Kategori: Nasional

  • Nikita Mirzani dan Asisten Ditahan Polda Metro Jaya

    Nikita Mirzani dan Asisten Ditahan Polda Metro Jaya

    Jakarta, sinarlampung.co-Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM. Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pemerasan bos skincare senilai Rp4 M. Selasa 4 Maret 2025. Nikita Mirzani terlihat keluar dari Polda Metro Jaya dengan baju tahanan berwarna oranye. Asistennya juga ditahan.

    Baca: Nikita Mirzani dan Asistennya Jadi Tersangka di Polda Metro Jaya, Kasusnya Dugaan Pemerasan ke Pengusaha Skincare hingga Uang Tutup Mulut Rp5 Miliar?

    Baca: Nikita Mirzani Absen Diperiksa sebagai Tersangka Polda Metro Jaya Layangkan Panggilan Kedua

    “Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, pertama Saudari NM, yang kedua Saudara IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi. Selanjutnya penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

    Sebagaimana diketahui, penyidik sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita dan asistennya pada Kamis 20 Februari 2025. Nikita meminta penjadwalan ulang pada Senin 3 Maret 2025. Namun Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM baru memenuhi panggilan polisi Selasa 4 Maret 2025 hari ini. Nikita tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB pagi tadi dan langsung menjalani pemeriksaan.

    Duduk Perkara

    Polisi mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menjerat Nikita Mirzani dan asistennya, IM, sebagai tersangka. Dari laporan yang ada, korban berinisial RGP, yang merupakan pengusaha skincare, sudah mentransfer Rp4 miliar. “Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis lalu.

    Ade Ary mengatakan korban mentransfer uang senilai total Rp4 miliar pada 14 dan 15 November 2024. “Karena korban merasa terancam dan takut, maka pada 14 November 2024, korban melakukan transfer dana sebesar Rp2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan Terlapor. Kemudian, pada 15 November, atas arahan Terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar,” katanya.

    Uang tersebut diberikan setelah korban diancam oleh Nikita Mirzani. Dalam laporannya, korban menjelaskan kasus bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok. Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya, IM, melalui WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Namun respons yang diterima justru berisi ancaman dan pemerasan sebagai imbalan ‘tutup mulut’.

    “Kemudian, korban mendapat respons yang disampaikan oleh terlapor. Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak-up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai ‘uang tutup mulut’,” jelasnya.

    Versi Nikita Mirzani

    Nikita Mirzani membantah tuduhan pemerasan Rp4 miliar dan mengklaim uang tersebut adalah untuk endorsement. Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan justru Nikita Mirzani yang pertama kali dihubungi oleh RGP melalui asistennya berinisial IM. Dalam percakapan tersebut, RGP disebut meminta Nikita Mirzani untuk me-review produk kosmetiknya.

    “Dia yang hubungi salah satu staf dari Nikita yang bernama IM, dan dia minta supaya di-review yang baik-baik, bingung juga apa yang mau di-review yang baik-baik, sepanjang itu tidak ada masalah kenapa dia harus minta seperti itu,” ujar Fahmi, saat dihubungi, Kamis 20 Februari 2025.

    Fahmi membenarkan bahwa dalam percakapan itu memang ada pembicaraan soal uang yang nilainya miliaran rupiah. Dia juga menyebut ada negosiasi terkait uang tersebut.

    “Dari percakapan antara IM dengan seseorang yang melapor tersebut, ya, itu ada komunikasi masalah uang, jadi gimana caranya dia bisa berikan uang, nah dari percakapan itu terungkap angka Rp5 M, tapi dinego menjadi Rp4 M, setelah itu diberikan dengan cara 2 kali, dinego nih teknisnya, uangnya dinego, setelah itu diberikan. Habis itu IM ya itu diingatkan supaya nanti di November yang akan datang berarti November ke November kan satu tahun, supaya mengingatkan dibayar kembali,” jelasnya.  (Red)

  • Viral Wakapolres Taliabu Selingkuhi Anggota DPRD Golkar Maluku Utara Dibongkar Anak Gadis Kompol Sirajuddin

    Viral Wakapolres Taliabu Selingkuhi Anggota DPRD Golkar Maluku Utara Dibongkar Anak Gadis Kompol Sirajuddin

    Jakarta, sinarlampung.co-Dugaan perselingkuhan Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin dengan anggota DPRD Maluku Utara, Agriati Yulin Mus, yang belakangan viral, ternyata di bongkar oleh anak perempuan dari Kompol Sirajuddin melalui akun Instagramnya @dinyaprilianii. Kompol Sirajuddin ditahan selama 14 hari oleh Propam Polda Maluku Utara.

