Kategori: Nasional

  • Ardito-Koheri Resmi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah

    Ardito-Koheri Resmi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah

    Jakarta, sinarlampung.co – Presiden Prabowo Subianto melantik 961 kepala daerah beserta wakil kepala daerah di Istana Negara Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025. Dalam pelantikan itu, terdapat 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati dan 362 wakil bupati serta 85 walikota dan wakil walikota mengangkat sumpah dalam sebuah prosesi.

    Mereka berkumpul di Monumen Nasional, para kepala daerah berjalan bersama menuju Istana Presiden diiringi marching band Taruna Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Pada kesempatan tersebut terlihat, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dan I Komang Koheri yang juga mengikuti proses pelantikan tersebut.

    Diacara pelantikan, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan amanatnya kepada para kepala daerah yang dilantik bahwa jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah yang mereka jabat saat ini adalah titipan rakyat dan mereka adalah pelayan rakyat. “Selalu jaga nama baik daerah serta amanat rakyat,” pesan Presiden Prabowo.

    Setelah dilantik Presiden Prabowo, gubernur dan wakil gubenur beserta bupati dan wakil bupati serta wali kota se Provinsi Lampung, melakukan serah terima jabatan (Sertijab) di hotel movenfix di Jakarta Pusat.

    Sementara itu, Bupati Ardito dan Wakil Bupati Koheri berkomitmen untuk Lampung Tengah berbenah. Tentunya, hal ini menjadi angin segar bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan harapan di bawah kepemimpinannya, Lampung Tengah akan semakin maju dan sejahtera.

    Tak lupa, dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan untuk mewujudkan visi dan misi yang telah dicanangkan. (Usud/*)

  • Oknum Anggota LSM PPA dan Wartawan Terjaring OTT Polisi, Modus Ancam Viralkan Kasus dan Minta Sejumlah Uang Kepada Pondok Pesantren

    Oknum Anggota LSM PPA dan Wartawan Terjaring OTT Polisi, Modus Ancam Viralkan Kasus dan Minta Sejumlah Uang Kepada Pondok Pesantren

    Surabaya, sinarlampung.co-Tim Satreskrim Polres Batu, Polda melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pria mengaku wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) organisasi perlindungan anak dan Perempuan (PPA) yang diduga sedang memeras salah satu pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di kota Batu. Kedua pelaku L warga Malang dan F warga Batu, ditangkap pada Sabtu 15 Februari 2025 lalu di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, dengan barang bukti uang Rp150 juga rupiah.

    Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata malalui Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo membenarkan adanya penangkapan dua oknum yang mengaku wartawan dan oknum anggota perlindungan anak yang diduga melakukan pemerasan di salah satu pondok di Kota Batu.

    “Benar, kami mengamankan dua orang oknum yang mengaku sebagai wartawan dan LSM perlindungan anak, oknum ini berinisial L warga Malang dan F warga Kota Batu. Keduamya berhasil dilakukan OTT saat mengambil uang hasil dugaan pemerasan dari tangan korban dengan jumlah yang lumayan besar,” kata Rudi, Senin 17 Februari 2025.

    Menurutnya, peristiwa itu bermula dari ada laporan dugaan pencabulan disalah satu pondok yang diduga salah satu pengasuhnya melakukan perbuatan pencabulan yang saat ini masih ditangani oleh Unit PPA Polres Batu. ”Dari penanganan kasus ini, ternyata dimanfaatkan oleh dua oknum tersebut yakni L dan F untuk menakut nakuti pihak pondok bahwa beritanya akan disebarkan melalui salah satu media online di Kota Malang,” ujarnya.

    Sementara itu, untuk kronologis penangkapan dan bagaimana perbuatan itu dilakukan serta berapa banyak barang bukti yang diamankan pihak Polres Batu masih belum bisa menyampaikan karena menunggu gelar perkara dan penyidikan lebih lanjut. ”Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam dan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, kemungkinan dalam waktu dekat kita gelar rilis untuk kita sampaikan ke pada awak media semuanya,” katanya.

