Nusa Tenggara Barat, sinarlampung.co-Seorang pemuda disabilitas tanpa lengan (Tangan buntung,red) asal Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Iwas alias Agus (21), ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pemerkosaan mahasiswi di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Padahal Agus sehari-hari mengaku masih dibantu orangtuanya untuk berpakaian hingga makan. “Sebagaimana Bapak lihat, saya masih dimandikan dan dirawat oleh orang tua saya. Semua aktivitas seperti buang air besar dan kecil pun dibantu orang tua. Kok bisa saya dituduh memperkosa atau berhubungan secara paksa, bagaimana saya bukanya gitu,” ucap Agus, dari kanal Youtube Koran Lombok.
Agus menceritakan, pada awal Oktober 2024, Agus bertemu dengan seseorang mahasiswi di kampus dan meminta bantuan untuk diantarkan kembali setelah makan siang. Karena merasa lelah berjalan, Agus menerima tawaran untuk dibonceng oleh mahasiswi tersebut.
Awalnya hanya menuju ke kampus. Namun, malah berputar-putar di sekitar Islamic Center hingga akhirya Agus dibawa ke salah satu penginapan ke dekat Udayana. Sesampainya di penginapan Agus mengaku dipaksa masuk kamar dan pakaian mulai dilucuti oleh mahasiswi tersebut.
Agus mengikuti kemauan perempuan tersebut karena dipaksa. “Saya ikut saja sampai masuk ke kamar. Saya kaget dia membuka bajunya, Agus disuruh tidur di kasur. Kami melakukan itu semua. Ini dasar suka sama suka,” jelas Agus.
Setelah kejadian itu, Agus dan mahasiswi tersebut kembali ke arah kampus. Namun, mahasiswi itu turun dari motor dan memeluk seseorang pria di dekat Islamic Center. Seorang pria itu memotret Agus. Agus terkejut karena kejadian tersebut. Tak selang berapa lama, foto Agus tersebar di media sosial dan dituduh menjadi pelaku pemerkosaan, hingga kasus ini dilaporkan ke Polresta Mataram.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat menjelaskan awal mula dugaan pemerkosaan yang dilakukan IWAS. Pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 Wita, IWAS mengajak korban ke salah satu homestay di Kota Mataram.
“Jadi berdasarkan fakta-fakta yang telah didapatkan dari proses penyidikan bahwa IWAS merupakan penyandang disabilitas secara fisik (tidak mempunyai kedua tangan). Tapi tidak ada hambatan untuk melakukan pelecehan seksual fisik terhadap korban,” kata Syarif.
Syarif mengungkapkan modus tersangka melakukan pemerkosaan dengan dengan menggunakan kekuatan kedua kakinya. Dia menegaskan berdasarkan alat bukti dan keterangan lima saksi dari teman korban, penjaga homestay, saksi korban, terungkap pelaku melakukan pemerkosaan dengan tipu daya. “Kami juga ambil keterangan saksi yang hampir mengalami peristiwa pidana yang dilakukan oleh tersangka. Inti daripada keterangan saksi-saksi mendukung hasil laporan korban,” ujar Syarif.
Menurut Syarif, hasil visum terhadap korban juga menunjukkan adanya tindak kekerasan seksual. Demikian pula dari hasil pemeriksaan psikologi korban. “Korban mengalami syok atau ketakutan yang timbul, yang mengira adanya kerja sama antara pelaku dengan penjaga homestay sehingga terpaksa menuruti kemauan pelaku,” ujarnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, satu jilbab, dua hem, dan satu rok. “Kami juga amankan uang Rp50 ribu dan satu seprai motif bunga,” katanya.
Atas tuduhan pemerkosaan tersebut, IWAS ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Kepala Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Reserse Krimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati menjelaskan kekerasan yang dilakukan Agus bukan berbentuk kekerasan fisik. “Dia menggerakkan seseorang untuk melakukan tindakan yang dia kehendaki sehingga orang kemudian tergerak. Ada unsur menekan suatu kondisi merasa takut sehingga tidak kuasa menolak keinginan tersangka,” kata Ni Made Pujawati.
Hotman Paris Heran
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea mengaku prihatin dan tidak percaya dengan penetapan tersangka pemuda disabilitas tanpa lengan, Iwas alias Agus buntung (22) dalam kasus pemerkosaan terhadap mahasiswi.
Untuk itu, Hotman Paris menegaskan bahwa dirinya bakal melakukan penelusuran terhadap kasus yang menimpa pemuda disabilitas itu. “Makanya aneh, ini aku lagi coba telusuri,” tulis Hotman Paris di Instagram pribadi miliknya @hotmanparisofficial, dikutip Minggu (1/12/2024).
Menurutnya, penetapan tersangka terhadap pemuda disabilitas itu tidak masuk akal. Terlebih dalam menjalani kesehariannya, Agus harus dibantu. “Kasian makan, mandi, buang besar pun dibantu gimana dia mau perkosa mahasiswi, gak masuk akal,” ucapnya. (Red/*)