    Dalam unggahan itu, sang anak mengirim 17 slide foto berisi tulisan kekesalan adanya dugaan hubungan khusus antara ayahnya dengan Agriati Yulin Mus. Kini buntut viralkan dugaan perselingkuhan, anak Kompol Sirajuddin dilaporkan ke polisi oleh Agriati Yulin Mus.

    Diny Apriliani Eka Putri, anak Kompol Sirajuddin kini minta bantuan ke Bahlil Lahadalia karena selingkuhan sang ayah, diduga merupakan salah satu Anggota DPRD Dapil Taliabu dari fraksi Golkar. “Tolong bantu saya, agar pesan ini sampai ke Bapak Menteri @bahlillahadalia. Mohon dengan sangat bantuannya. SAYA TIDAK AKAN BERHENTI BERJUANG UNTUK MAMA SAYA,” tulis Diny Apriliani Eka Putri melalui unggahan akun @dinyaprilianii.

    Pada akhir tulisan @dinyaprilianii berharap agar hal ini ditindaklanjuti oleh Menteri Bahlil, karena jika tidak dirinya akan turun langsung dan “berdemo”. “Jika surat terbuka ini tidak sampai kepada bapak, besok saya terpaksa meninggalkan kuliah saya untuk ‘berdemo’ sendirian di depan kantor bapak sampai bapak mau mendengarkan saya,” tulis akun @dinyaprilianii.

    Diny Apriliani Eka Putri mengaku tidak akan berhenti berjuang untuk sang ibu. “Ibu saya sudah berulah kali minta saya takedown postingan saya sebelumnya. Tapi saya dengan penuh keyakinan, akan memperjuangkan hal ini hingga tuntas,” ujar Diny.

    Pada slide berikutnya, akun @dinyaprilianii mengaku jika dirinya bahkan diancam oleh ayah kandung dan selingkuhan, yang diduga merupakan anggota DPRD. “SAYA TIDAK TAKUT dengan ancaman mereka. Sama sekali tidak takut. Kalaupun akhirnya saya di penjara, saya akan sangat bangga. Karena di penjara akibat membela ibu kandung saya sendiri,” tulis Diny.

    Akun @dinyaprilianii dalam tulisannya juga mengaku kerap disebut ‘gila’ oleh sang ayah. “Ayah saya sudah tidak menyayangi saya lagi. Ayah saya bilang ‘saya gila’. Ayah saya lebih membela pelakor itu daripada anak kandungnya sendiri,” ungkap Diny.

    Buntut kasus dugaan perselingkuhan dengan anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus, Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara.

    Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono membenarkan Kompol Sirajuddin ditahan Rabu 26 Februari 2025 malam. Kompol Sirajuddin ditempatkan di penahanan khusus atau Mako Brimob Polda Maluku Utara. “Sementara ditahan selama 14 hari terhitung sejak malam tadi, penahanan ini guna kepentingan pengembangan lanjutan,” tandas Bambang Suharyono.

    Laporkan Diny Apriliani

    Anggota DPRD Maluku Utara Fraksi Golkar, Agriati Yulin Mus, melaporkan Diny Apriliani Eka Putri ke Polda Malut atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini buntut tudingan perselingkuhan dirinya dengan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin. Diny adalah anak tunggal Kompol Sirajuddin yang kini dipolisikan. Laporan tersebut dibuktikan dengan surat tanda terima pengaduan (STPL) nomor STTP/12/II/2025/DITRESKRIMSUS dan telah diterima.

    Skandal dugaan perselingkuhan itu dibongkar langsung oleh anak Sirajuddin, Diny Apriliani, di media sosial baik Facebook maupun Instagram miliknya. Agriati melalui kuasa hukumnya, Hairun Rizal menegaskan pihaknya telah melaporkan anak Wakapolres ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.

    “Kami tim penasihat hukum dari Ibu Agriati Yulin Mus telah menyampaikan pengaduan atau laporan Reskrimsus terkait dugaan tindak pidana ITE yang dilakukan oleh terlapor pemilik akun Facebook, Instagram dan TikTok atas nama Diny dan telah diterima oleh Krimsus atas dugaan pencemaran nama baik ini. Selanjutnya, kami meminta kepada penyidik untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai terlapor pasca diterima laporan dan aduan kami,” katanya saat didampingi rekannya, Nurul Mulyani, Selasa 25 Februari 2025.

