Banjarmasin, sinarlampun.co-Wartawati Newsway.co.id, Juwita (23), ditemukan tewas di pinggir jalan menuju Gunung Kupang arah ke Kiram, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Jasad korban ditemukan oleh tim relawan emergency pada akhir pekan lalu, Sabtu 22 Maret 2025 siang.
Baca: Empat Wartawan Media Online Dua Diantaranya Wanita di Sumatera Barat Disekap dan Dianiaya Hingga Alami Pelecehan Pelaku Pemain BBM dan Tambang Emas Ilegal Tanjung Lolo?
Baca: Wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan Keluarganya Ternyata Tewas Dibakar, Polda Sumut Tangkap Dua Eksekutor
Tubuh korban ditemukan dalam kondisi tergeletak tanpa identitas. Tidak jauh dari lokasi penemuan jasad, sekitar beberapa meter, juga ditemukan sepeda motor matic dengan nomor polisi DA-6913-LCS milik anggota PWI yang sebentar lagi akan menikah itu. Saat ditemukan, tubuhnya sudah memucat dan kaku. Dikepalnya masih mengenakan helm, baju lengan panjang, dan celana jins biru.
Setelah diinformasikan melalui grup WhatsApp relawan emergency, identitas wanita muda ini diketahui bernama Juwita (23) warga Kelurahan Palm, Kota Banjarbaru. Korban diketahui berprofesi sebagai jurnalis atau wartawati media online, yang biasa bertugas di wilayah Kota Banjarbaru dan Martapura.
Kabar meninggalnya Juwita dengan cepat menyebar luas di grup media sosial wartawan Kalimantan Selatan. Suasana haru pun menyelimuti rumah duka, puluhan awak media datang bertakziah dan menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga.
Sementara itu, penyebab kematian Juwita hingga saat ini masih belum diketahui karena masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Berdasarkan hasil visum, pada tubuh Juwita ditemukan luka lebam di bagian kepala belakang. Selain itu, barang berharga milik korban seperti tas, dompet, dan smartphone belum ditemukan di lokasi kejadian.
Polres Banjarbaru belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. Jajaran Satreskrim Polres Banjarbaru juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Kriminal Umum Polda Kalsel untuk mengembangkan penyelidikan kasus meninggalnya Juwita.
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan bahwa penyelidikan kasus tewasnya wartawati muda asal Banjarbaru, Juwita (23), akan terus berlanjut dan diungkap dalam waktu dekat.
Penyidik dari Polres Banjarbaru dibantu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel sedang mengumpulkan berbagai petunjuk, termasuk hasil visum dan bukti-bukti lain yang dapat mengungkap penyebab kematian korban.
“Kami mohon agar publik memberi waktu agar penyelidikan ini berjalan lancar tanpa adanya gangguan. Semua petunjuk, termasuk hasil visum, sedang dikumpulkan,” kata Kapolda di Banjarmasin pada Senin 24 Maret 2025.
Sekretaris PWI Banjarbaru, Zepi Al Ayubi berduka dengan meninggalnya salah satu jurnalis muda Banjarbaru itu. “Juwita adalah teman kami, sesama wartawan, apa yang menimpa dirinya mengejutkan dan membuat kalangan jurnalis Banjarbaru berduka,” ungkapnya.
Zepi pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, karena adanya sejumlah kejanggalan dalam kematian Juwita. “Kami rasa sangat janggal jika ini hanya kasus kecelakaan tunggal biasa. Tapi untuk kejelasannya kami serahkan ke polisi, dan yakin mereka akan bekerja secara profesional,” ujarnya.
Menurutnya, penjelasan dari kepolisian sangat penting, agar semua kecurigaan atas wafatnya Juwita ini bisa terang benderang. “Yang utama, supaya tak ada asumsi liar dan kabar negatif berkembang di luaran,” ujarnya.
AJI Banjarmasin Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Juwita
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin, menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Juwita (23), jurnalis dari Newsway, yang ditemukan tak bernyawa di pinggir jalan kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu, 22 Maret 2025.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari berbagai sumber, dugaan awal menyebut penyebab kematian adalah kecelakaan tunggal. Namun, muncul spekulasi mengenai kemungkinan pembegalan. Sejumlah hal mencolok dalam kejadian ini, di antaranya luka di dagu korban, lebam di punggung dan leher belakang, serta posisinya yang terlentang di tepi jalan utama dengan helm masih terpasang,” kata Koordinator AJI Persiapan Banjarmasin, Rendy Tisna, Minggu 23 Maret 2025.
