada tiga pekerjaan yang melakukan pengembalian. Tinggal tiga pekerjaan lagi, dan tugas kita mengawasi proses pengembalian kelebihan pembayaran yang dilakukan oleh rekanan,” kata Ahmad Fatoni.

    Semenetra dalam berbagai kesempatan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto, menyampaikan bahwa komitment kewajiban serta tanggung jawab korp adiyaksa adalah memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang berkeadilan, berkepastian serta kemanfaatan.

    Kajati Lampung kerap mengingatkan amanat dan tujuh perintah harian Jaksa Agung RI untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas melakukan kinerja terbaik dan menjadi pelayan masyarakat membantu mencari keadilan.

    “Seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung baik yang bertugas dikejaksaan negeri, cabang kejaksaan negeri agar menjalankan tugas tersebut dengan meningkatkan kinerja, profesional, disiplin dan integritas kepribadian dan kemauan yang tinggi keiklasan dan kejujuran dalam menjalankan tugas,” tegas Sigit. (Red)