    Rudi, mengaku pihaknya kini sedang mendalami kasus yang mencoreng Profesi Jurnalis ini dengan sangat berhati-hati. Dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Ada asas praduga tak bersalah, dan saat ini masih penyelidikan,” ungkapnya. (Red)

  • Kasad: Angkatan Darat Harus Gila Pengabdian dan Pengorbanan

    Kasad: Angkatan Darat Harus Gila Pengabdian dan Pengorbanan

    Karawang, sinarlampung.co – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, berpesan kepada seluruh Komandan Satuan (Dansat) di jajaran TNI AD agar senantiasa menjaga kekompakan dan kerja sama antar satuan. Caranya dengan terus berkoordinasi menghadapi dinamika dan perkembangan situasi yang terus meningkat, demi terciptanya visi, misi, dan satu persepsi dalam mendukung tugas pokok TNI AD.

    “Saya bangga pada Angkatan Darat. Saya bangga pada kalian. Angkatan Darat harus (diisi oleh) orang-orang yang ‘gila’. Gila pengabdian dan gila pengorbanan, serta selalu siap sedia untuk bangsa dan negara!” ujarnya.

    Penegasan itu disampaikan Kasad saat menutup Apel Komandan Satuan (Apel Dansat) yang digelar di Resimen Latihan dan Pertempuran (Menlatpur) Kostrad, Sanggabuana, Karawang, Selasa, 18 Februari 2025.

    Pada kesempatan itu pula, Kasad mengingatkan bahwa peran Dansat bukan hanya sebatas memimpin, tetapi juga memikirkan bagaimana memaksimalkan setiap peluang di satuan masing-masing dengan menciptakan kreativitas, inovasi, dan keberanian. Seorang Dansat juga harus menjadi figur teladan bagi anggotanya, dengan berpegang teguh pada 11 azas kepemimpinan.

    “Peran kalian para komandan tidak hanya memimpin, tetapi bagaimana memaksimalkan setiap peluang yang ada di satuan, dengan menjadikan satuannya kreatif, inovatif, dan berani. Para Komandan Satuan juga harus memiliki rencana yang matang dalam menghadapi berbagai permasalahan, serta mampu memberikan solusi yang akurat,” ujar Kasad.

    Penutupan Apel Dansat kali ini juga ditandai dengan pelepasan burung secara simbolis oleh Kasad, didampingi para pejabat utama Mabesad serta peserta apel, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

    Kegiatan Apel Dansat berlangsung selama dua hari, sejak Senin (17/2/2025) hingga Selasa (18/2/2025), dan diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan. Di antaranya pembekalan dari para pejabat utama Mabesad, lomba adu tanggap Komandan Satuan, perlombaan menembak baksilan (menembak reaksi lanjutan), serta latihan psikologi lapangan. (Dispenad/*)

  • Mirza Wakili 33 Gubernur Teken Berita Acara Pelantikan dan Penyematan Pangkat

    Mirza Wakili 33 Gubernur Teken Berita Acara Pelantikan dan Penyematan Pangkat

    Jakarta, sinarlampung.co – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal atau Mirza mewakili 33 gubernur maju menandantangani berita acara dan penyematan pangkat dihadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025.

    Sebelumnya, gubernur muda dari Lampung ini maju mewakili kepala daerah beragama Islam maju untuk pengambilan sumpah mewakili 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota itu.

    Baru kemudian, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda mewakili agama katolik. Selanjutnya Wali Kota Singkawang, Tjhau Chui Mie mewakili agama Budha, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwatan mewakili agama Hindu.

    Kemudian Wali Kota Manado, Andrei Angouw mewakili agama Konghucu dan Bupati Merauke, Yoseph P Gebze mewakili Kristen Protestan.

    Profil

    Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih 2025-2030. Mirza adalah Ketua DPD Gerindra Lampung. Sebelumnya dia merupakan Anggota DPRD Lampung Periode 2019-2024.

    Dia terpilih kembali sebagai Anggota DPRD Lampung Periode 2024-2029 tetapi memilih mundur untuk nyalon Gubernur.

