Kategori: Nasional

  • Narapidana Teroris Asal Kota Metro Boy Eka Putra Wafat di Nusakambangan

    Narapidana Teroris Asal Kota Metro Boy Eka Putra Wafat di Nusakambangan

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Narapidana Teroris (Napiter) bernama Boy Eka Putra (36) warga Dusun IV Desa Sidomulyo, Kabupaten Lampung Tengah, meninggal dunia di RSUD Cilacap Jalan Gatot Subroto No 28, Tambaksari, Sidonegara, Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin tanggal 27 Januari 2024 sekira pukul 05.00.

    Suasana rumah duka di Metro Utara

    Boy Eka Putra, diketahui sedang menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan Lapas kelas II Pasir Putih Nusakambangan terkait masalah Terorisme. Informasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap menyebutkan Boy Eka meninggal dikarenakan sakit Mutaber.

    Boy Eka Putra akan dimakamkan di Pemakaman Muslim Al Mushin, di jalan Kucing RW 07 Kelurahan Purwosari Kecamaran Metro Utara, Kota Metro.

    Kapolsek Metro Utara AKP Eko Nungroho membenarkan kabar ada Napiter dari Nusakambangan yang akan di makamkan di wilayah Metro Utara.

    “Iya benar mas, ada Napiter, yang sedang menjalani hukuman kasua teroria di Nusakambangan wafat disana. Idetitas Boy Eka Putra (36). Alamat asal Dusun IV Desa Sidomulyo, Lampung Tengah. Namun dimakamkan di Kampung Hlamannya, di wilayah Metro Utara, ” Kata Eko Nugroho.

    “Proses pemakaman berlangsung kondusif, aman terkendali. Petugas ikut melakukan pengamanan di rumah duka, ” Katanya. (Red) 

  • Baru Tiga Jenazah teridentifikasi dari 12 Korban Kebakaran Glodok

    Baru Tiga Jenazah teridentifikasi dari 12 Korban Kebakaran Glodok

    Jakarta, sinarlampung.co – Polisi memastikan identifikasi korban kebakaran Glodok Plaza akan terus berjalan. Sebab, identifikasi jenazah ini merupakan bagian dari misi kemanusiaan Polri.

    “Misi kemanusiaan ini kami lakukan agar dapat segera mengidentifikasi orang hilang berdasarkan barang bukti, berdasarkan jejak jenazah yang ditemukan dari 12 kantong jenazah,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Sabtu, 25 Januari 2025.

    Sejauh ini, tim disaster victim identification (DVI) Polri masih mengidentifikasi 9 dari total 12 jenazah yang ditemukan. Terakhir, tiga jenazah korban kebakaran di Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, telah teridentifikasi.

    Menurut Kabid Humas, tujuan utama proses identifikasi ini adalah untuk memastikan identitas para korban. Sehingga, jenazah dapat segera dikembalikan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan secara layak.

    “Sehingga, hasil proses identifikasi yang dilakukan Tim DVI ini tujuan utamanya agar jenazah dapat diidentifikasi dan dapat segera dikembalikan kepada keluarganya untuk dapat dimakamkan secara layak,” jelasnya.

    Ditambahkan Kombes. Pol. Ade Ary, misi kemanusiaan Polri ini dilaksanakan mulai dari proses pencarian jenazah, penyisiran di TKP dan evakuasi korban ke RS Polri untuk dilakukan proses identifikasi oleh tim DVI.

    “Identifikasi dilakukan berdasarkan data dari antemortem yang diserahkan oleh keluarga yang melaporkan kehilangan keluarganya, kemudian dilakukan proses identifikasi dan akhirnya didapatkan data postmortem,” ujarnya.

    Kemudian, dilakukan rekonsiliasi hingga akhirnya disimpulkan bahwa jenazah atau body part sudah teridentifikasi atau tidak. Sehingga, selanjutnya dapat segera dikembalikan atau diserahkan ke keluarga untuk dilakukan pemakaman secara wajar.

    Kombes. Pol. Ade Ary pun menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban kebakaran tersebut. Ia menyatakan, Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus kebakaran maut ini.

    “Tentunya kami menghaturkan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan komitmen kami untuk mengusut tuntas kasus ini secara prosedural, proporsional dan profesional,” ujarnya. (*)

  • Rohmad Tri Hartanto Mutilasi Uswatun Khasanah Karena Cemburu dan Sakit Hati Putrinya Disumpahi Jadi PSK?

    Rohmad Tri Hartanto Mutilasi Uswatun Khasanah Karena Cemburu dan Sakit Hati Putrinya Disumpahi Jadi PSK?

