Kategori: Nasional

  • UMIBA Salurkan Bansos ke Anak Yatim 

    UMIBA Salurkan Bansos ke Anak Yatim 

    Jakarta, sinarlampung.co Universitas Mitra Bangsa (UMIBA) memberikan bantuan kepada lebih dari 60 anak yatim yang berasal dari warga disekitar lingkungan kampus. Kegiatan sosial ini merupakan wujud kepedulian antar sesama yang hampir setiap tahunnya dilakukan pihak Universitas bersama Ikatan Alumni Universita Mitra Bangsa (IKA UMIBA), untuk membantu mereka yang membutuhkan.

    Rektor Universitas Mitra Bangsa, Sri Wahyuningsih, mengatakan bentuk kepedulian antar sesama itu dilakukan karena merupakan satu keharusan dan sekaligus bentuk perhatian terhadap sesama.

    “Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim serta menjadikan bulan ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan rasa empati dan kebersamaan,” kata Sri, dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 15 Maret 2025.

    Dijelaskannya, pemberian santunan ini dipusatkan di Universitas Mitra Bangsa yang berlokasi di Pasar Minggu, Jakarta.

    Dalam penyerahannya, turut hadir Dewan Pembina, Ketua Yayasan Yenny Budiasih, M.B.A beserta pengurus Indi Nervilia, BIBM, MBA, Hadi Mulyo Wibowo, SH, MM, Dr. Drs Yuni Pratikno, SE, MM, MH, Prof R Harries Madiistriyanto, S.Hum, M.Si, Drs Nurmansyah, MMSI, Kamilov Sagala, SH. MH, Indri Astuti, S.Pd, M. Pd, MM dan jajaran pimpinan Universitas.

    Selain menyerahkan bantuan sosial kepada anak yatim, dikesempatan buka puasa bersama itu, Ketua IKA UMIBA, Laksamana Pertama Tjatur Hendrawidjaja, juga menyampaikan apresiasinya terhadap kampus yang secara terus menerus mengadakan kegiatan sosial untuk kepentingan masyarakat sekitar.

    “Kami dari IKA UMIBA sangat mendukung kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan kami berharap acara seperti ini dapat terus dilakukan setiap tahunnya,” kata Hendrawidjaja.

    Dalam acara yang dikemas bersama untuk mewujudkan kebersamaan itu, juga diisi dengan ceramah agama oleh Drs Muhammad Yahdi, M.Ag., dengan tema Keutamaan berbagai dan keistimewaan bulan ramadhan.

    Ustad Yahdi, mengatakan ia tidak henti-hentinya menyerukan dan mengingatkan kepada semua pihak untuk mengedepankan sikap pentingnya membantu sesama terutama mereka yang membutuhkan.

    “Bulan Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan amal ibadah, salah satunya dengan berbagai kepada anak yatim,” kata Yahdi.

    Melalui semangat kebersamaan itu, Pimpinan Yayasan Mitra Bangsa Sejahtera, Ir. Moh. Mardiana, MM, Ph.D., menekankan bahwa persoalan membantu antar sesama merupakan hal penting terutama dalam berbagai rezeki dengan mereka yang membutuhkan.

    “Kegiatan seperti ini menjadi wujud nyata dari nilai-nilai keislaman yang selalu kita junjung tinggi di lingkungan Universitas Mitra Bangsa,” kata Mardiana.

    Dengan adanya dorongan serta motivasi positif dari banyak pihak, Universitas Mitra Bangsa berkomitmen akan menjadikan kegiatan ini sebagai kegiatan rutin tahunan.

    Pihak Universitas berharap, hal positif seperti ini dapat terus terselenggara serta dapat memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar serta menumbuhkan rasa solidaritas di kalangan mahasiswa dan civitas akademisi. (*)

  • Presiden Akan Bangun Penjara Didaerah Terpencil Untuk Para Koruptor?

    Presiden Akan Bangun Penjara Didaerah Terpencil Untuk Para Koruptor?

    Jakarta, sinarlampung.co-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengatakan akan membangun penjara di pulau terpencil khusu untu para koruptor, agar dapat membuat para koruptor yang telah menyengsarakan rakyat bisa merasakan efek jera karena tidak bisa kabur.