    Mirza bersama Jihan diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari Partai Gerindra, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, PSI, PPP, Partai Ummat, dan Partai Buruh.

    Rahmat Mirzani Djausal lahir di Kotabumi, Lampung, pada 18 Maret 1980. Ayahnya adalah kontraktor sukses di Lampung bernama Faishol Djausal dan ibunya bernama Yurtati.

    Dia memiliki seorang istri bernama Purnama Wulan Sari dan telah dikaruniai tiga anak laki-laki yakni Muhammad Raffi Djausal, Ahmad Rasya Djausal dan Muhammad Rifai Djausal.

    Pendidikan

    Mirza menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Trisakti jurusan Teknik mesin pada 2005, lalu melanjutkan magister manajemen di Universitas Lampung dan lulus tahun 2012.

    Dia pernah menjadi Ketua Pengprov Persatuan Baseball dan Softball Indonesia (Perbasasi) Lampung, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lampung, dan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Lampung 2008-2011.

    Dia juga aktif di beberapa organisasi yakni Komite Nasional Indonesia Provinsi Lampung, Kamar Dagang Indonesia Provinsi Lampung, Persatuan Insinyur Lampung dan ketua umum Persatuan Golf Indonesia (PGI) Lampung.

    Pada 2005, Mirza sempat bekerja di perusahaan setelah menyelesaikan pekuliahan strata satu (S1).

    Ia bekerja di PT. Tiga Satu Mandiri Prima tahun 2005 dan PT. Rindang Tiga Satu pada 2006.

    Dia memulai karir politiknya dengan menjadi kader Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung. Tetapi dia pindah ke Gerindra dan menjadi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung sejak 2019.

    Kemudian, dia menjadi Ketua DPD Gerindra Provinsi Lampung sejak 2022 sampai saat ini. (*)

  • Sespim Lemdiklat Polri Tingkatkan Kemampuan Manajerial Siswa Sespimmen

    Sespim Lemdiklat Polri Tingkatkan Kemampuan Manajerial Siswa Sespimmen

    Jakarta, sinarlampung.co – Sebagai upaya pengembangan kepemimpinan di tubuh Polri, Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Sespim Lemdiklat Polri) kembali menggelar kegiatan penting bagi para peserta didik di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (20 Februari 2025).

    “Kami ucapkan selamat datang kepada para peserta didik dan pendamping dari Sespimmen Polri. Semoga kegiatan ini dapat memberikan pengalaman berharga dalam memperkaya wawasan dan kemampuan manajerial yang dapat diterapkan dalam tugas-tugas ke depan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam sambutannya.

    Turut hadir 13 peserta didik dari Sespimmen Polri Dikreg Ke-65 T.A. 2025 yang telah siap mengikuti rangkaian kegiatan ini dengan penuh antusias. Kegiatan pengamatan lapangan kali ini bertujuan untuk melatih para peserta didik menjadi pemimpin yang mampu mengelola organisasi dengan lebih efektif dan efisien.

    Pendamping dari Lemdiklat Sespimmen Polri, Kombes Pol. Utoro Saputro menekankan bahwa program Management Course Level III ini adalah salah satu upaya Sespimmen Polri untuk membentuk pemimpin-pemimpin unggul yang siap menghadapi tantangan besar di masa depan.

    “Salah satu tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyiapkan para peserta didik menjadi senior manager yang memiliki kemampuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi, serta mampu memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan Polri dan bangsa,” jelasnya.

    Kegiatan yang dilaksanakan di aula Polres Metro Jakarta Timur ini penuh dengan diskusi dan interaksi antara peserta didik dan pejabat utama Polres.

    Salah satu momen menarik datang dari Kompol Muhamad Eko Prahutomo Barmula, Ketua Kelompok Latihan, yang mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kesempatan untuk belajar langsung dari para pemimpin di Polres Metro Jakarta Timur.

    Ia menambahkan bahwa tema kegiatan kali ini berkaitan dengan “strategi Polres Metro Jakarta Timur dalam mendukung program ketahanan pangan untuk Indonesia Emas 2045.”