    Surabaya, sinarlampung.co-Motif Rohmat Tri Hartanto (32) pelaku mutilasi istri sirinya, Uswatun Khasanah (29), janda cantik Lady Companion (LC) freelancer di Tulungagung, diduga karena terbakar cemburu dan menuding korban telah berselingkuh dengan pria lain. Selain itu, pelaku mengaku sakit hati karena ucapan korban yang mendoakan hal buruk kepada putri pelaku.

    Baca: LC Freelancer Uswatun Khasanah Dimutilasi Pacar Jasadnya Dibuang Dalam Koper Merah

    “Hasil pemeriksaan terhadap tersangka motifnya adalah pertama korban ini sakit hati dan cemburu. Cemburu karena diketahui korban memasukkan laki-laki lain dalam kos korban. Padahal di luar tersangka di sekitar kos mengakui sebagai suami siri korban,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur Kombes Farman, Senin 27 Januari 2025.

    Selain cemburu, kata Farman, tersangka juga sakit hati atas ucapan dari mulut korban. Yaitu korban dituduh telah menyumpahi anak perempuan tersangka dari istri sahnya. Korban pernah mendoakan anak kandungnya biar menjadi pekerja seks komersial (PSK). “Korban pernah berucap bahwa dia mendoakan kalau anaknya sudah besar akan menjadi PSK. Itu membuat tersangka sakit hati,” ujarnya.

    Tersangka juga menyebut bahwa korban tidak terima karena tersangka punya anak kedua, sehingga korban pernah mengatakan supaya tersangka menghilangkan anak keduanya.

    Dirreskrimum menjelaskan bahwa berdasarkan CCTV ada dua orang yang diduga berperan terkait peristiwa pembunuhan itu. Satu tersangka berinisial RTH alias A, sedangkan satu lagi sudah diamankan dan diperiksa untuk mendalami peran.

    “Hasil pemeriksaan, satu orang lainnya itu masih kerabat dari tersangka. Dia dimintai tolong untuk mengantar tersangka ke rumah neneknya di Daerah Tulungagung yang merupakan rumah kosong,” ujarnya.

    Tersangka bercerita bahwa korban juga sering meminta uang kepada tersangka. Bahkan, saat melakukan pertemuan di hotel di Kediri, Jawa Timur itu, tersangka sudah menyiapkan uang Rp1 juta untuk diberikan pada korban. “Korban sering meminta uang terhadap pelaku. Saat pertemuan di hotel Kediri, Tersangka sudah menyiapkan uang satu juta untuk diberikan kepada korban,” katanya.

    Kepala Di buang Sempat Terpental Balik Lagi ke Mobil

    Kejadian pembunuhan dan mutilasi dilakukan tersangka pada tanggal 19 Januari 2025 di sebuah hotel di Kediri. Selanjutnya tersangka membuang beberapa potongan tubuh korban di beberapa daerah hingga tanggal 23 Januari 2025.

    “Mayat sempat menginap di beberapa tempat, antara lain rumah kosong di Tulungagung, tanggal 21 Januari pembuangan tahap pertama. Tanggal 22 Januari pembuangan tahap kedua terhadap kepala yang sempat terpental kembali ke dalam mobil pada saat dibuang,” katanya.

    Farman mengemukakan tersangka tidak langsung membuang kepala korban saat itu juga karena di belakang mobil ada sepeda motor, sehingga dikhawatirkan dicurigai.

    Tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP. “Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” kata Farman. (Red)

  • LC Freelancer Uswatun Khasanah Dimutilasi Pacar Jasadnya Dibuang Dalam Koper Merah

    LC Freelancer Uswatun Khasanah Dimutilasi Pacar Jasadnya Dibuang Dalam Koper Merah

    Surabaya, sinarlampung.co-Uswatun Khasanah (29), janda cantik warga Blitar yang berkerja sebagai Lady Companion (LC) freelancer di Tulungagung, ditemukan tewas dimutilasi. Jasad tubuhnya ditemukan dalam koper merah, di kawasan Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, Jawa Timur, Kamis 23 Januari 2025 sekira pukul pada pukul 09.00 WIB.

    Pelaku

    Kondisi tubuh korban tanpa kepala dan kaki, terbungkus seprai. Koper itu pertama kali ditemukan warga di sebuah selokan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi. Kepala korban ditemukan di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, dan bagian kaki korban ditemukan di Ponorogo, Minggu 26 Januari 2025.

    “Jasad yang ditemukan ini ada badan. Namun untuk kaki sebelah kiri dari pangkal paha sudah tidak ada. Kemudian kaki sebelah kanan dari lutut, serta kepala juga tidak ada,” Kata warga di lokasi penemuan koper.