    “Saya juga akan sisihkan dana buat penjara di suatu tempat yang terpencil mereka gak bisa keluar. Kita akan cari pulau kalau mereka keluar biar ketemu sama hiu,”kata Prabowo, Kamis 13 Maret 2025.

    Menurut Prabowo, dalam pembangunan negara, para koruptor menjadi batu sandungan yang bahkan menyusahkan masyarakat. Baik guru, dokter, perawat, hingga petani. Dan semuanya menjadi kesusahan karena para koruptor menyalahgunakan dana-dana yang harusnya disiapkan bagi program-program kesejahteraan rakyat.

    Maka dari itu, Kabinet Merah Putih diinstruksikan untuk bisa melakukan efisiensi agar dana-dana yang harusnya dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat bisa dioptimalkan dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

    Meski ada saja, kata Presiden yang menentang kebijakan efisiensi, namun sebagai Kepala Negara ia menyatakan pemerintahannya kini sudah berada di jalur yang benar untuk membawa kesejahteraan bagi rakyat.

    Presiden menyatakan pihaknya bakal maju pantang mundur dalam memberantas koruptor. Bahkan Presiden rela mempertaruhkan nyawanya sehingga praktik buruk itu bisa dihentikan di Indonesia dan tidak berlanjut ke generasi penerus bangsa.

    “Saya tidak akan mundur menghadapi koruptor. Mereka harusnya ngerti saya ini siap mati untuk bangsa dan negara ini. Mafia manapun saya tidak takut. Apalagi ada Kapolri dan TNI, apalagi ada guru-guru yang akan membantu saya,” kata Presiden.

    Presiden juga menyampaikan, harapannya bagi dunia pendidikan agar ketika dioptimalkan setiap programnya bisa membantu pemerintah untuk melawan serta memberantas korupsi sebagai tantangan utama dalam memajukan negara. (Red/**)

  • Misteri Kematian Briptu Erik Alniaro di Way Kanan, Ayah Curiga Anaknya Dibunuh Polisi Akan Lakukan Eksumasi

    Misteri Kematian Briptu Erik Alniaro di Way Kanan, Ayah Curiga Anaknya Dibunuh Polisi Akan Lakukan Eksumasi

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kasus kematian Bintara Unit Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan, Brigadir Polisi Erik Alniaro, masih menjadi misteri. Meski sudah berjalan dua bulan pasca jasad Erik ditemukan telungkup di kamar mandi dalam kamar pribadi rumahnya itu, Kapolres Way Kanan hanya menyebut korban bunuh diri, namun motifnya tidak pernah terbuka dan kesan ditutupi.

    Baca: Kematian Brigpol Erik Alniaro Janggal, Kapolres Sebut Bunuh Diri Depan Istri Warga Curiga Pembunuhan? 

    Baca: Bintara Propam Polres Way Kanan Tewas Dengan Luka Sayatan Leher, Dugaan Sementara Bunuh Diri?

    Kondisi jasad saat ditemukan dengan luka sayatan dileher, dan banyak ceceran darah dari teras rumah sampai kamar mandi kamar pribadinya di Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, 7 Januari 2025 sore. “Saya datang karena istri korban teriak minta tolong. Namun saat tiba dirumah ini terdapat ceceran darah dari teras rumah sampai kamar mandi yang terletak dikamar tidur korban. Dan saat itu yang terlihat hanya istri dan anaknya yang digendong,” kata salah seorang warga, yang juga saksi yang meminta identitasnya dirahasiakan.

    Ayah Kandung Erik Alniaro, Alifir (62), mengaku sangat merasakan banyak kejanggalan dalam kematian anaknya. Pasalnya selain luka besar dibagian leher juga ditemukan lebam dibagian lengan dan bagian punggung almarhum.

    “Pada saat kejadian, saya lagi dirumah di Kampung Banjarmasin sekitar jam 15.00 WIB atau jam tiga soe. Lalu saya diberi kabar sama warga, kalau anak saya bunuh diri. Lalu hujan-hujan itu saya langsung ke rumah sakit Haji Kamino (RSHK) dan setibanya di sana, luka anak saya (bagian leher) sudah di jahit,” ujarnya, Kamis 13 Maret 2025 kepada wartawan.