    Nurul Mulyani menambahkan, kliennya merasa dirugikan atas postingan-postingan di media sosial. Dia  membenarkan adanya rekaman antara Wakapolres dan Agriati Yulin Mus yang disebarkan terlapor. Namun, kata dia, rekaman tersebut sudah lama atau satu tahun yang lalu. “Klien kami meminta masalah ini dilaporkan ke Krimsus dan diproses secara hukum. Percakapan antara ibu dan pak waka itu sudah lama (satu tahun lalu). Percakapan antara keduanya itu hanya pertemanan dan tidak menjurus ke perselingkuhan. Dituduh selingkuh itu tidak ada sama sekali,” pungkasnya. (Red)

  • Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja Ditangkap Tim Propam Polri, Kasus Narkoba dan Asusila?

    Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja Ditangkap Tim Propam Polri, Kasus Narkoba dan Asusila?

    Jakarta, sinarlampung.co-Kapolres Ngada, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap Tim Propam Mabes Polri, karena kasus Narkoba dan asusila. AKBP Fajar Widyadharma ditangkap di sebuah hotel kawasan Kupang, NTT pada Kamis 20 Februari 2025.

    Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga membenarkan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap Propam Mabes Polri karena dugaan narkoba dan Asusil. “Iya, Mabes Polri yang mengamankan,” kata Daniel di Mapolda NTT, Senin 3 Maret 2025.

    Menurut Daniel, Kapolres Ngada diamankan oleh Divisi Propam Mabes Polri. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri. “Diperiksa di Mabes Polri, kita belum, nanti hasil putusan Mabes Polri lah, nanti kita cek,” ujarnya.

    Sebelumnya, ramai kabar Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap di salah satu hotel di Kota Kupang, karena dugaan penyalahgunaan narkoba dan asusila. Usai diamankan Kapolres Ngada langsung digelandang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.

    Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan kabar bahwa Fajar telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Selain tersangkut kasus narkoba, Fajar juga diduga terlibat dalam tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Namun dirinya mengaku belum mendapat informasi detail tentang kronologis penangkapan dan hasil pemeriksaan di Mabes Polri.

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sekaligus Ketua Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Budi Gunawan mengatakan penanganan kasus narkoba dan pelecehan seksual anak di bawah umur yang melibatkan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma diawasi langsung oleh Kompolnas. “Terkait dengan yang kasus Ngada, jadi silakan kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” kata Budi Gunawan alias BG di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Senin 3 Maret 2025.

    Selaku Menko polkam, Budi Gunawan memastikan seluruh oknum yang terlibat kasus pidana maupun narkoba akan dihukum lebih berat dibandingkan masyarakat umum. “Justru oknum terlibat sanksi hukum lebih berat karena di samping pengenaan hukum pidana narkoba, terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing entah itu oknum Polri dan TNI,” kata BG.

    BG juga memastikan proses penyelidikan dan penyidikan akan berjalan secara adil tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

    Alumni SMA Taruna Angkatan 9, Akpol 2004

    Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja adalah seorang perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia. Pria berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ini tengah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Tidak banyak informasi terkait latar belakang AKBP Fajar. Namun, sejumlah informasi terkait kegiatan kepolisian AKBP Fajar dibagikan melalui media sosial X SMA Taruna Nusantara @SMATN. Berdasarkan sejumlah unggahan akun tersebut, Fajar diketahui merupakan alumni SMA Taruna Nusantara angkatan ke-9, yang lulus sekitar tahun 2001.

    Melansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fajar tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategis di kepolisian. Karier Fajar meningkat saat dia dipercaya menjadi Kepala Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat pada 2019.

    Tiga tahun di Jawa Barat, Fajar dimutasi ke Polda Nusa Tenggara Timur sebagai Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Sumba Timur pada 2022. Dua tahun kemudian, dia dimutasi untuk menjabat sebagai Kapolres Ngada di Flores, NTT, Juli 2024.

    Saat menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Fajar memiliki harta kekayaan senilai Rp127.299.958 atau Rp127 juta. Hartanya ini terdiri dari sebuah mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp100 juta dan harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp27.299.958 atau Rp 27 juta.