    Dari penyelidikan Tim gabungan Satreskrim Polres Ngawi bersama Ditreskrimum dan Satreskrim jajaran Polda Jatim menangkap pelaku pembunuhan. Pelaku adalah pria asal Tulungagung, yang bekerja sebagai tukang jual mobil bodong, pacar korban.

    Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan, korban Uswatun Khasanah adalah wanita kelahiran 25 April 1995 dengan status pekerjaan karyawati swasta. “Kami berhasil mengidentifikasi hal tersebut melalui pengenalan sidik jari dan juga dengan bantuan alat rekognisi,” Kata Joshua, di Mapolres Ngawi, Sabtu 25 Januari 2025.

    Identifikasi juga diperkuat dengan keterangan dari keluarga korban yang membenarkan ciri ciri fisik, aksesoris, maupun pakaian yang sebelumnya sudah diumumkan. Dari lokasi kejadian polisi mengamankan barang bukti yang ada di TKP seperti koper, sprei, hingga sendal.

    Pelaku Ditangkap

    Polisi menangkap Rohmad Tri Hartanto atau RTH (32), terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, pada Minggu 26 Januari 2025 sekitar pukul 00.00 WIB, “Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam sekitar jam 24.00 WIB,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman saat dikonfirmasi, Minggu, 26 Januari 2025.

    Rohmad Tri Hartanto merupakan pacar dari korban. Menurut Heru, ada dua dugaan motif pelaku tega memutilasi korban. Pengakuan sementara katanya suami siri.

    “Mungkin awalnya tidak berniat mutilasi, tapi kemudian ingin menghilangkan jejak lalu dimutilasi. Atau karena sudah ada perencanaan sejak awal, sudah kenal cukup lama, ada semacam emosi, ingin menghilangkan korban dengan cara cukup sulit tapi dianggap ini efektif karena tidak mudah mengidentifikasinya,” ungkap Heru Susetya.

    Heru menyebut ada alasan tersendiri pelaku nekat memutilasi korban. Salah satunya adalah agar jejaknya lama terendus kepolisian. “Ini pelakunya punya keinginan untuk menghilangkan jejak atau membuat cukup lama bisa diidentifikasi walaupun akhirnya bisa dilacak pihak kepolisian. Bisa spontan atau direncanakan,” ujar Heru.

    Heru juga menyinggung perangai terduga pelaku yang merupakan psikopat. Sebab seseorang yang berani melakukan tindak mutilasi ada indikasi berdarah dingin layaknya Psikopat.

    “Bisa dikatakan pelaku ini mungkin berdarah mungkin, agak psikopat. Karena kalau sekadar membunuh orang dibunuh saja enggak usah dimutilasi. Kalau sampai dimutilasi, tentunya ada kehendak yang lain, itu termasuk berdarah dingin,” imbuh Heru.

    Dieksekusi di Hotel

    Pelaku diduga membunuh dan memutilasi Uswatun di sebuah kamar hotel bernama Hotel Adisurya di Kecamatan Kota, Kota Kediri, Jatim. Kamar 301 hotel itu kini telah dipasang Police Line yang diduga menjadi lokasi mutilasi sebelum jasadnya dibuang. Sementara, korban ditemukan meninggal di koper di Kabupaten Ngawi.

    Irfan salah seorang satpam hotel menyebutkan sejak pagi telah datang mobil Inafis dari kepolisian untuk melakukan olah TKP. “Ada dua petugas yang datang dan memasang garis polisi,” ungkapnya.

    Korban Bekerja Sebagai LC

    Informasi media di Tulung Agung, menyebutkan Uswatun Hasanah selama ini dikenal dengan panggilan Ana. Sejumlah sumber menyebutkan, Ana menjadi pekerja lepas sebagai pemandu lagu atau Lady Companion alias LC lepas.

    Dia sering berpindah lokasi di sejumlah tempat hiburan, sesuai permintaan klien. “Dia tidak menetap di satu tempat. Pindah-pindah di sejumlah tempat,” ujar seorang sumber, sambil menyebut sejumlah tempat karaoke, Sabtu 25 Januari 2025.

    Selama ini, Ana tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Panglima Sudirman, kawasan Kelurahan Kenayan, Tulungagung. Menurut penjaga kos, Ana terakhir ada di kamar kosnya pada Minggu 19 Januari 2025.Dia pergi menggunakan mobil Suzuki Ertiga warna putih miliknya. “Itu juga mobil masih kredit. Setelah itu belum pulang lagi,” ujar penjaga kos bernama Aan itu.