    Kemudian, setelah enam hari dari kematian Briptu Erik Alniaro, sang ayah kemudian mendapatkan foto-foto bekas luka anaknya yang belum dijahit dari pihak rumah sakit dengan luka sayatan yang begitu besar. “Setelah enam hari, saya ditunjukkan foto luka anak saya itu yang sebelum di jahit. Setelah melihat foto itu, saya merasakan kecurigaan yang luar biasa bahwa anak saya itu bukan bunuh diri, melainkan dibunuh,” ucapnya dengan wajah serius.

    Menurut Alipir saat memandikan jenazah Briptu Erik Alniaro terlihat lebam di lengan kanan, dan ada bekas cengkraman. Lalu tangan kirinya keram seperti cengkraman, dan di bagian belakang punggung ada lebam hitam sehingga itu memperkuat kecurigaannya dan keluarga.

    “Jadi saya atas nama keluarga besar, saya selaku ayah kandungnya, berharap sekali, andaikata anak saya dibunuh, siapa pelakunya dan saya minta keadilannya. Bahkan sampai sekarang, belum ada kabar berita dari pihak kepolisian kepada kami sebagai keluarga,” Kata Alipir berlinang air mata.

    Alipir menyatakan kasus ini sudah disampaikan ke Polres Way Kanan, dan sekarang sudah ditangani Polda Lampung. Tapi belum ada kelanjutannya, dan sudah berjalan dua bulan lebih atau 66 hari berlalu. “Saya mohon dengan sangat keadilannya. Adakah keadilannya di Indonesia ini untuk anak saya?! Karena saya orang tidak mampu,” ucap Alipir terisak.

    Polisi Akan Eksumasi Jenajah

    Menanggapi kecurigaan orang tua dan keluarga Erik, Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang mengatakan bahwa motif kematian, dan hasil penyelidikan sudah disampaikan dan dipaparkan penyidik kepada keluarga korban.

    “Terkait motif, modus, barang bukti dan alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP telah dijelaskan. Pada Senin 17 Maret 2025 nanti, atas permintaan keluarga akan dilakukan eksumasi (penggalian kembali jenazah yang telah dikubur, dilakukan demi keadilan oleh pihak berwenang, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan forensik untuk mengungkap penyebab kematian atau mencari bukti lain,red),” jelas Kapolres melalui pesan WhatsApp.

    Kapolres yang sebelumnya menjelaskan kasus kematian Erik karena bunuh diri itu mengatakan bahwa sejak awal kejadian, pihak keluarga telah disarankan untuk melakukan otopsi namun ditolak. “Saat itu enggan untuk diotopsi dan sudah menerima bahkan ada video dan surat pernyataannya,” ujar Adanan. (Red)

  • Luhut Binsar Panjatian Tegaskan Pemerintah Akan Tindak Ormas Preman yang Ganggu Investasi

    Luhut Binsar Panjatian Tegaskan Pemerintah Akan Tindak Ormas Preman yang Ganggu Investasi

    Jakarta, sinarlampung.co-Ketua dewan ekonomi nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan menindak oknum ormas nakal yang melakukan aksi premanisme. Menurutnya aksi premanisme ini dapat mengganggu iklim investasi dalam negeri.

    “Kita akan kaji ulang dan juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, Kadin serta DPR agar mana ormas yang bermanfaat dan yang meresahkan bagi iklim investasi di negara kita,” kata Luhut dalam keterangan resminya, Jumat 14 Maret 2025.

    Senada dengan Luhut, Wakil ketua umum Kadin bidang kepatuhan dan etika bisnis Haryara Tambunan mengatakan tindakan premanisme ini sangat tidak dibenarkan dan bisa mengganggu minat para investor, khususnya dari asing, untuk menanamkan modalnya di RI.

    Haryara menjelaskan saat pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan penegak hukum untuk bekerja sama menertibkan ormas-ormas nakal yang melakukan aksi premanisme kepada sejumlah perusahaan, baik asing maupun lokal.