    Ketika menjadi Kapolres Sumba Timur pada 2022, hartanya berkurang dan hanya tersisa Rp103 juta, yang terdiri dari mobil CRV senilai Rp90 juta dan harta kas dan setara kas sebesar Rp13 juta. Setahun kemudian, harta Fajar menurun drastis dan hanya menyisakan harta berupa kas dan setara kas senilai Rp14 juta, tanpa mobil.

    Kasus penangkapan ini diduga berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkoba dan tindak asusila yang melibatkan Kapolres Ngada. Namun, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait jenis narkoba yang digunakan atau kronologi dugaan tindakan asusila yang dilakukan.

    Divisi Propam Mabes Polri menyebutkan pihaknya memiliki kewenangan untuk menangani langsung kasus yang melibatkan perwira menengah yang menduduki jabatan strategis dalam institusi kepolisian. Kepolisian menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran yang mencederai integritas dan profesionalisme Polri akan ditindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Red)

  • Ini 9 Anggota Baru Dewan Pers Periode 2025-2028

    Ini 9 Anggota Baru Dewan Pers Periode 2025-2028

    Jakarta, sinarlampung.co- Dewan Pers mengumumkan sembilan anggota baru periode 2025-2028. Susunan ini terdiri dari tiga unsur, yaitu tokoh masyarakat, jurnalis, dan pimpinan perusahaan pers. Mereka akan bertugas menjaga independensi, etika, serta kualitas jurnalistik di Indonesia.

    Dari unsur tokoh masyarakat, terpilih Komarudin Hidayat (mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah dan UII), Busyro Muqoddas (Ketua PP Muhammadiyah, mantan pimpinan KPK), dan Niken Widiastuti (mantan Direktur Utama LPP RRI dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo).

    Sementara itu, unsur jurnalis diwakili Abdul Manan (Ketua Umum AJI Indonesia 2017-2021), Jazuli, dan Maha Eka. Sementara dari unsur pimpinan perusahaan pers, anggota yang terpilih adalah Dahlan Dahi (Tribunnews), Totok Suryanto, dan Yogi Hadi Ismanto.

    Pemilihan anggota Dewan Pers dilakukan melalui seleksi ketat. BPPA Dewan Pers sebelumnya mengumumkan 18 calon anggota pada 19 Februari 2025 dari 42 pendaftar.

    Khusus unsur pimpinan perusahaan pers, enam calon yang masuk seleksi akhir adalah Dahlan Dahi, Eko Pamuji, Paulus Tri Agung Kristanto, Syamsudin Hadi Sutarto, Totok Suryanto, dan Yogi Hadi Ismanto. Setelah melalui berbagai pertimbangan, akhirnya tiga nama ditetapkan.

    BPPA Dewan Pers juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap para calon hingga 27 Februari 2025.

    Ketua BPPA, Bambang Santoso, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan profesional. “Kami berharap anggota yang terpilih memiliki kredibilitas, integritas, serta komitmen terhadap kemajuan pers di Indonesia,” ujarnya, selasa (4 Maret 2025).

    Dengan susunan baru ini, Dewan Pers diharapkan mampu menjawab tantangan dunia jurnalistik di era digital, termasuk memperkuat kebebasan pers, menangkal disinformasi, dan meningkatkan profesionalisme jurnalis.

    Salah satu tokoh yang cukup dikenal masyarakat ialah Busyro Muqoddas. Busyro Muqoddas dikenal sebagai figur yang memiliki rekam jejak panjang dalam bidang hukum, pemberantasan korupsi, serta advokasi hak-hak masyarakat sipil. Ia lahir di Yogyakarta pada 17 Juli 1952 dan menempuh pendidikan di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta hingga meraih gelar doktor pada 2010.

    Sejak mahasiswa, Busyro aktif di organisasi kemahasiswaan dan Muhammadiyah. Ia pernah menjadi Ketua Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah dan anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Di dunia advokasi, ia pernah menjabat sebagai anggota Dewan Kode Etik Ikadin Yogyakarta serta Indonesia Court Monitoring (ICM) Yogyakarta.

    Dalam karier profesionalnya, Busyro pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Yudisial pada 2005-2010. Ia kemudian dilantik oleh Presiden RI pada 20 Desember 2010 sebagai Ketua KPK menggantikan Antasari Azhar. Kini, dengan pengalamannya di berbagai bidang, Busyro siap membawa perubahan positif di Dewan Pers. (Red)

     

    Saluran Whatsapp sinarlampung.co

     

     

  • Prabowo Bakal Bentuk Kopdes Merah Putih, Launching Di 70.000 Desa

    Prabowo Bakal Bentuk Kopdes Merah Putih, Launching Di 70.000 Desa

    Jakarta, sinarlampung.co – Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Koperasi Desa Merah Putih atau Kopdes Merah Putih di 70.000 desa di Indonesia.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan, koperasi ini nantinya akan menjadi pusat kegiatan ekonomi dan juga akan menampung hasil pertanian dari desa-desa yang terlibat.