    Ana tinggal di salah satu kamar di lantai bawah, dari 2 lantai yang ada di area rumah kos ini. Tarif sewa kamar dengan AC yang ditempatinya adalah Rp1, 2 juta per bulan. Selama ini, ujar Aan tidak ada teman yang datang ke tempat kos Ana. “Tidak ada teman yang datang. Dia sendirian tinggal di kamarnya,” ujarnya. (Red)

  • Edaran Bersama 3 Menteri: Kedepankan Nilai Ketakwaan, Pembelajaran di Bulan Ramadan

    Edaran Bersama 3 Menteri: Kedepankan Nilai Ketakwaan, Pembelajaran di Bulan Ramadan

    Jakarta, sinarlampung.co – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muti menyampaikan, Bulan Ramadan umat Islam diperintahkan untuk menunaikan ibadah puasa dan ibadah lainnya seperti tadarus Alquran, sholat tarawih, bersedekah dan kajian agama.

    Oleh karena itu, pemerintah menilai penting untuk tetap dilaksanakan pembelajaran dalam rangka meningkatkan kualitas belajar dan memenuhi capaian pembelajaran.

    Selain itu, bangsa Indonesia memiliki tradisi mudik dan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan untuk memperkuat persaudaraan dan persatuan.

    Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil presiden Gibran Rakabuming Raka juga mengamanatkan usaha memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan untuk manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani, terampil, dan memiliki jiwa sosial dan cinta tanah air dan bangsa.

    Pemerintah bertanggung jawab mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

    Menyikapi situasi tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400. 1 Ls2o Isj Tentang Pembelajaran Di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

    Adapun regulasi itu akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan, guru, tenaga kependidikan, orang tua/wali, dan/atau pihak terkait dalam rangka pembelajaran di sekolah/ madrasah/satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan.

    Pada saat yang sama, Setelah bulan Ramadan berakhir, pada tanggal 1 Syawal umat Islam melaksanakan ibadah Idulfitri dan merayakan bersama keluarga dan masyarakat.

    “Dengan demikian, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota menyusun dan menetapkan rencana pembelajaran selama bulan Ramadan,” ujar Mendikdasmen di Jakarta, Selasa (21/1).

    Isi Surat Edaran Bersama Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah 12025 Masehi sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama/libur Idulfitri yang dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan diatur sebagai berikut.

    Pertama, tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

    Lalu kedua, tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
    Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan peserta didik melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.

    Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

    Sementara itu, bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing masing.

    Adapun tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025. “Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan,” ujar Menteri Mu`ti.

    Regulasi ini juga mengatur peran pemerintah daerah yaitu pertama, menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani oleh sekolah.

    Kemudian, kedua, menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.

    Sementara itu, peran kantor wilayah Kementerian Agama provinsi/kantor Kementerian Agama kabupaten/kota yaitu pertama, menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

    Selanjutnya, kedua, menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di madrasah/satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan. Sedangkan, peran orang tua/wali adalah membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah serta memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri. (*)

  • Uang Korupsi CSR BI dan OJK Mengalir ke Komisi XI DPR 2019-2024

    Uang Korupsi CSR BI dan OJK Mengalir ke Komisi XI DPR 2019-2024

    Jakarta, sinarlampung.co-Uang korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau korupsi dana CSR BI-OJK, mengalir ke Komisi XI DPR RI. KPK sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari sejumlah lokasi terkait dengan sejumlah nama. Salah satunya, yang terbaru, penggeledahan rumah anggota Komisi XI DPR 2019-2024 Satori di Cirebon, Jawa Barat.

    Baca: KPK Bongkar Modus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK Digunakan Untuk Pribadi, Sudah Ada Tersangka? 

    Baca: Usut Korupsi CSR KPK Gelegah Kantor BI dan OJK Pusat

    Baca: LSM Rubik Duga PLN Rekayasa Aliran Dana CSR

    KPK menggeledah rumah anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Satori. Penggeledahan ini untuk mengusut dugaan korupsi pemberian dana CSR BI-OJK. “Beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI dan OJK, kami juga menggeledah beberapa tempat, salah satunya di Cirebon, itu tempatnya saudara S (Satori),” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis 23 Januari 2025.

    KPK turut mengamankan dokumen-dokumen. Hanya saja dia tak merinci dokumen apa saja yang diamankan. Penyidik KPK tengah mendalami adanya potensi penyimpangan penggunaan dana CSR yang diduga diterima penyelenggara negara. Berdasarkan keterangan Satori, seluruh anggota Komisi XI DPR menerima dana CSR. KPK juga tengah mencari kebenaran keterangan tersebut.