    “Terima kasih kepada Kapolres dan jajaran yang telah berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai strategi ketahanan pangan. Ini sangat relevan dengan tema kami, dan kami berharap dapat memanfaatkan pengetahuan ini untuk lebih memahami dinamika yang ada di masyarakat dan bagaimana kita bisa menghadapinya dengan inovasi,” kata Kompol Eko.

    Sambutan positif ini disambut dengan diskusi yang mendalam, di mana para peserta didik berdiskusi tentang berbagai aspek manajerial dalam pengelolaan organisasi kepolisian, serta penerapan program-program pemerintah dalam skala lokal hingga nasional.

    Kegiatan ini diakhiri dengan kesan mendalam bagi seluruh peserta, yang semakin menyadari pentingnya adaptasi, inovasi, dan kolaborasi dalam menghadapi perubahan yang begitu cepat di masyarakat.

    Dengan semangat belajar yang tinggi, para peserta didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-65 T.A. 2025 diharapkan dapat menjadi pemimpin masa depan yang tidak hanya profesional, tetapi juga visioner dalam mengelola organisasi dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan keadilan. (Red)

  • Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro

    Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro

    Jakarta, Sinarlampung.co – Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM, M. Reza Damanik, Ph.D, mengajak seluruh stakeholder untuk berperan aktif dalam mengawal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021, yang mengatur perlindungan hukum bagi pelaku usaha mikro. Ajakan ini disampaikan dalam rapat sinergi dan kolaborasi antara Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Lembaga Pemberi Bantuan Hukum (LBH), dan Perguruan Tinggi, yang berlangsung di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Senin (17/2/2025).

     

    Dalam kesempatan tersebut, Reza menyoroti dua tantangan utama yang masih dihadapi para pelaku UMKM, yaitu akses pembiayaan dan pemasaran. Meskipun berbagai fasilitas telah disediakan oleh pemerintah, ia mempertanyakan efektivitas implementasinya di lapangan.

    “Fasilitas pembiayaan dan perlindungan hukum bagi usaha mikro sudah ada, tetapi bagaimana realisasinya? Apakah benar mereka telah mendapatkan kemudahan yang dijanjikan?” ujarnya.

     

    Menurut Reza, perlindungan hukum bagi pelaku usaha mikro masih belum optimal, padahal kelompok ini memiliki peran signifikan dalam perekonomian nasional. Dengan jumlah yang mencapai 60 hingga 63 juta usaha mikro, lebih dari 90 persen pelaku UMKM berada dalam kategori usaha mikro yang rentan terhadap permasalahan hukum.

    “Mereka sangat membutuhkan perlindungan hukum, karena banyak yang terjerat persoalan akibat kurangnya pemahaman tentang legalitas usaha atau masalah dengan lembaga pembiayaan. Pemerintah mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama membantu mereka,” tegasnya.

     

    Senada dengan Reza, Direktur Eksekutif Poetra Nusantara Law Office, Willy Lesmana Putra, mengungkapkan bahwa terdapat empat kelemahan utama yang kerap dihadapi pelaku UMKM dalam menjalankan usaha mereka, yaitu:

    Kompetensi yang masih rendah, terutama dalam hal manajemen usaha, tata kelola keuangan, perizinan, dan legalitas.

    Keterbatasan jaringan pasar, yang menyulitkan pelaku usaha dalam memperluas distribusi produk mereka.

    Permodalan yang minim, yang menghambat pertumbuhan usaha.

    Kurangnya perlindungan hukum, sehingga banyak pelaku usaha terjebak dalam masalah hukum, terutama terkait utang-piutang dan sengketa usaha.

     

    Menurut Willy, sepanjang tahun 2024, pihaknya telah menangani hampir 400 kasus hukum yang melibatkan pelaku usaha mikro dan kecil. Sebagian besar dari mereka bermasalah dengan lembaga pembiayaan akibat dampak pandemi atau tidak memiliki legalitas usaha yang jelas.