    “Yang diputuskan yaitu dibentuknya Koperasi Merah Putih, jadi disingkat Kopdes Merah Putih, itu akan dibangun di 70.000 desa,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, selasa (4 Maret 2025).

    Zulhas menambahkan, anggaran pembentukan Kopdes Merah Putih akan berasal dari Dana Desa.

    “Anggarannya dari mana? Nanti anggarannya itu dari dana desa yang sekarang ada. Sudah dibentuk nanti badannya, brand koperasi. Bikin gudang di situ dengan ada enam gerai,” katanya.

    Zulhas mengungkapkan, Kopdes Merah Putih di setiap desa membutuhkan anggaran sekitar Rp3-5 miliar. (Red)

     

     

    Saluran Whatsapp sinarlampung.co

     

     

  • Kawanan Gajah Liar Rusak Puluhan Gubuk Warga di Semaka Warga Harap Tindakan Cepat

    Kawanan Gajah Liar Rusak Puluhan Gubuk Warga di Semaka Warga Harap Tindakan Cepat

    Tanggamus, Sinarlampung.co-Kawanan gajah liar yang diduga berasal dari kelompok Bunga kembali masuk ke permukiman warga di Kabupaten Tanggamus, merusak puluhan gubuk di wilayah Umbul Semino dan Umbul Lapan, Register 39. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

    Peristiwa ini terjadi pada Minggu (malam) sekitar pukul 20.00 WIB dan kembali berlanjut pada Senin malam. Wilayah terdampak merupakan bagian dari Hutan Kemasyarakatan (HKM) yang berada di bawah binaan Pekon Karangagung, Kecamatan Semaka.

    Kepala Pekon Karangagung, Rohmat Amin, menyampaikan bahwa akibat amukan gajah liar tersebut, sebanyak 25 gubuk mengalami kerusakan pada Minggu malam, disusul 7 gubuk lainnya yang rusak parah pada Senin malam.

    “Pemerintah pekon telah menurunkan Satgas Satwa Liar ke lokasi untuk membantu warga dalam upaya penghalauan dan pemblokiran, guna mencegah kerusakan yang lebih parah dan menghindari jatuhnya korban jiwa,” ujar Rohmat Amin.

    Pihaknya juga telah melaporkan kejadian ini ke Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) serta tembusan kepada KPHL dan Bupati Tanggamus. Namun, hingga kini belum ada respons maupun tindakan dari dinas terkait. “Sampai saat ini, baru ada anggota Polsek Semaka, Bripka Herman SH, yang sejak Senin pagi telah siaga di lokasi membantu satgas pekon dan masyarakat dalam upaya penghalauan serta pemblokiran,” tambahnya.

    Rohmat Amin berharap pemerintah dan dinas terkait segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi gangguan kawanan gajah liar ini, guna mencegah jatuhnya korban jiwa serta mengurangi potensi kerugian lebih lanjut bagi masyarakat. (Wisnu)

  • Prabowo, Jokowi dan SBY Tekan Tombol Bersama Peluncurkan Danantara, Ini Daftar Pengurusnya

    Prabowo, Jokowi dan SBY Tekan Tombol Bersama Peluncurkan Danantara, Ini Daftar Pengurusnya

    Jakarta, sinarlampung.co-Presiden RI Prabowo Subianto bersama Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono menekan tombol bersama seraya meluncurkan secara resmi Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

    Sebelum menekan tombol tersebut, Presiden Prabowo memberikan sambutan dan meluncurkan secara resmi BPI Danantara. “Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, hari Senin 24 Februari 2025, saya Presdien Republik Indonesia meluncurkan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara Danantara Indonesia,” kata Presiden Prabowo yang kemudian dilanjutkan menekan tombol peresmian.

    Saat menekan tombol peresmian, Presiden Prabowo diapit oleh Presiden Ke-7 RI Joko Widodo di sisi kiri, dan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono di sisi kanan. Setelah resmi diluncurkan, Joko Widodo pun langsung memberi selamat kepada Prabowo yang tengah bertepuk tangan atas peluncuran Danantara. “Selamat Pak, selamat,” kata Jokowi.