    “Kalau menurut Pak S ini kan disampaikan semuanya (anggota Komisi XI), semuanya terima. Ini yang sedang kita dalami adalah prosesnya itu. Jadi setelah semuanya terima, misalnya di sini terima nih semua, tapi ada orang yang menggunakan benar-benar CSR itu, amanah sesuai. Ada juga yang tidak sesuai peruntukannya,” katanya.

    Sejak mengusut dugaan korupsi ini, penyidik KPK telah memanggil 2 anggota DPR pada Jumat 27 Desember 2024 lalu. Mereka yakni Satori dari Fraksi Partai Nasdem dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra.

    Asep Guntur Rahayu pun mengungkap garis besar modus korupsi pada kasus ini. Hal ini sekaligus mengkonfirmasi alasan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPR 2019-2024.

    “Ada dugaan bahwa di perkara CSR ini, para penerima ini sebagai penyelenggara negara. CSR itu tujuannya adalah untuk kegiatan-kegiatan sosial, misalkan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu, bantuan pendidikan. Ada untuk pembelian ambulans, dan lain-lain. Intinya semuanya untuk kegiatan sosial.” ujar Asep

    Menurut Asep, berdasarkan laporan dan barang bukti, KPK menemukan sejumlah dana CSR BI-OJK memang dialirkan kepada penyelenggara negara melalui sejumlah yayasan tertentu. Yayasan tersebut akhirnya mendapat aliran dana CSR berdasarkan rekomendasi dari masing-masing anggota DPR.

    Penyidik KPK, kata dia, memang menemukan bukti seluruh dana CSR tersebut tak ada yang dikirimkan ke rekening pribadi anggota DPR. Seluruh dana tersebut mengalir ke daftar yayasan yang diusulkan kepada BI dan OJK.

    Akan tetapi, menurut Asep, pada beberapa transaksi dana CSR tersebut kemudian diputar dari yayasan hingga berujung ke rekening pribadi atau institusi yang berkaitan dengan anggota DPR. “Ada yang kemudian pindah dulu ke beberapa rekening yang lain. Dari situ nyebar tapi kemudian ngumpul lagi ke rekening yang bisa dibilang itu representasi daripada penyelenggara negara ini,” ujar dia.

    Beberapa dana CSR tersebut kemudian berganti wujud menjadi aset lainnya mulai dari bangunan hingga kendaraan. “Jadi, disitu penyimpangannya, tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Asep.

    Modus lainnya, ujar Asep, dana CSR memang digunakan untuk sejumlah kegiatan sosial seperti renovasi rutilahu (rumah tidak layak huni); dana pendidikan atau beasiswa; layanan kesehatan, dan lainnya. Akan tetapi, jumlah penggunaan dana tersebut tak sesuai dengan kesepakatan dengan BI atau OK.

    Misalnya, kata Asep, para pelaku memanipulasi laporan penggunaan dana CSR dengan tak menuliskan tanggal kegiatan sosial, dan foto-foto bukti kegiatan juga diakali dengan mengambil beberapa angle berbeda.

    Semuanya dilakukan untuk membuat seolah telah dilaksakan kegiatan sosial sebanyak kesepakatan yang dilakukan. “Ilustrasi saja. dana CSR]untuk renovasi 10 rutilahu. Ternyata, dia buat hanya tiga rutilahu. Saat peresmiannya bannernya enggak pakai tanggal dan difoto dari berbagai macam sudut. Nah ini dipertanggungjawabkan diklaim renovasi 10 rutilahu, padahal cuma tiga. Itu sudah kita temukan di beberapa tempat.” ujar Asep.

    Modus korupsi yang melibatkan dana CSR tersebut. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fasilitas sosial atau publik diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi. Misalnya, dana CSR tersedia 100, yang digunakan hanya 50. Sisanya, yang 50 itu, malah digunakan untuk kepentingan pribadi. “Kalau dana itu digunakan sesuai peruntukan seperti membangun jalan atau fasilitas umum, tentu tidak ada masalah,” ungkap Asep.

    Geledah BI dan OJK

    KPK juga sudah menggeledah Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) pada Senin 16 Desember 2024 malam. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun identitasnya belum diumumkan. “Nanti akan kami sampaikan bersamaan dengan upaya penangkapan atau penahanan,” tambahnya.

    Menanggapi penggeledahan tersebut, BI melalui Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan kesiapannya untuk mendukung proses hukum yang tengah berjalan. “Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Kami akan bersikap kooperatif,” ujar Ramdan dalam keterangan resmi, Selasa 17 Desember 2024.