    “Banyak dari mereka yang terpaksa berurusan dengan hukum karena kendala finansial atau keterbatasan pengetahuan tentang regulasi usaha. Kami selalu berupaya mencari solusi terbaik melalui mediasi atau pendekatan restoratif justice,” jelasnya.

     

    Dengan sinergi antara pemerintah, LBH, dan perguruan tinggi, diharapkan perlindungan hukum bagi pelaku usaha mikro dapat lebih diperkuat. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong akses yang lebih luas terhadap bantuan hukum dan regulasi yang lebih berpihak pada sektor usaha kecil dan mikro. (Wisnu/*)

  • Refleksi HPN 2025, Awak Media di Banten Siap Lawan Konglomerasi Media

    Refleksi HPN 2025, Awak Media di Banten Siap Lawan Konglomerasi Media

    Serang, sinarlampung.co – Peringati Hari Pers Nasional (HPN) 2025, lebih dari seratus wartawan dari seluruh Provinsi Banten mengadakan refleksi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Selasa, 18 Februari 2025. Dalam aksi damai itu, mereka menyuarakan berbagai aspirasi, termasuk penolakan terhadap konglomerasi media di Banten dan desakan pengusutan tuntas dugaan korupsi dana pembuatan website desa.

    Para jurnalis membawa berbagai poster dengan pesan seperti “Lawan monopoli, bongkar konglomerasi media di Provinsi Banten” dan “Website desa makanan konglomerat media”. Mereka menekankan pentingnya menjaga integritas pers dan menolak dominasi media oleh segelintir pihak.

    Selain itu, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan mark-up dalam pengadaan website desa yang belakangan ini ramai diberitakan. Kasus ini diduga melibatkan beberapa oknum yang memanfaatkan proyek tersebut untuk kepentingan pribadi.

    Sejalan dengan tema HPN 2025, “Mewujudkan Pers Berintegritas Menuju Indonesia Emas”, para wartawan juga menegaskan komitmen mereka untuk melawan segala bentuk korupsi di Provinsi Banten. Mereka menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap pelaku korupsi, termasuk yang terkait dengan media.

    Aksi ini mencerminkan semangat pers di Banten untuk terus menjaga independensi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik, serta berperan aktif dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor. (Red)

  • Teguh Santosa Launching Buku Terbaru Berjudul Reunifikasi Korea: Game Theory

    Teguh Santosa Launching Buku Terbaru Berjudul Reunifikasi Korea: Game Theory

    Jakarta, sinarlampung.co – Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Dr. Teguh Santosa, kembali menunjukkan produktivitasnya dengan meluncurkan buku terbaru berjudul “Reunifikasi Korea: Game Theory”.

    Peluncuran buku ini berlangsung di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Selasa, 18 Februari 2025. Sejumlah tokoh politik dan nasional tampak hadir.

    Diantaranya Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Jurubicara Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Andi Mallarangeng, Faizal Akbar, Syahganda Nainggolan dan Adhie Massardi serta Hendri Satrio.

    Buku ini merupakan pengembangan dari disertasinya di Program Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, yang membahas dinamika konflik dan prospek perdamaian di Semenanjung Korea.

    Pengalaman Teguh sebagai wartawan membuat karya akademik ini dapat dikemas menjadi mudah dan enak diikuti oleh kalangan awam sekalipun.

    Saat pertama kali menginjakkan kaki di Korea Utara, Teguh teringat film The Truman Show yang dibintangi Jim Carrey. Film itu menceritakan seorang pria yang tanpa sadar tinggal dalam sebuah studio raksasa, di mana semua yang dilihatnya hanyalah setting buatan.

    “Ketika saya sampai di Pyongyang, saya melihat kota yang bersih, rapi, taman yang terawat, serta keluarga yang tampak bahagia. Saya langsung teringat The Truman Show dan berpikir, apakah ini ingin membuat saya terkesan,” seloroh Teguh.

    Meskipun sekilas terlihat menonjolkan Korea Utara, Teguh menegaskan bahwa buku ini sebenarnya tidak berfokus pada negara tersebut.