    Di atas panggung, ketiganya didampingi oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-11 RI Boediono, Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani.

    Prabowo mengatakan bahwa Danantara sebagai dana kekayaan Negara atau sovereign wealth fund Indonesia itu, akan mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS, dengan proyeksi dana awal mencapai 20 miliar dolar AS.

    Pada hari yang sama sebelum diluncurkan, Presiden Prabowo Subianto menandatangani aturan mengenai pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Dikutip dari laman YouTube Sekretariat Presiden, Senin, Presiden meneken tiga aturan mengenai hal tersebut.

    Pertama, Prabowo menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Presiden juga menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo turut menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara.

    Presiden Prabowo Subianto juga meresmikan struktur Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dengan menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2025, PP Nomor 10 Tahun 2025, dan Keppres Nomor 30 Tahun 2025.

    Rosan Perkasa Roeslani ditunjuk sebagai CEO, didampingi Pandu Sjahrir dan Dony Oskaria. Menteri BUMN Erick Thohir menjadi Ketua Dewan Pengawas, sementara sejumlah mantan Presiden RI ditunjuk sebagai dewan penasihat.

    Berikut ini susunan lengkap BPI Danantara, yang terdiri atas Pembina dan Penanggung Jawab, Dewan Penasehat, Dewan Pengawas, dan Badan Pelaksana:

    Pembina dan Penanggung Jawab
    – Presiden: Prabowo Subianto

    Dewan Penasehat
    – Susilo Bambang Yudhoyono
    – Joko Widodo

    Dewan Pengawas
    – Ketua: Erick Thohir
    – Wakil Ketua: Muliaman D. Hadad

    Anggota:
    – Sri Mulyani
    – Tony Blair

    Badan Pelaksana
    – Kepala Badan Pelaksana/CEO: Rosan Perkasa Roeslani
    – Holding Operasional/COO: Dony Oskaria
    – Holding Investasi/CIO: Pandu Patria Sjahrir. (Red)

  • Anggota TNI AD dan TNI AL Ribut di Tempat Hiburan Malam Tanjungpinang, satu Tewas Empat Lainnya Luka-luka

    Anggota TNI AD dan TNI AL Ribut di Tempat Hiburan Malam Tanjungpinang, satu Tewas Empat Lainnya Luka-luka

    Tanjungpinang, sinarlampung.co-Dua anggota TNI terlibat keributan di Tempat Hiburan Malam (THM) Leko, Jalan Baru Dompak, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Satu orang tewas akibat keributan itu.
    Informasi yang diterima, keributan terjadi pada Minggu 23 Februari 2025 dini hari.

    Keributan itu melibatkan personel TNI AD yang bertugas di Yonif 136 Tuah Sakti Prada Yulius Henokh Supusepa (YHS) dan personel TNI AL yang bertugas di Pangkoarmada I Serda Doni Laksono (DL). Informasi dilokasi kejadian menyebutkan Serda DL dinyatakan meninggal dunia.

    Korban dinyatakan meninggal akibat terkena tusukan senjata tajam yang dibawa oleh pelaku Prada YHS, yang bertugas di Yonif 136 Tuah Sakti. Selain itu empat orang personel Koarmada lainnya juga mengalami luka akibat perkelahian tersebut.

    Informasi lain menyebutkan keributan di THM Leko terjadi di lantai 3 sekitar pukul 03.18 WIB, Minggu 23 Februari 2025 dini hari. Korban terkena pecahan botol minuman yang diduga dilakukan oleh rekan Prada YHS. Keributan antara personel TNI ini kemudian berlanjut ke area parkiran, di mana Prada YHS masih berusaha mempertahankan diri setelah dikeroyok oleh korban dan rekan-rekannya.

    Mengetahui kalah jumlah, Prada YHS kemudian mengeluarkan satu buah pisau yang dibawa hingga berhasil melarikan diri. Sementara itu, pihak Reskrim Polresta Tanjungpinang hingga saat ini belum dapat memberi keterangan apapun terkait peristiwa ini.

    AWalnya, seorang anggota Kogabwilhan bernama Serda Robi memecahkan botol minuman di atas meja. Pecahan botol tersebut mengenai salah satu anggota Koarmada I, yang kemudian memicu ketegangan di lokasi. Setelah insiden pemecahan botol tersebut, Serda Robi langsung meninggalkan tempat kejadian.