    “Kita akan terus berkomunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi hukum lainnya terkait keluhan yang masuk dari para rekan pengusaha dan investor, dan kami percaya serta berharap kepada mereka agar kasus-kasus seperti ini segera diselesaikan,” jelasnya.

    Di sisi lain Haryara turut mengingatkan bahwa tidak semua ormas melakukan aksi premanisme dan merugikan banyak pihak. Untuk itu ia meminta kepada masyarakat dan terutama para pengusaha untuk tidak menilai buruh keberadaan ormas di RI.

    “Ya tidak boleh kita sama ratakan begitu (premanisme ormas), buktinya masih banyak ormas-ormas di negara ini yang berkompeten dalam membantu pembangunan negara kita baik secara ekonomi, sosial, budaya dan yang lainnya,” katanya. (Red)

  • Pesisir Barat Rumahkan 510 TKD, 1998 di Perpanjang

    Pesisir Barat Rumahkan 510 TKD, 1998 di Perpanjang

    Pesisir Barat, sinarlampung.co-Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat merumahkan 510 Tenaga Kontrak Daerah (TKD). Hal itu dilakukan berdasarkan Pasal 66 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyatakan pegawai non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.

    “Pasal 66 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyatakan pegawai non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024. Dan sejak UU tersebut berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non ASN atau nama lainnya sebagai ASN,” kata Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sri Agustin, SKM MKes, dan Kadis Diskominfotiksan Suryadi, dalam konferensi pers di ruang media center Lantai 1 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu 12 Maret 2025.

    Menurut Gunawan berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor: B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024 hal penganggaran gaji bagi pegawai non ASN, terkait masih berjalannya proses seleksi ASN, Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah tetap menganggarkan gaji bagi tenaga non ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN.

    “Tenaga non ASN yang dapat diperpanjang dalam masa transisi Tahun Anggaran 2025 yaitu, tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN yang telah mengikuti tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode I atau tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 dan memiliki kartu peserta ujian. Dan tenaga non ASN yang telah mengikuti tahapan seleksi PPPK Periode II dan memiliki kartu peserta ujian,” ujarnya.

    Gunawan menerangkan, dari 2.508 TKD yang bekerja di Pesibar, sebanyak 1.998 diantaranya merupakan TKD yang memenuhi ketentuan untuk diperpanjang. “Sementara 510 orang TKD itu resmi dirumahkan,” ucap Gunawan.

    Gunawan menambahkan dalam permasalahan tersebut Pemkab Pesibar tegak lurus melaksanakan perintah pemerintah pusat melalui UU Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66. “Pemkab Pesibar sebelumnya sudah berupaya mempertahankan para TKD yang tidak memenuhi ketentuan. Namun hal tersebut dengan terpaksa harus tetap dilakukan karena sudah menjadi perintah UU,” ujarnya.

    Gunawan berharap agar para TKD yang dirumahkan tersebut bisa mendapat pekerjaan yang jauh lebih baik lagi. “Pemkab Pesibar siap memberikan surat pengalaman kerja kepada TKD dimaksud, dengan harapan hal itu dapat mempermudah ketika hendak melamar pekerjaan di tempat lain,” katanya. (Red)

  • Ini Aturan Baru Nyebrang di Merak Musim Mudik 2025

    Ini Aturan Baru Nyebrang di Merak Musim Mudik 2025

    Jakarta, sinarlampung.co-Untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan terutama di Pelabuhan Merak, Banten, kepolisian akan memecah arus penyeberangan Jawa-Sumatera saat mudik Lebaran 2025. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan skema arus kendaraan.

    Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin, mengatakan pihaknya telah menyiapkan skema arus kendaraan dari Pulau Jawa menuju Sumatera saat Mudik Lebaran 2025. Menurut Aries konsentrasi volume kendaraan akan dipecah agar tak terjadi penumpukan di Pelabuhan Merak.

    “Kalau tahun kemarin seluruhnya bertumpu di Pelabuhan Merak, saat ini kita sudah punya tiga pelabuhan di Jawa. Dan kita punya tiga pelabuhan yang berada di Sumatera, yaitu sudah terbagi berkaitan dengan kendaraan yang akan dilewatkan,” kata Aries dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Selasa 11 Maret 2025 lalu.