    Tema utamanya tetap tentang reunifikasi Korea, tetapi dalam proses analisisnya, ia menemukan adanya pengalihan isu yang membuat solusi justru mengarah pada state solution daripada reunifikasi yang selama ini didengungkan.

    Teguh juga menulis buku wawancara dengan duta besar serta membahas konflik di Afghanistan dan Uzbekistan. Menurutnya, pengalaman langsung dalam berbagai konflik global memberikan perspektif yang lebih mendalam terhadap isu perdamaian.

    “Kita tentu ingin hal baik yang terjadi di negara ini dan hal-hal buruk tidak kita alami,” pungkasnya.

    Buku Reunifikasi Korea: Game Theory diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi akademisi, diplomat, dan pihak-pihak yang tertarik memahami dinamika politik dan strategi di kawasan tersebut.

    Terima kasih untuk PT. Permodalan Nasional Madani (PNM), PT. PLN Persero dan BPJS Kesehatan yang telah mendukung dan mendukung acara ini. (Red)

  • Gerakan 1,7 Juta Honorer R2-R3 Bersurat ke Presiden Prabowo, Tuntut Kepastian Status dan Kesejahteraan

    Gerakan 1,7 Juta Honorer R2-R3 Bersurat ke Presiden Prabowo, Tuntut Kepastian Status dan Kesejahteraan

    Jakarta, Sinarlampung.co – Sebanyak 1,7 juta tenaga honorer kategori R2 dan R3 yang tergabung dalam Aliansi Honorer R2-R3 Indonesia resmi mengajukan surat kepada Presiden RI, H. Prabowo Subianto. Surat bernomor 900/05/AHRRI/II/2025, bertanggal 17 Februari 2025, dikirim langsung ke Istana Negara, Jakarta, sebagai bentuk aspirasi terhadap nasib tenaga honorer di seluruh Indonesia.

     

    Mereka menyuarakan tuntutan kesejahteraan dan kepastian status honorer (non-ASN) agar dapat diangkat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mewajibkan penyelesaian status pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024.

     

    Dalam suratnya, Aliansi menekankan bahwa tenaga honorer telah lama mengabdi di berbagai sektor, termasuk tenaga teknis, kesehatan, dan pendidikan. Mereka berharap janji kampanye Presiden Prabowo yang menyoroti kesejahteraan honorer dapat segera direalisasikan melalui langkah konkret.

     

    “Bapak Presiden, kami telah bertahun-tahun mengabdi dengan dedikasi tinggi. Kami mengapresiasi komitmen Bapak terhadap tenaga honorer. Namun, lebih dari sekadar janji, kami berharap ada tindakan nyata berupa kepastian status, penyesuaian gaji yang layak, dan peningkatan kesejahteraan,” demikian isi petikan surat tersebut.

     

    Aliansi menegaskan bahwa kebijakan yang berpihak pada honorer bukan hanya soal keadilan bagi pekerja, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan publik di seluruh Indonesia.

     

    Sebagai bagian dari upaya memperjuangkan nasib honorer, surat resmi tersebut juga ditembuskan ke DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB), serta Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI). Dengan langkah ini, Aliansi berharap aspirasi mereka mendapat perhatian lebih luas dan segera ditindaklanjuti oleh para pemangku kebijakan.

     

    Ketua Aliansi Honorer R2-R3 Indonesia, Faisol Mahardika, S.Pd.Gr, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa mereka menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo untuk menghadirkan kebijakan yang adil bagi tenaga honorer.

    “Kami percaya kepemimpinan Presiden Prabowo akan membawa perubahan nyata. Kami berharap ada kebijakan yang memastikan masa depan honorer lebih baik, sejahtera, dan memiliki kepastian hukum yang jelas,” ujarnya.

     

    Tuntutan Aliansi Honorer R2-R3 ini berlandaskan pada Pasal 66 UU ASN 2023, yang menyebutkan bahwa pemerintah wajib menyelesaikan status pegawai non-ASN sebelum akhir 2024. Selain itu, sejak undang-undang ini berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN baru.