    Namun anggota Koarmada yang berada di lokasi melihat Prada Yulius Henokh Supusepa (YHS), seorang anggota Yonif 136/Tuah Sakti, juga sedang minum di tempat yang sama. Dari situlah diduga terjadi kesalahpahaman.

    Hingga anggota Koarmada I mengira bahwa Prada Yulius Henokh Supusepa (YHS) adalah pelaku yang memecahkan botol tersebut. Tanpa klarifikasi lebih lanjut, sekitar 15 anggota Koarmada I langsung melakukan pengeroyokan terhadap Prada Yulius Henokh Supusepa (YHS).

    Korban Prada YHS mengalami luka-luka akibat serangan tersebut dan dalam keadaan babak belur. Dalam situasi yang semakin memanas dan kalah jumlah, Prada Yulius Henokh Supusepa mengeluarkan pisau karambit dan menikam salah satu anggota Koarmada I, Serda Doni Laksono.

    Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Doddy Yudha membenarkan kejadian itu.
    Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kejadian tersebut. “Sudah monitor. Sedang proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Doddy

    Doddy mengatakan Pangdam Bukit Barisan telah memerintahkan Danrem 033/Wira Pratama dan Danyon 136 /Tuah Sakti segera berkoordinasi dengan Koarmada I Tanjungpinang. Hal tersebut untuk menyelesaikan permasalahan yang melibatkan dua matra TNI itu secara transparan.

    “Upaya yang sudah dilakukan Pangdam I/BB telah memerintahkan Danrem 033/WP bersama dengan Danyon 136 /TS melaksanakan koordinasi dengan Koarmada I Tanjungpinang untuk menyelesaikan masalahnya secara transparan,” ujarnya.

    Doddy mengatakan personel TNI AD terlibat pertikaian dengan personil TNI AL itu diketahui bertugas di Yonif 136 Tuah Sakti. Personel berinisial Prada YHS itu saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan. “Danpomdam I/BB akan berkoordinasi dengan Pomal Tanjung Pinang untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan terkait perkelahian tersebut,” ujarnya.

    Doddy Yudha, menyatakan pihaknya menyebut telah melakukan penahanan terhadap pelaku, dan saat ini masih melakukan tahapan penyelidikan. “Prada YHS telah diamankan dan saat ini masih melakukan tahapan penyelidikan. Adapun bentrok kemarin karena terjadi perkelahian,” katanya.

    Guna mencegah bentrok lanjutan, Pangdam I Bukit Barisan telah memerintahkan Danrem dan Danyon 136 Tuah Sakti untuk melaksanakan apel luar biasa yang bertujuan agar personel Yonif 136 Tuah Sakti tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut.

    Selain itu, Polisi Militer I Bukit Barisan juga telah melakukan koordinasi dengan Polisi Militer TNI AL Tanjungpinang untuk melakukan penyelidikan bersama terkait kasus ini. “Pomdam I/BB telah berkoordinasi dengan Pomal Tanjungpinang untuk penyelidikan dan menyelesaikan masalah secara transparan. Serta telah melakukan apel luar biasa di jajaran TNI AD, guna memberi penekanan kepada personel agar tidak terpancing dan terprovokasi,” jelasnya.

    Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto mengungkapkan penyebab pertikaian prajurit TNI Angkatan Laut yakni Serda DL dengan Prada YHS dari TNI Angkatan Darat di Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, dipicu salah paham.

    Rio menjelaskan, kesalahpahaman itu mengakibatkan pertikaian antara kedua prajurit tersebut. Kedua prajurit itu juga tidak saling kenal. “Intinya adalah kesalahpahaman, artinya tidak saling tahu dalam kondisi mungkin malam itu di tempat hiburan malam. Jadi, mungkin tidak saling kenal sehingga terjadi konflik. Kesalahpahaman misalnya saya ketemu sama kamu, senggolan bisa saja emosi karena tidak kenal. Kalau kenal enggak mungkin seperti itu,” ujarnya.