Menurutnya, barang berharga seperti dompet dan ponsel korban hilang, sementara sepeda motornya tetap berada di lokasi. Hingga, Minggu 23 Maret malam, kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kematian Juwita, sehingga wajar jika memicu berbagai spekulasi di masyarakat.
Karena itu, AJI Banjarmasin mendesak aparat penegak hukum untuk:
1. Penyelidikan yang Jelas dan Terbuka
Polisi harus serius mengusut kasus kematian jurnalis Juwita dan terbuka kepada publik mengenai setiap perkembangannya. Jangan buru-buru menyimpulkan sebelum ada bukti yang kuat. Semua kemungkinan dan motif di balik kematiannya harus diperiksa secara menyeluruh, termasuk dugaan kekerasan.
Segala kemungkinan dan indikasi yang mengarah pada tindak kriminal perlu ditelusuri dengan cermat agar kasus ini dapat terungkap dengan jelas dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
2. Keamanan Jurnalis Harus Jadi Perhatian
Jurnalis sering bekerja sendirian di lapangan, termasuk jurnalis perempuan, sehingga rentan terhadap berbagai ancaman. Media dan pihak berwenang wajib peduli terhadap perlindungan jurnalis, terutama saat mereka menjalankan tugasnya.
Jurnalis memiliki hak atas lingkungan kerja yang aman serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Selain itu, wartawan wajib bekerja sesuai kode etik dan mengikuti Panduan Standar Operasional Prosedur (SOP) Keselamatan Jurnalis dalam setiap liputan juga harus mendapatkan jaminan perlindungan dari pihak terkait, agar dapat bekerja tanpa rasa takut atau ancaman.
3. Hukum Harus Tegas
Apakah kasus ini terkait dengan produk jurnalistik korban atau tidak, jika ada unsur kesengajaan atau kekerasan, pelakunya harus ditemukan dan dihukum sesuai hukum yang berlaku. Penegak hukum harus bertindak profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini, tanpa ada intervensi atau upaya untuk menutup-nutupi fakta.
Jangan sampai ada jurnalis yang meninggal tanpa kejelasan, karena impunitas hanya akan memperburuk situasi dan mengancam kebebasan pers. Kepastian hukum bukan hanya soal keadilan bagi korban, tetapi juga bentuk perlindungan bagi jurnalis lain yang bekerja di lapangan.
4. Jurnalis dan Publik Harus Bersolidaritas
Kami mengajak semua jurnalis dan masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini agar tidak dibiarkan berlalu tanpa kejelasan. Fungsi pers sebagai kontrol sosial.
Kematian Juwita harus diusut tuntas, dan pihak berwenang harus bertanggung jawab dalam memberikan informasi yang transparan. Solidaritas dari komunitas jurnalis dan publik sangat penting untuk menekan aparat agar bekerja secara profesional dan memastikan kasus ini tidak berakhir tanpa jawaban.
Selain itu, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperjuangkan perlindungan lebih baik bagi jurnalis yang bekerja di lapangan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. “Sekali lagi AJI Persiapan Banjarmasin tidak ingin kejadian seperti ini terus berulang. Jurnalis punya hak untuk bekerja tanpa takut kehilangan nyawa,” katanya.
Polisi Akui Adanya Kejanggalan
Polisi mengakui memang ada kejanggalan dalam kasus Juwita, wartawan media online di Banjarbaru yang ditemukan tewas di tepi jalan wilayah Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Kejanggalan ini bahkan mengarah ke indikasi atau dugaan pembunuhan.
“Karena petugas kami memang ada menemukan kejanggalan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan jasad Juwita,” kata Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan kasus kematian Juwita, pada Senin 24 Maret 2025 sore.
Meski demikian, pihaknya masih belum bisa membeberkan apa saja kejanggalan yang ditemukan tersebut. Namun, ia memastikan bahwa saat ini kejanggalan-kejanggalan tersebut sedang dalam tahap penyelidikan. Pemeriksaan saksi juga sudah dilakukan.
Untuk barang bukti, ujar Kardi, masih sebatas temuan Tim Inafis Polres Banjarbaru di TKP penemuan jasad Juwita. Seperti motor matik dan sejumlah benda lainnya di lokasi kejadian. “Untuk rangkaian kejadian pembunuhannya masih dalam proses penyelidikan. Kami perlu waktu untuk menyampaikannya,” ujarnya. (Red)