     

    Dengan waktu yang semakin sempit, harapan para honorer kini berada di tangan pemerintah. Keputusan yang akan diambil dalam waktu dekat akan menentukan nasib jutaan honorer yang selama ini menjadi tulang punggung berbagai sektor pelayanan publik di Indonesia. (Wisnu/*)

  • Wartawan Bukan Pekerja LSM, Dewan Pers Tegaskan Larangan Rangkap Profesi

    Wartawan Bukan Pekerja LSM, Dewan Pers Tegaskan Larangan Rangkap Profesi

    Papua, sinarlampung.co-Profesi wartawan memiliki standar etik dan independensi yang harus dijaga. Namun, di berbagai daerah, termasuk Papua, masih ditemukan individu yang merangkap sebagai wartawan sekaligus pekerja Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Praktik ini tidak hanya melanggar etika, tetapi juga mencederai integritas profesi jurnalistik yang seharusnya bebas dari kepentingan lain.

    Fenomena ini semakin meresahkan ketika di lapangan, individu yang mengaku sebagai wartawan juga membawa kartu identitas LSM. Mereka beralih peran sesuai situasi—kadang sebagai wartawan, kadang sebagai aktivis. Hal ini berpotensi menyesatkan publik, menciptakan konflik kepentingan, serta merusak kepercayaan terhadap dunia jurnalistik.

    “Kode etik profesi harus dijaga. Wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang, sementara LSM bergerak dalam advokasi dan kepentingan tertentu. Tidak boleh ada duplikasi peran, karena wartawan yang juga bertindak sebagai aktivis akan kehilangan netralitasnya,” ujar seorang pemerhati media, di Papua Jumat 14 Februari 2024.

    Dewan Pers telah secara tegas melarang wartawan merangkap sebagai pekerja LSM. Ketua Komisi Pengaduan dan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana, menegaskan bahwa wartawan harus menjalankan tugasnya dengan independensi penuh, tanpa terikat dengan kepentingan advokasi atau agenda tertentu.

    “Wartawan diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan tidak boleh bertindak sebagai pekerja LSM. Ini pelanggaran serius yang mencederai profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap pers,” tegas Yadi Hendriana dalam pernyataannya kepada RRI.

    Aturan mengenai larangan ini telah tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan. Regulasi tersebut menegaskan bahwa wartawan harus bebas dari kepentingan di luar kerja jurnalistik. Mereka tidak boleh terlibat dalam aktivitas advokasi atau menjalankan misi yang bertentangan dengan prinsip jurnalistik.

    Maraknya LSM yang mengaku sebagai wartawan kini menjadi keresahan tersendiri di kalangan jurnalis. Banyak wartawan profesional merasa profesi mereka dirusak oleh oknum yang menyalahgunakan label “wartawan” untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Ada yang menggunakan identitas pers untuk menekan pihak tertentu, mengaku melakukan investigasi jurnalistik, padahal sejatinya mereka berperan sebagai aktivis atau bahkan alat kepentingan tertentu.

    “Ini bukan sekadar fenomena, tapi sudah menjadi ancaman bagi kredibilitas pers. Banyak pihak yang dirugikan, mulai dari narasumber yang mendapat tekanan, hingga media yang citranya hancur akibat ulah oknum tak bertanggung jawab,” kata tambah wartawan senior di Papua.

    Lebih parah lagi, beberapa kasus menunjukkan bahwa oknum LSM yang mengaku wartawan sering kali melakukan intimidasi terhadap narasumber demi kepentingan tertentu. Padahal, prinsip utama jurnalistik adalah verifikasi, keberimbangan, dan objektivitas. Jika wartawan bertindak seperti aktivis, maka kepercayaan publik terhadap media akan terus menurun.

    Untuk mencegah semakin rusaknya profesi jurnalis, Dewan Pers mengimbau media untuk memperketat pengawasan terhadap wartawan mereka. Wartawan sejati harus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan memastikan bahwa profesinya tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. “Jika tidak, maka jurnalisme yang sejatinya menjadi pilar demokrasi justru akan dipandang sebelah mata oleh masyarakat,” katanya. (red)