    Saat ini, kata Rio, Kodam I/BB memastikan situasi di lokasi kejadian telah kondusif. Prada YHS juga telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan. “Saya memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan, yang salah akan dihukum. Kami memastikan seluruh unsur-unsur TNI di wilayah Kodam I/BB seperti Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat solid tidak ada masalah,” ucap Rio. (Red)

  • Ramadhan 1446 H Sabtu 1 Maret 2025, Pemerintah, NU dan Muhammadiyah Bersamaan

    Ramadhan 1446 H Sabtu 1 Maret 2025, Pemerintah, NU dan Muhammadiyah Bersamaan

    Jakarta, sinarlampung.co-Hasil sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan awal puasa atau 1 Ramadhan 1446 Hijriah/2025 jatuh pada Sabtu 1 Maret 2025. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil sidang Isbat penentuan awal Ramadhan 1446 H yang dipimpin langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kementerian Agama, Jakarta, Jumat 28 Februari 2025.

    Kementerian Agama telah mengamati posisi hilal 1 Ramadhan 1446 H di 125 titik di 34 provinsi di Indonesia. Pemantau hilal itu berasal dari petugas Kanwil Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, serta instansi terkait. “Pada malam ini diputuskan dalam sidang bahwa pada 1 Ramadan diputuskan besok, Insyaallah, tanggal 1 Maret 2025,” ujar Nasaruddin membacakan keputusan sidang isbat di Kementerian Agama, Jumat malam.

    Dalam konferensi pers itu, Nasaruddin mengatakan pengumuman hasil sidang isbat mundur dari jadwal semula pada pukul 19.00 WIB, karena mereka menunggu hasil pemantauan dari wilayah paling barat Indonesia di Aceh. Pasalnya, kata dia, sesuai kondisi objektif hilal malam ini di sejumlah daerah tak terlihat. “Kita terpaksa menunggu sampai menunggu wilayah paling barat Aceh,” kata Nasaruddin.

    Hasilnya, sambung dia, “Sesuai dengan laporan tadi ketinggian hilal di seluruh Indonesia antara 3 derajat 5,91 menit hingga 4 derajat 40,96 menit. Sudut elongasi 4 derajat 47,3 menit hingga 6 derajat 24,14 menit. Dan hilal terlihat sesuai laporan Dirjen Bimas Islam tadi, ditemukan hilal di provinsi paling barat di Aceh, sudah disumpah pula oleh hakim.”

    Turut hadir dalam sidang Isbat penentuan 1 Ramadhan 1446 H perwakilan ormas-ormas Islam, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR, dan para duta besar negara-negara Islam yang ada di Indonesia.

    Pemerintah RI sejak 2022 lalu telah menggunakan kriteria MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dalam pengamatan hilal yaitu dengan kriteria tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

    Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu 1 Maret 2025. Keputusan Muhammadiyah tersebut berdasarkan hasil perhitungan wujudul hilal yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah. (red)

  • Thomas Amirico Ingatkan Guru Mendidik Siswa Dengan Akhlak Dan Agama

    Thomas Amirico Ingatkan Guru Mendidik Siswa Dengan Akhlak Dan Agama

    Lampung Utara, sinarlampung.co-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico mengingatkan para guru, untuk mendidik para siswa dengan mengedepankan akhlak beragama, dan mengedepankan pendidikan moral agar generasi kedepan dengan prilaku baik.

    “Kami ingatkan hal yang sangat penting, adalah dalam mengajar siswa-siswi agar para dewan guru mengedepankan pendidikan akhlak beragama. Moralitas serta prilaku generasi penerus bangsa harus menjadi perhatian bersama,” kata Thomas, saat melakukan pembinaan kepada para sekolah dan dewan guru SMA-SMK dan SLB, Kabupaten Lampung Utara, yang dipusatkan di SMA Negeri 1 Bukit Kemuning, Senin 24 Februari 2025.

    Thomas juga menekankan pada tiap-tiap sekolah agar mentaati serta menjalankan instruksi Gubernur Lampung, yaitu pihak sekolah tidak diperbolehkan untuk melakukan pungutan liar, hingga penahanan ijazah dengan dalih apapun. “Tadi sudah saya tekankan, saya instruksikan agar pihak sekolah tidak lagi menahan ijazah peserta didik, pungutan yang memberatkan (study tour), dan pemotongan (dana) PIP siswa,” ujarnya.

    Ketua MKKS SMA Lampung Utara, Aruji Kartawinata mengatakan siap menjalankan instruksi yang diberikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. “Implementasi dilapangan Alhamdulillah sudah dijalankan, untuk pendistribusian Ijazah siswa sudah dibuatkan posko. Kalau study tour memang kita belum ada pengaduan, tetapi pada prinsipnya pihak sekolah akan terus mentaati aturan dan instruksi Gubernur Lampung,” katanya. (Red)