    Menurutnya nantinya, Pelabuhan Merak akan difokuskan untuk mobil hingga bus. Kemudian, untuk kendaraan roda dua dan angkutan barang golongan VI akan melalui Pelabuhan Ciwandan, Cilegon. “Kendaraan roda dua dan kendaraan angkutan barang golongan 6 ke bawah itu nanti akan keluarnya di Cilegon Timur dan langsung melewati jalur selatan. Jadi dari Cilegon langsung menuju Pelabuhan Pelindo dan Ciwandan. Tidak lagi ke Pelabuhan Merak,” jelas Aries.

    Sementara itu, untuk kendaraan golongan VII ke atas akan melewati Cilegon Timur. Aries menyatakan kendaraan-kendaraan itu juga tidak akan diarahkan ke Pelabuhan Merak. “Nanti akan dikeluarkan langsung menuju Pelabuhan BBJ (Bandar Bakau Jaya), dan akan mempunyai pasangan juga Pelabuhan BBJ yang ada di Sumatera, itu mungkin yang bisa memecah kendaraan pada saat pelaksanaan Operasi Ketupat ini,” ujarnya.

    Sebelumnya pada arus mudik Lebaran 2024, kemacetan parah pun terjadi menjelang Pelabuhan Merak.Adapun salah satu penyebab macet parah di Merak yakni karena banyaknya pengguna yang mengincar dermaga eksekutif.Oleh karena itu, layanan dermaga eksekutif di Pelabuhan Merak akan ditiadakan sementara mulai lima hari sebelum Hari Raya Idul Fitri (H-5 Lebaran 2025), yakni per 24 Maret 2025. (Red)

  • Jamin Mudik Aman Mendagri Intruksikan Lampung Harus Petakan Daerah Rawan Begal

    Jamin Mudik Aman Mendagri Intruksikan Lampung Harus Petakan Daerah Rawan Begal

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan Provinsi Lampung untuk memetakan daerah rawan begal saat arus mudik 2025. Langkah ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan keselamatan pemudik, terutama bagi pengendara roda dua yang kerap menjadi sasaran kejahatan jalanan.

    “Tadi saya minta Gubernur Lampung, Kapolda, dan Danrem untuk memetakan daerah rawan di Lampung. Ini saya minta khusus karena daerah ini kerap terjadi aksi begal,” ujar Mendagri usai meninjau Terminal Rajabasa, Bandar Lampung, Kamis 13 Maret 2025.

    Menurut Tito, setelah daerah rawan dipetakan, pemerintah daerah bersama TNI dan Polri harus segera membangun pos pengamanan di titik-titik strategis. “Pos pengamanan harus dibuat, kalau bisa setiap beberapa kilometer ada pos jaga agar pemudik merasa aman,” tegasnya.

    Tito menyoroti bahwa Provinsi Lampung memiliki sejarah panjang kasus begal yang membuat pemudik, khususnya pengendara motor, takut melintas pada malam hari. “Dulu banyak kasus pemudik takut melintas karena rawan begal. Saya pernah cek di Pelabuhan Bakauheni, malam hari banyak pengendara motor memilih tidur di pelabuhan daripada melanjutkan perjalanan. Bukan karena lelah, tapi karena takut dibegal. Mereka baru berani jalan saat siang dan berkelompok,” ungkapnya.

    Untuk menekan potensi aksi kejahatan, Mendagri juga meminta pemerintah daerah segera memperbaiki penerangan jalan di wilayah-wilayah rawan. “Lampu jalan yang gelap harus segera dipasang. Jika itu jalan provinsi, kepala dinas harus turun mengecek dan memasang penerangan sementara. Kabupaten dan kota juga harus bergerak cepat karena arus mudik tinggal sebentar lagi,” ujar Tito.  (Red)

  • Brigjen Eko Hadi Santoso Jabat Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa Jadi Widya Suara Sespim

    Brigjen Eko Hadi Santoso Jabat Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa Jadi Widya Suara Sespim

    Jakarta, sinarlampung.c0-Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menggeser Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa. Kapolri mengangkat Brigjen Eko Hadi Santoso sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri yang baru. Hal ini sesuai dengan surat Telegram bernomor: ST/488/III/KEP./2025, tanggal 12 Maret 2025 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

    Mukti Juharsa dimutasi sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri. Brigjen Eko Hadi Santoso dingkat sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri yang baru “Diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri,” demikian bunyi surat tersebut sebagaimana dilihat pada Kamis 13 Maret 2025.