    OJK juga telah menyatakan komitmen serupa untuk mendukung pengusutan kasus ini. Kasus ini menunjukkan langkah tegas KPK dalam memberantas korupsi, termasuk pada lembaga keuangan besar seperti BI dan OJK. Penggeledahan ruang kerja Gubernur BI menjadi sinyal bahwa KPK serius mengungkap dugaan penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat.

    Perkembangan selanjutnya dari kasus ini masih dinantikan, terutama terkait identitas tersangka dan langkah hukum berikutnya. Publik berharap transparansi dan akuntabilitas dapat ditegakkan demi mencegah terulangnya penyalahgunaan dana publik. (Red)

  • Pengadaan MOT Rp8,4 Miliar di RSUD Bob Bazzar Sarat di Korupsi, Dikonfirmasi Wartawan Pejabat Rumah Sakit Pada Ngumpet?

    Pengadaan MOT Rp8,4 Miliar di RSUD Bob Bazzar Sarat di Korupsi, Dikonfirmasi Wartawan Pejabat Rumah Sakit Pada Ngumpet?

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Pengadaan dua unit Modular Operating Theater (MOT) melalui e-purchasing (Belanja Secara Elektronik) pada kegiatan Rehabilitasi Total Ruang Operasi RSUD Bob Bazzar senilai Rp8,4 Miliyar sarat dikorupsi. Penyimpangan terlihat dari PT Teknik Multiguna Selaras (TMS) sebagai penyedia produk MOT 36-41,9 M2 tanpa memiliki spesifikasi teknis yang jelas.

    Selain itu waktu pemilihan penyedianya pun tergolong kilat, diumumkan pada RUP 15 Februari 2024 dan berkontrak dan serah terima barang pada 19 Februari 2024. Hanya dengan waktu 4 hari kalender.

    PT TMS diketahui hanya memiliki sertifikasi TKDN industri Furniture untuk ruang operasi, diantaranya Meja Operasi, Tiang Infus dan Tempat Tidur RS. PT TMS dengan merk dagang XC-LENT diketahui sebagai distributor produk dengan standar AKD untuk Oxygen Generator, Sentral Vakum Medik dan Gas Medical Manifold.

    Dalam keterangan spesifikasi produk hanya menunjukkan luas 1 unit MOT 36×41,9 M2. Yang seharusnya pihak RSUD Bob Bazzar wajib memperhatikan standar produk sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit, dalam menentukan penyedia jasa MOT .

    Ditelusuri melalui aplikasi sistem pengawasan alat kesehatan dan PKRT: https://mobilealkes.kemkes.go.id diketahui produk MOT 36-41,9 M2 dengan merk XC-LENT tak terdata didalam sistem. Produk tersebut juga diduga tak memiliki sertifikat ISO 13485 (Manajemen Mutu untuk Perangkat Medis) dan ISO 9001 (Manajemen Mutu).

    Penyedia juga tidak terdata memiliki akreditasi dari lembaga akreditasi internasional seperti Joint Commission International (JCI) ataupun memenuhi standar kualitas produk yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (AKD) sebagaimana yang diatur dalam Permenkes Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Kesehatan.

    Pejabat Panitia Pengadaan Barang (PPB) dan Jasa Rumah Sakit Umum Bob Bazar (RSBB) Lampung Selatan dipastikan akan terjerat hukum, pasalnya alat kesehatan (Alkes) import oleh RSUD Bob Bazzar membeli produk Made In Italy. Sayang hingga kini Direktur RSUD Bob Bazzar dr Renny Indrayani, hingga Kabag TU RSUD, Reny Ayu S.KM, belum merespon konfirmasi wartawan.

    Termasuk Pejabat Panitia Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sulit di konfirmasi. Para pejabat Pengadaan Barang yang dikonfirmasi wartawan selalu tak ada ditempat.

    Penyurusan wartawan setiap barang esehatan harus memilik izin edar dari Kementrian Kesehatan RI, seperti diatur dalam Permenkes Nomor 1190/Menkes/Per/VIII/2010 Tentang Izin Edar dan PKRT. Dalam Diapath Manual Staining Set, 12 Reservois, 250 ML Capacity, Peralatan Hematologi dan Patologi, alat buat pewarnaan jaringan manual pada laboratorium medis, meningkatkan visibilitas sel atau struktur jaringan.

