Bandar Lampung, sinarlampung.co-Hampir enam bulan, menjabat Pj Gubernur Lampung, Staf Ahli Kemenpora Bidang Hukum menjadi Penjabat (PJ) Gubernur Lampung, Samsudin tak lebih hanya pencitraan. Kegiatan harai-hari tidak lebih dari acara seremonial. Termasuk statmen untuk melanjutkan Kota Baru. Enam bulan Samsudin juga gagal menyelamatkan Bank Lampung yang kini sebagian saham dikuasai Bank Jawa Timur.
Terkait Pembangunan lanjutan Kotabaru di Kabupaten Lampung Selatan dianggap tak lebih sebagai ajang pencitraan Penjabat (Pj) Gubernur Samsudin karena faktanya pada APBD Perubahan 2024, dan APBD 2025 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tidak memasukkan sedikitpun anggaran untuk melanjutkan proyek Kota Baru yang dibangun sejak era Gubernur Sjachroedin ZP Itu.
Padahal, sejak menjadi Pj Gubernur pada 19 Juni 2024, Samsudin selalu gembar-gembor untuk melanjutkan pembangunan Kotabaru. Bahkan, Samsudin mengadakan dua kegiatan di Kotabaru yaitu Upacara Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024 dan briefing ASN yang dilanjutkan dengan Salat Jumat pada 6 September 2024.
Samsudin, yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 69/P Tahun 2024 tanggal 14 Juni 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung.menyebut dirinya sebatas memulai agar pembangunan Kotabaru dilanjutkan. Sedangkan, kelanjutan untuk pembangunan Kotabaru bakal diserahkan ke Gubernur Lampung terpilih.
Pengamat Kebijakan Publik yang juga Akademisi Universitas Bandar Lampung (UBL), Dr. Malik, M.Si. mengatakan sejatinya pembangunan Kotabaru merupakan salah satu langkah strategis yang bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan perkotaan. Seperti overpopulasi, kemacetan, serta ketimpangan ekonomi dan sosial di wilayah kota lama (Bandar Lampung).
“Seperti yang diprogramkan Pj Gubernur Samsudin, sebagai program unggulannya, yang menjadi proyek pencitraan politik. Namun dalam praktiknya, tidak dapat direalisasikan karena pembangunan Kotabaru menghadapi tantangan yang justru menghambat realisasinya secara nyata. Baik dalam APBD Perubahan, maupun APBD 2025,” kata Dr Malik, Selasa 3 Desember 2024.
Menurut Malik, hambatan itu disebabkan beberapa hal. Dianataranya, ketiadaan Anggaran dalam APBD Perubahan, maupun anggaran tahun 2025. “Fakta bahwa tidak ada anggaran untuk pengembangan Kotabaru dalam APBD Perubahan dan APBD 2025, menunjukkan kurangnya komitmen pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pembangunan Kotabaru,” ujarnya.
Kemudian, yang menjadi sebab lainnya ialah prioritas lain dalam APBD. Malik menerangkan, pemerintah mungkin lebih memprioritaskan alokasi anggaran untuk kebutuhan mendesak lainnya seperti infrastruktur dasar, pendidikan, atau kesehatan.
Selanjutnya, keterbatasan fiskal. Daerah mungkin menghadapi keterbatasan anggaran akibat pendapatan asli daerah (PAD) yang rendah atau tingginya belanja rutin. “Lalu rendahnya perencanaan strategis. Mungkin terjadi ketidaksesuaian antara rencana strategis pembangunan Kotabaru dengan realisasi perencanaan anggaran yang ada,” ucapnya.
Terlebih, Malik menilai proyek yang hanya bersifat seremonial semata.”Ketika pembangunan Kotabaru hanya dilakukan secara seremonial, beberapa kemungkinan penyebabnya ialah political branding. Pembangunan ini lebih difokuskan untuk pencitraan politik tanpa rencana tindak lanjut yang konkret,” katanya.
Dr Malik juga menyebut boleh jadi dalam rencana pembangunan Kotabaru kekurangan studi kelayakan. Artinya, proyek tersebut tidak didukung oleh analisis mendalam terkait kebutuhan, manfaat, dan risiko, termasuk minimnya pengawasan. “Kurangnya evaluasi dan pengawasan membuat program ini hanya menjadi simbol tanpa dampak nyata,” ujarnya.
Padahal, ujar Malik, pergerakan yang terjadi sangat berdampak bagi masyarakat dan kota. “Kepercayaan publik, ketika pembangunan Kotabaru terlihat tidak serius, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat menurun,” kata Malik.
Dikhawatirkan, terjadinya pemborosan anggaran. Sumber daya yang sudah dialokasikan untuk kegiatan seremonial menjadi sia-sia tanpa hasil nyata. “Tidak hanya itu, kesempatan pun akan hilang. Gagalnya pengembangan Kotabaru dapat memperpanjang permasalahan yang sebenarnya ingin diatasi. Seperti ketimpangan ekonomi dan urbanisasi yang tidak terkendali,” ucapnya.
“Pembangunan Kotabaru seharusnya menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi permasalahan perkotaan. Namun, tanpa dukungan anggaran yang memadai dan perencanaan yang matang, proyek ini hanya akan menjadi simbol seremonial,” katanya.
Sebelumnya Pj Samsudin mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada gubernur terpilih terkait pembangunan Kotabaru. “Waktu saya terbatas. Nanti akan dilanjutkan oleh gubernur yang akan datang. Saya memulai dan nanti saya serahkan ke gubernur terpilih,” kata Samsudin kepada wartawan, Senin 2 Desember 2024.
Dia mengakui, hanya memulai agar Pembangunan Kotabaru dilanjutkan dengan mengadakan kegiatan upacara dan membangun masjid. “Kemudian memindahkan Dinas Perhubungan, walaupun tidak tepat di Kotabaru. Tapi itu adalah menindaklanjuti progres pembangunan Kotabaru,” jelasnya.
Soal anggaran, dia mengatakan, masih dalam proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, dia belum bisa mengungkapkan berapa jumlah anggaran yang dialokasikan untuk Kotabaru. “Anggaran 2025 baru dievaluasi. Kan APBD 2025 belum selesai. Sedang dievaluasi di kemendagri. Jadi sabar. Insya Allah ada,” klaimnya.
Selain APBD, Samsudin menyebut agar pembangunan Kotabaru bisa masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) dan dibiayai APBN. “Kalau APBN, surat sudah masuk kepada presiden agar Kotabaru dijadikan porgram strategis nasional. Pak presiden sudah menembuskan kepada menko perekonomian. Saat ini masih dibahas di Bappenas dan Kemenko Perekonomian,” kata Samsudin. (Red)