    Brigjen Eko sebelumnya menjabat sebagai Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri. Eko sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya pada tahun 2015 saat masih berpangkat AKBP. Kemudian, setahun berselang, Eko dimutasi menjadi Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, dan Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Jenderal Pol. Listyo Sigit juga telah mengangkat dua perwira tinggi (pati) untuk menduduki jabatan strategis. Mereka adalah Irjen Pol Anwar sebagai Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri dan Irjen Pol. Suwondo Nainggolan sebagai Asisten Logistik (Aslog) Kapolri.

    Pengangkatan keduanya tertuang Enam surat telegram tersebut bernomor ST/488/III/KEP./2025, ST/489/III/KEP./2025, ST/490/III/KEP./2025, ST/491/III/KEP./2025, ST/492/III/KEP./2025, dan ST/493/III/KEP./2025.

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan bahwa mutasi tersebut termuat dalam enam surat telegram yang diterbitkan pada 12 Maret 2025. Sandi mengatakan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan strategi penguatan kelembagaan.

    “Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ucapnya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 13 Maret 2025.

    Menurutnya dalam mutasi kali ini setidaknya ada 1.255 personel yang dimutasi, sebanyak 881 personel mendapat promosi jabatan, di antaranya terdapat dua perwira tinggi (pati) menduduki jabatan strategis di Mabes Polri, yaitu Irjen Polisi Anwar sebagai Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri dan Irjen Polisi Suwondo Nainggolan sebagai Asisten Logistik Kapolri. (Red)

  • Jaksa KPK Beber Alur Kaburnya Harun Masiku Usai Dapat Perintah dari Hasto?

    Jaksa KPK Beber Alur Kaburnya Harun Masiku Usai Dapat Perintah dari Hasto?

    Jakarta, sinarlampung.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguraikan alur kaburnya mantan caleg PDIP Harun Masiku saat proses operasi tangkap tangan (OTT) pada tahun 2020. KPK mengatakan Harun Masiku kabur usai mendapat arahan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Baca: Sekjen PDIP Hasto Diduga Danai Pelarian Harun Masiku Ini Kata Ketua KPK

    Baca: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Megawati Larang Kepala Daerah Ikut Retreat

    Proses kaburnya Harun Masiku itu dijelaskan jaksa KPK dalam dakwaan Hasto yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat 14 Maret 2025.

    Begini uraian lengkapnya:

    26 November 2019

    Penyelidik KPK menemukan dugaan suap oleh Komisioner KPU RI.

    20 Desember 2019

    Pimpinan KPK menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait temuan penyelidik KPK tersebut.

    8 Januari 2020

    Petugas KPK menerima informasi komunikasi antara Wahyu Setiawan yang masih menjabat Komisioner KPU dengan Agustiani Tio Fridelina soal pemberian uang untuk meloloskan Harun Masiku sebagai Anggota DPR lewat penggantian antarwaktu. Tim KPK kemudian bergerak dan menangkap Wahyu di Bandara Soekarno-Hatta.

    Pukul 18.19 WIB

    Masih pada hari yang sama, Hasto menerima informasi Wahyu ditangkap. KPK menyebut Hasto langsung memerintahkan Nurhasan untuk menyuruh Harun Masiku merendam handphone di air dan menunggu di Kantor DPP PDIP.

    Pukul 18.35 WIB

    Nurhasan menemui Harun Masiku dan menyampaikan perintah Hasto.

    Pukul 18.52 WIB

    Handphone Harun Masiku sudah tak terlacak lagi oleh tim KPK.

    Pukul 20.00 WIB

    Tim KPK menemukan posisi Nurhasan bersama Harun Masiku di PTIK. Namun saat didatangi, tim KPK tak berhasil menemukan Harun Masiku.

    9 Januari 2020

    KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Wahyu, Agustiani, Saeful Bahri dan Harun Masiku. Namun, Harun Masiku belum ditangkap.