    Alkes diadakan 2 unit total harga Rp42 juta, diketahui penyedia barang PT Abadi Makmur Bersama (AMB). Penyedia mencantumkan nomor izin edar (NIE) pada tayangan di E-Katalog dengan nomor Kemenkes RI AKL 10201917795 setelah dilakukan penelusuran melalui aplikasi Sistem Pengawasan Alat Kesehatan PKRT milik Kementerian Kesehatan tidak ditemukan NIE .

    Ketika dilakukan pencarian dengan nama merk DIAPATH, maka ditemukan 15 produk alat kesehatan dengan merk DIAPATH dan sebagai distributor adalah PT AMB. Namun dari ke-15 produk alkes tersebut tidak ada satupun kecocokan dengan NIE produk Diapath Manual Staining Set, 12 Reservois, 250 ML Capacity dengan type SDSCM0000.

    Tokoh Pemuda Kalianda, Arjuna Wiwaha mengatakan, distributor alkes tersebut yakni PT AMB dapat terjerat pidana dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. “Sanksi pidana dapat dikenakan kepada pelaku pengedar alat kesehatan tanpa izin edar, dapat kena sanksi penjara paling lama 15 tahun dan denda mencapai Rp1,5 M. Bahkan pidana denda pemberatan 3 kali lipat untuk korporasi,” ujar Arjuna, Selasa 14 Januari 2024.

    Terkait pengadaan alkes yang sudah diterima pihak RSBB yang paling dirugikan sebagai konsumen karena membeli memanfaatkan alat kesehatan tanpa izin edar resmi dari kementrian kesehatan. Disebabkan alat kesehatan belum melalui uji kelayakan.

    Izin edar alat kesehatan diberikan oleh Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan setelah memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat. Selanjutnya, ancaman pidana tidak bagi penyedia jasa, pihak pengguna jasa pun tak luput dari ancaman perkara hukum.

    Dimana dalam tata kelola PBJ pada BLUD, meski memiliki privilege fleksibilitas dalam PBJ, namun yang tetap memberlakukan SOP dalam pelaksanaannya. “Apalagi PBJ yang tidak sesuai dengan regulasi cenderung berpotensi merugikan keuangan negara,” katanya. (Red)

  • Survei KPK 97% Pemerintah Daerah Aktif Melakukan Korupsi Suap dan Gratifikasi

    Survei KPK 97% Pemerintah Daerah Aktif Melakukan Korupsi Suap dan Gratifikasi

    Jakarta, sinarlampung.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 yang melibatkan melibatkan 641 instansi. Terdiri dari 94 kementerian/lembaga, 37 pemerintah provinsi, 508 pemerintah kabupaten/kota, dan 2 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Dari hasil SPI ditemukan suap dan gratifikasi masih terjadi di 90 persen kementerian/lembaga dan 97 persen pemerintahan daerah (pemda). “Berikutnya kita lihat bahwa suap dan gratifikasi masih terjadi di 90 persen kementerian lembaga, plus di 97 persen pemerintah daerah,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Januari 2025.

    Pahala menjelaskan, angka itu didapat dari pihak internal yang disurvei alias responden. Responden mengaku pernah melihat suap atau gratifikasi sebanyak 90 persen di kementerian lembaga dan 97 persen di pemda. “Ini orang internal yang bilang, meningkat 10 persen. artinya orang internal begitu ditanya lebih banyak yang menyatakan saya pernah lihat lho suap atau gratifikasi,” ungkapnya.

    Dalam praktik suap dan gratifikasi itu, lanjut Pahala, paling banyak terkait pengadaan barang dan jasa. ”Pengadaan barang dan jasa seperti biasa ini masih mendominasi seluruh suap dan gratifikasi, bahkan sekarang sudah ada di 97 persen kementerian lembaga dan 99 persen pemda,” urainya.

    Angka itu didapat dari 53 persen pihak internal yang disurvei. “Ini 53 persen orang internal yang kita tanya menjawab, bahwa ada kualitas yang rendah makin tinggi. Pemenang vendor yang sudah diatur semakin banyak, yang tidak bermanfaat juga semakin banyak,” Ujar Pahala.

    Selain itu yang juga menjadi sorotan dalam SPI 2024 adalah penyalahgunaan fasilitas dan anggaran kantor terjadi di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah Daerah (KLPD). Responden juga menyebut terdapat gratifikasi dalam promosi atau mutasi jabatan di seluruh KLPD.

    ”Hasil SPI 2024 diharapkan dapat bermanfaat tidak hanya bagi kementerian/lembaga dan pemda dalam memitigasi risiko korupsi, tetapi juga untuk memulai dan mendorong partisipasi publik secara langsung dalam pencegahan korupsi. Dengan demikian, hasil SPI ini dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan, untuk menciptakan pemerintahan dan masyarakat yang bebas dari korupsi,” ucap Pahala. (Red/*)

  • Pemilik Warung Kopi Cetol Viral di Malang Pekerjakan Anak Perempuan Cantik di Bawah Umur Ditangkap

    Pemilik Warung Kopi Cetol Viral di Malang Pekerjakan Anak Perempuan Cantik di Bawah Umur Ditangkap

    Malang, sinarlampung.co-Polisi menangkap setidaknya enam orang pemilik warung Kopi Cetol yang mempekerjakan anak di bawah umur di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang. Keenam pelaku terdiri dari dua orang laki-laki, dan empat perempuan itu kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Malang.

    Mereka S (41) warga Pagelaran dan S alias Papa Bedor (38), warga Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran. Selanjutnya ada empat perempuan yakni RS alias MR (53) asal Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, LY (20) perempuan asal Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, yang tinggal di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran. Kemudian I (54) dan SH alias T (54) perempuan asal Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran.

    Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan, penangkapan keenam pemilik warung kopi ini berawal darı hasil operasi gabungan, antara kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Malang, pada Sabtu 4 Januari 2025, lalu. Dari hasil penyelidikan diketahui darı puluhan pekerja perempuan di warung kopi cetol, tujuh orang perempuan merupakan anak-anak di bawah umur.

    “Kita temukan ada kurang lebih tujuh anak korban, tujuh korban anak di bawah umur rentan umurnya kisaran 14 – 17 tahun. Adapun tersangka yang kami amankan ada 6 orang, yang mana mereka termasuk dalam kategori pemilik warung,” ucap Bayu Halim Nugroho, saat konferensi pers di Mapolres Malang, Senin 20 Januari 2025.

    Bayu menambahkan, dari hasil pemeriksaan kepada para saksi, terdiri dari para pekerja kopi dan konsumen, memang ada indikasi aktivitas lain di luar aktivitas jual beli kopi yang dilayani oleh para pekerja.

    “Awal mulanya mereka menyajikan kopi melayani segala macam, tetapi ada aktivitas tambahan, aktivitas tambahan ini yang tentu saja bisa dikategorikan sebuah asusila, ini tentu hasil pemeriksaan, dan terbukti makanya dari sekian pelaku ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

    Para pelaku diancam dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Pasal 88 Juncto Pasal 76 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Yang mana ancaman pidana maksimal 10 tahun, dan denda hukumannya sebanyak 200 juta,” kata mantan Kapolsek Genteng Surabaya itu.

    Sebelumnya viral, aktivitas kopi cetol di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, dirajia oleh aparat gabungan Polres Malang dan Satpol PP, pada Sabtu 4 Januari 2025. Operasi gabungan ini dilakukan karena aktivitas kopi cetol yang viral itu ada indikasi ke prostitusi terselubung. Hasil rajia warung kopi di area pasar itu diamankan 32 pekerja perempuan, sebagian berpenampilan cantik dan berpakaian seksi. (Red)

  • Viral Tahanan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Tiktokan Dari Dalam Penjara

    Viral Tahanan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Tiktokan Dari Dalam Penjara

    Palembang, sinarlampung.co-Aksi tanahan penjara Lapas Kelas II A Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, asik berjoget di Tiktok viral di media sosial.  Dalam video tersebut, para tahanan asik joget tak pakai baju dari dalam penjara.

    Para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tanjung Raja berjoget di kamar tahanan dengan mengunggahnya ke TikTok. Ada dua video yang beredar, yakni berdurasi 50 detik di mana tiga orang WBP bertelanjang dada asyik berjoget menghadap kamera. Video lainnya berdurasi 22 detik menampilkan seorang WBP yang juga berjoget dan membelakangi kamera.

    Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Wahyu Hidayat membenarkan perihal video tersebut. Menurut Wahyu bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait adanya handphone yang masuk ke dalam kamar tahanan, yang memungkinkan terjadinya aksi tersebut. “Untuk pegawai, masih kita selidiki apakah ada unsur kelalaian atau tidak,” ujar Wahyu kepada wartawan, Kamis 23 Januari 2025.

    Wahyu memastikan bahwa WBP yang muncul dalam video tersebut memang berasal dari Lapas Kelas IIA Tanjung Raja. “Iya, itu di Lapas Tanjung Raja,” kata Wahyu.

    Wahyu belum dapat memastikan kapan tepatnya video tersebut direkam. Pihak Lapas Tanjung Raja telah menindak WBP yang terlibat sesuai dengan aturan yang berlaku. “WBP-nya sudah ditindak sesuai aturan,” ujar Wahyu. (Red)