    Sementara, tiga tersangka lain telah menjalani proses hukum hingga dinyatakan bersalah dalam kasus suap Rp 600 juta untuk meloloskan Harun Masiku ke DPR. Mereka juga telah bebas dari penjara.

    15 Januari 2020

    KPK menerbitkan surat perintah penangkapan Harun Masiku.

    17 Januari 2020

    KPK mengirim surat ke polisi untuk memasukkan Harun Masiku dalam daftar pencarian orang (DPO)

    5 Desember 2024

    KPK kembali mengirimkan surat baru untuk memasukkan Harun Masiku ke DPO.

    Untuk diketahui, dalam dakwaan Jaksa KPK mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap eks Caleg PDIP Harun Masiku serta menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan senilai Rp600 juta. Jaksa menyebut Hasto meminta Harun Masiku merendam ponselnya agar tidak terdeteksi lembaga antirasuah setelah diterbitkannya surat perintah penyelidikan (Sprindik) terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW).

    Selain itu, jaksa juga mendakwa Hasto menyuap Wahyu Setiawan agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR dengan cara memberikan uang yang disalurkan melalui Agustiani Tio. Atas perbuatannya, Hasto didakwa dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.  Hasto didakwa melanggar pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 65 ayat (1) KUHP.

    Selesai sidang perdana itu, Hasto bersikeras ada kepentingan politik dalam perkaranya. Usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Hasto meyakini ada kepentingan politik dalam perkaranya.

    “Dari situlah saya makin yakin ini adalah kriminalisasi hukum, pengungkapan suatu pokok perkara yang sudah inkrah dan didaur ulang karena kepentingan politik di luarnya,” ujar Hasto di Penhadilan Jakarta Pusat pada Jumat, 14 Maret 2025.

    Namun, Hasto percaya keadilan akan ditegakkan karena Indonesia adalah negara hukum. Hasto berharap perkaranya menjadi pelajaran bagi semua pihak. “Semoga ini menjadi suatu pelajaran yang terbaik bahwa cita-cita menegakkan hukum yang berkeadilan adalah cita-cita seluruh anak bangsa kita,” ujarnya. (Red)

  • Korupsi Pertamina!! Ahok dicecar 20 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung

    Korupsi Pertamina!! Ahok dicecar 20 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung

    Jakarta, Sinarlampung.co – Delapan jam diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purmnama alias ahok, dicecar 20 pertanyaan. Adapun pertanyaan yang diajukan ke Mantan Gubernur DKI Jakarta itu, keseluruhannya berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

    Ahok diketahui menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejagung.

    “Ya, ditanya 17 atau 20 pertanyaan,” Kata Ahok, kepada media, usai menjalani pemeriksaan, Kamis (13 Maret 2025).

    Saat menjalani pemeriksaan, Ahok sempat mengaku kaget karena penyidik telah memiliki data yang jauh lebih banyak dan tidak diketahui dirinya, selaku mantan Komisaris Utama PT Pertamina.

    “Jadi, Kejaksaan Agung, mereka punya data yang lebih banyak dari pada yang saya tahu, ibarat saya tahu cuma sekaki, dia tahun sudah sekepala,” ujar Ahok.

    “Saya jug kaget, dikasih tahu penelitian ini ada fraus apa, ada penympangan transefer seperti apa, penyidik jelasin,” sambungnya.

    Untuk persoalan pengetahuan terkait PT Pertamina Patra Niaga, diakui Ahok dirinya tidak sampai sejauh itu memahaminya, meski dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama. Saat menjabat dirinya hanya bisa melakukan monitoring lewat rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP).

    “Jadi selama saya di sana kita ngak tahu tuh, ternyata dibawah ada apa, kita nggak tahu,” ungkapnya.

    Diketahui, dalam perkara korupsi bernilai ratusan triliun rupiah itu, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Satu diantara mereka dalah Riva Siahaan, selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

    Akibat kejahatan itu, Kejagung mencatat total kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun. Selain itu, kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker dikisaran Rp 9 triliun. Untuk kerugian pada pemberian kompensasi di tahun 2023 mencapai Rp 126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi sekitar Rp 21 triliun. (red)